
batampos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mulai memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) setelah menerima laporan adanya pegawai yang keluyuran saat jam kerja.
Wakil Bupati (Wabup) Anambas, Raja Bayu, menanggapi serius laporan tersebut dan menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi ASN yang menghabiskan waktu dinas dengan duduk santai di warung kopi atau berkeliaran tanpa kejelasan tugas.
Laporan itu datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menemukan sejumlah ASN berada di luar kantor tanpa alasan jelas selama jam kerja berlangsung.
“Saya minta seluruh pegawai punya rasa tanggung jawab. Jangan saat jam kerja malah keluyuran atau duduk-duduk di warung kopi. Ini bukan contoh yang baik bagi pelayanan publik,” kata Raja Bayu, Rabu (9/7).
Politikus Partai Golkar ini menilai, kedisiplinan aparatur merupakan fondasi pelayanan publik yang profesional. Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam etos kerja, bukan justru memberikan citra buruk dengan kelalaian.
Aktivitas di luar kantor tanpa urusan kedinasan, apalagi di jam kerja, dianggap sebagai bentuk pelanggaran disiplin yang tidak bisa ditoleransi.
Sebagai bentuk penegasan, Pemkab Anambas berencana meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor dan titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh ASN.
“Kita dibayar dari uang rakyat. Sudah sepatutnya kita bekerja maksimal dan tidak menyia-nyiakan waktu dinas,” ujar Raja Bayu.
Ia juga meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan internal di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pengawasan struktural harus berjalan bersamaan dengan pembinaan kedisiplinan yang berkelanjutan.
Langkah ini diambil demi menciptakan budaya kerja yang produktif dan menjamin mutu pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Anambas. (*)
Reporter: Ihsan Imaduddin
Artikel Wabup Anambas Geram ASN Keluyuran saat Jam Dinas, Pengawasan Diperketat pertama kali tampil pada Kepri.







Implementasi e-ticketing yang sudah berjalan sejak tahun 2024 di Terminal Sri Bintan Pura ini merupakan bagian dari penerapan digitalisasi layanan kepelabuhanan yang menghadirkan kemudahan bagi pengguna jasa untuk melakukan pemesanan tiket secara online, yang berdampak signifikan dalam mengurangi antrean di loket dan kepadatan penumpang di terminal, terutama di musim Lebaran serta Natal dan Tahun baru. Tak hanya itu, e-ticketing juga meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi dengan pencatatan data manifest penumpang yang lebih akurat.


