Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1304

Ekspor Batam Naik 13,20 Persen di Mei 2025, Amerika Serikat Jadi Negara Tujuan Utama

0
Ilustrasi ekspor melalui Pelabuhan Batuampar, Batam.

batampos – Nilai ekspor Kota Batam pada Mei 2025 tercatat mencapai US$ 1.797,48 juta, mengalami peningkatan sebesar 13,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya (April 2025). Kenaikan ini didorong oleh lonjakan ekspor sektor nonmigas, yang naik 13,88 persen menjadi US$ 1.737,81 juta. Sebaliknya, ekspor sektor migas justru turun 3,63 persen menjadi US$ 59,67 juta.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Eko Aprianto, mengatakan peningkatan ekspor selama Mei ditopang terutama oleh golongan barang Mesin/Peralatan Listrik (HS 85) yang mencapai nilai ekspor tertinggi, yakni US$ 1.095,39 juta.

“Amerika Serikat menjadi negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$ 590 juta, atau berkontribusi 32,82 persen dari total ekspor Batam selama Mei,” ujar Eko, Rabu (9/7).

Dari sisi pelabuhan muat, Pelabuhan Batu Ampar mencatatkan nilai ekspor tertinggi senilai US$ 1.324,38 juta, disusul Pelabuhan Sekupang (US$ 279,40 juta), Kabil/Panau (US$ 128,37 juta), dan Belakang Padang (US$ 60,46 juta). Keempat pelabuhan ini menyumbang 99,73 persen dari total ekspor Mei 2025.

Secara kumulatif, nilai ekspor Kota Batam sepanjang Januari–Mei 2025 mencapai US$ 8.121,76 juta, atau naik 30,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Peningkatan ini juga dipicu oleh melonjaknya ekspor nonmigas sebesar 34,33 persen, ” tambahnya.

Selama lima bulan pertama 2025, ekspor nonmigas terbesar tetap didominasi oleh barang golongan Mesin/Peralatan Listrik (HS 85) senilai US$ 4.112,29 juta (52,89 persen), disusul Mesin-mesin/Pesawat Mekanik (HS 84) sebesar US$ 812,73 juta, dan Kapal Laut (HS 89) senilai US$ 590,95 juta.

Komoditas lain yang berkontribusi besar antara lain Besi dan Baja (HS 73), Kokoa/Coklat (HS 18), serta Produk Kimia (HS 38).

Menariknya, ekspor ke Amerika Serikat mengalami lonjakan 62,05 persen dibandingkan April 2025, dan naik 68,45 persen dibandingkan Mei 2024. Sepanjang Januari–Mei 2025, nilai ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai US$ 2.102,60 juta, diikuti oleh Singapura (US$ 1.988,94 juta) dan Arab Saudi (US$ 543,07 juta).

Dari sisi volume, Pelabuhan Batu Ampar juga mencatatkan volume ekspor terbesar selama Mei 2025 dengan berat 163,53 ribu ton, naik 21,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

“Secara kumulatif, volume ekspor dari pelabuhan ini mencapai 760,77 ribu ton, berkontribusi 40,48 persen dari total volume ekspor Batam sepanjang 2025,” pungkasnya.  (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Ekspor Batam Naik 13,20 Persen di Mei 2025, Amerika Serikat Jadi Negara Tujuan Utama pertama kali tampil pada Metropolis.

Korban Investasi Bodong Rp7,3 M di Lingga Berharap Keadilan, Kejari Perketat Proses Hukum

0
Dina, korban penipuan modus investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka SR. F. Istimewa untuk Batam Pos.

batampos – Harapan untuk mendapatkan keadilan terus disuarakan para korban kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep berinisial SR.

Total kerugian dalam perkara ini mencapai Rp7,3 miliar, dengan sedikitnya 30 korban yang telah melapor. Hingga kini, perkara masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Kejari Lingga baru-baru ini kembali mengembalikan berkas perkara untuk kedua kalinya kepada penyidik Satreskrim Polres Lingga karena dinilai belum memenuhi kelengkapan formil dan materil.

“Berkas sudah tiga kali masuk ke kami. Yang terakhir ini pun masih kami pelajari. Beberapa unsur hukum belum terpenuhi,” kata Kasi Pidum Kejari Lingga, Dhonny Armandos, Senin (7/7).

Langkah tegas Kejari Lingga justru mendapat dukungan dari para korban, yang menilai penanganan ini lebih berhati-hati dan tidak gegabah seperti banyak kasus serupa lainnya. Namun, mereka tetap berharap proses bisa segera berjalan ke tahap persidangan.

Dina, salah satu korban yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp1,3 miliar, menyambut positif sikap Kejari yang dinilai serius dalam menangani kasus ini.

“Kami ingin kejelasan, kemana sebenarnya aliran dana kami para korban. Kami berharap ada transparansi dan penyelesaian tuntas,” ujar Dina, Rabu (9/7).

Dina menuturkan, SR beberapa kali mendatangi rumahnya dan meminjam uang dengan janji akan mengembalikan dalam waktu singkat dan dengan jumlah lebih besar.

“SR bilang dia butuh dana agar target penjualan tercapai dan bisa promosi jabatan. Janjinya, uang saya akan dikembalikan dalam 10 hari dengan tambahan keuntungan. Tapi semua itu bohong,” tambahnya.

Sementara itu, dari pihak penyidik Polres Lingga, Kasat Reskrim Iptu Maidir Riwanto menyatakan bahwa pihaknya sudah melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dan kini tinggal menunggu hasil evaluasi lanjutan dari Kejari.

Namun, yang membuat korban semakin resah adalah fakta bahwa tersangka SR kini tidak lagi ditahan karena masa penahanan telah habis.

“Penahanan awal 20 hari dan perpanjangan 40 hari sudah selesai. Maka sesuai prosedur, tersangka kami kembalikan ke rumah,” jelas Maidir.

Meski begitu, pihaknya memastikan proses hukum tetap berjalan. Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial, mengundang perhatian publik karena nilai kerugian yang besar dan jumlah korban yang banyak.

Para korban kini berharap besar kepada Kejaksaan Negeri Lingga untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Korban Investasi Bodong Rp7,3 M di Lingga Berharap Keadilan, Kejari Perketat Proses Hukum pertama kali tampil pada Kepri.

Presiden Tugasi Berkantor di Papua, Gibran: Saya Bisa Bekerja di Mana Saja

0
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjawab pertanyaan wartawan di Klaten, Jawa Tengah (9/7). (Humas Setwapres)

batampos – Kabar penugasan Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran Rakabuming untuk berkantor di Papua jadi perbincangan publik. Gibran mengaku siap menjalankan tugas itu. Dia mengatakan bersedia berkantor di mana pun.

Jawaban tersebut disampaikan Gibran di sela kunjungan kerja meninjau Central Lurik di Desa Mlese, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (9/7). Putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan penugasan Presiden kepada Wapres untuk mengawal pembangunan Papua bukan hal baru. Dia mengungkapkan penugasan serupa juga pernah dijalankan Wapres Ma’ruf Amin, atas penugasan Presiden Jokowi.

Bahkan dalam menjalankan tugas tersebut, Ma’ruf Amin sempat berkantor sekitar satu pekan di Papua. Selama di sana, Ma’ruf menerima laporan soal pembangunan Papua dari berbagai elemen masyarakat Papua. Termasuk juga mengunjungi sejumlah daerah di Papua.

Gibran menegaskan dirinya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana pun dan kapan pun. Informasi sebelumnya, penugasan mengawal pembangunan Papua itu bakal tertuang dalam Keppres. “Misalnya Keppres-nya belum keluar, kami siap,” kata mantan Walikota Solo itu.

Dia juga mengatakan selama ini sering menugaskan staf di kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) untuk terjun ke Papua. Misalnya untuk menyalurkan bantuan laptop penunjang pendidikan, dan lainnya. Jadi dia menegaskan penugasan dari Presiden untuk Wapres mengawal Papua bukan hal baru.

Soal teknis apakah nanti boyongan kantor ke Papua, Gibran mengatakan siap bekerja dimana saja. “(Bisa bekerja) di Kebon Sirih (Istana Wakil Presiden), di IKN kalau Desember nanti sudah siap, di Papua, atau bahkan di Klaten,” katanya.

Dia mengatakan sebagai pembantu Presiden harus sering keliling daerah. Untuk berinteraksi dengan masyarakat. Khususnya para pelaku usaha, petani, pedagang, dan lainnya. Supaya bisa mengetahui secara langsung masalah yang dihadapi masyarakat. Kemudian mencarikan solusinya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Presiden Tugasi Berkantor di Papua, Gibran: Saya Bisa Bekerja di Mana Saja pertama kali tampil pada News.

Dorong Inovasi Produk Lokal, Disperindagkop UMKM Lingga Gelar Pelatihan Kewirausahaan

0
Pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Disperindagkop UMKM Kabupaten Lingga untuk para pelaku usaha, Rabu (9/7). F. Vatawari/Batam Pos

batampos – Upaya mendorong inovasi dan peningkatan daya saing produk lokal terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Lingga. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM), pelatihan kewirausahaan kembali digelar.

Kegiatan yang mengusung tema “Inovasi Produk dan Perluasan Akses Pangsa Bagi Pelaku Usaha Kabupaten Lingga” ini, berlangsung di Pantai Tanjung, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Rabu (9/7), dan akan berlanjut selama dua hari ke depan. Pelatihan ini menyasar langsung para pelaku UMKM lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Disperindagkop UMKM Lingga, Febrizal Taufik mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan mutu kewirausahaan para pelaku usaha lokal, khususnya dalam menciptakan produk yang inovatif dan berdaya saing.

“Kami datangkan langsung pemateri dari Disperindagkop UMKM Provinsi Kepulauan Riau yang berkompeten di bidang analisis perdagangan. Harapannya, pelaku usaha dapat mengembangkan inovasi dan memperluas pasar mereka,” kata Febrizal kepada wartawan.

Menurutnya, pelatihan ini juga menjadi sarana penyegaran bagi pelaku UMKM dalam memahami pentingnya legalitas usaha, seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal, demi meningkatkan kepercayaan konsumen.

Salah satu peserta pelatihan, Ema, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Ia menyebut, materi yang diberikan sangat aplikatif dan membuka wawasan dalam menjalankan usahanya.

“Saya dapat banyak ilmu baru, termasuk strategi memperluas pasar dan inovasi produk. Ini sangat membantu usaha kami agar bisa naik kelas,” ungkap Ema. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Dorong Inovasi Produk Lokal, Disperindagkop UMKM Lingga Gelar Pelatihan Kewirausahaan pertama kali tampil pada Kepri.

Polairud Polda Kepri Tangkap Komplotan Perompak Laut

0
ilustrasi. Bendera jolly roger Bajak Laut Topi Jerami berkibar di kapal mereka. Mereka adalah kru perompak utama di One Piece. (One Piece Adventure Fandom – Wiki)

batampos– Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap sejumlah pelaku yang diduga merupakan komplotan perompak laut yang kerap beraksi di perairan Kepri. Penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi khusus pada Rabu pagi (9/7).

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Kompol Syaiful Badawi, membenarkan adanya penangkapan terhadap kelompok yang selama ini meresahkan nelayan dan pelaut.

“Sudah kita amankan beberapa pelaku beserta barang bukti berupa kapal speed boat,” ujar Kompol Syaiful Badawi, Rabu pagi.

BACA JUGA: Polairud Dalami Profesi Ketujuh Perompak Tugboat Bermuatan Besi Scrub

Ia mengatakan, saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan. Penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Disinggung soal lokasi penangkapan, jumlah pelaku yang ditangkap, serta asal kelompok ini, Kompol Syaiful belum mau membeberkan secara rinci.

“Nanti kita infokan, masih dalam pengembangan,” tambahnya.

Warga sekitar lokasi penangkapan menyaksikan langsung proses tersebut. Robby, seorang penambang pancung di Belakang Padang, mengatakan dirinya melihat petugas membawa beberapa orang dari sebuah boat kecil bermesin tempel.

“Sekitar jam enam pagi tadi, ada tiga atau empat orang dibawa. Boat-nya kelihatannya bukan dari Sekupang atau Belakang Padang. Mereka dibawa ke kapal Polairud. Kapalnya bermesin 15 PK, sepertinya ada dua mesin,” ujar Robby saat ditemui di pelantar.

Ia menambahkan, tangan para pelaku tampak dalam kondisi terikat menggunakan kabel ties saat digiring ke kapal milik Ditpolairud.

“Langsung dibawa petugas. Enggak lama kemudian, kapal berangkat. Yang jelas mereka bukan orang sinilah lah (Belakang Padang atau Sekupang), karena kalau orang sini pasti saya kenal,” tambahnya.

Penambang lain yang juga berada di pelantar menduga kapal yang digunakan para pelaku berasal dari wilayah Bengkong. “Kalau lihat dari bentuk kapalnya, sepertinya itu boat dari arah Bengkong. Bukan boat dari kawasan sini,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami identitas serta jaringan para pelaku. Dugaan sementara, kelompok ini bukan pemain baru dan telah beberapa kali melancarkan aksinya di jalur pelayaran padat, baik terhadap kapal barang maupun kapal nelayan. (*)

Reporter: Rengga

 

Artikel Polairud Polda Kepri Tangkap Komplotan Perompak Laut pertama kali tampil pada Metropolis.

Pelindo Tegaskan Komitmen Kepatuhan dan Tata Kelola dalam Implementasi E-Ticketing Pelabuhan SBP

0
Para penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang saat masuk ke pintu keberangkatan. F. Pelindo untuk Batam Pos

batampos– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menegaskan komitmennya untuk taat pada proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum oleh aparat yang berwenang terkait proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri) dalam implementasi sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP)

“Pelindo akan terus kooperatif dengan pihak berwajib dalam proses penyelidikan masalah tersebut, harapannya hal ini bisa diungkapkan dengan jelas sehingga mendapatkan kepastian hukum bagi semua pihak khususnya masyarakat pengguna jasa setia Pelindo”, ujar General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.

Pelaksanaan sistem e-ticketing sejalan dengan program nasional Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang ditujukan untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor transportasi laut.

BACA JUGA: Pelindo Tanjungpinang Terus Tingkatkan Fasilitas di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Mengacu pada ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Pelayanan Tiket Secara Elektronik (E-Ticketing) pada Kapal Penumpang di Pelabuhan dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor: B/552.3/19/DISHUB-SET/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Penerapan E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan yang dalam pelaksanaannya turut melibatkan koordinasi antara operator kapal, aplikator, dan pihak regulator pelabuhan.

Implementasi e-ticketing yang sudah berjalan sejak tahun 2024 di Terminal Sri Bintan Pura ini merupakan bagian dari penerapan digitalisasi layanan kepelabuhanan yang menghadirkan kemudahan bagi pengguna jasa untuk melakukan pemesanan tiket secara online, yang berdampak signifikan dalam mengurangi antrean di loket dan kepadatan penumpang di terminal, terutama di musim Lebaran serta Natal dan Tahun baru. Tak hanya itu, e-ticketing juga meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi dengan pencatatan data manifest penumpang yang lebih akurat.

Tonny menambahkan Pelindo sebagai fasilitator di Pelabuhan Sri Bintan Pura, menghormati langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Kepri dan siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam rangka memastikan kejelasan dan akuntabilitas dalam proses pelayanan publik di pelabuhan. Pihaknya juga terbuka terhadap masukan masyarakat dan menegaskan kembali komitmen Pelindo terhadap tata kelola yang baik.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap lini operasional berdasarkan prinsip GCG dan terbuka terhadap pengaduan masyarakat melalui kanal Pelindo Bersih” pungkas Tonny.

Pelindo akan terus menjalankan proses bisnis sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mendorong transparansi melalui saluran pengaduan resmi Pelindo Bersih, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap layanan publik yang bersih dan akuntabel. Saluran pelaporan tersebut dapat diakses melalui email ke [email protected], serta laman resmi di https://pelindobersih.pelindo.co.id. (*/adv)

Artikel Pelindo Tegaskan Komitmen Kepatuhan dan Tata Kelola dalam Implementasi E-Ticketing Pelabuhan SBP pertama kali tampil pada Kepri.

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahui, Sidang Kasus Lingkungan PT Anugerah Makmur Persada Jalan Terus

0
Junaidi alias Ahui saat sidang di PN Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Junaidi alias Ahui dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup. Putusan sela tersebut dibacakan pada persidangan yang digelar Selasa (8/7) di ruang sidang utama PN Batam.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Tiwik, didampingi dua hakim anggota, Andi Bayu dan Dina, menyatakan bahwa keberatan dari penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima.

“Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 376/Pid.Sus-LH/2025/PN Btm atas nama terdakwa tersebut di atas; menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” tegas Hakim Ketua di ruang sidang.

Baca Juga: Sidang Kasus Arang Bakau Ilegal Dimulai, Pengusaha A Hui Terancam 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, penasihat hukum terdakwa menyampaikan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap tidak cermat, tidak jelas, dan multitafsir. Oleh karena itu, mereka meminta majelis hakim menyatakan dakwaan tidak dapat diterima, baik secara formil maupun materiil.

Namun, majelis hakim berpandangan lain dan menyatakan bahwa surat dakwaan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Dalam dakwaan JPU, Junaidi yang menjabat sebagai Direktur PT Anugerah Makmur Persada diduga melakukan kegiatan usaha yang menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan lindung mangrove di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam. Aktivitas tersebut berlangsung sejak tahun 2019 hingga Januari 2023.

Baca Juga: Kasus Penampungan Arang Bakau Ilegal di Kawasan Lindung Batam P-21, Barang Bukti 185 Ton Dilimpahkan

Pada 25 Januari 2023, Tim Pengawasan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menemukan empat gudang arang milik perusahaan terdakwa.

Salah satu gudang diketahui berdiri di atas kawasan lindung yang menjorok ke laut, tanpa dilengkapi dokumen legal seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Gudang (TDG), dan dokumen lingkungan berupa SPPL.

Gudang tersebut diduga dibangun dengan cara menimbun kawasan pesisir dan menggusur rumah-rumah milik keluarga istri terdakwa untuk dialihfungsikan menjadi area pergudangan. Selain pembangunan tanpa izin, aktivitas pengolahan dan bongkar muat arang yang dilakukan perusahaan terdakwa juga dinilai tidak memperhatikan baku mutu lingkungan.

JPU menyebut, hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kerusakan serius terhadap lingkungan. Di antaranya perubahan sifat fisik dan kimia tanah, seperti penurunan pH, kandungan bahan organik, serta peningkatan salinitas. Vegetasi mangrove di sekitar gudang I dan II dilaporkan mati dan tidak lagi ditemukan di lokasi.

Menurut hasil kajian tim ahli, pembangunan gudang dan sarana pendukung lainnya telah mengubah struktur tanah secara permanen, serta mematikan ekosistem mangrove yang tumbuh alami sebelumnya.

Lebih lanjut, gudang-gudang tersebut digunakan untuk menyimpan dan mengolah arang yang dikirim dari berbagai daerah, seperti Selat Panjang, Lingga, dan Karimun.

Produk arang kemudian diekspor ke luar negeri, dengan proses bongkar muat melibatkan sekitar 200 pekerja harian yang dibayar oleh terdakwa.

Atas perbuatannya, Junaidi alias Ahui dijerat dengan Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja. Pasal tersebut mengatur larangan melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana penjara.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada pekan depan. Publik dan pegiat lingkungan terus menyoroti jalannya proses hukum kasus ini karena menyangkut kelestarian kawasan lindung di pesisir Batam dan Kepri. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahui, Sidang Kasus Lingkungan PT Anugerah Makmur Persada Jalan Terus pertama kali tampil pada Metropolis.

Menhan Sjafrie Minta Mayjen TNI Rizal Ramadhani Pensiun Sebelum Jabat Dirut Bulog

0

 

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Penunjukkan Mayjan TNI Rizal Ramadhani menjadi direktur utama (dirut) Perum Bulog kembali menuai sorotan. Sebabnya tidak lain karena perwira tinggi (pati) bintang dua TNI AD itu masih aktif berdinas di institusi militer.

Karena itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meminta agar Mayjen Rizal pensiun sebelum menduduki jabatan barunya di Perum Bulog. Hal tersebut ditegaskan oleh Sjafrie saat ditanyai oleh awak media di Jakarta pada Rabu (9/7).

”Mereka (Mayjen Rizal) penggantinya (Letjen) Novi, namanya Rizal. Tapi, harus pensiun, langsung pensiun,” tegas Sjafrie.

Saat ditanya mekanisme pensiun yang harus dilakukan oleh Mayjen Rizal, Sjafrie menyampaikan bahwa hal itu harus dilakukan segera. Dia ingin lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 itu sudah pensiun sebelum bertugas di Bulog.

”Sebelum menjabat (dirut Bulog) harus pensiun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa jabatan dirut Bulog yang semula kosong dan diisi oleh pelaksana tugas. Rizal menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memilih melanjutkan tugas di TNI.

”Kan kemarin Pak Novi diminta panglima (TNI) untuk bertugas lagi di TNI. Ada dirut baru lagi, penugasan,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Menhan Sjafrie Minta Mayjen TNI Rizal Ramadhani Pensiun Sebelum Jabat Dirut Bulog pertama kali tampil pada News.

Anambas Krisis Psikolog, Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Tak Maksimal

0
Konselor P2TP2A Anambas, Erdawati. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos – Keterbatasan tenaga psikolog di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi tantangan serius dalam upaya pemulihan mental bagi perempuan dan anak korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Minimnya layanan pendampingan psikologis di daerah kepulauan ini dinilai menghambat proses penyembuhan trauma korban secara menyeluruh.

Dalam enam bulan pertama tahun ini, tercatat sudah delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan terjadi di Anambas. Namun hingga kini, tak satu pun tenaga psikolog tetap tersedia untuk mendampingi proses pemulihan jangka panjang para korban.

Konselor dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas, Erdawati, mengatakan bahwa selama ini korban hanya mendapatkan pendampingan awal dari petugas P2TP2A, terbatas hingga proses hukum selesai.

“Setelah proses hukum, pendampingan terhenti. Padahal untuk trauma jangka panjang, anak-anak butuh psikolog profesional,” kata Erdawati saat dihubungi, Rabu (9/7).

Menurutnya, dalam kondisi mendesak, pihaknya terpaksa mendatangkan psikolog dari Batam atau Tanjungpinang. Namun upaya ini membutuhkan waktu dan anggaran yang besar.

Kondisi geografis Anambas yang tersebar di pulau-pulau kecil turut memperparah keterbatasan akses terhadap layanan psikologi.

“Kondisi ini sudah saya sampaikan sejak delapan tahun lalu, tapi hanya berhenti di forum rapat tanpa tindak lanjut,” ujar Erdawati.

Kritik serupa juga datang dari aktivis perlindungan perempuan dan anak, Kartika Marlinaz. Ia menilai trauma berkepanjangan yang dialami korban bisa berdampak serius pada perkembangan psikologis anak, terutama jika tidak ditangani secara profesional.

“Anak-anak yang mengalami kekerasan bisa mengalami penurunan prestasi, perubahan perilaku, hingga menarik diri dari lingkungan sosial. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi kesehatan mental,” ucap Kartika.

Kartika mendesak agar pemerintah daerah mulai memprioritaskan penempatan psikolog tetap di Anambas, baik melalui jalur rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kerja sama dengan lembaga sosial dan organisasi profesi psikologi.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, tidak diam terhadap kekerasan, serta aktif melapor ke pihak berwenang.

Hingga kini, meski berbagai kampanye dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak terus digalakkan, absennya tenaga profesional di lapangan membuat upaya pemulihan korban masih jauh dari kata ideal.

“Tanpa psikolog, proses pemulihan hanya separuh jalan,” tutup Erdawati. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin

Artikel Anambas Krisis Psikolog, Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Tak Maksimal pertama kali tampil pada Kepri.

Kaveling Bodong Makin Makan Korban! Bukan Cuma Warga, Marketing PT Erracipta Karya Sejati pun Tertipu

0
Korban jual beli kaveling bodong di Sagulung saat di kantor Kelurahan Seibinti, Minggu (6/7). Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kasus penipuan jual beli kaveling bodong yang melibatkan PT Erracipta Karya Sejati memasuki babak baru. Selain ratusan warga yang menjadi korban, dua orang marketing perusahaan, Daud dan Widya, juga mengaku ikut tertipu dan kini memilih memperkarakan perusahaan tempat mereka bekerja memasarkan kaveling ilegal tersebut.

Keduanya hadir dalam pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan Seibinti beberapa waktu lalu, bersama puluhan korban lainnya. Namun, kedatangan mereka bukan sebagai perwakilan perusahaan, melainkan sebagai korban yang turut dirugikan secara finansial dan emosional.

Widya menjelaskan bahwa dirinya memang berperan sebagai tenaga pemasaran kaveling PT Erracipta Karya Sejati. Namun, ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa lahan yang dipasarkan bermasalah.

Baca Juga: Korban Kaveling Bodong Melapor ke Polresta Barelang, Minta Joko Widodo Ditangkap

“Saya diajak Pak Joko (Restu Joko Widodo) untuk join jualan kaveling. Dapat penghasilan dari komisi. Saat itu saya lihat ada pemotongan pita dan pemilik lahan hadir, jadi saya percaya ini legal,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku ikut membeli satu tapak ruko di kawasan yang dipasarkan dan kini tak bisa dimanfaatkan. “Saya ikut ambil juga karena yakin dengan legalitasnya. Tapi ternyata saya pun jadi korban,” ungkapnya dengan nada sedih di hadapan para korban lain.

Hal serupa disampaikan oleh Daud, rekan sesama marketing. Ia menegaskan bahwa niat mereka hanyalah memasarkan properti yang dianggap sah, tanpa ada tujuan menipu siapa pun. “Kami diyakinkan bahwa semua dokumen lengkap. Saya pun beli satu unit untuk keluarga saya. Tidak pernah terbayang akan berakhir seperti ini,” ucapnya.

Keduanya menyatakan penyesalan atas keterlibatan mereka dalam memasarkan kaveling tersebut dan telah sepakat untuk turut memperkarakan PT Erracipta Karya Sejati ke jalur hukum. Mereka juga berharap para korban lainnya bersedia memaafkan karena mereka pun mengalami kerugian yang sama.

Sementara itu, para korban telah resmi melaporkan kasus ini ke Mapolresta Barelang, Senin (7/7). Laporan ini merupakan kelanjutan dari mediasi yang digelar sebelumnya di Kantor Kelurahan Seibinti, yang difasilitasi oleh Lurah Seibinti, Jamil dan dihadiri aparat kepolisian.

Lurah Seibinti, Jamil, membenarkan bahwa pihak PT Erracipta Karya Sejati pernah menyampaikan rencana pematangan lahan pada 2022. Saat itu, pihak kelurahan telah menanyakan legalitas lahan, namun dijawab bahwa dokumen masih dalam proses di BP Batam. “Setelah itu kami dengar mulai ada jual beli. Kami sudah ingatkan masyarakat agar cek legalitas dulu ke BP Batam,” katanya.

Jamil juga mendukung langkah para korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Saya sepenuhnya mendukung warga untuk melapor. Ini penting agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kasus kaveling bodong ini diperkirakan menelan korban lebih dari 200 orang, dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Lahan yang dijanjikan berada di tiga lokasi berbeda, namun hingga kini masih berupa lahan kosong yang tidak bisa dibangun karena tidak memiliki status hukum yang jelas.

Kini, warga berharap proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Barelang dapat memberikan kejelasan dan keadilan. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan ini, termasuk pengelola perusahaan dan pihak yang menjanjikan legalitas lahan tanpa bukti sah. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kaveling Bodong Makin Makan Korban! Bukan Cuma Warga, Marketing PT Erracipta Karya Sejati pun Tertipu pertama kali tampil pada Metropolis.