Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 12

Abaikan Usulan Gencatan Senjata, Iran Terus Gempur Fasilitas Militer AS

0
Ilustrasi bendara AS dan Iran

batampos -Iran dilaporkan mengabaikan usulan gencatan senjata selama 48 jam yang diajukan Amerika Serikat di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Washington pada 2 April mengajukan gencatan senjata melalui salah satu negara sahabat, menurut laporan Kantor berita semi-resmi Iran, Fars, pada Jumat dengan mengutip sejumlah sumber yang mengetahui situasi tersebut.

“Amerika Serikat pada 2 April mengusulkan gencatan senjata 48 jam melalui salah satu negara sahabat,” kata sumber itu.

Menurut sumber itu, usulan tersebut muncul setelah meningkatnya ketegangan serta tantangan yang dihadapi pasukan AS yang berada di kawasan Timur Tengah.

Namun, Iran tidak memberikan respons tertulis atas pengajuan gencatan senjata tersebut. Sebaliknya, Teheran disebut merespons “di lapangan” dengan melanjutkan serangan intensitas tinggi.

Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa upaya diplomatik AS untuk menghentikan pertempuran semakin ditingkatkan, terutama setelah dilaporkan terjadi serangan terhadap depot militer AS di Pulau Bubiyan, Kuwait.

Sebelumnya, Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari melancarkan serangan udara ke Iran yang hingga kini dilaporkan telah menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Iran kemudian membalas dengan meluncurkan serangan drone dan rudal yang menargetkan Israel, serta wilayah di Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS.

Serangan balasan tersebut menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, sekaligus mengganggu pasar global dan sektor penerbangan.(*)

Artikel Abaikan Usulan Gencatan Senjata, Iran Terus Gempur Fasilitas Militer AS pertama kali tampil pada News.

RUU PSDK Diharapkan Perluas Layanan Masyarakat Untuk Mendapatkan Perlindungan

0
Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati. (Laily Rahmawaty/Antara)

batampos – Komisi XIII DPR RI mulai membahas RUU Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK). Ini dilakukan setelah penyerahan 491 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 30 Maret lalu.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyampaikan bahwa pihaknya turut berkontribusi dalam penyusunan RUU PSDK bersama tim pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kemenkum. Tim tersebut terdiri atas Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian HAM, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

”Dalam proses tersebut, kami menyampaikan berbagai masukan berdasarkan pengalaman LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, agar pengaturan dalam RUU ini semakin memperkuat sistem perlindungan serta menjawab kebutuhan para saksi dan korban di lapangan,” kata dia dalam keterangan resmi pada Sabtu (4/4).

Menurut Susilaningtias, perubahan UU PSDK diharapkan bisa memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan, mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mekanisme perlindungan saksi dan korban, serta memperkuat peran pemerintah daerah (pemda) dalam penyelenggaraan layanan perlindungan tersebut.

”LPSK berharap revisi undang-undang ini dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi LPSK dalam menjalankan tugasnya, termasuk memperkuat peran LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban,” urainya.

Susilaningtias mengungkapkan bahwa substansi penting yang menjadi fokus pembahasan dalam RUU PSDK adalah jaminan perlindungan bagi saksi pelaku, pembentukan kantor perwakilan LPSK di setiap provinsi, penguatan kelembagaan, pendanaan layanan pemulihan korban melalui mekanisme dana abadi korban, serta penguatan skema restitusi dan kompensasi bagi korban tindak pidana.

LPSK menilai, perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan unsur penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan. Karena itu, Susilaningtias menyampaikan bahwa penguatan pengaturan perlindungan saksi dan korban melalui RUU PSDK diperlukan agar sistem perlindungan dapat semakin optimal.

”Pengaturan mengenai perlindungan saksi dan korban yang ada saat ini telah menjadi landasan penting dalam sistem peradilan pidana. Namun, seiring perkembangan kebutuhan dan dinamika penegakan hukum, penguatan melalui RUU PSDK menjadi penting agar perlindungan bagi saksi dan korban dapat semakin optimal,” jelasnya.(*)

Artikel RUU PSDK Diharapkan Perluas Layanan Masyarakat Untuk Mendapatkan Perlindungan pertama kali tampil pada News.

Pria Berumur 64 Tahun Bakar Mantan Istri dan Mantan Mertua

0
Ilustrasi kebakaran. F. Istimewa

batampos – Sungguh keji! Seorang pria berinisial W (64) nekat membakar mantan istrinya dan mantan mertuanya. Kedua korban kini dalam perawatan intensif di rumah sakit karena luka bakar yang cukup serius. Peristiwa tragis terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jumat (3/4/2026) dini hari.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan korban mengalami luka bakar serius, “Kedua korban mengalami luka bakar hampir 90 persen di tubuhnya,” ungkapnya dilansir dari Radar Kudus, Sabtu (4/4).

Korban pertama, S (63), adalah mantan istri pelaku, sementara korban kedua, M (87), merupakan mantan mertuanya.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula sekitar pukul 01.45 WIB ketika pelaku secara diam-diam membawa jeriken berisi BBM jenis pertalite dan masuk ke kamar korban.

Saat itu, mantan istri pelaku tengah tidur bersama ibunya. “Pelaku langsung menyiramkan BBM ke tubuh kedua korban dan menyalakan api menggunakan kayu yang dibungkus kain,” terang Wildan.

Akibat aksi nekat itu, kamar tempat korban tidur langsung terbakar. Kedua korban berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar segera berdatangan dan memadamkan api sebelum situasi lebih parah.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif. Pelaku sempat diamankan warga setempat dan mengalami kondisi lemas serta muntah-muntah.

AKP Wildan mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus ini. “Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, motif pelaku diduga terkait rasa cemburu setelah mengetahui mantan istrinya akan menikah kembali.

Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan berat ini.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Jepara. Polisi menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas perbuatannya yang menyebabkan luka serius pada korban.

Perkembangan lebih lanjut terkait kondisi korban maupun proses hukum pelaku terus dipantau pihak kepolisian.(*)

Artikel Pria Berumur 64 Tahun Bakar Mantan Istri dan Mantan Mertua pertama kali tampil pada News.

6 WNI Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri dengan Kapal Nelayan

0
Personil TNI AL menggagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal melalui Perairan Asahan, Sumut. F. dok TNI AL

batampos – Lagi praktik penyelundupan Pekerja Migran (PMI) Ilegal atau non prosedural melalui jalur laut masih terus terjadi. Terbaru pada Jumat (3/4), TNI AL menggagalkan penyelundupan 6 orang PMI ilegal di Perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyampaikan bahwa 6 orang PMI ilegal itu hendak diselundupkan menggunakan satu kapal nelayan. Namun, tim gabungan dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan, dan Tim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menggagalkan aksi tersebut.

”Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada Kamis malam, 2 April 2026, terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia yang diduga membawa PMI non prosedural,” kata Tunggul saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/4).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melaksanakan briefing serta pembagian tugas. Atas perintah dari Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi, tim segera bergerak untuk melaksanakan operasi penindakan di wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Perairan Silau Laut.

Sekitar pukul 10.05 WIB, tim gabungan tersebut mendeteksi kapal mencurigakan. Kapal berjenis pukat tarik tanpa nama yang terdeteksi berukuran 10 GT itu berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan oleh petugas.

”Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinahkodai oleh Syahrial alias Heri bersama 2 orang anak buah kapal (ABK),” jelas Tunggul.

Di atas kapal itu, petugas menemukan 6 orang PMI non prosedural yang terdiri dari atas 2 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Petugas menduga kapal nelayan tanpa nama itu digunakan sebagai sarana transportasi para PMI ilegal untuk keluar dari Indonesia.

Atas temuan itu, seluruh penumpang dan barang bawaan langsung diperiksa. Meski petugas tidak menemukan barang terlarang, kapal beserta nahkoda, ABK, dan 6 PMI ilegal dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

”Dalam penanganannya, 1 unit kapal tanpa nama, 1 nahkoda, 2 orang ABK, serta 6 PMI non prosedural diserahterimakan oleh Lanal Tanjung Balai Asahan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan guna menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.(*)

Artikel 6 WNI Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri dengan Kapal Nelayan pertama kali tampil pada News.

WFH Diberlakukan, Disnaker Kepri Ingatkan Perusahaan Tak Pangkas Hak Pekerja

0
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya. F Cecep Mulyana

batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Di tengah penerapan skema kerja jarak jauh itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri menegaskan bahwa hak-hak pekerja tetap harus dipenuhi secara utuh.

Kepala Disnaker Kepri, Diki Wijaya, mengatakan WFH tidak mengubah status kerja karyawan. Pekerja tetap menjalankan tugasnya, hanya lokasi kerjanya yang berpindah dari kantor ke rumah.

“Karena itu, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengurangi hak pekerja, termasuk upah,” ujar Diki, Sabtu (4/3).

Ia menekankan, praktik pemotongan gaji dengan dalih kebijakan WFH, termasuk penerapan sistem no work no pay tidak dibenarkan. Menurut dia, selama pekerja masih menjalankan kewajibannya, perusahaan tetap harus membayarkan upah secara penuh beserta hak normatif lainnya.

Selain upah, hak cuti tahunan juga disebut tetap berlaku seperti biasa. Diki mengingatkan perusahaan agar tidak membuat kebijakan sepihak yang berpotensi merugikan pekerja selama masa penyesuaian sistem kerja tersebut.

Disnaker Kepri juga membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang merasa haknya dilanggar. Laporan, kata Diki, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada pemotongan upah atau kebijakan yang tidak sesuai, segera laporkan. Selama WFH, pekerja tetap dianggap bekerja,” katanya.

Di sisi lain, ia mengajak pekerja dan perusahaan memanfaatkan momentum WFH untuk meningkatkan efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi.

“Penggunaan perangkat kerja secara bijak dan penghematan listrik dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” ujarnya.(“)

Pemerintah berharap kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pemenuhan hak pekerja.

Artikel WFH Diberlakukan, Disnaker Kepri Ingatkan Perusahaan Tak Pangkas Hak Pekerja pertama kali tampil pada Metropolis.

Siaga Paskah, Polisi Pastikan Ibadah Aman dan Wisata Batam Tetap Kondusif

0
Pihak kepolisian melakukan patroli di tempat keramaian dan pastikan paskah berjalan lancar. F istimewa

batampos – Polresta Barelang memastikan pelaksanaan ibadah memperingati wafat dan kebangkitan Yesus Kristus tahun 2026 berjalan aman dan khidmat. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah gereja di Kota Batam sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Jumat (3/4).

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada umat Kristiani agar dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan penuh kekhusyukan,” ujar Kapolresra Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Personel kepolisian ditempatkan secara terbuka dan tertutup di berbagai titik strategis, termasuk area parkir dan akses keluar masuk gereja. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus jemaat.

Sejumlah gereja besar menjadi fokus pengamanan, di antaranya HKBP Mahanaem RKT Pasir Putih di Kecamatan Batu Aji dengan sekitar 1.500 jemaat, HKBP Lubuk Baja Kota sebanyak 1.000 jemaat, serta Gereja Katolik Santo Petrus di Lubuk Baja yang dihadiri sekitar 5.000 jemaat.

Pengamanan juga dilakukan di GPIB Immanuel Batu Ampar dengan sekitar 1.200 jemaat, Gereja Santo Damian Bengkong Laut sebanyak 1.000 jemaat, serta GBI Tabgha Centre Park Batam Kota dengan jumlah jemaat sekitar 1.000 orang.

Sebanyak 39 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini. Penempatan personel disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan jumlah jemaat di masing-masing lokasi guna memastikan pengamanan berjalan optimal.

“Seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Kami bersyukur situasi kamtibmas tetap kondusif hingga kegiatan selesai,” ujar Kasih Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa.

Hingga pukul 16.30 WIB, seluruh rangkaian ibadah peringatan wafat dan kebangkitan Yesus Kristus di Kota Batam dinyatakan selesai tanpa adanya gangguan berarti.

Selain pengamanan di rumah ibadah, Polresta Barelang juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah objek wisata selama libur Paskah. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Kami juga menempatkan personel di objek wisata guna memastikan masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman,” ujar Budi lagi.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengamanan meliputi Pantai Glori Melur di Galang, Pantai Nongsa, Zoo Paradise Bengkong, Waterbom Top 100 Sagulung, serta Taman Rusa Sekupang. Jumlah pengunjung terpantau cukup signifikan, seperti Waterbom Top 100 mencapai 700 orang dan Pantai Nongsa sekitar 300 pengunjung.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli, berkoordinasi dengan pengelola, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk pentingnya menjaga keamanan kendaraan dengan penggunaan kunci ganda.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tegas Kapolresta.

Secara keseluruhan, situasi di seluruh lokasi ibadah dan objek wisata terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian pun mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dalam menjalankan ibadah maupun menikmati libur bersama keluarga.(*)

Artikel Siaga Paskah, Polisi Pastikan Ibadah Aman dan Wisata Batam Tetap Kondusif pertama kali tampil pada Metropolis.

PKP Peduli Perkuat Stok Darah Lewat Donor Rutin

0
Suasana donor darah PKP Peduli di Atrium Utama One Batam Mall, Sabtu (4/4/2026). Kegiatan ini melayani 270 calon pendonor dengan dukungan tim medis PMI Kota Batam.

batampos – PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP), salah satu pengembang properti besar di Kota Batam, kembali menggelar kegiatan donor darah melalui program sosial “PKP Peduli”, Sabtu (4/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Atrium Utama One Batam Mall ini melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam dan melayani 270 calon pendonor.

Donor darah dimulai pukul 10.00 hingga 15.30 WIB dengan dukungan 15 personel PMI Kota Batam, yang terdiri dari dokter, tenaga medis, serta tim administrasi. Kegiatan ini menjadi agenda kedua yang dilaksanakan PKP sepanjang 2026, sekaligus bagian dari program rutin perusahaan yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade.

Marcom PKP, Andrian Muslim, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi sektor swasta dalam mendukung ketersediaan stok darah di daerah. “Kami berharap darah yang terkumpul dapat membantu memenuhi kebutuhan transfusi di Kota Batam, terutama untuk pasien yang membutuhkan penanganan medis segera,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Secara teknis, proses donor darah dilakukan melalui tahapan skrining kesehatan awal, termasuk pemeriksaan tekanan darah, kadar hemoglobin, serta riwayat kesehatan pendonor. Hal ini penting untuk memastikan keamanan baik bagi pendonor maupun penerima darah, sesuai standar operasional PMI.

Andrian menambahkan, tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap aksi kemanusiaan.

“Sebagian besar pendonor merupakan partisipan rutin yang telah mengikuti program PKP Peduli selama bertahun-tahun. Ini menjadi indikator positif bagi keberlanjutan kegiatan sosial berbasis komunitas,” katanya.

PKP juga menyampaikan apresiasi kepada para pendonor yang bersedia mengikuti antrean dan menjalani proses donor, serta kepada tim PMI Kota Batam yang memastikan kegiatan berjalan sesuai standar medis.

Program PKP Peduli donor darah sendiri telah berlangsung belasan tahun dan menjadi salah satu inisiatif sosial perusahaan dalam bidang kesehatan masyarakat di Batam. (*)

Artikel PKP Peduli Perkuat Stok Darah Lewat Donor Rutin pertama kali tampil pada Metropolis.

Krisis Air hingga Hari ke -70, Warga Tanjung Sengkuang Masih Bergantung ke Truk Tangki

0
Pendistribusian air di Tanjung Sengkuang menggunakan truk tangki untuk mengatasi suplai air di kawasan tersebut.

batampos – Memasuki hari ke-70 gangguan suplai air bersih di Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batumerah, Kecamatan Batuampar, pelayanan distribusi air bersih masih menjadi andalan utama masyarakat. Hingga kini, ribuan warga di sejumlah wilayah masih bergantung pada bantuan air tangki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan monitoring pendistribusian air bersih kembali dilakukan di Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Kelurahan Batu Merah, setiap harinya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran di tengah kondisi krisis yang belum berakhir.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawalan agar distribusi air tetap tertib. “Kami memastikan pendistribusian air bersih ini berjalan optimal dan merata, sehingga seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan pasokan air sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan menjaga situasi tetap kondusif. “Selain mengawasi distribusi, kami juga hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan selama proses berlangsung,” tambahnya.

Distribusi air bersih di Kelurahan Tanjung Sengkuang tercatat mencapai 113 water tank (WT) yang disalurkan ke sejumlah RW. Sementara di Kelurahan Batu Merah, total distribusi mencapai 24 WT yang disebar ke beberapa wilayah sesuai kebutuhan warga.

Selain itu, koordinasi dengan pihak kelurahan dan masyarakat juga terus dilakukan. Hal ini penting agar distribusi air benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan. “Kami berkoordinasi dengan perangkat setempat untuk memastikan data penerima sesuai kondisi riil di lapangan,” jelas Kapolsek.

Di tengah kondisi tersebut, warga berharap persoalan gangguan air bersih dapat segera teratasi secara permanen. Salah seorang warga Tanjung Sengkuang, Rudi (45), mengaku sudah kelelahan bergantung pada air tangki. “Sudah hampir dua bulan lebih kami harus antre air. Harapan kami suplai air bisa normal kembali, supaya aktivitas sehari-hari tidak terganggu,” ujarnya.

Senada dengan itu, warga Batu Merah, Siti (38), juga berharap pemerintah dan pihak terkait segera menuntaskan permasalahan ini. “Kami sangat terbantu dengan air tangki, tapi ini bukan solusi jangka panjang. Kami ingin air mengalir normal lagi ke rumah,” katanya.

Memasuki hari ke-70 krisis air bersih, distribusi melalui mobil tangki masih menjadi solusi utama. Masyarakat pun berharap perbaikan sistem suplai air dapat segera rampung, sehingga kebutuhan dasar mereka bisa kembali terpenuhi secara normal tanpa ketergantungan pada bantuan distribusi.(*)

Artikel Krisis Air hingga Hari ke -70, Warga Tanjung Sengkuang Masih Bergantung ke Truk Tangki pertama kali tampil pada Metropolis.

Polsek Batuaji Gencarkan Patroli Karhutla

0
Kebakaran hutan di kawasan Bukit Mata Kucing. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos -Polsek Batuaji meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul kebakaran yang beberapa waktu lalu melanda kawasan Mata Kucing selama lima hari.

Lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain kawasan Mata Kucing, Tanjung Uncang, dan Bukit Daeng. Polisi juga menyasar area permukiman yang berdekatan dengan lahan kosong dan hutan.

Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan patroli dilakukan sekaligus untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Tindakan pembakaran lahan sangat dilarang. Untuk itu kami terus melakukan patroli dan mengimbau masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan api menyala di kawasan hutan dan lahan kering.

“Jangan buang puntung rokok sembarangan. Mari jaga lingkungan bersama, karena kebakaran mengancam kesehatan, lingkungan, dan permukiman warga,” kata Bayu.

Sebelumnya, kebakaran di kawasan Mata Kucing, tepatnya di belakang Taman Lestari, Kibing, sempat mendekati rumah warga. Peristiwa itu membuat polisi meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

Bayu menegaskan, pelaku pembakaran lahan dapat dijerat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat 3.

“Ada sanksi pidana bagi yang sengaja membakar,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika melihat adanya titik api agar kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

“Kami terus mengimbau masyarakat jika melihat titik api segera melapor untuk mencegah kebakaran meluas,” tutupnya.(*)

Artikel Polsek Batuaji Gencarkan Patroli Karhutla pertama kali tampil pada Metropolis.

Amsakar Dongkrak PAD Batam 32 Persen, Ekonomi Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

0
Wali Kota Batam, sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. f. arjuna

batampos –  Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra mencatatkan kinerja fiskal yang cukup mencolok sepanjang 2025.

‎Pendapatan Asli Daerah (PAD) melonjak signifikan, menjadi indikator kuat terjaganya daya saing ekonomi daerah.

‎Sejak memimpin pada Februari 2025, duet kepemimpinan ini dinilai mampu menjaga ritme pertumbuhan sekaligus mendorong akselerasi pembangunan melalui berbagai kebijakan strategis.

‎Hasilnya, PAD Batam tercatat mencapai Rp2,36 triliun, meningkat dari Rp1,78 triliun pada tahun sebelumnya atau naik sekitar 32 persen.

‎Lonjakan tersebut turut mendorong total pendapatan daerah Batam pada 2025 menjadi Rp4,29 triliun, dibandingkan Rp3,7 triliun pada 2024.

‎Kenaikan ini menunjukkan adanya penguatan dari sisi penerimaan daerah, terutama yang bersumber dari potensi ekonomi lokal seperti pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga pendapatan sah lainnya.

‎Capaian ini menjadi sinyal bahwa Batam tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh di tengah tekanan global. PAD sebagai tulang punggung keuangan daerah memperlihatkan kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan secara mandiri tanpa ketergantungan berlebih pada pusat.

‎“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi seluruh komponen daerah dalam mempercepat daya saing Batam sebagai kota madani yang inovatif,” ujar Amsakar Achmad.

‎Tak hanya dari sisi fiskal, pertumbuhan ekonomi Batam juga menunjukkan tren positif. Pada 2025, ekonomi Batam tumbuh 6,76 persen (year-on-year), meningkat tipis dari 6,69 persen pada tahun sebelumnya.

‎Meski tidak melonjak tajam, angka ini memperlihatkan stabilitas yang konsisten, sekaligus menjaga posisi Batam sebagai motor ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau dalam beberapa tahun terakhir.

‎Stabilitas ini juga tidak lepas dari meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap arah kebijakan pemerintah daerah. Kolaborasi antara Pemerintah Kota dan BP Batam dinilai mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sekaligus memberikan stimulus terhadap pergerakan ekonomi lokal.

‎Amsakar menegaskan, tantangan ke depan tidak akan semakin ringan. Dinamika global yang terus berubah serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi menuntut inovasi kebijakan yang adaptif dan responsif.

‎“Saya dan Bu Li Claudia optimistis Batam akan terus tumbuh menjadi kota madani yang inovatif. Masukan dan kritik konstruktif sangat penting bagi kami untuk mempercepat akselerasi pembangunan,” ujarnya.

‎Dengan tren peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga, Batam kini berada pada jalur yang relatif stabil.

‎Namun, keberlanjutan capaian ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan, efektivitas pengelolaan anggaran, serta kemampuan menjaga kepercayaan dunia usaha di tengah tekanan global yang belum sepenuhnya mereda.(*)

Artikel Amsakar Dongkrak PAD Batam 32 Persen, Ekonomi Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global pertama kali tampil pada Metropolis.