Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 1309

Dishub Batam Tegaskan Akan Razia Parkir Liar di Trotoar, Motor Diangkut dan Mobil Diderek

0
Kadishub Batam, Salim.

batampos – Area trotoar dan jalur pedestrian di Kota Batam hingga saat ini masih dijadikan lahan parkir. Bahkan, parkir liar ini dijaga oleh juru parkir (jukir) hingga malam hari.

Pantauan Batam Pos, area trotoar yang kerap digunakan parkir berada di seberang Grand Mall Batam. Kemudian di sekitar Apartemen Pollux Habibi. “Memang disitu masih digunakan parkir. Kita sudah memasang larangan parkir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Selasa (8/7).

Salim mengaku pihaknya akan gencar melakukan patroli dan razia terhadap kendaraan yang parkir di trotoar dan jalur pedestrian tersebut. “Patroli dan razia masih terus kita lakukan. Akan ditingkatkan ke lokasi-lokasinya,” katanya.

Baca Juga: Sentil Kebocoran Pendapatan dari Retribusi Parkir, DPRD Usulan Moratorium Parkir Tepi Jalan di Batam

Salim menegaskan bagi kendaraan roda empat yang terkena razia akan diderek, dan motor diangkut ke Kantor Dishub. Sedangkan jukirnya diberi sanksi. “Tapi sebelum diderek itu akan diberi peringatan. Kemudian denda untuk roda empat Rp500 ribu dan roda dua Rp125 ribu,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang Wisatawan Mancanegara (Wisman) asal Singapura mengeluhkan parkir liar di seberang Grand Batam Mall. Keluhan tersebut disampaikannya melalui media sosial (medsos).

Dalam keluhannya, pria tersebut menyebutkan banyak mobil yang parkir di area trotoar dan jalur pedestrian. Hal ini menyebabkan jalanan macet. “Tengok parking di sini (trotoar), di pendestrian,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain mengeluhkan parkir liar, pria tersebut juga mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. “Where is Land Transport Authority (Dishub). Street parking tak bole,” tegasnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Dishub Batam Tegaskan Akan Razia Parkir Liar di Trotoar, Motor Diangkut dan Mobil Diderek pertama kali tampil pada Metropolis.

Penyebab Kebakaran Kapal di PT ASL, Tunggu Hasil Uji Ilmiah Puslabfor

0
Lokasi Galangan Kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam. F.Eusebius

batampos – Kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Batuaji masih bergulir di Satreskrim Polresta Barelang. Saat ini, polisi tengah menunggu hasil uji ilmiah atau scientific investigation dari Tim Puslabfor Medan.

“Masih penyelidikan dan menunggu hasilnya,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin.

Zaenal menjelaskan hasil uji ilmiah ini nanti berguna untuk mengetahui penyebab kebakaran. Selain itu, pihaknya pihaknya turut meminta keterangan 3 orang saksi.

“Ada tiga saksi yang kita mintai keterangannya,” katanya.

Zaenal menjelaskan kebakaran ini terjadi saat kapal tengah docking atau pemeliharaan. Kemudian api muncul dan menyambar 9 orang pekerja.

“Korban yang tewas berjumlah 4 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan 1 orang,” ungkapnya.

Sementara UPT Pengawas Tenaga Kerja Batam, Susi Juniarti mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya kelalaian dalam pekerjaan ini.

“Kami belum bisa memberikan keterangan. Karena sampai saat ini masih mengumpulkan data-data dan menunggu hasil dari kepolisian juga,” ujarnya singkat. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Penyebab Kebakaran Kapal di PT ASL, Tunggu Hasil Uji Ilmiah Puslabfor pertama kali tampil pada Metropolis.

Mantan Manajer Funding PT BPR Dana Mitra Sukses Manipulasi Data dan Gelapkan Dana Rp2,1 Miliar, Sidang Kasus Perbankan Berlanjut di PN Batam

0
Daisy, mantan Manajer Funding PT BPR Dana Mitra Sukses saat sidang di PN Batam, Selasa (8/7). Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana perbankan dengan terdakwa Daisy, mantan Manajer Funding PT BPR Dana Mitra Sukses, Selasa (8/7).

Sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari internal perusahaan, termasuk Direktur Utama, Agita Ulfa Zuriana, yang memberikan kesaksian kunci terkait temuan audit internal yang mengungkap adanya pemalsuan data dan penggelapan dana nasabah.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Tiwik, Andi Bayu, dan Dina, sedianya mengupas lebih dalam praktik curang yang diduga dilakukan Daisy selama menjabat sebagai manajer funding di bank tersebut.

Baca Juga: Eks Manajer Funding BPR Didakwa Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar

Saat ditanya oleh majelis hakim mengenai keterkaitan para saksi dengan terdakwa, salah satu saksi menjawab mengenal Daisy dan membenarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Iya mengenal terdakwa, dan memang ada beberapa tahapan yang dilanggar oleh terdakwa, khususnya terkait prosedur pencairan deposito,” ujar saksi dalam persidangan.

Sementara itu, saksi lainnya, Agita Ulfa, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT BPR Dana Mitra Sukses, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat ia menjabat dan menginisiasi audit internal terhadap aset perusahaan.

“Saya instruksikan tim baru untuk verifikasi. Saat itu ditemukan adanya selisih data antara sistem dan konfirmasi langsung kepada nasabah. Dari situ ketahuan bahwa terdakwa melakukan pemalsuan,” kata Agita

Dalam dakwaan yang dibacakan sebelumnya oleh JPU, Daisy diduga kuat memalsukan bilyet deposito dan tanda tangan nasabah guna mencairkan dana ke rekening pribadi maupun pihak ketiga tanpa persetujuan nasabah.

Perbuatan itu dilakukan pada April 2022 hingga Agustus 2023, saat Daisy masih aktif di kantor cabang PT BPR Dana Mitra Sukses.Salah satu contoh kasus adalah pencairan dana sebesar Rp197,7 juta dari bilyet No. 1175 milik seorang nasabah, yang seharusnya didepositokan ulang atas nama keluarga, namun malah ditransfer ke rekening BCA atas nama Yanti, teman dekat terdakwa.

Dalam kasus lain, dana milik nasabah atas nama Nurlela dicairkan tanpa persetujuan, dengan formulir yang diduga dipalsukan dan uang dikirim ke rekening atas nama Hely, abang kandung terdakwa.

JPU menyebut bahwa perbuatan Daisy melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Hasil audit internal dan penyidikan menyimpulkan bahwa total dana nasabah yang digelapkan mencapai Rp2,1 miliar. Hingga kini, terdakwa baru mengembalikan dana sebesar Rp200 juta, sehingga nilai kerugian yang masih ditanggung PT BPR Dana Mitra Sukses mencapai Rp1,928 miliar. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Mantan Manajer Funding PT BPR Dana Mitra Sukses Manipulasi Data dan Gelapkan Dana Rp2,1 Miliar, Sidang Kasus Perbankan Berlanjut di PN Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Kapal Terbakar, 9 Pekerja Jadi Korban, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor untuk Ungkap Penyebab

0
Keluarga korban kebakaran kapal di Galangan Kapal PT ASL Tanjunguncang berdatangan ke RS Graha Hermine usai mendengar kabar kejadian. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Batuaji masih bergulir di Satreskrim Polresta Barelang. Saat ini, polisi tengah menunggu hasil uji ilmiah atau scientific investigation dari Tim Puslabfor Medan. “Masih penyelidikan dan menunggu hasilnya,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin.

Zaenal menjelaskan hasil uji ilmiah ini nanti berguna untuk mengetahui penyebab kebakaran. Selain itu, pihaknya pihaknya turut meminta keterangan 3 orang saksi. “Ada tiga saksi yang kita mintai keterangannya,” katanya.

Zaenal menjelaskan kebakaran ini terjadi saat kapal tengah docking atau pemeliharaan. Kemudian api muncul dan menyambar 9 orang pekerja. “Korban yang tewas berjumlah 4 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan 1 orang,” ungkapnya.

Baca Juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Kapal di PT ASL Tanjuncang, Polisi Libatkan Puslabfor Medan

Sementara UPT Pengawas Tenaga Kerja Batam, Susi Juniarti mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya kelalaian dalam pekerjaan ini. “Kami belum bisa memberikan keterangan. Karena sampai saat ini masih mengumpulkan data-data dan menunggu hasil dari kepolisian juga,” ujarnya singkat. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Kapal Terbakar, 9 Pekerja Jadi Korban, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor untuk Ungkap Penyebab pertama kali tampil pada Metropolis.

BI Kepri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi dan Hilirisasi Industri

0
Bincang bersama insan pers yang ditaja BI Perwakilan Kepri. (F.Arjuna)

batampos – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri menaruh perhatian besar pada transformasi ekonomi daerah. Lewat dorongan digitalisasi dan hilirisasi sektor unggulan, BI Kepri ingin memastikan potensi besar seperti pariwisata, perikanan, hingga industri pengolahan tidak hanya jadi wacana, tapi benar-benar mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Kepri, Rony Widijarto, dalam kegiatan bincang-bincang bersama media di Gedung BI Kepri, Batam, Selasa (8/7).
Menurutnya, Kepri memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pariwisata, perikanan, dan industri pengolahan. Potensi ini perlu dimaksimalkan melalui strategi penguatan fundamental ekonomi daerah.
“Kita harus mulai dari penguatan fundamental ekonomi daerah, termasuk mendorong transaksi digital, literasi keuangan, dan pemanfaatan potensi hilirisasi di sektor-sektor strategis,” katanya.
BI Kepri secara konsisten bersinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan kalangan akademisi untuk mendorong transformasi ekonomi berbasis digital. Salah satu fokus utama adalah perluasan penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran yang efektif, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor pariwisata.
“Transaksi digital yang inklusif akan membuka akses pasar yang lebih luas, mempercepat arus barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi ekonomi daerah,” kata Rony.
Selain itu, penguatan infrastruktur ekonomi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di wilayah hinterland mesti dimantapkan. Pemerataan pertumbuhan ekonomi merupakan tanggung jawab kolektif lintas sektor.
“Peran lembaga keuangan, termasuk perbankan, sangat penting untuk mendukung pembiayaan yang inklusif, terutama bagi pelaku usaha di wilayah terpencil,” ujar dia.
Dalam menjaga stabilitas ekonomi, BI Kepri juga terus memperkuat koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Upaya ini difokuskan pada pengendalian harga dan memastikan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok.
Rony menutup pemaparannya dengan memastikan komitmen BI Kepri untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ekonomi.
“BI Kepri akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Rony. (*)
Reporter: Arjuna

Artikel BI Kepri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi dan Hilirisasi Industri pertama kali tampil pada Metropolis.

Disekap dan Disiksa karena Utang Rp3 Juta, Empat Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara

0
Salah satu pelaku penyekapan dan penganiayaan diamankan di Mapolsek Batam Kota. Foto. Agung untuk Batam Pos

batampos – Empat pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap RB, warga Bida Ayu, Sei Beduk ditahan di Mapolsek Batam Kota. Para pelaku WM, RO, MF, dan MK terancam hukuman 8 tahun penjara.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan para pelaku dijerat pasal 333 dan pasal 170 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. “Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan di Polsek. Ancaman hukuman 8 tahun penjara,” ujarnya.

Agung menjelaskan pihaknya tengah mengejar 3 pelaku lainnya, yakni UC, AM dan AB. “Masih proses pencarian oleh Reskrim Polsek Batam Kota,” katanya.

Baca Juga: Disekap dan Dianiaya 7 Orang, Korban: Masalah Jual Beli Motor

Agung menjelaskan kasus ini berawal saat korban dijemput salah seorang pelaku, MK ke rumahnya. Kemudian korban dibawa ke rumah pelaku di Bida Ayu, Sei Beduk. “Sesampai di rumah pelaku lain sudah ada. Kemudian pelaku menagih uang sebesar Rp3 juta tetapi korban belum dapat mengembalikan uang tersebut, sehingga pelaku menjadi marah,” ungkapnya.

Oleh pelaku, korban dianiaya dengan cara menusukkan gunting pada paha kanan dan membakar tangan kanannya. “Untuk kondisi korban sudah membaik dan kembali ke rumahnya,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Disekap dan Disiksa karena Utang Rp3 Juta, Empat Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Aniaya Pasangan Lansia Saat Merampok, Mardi dan Sidiq Dibui 6 Tahun

0
Dua terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan, Mardi dan Sidiq saat sidang di Pengadilan Negeri Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Dua terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan, Mardi dan Sidiq, akhirnya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam. Dalam sidang yang digelar Senin (7/7), keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun atas perbuatan keji yang mereka lakukan terhadap pasangan lansia di Kampung Sembulang, Galang.

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Andi Bayu, yang menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dakwaan, yakni pencurian dengan kekerasan yang dilakukan bersama-sama. Oleh karena itu, masing-masing dijatuhi hukuman pidana 4 tahun dan 2 tahun penjara, dengan total 6 tahun masa kurungan,” ujar Hakim Andi Bayu di ruang sidang PN Batam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana 5 tahun 6 bulan penjara. JPU menilai bahwa aksi kedua pelaku tergolong kejahatan berat karena disertai kekerasan dan dilakukan terhadap korban lanjut usia.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada dini hari. Kedua terdakwa masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela dapur menggunakan alat bantu. Untuk menyamarkan identitas, mereka mengenakan masker dan membawa senjata tajam.

Begitu berhasil masuk, mereka langsung membangunkan pasangan lansia, Waginah dan Jumangin, yang sedang tertidur lelap. Tanpa ampun, keduanya mengancam dan memukul korban dengan batang kayu.

Akibatnya, Waginah mengalami luka robek di bagian kepala dan wajah, sementara suaminya juga mengalami luka setelah mencoba melindungi istrinya.

“Pelaku mengambil uang tunai Rp25 ribu, satu unit tabung gas elpiji tiga kilogram, satu unit ponsel, STNK, kunci motor, serta satu karung jengkol seberat 15 kilogram,” beber JPU saat membacakan dakwaan.

Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Batam untuk mendapatkan perawatan. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka memar dan bengkak di sejumlah bagian tubuh akibat pukulan benda tumpul.

Dalam kesaksiannya, Waginah mengaku masih mengalami trauma berat pasca kejadian. Ia kerap sulit tidur dan dihantui rasa takut setiap malam.

“Saya masih trauma. Kalau malam, saya tidak bisa tidur tenang,” tuturnya lirih di hadapan majelis hakim. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi orang lain.

Dalam persidangan sebelumnya, kedua terdakwa mengakui seluruh perbuatannya. Mereka menyatakan bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Aniaya Pasangan Lansia Saat Merampok, Mardi dan Sidiq Dibui 6 Tahun pertama kali tampil pada Metropolis.

Ombudsman Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah Tertentu

0
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Memasuki masa pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, sejumlah sekolah negeri favorit di Batam mengalami lonjakan pendaftar yang signifikan.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu.

“Antusias masyarakat untuk menyekolahkan anak di SMA dan SMK unggulan memang tinggi. Tapi perlu dipahami, semua sekolah memiliki kuota maksimal yang tidak bisa dilampaui,” kata Lagat, Selasa (8/7).

Beberapa SMA yang disebut-sebut sebagai sekolah favorit antara lain SMA Negeri 1, SMAN 3, SMAN 5, dan SMAN 8. Sedangkan di jalur SMK, peminat tertinggi tercatat di SMKN 1, SMKN 3, SMKN 4, SMKN 5, dan SMKN 7.

“Beberapa SMA dan SMK di Batam memang memang menjadi favorit,” tegasnya

Dijelaskannya saat ini telah terjadi pergeseran paradigma pendidikan di Batam. Jika sebelumnya masyarakat lebih memprioritaskan SMA, kini minat ke SMK meningkat. Hal ini tak lepas dari tingginya serapan tenaga kerja lulusan SMK oleh industri di Batam.

“Anak-anak melihat peluang kerja lebih besar bagi lulusan SMK. Makanya trennya bergeser. Ini perkembangan positif,” ujar Lagat.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) telah mengunci kuota maksimal per kelas, yakni 48 siswa.

“Jadi tidak bisa lagi ada penambahan kelas atau daya tampung di luar ketentuan. Jika kuota penuh, maka siswa yang tidak diterima akan disalurkan ke sekolah lain yang masih memiliki kapasitas,” ucapnya.

Ia mencontohkan, jika pendaftar tak tertampung di SMA Negeri 3, maka akan diarahkan ke sekolah lain seperti SMA Negeri 20 atau SMA Negeri 26. Meski jaraknya relatif lebih jauh, itulah konsekuensi dari sistem zonasi dan pemerataan pendidikan.

Lagat juga mengingatkan para orang tua untuk tidak melakukan aksi protes jika anaknya tidak diterima di sekolah favorit.

“Sudah tidak bisa lagi sekolah menerima siswa melebihi kuota karena sistemnya sudah dikunci oleh Kementerian. Kalau tetap memaksa menerima, data siswa tidak akan tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Artinya, tidak dianggap sebagai siswa resmi,” tegasnya.

Bagi siswa yang benar-benar tidak tertampung di sekolah negeri, orang tua juga bisa mempertimbangkan sekolah swasta. Untuk jenjang SD dan SMP, Pemko Batam memberikan bantuan subsidi SPP bagi siswa tidak mampu.

“SD dapat Rp300 ribu, SMP Rp400 ribu. Sayangnya, untuk SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi, belum ada bantuan SPP bagi siswa swasta. Tapi untuk yang negeri, tahun ini diberikan bantuan seragam gratis,” kata Lagat.

Ia menekankan, semua anak tetap harus sekolah. Jika pilihan sekolah negeri sudah tidak tersedia, maka sekolah swasta bisa menjadi solusi.

“Jangan sampai anak-anak tidak sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah yang diinginkan. Pendidikan tetap prioritas,” ujarnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Ombudsman Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah Tertentu pertama kali tampil pada Metropolis.

Jadi Tempat Transaksi dan Penyimpanan Sabu, 2 Rumah di Kampung Madani Dihancurkan

0
Dua unit rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kampung Madani, Muka Kuning, Kota Batam, dihancurkan Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (8/7).

batampos – Dua unit rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kampung Madani, Muka Kuning, Kota Batam, dihancurkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Selasa (8/7). Rumah tersebut terbukti digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika jenis sabu.

Dua bangunan itu dihancurkan secara terbuka di hadapan warga sekitar. Sejumlah petugas berseragam lengkap tampak berjaga di lokasi, sementara satu unit alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan yang berdiri di lahan ruli (rumah liar) tersebut.

“Rumah yang dibongkar berada di kamar kost nomor 11 dan ruli nomor 25 di Kampung Madani,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin.

Menurut dia, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah rawan. Sebab dari rumah itu, digunakan untuk transaksi narkoba

“Dari dua rumah ini, kami mengamankan dua orang tersangka,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan, tersangka pertama adalah Saddam, yang diamankan dari kamar kost No 11. Dari tangan Saddam, petugas menyita enam paket besar sabu dengan total berat 21,4 gram. Penangkapan dilakukan pada 10 Juni 2025 lalu.

Sementara itu, tersangka kedua adalah Rudi, yang ditangkap di rumah ruli No 25. Dari tempat ini, polisi menemukan delapan paket kecil sabu dengan total berat 1,7 gram. Rudi diamankan lebih dahulu, yakni pada 2 Juni 2025.

“Setelah dilakukan pendalaman, dua lokasi ini kami nyatakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika. Oleh karena itu, kami ambil langkah tegas dengan menghancurkan bangunan tersebut,” ujarnya.

Proses pembongkaran berlangsung dramatis. Warga sekitar tampak menyaksikan dari kejauhan, sebagian merekam dengan ponsel mereka. Asap dan debu mengepul saat atap dan dinding bangunan dihancurkan alat berat.

Ia menegaskan, tindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang menjadikan rumah tempat bisnis haram ini. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Langkah ini dinilai penting untuk membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Jadi Tempat Transaksi dan Penyimpanan Sabu, 2 Rumah di Kampung Madani Dihancurkan pertama kali tampil pada Metropolis.

TNI AL dan Petani Tanam Jagung di Bintan Dukung Ketahanan Pangan Lokal

0
Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto menanam bibit jagung di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Jajaran TNI AL bersama para petani melakukan penanaman jagung di lahan seluas 3.800 meter persegi, di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (8/7).

Kegiatan ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto. Sebelum menanam, Eko menyerahkan bantuan berupa bibit jagung dan pupuk kepada Kelompok Tani Milenial Kreatif.

Eko mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus bentuk nyata kontribusi terhadap ketahanan pangan lokal.

“Ini bukan sekadar tanam jagung. Harapannya, hasil panen nanti bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ujar Eko.

Bagi Lanal Bintan, ini bukan kali pertama mereka turun tangan membantu petani. Sebelumnya, mereka juga mendistribusikan bibit sorgum sebagai dukungan awal.

Sekretaris Kelompok Tani Milenial Kreatif, Suroso, mengapresiasi dukungan TNI AL terhadap pertanian di Bintan. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bukti nyata sinergi antara militer dan petani dalam menjaga ketahanan pangan.

“Ini dukungan yang kedua dari Lanal. Yang pertama kami dapat bibit sorgum, sekarang jagung lengkap dengan pupuknya. Target panen bulan September nanti,” ungkap Suroso.

Menurutnya, seluruh hasil panen nantinya akan dikelola oleh kelompok tani dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan petani lokal.

Ia berharap program seperti ini terus berlanjut, demi memperkuat ketahanan pangan dari desa. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel TNI AL dan Petani Tanam Jagung di Bintan Dukung Ketahanan Pangan Lokal pertama kali tampil pada Kepri.