Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1205

Layanan SIM Keliling Tersedia di Grand Batam Mall

0
Layanan pembuatan perpanjangan SIM keliling.

batampos – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di kawasan Grand Batam Mall. Layanan ini dibuka hingga 6 September mendatang.

Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Ely Asmiyanti mengatakan layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

“Khusus perpanjangan SIM A dan C bisa mengunjugi layanan SIM keliling kita di Grand Mall pada pekan ini. Kita buka hingga hari Sabtu,” ujarnya, Selasa (2/9)

Ely menjelaskan SIM keliling ini melayani pemohon pada hari Selasa-Jumat dari pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 08-00-12.00 WIB.

“SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi. Dan permohonan pembuatan baru ada di Polresta Barelang,” katanya.

Adapun persyaratan dalam perpanjangan di SIM keliling ini, yakni foto kopi KTP dan SIM yang masih berlaku, surat kesehatan serta surat tes psikologi

“Untuk tes psikologi ini tersedia petugas di mobil SIM keliling. Kami harapkan pemohon juga berpakaian rapi,” ungkapnya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan khusus pemohon pembuatan SIM baru bisa dilakukan du Mapolresta Barelang. Khusus pembuatan SIM baru ini, pihaknya menyediakan pelatihan bagi masyatakat.

“Masyarakat yang ingin membuat SIM dipersilakan untuk berlatih langsung di Polresta Barelang,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Layanan SIM Keliling Tersedia di Grand Batam Mall pertama kali tampil pada Metropolis.

Jaksa Panggil Tiga Saksi Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil, Siapa Saja?

0
Pondasi jembatan
Pondasi Jembatan Marok Kecil yang mangkrak pembangunannya. F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga kembali melayangkan surat panggilan terhadap tiga orang saksi terkait proyek pembangunan Jembatan Marok Kecil yang tak kunjung selesai. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 September 2025 mendatang.

Pembangunan jembatan penyeberangan yang berlokasi di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, dikerjakan sejak tahun anggaran 2022.

Namun hingga tahun anggaran 2024, proyek bernilai miliaran rupiah itu tak kunjung rampung dan diduga kuat bermasalah.

Tim penyidik Kejari Lingga menemukan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Untuk menguatkan penyidikan, tiga orang dipanggil sebagai saksi.

Mereka adalah Direktur PT BS berinisial YR, konsultan pengawas tahun 2022, 2023, dan 2024 sekaligus pelaksana lapangan berinisial DY, serta Direktur CV AQJ Gemilang berinisial MN yang melaksanakan pekerjaan pada tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo menegaskan pentingnya kehadiran saksi. Ia menyebut keterangan mereka sangat menentukan arah penyidikan kasus ini.

“Surat panggilan ini kami layangkan untuk pemeriksaan lanjutan. Keterangan saksi sangat penting untuk mengungkapkan peran pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan Jembatan Marok Kecil,” kata Adimas, Selasa (2/9).

Dua saksi yakni YR dan DY diketahui sudah tiga kali diperiksa sebelumnya, sehingga pemanggilan ini menjadi yang keempat kalinya bagi keduanya.

“Kalau untuk YR dan DY, ini pemanggilan yang keempat,” ujarnya.

Sementara itu, MN dinilai paling sulit dihadirkan. Beberapa kali dipanggil, ia tidak pernah datang tanpa alasan jelas.

“Saudara MN sudah beberapa kali dipanggil, tapi tidak pernah datang sama sekali,” tegas Adimas.

Reporter: Vatawari 

Artikel Jaksa Panggil Tiga Saksi Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil, Siapa Saja? pertama kali tampil pada Kepri.

Pemangku Adat Melayu Imbau Warga Bintan Tak Terprovokasi Isu Luar

0
Kapolsek Bintan Timur
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Pemangku Adat Melayu mengajak masyarakat Bintan untuk tetap menjaga kondisi kondusif dengan tidak mudah terprovokasi isu luar yang dapat memecah belah.

“Jaga kondisi kondusif di Bintan, jangan gampang terprovokasi isu luar yang terjadi akhir-akhir ini, yang bisa memecah belah masyarakat,” ungkap Datok Musaffa Abbas, mantan Ketua LAM Bintan, Selasa (2/9).

Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban adalah hal yang paling berharga, sehingga semua elemen masyarakat harus saling menjaga. “Kita berharap negeri ini aman dan tenteram,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita hoaks dan hasutan yang beredar.

“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dengan menahan diri, menyaring informasi, dan mendoakan negeri ini agar selalu diberikan ketenteraman. Dengan begitu masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih baik,” ucapnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Pemangku Adat Melayu Imbau Warga Bintan Tak Terprovokasi Isu Luar pertama kali tampil pada Kepri.

Marak Vape Narkotika, Warga Cemas

0
Ilustrasi. Narkoba cair dalam Liquid Vape. (Sumber : Freepik)

batampos – Kekhawatiran warga Batam meningkat atas maraknya pengungkapan kasus vape mengandung narkotika di wilayah Kepri. Mereka takut tanpa sadar mengonsumsi liquid vape berisi zat berbahaya yang belakangan banyak beredar.

Riki, pengguna vape di Batam, mengaku cukup was-was. Ia takut liquid yang dibelinya ternyata mengandung narkotika.

Apalagi ia mengkonsumsi vape sudah cukup lama. “Takutnya dapat yang ada narkotikanya. Soalnya tidak tahu seperti apa jenis yang mengandung narkotika,” ujarnya, Selasa (2/9).

Hal serupa diungkapkan Tirta, pengguna vape lainnya. Menurut dia, maraknya pengungkapan kasus justru membuat para vapers bingung dan cemas.

“Kadang mikir juga, apakah liquid yang dibeli aman atau tidak,” katanya.

Keresahan juga datang dari kalangan orang tua. Lestari, warga Batam Center, khawatir anak-anak muda bisa menjadi korban.

“Anak-anak sekarang kan susah dilarang. Kalau sampai ada narkoba di dalam vape, bahaya sekali,” imbuhnya.

Menurut dia, wilayah Singapura sudah tegas melarang penggunaan vape. Ia berharap hal itu berlaku juga di Indonesia.

“Dimana-mana saya lihat banyak yang menggunakan vape. Takutnya kitanyang mencium asapnya juga bisa kena. Harusnya ada tindakan tegas dari pemerintah,” sebutnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono belum bisa dikonfirmasi terkait bagaimana cara membedakan vape mengandung narkotika dan tidaknya.

Beberapa bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kepri berkali-kali membongkar kasus besar terkait vape narkotika. Salah satunya pengungkapan sindikat penyelundupan ribuan liquid vape mengandung etomidate asal Malaysia. Barang itu masuk ke Batam lewat Pelabuhan Internasional Batam Centre, bahkan diduga melibatkan oknum syahbandar.

Selain penyelundupan, polisi juga menggerebek minilab narkoba di Apartemen Harbour Bay Residence, Batam. Dari kamar yang dijadikan lokasi produksi, ribuan butir ekstasi, sabu, ketamin, hingga 139 liquid vape berisi etomidate berhasil diamankan.

Terbaru, akhir Agustus lalu, Ditresnarkoba menangkap warga negara Malaysia berinisial SYL (44) di Perumahan Taman Buana Vista, Batam Kota. Dari tangannya, polisi menyita 11 cartridge vape berisi narkotika golongan I jenis sinte gorila.

Rangkaian pengungkapan ini semakin membuat masyarakat gelisah. Mereka khawatir liquid berbahaya masih bisa beredar di pasaran tanpa bisa dibedakan dengan produk legal.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kepri belum memberi penjelasan terbuka soal langkah pengawasan di tingkat pengguna. Sementara masyarakat berharap ada tindakan preventif, tidak hanya penindakan setelah kasus besar terungkap. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Marak Vape Narkotika, Warga Cemas pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Berkas Satu Tersangka Lengkap, Empat Lainnya Masih Berproses

0
Ekspos sindikat sertifikat tanah palsu di Polda Kepri.

batampos – Penanganan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Polda Kepri mulai menunjukkan perkembangan. Dari lima tersangka yang ditangani penyidik Ditreskrimum, satu di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Misbachul Munir, mengatakan berkas tersangka bernama AH sudah lengkap dan memasuki tahap II. Penyidik menyerahkan tersangka bersama berkas perkara dan barang bukti ke Kejati Kepri.

“Untuk tersangka AH, berkasnya sudah lengkap. Hari ini kami limpahkan ke Kejati Kepri,” ujarnya, kemarin.

Sementara itu, empat tersangka lain masih dalam proses penelitian jaksa. Penyidik sebelumnya sudah melengkapi sejumlah petunjuk dari jaksa, namun hingga kini masih menunggu hasil penelitian lanjutan.

“Berkas empat tersangka lain masih dalam penelitian jaksa,” tambah Misbachul.

Sebelumnya, jaksa mengembalikan berkas penyidikan polisi atas 5 tersangka yang terjerat kasus sertifikat palsu. Dimana dalam pengembalian itu, jaksa menyertakan petunjuk untuk dilengkapi penyidik.

Kasus pemalsuan sertifikat tanah ini mengungkap jaringan besar dengan total tujuh tersangka. Dari jumlah itu, lima ditangani Polda Kepri, sementara dua lainnya masuk dalam penanganan Polresta Tanjungpinang.

Dari lima tersangka di Polda, satu ditahan langsung penyidik, sedangkan empat lainnya sempat ditahan Polresta Tanjungpinang sebelum kembali ditarik Polda karena terjerat laporan berbeda.

Selain itu, ada tersangka berinisial AY, warga Moro, Karimun, yang diduga berperan sebagai fasilitator dokumen fiktif dengan mencatut nama BP Batam. Namanya hanya muncul dalam laporan di Polda Kepri.

Adapun kasus di Polresta Tanjungpinang berfokus pada laporan korban di Bintan dan Tanjungpinang. Sedangkan Polda Kepri menangani kasus serupa di Batam. Meski berbeda wilayah, modus para tersangka sama, yakni memalsukan dokumen tanah hingga menyerupai sertifikat asli.

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini sudah menjerat sedikitnya 247 warga dengan kerugian mencapai Rp16,8 miliar. Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring ditemukannya bukti baru.

Sebelumnya, lima dari enam tersangka di Polresta Tanjungpinang sempat dilepas karena masa penahanan habis. Empat di antaranya kembali ditahan Polda Kepri, sementara dua lainnya bebas. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Berkas Satu Tersangka Lengkap, Empat Lainnya Masih Berproses pertama kali tampil pada Metropolis.

Dongkrak PAD, Pemkab Bintan Susun Regulasi Pemanfaatan Aset Daerah

0
Gedung LAM Bintan
Gedung LAM Bintan, salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Bintan. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan tengah menyusun regulasi terkait pemanfaatan aset milik daerah guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekda Bintan, Ronny Kartika, mengatakan tim BKAD saat ini sedang melakukan identifikasi sejumlah aset daerah yang berpotensi dikelola lebih efektif.

Beberapa di antaranya yakni Gedung Megat Sri Rama di Kijang, GOR Demang Lebar Daun di Kijang, dan Gedung Nasional Tanjunguban di Kecamatan Bintan Utara.

“Tim sedang menghitung besaran tarif dan melakukan identifikasi aset-aset milik daerah untuk mengoptimalkan PAD,” ujar Ronny, Selasa (2/9).

Ia menjelaskan, setelah regulasi rampung, aset-aset tersebut akan dikenakan tarif retribusi baru. Namun, sebelum diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bintan, Arief Sumarsono, menyebutkan penerapan retribusi sewa Gedung Megat Sri Rama, juga dikenal sebagai Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, sudah memberikan hasil signifikan.

Pada tahun 2024, pendapatan dari retribusi sewa gedung tersebut mencapai Rp30,4 juta, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp15,8 juta. Hingga Juli 2025, jumlah retribusi yang sudah terkumpul tercatat sekitar Rp27,8 juta.

Pemerintah berharap, dengan regulasi baru ini, aset daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD sekaligus mendukung kegiatan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Dongkrak PAD, Pemkab Bintan Susun Regulasi Pemanfaatan Aset Daerah pertama kali tampil pada Kepri.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah Serahkan Data Pendukung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Jokowi saat Diperiksa KPK

0
Kepala BPKH Fadlul Imansyah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 era Jokowi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9). (Istimewa)

batampos – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, menyatakan mendukung proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota jamaah haji 2024 era Presiden Joko widodo (Jokowi).

Menurut dia, langkah hukum tersebut penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji. Karena itu, dia hadir saat dimintai keterangan oleh KPK.

“Pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan yang telah saya sampaikan sebelumnya pada tahap penyelidikan. Semua informasi yang diperlukan sudah kami serahkan sepenuhnya,” kata Fadlul usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9).

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dijalankan berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014, yang mengatur prinsip-prinsip pengelolaan, pertanggungjawaban publik, hingga sistem pelaporan keuangan.

“Sebagai lembaga yang mengemban amanah besar dari umat, kami memastikan seluruh proses dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian demi kemaslahatan jamaah haji,” tambahnya.

Ia memastikan, pihaknya selalu menyampaikan laporan keuangan periodik, baik kepada pemerintah melalui kementerian terkait maupun kepada publik.

Laporan tersebut mencakup aspek pengelolaan, pengembangan, dan investasi dana haji yang dilakukan secara profesional dengan orientasi pada kepentingan jamaah.

Fadlul berharap proses hukum yang tengah berlangsung dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji.

“Kami mendukung penuh proses ini agar tata kelola dana haji semakin kuat, aman, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah haji serta umat Islam,” tegasnya.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Mereka di antaranya, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara terbuka siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Kepala BPKH Fadlul Imansyah Serahkan Data Pendukung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Jokowi saat Diperiksa KPK pertama kali tampil pada News.

Direktur Utama Lokataru Delpedro Marhaen dan staf Lokataru Mujafar Ditangkap, Begini Kronologisnya

0
Peneliti Lokataru Foundation Fian Alaydrus saat menjawab pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).(ANTARA/Mario Sofia Nasution)

batampos – Lokataru Foundation mengakui dua rekan mereka ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga terkait penghasutan provokatif untuk anarki dengan melibatkan pelajar termasuk anak dalam demonstrasi berujung kericuhan di Jakarta.

“Ada Direktur Utama Lokataru Delpedro Marhaen dan staf Lokataru Mujafar juga ikut diperiksa siang ini,” kata Peneliti Lokataru Foundation Fian Alaydrus di Jakarta, Selasa (2/9).

Dia menceritakan awalnya petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Direktur Utama Lokataru Delpedro di kantor pada Senin (1/9) pukul 22.30 WIB.

Setelah itu, beberapa rekan Lokataru melakukan pendampingan ke Polda Metro Jaya pada Selasa ini dan saat berada di kantin, petugas memanggil Mujafar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Mujafar ini ditangkap di kantin sekitar pukul 13.30 WIB,” katanya.

Menurut dia, saat itu ada tujuh petugas yang datang ketika mereka duduk di kantin. Ada tujuh orang yang membawa alat pendeteksi, lalu bertanya, ada yang namanya Mujafar, lalu mereka membawa Mujafar ke atas.

“Penangkapan rekan kami ini tidak sesuai dengan prosedur, kami sedang mempersiapkan tim kuasa hukum saat ini,” ungkapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation berinisial DMR karena diduga mengajak dan menghasut provokatif untuk anarki dengan melibatkan pelajar termasuk anak dalam demonstrasi berujung kericuhan di Jakarta.

“Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti sehingga dilakukan dilakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Pelaku ini juga diduga melakukan tindak pidana menghasut, melakukan pidana dengan menyebarkan informasi elektronik dengan membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan masyarakat yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu pelaku diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 76 H jo pasal 15 jo pasal 87 Undang Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Direktur Utama Lokataru Delpedro Marhaen dan staf Lokataru Mujafar Ditangkap, Begini Kronologisnya pertama kali tampil pada News.

Diplomat Adalah Profesi yang Mengabdi untuk Negara di Luar Negeri, Ini Tugas dan Fungsinya

0

Batampos – Diplomat adalah sosok yang sering muncul memberikan informasi saat terjadi konflik, negosiasi penting, atau dalam konteks hubungan bilateral antarnegara.

ZETRO Leonardo Purba, diplomat Indonesia yang bertugas di Peru Tewas ditembak, Selasa (2/9/2025). F Radar Solo/JPG

Kasus tragis yang menimpa dua diplomat Indonesia, Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas dilakban di rumah kosnya di Menteng, Jakarta (8/7/2025) dan Zetro Leonardo Purba yang tewas ditembak di Peru, Selasa (2/9/2025), menjadi pengingat betapa beratnya tanggung jawab profesi ini.

Lantas apa itu diplomat? Merupakan salah satu profesi pemerintahan yang diutus untuk mewakili negara dalam hubungan luar negeri. Mereka ini bekerja di kedutaan besar, konsulat, atau organisasi internasional. Dengan kata lain, mereka ini menjadi wajah resmi negara di kawasan ekstrateritorial di kancah global.

Diplomat juga merupakan bagian penting dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang bertugas memastikan kepentingan nasional Indonesia tetap terjaga di dunia internasional.

Menurut Buku Tata Negara RI, seorang diplomat memiliki tugas utama, yakni:

– Representasi (Representation)
Diplomat bertindak sebagai perwakilan resmi negara dalam pertemuan bilateral, multilateral, maupun forum internasional. Ia menyampaikan sikap dan kebijakan pemerintahnya di hadapan negara lain.

– Negosiasi (Negotiation)
Salah satu peran penting diplomat adalah melakukan perundingan. Baik itu soal perdagangan, perjanjian politik, maupun kerja sama budaya, diplomat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan nasional.

– Perlindungan (Protection)
Diplomat memiliki tanggung jawab melindungi kepentingan negaranya dan warganya di luar negeri. Contohnya, membantu WNI yang mengalami masalah hukum, kehilangan dokumen, atau menjadi korban bencana di negara tempat ia bertugas.

– Promosi (Promotion)
Selain hubungan politik, diplomat juga aktif mempromosikan budaya, pariwisata, hingga produk ekonomi negaranya. Tugas ini membantu memperkuat citra dan daya saing negara di mata dunia.

– Pelaporan (Reporting)
Diplomat wajib mengamati situasi politik, sosial, ekonomi, dan keamanan di negara tempat ia bertugas. Semua informasi itu dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan luar negeri.

– Manajemen (Management)
Di kedutaan besar, diplomat juga terlibat dalam mengelola staf, anggaran, dan kegiatan diplomasi agar berjalan efektif.

Meski bergengsi, profesi diplomat penuh risiko. Mereka harus siap ditempatkan di negara yang sedang berkonflik, berhadapan dengan ancaman keamanan, hingga tekanan politik yang tinggi.

Peristiwa yang menimpa Arya Daru Pangayunan dan Zetro Leonardo Purba di Peru memperlihatkan bahwa tugas seorang diplomat bukan hanya duduk di meja perundingan, tetapi juga menghadapi tantangan nyata di lapangan.

Diplomat adalah ujung tombak diplomasi. Wajah Indonesia di luar negeri. Tanpa mereka, hubungan antarnegara tidak akan terjalin dengan baik. Mereka berperan menjaga perdamaian, membuka peluang kerja sama, hingga melindungi warga negara di luar negeri.

Profesi ini tidak hanya menuntut kecerdasan intelektual, tetapi juga integritas, keberanian, dan loyalitas tinggi kepada negara yang paham dan menguasai hubungan internasional. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Artikel Diplomat Adalah Profesi yang Mengabdi untuk Negara di Luar Negeri, Ini Tugas dan Fungsinya pertama kali tampil pada News.

Banyak Dikeluhkan Warga, Jalan Nusantara Km 14 Tanjungpinang Segera Diperbaiki

0
Jalan rusak Tanjungpinang
Kondisi Jalan Nusantara Kilometer 14 Tanjungpinang yang dipenuhi lubang, Minggu (31/8). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Jalan Nusantara kilometer 14, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang kerap dikeluhkan pengendara karena kerusakannya, bakal segera diperbaiki.

Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, mengatakan dirinya telah meninjau langsung kondisi jalan tersebut usai menerima banyak keluhan dari masyarakat.

“Memang harus diperbaiki secepat mungkin, terutama di Batu 14. Sudah banyak masyarakat yang mengeluh,” kata Rudy, Selasa (2/9).

Ia menjelaskan, usulan perbaikan jalan itu sebenarnya sudah dua kali gagal karena keterbatasan anggaran. Namun, tahun ini Jalan Nusantara dipastikan akan diperbaiki demi keselamatan pengendara.

Kasi Reservasi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kepri, Suji, menambahkan, perbaikan akan dimulai dengan pemotongan aspal di bagian jalan yang rusak. “Setelah dipotong, pengaspalan baru akan dilakukan,” ujarnya.

Kerusakan jalan tersebut memang sangat meresahkan pengguna jalan. Banyak pengendara, baik roda dua maupun empat, terpaksa memperlambat laju kendaraan demi menghindari lubang yang bisa membahayakan nyawa.

“Sudah lama rusak, bahkan lubang yang awalnya kecil sekarang makin dalam. Bahaya sekali untuk motor yang lewat,” kata Arif, pedagang di sekitar Jalan Nusantara.

Menurutnya, kondisi semakin berbahaya saat malam hari. Minimnya penerangan membuat lubang tidak terlihat jelas sehingga rawan kecelakaan. “Kalau malam, lubang tidak kelihatan. Bisa bikin jatuh kalau tidak hati-hati,” pungkasnya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Banyak Dikeluhkan Warga, Jalan Nusantara Km 14 Tanjungpinang Segera Diperbaiki pertama kali tampil pada Kepri.