Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 12678

KKP Dorong Pengembangan Ikan Bawal

0
Sekjen Direktorat Budidaya laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI memanen budidaya ikan bawal bintang perdana di Kampung Tanah Merah, Desa Penanga, Teluk Bintan, Rabu (22/11).

batampos.co.id – Karena memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi, warga Bintan didorong melakukan pengembangan budidaya ikan bawal bintang.

“Di Jakarta, banyak restoran menyajikan masakan ikan bawal bintang. Harganya sangat fantastis, setiap ons ikan bawal bintang dihargai Rp 20 ribu. Berarti 1 kilo harganya Rp 200 ribu. Ini potensi yang cukup bagus,” ujar Sekjen Direktorat Budidaya Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Triharyanto saat melakukan panen perdana budidaya ikan bawal bintang di Kampung Tanah Merah Desa Penaga, Teluk Bintan, Rabu (22/11).

Menurutnya, pengembangan budidaya ikan air laut harus terus didorong. Terlebih Bintan menerima bantuan kerambah jaring apung dan bantuan benih ikan. Dari bantuan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Di Kepri ada 300 lubang kerambah jaring apung dan target bantuan benih ikan
sebanyak 250 ribu ekor. Ini harapan kita dari budidaya di Kepri mampu memberikan kontribusi untuk pencapaian target secara nasional pada
tahun ini sebesar 24,24 juta ton,” sebutnya.

Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Toha Tusihadi menyampaikan, pihaknya sangat fokus membimbing kelompok penerima bantuan. Sehingga bantuan yang diberikan bisa diatur mulai dari produksi dan pemasaran hasil produksi budidaya ikan laut.

Menurut Toha, hingga kini pihaknya telah merealisasikan sebanyak 80 lubang kerambah jaring apung di Natuna, 100 lubang di Batam dan 120 lubang di Bintan. (cr21)

Keliru Pahat

0

Gara-gara sedikit keliru dalam pahatan, sebuah patung di Blackfriars Priory School, Adelaide, Australia, harus ditutup. Bahkan, ia harus melewati proses evakuasi. Sebab, pahatan patung seorang santo itu dinilai provokatif.

Sebetulnya, tidak ada yang salah dengan patung tersebut. Patung itu menggambarkan Santo Martin de Porres mengeluarkan roti dari jubahnya, lalu memberikannya kepada seorang anak laki-laki di sampingnya. Sayang, lokasi si roti kurang pas. Roti tersebut dipahat terlalu dekat dengan jubah. Letaknya di area pinggang pula, sejajar dengan mata si patung anak kecil.

Kepala Sekolah Simon Cobiac menjelaskan, patung tersebut berbeda dengan desain awal.

’’Di sketsa dua dimensi yang kami terima pada Mei, patung itu tampak oke-oke saja. Namun, setelah jadi, hasilnya justru dinilai provokatif,’’ ungkapnya sebagaimana dikutip News.com.au. Karena itu, patung yang dipesan dari pemahat Vietnam tersebut terpaksa ditutup.

’’Kami bakal memanggil pemahat lokal untuk memperbaiki patung itu. Sementara ini, patung Santo Martin de Porres kami tutup dengan kain dan kami pagari,’’ tegas Cobiac.

Sayang, meski kini ditutup rapat, para siswa telah memotret patung itu dan membikinnya viral.

Susah memang kalau berhadapan dengan anak zaman now. (Mirror/fam/c7/na)

Gesa Perluasan KEK di Bintan

0

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan pihaknya akan terus memanfaatkan peluang-peluang yang ada di Kepri sehingga lapangan kerja semakin banyak. Dengan potensi yang ada di setiap daerah, didukung kebijakan pusat, ketersediaan lapangan kerja harus semakin banyak.

“Kita akan memanfaatkan segala potensi untuk meningkatkan perekonomian, baik lewat investasi, pariwisata dan sektor lainnya,” kata Nurdin di Ruang Kerjanya Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/11).

Salah satu yang saat ini terus digesa adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batam. Perwujudan KEK Galang Batang tampak berjalan lancar. Sejak diparaf Gubernur Nurdin akhir Juli lalu, Oktober lalu sudah terbit Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang.

Kamis ini, Nurdin menghadiri pembahasan bidang usaha dan kegiatan utama KEK Galang Batang di Dewan Nasional KEK, Jakarta.

Nurdin menyebutkan, pihaknya akan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kepri. Karena investasi yang masuk memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memperbanyak ketersediaan lapangan kerja.

“Segala permasalahan untuk para investor akan selalu dibantu pemerintah. Kita tidak boleh mengutamakan ego. Semua ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kepri,” kata Nurdin.

Koordinasi dan komunikasi stake holder harus mendukung menyukseskan investasi yang masuk ke Kepri. Kepada instansi tempat perizinan, Nurdin menekankan jangan coba-coba untuk memperlambat karena berharap sesuatu.

Apalagi, akhir tahun ini, Presiden Joko Widodo akan meresmikan Mal Pelayanan di Batam. Dukungan pemerintah pusat yang kuta, kata Nurdin harus didukung dengan semangat kerja memperlancar masuknya invastasi.

“Jangan sampai penyelesaian harus dilakukan dari Jakarta,” kata Nurdin.

Nurdin menambahkan, pihaknya terus menggesa agar KEK sejumlah daerah yang diusulkan segera terealisasi. Dia berharap pusat segera mengeluarkan peraturan pemerintahnya.

Saat kunjungan Wakil Presiden Sri Perdana Mahkota Negara HM Jusuf Kalla ke Kepri akhir pekan lalu, Nurdin juga menyampaikan bahwa potensi besar di daerah ini sangat memerlukan dukungan regulasi dan infrastruktur. Apalagi, kata Nurdin, Wapres terus menyimak pulau-pulau di Kepri dari helikopter dalam penerbangannya dari Batam ke Diak Lingga. (bni)

Rp 159 Miliar DAK Belum Tersalurkan

0

batampos.co.id – Penyeparan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2017 di Provinsi Kepri mengkhawatirkan. Terhitung sampai 31 Oktober lalu, penyerapan DAK baru pada angka Rp 505,04 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 664,93 miliar.

“Dari perhitungan yang kami lakukan, masih ada lebih kurang Rp 159 miliar DAK fisik yang belum terserap. Permasalahan inilah yang sedang kita koordinasikan,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Heru Pudyo Nugroho menjawab pertanyaan media usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penyeluran DAK dan Dana Desa di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (22/11).

Dijelaskannya, jika dipersentasekan penyerapan anggarannya baru pada angka 75,9 persen. Menurut Heru, penyerapan yang harus digenjot pada triwulan ke IV ini adalah lebih kurang 24,1 persen dari pagu anggaran yang ada. Ditegaskannya, apabila tidak tercapai target, untuk kelanjutan pembangunannya akan menjadi beban keuangan daerah.

“Maka kita perlu melakukan rapat koordinasi. Sehingga bisa memberikan masukan-masukan bagi percepatan pembangunan dan penyerapan anggaran,” jelas Heru.

Disebutkannya, kegiatan yang tidak siap salur ada lebih kurang lima bidang. Yakni dua di Karimun, dua di Anambas dan satu bidang lainnya di Tanjungpinang. Lebih lanjut katanya, batas akhir untuk penyaluran DAK fisik triwulan ke IV adalah pada pertengahan Desember mendatang.

“Pertanggungjawaban pelaksanaanya tetap sampai akhir tahun, yakni 31 Desember nanti. Kita berharap disisa waktu yang ada ini, Pemda bisa menggesa penyerapannya,” harap Heru.

Ditanya apakah tidak ada tambahan waktu untuk penyerapan anggaran DAK fisik tahun ini. Mengenai hal itu, Heru mengatakan, adanya andendum waktu bukan merupakan kebijakan pihaknya. Karena itu adalah kewenangan pusat. Dispensasi tersebut diberikan, tentu dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

“Yang jelas adalah Nilai Rencana Penyelesaian Kegiatan (NRPK) yang progresnya kurang dari 80 persen dari pagu alokasi DAK Fisik, konsekuensinya adalah DAK Fisik Triwulan IV tidak disalurkan,” tegas Heru.

DAK 2018 Bertambah, Dana Desa Berkurang Selain menggelar rapat koordinasi terkait penyaluran DAK Fisik Triwulan IV dan Dana Desa. Pada kesempatan tersebut, Heru juga mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat. Secara global DAK Fisik 2018 di Kepri terjadi peningkatan.

“Jika di TA 2017 Kepri mendapatkan Rp 664,468 miliar. Di tahun 2018, DAK Fisik untuk Kepri adalah Rp 753,942 miliar. Artinya terjadi peningkatan Rp 89,474 miliar,” ujar Heru Pudyo Nugroho didampingi Kepala Biro Pembangunan Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, kemarin.

Dijelaskannya, dari total anggaran tersebut juga terjadi peningkatan kegiatan di beberapa bidang. Apabila di tahun 2017 ada 70 bidang secara keseluruhan. Sedangkan di tahun 2018 ada 95 bidang kegiatan. Disebutkannya, naiknya DAK Fisik 2018 tidak diikuti dengan Dana Desa.

“Jika dibandingkan dengan dana desa tahun 2017 yang nilainya Rp 228 miliar. Maka tahun 2018 dana desa untuk Kepri adalah Rp 221 miliar atau berkurang sekitar Rp 7 miliar,” jelas Heru.(jpg)

Mengadu Tak Harus Bertemu, Minta Informasi Tak Harus Menyalami

0

Dulu, bertemu seorang pejabat pemerintah bisa jadi susahnya minta ampun. Alih-alih untuk mengadu atau mengeluh, menjabat tangannya saja bukan hal mudah. Apalagi, meminta informasi yang dibutuhkan publik. Duh, bukan main sulit dan berbelitnya.

Tapi kini, mengadu tak harus bertemu, minta informasi tak harus menyalami. Lewat aplikasi Apekesah, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kini membuka akses ke publik seluas-luasnya. Layanan digital ini digadang bisa menyerap persoalan yang dihadapi masyarakat, memberikan solusi, sekaligus mengakhiri keluh kesah warga.

oleh: RATNA IRTATIK, Batam

Raut kesal di wajah Lia belum memudar. Wanita 22 tahun itu baru saja mengalami peristiwa tak mengenakkan. Roda sepeda motornya terperosok ke lubang di Jalan Tenggiri, Batuampar, Batam, Rabu (15/11) siang. Entakkan saat ban motor masuk ke lubang membuatnya sedikit terpental dari tempat duduknya. Untungnya, ia tak terjatuh meski motornya sempat oleng. Namun, ia mengeluh perutnya tak nyaman akibat entakkan tersebut.

Sejurus kemudian, ia pulang ke rumahnya di Tanjungsengkuang, yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari tempatnya terperosok tadi. Setelah mengecek kondisi motornya yang tak mengalami kerusakan, ia bergegas masuk ke dalam rumah. Duduk sejenak, ia langsung mengambil telepon genggam (ponsel) pintarnya. Dalam beberapa kali usapan, jari Lia menemukan yang dicarinya.

“Kalau mau mengadu atau mengkritik kinerja pemerintah, pakai aplikasi ini saja,” katanya seraya menyorongkan layar gawai pintarnya itu.

Di layar monitor berukuran 5,5 inchi itu, terdapat gambar siluet warna-warni wajah pria mengenakan tanjak, penutup kepala khas Melayu. Juga, logo Pemko Batam berwarna dominan hijau. Namun, satu tulisan besar yang terpampang yang kemudian jadi fokus mata memandang. Ya, tulisan itu berbunyi “Apekesah?”, diikuti tagline “Saluran Pengaduan Masyarakat Batam Secara Online di bawahnya”.

Rupanya, saat itu juga Lia ingin langsung mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Pemko Batam.

“Yang saya adukan jalan berlubangnya itu, biar cepat ditambal,” ujar gadis bermata sipit itu.

Hanya sekitar 3 menit, draf isian tentang keluhan yang dihadapi sudah rampung diisi dan dikirim. Lia kemudian menutup aplikasi itu, menunggu tindak lanjut keluhannya itu diselesaikan Pemko Batam.

Aplikasi Apekesah memang baru diluncurkan Pemko Batam pada 15 Agustus 2017 lalu. Aplikasi ini bisa dibuka di website dengan laman situs apekesah.batam.go.id, atau diunduh (download) gratis di ponsel pintar (smartphone) berbasis sistem operasi Android di Play Store, maupun ponsel berbasis iOS di App Store.

ilustrasi

Di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, kehadiran layanan digital ini diharapkan bisa membantu Pemko Batam meningkatkan layanan publik, terutama mengenai keluhan dan aduan masyarakat yang selama ini salurannya terpisah-pisah. Melalui Apekesah ini, masyarakat cukup mengadu atau meminta informasi lewat satu saluran, kemudian persoalan itu akan disampaikan hingga ke dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Misalnya, aduan Lia yang tentang jalan berlubang tadi. Maka lewat Apekesah, aduan itu akan diteruskan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam (dulu bernama Dinas Pekerjaan Umum/PU), untuk ditindaklanjuti hingga persoalan tersebut tuntas.

Kepala Diskominfo Batam, Salim mengatakan, Hingga Senin (20/11) lalu, sudah ada 74 aduan yang masuk. Dari jumlah itu, 57 di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Sedangkan sisanya, 5 pending dengan catatan, 5 dibatalkan, 3 sedang diproses, dan 4 belum ada tanggapan dari OPD,” jelasnya.

Menurut dia, ada enam jenis status aduan yang masuk ke Apekesah. Pertama, Selesai (Tertutup), artinya aduan telah selesai ditindaklanjuti. Kedua, Dibatalkan (Tutup), artinya aduan dibatalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan catatan tertentu.

“Misalnya jika aduannya tidak sesuai dengan OPD yang dituju, maka dibatalkan. Atau kadang admin kita yang menyesuaikan OPD-nya,” terang Salim.

Status ketiga adalah Pending dengan Catatan (Tertutup), yang berarti aduan menunggu untuk dikerjakan dalam waktu yang relatif lebih lama. Salim mencontohkan, aduan akan ditindaklanjuti apabila anggaran pemerintah tersedia.

Kemudian, Pending dengan Catatan (Terbuka), artinya aduan menunggu untuk dikerjakan dalam waktu dekat. Ada juga Proses (Terbuka), artinya aduan sedang ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Dan Submitted (Terbuka), yang berarti aduan telah diterima oleh OPD.

Hanya saja, Salim tak menampik ada hambatan untuk menindaklanjuti atau menyelesaikan persoalan atau aduan dari masyarakat yang disampaikan melalui Apekesah ini. Di antaranya, penjelasan warga yang tidak mendetail, misalnya lokasi kejadian yang tidak disebutkan secara spesifik.

“Contohnya soal jalan rusak atau berlubang itu. Kalau titiknya jelas, misalnya di jalan ini atau di depan ini, kan lebih mudah memonitornya,” terang mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batam itu.

Namun, sambung Salim, jika petunjuk lokasi tidak spesifik, OPD terkait tidak bisa menjawab. Pasalnya, status pemeliharaan jalan di Batam dibagi kewenangannya, yakni jalan di bawah kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Karena itu, kita harap aduannya diperjelas, dan lokasinya lebih spesifik,” pinta Salim.

Sampai saat ini, kata dia, aduan atau keluh kesah terbanyak dari masyarakat Batam terutama terkait dengan jalan rusak, kemacetan, dan persoalan drainase (parit) yang biasanya dangkal atau tersumbat dan menyebabkan banjir.

Salim juga menjelaskan, berbagai aduan yang masuk akan dipantau langsung dan ditindaklanjuti, setidaknya diteruskan ke dinas terkait. Dalam hal ini, pihaknya menugaskan dua pegawai yang memonitor langsung aduan. Namun, kata dia, di masing-masing OPD setidaknya satu atau dua orang yang ikut memantau.

“Rata-rata dalam sehari, ada satu sampai tiga aduan, tapi ada juga sehari tak ada aduan yang masuk,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kepri Guntur Sakti mengatakan, sebagai garda depan pemerintahan, kabupaten/kota memegang banyak fungsi pelayanan publik. Dan saat ini, pelayanan kebutuhan masyarakat cenderung pada tren pemenuhan layanan yang cepat, murah, efektif dan efisien.

“Tentu saja jawabannya hijrah (pindah) dari layanan konvensional ke pelayanan digital berbasis teknologi informasi,” kata Guntur.

Karena itu, sambung dia, aplikasi Apekesah dinilai cocok untuk memenuhi layanan keluhan atau permintaan informasi dari masyarakat kepada pemerintah atau badan publik yang cepat dan juga efisien.

“Dan sudah seharusnya ada tindakan cepat terhadap segala bentuk keluhan dan laporan dari masyarakat,” Guntur mengingatkan.

Dengan begitu, Kepala Dinas menyebut aplikasi tersebut bukan hanya berfungsi untuk mendorong keterbukaan informasi publik, tapi juga sekaligus untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas dan kecepatan layanannya ke masyarakat.

“Aplikasi semacam ini harusnya dibuat dan didedikasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri, Arifuddin Jalil mengatakan, sudah semestinya badan publik seperti pemerintah daerah membuka akses dan kran layanan publik seluas-luasnya dengan berbagai terobosan semacam aplikasi Apekesah ini. Terlebih, saat ini teknologi informasi juga telah berkembang pesat sehingga kualitas layanan publik juga bisa disesuaikan dengan hal itu.

“Prinsip layanan publik yang cepat, mudah, dan murah ini yang harus jadi landasan,” kata Arifuddin.

Menurut dia, sudah banyak lembaga atau pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan pelayanan dan keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Seperti, di Makassar dan kota-kota besar lainnya di tanah air.

“Sebaiknya lembaga-lembaga publik juga segera membuat layanan serupa untuk memudahkan keterbukaan infromasi publik. Karena, itu semua juga sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya. ***

RAPBD Natuna Berkisar Rp 1,020 Triliun

0
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyerahkan draf RAPBD Natuna kepada Ketua DPRD Natuna, Hadi Candra. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD)
Natuna tahun 2018 masih menyentuh angka Rp 1,020 triliun. Meski penerimaan daerah dari sektor tranfer daerah dari pemerintah pusat mengalami penurunan cukup tinggi.

RAPBD tahun 2018 tersebut, disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal pada pidato pengantar terhadap RPABD Natuna tahun 2018 dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra, Rabu (22/11).

Dalam penyampaian pengantar tersebut, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, tahun 2018 mendatang Komponen Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu bekerja lebih maksimal dengan menyesuaika kebutuhan rill di masyarakat.

“Besarnya APBD tahun 2018 sudah disusun, tapi harus disertai pelaksanaan yang tertib dan disiplin, supaya serapan anggaran berdayaguna dan berhasil guna dalam kepentingan pelayanan publik, dan sasaran dimasa depan.Penyusunan APBD tahun 2018 sudah disinkronikan rencana kerja Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah yang dijabarkan
dalam KUA PPAS,” kata Hamid Rizal.

Dikatakan Hamid, RAPBD Natuna tahun 2018 sebesar Rp 1,020 triliun, namun masih pada asumsi makro APBD sebesar 80 persen, 6,3 persen dari Provinsi dan 7,3 persen dari pendapatan asli daerah. Dengan pendapatan sebesar Rp 820 miliar dan silpa sebesar Rp 192 miliar. pendapatan asli daerah sebesar Rp 61,2 miliar.

“Target pajak dan retribusi tahun 2018 ditargetkan berdasarkan data dan pertumbuhan ekonomi serta realisasi penerimaan,” sebut Hamid.

Tahun 2018 mendatang, penerimaan dana perimbangan sebesar Rp 660,14 miliar, DAU Rp 368 miliar DAK fisik dan non fisik sebear 105, 9 miliar. Serta kegiatan infrastruktur dari dana fisik reguler apirmasi sebesar Rp 67,4 miliar.

“RAPBD Natuna tahun 2018 mendatang masih asumsi makro APBN. Bisa terjadi peruhan, sehingga belanja dana yang akan digunakan sebesar Rp 1,015 triliun, dari asumsi RAPBD sebesar RP 1,020 triliun,” kata Hamid.

Dikatakan Hamid, Pemerintah Daerah mengalokasikan belanja infrastruktur sebesar 28 persen. Untuk penyediaan sarana dan fasilitas umum. Baik jalan, jembatan, sistem air bersih dan fasilitas keagamaan.

Belanja pendidikan sebesar 20,31 persen. Peruntukkan niaya operasi sekolah, peningkatan mutu pendidikan, sarana pendidikan. Serta belanja kesehatan sebesar 17,04 persen, untuk belanja jasa pelayanan, Puskesmas, penyediaan alat kesehatan RSUD dan pelayanan BLUD.

“Pemerintah Daerah juga menambah penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri sebesar Rp 5 miliar. Terhitung sejak tahun 2016 lalu, penerimaan devitden dari Bank Riau Kepri sudah mencapai Rp 58 miliar,” jelas Hamid.(arn)

Menu Balita dengan Bahan Ikan Harus Diperbanyak

0
Noor Lizah foto bersama dengan tim dari Kepri yang diwakili oleh peserta dari Kabupaten Natuna. Pada ajang ini, Kepri meraih juara harapan 1 untuk kategori menu balita. F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Penasehat PKK Kepri Noor Lizah Nurdin Basirun ingin menu-menu makanan yang sehat dan bergizi diperbanyak dan disosilasasikan. Apalagi jika menu-menu itu diperuntukkan untuk balita, yang akan mempengaruhi tumbuh kembang anak.

“Sebagai daerah kepulauan, menu-menu dengan bahan ikan harus diperbanyak. Anak-anak Kepri harus tunbuh cerdas dengan sumber makanan yang tersedia di sekitarnya,” kata Noor Lizah di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (22/11).

Noor Lizah mengatakan hal itu usai menghadiri Puncak Hari Ikan Nasional di Jakarta, Selasa (21/11). Pada kesempatan itu, juga diselenggarakan lomba masak serba ikan tingkat nasional yang diikuti oleh 29 peserta. Kepri ikut serta dalam lomba yang diselenggarakan di TMII itu.

Kategori yang dilombakan adalah menu balita. Sementara kudapan hanya ditampilkan displaynya saja. Sementara menu keluarga dimasak secara langsung saat lomba dengan bahan baku fillet ikan patin. Kepri yang diwakili oleh peserta dari Kabupaten Natuna yang merupakan pemenang tingkat Provinsi Kepri meraih juara harapan 1 untuk kategori menu balita.

Noor Lizah senang karena menu dari Kepri mendapat pengakuan dengan juara harapan satu. Dia berharap menu-menu seperti ini diolah dengan beragam variasi. Termasuk ikan yang berbeda-beda.

Pada menu yang juara ini, isinya campuran ikan delah, wartel, dan sayur bayam dengan tampilan diberi sedikit fla buah naga merah.

Noor Lizah pun mengajak masyarakat Kepri semakin menggemari makan ikan serta berbagai menu olahannya. Dengan mengonsumsi ikan, Noor Lizah yakin masyarakat nelayan akan senang dan memperbanyak hasil tangkapannya.

“Semuanya akan bermuara untuk memperkuat kesejahteraan nelayan,” kata Noor Lizah.

Kwpada ibu-ibu yang sedang hamil dan menyusui, kata Noor Lizah, mengkonsumsi ikan juga sangat bagus. Demikian juga untuk balita, manfaatkan hasil olahan yang ada. Apalagi menu olahan Kepri mendapat pengakuan nasional.

“Ikan banyak di sekitar kita, bergizi dan berportein tinggi. Baik untuk semua,” kata Noor Lizah.

Apalagi, kata Noor Lizah, dalam banyak kesempatan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun memberi perhatian besar terhadap kelompok nelayan. Seperti bantuan alat tangkap, untuk budidaya dan lainnya. (bni)

9 Parpol Belum Lengkapi Berkas

0

batampos.co.id – Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lingga Irham mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Lingga masih menunggu sembilan partai untuk melengkapi berkas mereka. Sembilan parpol yang diterima sesuai keputusan bawaslu yakni PKPI Hendropriyoni, PBB, Idaman, dan Partai Bhinneka ,PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA.

“Susai dengan aturan yang berlaku, KPU Kabupaten Lingga menunggu hingga pukul 24.00 WIB malam ini (malam kemarin,red) batas waktu penyerahan berkas,” ujar Irham ketika ditemui Batam Pos di Dabo Singkep, Rabu (22/11) pagi.

Lebih lanjut Irham menjelaskan, tenggat waktu yang diberikan kepada sembilan partai tersebut yakni dari (20/11) hingga hari ini (kemarin, red). Namun belum ada satu partai dari sembilan partai tersebut yang telah menyerahkan kelengkapan berkas ke KPU Kabupaten Lingga.

Namun Irham menjelaskan, ada dua partai yang telah menyerahkan berkas administrasi yakni Partai PBB dan Partai Idaman tapi berkas yang diberikan sewaktu pemberian berkas pada (3/10) lalu. Berkas dua partai tersebut yang kemudian masih tersimpan di KPU Kabupaten Lingga.

Walau demikian, Irham tidak memberikan jawaban keputusan terhadap sembilan partai hasil keputusan bawaslu tersebut dapat mengikuti pemilu atau tidak. Sebab keputusan itu ada pada kewenangan KPU RI yang akan diputuskan pada Februari tahun depan.

“Jika sembilan partai itu tidak menyerahkan berkas, KPU Kabupaten Lingga hanya bertugas menyampaikan hal tersebut ke KPU RI,” kata Irham.

Selanjutnya, masih Irham, KPU Kabupaten Lingga akan melanjutkan tahapan yakni menerima perbaikan berkas 14 partai yang telah lolos tingkat nasional. Tenggat waktu penyerahan berkas perbaikan itu pada 1 Desember tahun ini.

Namun bagi sembilan parpol hasil putusan Bawaslu akan diberikan waktu yang berbeda untuk melengkapi berkas mereka. Irham menegaskan, KPU saat ini bersikap lebih memudahkan parpol agar dapat berkecimpung dalam pilkada mendatang. (wsa)

Pajak Tempat Hiburan Naik 5 Persen

0

batampos.co.id – Berdasarkan perubahan Perda Retribusi Daerah yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu, pemerintah akan menaikkan pajak terhadap tempat hiburan.

“Sebelum perubahan Perda tentang retribusi daerah ini disahkan, kami sudah menyampaikan kepada para pengusaha yang bergerak di bidang usaha tempat hiburan. Bahkan, pada saat masih di tingkat pembahasan legislatif juga sudah sempat diundang para pengusahanya. Sehingga, mulai tahun depan untuk tempat hiburan apa pun jenisnya mengalami kenaikan 5 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarulazi kepada Batam Pos, Rabu (22/11).

Perlu diketahui, sudah lebih dari 10 tahun pajak tempat hiburan di Karimun tidak mengalami kenaikan. Besarnya hanya 15 persen dari pendapatan usaha tempat hiburan. Untuk itu, berdasarkan pertimbangan, maka legislatif menyetujui kenaikan pajak tempat hiburan yang mulai berlaku pada tahun depan, yang besarnya menjadi 20 persen.

Menyinggung persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kenaikan pajak tempat hiburan, Kamarulazi menyebutkan, bahwa memang setelah ada persetujuan dari Kemendagri, barulah pemerintah daerah melaksanakannya.

“Perda ini sudah kami kirimkan ke Pemprov untuk diteruskan ke Kemendagri. Laporan terakhir kami terima bahwa Perda tersebut sudah ada di pusat (Kemendagri, red),” jelasnya. (san)

Pelayanan SIM Keliling

0
Dua warga tampak serius mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan Bus SIM Keliling yang parkir di pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Rabu, (23/11). Pelayanan SIM Keliling ini sangat membantu masyarakat Batam. F. Immanuel Sebayang/ Batam Pos.