Kapolres Anambas, AKBP IG Ngurah Agung saat berdiskusi dengan FKUB membahas toleransi dan rumah ibadah. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.
batampos – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar silaturrahmi bersama Kapolres Anambas, AKBP I Gustu Ngurah Agung Budianaloka, Selasa (18/8). Pertemuan berlangsung penuh keakraban dengan dihadiri sejumlah tokoh lintas agama.
Ketua FKUB Anambas, Ali Muhsin, menegaskan bahwa kondisi toleransi antarumat beragama di Anambas masih cukup baik.
Menurutnya, masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan meski terdapat persoalan terkait pembangunan rumah ibadah.
“Kalau di tempat lain mungkin sudah konflik. Tapi di Anambas ini masih adem, karena kita menjunjung tinggi toleransi. Saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang sedang berjuang,” kata Ali.
Salah satu isu yang ikut disoroti adalah perjuangan umat Kristen Protestan yang lebih dari 10 tahun berupaya membangun Gereja HKBP di kawasan Air Padang, namun belum juga mendapat rekomendasi rumah ibadah.
Ali memastikan FKUB akan segera menjadwalkan pembahasan surat rekomendasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Sementara itu, Kapolres Anambas, AKBP I Gustu Ngurah Agung Budianaloka, menilai silaturrahmi ini menjadi momentum penting untuk menjaga kerukunan di daerah perbatasan.
“Silaturrahmi ini kami lakukan untuk meminta petunjuk, karena FKUB lebih memahami struktur wilayah Anambas. Kita ingin menjaga toleransi beragama di sini. Kerukunan antaragama di Anambas luar biasa, mudah-mudahan ke depan lebih erat lagi,” ujarnya. (*)
ILUSTRASI: KPK cegah Rudi Tanoesoedibjo yang merupakan kakak Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Komisaris Utama (Komut) PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) ke luar negeri. Pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos). Pencekalan itu terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan.
Rudi Tanoesoedibjo merupakan kakak dari pentolan Partai Perindo dan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Selain Rudi Tanoesoedibjo, KPK juga mencegah tiga orang lainnya, yakni Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama (Dirut) DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).
“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8).
“Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan,” sambungnya.
Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan agar keempat pihak tersebut tetap berada di Tanah Air. “Karena keberadaan Ybs di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” tegasnya.
Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan yakni tiga orang dan dua korporasi. “Di mana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” pungkasnya. (*)
Warga berdialog dengan Bupati Bintan, Roby Kurniawan di aula kantor Pemerintah Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (19/8). F. Zoko untuk Batam Pos.
batampos – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ramai jadi isu nasional tidak berlaku di Kabupaten Bintan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menegaskan, tarif PBB untuk masyarakat umum tetap seperti sebelumnya.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan tidak ada kenaikan PBB bagi masyarakat. Hanya kawasan investasi dan bisnis yang dikenakan tarif sesuai ketentuan berlaku.
Bahkan, Pemkab Bintan malah menggratiskan bagi warga yang memiliki tagihan PBB di bawah Rp50 ribu.
“Artinya masyarakat tidak perlu membayar PBB jika nilai pajaknya di bawah Rp50 ribu,” ujar Roby di Aula Kantor Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (19/8).
Selain itu, Pemkab Bintan juga menghapuskan denda PBB hingga akhir tahun. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari promo kemerdekaan.
Langkah tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
Suasana ibadah di Gereja HKBP Tarempa. Jemaat masih berjuang untuk membangun Gereja secara permanen. F. Edis Simanjuntak untuk Batam Pos.
batampos – Sudah 13 tahun lamanya umat Kristiani di Kabupaten Kepulauan Anambas menanti berdirinya rumah ibadah yang mereka dambakan, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Rencana pembangunan gereja ini sebenarnya telah digagas sejak 2012, dengan lahan yang tersedia di kawasan Pasir Merah, Kelurahan Tarempa. Namun hingga kini, wujud gereja tersebut belum bisa dinikmati jemaat.
Ketua Pembangunan Gereja HKBP Tarempa, Edis Simanjuntak, mengisahkan panjangnya perjuangan mereka. Menurutnya, kendala baru muncul saat proses pengurusan izin dimulai pada 2023.
Meski syarat administratif sudah dilengkapi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kepengurusan lama menolak mengeluarkan rekomendasi.
Alasannya, ada jemaat pendukung yang ber-KTP luar Tarempa meski masih warga Anambas, serta kewajiban bahwa jemaat harus ber-KTP Anambas.
“Padahal mayoritas jemaat di sini adalah pekerja atau pendatang,” jelas Edis, Selasa (19/8/2025).
Ia menuturkan, berbagai perbaikan dokumen sudah dilakukan, namun pengajuan izin tetap tidak mendapat lampu hijau. Akhirnya, jemaat HKBP hanya bisa membangun pondasi dan bangunan seadanya untuk beribadah.
“Kalau tidak, kami harus menyewa hotel. Dulu biayanya Rp1,5 juta per bulan, sekarang turun jadi Rp1 juta. Tapi tetap berat bagi kami,” ungkapnya.
Kendala lain adalah lokasi lahan yang berdekatan dengan Masjid Agung Baitul Ma’mur. Menyadari hal itu, pengurus HKBP legowo jika harus pindah lokasi. Bahkan mereka sudah menyiapkan lahan alternatif di Rintis, Desa Tarempa Selatan, meski hingga kini belum mendapat tanggapan.
“Kami sudah sampaikan juga ke Bupati Anambas saat silaturahmi lintas agama. Belum ada hasil, katanya nanti akan dibicarakan lagi,” tambah Edis.
Saat ini, jemaat HKBP tetap menjalankan ibadah dengan fasilitas terbatas. FKUB meminta mereka membuat izin rumah ibadah sementara setiap dua tahun, namun proses itu pun masih menemui jalan buntu.
Meski penuh rintangan, semangat jemaat HKBP untuk memiliki rumah ibadah sendiri tak pernah padam.
“Kami hanya ingin ada tempat yang layak untuk beribadah. Tidak muluk-muluk, hanya ingin sejajar seperti umat lain,” ucap Edis penuh harap.
Bagi umat Kristiani di Anambas, 13 tahun perjuangan ini bukan sekadar membangun rumah ibadah, melainkan juga memperjuangkan hak beribadah dengan tenang dan bermartabat di tanah sendiri. (*)
batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam tengah menghadapi tantangan serius akibat minimnya jumlah hakim. Dari kebutuhan ideal 20 hakim untuk pengadilan kelas IA, saat ini hanya tersedia 11 hakim aktif. Kondisi ini makin berat setelah tiga hakim dimutasi tanpa adanya pengganti.
“Kami sangat kekurangan hakim. Dari kebutuhan ideal 20 orang, yang tersedia hanya separuhnya,” ujar Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, Selasa (19/8).
Dengan jumlah terbatas, PN Batam hanya mampu membentuk tiga majelis hakim. Padahal, beban perkara sangat tinggi. Setiap majelis rata-rata harus menangani sekitar 60 berkas per hari.
“Bayangkan, satu majelis bisa menyidangkan puluhan perkara sehari. Situasi ini jelas memperberat kinerja hakim,” kata Wattimena.
Lebih jauh, ia menjelaskan kompleksitas perkara di Batam menuntut perhatian ekstra. Sebagai kota perbatasan dengan Singapura dan Malaysia, PN Batam kerap menangani perkara pidana, perdata, hingga kasus yang mendapat sorotan Mahkamah Agung (MA) karena menyangkut kepentingan lintas negara.
“Batam bukan kota biasa. Banyak perkara yang membutuhkan penanganan serius dan mendapat atensi langsung dari MA,” tegasnya.
Meski serba terbatas, PN Batam tetap berkomitmen melaksanakan instruksi MA dalam memperkuat reformasi peradilan. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung persidangan dan pelayanan publik.
“MA yang kini berusia 80 tahun menuntut seluruh jajarannya terus berbenah. Kita harus adaptif dengan teknologi tanpa kehilangan jati diri sebagai benteng terakhir keadilan,” jelas Wattimena.
Ia juga mengutip pesan Wakil Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, bahwa pengadilan yang bermartabat merupakan syarat tegaknya negara hukum. “Seperti kata Bung Hatta, negara hukum yang demokratis menuntut keadilan yang hidup dalam perbuatan, bukan sekadar dalam perkataan,” tambahnya.
Di tengah keterbatasan hakim, PN Batam mendapat kabar baik dengan diangkatnya 15 pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Ini bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka. Kini, di PN Batam tidak ada lagi PPNPN, semuanya sudah berstatus PPPK,” ungkap Wattimena.
Namun, ia menegaskan penambahan jumlah hakim tetap menjadi kunci untuk mengurai penumpukan perkara.
“Kalau hanya tiga majelis dengan beban sebesar ini, tentu sangat berat. Harapan kami, Mahkamah Agung segera menugaskan hakim baru agar pelayanan peradilan bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (*)
Pesawat Condor Airlines mendarat darurat usai mesin meledak saat mengudara. F. x.com/chatnewshub
batampos – Pesawat milik Condor Airlines terpaksa melakukan pendaratan darurat setelah mesin pesawat meledak sesaat usai lepas landas. Video viral yang tersebar di TikTok memperlihatkan kilatan api keluar dari area mesin disertai suara keras.
Peristiwa ini terjadi pada penerbangan Boeing 757 dari Bandara Internasional Ioannis Kapodistrias, Corfu di Yunani, pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Pesawat mengangkut 273 penumpang dan 8 kru.
Beberapa menit setelah mengudara, pada ketinggian sekitar 1.500 kaki, mesin kanan RB211 mengalami gangguan aliran udara yang memicu ledakan kecil, percikan, dan kobaran api. Penerbangan pun dialihkan untuk mendarat darurat di Bandara Brindisi, Italia selatan, setelah terbang 40 menit.
“Itu pengalaman yang luar biasa mengerikan. Saya bahkan sudah mengirim pesan perpisahan karena mengira ini akhir semuanya,” ujar Bild, salah satu penumpang, dikutip dari People, Selasa (19/8).
Meski sempat panik, pesawat berhasil mendarat dengan aman sekitar pukul 20.15–20.30 waktu lokal. Tidak ada korban jiwa maupun luka. Seluruh penumpang dan kru dievakuasi dengan selamat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, namun keselamatan penumpang dan karyawan selalu menjadi prioritas utama,” ucap juru bicara Condor Airlines.
Karena keterbatasan akomodasi, sebagian penumpang diinapkan di hotel sekitar dan terminal bandara. Maskapai juga memberikan selimut serta voucher belanja. Pesawat pengganti baru diberangkatkan keesokan harinya menuju Dusseldorf, Jerman, dengan penundaan hingga 17 jam. (*)
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian memberikan keterangan kepada wartawan di Polresta Barelang, Selasa (9/8). Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Tim Gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial CA, 23, warga Puri Mas, Batam Kota.
Dalam kasus ini, polisi menangkap pacar korban S, 19. Pelaku ditangkap di Pasar Tos 3000 Jodoh, Lubuk Baja.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan kasus ini berawal dari perkenalan korban dan pelaku di media sosial (medsos), TikTok pada 5 Agustus 2025.
Dari perkenalan tersebut, keduanya menjalin asmara. Hingga pasangan ini tinggal bersama di kosan korban.
“Pelaku sudah tinggal di kosan korban selama seminggu,” ujar Debby di Mapolresta Barelang, Selasa (19/8).
Debby menjelaskan sebelum beraksi, pelaku dan korban cek-cok. Kemudian, pelaku mencekik dan memukul korban hingga tak sadarkan diri.
Dalam kondjsi tersebut, pelaku memperkosa korban dan menggasak uang tunai Rp 300 ribu dab ponsel iPhone 12 milik korban.
“Pelaku melakukan (pemerkosaan) 3 kali. Setelah itu kabur dan meninggalkan korban,” kata Debby.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar di bagian leher, mata, serta pendarahan di bagian alat vital.
“Ini modus baru. Kita masih mendalami, apakah ada korban lainnya,” tegas Debby.
Sementara dari pengakuan SP, perbuatannya tersebut dilakukan karena rasa sakit hati. Ia mengaku menemukan video mesra pacarnya dengan pria lain.
“Saya lihat di hapenya, lalu ribut,” ujar pria yang berprofesi buruh ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 jo pasal 366 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bakal meminta izin DPRD untuk melakukan pinjaman dana ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Nilai pinjaman yang diajukan diperkirakan mencapai Rp110 miliar.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjelaskan pinjaman tersebut direncanakan pada tahun 2026. Dana itu akan difokuskan untuk pembangunan gedung poliklinik kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT).
“Kita akan minta persetujuan DPRD untuk meminjam dana ke Bank Riau Kepri Syariah, untuk tahun depan,” kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa (19/8).
Ansar menuturkan, keterbatasan anggaran membuat Pemprov mencari alternatif pembiayaan untuk proyek infrastruktur kesehatan strategis.
Gedung baru RSUD RAT nantinya difokuskan untuk layanan poliklinik, sedangkan bangunan utama diprioritaskan untuk rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD).
Menurut Ansar, pinjaman ini juga menjadi upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kepri. Dengan fasilitas dan tenaga dokter spesialis yang lebih lengkap, masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar daerah hingga ke luar negeri.
“Kalau sudah lengkap, warga tidak perlu lagi berobat ke luar daerah atau ke Malaysia dengan biaya besar,” ujar Ansar.
Seorang tenaga las (welder) tampak sibuk menyelesaikan pembangunan kapal di industri galangan kapal PT Citra Shipyard Batam, Sagulung, Tanjunguncang. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos
batampos – Kinerja sektor kemaritiman di Batam terus menunjukkan tren positif. Pertumbuhan pesat ini bahkan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi utama kota industri tersebut. Akan tetapi, tingginya permintaan juga memunculkan tantangan baru, yakni kekurangan tenaga kerja terampil di bidang tertentu.
Ketua Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Batam, Osman Hasyim, mengatakan bahwa saat ini sektor galangan kapal saja sudah menyerap sekitar 200 ribu pekerja. Jika ditambah dengan sektor fabrikasi migas, jumlah tenaga kerja di industri maritim Batam mencapai 250 ribu orang. Meski begitu, Batam masih kekurangan sekitar 10 ribu tenaga kerja, khususnya welder yang sangat dibutuhkan di industri perkapalan dan migas.
“Kebutuhan tenaga kerja memang sangat tinggi, karena pesanan dan aktivitas maritim di Batam meningkat tajam,” katanya, Selasa (19/8).
Osman menyebut, lonjakan kebutuhan pekerja sejalan dengan tingginya kunjungan kapal (call) ke Batam hingga kuartal II/2025. Jumlah call kapal asing tercatat sebanyak 24.717, sementara kapal dalam negeri mencapai 14.411 call.
“Dari data yang saya dapat, angka itu naik sekitar 15 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ini mendorong kebutuhan layanan dan fasilitas, termasuk tenaga kerja di shipyard,” ujarnya.
Data dari BP Batam juga mencatat kenaikan signifikan. Aktivitas bongkar muat kontainer hingga Juni 2025 mencapai 359.944 TEUs, dengan total volume 5,42 juta ton. Angka ini tumbuh 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sektor industri maritim di Batam sendiri mencakup pelayaran, kepelabuhanan, logistik, transportasi laut, galangan kapal, serta fabrikasi anjungan migas atau offshore.
Menurut Osman, sejak 2024 hingga pertengahan 2025 ini, terdapat kontrak pembangunan kapal sebanyak 400 unit di galangan Batam, dengan nilai mencapai puluhan triliun rupiah. Namun hingga kini, baru sekitar 50 persen yang rampung. Sisanya membutuhkan banyak tenaga kerja baru.
Industri galangan kapal sempat terpuruk saat pandemi Covid-19. Namun, pascapandemi tren berbalik tajam.
“Tahun 2023 kemarin, ekspor kapal dari Batam bahkan sempat meningkat hingga 498%. Ini bukti bahwa industri kembali bergairah,” kata Osman.
Tingginya permintaan tersebut membuat ALMI Batam mendorong pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih serius mengembangkan pendidikan vokasi. Fokus utamanya adalah melatih welder baru agar bisa segera mengisi kebutuhan tenaga kerja di galangan kapal.
“Dari sisi kebijakan, pemerintah sebenarnya sudah cukup mendukung. Namun, perlu langkah konkret untuk mempercepat penyediaan tenaga kerja terampil. Ini momentum yang tidak boleh terlewat,” kata dia.
Geliat industri maritim membawa multiplier effect yang luas. Setiap galangan kapal penuh dengan aktivitas produksi, docking, hingga perbaikan. Perputaran uang di Batam semakin deras.
“Tiap kapal yang singgah di Batam minimal mengeluarkan Rp500 juta. Itu mencakup penginapan kru, akomodasi, biaya pandu tunda, hingga tambat labuh. Jika dalam setahun ada 50 ribu call, maka triliunan rupiah berputar di Batam,” ujarnya.
Dari sisi regulator, ia menilai berbagai instansi terkait sudah bekerja maksimal. BP Batam, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), hingga Imigrasi terus meningkatkan kualitas layanan.
“Yang paling penting dalam bisnis maritim adalah jaminan rasa aman, kenyamanan, kepastian layanan, harga yang bersaing, dan pelayanan prima. Itu modal besar bagi Batam,” kata Osman.
Sementara itu, kinerja pelabuhan di Batam juga mencatatkan hasil positif sepanjang semester I/2025. Berdasarkan data BP Batam, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pelabuhan melonjak 55 persen dari target tahunan.
Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, menyebutkan hingga akhir Juni 2025, total realisasi penerimaan mencapai Rp219,75 miliar dari target Rp401,86 miliar.
“Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka ini naik 16 persen, dari Rp189 miliar menjadi Rp219,75 miliar. Ini bukti bahwa sektor maritim Batam terus tumbuh sehat,” katanya.
Digitalisasi layanan dan efisiensi operasional, khususnya di bidang logistik, menjadi faktor penting yang mendorong kinerja positif tersebut. Selain itu, jumlah kunjungan kapal barang dan penumpang juga tumbuh signifikan. Sepanjang Januari-Juni 2025, tercatat 54.876 call, meningkat 15 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Rinciannya, kapal barang menyumbang 14.461 call, sementara kapal penumpang mencapai 40.415 call. Dari sisi bobot kotor (Gross Tonnage/GT), totalnya mencapai 34,87 juta GT, naik 18 persen dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, GT kapal barang menyumbang 25,02 juta GT, sedangkan kapal penumpang sebesar 9,85 juta GT. Lonjakan ini menunjukkan Batam semakin menjadi simpul penting dalam jalur logistik dan transportasi laut nasional maupun internasional. (*)
Kematian Zara Qairina Mahathir karena perundungan jadi sorotan nasional di Malaysia. (Istimewa).
batampos – Lima remaja yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap siswi kelas satu, Zara Qairina Mahathir, akan dihadapkan ke Mahkamah Juvana Kota Kinabalu, Sabah, pada Rabu (20/8).
Jaksa Agung Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar menjelaskan bahwa seluruh tersangka masih berusia di bawah 18 tahun, sehingga mereka akan dijerat dengan Pasal 507C(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Lima individu ini semuanya di bawah umur. Mereka akan didakwa pada Rabu di Mahkamah Juvana,” ujar Mohd Dusuki seperti dikutip Utusan Malaysia, Selasa (19/8).
Jerat Hukum untuk Pelaku
Pasal 507C(1) KUHP mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan pelecehan, ancaman, atau tindakan yang menimbulkan keresahan, ketakutan, hingga kecemasan. Hal ini mencakup penggunaan kata-kata atau komunikasi yang bersifat mengancam, menghina, maupun melecehkan.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya.
Keputusan mendakwa para remaja ini diambil setelah Jaksa Agung menerima hasil penyelidikan lengkap dari Polis Diraja Malaysia (PDRM). Pihak Kejaksaan juga menegaskan bahwa dakwaan ini tidak akan mengganggu jalannya proses inkues.
Inkues 17 Hari untuk Ungkap Fakta
Sementara itu, Mahkamah Koroner Kota Kinabalu telah menetapkan 3 September sebagai hari pertama sidang inkues untuk menyelidiki penyebab kematian Zara. Sidang akan berlangsung selama 17 hari, dengan jadwal berlanjut pada 4, 8–12, 17–19, serta 22–30 September.
Hingga kini, tim penyidik telah merekam keterangan dari 195 saksi. Proses inkues dipimpin oleh Deputi Jaksa Penuntut Umum (DPP) Mohd Fairus Johari, bersama tiga jaksa lain: Dana Arabi Wazani, Afiq Agoes, dan Dacia Jane Romanus.
Di sisi lain, tim kuasa hukum ibu Zara, Noraidah Lamat, yang dipimpin Hamid Ismail, telah mengajukan permohonan untuk terlibat langsung dalam inkues.
Mereka meminta hak untuk melakukan pemeriksaan silang terhadap saksi serta memperoleh dokumen terkait demi memperkuat persiapan dan membantu koroner mengambil keputusan objektif.
Sebelumnya diberitakan, Zara Qairina, 13 tahun, ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah saluran drainase dekat asrama SMKA Tun Datu Mustapha, Kota Kinabalu, pada 16 Juli lalu.
Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada 17 Juli 2024.
Kasus ini memicu keprihatinan luas masyarakat Malaysia, terutama karena menyangkut isu perundungan di sekolah serta perlindungan anak di bawah umur. (*)