Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 1181

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan Abolisi ke Tom Lembong

0
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7). (Ridwan/ JawaPos.com)

batampos – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Menurut dia, seluruh proses usulan dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dengan pertimbangan demi kepentingan bangsa.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan,” kata Supratman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).

Hasto baru saja divonis 3,5 tahun dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun dalam kasus impor gula.

Supratman menekankan, dasar utama dari pemberian amnesti maupun abolisi adalah demi kepentingan nasional.

“Nah, karena itu saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI,” tegasnya.

Supratman menambahkan, selain demi kepentingan negara, pertimbangan lain yang tak kalah penting dalam rangka menjaga stabilitas dan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

“Jadi itu yang itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik yang ada di Indonesia, jadi itu,” jelasnya.

Ia mengklaim, pengajuan amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong disertai dengan catatan kontribusi masing-masing tokoh bangsa.

“Yang kami ajukan kepada Bapak Presiden tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga punya apa namanya, punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” ujar Supratman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi atau pengampunan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Sementara, amnesti diusulkan kepada tedakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” ucap Dasco saat menggelar konferensi pers.

Selain itu, Dasco mengungkapkan Prabowo turut memberikan amnesti kepada 1.116 orang, salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” pungkasnya. (*)

Artikel Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan Abolisi ke Tom Lembong pertama kali tampil pada News.

Berdampak pada Kesehatan Mental, Ini Cara Mengatasi Kecanduan Media Sosial Remaja

0
Ilustrasi kecanduan media sosial pada remaja (Freepik)

batampos – Kecanduan media sosial remaja telah menjadi fenomena yang berdampak serius terhadap kesehatan mental dan hubungan sosial.

Kecanduan media sosial merupakan kondisi kompulsif yang membuat individu terus menggunakan platform sosial secara berlebihan.

Memahami kecanduan media sosial remaja membantu mengidentifikasi risiko dan mencegah kerusakan psikologis jangka panjang.

Berikut cara mengatasi kecanduan media sosial remaja dan dampaknya terhadap kesehatan mental serta solusi nyata dilansir dari laman Social Media Victims, Jumat (1/8):

1. Definisi dan Ciri Utama

Kecanduan media sosial ditandai dengan dorongan kuat untuk terus membuka platform daring. Aktivitas ini dilakukan meskipun sudah mengganggu waktu belajar atau interaksi sosial.

Individu cenderung merasa gelisah saat tidak terhubung dengan akun sosialnya. Ketergantungan ini bisa menurunkan fokus dan produktivitas harian.

2. Mekanisme Otak dan Dopamin

Media sosial memicu pelepasan dopamin yang menciptakan rasa senang. Efek ini terjadi saat unggahan mendapat interaksi seperti like atau komentar.

Proses ini menimbulkan siklus ketergantungan yang menyerupai kecanduan. Pengguna mengejar sensasi yang sama secara berulang.

3. Data Remaja dan Durasi Akses

Pew Research mencatat lebih dari 33% remaja mengaku menghabiskan terlalu banyak waktu di media sosial. Sebagian besar merasa sulit untuk berhenti menggunakan platform tersebut.

Akses yang terus-menerus dapat memicu tekanan emosional dan isolasi sosial. Data ini menunjukkan skala masalah yang memerlukan perhatian serius.

4. Dampak Psikologis dan Sosial

Remaja bisa mengalami kecemasan, depresi, serta gangguan citra diri. Aktivitas menggeser layar berlebihan menurunkan interaksi nyata dengan lingkungan sekitar.

Perbandingan sosial secara daring memperkuat rasa tidak aman dan rendah diri. Kondisi ini juga meningkatkan risiko gangguan makan serta menyakiti diri.

5. Kelompok Paling Rentan

Remaja dengan rasa percaya diri rendah lebih mudah terpengaruh paparan media sosial. Citra tubuh yang buruk, impulsivitas, serta depresi menjadi faktor pemicu.

Baik remaja ekstrovert maupun introvert sama-sama berisiko. Lingkungan yang tidak mendukung bisa memperparah ketergantungan digital.

6. Tanda-Tanda Perilaku Kecanduan

Seseorang yang kecanduan biasanya tidak bisa melepaskan diri dari gawai dalam waktu lama. Tanda lainnya meliputi mengabaikan kegiatan lain, kurang tidur, dan kecemasan saat tidak daring.

Hubungan sosial menjadi terganggu akibat waktu yang lebih banyak dihabiskan di dunia digital. Penurunan nilai akademik juga bisa menjadi indikator utama.

7. Solusi Bantuan dan Terapi

Detoks digital secara berkala dapat membantu mengurangi intensitas penggunaan. Kegiatan fisik atau seni menjadi pengganti yang membangun keseimbangan emosional.

Terapi perilaku seperti CBT atau konseling kelompok efektif untuk pemulihan. Intervensi dini sangat penting dalam mencegah kerusakan psikologis yang lebih dalam.

Mengetahui penyebab, dampak, serta solusi kecanduan media sosial pada remaja dapat membantu menciptakan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata. (*)

Artikel Berdampak pada Kesehatan Mental, Ini Cara Mengatasi Kecanduan Media Sosial Remaja pertama kali tampil pada Lifestyle.

Beri Rasa Aman, Sat Polairud Kawal Ribuan Penumpang KM Kelud

0
Penumpang turun dari KM Kelud yang berlabuh di di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar, Kamis (31/7).

batampos – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Barelang melakukan pengamanan di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar. Pengamanan ini ditujukan untuk ribuan penumpang KM Kelud.

Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol I Kade Suryawandika mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang kapal yang melakukan aktivitas turun-naik di pelabuhan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Diskon Tiket Kapal Pelni Berakhir, Tarif Kembali Normal

Ia menjelaskan fokus pengamanan meliputi pemeriksaan acak terhadap barang bawaan penumpang untuk mencegah penyelundupan narkoba dan barang terlarang.

“Kita juga melakukan pengaturan serta pengamanan jalur keluar masuk penumpang, agar tidak terjadi desakan,” katanya.

Kade menambahkan petugas pengamanan juga aktif memberikan pelayanan berupa bantuan kepada penumpang serta imbauan untuk menjaga barang bawaan dan keselamatan selama perjalanan.

Baca Juga: Hi School Futsal 2025 Mulai Digelar Hari Ini, 32 Tim Pelajar se-Kepri Bertarung di Batam

“Data yang dihimpun jumlah penumpang yang turun dari KM Kelud tercatat sebanyak 2.872 orang, sementara penumpang yang naik diperkirakan berjumlah 1.169 orang, serta 703 orang merupakan penumpang lanjutan,” ungkapnya.

Kade juga mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau mendapati masalah untuk segera melapor ke petugas.

“Segera lapor, akan langsung kita tindak lanjuti,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Beri Rasa Aman, Sat Polairud Kawal Ribuan Penumpang KM Kelud pertama kali tampil pada Metropolis.

Tanah Nganggur 2 Tahun Bisa Disita Negara, Begini Tahapannya

0
Menteril ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.(Kementerian ATR/BPN)

batampos – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan tanah yang telah diberi hak namun dibiarkan tidak dimanfaatkan selama dua tahun berpotensi disita oleh negara.

Hal ini merujuk pada aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

“PP 20 Tahun 2021 Pasal 7 dan Pasal 9 itu mengatakan bahwa tanah setelah mendapatkan hak atas tanah baik itu HGB atau HGU 2 tahun tidak dimanfaatkan dan diyagunakan maka pemerintah dapat menetapkan tanah tersebut sebagai objek tanah telantar, bahasanya dapat,” kata Nusron sebagaimana dikutip Kamis (31/7).

Meskipun bersifat opsional, Nusron menyebut pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik penelantaran tanah, terutama di tengah tingginya kebutuhan lahan untuk pertanian, perumahan rakyat, dan investasi.

Namun, ia juga menegaskan bahwa proses untuk menetapkan tanah terlantar tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan sejumlah tahapan yang cukup panjang.

“Menurut PP tersebut proses untuk menetapkan tanah terlantar butuh waktu. Waktu pertama adalah evaluasi, kedua pemberitahuan. Pemberitahuan punya waktu 180 hari. Setelah itu dikasih Surat Pemberitahuan (SP) selama 90 hari, setelah itu dikasih lagi SP kedua selama 60 hari, abis itu dikasih SP lagi selama 45 hari,” jelas Nusron.

Prosedur tersebut, lanjut Nusron, merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan. Ia memastikan, Pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada pemilik hak tanah untuk memanfaatkan lahannya sebelum statusnya berubah menjadi telantar.

“Proses waktu itu butuh waktu 580 hari,” pungkasnya. (*)

Artikel Tanah Nganggur 2 Tahun Bisa Disita Negara, Begini Tahapannya pertama kali tampil pada News.

Lamine Yamal Dibandingkan dengan Messi Karena Pakai Nomor 10, Joan Laporta Buka Suara

0
Lamine Yamal tampil dengan mengenakan jersey nomor 10 bersama Barcelona. (@fcbarcelona)

batampos – Presiden Barcelona, Joan Laporta, akhirnya buka suara soal perbandingan yang terus bermunculan antara Lamine Yamal dan sang legenda hidup Lionel Messi. Perbandingan ini semakin mencuat setelah Barcelona secara resmi memberikan jersey ikonik nomor 10 kepada Lamine Yamal angka yang selama bertahun-tahun identik dengan Messi.

Laporta menegaskan bahwa meskipun ada kemiripan, keduanya tetap sosok yang berbeda.

“Lamine adalah Lamine Yamal, dan Lionel Messi adalah Lionel Messi. Messi telah menjadi pemain terbaik di dunia, dan Lamine, saya percaya bahwa dalam situasi saat ini, dia adalah yang terbaik di dunia,” ucap Laporta.

Presiden klub asal Catalan tersebut juga mengungkapkan apa yang membuat Yamal begitu spesial.

“Dia pemain yang sangat langka, karena dia adalah seorang jenius dan sudah tampil di level tertinggi. Lamine punya kepribadian yang kuat, seperti Messi dulu yang juga memiliki mentalitas luar biasa sejak muda,” lanjutnya.

Tak hanya sekadar posisi dan kemampuan, perjalanan awal karier Yamal pun banyak mencerminkan langkah-langkah awal Messi. Sama-sama menembus tim utama dari akademi La Masia di usia belia, keduanya juga dikenal sebagai winger kidal dengan skill mumpuni. Kini, keduanya pernah mengenakan nomor punggung 10 di usia muda.

Laporta punya kedekatan personal dengan kedua pemain tersebut. Ia menjabat sebagai presiden Barcelona saat Messi menjalani debut pada 2004, dan kembali menjabat ketika Yamal debut di tahun 2023. Pengalaman itu membuatnya bisa melihat kedua sosok dengan perspektif yang lebih luas.

“Messi telah memenangkan segalanya. Dia sudah melakukan semuanya. Menurut saya, dia adalah pemain terbaik sepanjang sejarah,” ujar Laporta.

Pernyataan itu bukan untuk mengecilkan Yamal, melainkan untuk menenangkan ekspektasi publik yang terlanjur tinggi terhadap pemain muda tersebut.

Saat ini, Barcelona tengah menjalani tur pramusim di Asia. Dalam laga melawan Vissel Kobe pada akhir pekan lalu, Barcelona menang 3-1 dan Yamal menjalani debutnya dengan mengenakan nomor 10. Ia kemudian tampil gemilang pada laga kedua melawan FC Seoul, Jumat (1/8), dengan mencetak dua gol sebelum digantikan Roony Bardghji di babak kedua.

Meski perbandingan antara Yamal dan Messi tak terhindarkan, Laporta mengajak publik untuk menikmati perkembangan Yamal tanpa membebani dengan bayang-bayang masa lalu.

“Messi tak tergantikan, tapi Lamine punya kisahnya sendiri untuk ditulis,” tutupnya. (*)

 

Artikel Lamine Yamal Dibandingkan dengan Messi Karena Pakai Nomor 10, Joan Laporta Buka Suara pertama kali tampil pada Olahraga.

Antisipasi Kejahatan Modus COD, Kapolresta Barelang: Lakukan Transaksi di Tempat Ramai

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Aksi kejahatan dengan modus cash on delivery (COD) tengah marak dalam beberapa bulan ini. Pelaku mencuri motor, ponsel, hingga memeras korbannya.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengimbau masyarakat yang melakukan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) untuk tetap berhati-hati. Seperti melakukan pertemuan di tempat ramai atau aman.

“Jangan pertemuannya itu di titik-titik yang rawan. Lakukan di tempat ramai dan aman,” ujarnya.

Baca Juga: Gojek Sesalkan Pengiriman Pesanan Fiktif ke Kantor Media di Batam

Zaenal juga meminta masyarakat untuk melihat gerak-gerik para penjual atau pembeli dalam transaksi tersebut.

“Pastikan dulu gerak geriknya. Jika tidak memungkinkan untuk transaksi, jangan lakukan,” katanya.

Menurut Zaenal, pelaku kejahatan dengan modus COD ini akan meminta lokasi transaksi di kawasan sepi. Sehingga, pelaku bisa dengan mudah mengelabui targetnya.

“Jika menjadi korban, segera laporkan. Akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Baca Juga: Dari TikTok ke Jeruji Besi: Pria di Batam Divonis 1,5 Tahun Penjara Karena Bisnis Pakaian Bekas

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar menangkap JW, 28, dan YAS, 39. Keduanya merupakan pencuri motor dengan modus cash on delivery (COD).

Pencurian ini berawal saat pelaku menyepakati membeli motor Honda Scoopy milik seorang wanita berinisial FRS, 39 pada awal pekan ini. Keduanya sepakat bertemu di lokasi kejadian di depan SPBU Harbour Bay, Jodoh untuk melakukan transaksi dan pelaku membawa kabur motor tersebut. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Antisipasi Kejahatan Modus COD, Kapolresta Barelang: Lakukan Transaksi di Tempat Ramai pertama kali tampil pada Metropolis.

Soroti Fenomena Rojali-Rohana, Anggota DPR Minta Pemerintah Beri Stimulus

0
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah. (Istimewa)

batampos – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyoroti fenomena rombongan jarang beli (Rojali) dan rombongan hanya nanya (Rohana). Menurutnya, perlu ada stimulus dari pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat.

Najib mengatakan, fenomena Rojali-Rohana ini ramai diperbincangkan karena terjadi di kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah memegang peran penting untuk membawa perubahan.

“Saya pikir saatnya semua komponen bekerja sama untuk mengatasi daya beli masyarakat. Stimulus pemerintah perlu betul betul memberikan efek langsung terhadap kemampuan daya beli masyarakat,” kata Najib kepada wartawan, Kamis (31/7).

Najib mengatakan, bantuan langsung tunai atau BLT diyakini mampu mendongkrak daya beli masyarakat. Meski begitu, harus ada pengawasan ketat dalam penyalurannya.

“Saya melihat bahwa BLT masih opsi yang baik untuk dilakukan dengan menambahkan pengawasan baik itu terhadap siapa yang berhak menerima BLT atau bukan,” imbuhnya.

Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, penggunaan bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat juga perlu dipantau penggunaanya. Supaya uang tersebut tidak disalahgunakan, terutama untuk judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

“Bahkan penggunaanya pun perlu dipantau dengan baik karena ada sinyalemen kuat judol dan pinjol turut melemahkan daya beli masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, legislator asal Dapil Jawa Barat ini berharap pemerintah dapat terus mengoptimalisasikan program ketahanan pangan sehingga fokus terus terjaga demi mendongkrak daya beli masyarakat saat ini.

“Pemerintah perlu terus optimalisasi program ketahanan pangan sehingga fokus terus terjaga,” tandas Najib.

Sekedar informasi, fenomena Rojali dan Rohana menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Rojali adalah istilah untuk rombongan jarang beli, sedangkan Rohana merupakan akronim dari rombongan hanya nanya. Dua istilah itu mengacu pada fenomena pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan atau mal, tapi tidak membeli barang. (*)

Artikel Soroti Fenomena Rojali-Rohana, Anggota DPR Minta Pemerintah Beri Stimulus pertama kali tampil pada News.

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Sejak Mei 2025

0
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. F.ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

batampos – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah membuka kembali sebanyak 28 juta rekening nasabah yang sempat terblokir.

Jumlah tersebut merupakan total pembukaan blokir rekening yang telah dinyatakan dormant atau tidak aktif sejak Mei 2025. “Iya (buka 28 juta rekening dormant) sejak Mei 2025 lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada JawaPos.com, Kamis (31/7).

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif, tak lain untuk melindungi kepentingan publik.

Bahkan, ia memastikan soal keamanan dan keutuhan dana di rekening yang diblokir. Pemblokiran dilakukan hanya untuk memproteksi potensi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak lain.

“Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya, hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ujar Ivan.

“Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan lebih dari 140 ribu rekening yang tidak aktif (dormant) selama lebih dari 10 tahun dengan nilai mencapai Rp 428.612.372.321 tanpa ada pembaruan data nasabah.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan, ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum.

Seiring maraknya penyalahgunaan rekening dormant dan setelah upaya pengkinian data nasabah, PPATK pada 15 Mei 2025 menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant, berdasarkan data perbankan per Februari 2025.

PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan. (*)

Artikel PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Sejak Mei 2025 pertama kali tampil pada News.

Hi School Futsal 2025 Mulai Digelar Hari Ini, 32 Tim Pelajar se-Kepri Bertarung di Batam

0
Technical meeting Universitas Terbuka Batam Hi School Futsal Championship 2025 yang digelar pada 1 hingga 3 Agustus mendatang di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Batam. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Dunia olahraga pelajar di Provinsi Kepulauan Riau kembali menggeliat. Sebuah ajang kompetisi futsal berskala besar bertajuk Hi School Futsal 2025 digelar di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Batam, pada 1 hingga 3 Agustus 2025. Event ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Terbuka (UT) Batam dan Harian Batam Pos.

Ketua Panitia Hi School Futsal 2025, Johandri, mengungkapkan bahwa pembukaan turnamen akan berlangsung meriah, dengan kehadiran Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamura, serta Direktur UT Batam. Acara pembukaan juga akan dimeriahkan oleh pertunjukan marching band.

“Besok dimulainya kompetisi futsal antar pelajar se-Kepri hingga Minggu pada puncak final. Pembukaan akan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur,” ujar Johandri saat konferensi pers, Kamis (31/7).

Baca Juga: Perusahaan Peserta Job Fair Batam 2025 Bertambah, Pendaftaran Online Diperpanjang hingga 1 Agustus

Turnamen ini akan diikuti oleh 32 tim dari SMA dan SMK sederajat, termasuk peserta dari luar Batam seperti Tanjungpinang dan Karimun. Jumlah pendaftar yang membeludak menunjukkan tingginya antusiasme pelajar terhadap ajang ini.

“Ini jadi salah satu kompetisi pelajar terbesar di Kepri. Kami ingin menciptakan ruang kompetisi yang sehat dan menyenangkan bagi pelajar,” jelas Johandri.

Demi menjamin keselamatan peserta, panitia menggandeng RS Awal Bros sebagai mitra medis resmi. Ambulans dan tim medis akan siaga penuh selama pertandingan berlangsung.

Selain atmosfer pertandingan yang kompetitif, panitia juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp 40 juta untuk para juara. Turnamen ini juga terbuka untuk umum. Penonton hanya dikenakan tiket masuk Rp 5 ribu, yang secara otomatis menjadi kupon lucky draw dengan hadiah utama satu unit handphone.

Ajang ini diharapkan menjadi wadah positif bagi para pelajar untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga, sekaligus mempererat tali persaudaraan antar sekolah di seluruh Kepri.

“Semangat fair play dan kebersamaan adalah fondasi utama turnamen ini. Kami harap bisa melahirkan atlet-atlet muda berprestasi dari Kepri,” pungkas Johandri.

Baca Juga: Dari TikTok ke Jeruji Besi: Pria di Batam Divonis 1,5 Tahun Penjara Karena Bisnis Pakaian Bekas

Turnamen Hi School Futsal 2025 menjadi salah satu agenda olahraga pelajar paling dinantikan tahun ini. Dengan spirit sportivitas dan semangat kebersamaan, event ini diprediksi berlangsung seru dan penuh semangat juang pelajar muda Kepri. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Hi School Futsal 2025 Mulai Digelar Hari Ini, 32 Tim Pelajar se-Kepri Bertarung di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Ahli Kepailitan: Utang Dividen Tidak Bisa Diajukan PKPU

0
Pengacara PT Jawa Pos, E.L. Sajogo. (F.Jawa Pos)
batampos –  Hadi Subhan Guru Besar Hukum Kepailitan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, saksi ahli dari PT Jawa Pos berpendapat bahwa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos di Pengadilan Niaga Surabaya tidak sesuai dengan syarat-syarat pengajuan PKPU.
Pengacara PT Jawa Pos, Eleazar Leslie Sajogo, menengarai bahwa Dahlan mengajukan PKPU dengan itikad tidak baik. Sebab, berdasarkan keterangan para ahli dalam persidangan, tidak ada dasar Dahlan untuk mengajukan PKPU.
Berdasarkan bukti-bukti yang dia ajukan, PT Jawa Pos tidak pernah punya utang kepada kreditur manapun, termasuk Dahlan. “Kalau tidak ada utang jangan diada-adakan seolah-olah ada utang. Jangan mengajukan PKPU,” kata Leslie.
Leslie mengatakan bahwa PT Jawa Pos tidak memiliki utang kepada dua bank sebagaimana yang turut didalilkan pemohon. Hal itu terungkap dalam bukti-bukti yang diajukan PT Jawa Pos. “Kalaupun ada kreditur lain maka harus hadir dalam persidangan untuk membuktikan secara tegas dan jelas bahwa memang ada utang,” tambah Leslie.
Pembuktian Tidak Sederhana
Hadi Subhan dalam keterangannya pada sidang di Pengadilan Niaga Surabaya, mengatakan bahwa utang dividen tidak bisa dimohonkan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena pembuktiannya tidak sederhana.
“Dividen bukan utang yang dimaksud dalam undang-undang kepailitan. Utang dalam kepailitan itu adalah utang yang ada dalam perjanjian,” kata Hadi di Pengadilan Niaga Surabaya, Kamis (31/7/2025).
Menurut dia, sejak Mahkamah Agung (MA) menolak putusan pailit terhadap perusahaan asuransi pada 2002 lalu, hingga sekarang tidak ada lagi permohonan PKPU atau pailit yang didasari dengan utang dividen.
Minimal Dua Kreditur
Hadi mengatakan bahwa PKPU minimal harus diajukan oleh dua kreditur. Sebab, PKPU adalah penyelesaian utang secara kolektif. “Kalau pemohonnya hanya satu orang saja tidak cukup,” ujar Hadi.
Selain itu, adanya utang harus dapat dibuktikan secara sederhana. “Kalau ada sengketa, laporan pidana, gugatan perdata, itu ciri pembuktian yang tidak sederhana,” tambah Hadi.
Tidak Cukup Laporan Keuangan
Hadi menambahkan bahwa laporan keuangan dan laporan pajak tidak cukup untuk dijadikan bukti dalam permohonan PKPU. Sebab, laporan itu dinamis. “Laporan keuangan 2024 tidak mencerminkan kondisi sekarang, semisal dulu tercatat punya utang, bisa saja sekarang sudah dilunasi,” katanya.
PT Jawa Pos juga menghadirkan pakar akuntansi Unair, Zaenal Fanani, sebagai saksi ahli dalam sidang kemarin. Zaenal mengatakan bahwa utang dividen harus tercatat dalam laporan keuangan perusahaan. Jika tidak, maka tidak bisa disebut sebagai utang. “Utang dividen harus muncul dalan laporan keuangan karena telah dinyatakan dalam RUPS,” ucap Zaenal.
“Apabila ada utang dividen yang masih belum lunas dibayarkan pada tahun tersebut, maka utang dividen tersebut pasti muncul tercatat di laporan keuangan tahun buku berikutnya”. Apabila di tahun buku berikutnya tidak muncul pencatatan utang dividen tersebut, maka dapat diartikan bahwa sudah lunas dibayarkan semuanya.
Dahlan Iskan mengajukan permohonan PKPU terhadap PT Jawa Pos untuk menagih utang dividen yang dia klaim senilai Rp 54 miliar. Pengacara Dahlan, Arif Sahudi, mengatakan bahwa pihaknya akan menyanggah keterangan saksi ahli dari PT Jawa Pos dengan saksi ahli yang telah mereka siapkan.
“Nanti akan kami sampaikan dalam keterangan saksi ahli. Yang berhak membantah saksi ahli nanti biar ahli juga,” kata Arif saat dikonfirmasi. (*)

Artikel Ahli Kepailitan: Utang Dividen Tidak Bisa Diajukan PKPU pertama kali tampil pada News.