batampos – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha minyak dan gas (migas) Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang bergerak di bidang penyimpanan dan logistik energi. Ia menyandang status tersangka bersama delapan orang lainnya yang diumumkan Kejagung pada Kamis (10/7) malam.
Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun. Total tersangka sejauh ini mencapai 18 orang, termasuk sejumlah petinggi dan mantan pejabat Pertamina serta perwakilan perusahaan mitra bisnis.
Namun, hingga saat ini Riza Chalid belum ditahan karena tengah berada di Singapura. Kejagung menyebutkan bahwa upaya hukum lanjutan akan ditempuh dalam membawa Riza Chalid untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Profil Riza Chalid
Muhammad Riza Chalid adalah sosok yang dikenal luas dalam industri migas Indonesia. Riza Chalid kerap dijuluki raja minyak, karena diduga terdapat peran dominan dan pengaruh besar yang dimilikinya dalam pengadaan dan distribusi bahan bakar minyak nasional.
Riza sempat mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral), anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura dan berperan dalam pengadaan minyak mentah dari luar negeri. Kiprahnya semakin mencuat sejak akhir 1990-an hingga awal 2000-an, saat ia aktif mengelola berbagai perusahaan pemasok BBM. Salah satunya adalah PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan yang terbaru adalah PT Orbit Terminal Merak.
Meski memiliki pengaruh besar, Riza Chalid dikenal sangat tertutup dari sorotan publik. Ia jarang tampil di media dan lebih memilih mengatur strategi dari balik layar.
Bukan hanya dikenal karena bisnisnya, Riza Chalid juga tercatat pernah terlibat dalam kontroversi hukum lainnya. Pada tahun 2015, namanya disebut dalam skandal politik “Papa Minta Saham”, yakni percakapan antara Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, yang diam-diam direkam.
Dalam rekaman itu, Riza hadir dalam pertemuan yang membahas permintaan saham sebagai syarat perpanjangan kontrak tambang Freeport. Meski dalam kasus tersebut Riza tidak dijadikan tersangka, keterlibatannya dalam pertemuan memperkuat kesan bahwa ia bukan hanya pengusaha biasa, melainkan aktor sentral dalam permainan kekuasaan dan bisnis migas nasional. (*)
ILUSTRASI. Seseorang yang sedikit pemalu atau tertutup biasanya dijuluki dengan sosok introvert. Ternyata introvert tak selalu memiliki sifat yang tertutup lho. (drakona)
batampos – Ketahuilah tidak mudah bagi introvert menjaga kedamaian diri di dunia yang dipenuhi oleh kaum ekstrovert ini.
Itu sebabnya, lahirlah aturan-aturan tidak tertulis, namun harus dipatuhi introvert agar kedamaian diri mereka tetap terjaga.
Dilansir dari jeanettebrown pada Sabtu (12/7), berikut ini delapan aturan yang harus dipatuhi kaum introvert yang tidak pernah disadari kaum ekstrovert.
1. Jangan Langsung Menjawab
Introvert lebih menghargai refleksi daripada reaksi, jadi, mereka cenderung memberi jeda atau berhenti sejenak. Jarang sekali mereka langsung mengatakan hal pertama yang terlintas dalam pikirannya ketika seseorang mengajukan pertanyaan, khususnya pertanyaan-pertanyaan yang mendalam.
Bagi mereka jeda adalah ruang sakral, tempat kejernihan bersemayam, dan jawaban-jawaban bijaksana lahir. Mereka belajar bahwa terburu-buru memulai percakapan sama saja berarti mengkompromikan kebenaran pribadinya.
Oleh sebab itu, mereka akan berhenti sejenak, bernapas, dan berpikir, karena kedamaian mereka tidak ditemukan dalam respons cepat, melainkan dari respons yang sadar. Namun, keheningan yang tercipta dari jeda tersebut justru membuat ekstrovert canggung bahkan membingungkan.
2. Lingkaran Kecil
Lingkaran jejaring sosial yang kecil adalah akar yang dalam bagi introvert. Aturan kedalaman daripada keluasan ini bukan sekadar preferensi, melainkan batasan yang dibungkus dengan upaya pertahanan diri.
Jadi, mereka cenderung memelihara segelintir hubungan yang dekat, namun bermakna dengan orang-orang yang memahaminya tanpa perlu penjelasan terus-menerus.
Persahabatan terjalin dan berakar pada autentisitas, keamanan emosional, dan rasa saling menghormati. Ini bukan tentang antisosial, tetapi penghematan energi untuk hubungan yang mengisi alih-alih menguras.
3. Pergilah Selagi Suasana Masih Bagus
Coba perhatikan, introvert sering kali meninggalkan pesta lebih awal ketika suasana masih menyenangkan. Ini bukan karena rasa bosan atau tidak ramah, tetapi mereka telah memelajari seni mengetahui kapan energi sosial mereka hampir mencapai batasnya.
Jadi, mereka akan pergi dengan anggung, bahkan sebelum orang lain menyadari energinya telah bergeser. Pergi diam-diam seperti ini bukan hal yang kasar, melainkan bijaksana.
Introvert paham bahwa tinggal terlalu lama akan merugikan diri mereka lebih dari sekadar tidur larut malam. Kondisi seperti ini akan merampas kedamaian mereka di hari berikutnya. Oleh sebab itu, introvert akan pergi selagi baterai emosionalnya masih terisi.
4. Lindungi Ritual
Sering kali introvert menciptakan kesendirian yang terstruktur dan terjadwal dalam ritme harian mereka, baik pagi atau malam hari.
Kebiasaan yang menjadi ritual seperti ini adalah jangkar bagi introvert yang memulihkan dunia batin mereka setelah dunia luar terlalu banyak menuntut ini.
5. Diam pun Jawaban
Seorang introvert tahu bahwa tidak semua pertanyaan pantas dijawab, tidak semua pendapat pantas dibantah, atau tidak semua konflik pantas mendapatkan energi mereka. Introvert ahli dalam hal-hal yang tak terucapkan seperti ini.
Bukan sebagai bentuk penghindaran, melainkan suatu kebijaksanaan. Ketika ekstrovert memilih untuk terlibat dalam perdebatan sengit, introvert sering kali memilih diam, karena mereka tahu bahwa diam bisa lebih keras daripada teriakan dan berbicara dengan lebih bijaksana.
Kadang kala menjaga perdamaian berarti membiarkan orang lain mengambil keputusan akhir dan membiarkan diri menjauh dengan kesadaran bahwa itu tidak mendefinisikan pribadi seorang introvert.
6. Kerumunan Butuh Waktu Pemulihan
Diantara semua aturan, ini aturan yang paling dipatuhi introvert, yakni mengisi ulang energi setelah interaksi sosial yang intens. Mungkin bagi ekstrovert perilaku ini tampak seperti ketidakstabilan atau perilaku antisosial.
Tetapi bagi introvert, kesendirian itu bukan masalah pribadi melainkan hal penting yang harus mereka penuhi.
7. Tidak Semua Pikiran Perlu Dibagikan
Ekstrovert sering memroses pikirannya dengan berbicara, namun sebaliknya, introvert menyempurnakan ide mereka terlebih dahulu secara internal, kemudian hanya membagikan apa yang dirasa benar-benar perlu.
Pada situasi ini mungkin introvert akan terlihat misterius dan menyendiri. Tetapi biarkanlah, karena yang sebenarnya terjadi mereka sedang melakukan kurasi internal, menyaring emosi, pertanyaan, wawasan, hingga apa yang tersisa dan teraasa layak untuk disuarakan.
Kata-kata bagi mereka adalah energi. Jadi, basa-basi atau komentar dangkal sama saja seperti merampas oksigen dari kehidupan batinnya.
Jadi, ketika introvert tetap diam, bukan berarti tidak punya apa-apa untuk dikatakan, melainkan mereka memilih apa yang tidak akan dikatakan.
8. Biarkan Energi
Sering kali introvert mengecewakan orang lain dengan melakukan apa yang terbaik untuk dunia batin mereka, bukan apa yang diharapkan secara sosial. Mungkin mereka mengatakan ‘tidak’ pada hal-hal yang mungkin akan mengesankan orang lain tetapi menghancurkan kedamaian batin mereka.
Ini sulit sekali disadari kaum ekstrovert, terlebih ketika mereka menyamakan koneksi dengan interaksi yang konstan, sementara introvert tidak mampu memenuhi semua itu.
Bagi introvert, hal semacam itu sama saja mengabaikan energi pribadi yang menyebabkan kelelahan, kebencian, dan keterputusan dengan diri sendiri. Jadi, mereka menghargai energi mereka di atas kewajiban dan membiarkan perasaan mereka memandu keputusan, bukan apa yang ‘seharusnya’ mereka lakukan.
Itulah cara mereka melindungi kedamaian yang sulit diraih dan mudah terganggu.
Demikian delapan aturan tidak tertulis yang harus dipatuhi introvert supaya kedamaian dirinya tetap terjaga. Aturan-aturan ini adalah mekanisme bertahan hidup dan arsitektur untuk kesejahteraan introvert yang memungkinkan mereka untuk terus muncul di dunia yang tidak dirancang untuk mereka ini.
Jadi, bagi seorang ekstrovert ingatlah bahwa ketenangan introvert bukanlah jarak, batasan bukanlah penolakan, dan keheningan mereka bukan berarti ketidakpedulian. Menjaga kedamaian bukanlah hal yang egois, melainkan suatu hal yang sakral. (*)
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad (bertopi) di lokasi okasi aktivitas cut and fill yang berada di lokasi Hotel Vista, Jumat (11/7/2025).
batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan peninjauan ke lokasi aktivitas cut and fill yang berada di lokasi Hotel Vista, Jumat (11/7/2025).
Dalam peninjauan itu, Amsakar menegaskan pihaknya menghentikan sementara aktivitas cut and fill yang dilakukan perusahaan, mengingat curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu dan mengakibatkan jalan tidak rata (tanah timbul) dan pecahnya pipa air bersih akibat pergeseran tanah.
“Kami sengaja turun ke lokasi Vista ini karena beberapa hari terakhir kami sudah cek BMKG, ke depan cuaca cukup ekstrim. Kesimpulannya, untuk antisipasi pesoalan yang lebih luas kita hentikan aktivitas di sini,” tegas Amsakar.
Amsakar meminta pihak perusahaan untuk mengalihkan pekerjaan pada bagian bawah proyek dengan melakukan pembenahan dan perataan tanah yang saat ini menimbulkan tekanan berlebih.
“Kita minta itu diratakan, diatur sedemikian rupa. Jadi kalau besok masih ada alat berat itu konteksnya untuk melakukan pembenahan yang ada di bawah” ujar Amsakar.
Lebih lanjut, Amsakar menyebutkan, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam juga telah menurunkan tim teknis untuk mempelajari pergerakan tanah di lokasi proyek. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menganalisis tekanan dan pergeseran lapisan tanah guna mencegah risiko lebih lanjut.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan direncanakan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan kajian teknis terkait dampak pekerjaan ini,” jelas Amsakar.
Ia pun berharap dengan kehadirannya tidak ada lagi pemahaman yang keliru atau isu dalam penanganan di lapangan sehingga pekerjaan bisa dilakukan maksimal dan menyeluruh. (a)
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad (bertopi) di lokasi okasi aktivitas cut and fill yang berada di lokasi Hotel Vista, Jumat (11/7/2025).
batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan peninjauan ke lokasi aktivitas cut and fill yang berada di lokasi Hotel Vista, Jumat (11/7/2025).
Dalam peninjauan itu, Amsakar menegaskan pihaknya menghentikan sementara aktivitas cut and fill yang dilakukan perusahaan, mengingat curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu dan mengakibatkan jalan tidak rata (tanah timbul) dan pecahnya pipa air bersih akibat pergeseran tanah.
“Kami sengaja turun ke lokasi Vista ini karena beberapa hari terakhir kami sudah cek BMKG, ke depan cuaca cukup ekstrim. Kesimpulannya, untuk antisipasi pesoalan yang lebih luas kita hentikan aktivitas di sini,” tegas Amsakar.
Amsakar meminta pihak perusahaan untuk mengalihkan pekerjaan pada bagian bawah proyek dengan melakukan pembenahan dan perataan tanah yang saat ini menimbulkan tekanan berlebih.
“Kita minta itu diratakan, diatur sedemikian rupa. Jadi kalau besok masih ada alat berat itu konteksnya untuk melakukan pembenahan yang ada di bawah” ujar Amsakar.
Lebih lanjut, Amsakar menyebutkan, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam juga telah menurunkan tim teknis untuk mempelajari pergerakan tanah di lokasi proyek. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menganalisis tekanan dan pergeseran lapisan tanah guna mencegah risiko lebih lanjut.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan direncanakan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan kajian teknis terkait dampak pekerjaan ini,” jelas Amsakar.
Ia pun berharap dengan kehadirannya tidak ada lagi pemahaman yang keliru atau isu dalam penanganan di lapangan sehingga pekerjaan bisa dilakukan maksimal dan menyeluruh. (a)
batampos – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri peresmian pabrik PT Solder Tin Andalan Indonesia (STANIA) di Kawasan Industri Tunas Prima, Kamis (10/7/2025).
Peresmian anak usaha dari PT Arsari Tambang ini, juga dihadiri langsung oleh Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo; dan Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi RI/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu.
Amsakar Achmad menyambut baik peresmian perusahaan pembuat solder berbahan dasar timah tersebut.
Dengan dibangunnya pabrik hilirisasi sumber daya alam ini, diharapkan Kota Batam dapat memberikan kontribusi lebih terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
“Tentunya kami sangat bersyukur atas peresmian ini. Kami atas nama pemerintah, tentunya akan memberi pelayanan maksimal kepada investor yang akan berinvestasi di Kota Batam” ujar Amsakar.
Amsakar pun optimistis dengan pelayanan yang baik kepada investor, dapat menjadi kekuatan dan energi baru bagi masa depan Kota Batam yang berdaya saing secara global.
Sebagai penutup, Amsakar mengajak seluruh pihak untuk terus bekerjasama dalam menjaga iklim investasi yang kondusif di Kota Batam.
“Mari kita bekerja dengan sepenuh hati, untuk Batam yang lebih hebat dan lebih dahsyat lagi kedepannya,” tutupnya.
PT Stania berfokus dalam memproduksi solder berbahan dasar timah, yang digunakan dalam berbagai aplikasi elektronik seperti mobil listrik, handphone, dan peralatan rumah tangga.
Pabrik ini akan memproduksi solder dalam berbagai bentuk, mulai dari solder wire hingga solder paste, dengan menggunakan proses produksi, sistem, dan bahan baku yang rendah emisi karbon.
Selain itu, PT Stania akan menerapkan standar internasional ISO 9001, 14001, 50001, dan 45001 dalam pengendalian mutu, perlindungan lingkungan, manajemen energi, dan keselamatan kerja.
Dalam sambutannya, Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo mengatakan telah memimpin berbagai pabrik di Cilegon, Cibinong maupun Cilacap. Namun, berdirinya PT Stania merupakan yang paling membanggakan dirinya selama kariernya di dunia usaha.
“Karena ini menjadi bukti bahwa kita mampu dalam hilirisasi. Saat ini produksinya baru berjalan satu line dan akan terus dikembangkan hingga delapan line,” ujarnya.
Dengan nilai investasi awal yang mencapai Rp 400 miliar, PT Stania bisa merekrut dapat memperkerkajan 80 orang dalam satu line produksi dan 640 orang jika delapan line produksi berjalan.
Untuk itu, ia berharap terus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah sehingga pabrik ini dapat berkembang sesuai dengan target. (*)
batampos – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri peresmian pabrik PT Solder Tin Andalan Indonesia (STANIA) di Kawasan Industri Tunas Prima, Kamis (10/7/2025).
Peresmian anak usaha dari PT Arsari Tambang ini, juga dihadiri langsung oleh Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo; dan Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi RI/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu.
Amsakar Achmad menyambut baik peresmian perusahaan pembuat solder berbahan dasar timah tersebut.
Dengan dibangunnya pabrik hilirisasi sumber daya alam ini, diharapkan Kota Batam dapat memberikan kontribusi lebih terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
“Tentunya kami sangat bersyukur atas peresmian ini. Kami atas nama pemerintah, tentunya akan memberi pelayanan maksimal kepada investor yang akan berinvestasi di Kota Batam” ujar Amsakar.
Amsakar pun optimistis dengan pelayanan yang baik kepada investor, dapat menjadi kekuatan dan energi baru bagi masa depan Kota Batam yang berdaya saing secara global.
Sebagai penutup, Amsakar mengajak seluruh pihak untuk terus bekerjasama dalam menjaga iklim investasi yang kondusif di Kota Batam.
“Mari kita bekerja dengan sepenuh hati, untuk Batam yang lebih hebat dan lebih dahsyat lagi kedepannya,” tutupnya.
PT Stania berfokus dalam memproduksi solder berbahan dasar timah, yang digunakan dalam berbagai aplikasi elektronik seperti mobil listrik, handphone, dan peralatan rumah tangga.
Pabrik ini akan memproduksi solder dalam berbagai bentuk, mulai dari solder wire hingga solder paste, dengan menggunakan proses produksi, sistem, dan bahan baku yang rendah emisi karbon.
Selain itu, PT Stania akan menerapkan standar internasional ISO 9001, 14001, 50001, dan 45001 dalam pengendalian mutu, perlindungan lingkungan, manajemen energi, dan keselamatan kerja.
Dalam sambutannya, Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo mengatakan telah memimpin berbagai pabrik di Cilegon, Cibinong maupun Cilacap. Namun, berdirinya PT Stania merupakan yang paling membanggakan dirinya selama kariernya di dunia usaha.
“Karena ini menjadi bukti bahwa kita mampu dalam hilirisasi. Saat ini produksinya baru berjalan satu line dan akan terus dikembangkan hingga delapan line,” ujarnya.
Dengan nilai investasi awal yang mencapai Rp 400 miliar, PT Stania bisa merekrut dapat memperkerkajan 80 orang dalam satu line produksi dan 640 orang jika delapan line produksi berjalan.
Untuk itu, ia berharap terus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah sehingga pabrik ini dapat berkembang sesuai dengan target. (*)
batampos– Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan sementara aktivitas proyek cut and fill di kawasan Bukit Vista, Batam Center, Jumat (11/7). Hal itu menindaklanjuti kondisi tanah yang terus turun pasca cuaca extrem di Kota Batam.
Yang juga jadi pemicu pergerakan tanah dan berdampak pada infrastruktur di sekitarnya, termasuk pecahnya pipa-pipa air.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan penghentian ini merupakan tindak lanjut dari pengecekan lapangan yang dilakukan tim teknis.
“Lokasi ini beberapa hari terakhir menjadi pantauan kami. BMKG memprediksi cuaca ekstrem masih akan berlanjut. Saya sendiri sudah dua kali turun ke sini, termasuk minggu lalu saat terjadi masalah pada pipa air,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi, Jumat (11/7).
Ia menegaskan, seluruh aktivitas pemotongan dan pengurukan tanah (cut and fill) dihentikan sementara. Pihaknya akan berfokus pada pembenahan di bagian bawah, bukan lagi menimbun.
“Kalau terus ditimbun, dengan curah hujan tinggi, beban tanah bisa melonjak dari 10 ton menjadi 20 ton. Ini berbahaya,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan, BP Batam telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.
Hal itu untuk mengkaji kualitas dan kondisi tanah.
“Pak Panji dari Kementerian PUPR dijadwalkan turun minggu depan untuk mengkaji langsung kondisi geoteknis di lokasi. Kami harus pastikan ini tidak berdampak luas ke kawasan sekitar seperti Casablanca dan RS Awal Bros,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Batam, Lia Claudia Candra, yang turut mendampingi, menegaskan penghentian aktivitas ini termasuk peninjauan ulang izin pelaksanaan lapangan.
“Kalau perlu PL (Persetujuan Lingkungan)-nya akan kami cabut. Karena kami lihat langsung dampaknya ke masyarakat,” kata Lia.
Ia menegaskan, izin proyek tersebut bukan diterbitkan pada masa kepemimpinan dirinya dan Amsakar.
“Jadi izin bukan zaman Pak Am dan saya,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Infrastruktur BP Batam, Moris Limanto, menyampaikan pergerakan tanah di kawasan tersebut cukup cepat dan berisiko tinggi.
“Dalam sehari saja bisa terjadi pergeseran beberapa milimeter. Pipa-pipa sudah dua kali kami las, tetap pecah karena tanah terus bergerak,” jelasnya.
Menurut Moris, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap struktur dan tekanan tanah. “Luas area ini lebih dari 4 hektare. Beban tanah yang terlalu besar harus segera dikurangi sambil menunggu kajian teknis selesai,” ucapnya.
Dari pihak manajemen Vista, Rendi menyebut aktivitas cut and fill dilakukan di lahan seluas sekitar satu hektare. Area tersebut rencananya akan dibangun ballroom dan area F&B. Namun seluruh kegiatan fisik saat ini telah dihentikan sementara sesuai instruksi pemerintah.
“Akan dibangun Ballroom dan Area F&B,” pungkasnya. (*)
batampos– Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan sementara aktivitas proyek cut and fill di kawasan Bukit Vista, Batam Center, Jumat (11/7). Hal itu menindaklanjuti kondisi tanah yang terus turun pasca cuaca extrem di Kota Batam.
Yang juga jadi pemicu pergerakan tanah dan berdampak pada infrastruktur di sekitarnya, termasuk pecahnya pipa-pipa air.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan penghentian ini merupakan tindak lanjut dari pengecekan lapangan yang dilakukan tim teknis.
“Lokasi ini beberapa hari terakhir menjadi pantauan kami. BMKG memprediksi cuaca ekstrem masih akan berlanjut. Saya sendiri sudah dua kali turun ke sini, termasuk minggu lalu saat terjadi masalah pada pipa air,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi, Jumat (11/7).
Ia menegaskan, seluruh aktivitas pemotongan dan pengurukan tanah (cut and fill) dihentikan sementara. Pihaknya akan berfokus pada pembenahan di bagian bawah, bukan lagi menimbun.
“Kalau terus ditimbun, dengan curah hujan tinggi, beban tanah bisa melonjak dari 10 ton menjadi 20 ton. Ini berbahaya,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan, BP Batam telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.
Hal itu untuk mengkaji kualitas dan kondisi tanah.
“Pak Panji dari Kementerian PUPR dijadwalkan turun minggu depan untuk mengkaji langsung kondisi geoteknis di lokasi. Kami harus pastikan ini tidak berdampak luas ke kawasan sekitar seperti Casablanca dan RS Awal Bros,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Batam, Lia Claudia Candra, yang turut mendampingi, menegaskan penghentian aktivitas ini termasuk peninjauan ulang izin pelaksanaan lapangan.
“Kalau perlu PL (Persetujuan Lingkungan)-nya akan kami cabut. Karena kami lihat langsung dampaknya ke masyarakat,” kata Lia.
Ia menegaskan, izin proyek tersebut bukan diterbitkan pada masa kepemimpinan dirinya dan Amsakar.
“Jadi izin bukan zaman Pak Am dan saya,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Infrastruktur BP Batam, Moris Limanto, menyampaikan pergerakan tanah di kawasan tersebut cukup cepat dan berisiko tinggi.
“Dalam sehari saja bisa terjadi pergeseran beberapa milimeter. Pipa-pipa sudah dua kali kami las, tetap pecah karena tanah terus bergerak,” jelasnya.
Menurut Moris, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap struktur dan tekanan tanah. “Luas area ini lebih dari 4 hektare. Beban tanah yang terlalu besar harus segera dikurangi sambil menunggu kajian teknis selesai,” ucapnya.
Dari pihak manajemen Vista, Rendi menyebut aktivitas cut and fill dilakukan di lahan seluas sekitar satu hektare. Area tersebut rencananya akan dibangun ballroom dan area F&B. Namun seluruh kegiatan fisik saat ini telah dihentikan sementara sesuai instruksi pemerintah.
“Akan dibangun Ballroom dan Area F&B,” pungkasnya. (*)
Kepala BP Batam Amsakar Ahmad. Foto. Humas BP Batam
batampos – Dua peraturan pemerintah terbaru, yakni PP No 25 dan PP No 28 Tahun 2025, memberi sinyal kuat di mana segala bentuk perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam akan dilimpahkan sepenuhnya kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini termasuk perizinan yang selama ini masih diurus oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Implementasi kedua PP tersebut ke depan akan mengubah peta koordinasi antara Pemko Batam dan BP Batam. Akan tetapi, dengan satu kepala yang memimpin dua institusi, harmonisasi kebijakan mestinya bisa berjalan lebih efektif.
Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut bahwa substansi PP No 25 Tahun 2025 sebenarnya merupakan penyempurnaan teknis dari regulasi sebelumnya, yakni PP No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KPBPB. Perubahan ini memberikan keistimewaan tersendiri bagi Batam sebagai kawasan khusus.
“Pada prinsipnya, PP 25 itu berbicara tentang pelayanan perizinan di KPBPB, yang di dalamnya memberikan pengecualian khusus kepada KPBPB Batam,” katanya, Jumat (11/7).
Perizinan yang diatur dalam PP tersebut terbagi ke dalam tiga kategori utama: Pelayanan Dasar (PD), Perizinan Berusaha (PB), dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Ketiganya merupakan bentuk layanan yang akan ditangani langsung oleh BP Batam berdasarkan pengalihan kewenangan dari 11 kementerian/lembaga terkait.
Secara keseluruhan, terdapat 16 sektor usaha yang masuk dalam ranah kewenangan BP Batam berdasarkan aturan baru tersebut. Namun, sebelum implementasi menyeluruh dijalankan, BP Batam harus terlebih dahulu menyusun dan menyelesaikan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai dasar operasionalisasi perizinan.
“Setiap perizinan memerlukan empat hal yang jelas: apa syaratnya, bagaimana prosedurnya, berapa biayanya, dan kapan selesainya. Ini yang sedang kami kerjakan sekarang,” ujar Amsakar.
Sementara itu, PP No 28 Tahun 2025 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi payung utama bagi seluruh kawasan industri strategis, termasuk KPBPB Batam. Dengan pendekatan berbasis risiko, perizinan akan semakin disederhanakan tapi tetap memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan keberlanjutan.
Penguatan peran BP Batam dalam perizinan akan meningkatkan efisiensi pelayanan dan menarik lebih banyak investor ke Batam. Terlebih, Batam merupakan salah satu kawasan dengan potensi industri dan logistik terbesar di Indonesia.
“Transformasi ini bagian dari komitmen kita menjadikan Batam sebagai kawasan yang ramah investasi, terintegrasi, dan berdaya saing tinggi,” kata dia. (*)