Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12882

Menu Balita dengan Bahan Ikan Harus Diperbanyak

0
Noor Lizah foto bersama dengan tim dari Kepri yang diwakili oleh peserta dari Kabupaten Natuna. Pada ajang ini, Kepri meraih juara harapan 1 untuk kategori menu balita. F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Penasehat PKK Kepri Noor Lizah Nurdin Basirun ingin menu-menu makanan yang sehat dan bergizi diperbanyak dan disosilasasikan. Apalagi jika menu-menu itu diperuntukkan untuk balita, yang akan mempengaruhi tumbuh kembang anak.

“Sebagai daerah kepulauan, menu-menu dengan bahan ikan harus diperbanyak. Anak-anak Kepri harus tunbuh cerdas dengan sumber makanan yang tersedia di sekitarnya,” kata Noor Lizah di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (22/11).

Noor Lizah mengatakan hal itu usai menghadiri Puncak Hari Ikan Nasional di Jakarta, Selasa (21/11). Pada kesempatan itu, juga diselenggarakan lomba masak serba ikan tingkat nasional yang diikuti oleh 29 peserta. Kepri ikut serta dalam lomba yang diselenggarakan di TMII itu.

Kategori yang dilombakan adalah menu balita. Sementara kudapan hanya ditampilkan displaynya saja. Sementara menu keluarga dimasak secara langsung saat lomba dengan bahan baku fillet ikan patin. Kepri yang diwakili oleh peserta dari Kabupaten Natuna yang merupakan pemenang tingkat Provinsi Kepri meraih juara harapan 1 untuk kategori menu balita.

Noor Lizah senang karena menu dari Kepri mendapat pengakuan dengan juara harapan satu. Dia berharap menu-menu seperti ini diolah dengan beragam variasi. Termasuk ikan yang berbeda-beda.

Pada menu yang juara ini, isinya campuran ikan delah, wartel, dan sayur bayam dengan tampilan diberi sedikit fla buah naga merah.

Noor Lizah pun mengajak masyarakat Kepri semakin menggemari makan ikan serta berbagai menu olahannya. Dengan mengonsumsi ikan, Noor Lizah yakin masyarakat nelayan akan senang dan memperbanyak hasil tangkapannya.

“Semuanya akan bermuara untuk memperkuat kesejahteraan nelayan,” kata Noor Lizah.

Kwpada ibu-ibu yang sedang hamil dan menyusui, kata Noor Lizah, mengkonsumsi ikan juga sangat bagus. Demikian juga untuk balita, manfaatkan hasil olahan yang ada. Apalagi menu olahan Kepri mendapat pengakuan nasional.

“Ikan banyak di sekitar kita, bergizi dan berportein tinggi. Baik untuk semua,” kata Noor Lizah.

Apalagi, kata Noor Lizah, dalam banyak kesempatan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun memberi perhatian besar terhadap kelompok nelayan. Seperti bantuan alat tangkap, untuk budidaya dan lainnya. (bni)

9 Parpol Belum Lengkapi Berkas

0

batampos.co.id – Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lingga Irham mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Lingga masih menunggu sembilan partai untuk melengkapi berkas mereka. Sembilan parpol yang diterima sesuai keputusan bawaslu yakni PKPI Hendropriyoni, PBB, Idaman, dan Partai Bhinneka ,PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA.

“Susai dengan aturan yang berlaku, KPU Kabupaten Lingga menunggu hingga pukul 24.00 WIB malam ini (malam kemarin,red) batas waktu penyerahan berkas,” ujar Irham ketika ditemui Batam Pos di Dabo Singkep, Rabu (22/11) pagi.

Lebih lanjut Irham menjelaskan, tenggat waktu yang diberikan kepada sembilan partai tersebut yakni dari (20/11) hingga hari ini (kemarin, red). Namun belum ada satu partai dari sembilan partai tersebut yang telah menyerahkan kelengkapan berkas ke KPU Kabupaten Lingga.

Namun Irham menjelaskan, ada dua partai yang telah menyerahkan berkas administrasi yakni Partai PBB dan Partai Idaman tapi berkas yang diberikan sewaktu pemberian berkas pada (3/10) lalu. Berkas dua partai tersebut yang kemudian masih tersimpan di KPU Kabupaten Lingga.

Walau demikian, Irham tidak memberikan jawaban keputusan terhadap sembilan partai hasil keputusan bawaslu tersebut dapat mengikuti pemilu atau tidak. Sebab keputusan itu ada pada kewenangan KPU RI yang akan diputuskan pada Februari tahun depan.

“Jika sembilan partai itu tidak menyerahkan berkas, KPU Kabupaten Lingga hanya bertugas menyampaikan hal tersebut ke KPU RI,” kata Irham.

Selanjutnya, masih Irham, KPU Kabupaten Lingga akan melanjutkan tahapan yakni menerima perbaikan berkas 14 partai yang telah lolos tingkat nasional. Tenggat waktu penyerahan berkas perbaikan itu pada 1 Desember tahun ini.

Namun bagi sembilan parpol hasil putusan Bawaslu akan diberikan waktu yang berbeda untuk melengkapi berkas mereka. Irham menegaskan, KPU saat ini bersikap lebih memudahkan parpol agar dapat berkecimpung dalam pilkada mendatang. (wsa)

Pajak Tempat Hiburan Naik 5 Persen

0

batampos.co.id – Berdasarkan perubahan Perda Retribusi Daerah yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu, pemerintah akan menaikkan pajak terhadap tempat hiburan.

“Sebelum perubahan Perda tentang retribusi daerah ini disahkan, kami sudah menyampaikan kepada para pengusaha yang bergerak di bidang usaha tempat hiburan. Bahkan, pada saat masih di tingkat pembahasan legislatif juga sudah sempat diundang para pengusahanya. Sehingga, mulai tahun depan untuk tempat hiburan apa pun jenisnya mengalami kenaikan 5 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarulazi kepada Batam Pos, Rabu (22/11).

Perlu diketahui, sudah lebih dari 10 tahun pajak tempat hiburan di Karimun tidak mengalami kenaikan. Besarnya hanya 15 persen dari pendapatan usaha tempat hiburan. Untuk itu, berdasarkan pertimbangan, maka legislatif menyetujui kenaikan pajak tempat hiburan yang mulai berlaku pada tahun depan, yang besarnya menjadi 20 persen.

Menyinggung persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kenaikan pajak tempat hiburan, Kamarulazi menyebutkan, bahwa memang setelah ada persetujuan dari Kemendagri, barulah pemerintah daerah melaksanakannya.

“Perda ini sudah kami kirimkan ke Pemprov untuk diteruskan ke Kemendagri. Laporan terakhir kami terima bahwa Perda tersebut sudah ada di pusat (Kemendagri, red),” jelasnya. (san)

Pelayanan SIM Keliling

0
Dua warga tampak serius mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan Bus SIM Keliling yang parkir di pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Rabu, (23/11). Pelayanan SIM Keliling ini sangat membantu masyarakat Batam. F. Immanuel Sebayang/ Batam Pos.

Pelayanan Pajak Keliling

0
Dua warga tengah mengurus pajak kendaraan bermotor di bus Samsat Keliling yang parkir di pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Rabu, (23/11). Keberadaan Bus Samsat Keliling ini sangat membantu masyarakat guna kebutuhan pembayaran pajak. F. Immanuel Sebayang/ Batam Pos.

Camat Sagulung Janji Berantas Bisnis Esek-esek dan Peredaran Narkoba

0
Petugas Satpol PP Kecamatan Sagulung mengintrogasi lima tukang pijat plus-plus yang positif mengkonsumsi narkoba, Selasa (21/11). Razia yang digelar oleh Kecamatan Sagulung dan BNN KOta Batam. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Camat Sagulung berjanji akan menindak tegas keberadaan panti pijat ‘esek-esek’ yang disinyalir sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba di Kecamatan Sagulung.

“Ini sudah tugas kami. Panti pijat yang tidak memiliki izin apalagi sudah menjadi tempat peredaran narkoba akan ditindak bahkan kami tutup,” ujar Reza, Rabu (22/11).

Bisnis panti pijat di kecamatan Sagulung memang marak beroperasi. “Semua panti pijat yang ada diwilayah saya ini tidak ada izin. Kecamatan hanya memberikan surat domisili dan itu bukan izin operasi, izin itu dari pihak BPMPTSP Kota Batam,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya telah menutup beberapa lokasi panti pijat yang tidak memiliki izin, seperti di Simpang Basecamp dan Ruko Batavia.

“Sudah ada puluhan bahkan ratusan yang kami tutup. Dan yang kami tutup itu memang tidak memiliki izin,” katanya.

Namun, belakangan ini, bisnis esek-esek yang berkedok massage tersebut kembali dibuka bahkan berubah menjadi tempat peredaran narkoba.

“Panti pijat yang ada dilokasi itu sudah beberapa kali peralihan kepemilikan. Nah, pemilik lama jual, pemilik baru buka lagi. Begitu saja seterusnya. Bahkan belum sempat kami beri peringatan, buru-buru pemiliknya menjual tempat itu,” jelas Reza.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam bersama Kecamatan Sagulung merazia tempat pijat dan kos-kosan di Sagulung. Hasilnya, BNN mengamankan lima orang terapis dan satu orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

“Dari 37 orang yang di tes urin enam orang ini yang positif,” katanya.

Reza berjanji akan terus menindak tegas bisnis esek-esek yang menjamur di wilayahnya. “Kita jadikan razia narkoba ini agenda berkala dan saya ingin wilayah sagulung bebas dari peredaran narkoba nahkan panti pijat esek-esek,” tutupnya. (cr19)

Hanya Bertamu, Noor Dituduh Selingkuh

0

batampos.co.id – Hanya karena bertamu ke rumah Asmarianti, seorang janda beranak satu, M Noor J, warga Sawang diisukan telah berselingkuh. Hembusan isu tidak sedap itu membuat keluarga kedua belah pihak kecewa, dan siap melapor ke polisi.

Namun sebelumnya, M Noor J yang sudah berkeluarga ini, ingin mencari siapa sumber yang telah menyebutkan dirinya berselingkuh tersebut. Sejumlah warga pun didatangi. Tapi tidak ada satupun warga yang menilai ada perselingkuhan antara M Noor J, dan Asmarianti. Akhirnya diketahui sumber isu selingkuh tadi berasal dari Desnedy.

Salah paham yang nyaris berujung pidana ini, akhirnya diselesaikan di Mapolsek Kundur Utara/Barat, Rabu (22/11). Baik M Noor J maupun Desnedy bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. “Saya khilaf telah menyebarkan isu perselingkuhan M Noor J dengan Asmarianti. Dan saya sudah minta maaf kepada mereka berdua,” ungkap Desnedy.

Desnedy sebelumnya mengaku sudah sempat meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dan berharap, persoalannya tidak diperpanjang. “Mudah-mudahan masalah ini tidak berefek negatif pada keluarga mereka. Biarlah ini menjadi pembelajaran bagi saya,” papar Desnedy.

Mengenai isu perselingkuhan yang dihembuskan, Desnedy mengaku melihat M.Noor J bertamu di rumah Asmarianti pada Kamis (16/11) sekira pukul 17.30 WIB. Kebetulan rumah Desnedy berdekatan dengan rumah Asmarianti. Asmarianti sebenarnya tidak tinggal sendirian, melainkan bersama anak, dan orang tuanya. Namun Desnedy mengira kedua insan lain jenis tersebut telah berselingkuh.

Sementara terpisah M.Noor J mengaku tidak melakukan sesuatu kepada Asmarianti seperti yang dituduhkan Desnedy. Dirinya bertamu karena ada hal yang perlu disampaikan. Tetapi kedatangannya disalahartikan sehingga merebak isu yang tidak mengenakan.

“Pastinya, persoalannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan Desnedy membuat surat pernyataan perdamaian dengan disaksikan beberapa orang saksi, dan anggota Polsek. Semoga masalah ini menjadi pelajaran kita semua, agar tidak mudah menuduh seseorang tanpa bukti,” tutup M Noor. (ims)

Lagi, PT Timah Bantu Satu Truk Sampah

0
Serah terima kendaraan truk sampah dari PT Timah kepada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Karimun yang diwakili oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Rabu (22/11). F. Humas Pemkab Karimun untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Melalui program CSR Timah Peduli Karimun Bersih (Tipekasih), PT Timah Wilayah Kepri dan Riau kembali menyerahkan satu unit mobil truk sampah Hino Dutro 130 HD 6 roda lengkap dengan ARMROLL 6M3, dan Container tertutup 6M3.

Penyerahan dilakukan Kepala Unit Metalurgi PT Timah Wilayah Operasi Kepri dan Riau Wiyono kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq di rumah dinas bupati, Rabu (22/11) kemarin. Truk ini nantinya dioperasikan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Karimun sebagai kendaraan operasional.

“Ini sebagai wujud kepedulian terhadap sarana kebersihan di Pemkab Karimun yang mendukung program kabupaten Karimun untuk mempertahankan Adipura ketiga kalinya nanti,” jelas Wiyono didamping Kabid Adm & Keu dan Kabag Humas PT Timah.

Dikatakannya, PT Timah Tbk Wilayah Kepri dan Riau yang sudah lama beroperasi di Kabupaten Karimun berharap tetap eksis dalam memberikan kontribusi kepada Pemkab Karimun maupun masyarakat pada umumnya. Dimana melalui program CSR berbagai kebutuhan dapat direalisasikan, sehingga keberadaan perusahaan BUMN di kabupaten Karmun bisa dirasakan secara langsung. “Mudah-mudahan Kabupaten Karimun terus berkembang dengan dibarengi kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih atas bantuan kendaraan operasional kepada Pemkab Karimun, untuk mendukung mobiler operasional Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Karimun. Dengan demikian, dapat meringankan dalam mengangkutan sampah yang berada di tempat pembuangan sampah sementara ke TPA di Sememal. “Alhamdulillah atas kepedulian PT Timah kepada kami yang saat ini baru mempunyai 13 unit armada pegangkut sampah,” ujarnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq langsung mencoba kendaraan truk sampah di halaman rumah dinas Bupati Karimun. Dalam penyerahan tersebut, kendaraan truk diterima oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Karimun, Rosmawati.(tri)

Bea Cukai Wajibkan Penggunaan CN 23 Setiap Pengiriman Barang

1

batampos.co.id – Bea Cukai (BC) Batam menggelar sosialisasi sekaligus koordinasi ke Perusahaan Jasa Titipan (PJT) se-Batam serta Kantor Pos mengenai pemberlakuan atau penerapan penyertaan dokumen Consigment Note (CN) 23 dokumen perjanjian pengiriman barang antara pengirim barang dengan penyelenggara pos atau PJT untuk mengirimkan barang kiriman kepada penerima barang, khususnya barang dari kawasan bebas Batam atau FTZ, Rabu (22/11).

Pengiriman barang dari daerah di luar pabean atau kawasan bebas seperti Batam ataupun Sabang ke daerah pabean seperti dari Batam ke Jakarta, Batam ke Surabaya, Batam ke Medan, menurut Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Raden Evy Suhartanyo, wajib disertakan dokumen CN 23.

“Terkait kebijakan yang diatur dalam wilayah di luar pabean atau kawasan bebas (FTZ), itu kami tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2017 khusus untuk di Batam. Kami juga menyampaikan, tentu harus ada penggunaan resi atau dokumen CN 23 untuk pengiriman barang dari Batam ke luar daerah,” ujar Raden Evy.

Aturan penerapan dokumen CN 23 berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2017, lanjut Raden Evy, hanya berlaku di tingkat lokal di Batam saja, bukan nasional.

Untuk penerapan penggunaan resi atau dokumen CN 23, diwajibkan bagi PJT serta Kantor Pos untuk menyediakan aplikasi CN.

“Nanti teman-teman PJT di Batam ini perlahan-lahan akan melakukan hal yang sama seperti yang sudah dilakukan Kantor Pos terlebih dahulu yakni menggunakan resi atau dokumen CN 23 dalam pengiriman Barang,” terang Raden Evy.

Untuk penggunaan atau penerapan resi atau CN 23 sendiri, pengirim maupun PJT, tak dikenai sama sekali biaya. Dokumen CN 23 ini merupakan aplikasi untuk menjelaskan barang apa yang dikirim, berapa nilainya.

Untuk di Batam sendiri pengiriman barang yang nilainya dibawah 1500 USD, pengirim tak dikenai biaya tambahan berupa pajak barang, dan diharuskan menggunakan resi atau dokumen CN 23. Tapi kalau nilai barang yang akan dikirim tersebut diatas 1500 USD, maka kelebihan tersebut akan dikenai pajak barang dan menggunakan dokumen PP FTZ Nomor 01, bukan menggunakan CN 23.

“Perhitungannya kalau nilai barangnya diatas 1500 USD, misalnya saja nilainya 2.000 USD, maka yang akan dikenakan pajak barangnya atau kelebihan nilainya tersebut yakni sebesar 5 persennya dari 500 USD. Itu contoh simpelnya,” ujar Raden Evy.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2017 tentang kepabeanan itu nantinya apabila masyarakat Batam akan mengirimkan barang, ini nantinya ada batasan harga barangnya.

“Per jenis barang kiriman dari Batam, nanti kami klasifikasikan berdasarkan tarif. Dari tarif itulah akan ketahuan tarif bea masuknya berapa. Dari tarif bea masuk, nanti akan diketahui juga berapa nilai barangnya,” ujar Raden Evy.

Dikirim Melalui Jasa Kantor Pos

Barang kiriman yang menumpuk di gudang kargo Bandara, karena terkendala belum disertakannya dokumen CN 23 oleh sejumlah PJT di Batam, akhirnya dipindahkan ke jasa pengiriman Kantor Pos yang lebih dahulu sudah menerapkan aturan penyertaan dokumen CN 23 di setiap pengiriman barangnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid BKLI BC Batam, Raden Evy Suhartantyo kepada Batam Pos.

“Barang yang menumpuk sudah beres semua. Itu satu-satunya solusi agar barang semua terkirim, kami meminta seluruh PJT memindahkan barangnya melalui jasa Kantor Pos,” ujar Raden Evy Suhartantyo.

Selanjutnya, seluruh PJT se-Batam akan diwajibkan menyiapkan aplikasi resi atau dokumen CN 23 dalam tiap pengiriman barang.

Untuk mengisi dokumen CN 23, merupkan kewajiban dari setiap Perusahaan Jasa Titipan (PJT), bukan si pengirim barang ataupun Bea Cukai. Pengirim barang tinggal menyebutkan dan menunjukkan dan menjawab mengenai barang apa yang dikirimnya ke PJT seperti nilai barang, jenis barangnya apa, jumlah barangnya nya berapa.

Nanti sampai di Bea Cukai, tinggal penetapan saja, apakah paket yang dikirim itu, pengirim harus bayar atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, pengiriman barang dari Batam ke luar Batam menyebabkan banyak barang tertahan di bandara. Pasalnya, sejumlah perusahaan jasa pengiriman barang tidak menjalankan aturan baru kepabeanan tersebut.

“Perusahaan jasa pengiriman barang harus melengkapi dokumen CN (Consigment Note). Dokumen atau resi yang selama ini tak pernah diberikan oleh jasa pengiriman barang ke pabeanan,” ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Raden Evy Suhartantyo, Selasa (21/11) sore.

Evy mengatakan, BC sendiri akan selalu berpedoman pada dokumen pengiriman barang atau CN yang harusnya diberikan pihak perusahaan jasa pengiriman barang. Sebab, dokumen CN merupakan dokumen perjanjian pengiriman barang antara pengirim barang di luar negeri dengan penyelenggara pos untuk mengirimkan barang kiriman kepada penerima barang di dalam negeri.

BC telah menerbitkan aturan baru terkait impor barang kiriman, yaitu Peraturan Dirjen Nomor PER-2/BC/2017. Peraturan ini dinilai akan lebih menguntungkan para penggiat e-commerce. Di lain pihak, peraturan ini juga lebih memperjelas beban dan tanggung jawab yang ditanggung oleh si pemilik barang.

Dengan aturan baru ini, kata Evy, keuntungan yang bisa diperoleh adalah semakin besarnya jumlah pembebasan barang kiriman yang diberikan oleh BC. Sebab, jika semula diberikan pembebasan bea masuk sebesar FOB (free on board) USD 50 setiap penerima barang per kiriman, tapi sekarang FOB-nya USD 100 setiap penerima barang per kiriman. (gas)

34 Pemprov Perkuat Perdagangan Antardaerah

0
Sejumlah pekerja sedang melakukan bongkar muat di pelabuhan Batuampar. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penguatan perdagangan antardaerah memegang kunci penting dalam pembangunan ekonomi nasional pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Apalagi 40 captive market ASEAN berasal dari Indonesia. Karena itu, penguatan pasar dalam negeri mutlak diperlukan.

”Perdagangan dalam negeri ini harus terus didorong dalam pasar global,” ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam workshop Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Surabaya kemarin (22/11).

Menurut dia, Pemprov Jatim sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat logistik dan konektivitas antardaerah. Salah satunya mendirikan kantor perwakilan dagang (KPD) di 26 provinsi.

Konektivitas antardaerah akan meringankan biaya perdagangan sehingga masyarakat bisa mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah.

”KPD Jatim berperan penting dalam memotong jalur distribusi yang terlalu panjang dari industri di tanah air,” tegas orang nomor satu di Jatim itu.

Peran KPD Jatim tidak hanya temu bisnis, transaksi dagang, serta mendukung value chain komoditas dalam negeri. KPD juga berperan sebagai perpanjangan tangan Pemprov Jatim, menjadi business aggregator sekaligus market intelligent. KPD bisa mempromosikan produk unggulan Jatim, seperti fashion, kerajinan kulit dan produk kulit, perhiasan, alas kaki, kosmetik, logam, serta aksesori.

Peningkatan kinerja perdagangan antardaerah di Jatim pun cukup tajam dari tahun ke tahun. Yakni, 19–21 persen.

”Grafik kenaikannya tidak linier, tetapi kuantum,” ucap Soekarwo.

Data BPS Jatim menunjukkan, tahun lalu kinerja perdagangan Jatim surplus Rp 100,56 triliun. Ekspor antardaerah dan luar negeri membukukan angka Rp 808,69 triliun, sedangkan impor Rp 733,42 triliun. Catatan positif tersebut tak terlepas dari posisi Jatim yang strategis dari segi geografis sehingga logistik dan konektivitas menjadi lebih murah.

Melalui workshop APPSI yang diadakan hingga hari ini (23/11), Soekarwo berharap perdagangan antardaerah bisa dioptimalkan dan diperluas. Workshop tersebut diikuti 11 gubernur dan perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menyatakan, perdagangan antardaerah dari 34 provinsi tersebut sangat berpengaruh pada PDB Indonesia. Untuk meningkatkan perdagangan, presiden RI memberikan tiga mandat kepada Kementerian Perdagangan. Yakni, menjaga ketersediaan, stabilisasi harga bahan pokok dan barang penting; mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri, meningkatkan ekspor, dan menjaga neraca perdagangan; serta membangun dan merevitalisasi pasar rakyat. (zul/c6/ran)