Polda Kepri Tetapkan Safaringga Sebagai Tersangka Penipuan Investasi Bodong

batampos – Safaringga kembali ditetapkan sebagai tersangka. Status kedua ini ditetapkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang menelan kerugian hingga belasan miliar rupiah.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, keterangan ahli, saksi, dokumen, serta hasil gelar perkara.
“Penetapan status tersangka terhadap saudara Safaringga dilakukan setelah semua unsur terpenuhi, termasuk keterangan dari pihak BNI dan ahli,” ujar Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Argya Satrya Bhawana, Senin (14/7).
BACA JUGA: Korban Investasi Bodong Rp7,3 M di Lingga Berharap Keadilan, Kejari Perketat Proses Hukum
Meski telah berstatus tersangka, Safaringga belum ditahan. Menurut Argya, hal itu karena proses penyidikan masih bergantung pada sejumlah koordinasi lanjutan dengan instansi terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Proses koordinasi ini memerlukan waktu karena kami menyesuaikan prosedur pemeriksaan ahli dari instansi terkait. Kalau ditahan sekarang, masa penahanannya bisa habis sebelum penyidikan matang. Jadi kami prioritaskan penyelesaian berkas dulu,” jelas Argya.
Argya juga menyebut bahwa Safaringga saat ini sedang menjalani proses hukum lain di Polres Lingga. Penanganan perkaranya di sana sempat ditangguhkan karena masih menunggu kelengkapan berkas sesuai permintaan jaksa.
“Untuk proses di Polres itu pasti berjalan juga, meski yang bersangkutan tidak ditahan,” sebutnya.
Menurut dia, perkara dugaan penipuan itu masih dalam proses penyidikan. Sehingga tak menutup kemungkinan untuk tersangka lainnya.
“Kemungkinan ada, tapi kami tetap mengacu pada alat bukti yang ada. Bisa saja ada, bisa juga tidak,” kata Argya.
Atas perbuatannya, Safaringga dijerat dengan Pasal 78 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara
Kasus ini mencuat pada 2023 lalu, saat sejumlah warga Kabupaten Lingga mengaku tertipu dalam program investasi yang mengatasnamakan BNI Life. Salah satu korban, Lians Dwi, mengalami kerugian hingga Rp315 juta setelah menyetorkan dana secara bertahap kepada Safaringga yang mengaku sebagai agen resmi asuransi tersebut.
Dengan janji keuntungan berlipat dan hadiah langsung, korban tergiur membeli produk asuransi yang ternyata tidak dapat dicairkan. Ketika hendak menarik dananya pada Januari 2025, barulah Lians menyadari bahwa produk tersebut fiktif. Ia pun melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.
Modusnya dengan menjanjikan investasi berjangka pendek, cashback, dan berbagai iming-iming lainnya. Tapi ternyata dana nasabah tidak bisa dicairkan. (*)
Reporter: Yashinta
Artikel Polda Kepri Tetapkan Safaringga Sebagai Tersangka Penipuan Investasi Bodong pertama kali tampil pada Kepri.
Hari Pertama Operasi Patuh Seligi 2025, Banyak Melanggar Rambu dan Tanpa Helm

batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menemukan banyak pelanggaran pengendara sepeda motor dalam hari pertama Operasi Patuh Seligi 2025. Pelanggarannya berupa tidak mematuhi rambu, dan tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran rambu itu, menerobos traffic light, dan mengendara melawan arah,” ujar KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, Senin (14/7).
Yudi menjelaskan dalam hari pertama operasi ini, pihaknya mengedepankan teguran. Pengendara yang melanggar diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diedukasi agar lebih mengutamakan keseamatan pengendara.
“Hari pertama ini belum ada penindakan. Itu (penindakan) nanti, kita menunggu arahan pimpinan,” katanya.
Diketahui, Operasi Patuh Seligi 2025 ini berlangsung selama 2 pekan ini, yakni 14 hingga 27 Juli mendatang. Pperasi bertemakan Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Selama operasi, polisi menyasar kepada 7 pelanggaran lalu lintas yang kerap menyebabkan kecelakaan di jalan. Seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
Kemudian pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil yang tidak menggubakan safety belt, pengendara yang dipengaruhi alkohol, pengendara melawan arus, serta pengendara yang melebihi kecepatan.
“Tujuan utama operasi ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo.
Selain penindakan, kata Afid, Operasi Patuh Seligi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan.
“Untuk edukatif dan pencegahan juga sudah dilaksanakan pada saat Operasi Zebra atau Operasi keselamatan beberapa bulan yang lalu,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI
Artikel Hari Pertama Operasi Patuh Seligi 2025, Banyak Melanggar Rambu dan Tanpa Helm pertama kali tampil pada Metropolis.
Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Kencang Melesat di Balapan Internasional
batampos – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak prestasi membanggakan di dunia balap Internasional. Kali ini giliran ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) dan Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC). M. Adenanta Putra kembali melesat bersama CBR600RR raih dua podium pada seri ketiga ARRC yang berlangsung di Motegi Mobility Resort, Jepang. Sementara pada balapan Eropa, M.K. Ramadhipa mampu catatkan prestasi membanggakan atas pencapaian podium kedua pada race pertama RBRC di Sachsenring Circuit, Jerman. Kedua ajang ini digelar pada 12 – 13 Juli 2025.
Race pertama ARRC berlangsung Sabtu (12/7). Pada kelas SS600, Adenanta yang start dari posisi 2, terus berjibaku di posisi tiga besar dan mampu berada posisi terdepan pada lap delapan. Di tiga lap terakhir, ia hampir bersenggolan dengan pebalap lain yang membuatnya harus turun ke posisi 4. Bekal pengalaman yang matang di dunia balap, membuat Adenanta kembali merebut posisi ketiga di tikungan ketiga sebelum akhirnya menyentuh garis finis. Rekan satu timnya yakni Herjun berhasil finis di posisi kedelapan, sedang Rheza tidak dapat melanjutkan balapan akibat terjatuh saat lap ketiga.
Pada race kedua ARRC pada Minggu (13/7), Adenanta dengan menunggangi CBR600RR berhasil mendominasi balapan. Ia melakukan start dengan baik dan langsung dapat memimpin balapan. Memasuki lap ketiga, Adenanta mampu melebarkan jarak dengan pebalap di belakangnya hingga 1,013 detik hingga finis di posisi pertama. Sementara Rheza Danica Ahrens finish di posisi 16 setelah mengalami kendala dan melanjutkan balapan, rekan setimya Herjun Atna Firdaus harus kembali ke paddock lebih awal karena terjatuh dan tidak bisa melanjutkan balapan.
“Start di posisi 2, saya mampu start dengan baik dan langsung memimpin jalannya balapan. Persaingan sepanjang race berlangsung sangat sengit, tapi saya berusaha tetap tenang dan fokus hingga akhirnya mampu menutup jalannya balapan di posisi 1. Saya akan kembali persiapkan diri untuk balapan selanjutnya di Mandalika,” ujar Adenanta.
AP250
Gelaran balap ARRC juga berlangsung ketat pada kelas AP250. Race pertama balapan ini diperkuat dua pebalap AHM menggunakan CBR250RR. Arbi melakukan start dengan bagus dan menempati posisi tiga terdepan sepanjang balapan. Beberapa kali memimpin balapan, Arbi justru terdorong ke urutan ke-7 pada lap terakhir. Berusaha untuk mendapatkan posisi lebih baik, Arbi akhirnya finis di posisi keenam. Davino yang merupakan pendatang baru di persaingan ARRC finis di posisi ke-13.
Di race kedua kelas AP250, pebalap asal Purworejo, Jawa Tengah yakni Arbi memulai balapan dengan baik dan terus mengikuti rombongan terdepan. Memasuki lap ketiga secara perlahan dirinya mampu lewati satu persatu pebalap lainnya dan secara silih berganti memimpin balapan. Memasuki lap ketujuh, Arbi menghindari senggolan dengan pebalap lain, dirinya harus turun ke posisi 9 bahkan sempat menduduki posisi 11. Tekad kuat dalam menjaga jarak peraihan poin kelasemen, Arbi mampu kembali di posisi keenam hingga menyentuh garis finis. Rekan satu tim Arbi, yakni Davino berhasil menyelesaikan balapan di posisi ke 17.
“Selepas start sebetulnya saya mampu menembus barisan depan dan bahkan beberapa kali memimpin balapan. Namun, rapatnya pertarungan barisan depan membuat saya harus berjuang keras dan pada akhirnya harus puas finis di posisi 6. Berikutnya Mandalika akan menjadi kesempatan untuk meraih kemenangan,” ujar Arbi.
General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya menyampaikan bahwa raihan balapan tingkat Asia dan Eropa dari pebalap muda binaan AHM merupakan cita-cita para pebalap untuk memberikan sumbangsih mengharumkan nama Bangsa melalui talenta yang dimilikinya.
“Gelar juara ini kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang terus mendukung para pebalap Astra Honda. Bersama performa CBR Series yang telah terbukti kencang, kami akan terus mendampingi para talenta balap muda Indonesia dalam mengembangkan kemampuan terbaiknya, sehingga dapat mencapai balapan tertinggi dunia” ujar Andy Wijaya.
Dari raihan seri ketiga ini, Adenanta kokoh berada di puncak klasemen dengan raihan Poin 108. Sedangkan Herjun dan Rheza menempati posisi 10 dan 16 dengan raihan poin 40 dan 13. Pada kelas AP250, Arbi tetap mempertahankan posisi teratas klasemen dengan raihan 104 dan Davino di posisi 9 klasemen dengan poin 35.
Balapan putaran ARRC keempat selanjutnya akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Indonesia pada 30 – 31 Agustus 2025.
Podium Balapan Eropa
Tidak kalah dengan hasil gemilang di ARRC seri ketiga di Jepang, pebalap binaan AHM lainnya juga menorehkan prestasi gemilang. MK. Ramadhipa berhasil membuat guratan prestasi dengan meraih podium kedua pada race pertama ajang Redbull MotoGP Rookies Cup. Veda Ega Pratama juga berhasil finis di posisi keempat. (*)
Artikel Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Kencang Melesat di Balapan Internasional pertama kali tampil pada Olahraga.
Sabu Dilempar dari Balik Pagar Lapas, Polisi Amankan 7 Orang Warga Binaan

batampos – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang mengamankan 7 orang warga binaan Lapas Kelas II A Batam. Warga binaan ini tertangkap tangan mengantongi narkotika jenis sabu.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1,59 gram sabu, alat hisap atau bong, ponsel, serta uang tunai Rp 72 ribu.
Wakasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Ikhtiar Nazara mengatakan pengungkapan ini berawal saat kegiatan kontrol rutin petugas di Blok D4 pada Jumat (11/7). Dari lokasi petugas menemukan 8 paket sabu dengan berat total 0,88 gram.
Barang haram ini merupakan milik warga binaan berinisial AS, 30, JN, 30, MI, 31, dan E, 39. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni selaku pemesan dan pengedar di dalam Lapas.
“Pengakuan mereka ini, barang (sabu) didapati dari sesama warga binaan,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (14/7) siang.
Nazara menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang warga binaan lainnya berinisial R, 43, MA, 22, dan MAA, 30. Ketiganya memiliki 1 paket sabu sebesar 0,71 gram.
“Sabu ini disembunyikan di tong sampah. Dan mereka mengakui pemilik dan terlibat dalam peredaran sabu tersebut,” katanya.
Nazara menjelaskan sabu tersebut dipesan oleh warga binaan berinisial E ke rekannya berinisial R yang berada di luar Lapas. Oleh R, barang haram tersebut dimasukkan ke Lapas dengan cara dilempar dari balik pagar.
“Untuk pemilik barang (R) ini masih dalam pengejaran. Sedangkan warga binaan yang terlibat ini, kasusnya macam-macam, ada narkoba dan pencabulan,” ungkapnya.
Ketujuh warga binaan tersebut kini diamankan di Satres Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup.
“Ini adalah bukti nyata sinergitas antara petugas Lapas dan Satresnarkoba Polresta Barelang dalam upaya pemberantasan narkoba, bahkan di lingkungan lembaga pemasyarakatan sekalipun,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI
Artikel Sabu Dilempar dari Balik Pagar Lapas, Polisi Amankan 7 Orang Warga Binaan pertama kali tampil pada Metropolis.
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Disdik Ingatkan Pelajar Untuk Tidak Mengendarai Kendaraan Sendiri

batampos – Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kota Batam mulai berjalan normal. Namun, di tengah semangat baru itu, muncul kekhawatiran terkait banyaknya pelajar yang masih nekat membawa kendaraan pribadi ke sekolah tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menanggapi kondisi ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Wilayah Batam, Kasdianto, kembali mengingatkan larangan tersebut.
“Imbauan ini sudah pernah kami sampaikan. Kami harap orang tua juga turut mengawasi dan mengantar anaknya ke sekolah jika belum memenuhi syarat berkendara,” tegas Kasdianto, Senin (14/7). Ia menekankan, keselamatan siswa merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.
Di sejumlah titik seperti kawasan Batuaji dan Sagulung, fenomena pelajar membawa motor ke sekolah semakin marak. Tak hanya melanggar aturan, sebagian dari mereka juga berkendara secara ugal-ugalan dan tanpa helm. Bahkan, beberapa terlihat melakukan aksi berbahaya seperti standing di jalan raya, yang tentu membahayakan diri dan orang lain.
Seorang warga Sagulung, Santi (38), mengaku resah. Ia sering melihat pelajar saling berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, bahkan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. “Bukan cuma berisik, tapi juga bikin takut kalau sampai terjadi kecelakaan. Sudah pernah hampir nyerempet anak saya yang lagi nyeberang,” keluhnya.
Meskipun pihak sekolah telah menerima Surat Edaran dari Dinas Pendidikan, tak semua bisa mengendalikan perilaku siswa. Beberapa pelajar bahkan memarkir sepeda motornya di rumah warga atau di tempat ibadah untuk menghindari pantauan pihak sekolah. Kepala sekolah pun dihadapkan pada tantangan untuk menindak tegas para pelanggar.
Surat Edaran yang dimaksud, yakni Nomor 3/100.3.4.3//II/2025, berisi larangan keras bagi siswa yang belum memiliki SIM untuk mengendarai motor ke sekolah. Kepala satuan pendidikan diminta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelajar yang melanggar, termasuk melibatkan orang tua dalam proses pembinaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, sebelumnya menyatakan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua dan lingkungan harus turut mengingatkan anak-anak agar tidak membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Pihak kepolisian turut aktif dalam pengawasan lalu lintas pelajar. Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan dan Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo menyebut, pihaknya rutin menggelar patroli khusus saat jam masuk dan pulang sekolah. Edukasi juga terus dilakukan ke sekolah-sekolah untuk menekan pelanggaran lalu lintas oleh pelajar.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, sebelumnya juga menegaskan bahwa usia minimal untuk memiliki SIM adalah 17 tahun. Ia meminta peran tegas dari orang tua agar tidak memfasilitasi anak di bawah umur untuk mengendarai motor. “Kalau sampai terjadi kecelakaan, penyesalannya bisa seumur hidup. Ini soal keselamatan, bukan sekadar aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zaenal menyebut bahwa patroli akan terus dilakukan setiap hari, tidak hanya di akhir pekan. Polisi juga akan menindak pelajar yang terlibat dalam aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dapat ditekan secara signifikan. (*)
Reporter: Eusebius Sara
Artikel Tahun Ajaran Baru Dimulai, Disdik Ingatkan Pelajar Untuk Tidak Mengendarai Kendaraan Sendiri pertama kali tampil pada Metropolis.
Penggunaan Helm Jadi Fokus Operasi Patuh Seligi 2025 di Bintan

batampos – Operasi Patuh Seligi 2025 resmi dimulai serentak di seluruh Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai Senin (14/7) hingga 27 Juli 2025. Namun di Bintan, perhatian publik tertuju pada satu hal: penggunaan helm.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani memimpin langsung apel gelar pasukan di Lapangan Mapolres Bintan, menandai dimulainya operasi tahunan yang bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, menegaskan bahwa penggunaan helm menjadi perhatian utama dalam penindakan tahun ini. Pasalnya, sebagian besar kecelakaan fatal di Bintan melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
“Dari berbagai pelanggaran, korban meninggal dunia paling banyak dari kalangan pengendara motor yang tidak memakai helm. Ini jadi fokus utama kami di lapangan,” tegas Yelvis usai apel gelar pasukan.
Selain helm, operasi ini juga menargetkan pelanggaran lain seperti pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar.
Menurut Yelvis, beberapa wilayah di Bintan seperti Bintan Utara, Bintan Timur, dan Toapaya dipetakan sebagai daerah rawan pelanggaran. Oleh karena itu, Satlantas akan melakukan patroli rutin dan razia stasioner di kawasan tersebut.
“Kita ingin edukasi ini sampai ke semua kalangan. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Terutama bagi pengendara sepeda motor, penggunaan helm berstandar SNI menjadi syarat mutlak. (*)
Reporter: Slamet Nofasusanto
Artikel Penggunaan Helm Jadi Fokus Operasi Patuh Seligi 2025 di Bintan pertama kali tampil pada Kepri.
Sidang Kasus Pembunuhan di Kos Baloi, Saudara Korban Ungkap Hubungan Spesial Terdakwa dan Korban

batampos – Sidang lanjutan perkara pembunuhan yang menjerat Fania Putri sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (14/7). Perkara ini menyita perhatian publik karena melibatkan hubungan pribadi antara terdakwa dan korban, Charles, yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos kawasan Baloi, Lubukbaja.
Sidang kali ini menghadirkan saksi dari pihak keluarga korban, yang merupakan kakak kandung Charles. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Welly, saksi memberikan kesaksian terkait kronologi dan latar belakang hubungan antara korban dan terdakwa.
“Korban adalah adik kandung saya. Saya baru tahu peristiwa ini setelah mendapat kabar bahwa adik saya dibawa ke UGD RS Elisabeth Baloi. Saat saya tiba di rumah sakit, adik saya sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada kiri,” ujar saksi di hadapan majelis hakim.
Saksi juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya hubungan spesial antara korban dan terdakwa, meskipun korban sudah berkeluarga dan tinggal di Bengkong. Bahkan, saksi sempat melihat video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan pertengkaran antara keduanya sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
“Korban sempat bertengkar dengan terdakwa dan ingin pergi meninggalkan kos, tapi malah ditarik kembali lalu ditusuk,” ungkapnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis dini hari, 3 April 2025 pukul 03.53 WIB, di lantai dua kos terdakwa yang beralamat di Jalan Semangka 2, Baloi Blok V, Lubukbaja.
Sehari sebelum kejadian, terdakwa dan korban sempat keluar bersama untuk mengantar keponakan Fania. Namun dalam perjalanan pulang, terjadi pertengkaran hebat yang berlanjut hingga ke kamar kos terdakwa.
“Korban sempat menyikut terdakwa hingga terjatuh. Dalam kondisi itu, terdakwa melihat sebilah pisau bergagang pink di atas meja. Terjadi perebutan antara keduanya, namun pisau akhirnya berhasil dikuasai terdakwa dan ditikamkan ke dada korban,” jelas JPU dalam sidang.
Hasil pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara Batam menunjukkan adanya luka tusuk di dada kiri korban yang menembus hingga ke organ dalam. Selain itu, terdapat pula luka di bagian lengan kanan atas akibat senjata tajam.
Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.15 WIB di RS Elisabeth Batam. Namun, penyebab kematian tidak dapat dipastikan sepenuhnya karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi sehingga tidak ada pemeriksaan bedah jenazah.
Atas perbuatannya, Fania Putri didakwa melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Jaksa menyatakan bahwa seluruh unsur pidana dalam pasal tersebut telah terpenuhi, termasuk niat, tindakan, dan akibat yang ditimbulkan. (*)
Reporter: Azis Maulana
Artikel Sidang Kasus Pembunuhan di Kos Baloi, Saudara Korban Ungkap Hubungan Spesial Terdakwa dan Korban pertama kali tampil pada Metropolis.
Mulai Pekan Depan, Lebih dari 200 Ribu Pelajar di Batam Bakal Jalani Cek Kesehatan Gratis

batampos – Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar akan segera digelar di Kota Batam. Lebih dari 200 ribu siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK dijadwalkan mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dimulai pada pekan kedua tahun ajaran baru 2025/2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyampaikan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dasar pelajar sekaligus mendorong pola hidup sehat sejak dini. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap dengan menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Batam dan seluruh puskesmas di tiap kecamatan.
“Anak-anak baru masuk sekolah hari ini, jadi kemungkinan mulai minggu ini atau minggu depan sudah berjalan. Disdik sudah kami informasikan, tinggal pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan sekolah dan puskesmas,” ujar Didi, Senin (14/7).
Ia menekankan bahwa program ini bukan hanya menyasar murid baru, tetapi seluruh siswa aktif yang terdaftar. CKG difokuskan pada upaya promotif dan preventif, sebagai bagian dari skrining awal terhadap potensi gangguan kesehatan di kalangan pelajar.
Beberapa pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan mata dan telinga, pemeriksaan gigi dan mulut, tes hemoglobin (Hb) untuk mendeteksi anemia, serta evaluasi kebersihan diri siswa seperti kondisi kulit, rambut, dan kuku. Khusus untuk siswa PAUD dan kelas rendah SD, akan dilakukan pula skrining tumbuh kembang.
“Fokus kita ada pada status gizi, kebersihan pribadi, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) anak-anak. Pemeriksaan ini lebih bersifat promotif dan preventif serta bagian dari skrining kondisi kesehatan dasar pelajar,” jelas Didi.
Dengan estimasi jumlah pelajar di Batam yang mencapai lebih dari 200 ribu anak, Dinkes menargetkan seluruhnya dapat terlayani melalui sinergi lintas sektor dan dukungan dari tenaga kesehatan di puskesmas.
“Target kita semua pelajar bisa terlayani, karena ini penting untuk menjamin anak-anak tumbuh sehat dan siap belajar,” tegasnya.
Didi berharap program ini bisa menjadi langkah awal membangun kesadaran siswa dan orang tua akan pentingnya memantau kondisi kesehatan secara rutin, terutama di lingkungan sekolah yang padat dan berisiko menjadi titik penyebaran penyakit jika tidak dikendalikan dengan baik. (*)
Reporter: Renggga Yuliandra
Artikel Mulai Pekan Depan, Lebih dari 200 Ribu Pelajar di Batam Bakal Jalani Cek Kesehatan Gratis pertama kali tampil pada Metropolis.
Kakek 81 Tahun Hilang Dua Hari di Bintan Akhirnya Ditemukan Selamat

batampos – Setelah menghilang selama dua hari, Surami, warga Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, akhirnya ditemukan selamat di kawasan hutan Kilometer 47, Senin (14/7) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kabar hilangnya kakek berusia 81 tahun itu sempat membuat warga desa panik. Ia dilaporkan tidak berada di rumah sejak Sabtu (12/7) pagi.
Tukiran, anak Surami, menyadari sang ayah tidak terlihat sejak pukul 10.00 WIB. Pencarian sempat dilakukan di sekitar rumah, namun tak membuahkan hasil.
“Kemungkinan besar bapak sudah keluar dari rumah sejak pukul 09.00 WIB,” ujar Tukiran.
Setelah laporan disampaikan ke ketua RT, warga berinisiatif melakukan pencarian bersama pada Sabtu siang hingga malam. Sayangnya, hari pertama pencarian belum membuahkan hasil.
Hari berikutnya, Minggu (13/7), pencarian kembali dilanjutkan. Namun karena belum juga ditemukan, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Tim SAR pada sore harinya.
Sekretaris BPBD Bintan, Agus Ariyadi menjelaskan, pencarian dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari BPBD Bintan, Basarnas, TNI, Polri, dan masyarakat. Fokus penyisiran dilakukan di sekitar hutan dan semak di Kilometer 47, Teluk Bintan.
“Alhamdulillah, pada Senin pagi sekitar pukul 06.30 WIB, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung kita serahkan kepada pihak keluarga,” ujar Agus.
Meski tampak lemas, Surami tidak mengalami luka serius. Ia langsung dibawa pulang ke rumah untuk beristirahat dan mendapatkan perawatan dari keluarga. (*)
Reporter: Slamet Nofasusanto
Artikel Kakek 81 Tahun Hilang Dua Hari di Bintan Akhirnya Ditemukan Selamat pertama kali tampil pada Kepri.
