Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 13230

Ini Penyebab Penerbitan IPH di BP Batam Masih Terhambat

0
Sejumlah warga Batam sedang mengurus dokumen di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Gedung Sumatera Promotion Center, Jumat (15/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengakui masih lambannya proses penerbitan Izin Peralihan Hak atau IPH. Di antara persoalan yang menghambat pengurusan IPH adalah tidak sinkronnya data antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BP Batam.

Deputi III BP Batam Eko Santoso Budianto mengatakan, berdasarkan BPN Batam jumlah dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) yang tercatat sebanyak 240 ribu. Sementara jumlah dokumen Penetapan Lokasi (PL) yang telah di keluarkan BP Batam hanya 47 ribu saja. Padahal, dokumen PL merupakan dasar penerbitan HGB.

“Artinya ada 193 ribu HGB yang tak terdaftar di kami, sehingga harus membongkar gudang, mencari di sistem karena kemungkinan besar tercecer dimana-mana atau arsipnya sudah pindah. Ini yang membuat pelayanan jadi lambat,” kata Eko saat memberikan keterangan pers di Gedung Marketing BP Batam, Senin (12/6/2017).

Menurut Eko, jika dokumen untuk mengurus persyaratan IPH telah lengkap, tidak tersangkut persoalan hukum dan telah melunasi faktur IPH, maka IPH akan keluar paling cepat tujuh hari kerja. “Itupun tergantung dari si pemohon juga. Berapa lama dia dapat melengkapi datanya,” tambah Eko.

Ada 10 syarat untuk mengurus IPH yang berlaku saat ini yakni pertama pemohon harus mengisi formulir permohonan.Kemudian menyertakan foto kopi KTP pemohon, foto kopi bayar lunas Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selama 30 tahun, foto kopi Surat Perjanjian (SPJ), foto kopi Surat Keputusan (SK), foto kopi Akta Jual Beli, foto kopi persetujuan peralihan hak, foto kopi bukti pembayaran faktur peralihan hak, foto kopi gambar Penetapan Lokasi (PL)(gambar PL asli diserahkan untuk diendorsment) dan sertifikasi Hak Atas Tanah.

Selain itu, persoalan penerbitan IPH juga sering terganjal pada status si pemohon. Berulang kali terjadi, si pemohon IPH bukanlah pihak yang memiliki PL atas lahan yang dimohonkan IPH-nya. “Harus bisa dipastikan, kalau tidak yang dirugikan ya si pemilik PL itu,” imbuhnya.

Dan ada juga kasus lain dimana kepemilikan lahan tersebut berpindah-pindah dari tangan pemilik pertama hingga pemilik yang kesekian tanpa sepengetahuan BP Batam.

“Apalagi jika yang memohon adalah perusahaan, persoalan bisa menjadi makin ribet,” jelasnya.
Contoh kasus nyata kata Eko pernah terjadi saat dua orang pemilik saham di sebuah perusahaan mengajukan alokasi lahan. Salah satu orang memegang 40 persen saham dan bertugas sebagai direktur utama dan pemegang saham sebesar 60 persen lainnya menjadi komisaris.

“Nah masalahnya terjadi ketika sang komisaris meninggal, si direktur ingin memindahkan hak tanpa persetujuan dari komisaris atau perwakilannya. Jadi ketika anak dari komisaris menanyakannya, akan timbul masalah baru,” jelasnya lagi.

Kasus lainnya terjadi ketika oknum internal BP Batam juga ikut bermain dalam proses pengalihan IPH.

Intinya kata Eko, BP Batam hanya ingin menjalankan semuanya sesuai peraturan agar baik BP Batam maupun masyarakat tidak tersangkut hukum kedepannya karena masalah yang timbul akibat masalah di masa lalu.

Namun BP Batam berjanji akan terus mengevaluasi kinerja penerbitan dokumen IPH untuk terus memenuhi ekspektasi masyrakat.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak 1 Januari 2017 hingga 12 Juni 2017, BP Batam telah menerima dokumen masuk untuk pengurusan IPH sebanyak 5134 dokumen.

Dari jumlah tersebut, 163 dokumen tengah dalam proses registrasi, 91 dibatalkan, 126 kembali ke loket, 146 tengah dalam proses konfirmasi dokumen, 660 sedang dalam proses verifikasi dokumen, 6 sedang dalam proses evaluasi kepala kantor lahan, 257 tengah diregistrasi faktunya, 443 sudah diterbitkan fakturnya, 64 ditolak dan 3178 sudah selesai.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan merespon positif. Menurutnya pelayanan IPH sudah mulai berjalan dengan baik.
“Ya sudah mulai lancarlah. Meskipun terkadang masih ada pengembang yang mengeluh ingin lebih cepat. Tetapi sudah lebih baik dari sebelumnya,” tutur Achyar.

Achyar menyarankan agar pelayanan IPH berbasis online terus ditingkatkan. Karena pada dasarnya tuntutan zaman meminta pelayanan semakin cepat, apalagi pada saat penundaan layanan tahun lalu sehingga banyak pengembang mengeluh.

“Yang terpenting BP Batam harus terus merealisasikan kinerja pelayanan berbasis online. Kami akan terus menunggu hasilnya,” katanya. (leo)

Sistem Zonasi PPDB Harus Diterapkan, tapi….

0

batampos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari menegaskan, sudah seharusnya pemerintah daerah menyediakan sarana prasarana dan kualitas pendidikan yang sama di setiap kecamatan, sehingga tidak menjadikan kekurangan sarana dan prasarana itu untuk menolak menerapkan sistem zonasi.

Menurut dia, dasar hukum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendigbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengharuskan sekolah menerima 90 persen siswa dari lingkungan sekolah, jelas sudah diatur pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Masak sudah 14 tahun UU ini berlaku, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam masih beralasan tak bisa melaksanakannya (sistem zonasi yang diatur di dalam Permendigbud 17),” tegas Riky, Senin (12/6).

Ia menambahkan, yang pasti akan ada sanksi kepada daerah yang tidak melaksanakan Permendikbud tersebut. Salah satunya, terhambatnya pencairan dana BOS (biaya operasional sekolah) dari Pemerintah Pusat.

“Harusnya kewajiban pemerintah memfasilitasi setiap sekolah negeri memiliki akses pemerataan. Baik di tingkat fasilitas, kualitas dan keunggulan yang sama. Termasuk dari sisi pengajarnya,” tambah Riky.

Terkait zonasi yang tidak mencukupi, kata dia, bisa pindah atau dilebur ke zonasi terdekat. Cara menentukan luasan zonasi dan jumlah zonasi melalui pemetaan pendidikan, mencakup jumlah sebaran sekolah dan juga domisili anak usia wajib belajar 9-tahun. Mirip kerja KPU pada penentuan data pemilih dan jumlah TPS di Batam.

Melalui kebijakan bisa saja diatur apakah nantinya ada zonasi yang saling beririsan atau fleksibilitas dalam rasio penerapapan 90 persen (calon siswa yang masuk dalam lingkup zonasi) + 10% persen (di luar zonasi).

Murid SD 010 Batam Kota sedang mengerjakan mata pelajaran Bahasa Indonesia pada Ujian Sekolah Berbasis Nasional, Senin (15/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Sebaiknya memang diatur melalui Perwako, sebagaimana yang dilakukan Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

Berbeda dengan Riky, Ketua Komisi IV DPRD Batam Djoko Mulyono tetap menilai Batam belum bisa diterapkan sistem zonasi.

“Misalnya di Batuaji, tak ada SMA Negeri. Atau Lubukbaja cuma ada satu SMP Negeri. Jumlah ini jelas tak cukup menampung peserta didik yang akan masuk sekolah. Akhirnya ke sekolah daerah lain juga,” tuturnya.

Di Tanggerang, kata Djoko, memang bisa diterapkan sistem tersebut. Karena selain tingkat penyebaran  peserta didiknya yang tak jauh berbeda. Hampir semua tingkatan sekolah disana memiliki kualitas sama.

“Daya tampung sekolah setiap kelurahan malah lebih memadai, fasilitas sekolah pun merata. Permendikbud tentang zonasi tersebut kembali diperkuat melalui peraturan walikota (perwako),” tambahnya.

Ditegaskan Djoko, Pemko Batam harus bisa merencanakan secara detail masalah zonasi untuk pemerataan pendidikan. Selain itu, pemerintah juga harus bijaksana di dalam menerapkan permendibud PPDB tersebut.

“Kita sepakat (permendigbud) dilaksanakan. Akan tetapi pusat harus juga memperhatikan kondisi setiap daerah. Jangan ketika penyebaran sarana penunjang ini tidak merata, malah jadi masalah lain,” bebernya.

Sementara, jika melihat Permendikbud 17/2017, sudah jelas bahwa zonasi yang tak memiliki sarana pendidikan atau sebaliknya memiliki sarana pendidikan namun jumlah peserta didik tak memenuhi kuota, maka solusinya bisa melebur ke zonasi terdekat. (rng)

Abidin: Kebijakan Gubernur Kepri Salah Besar

0

batampos.co.id – Kebijakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang menaikkan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk galangan kapal dan lepas pantai di pertengahan 2017 sebesar Rp 3.468.408 per bulan, terus menuai kecaman. Kebijakan itu tak hanya memberatkan dunia usaha tapi juga menjadi preseden buruk bagi dunia investasi di Kepri, khususnya Batam.

“Investor menangkap ini sebagai sinyal bahwa terjadi kenaikan upah dua kali dalam setahun. Awal tahun UMK dan pertengahan UMS. Kebijakan ini salah besar, investor bisa kabur,” ujar Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri dan Batam, Abidin Hasibuan, Senin (12/6).

Tak hanya itu, kebijakan gubernur ini juga akan langsung diopinikan kompetitor Batam kepada para calon investor di berbagai belahan dunia, bahwa di Batam tidak ada kepastian dalam hal upah. Kebijakan pengupahan bisa berubah sesuka hari pemdanya. Setahun bisa dua kali berubah.

“Harusnya gubernur mempertimbangkan efek psikologinya kepada investor maupun calon investor sebelum memutuskan menaikkan UMS. Ini jadi jualan kompetitor, makin terpuruklah Batam ini, tak mau investor masuk,” ujar Abidin, prihatin.

Yang membuat Abidin miris, gubernur menaikkan UMS disaat kondisi ekonomi Kepri lagi lesu. Pertumbuhan ekonomi hanya 2 persen menunjukkan ekonomi di Kepri nyaris tak bergerak.

Parahnya lagi, sektor UMS yang mengalami kenaikan adalah industri galangan kapal dan lepas pantai. Padahal, beberapa tahun terakhir dua sektor itu benar-benar paling terpukul. Harga minyak dan gas dunia anjlok membuat pesanan kapal maupun peralatan pengeboran lepas pantai menjadi turun drastis. Efeknya, industri galangan kapal dan lepas pantai banyak yang tutup. Ratusan ribu pekerja di Batam di-PHK.

Abidin mencontohkan SMOE di Kabil. Perusahaan besar yang pernah memiliki karyawan lebih dari 8.000 orang ini kini tutup karena sepi order. Begitupun perusahaan galangan kapal besar kelas dunia, Marcopollo.

“Ini memang efek ekonomi global, tapi kenapa diperparah dengan kebijakan lokal yang makin membunuh industri galangan kapal dan lepas pantai?” tanya Abidin.

Mantan Ketua Apindo Kepri dan Batam ini menilai, mestinya yang dilakukan gubernur bukan menaikkan UMS, tapi memperjuangkan ke pusat agar industri galangan kapal dan lepas pantai di Batam maupun wilayah lainnya di Kepri mendapatkan insentif supaya tetap bisa bertahan.

Mulyadi, 35, sedang menggesa pengerjaan kapal di Seilekop, Sagulung, Jumat (28/4). Industri galangan kapal saat ini di Batam lesu akibat ekonomi global yang lesu. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Abidin melihat kesan unsur politis sangat kental dalam kebijakan menaikkan UMS ini. Apalagi dua tahun ke depan bakal ada lagi pemilu maupun pilkada, sehingga butuh simpati dari kalangan buruh.

“Kita ini butuh pemimpin yang bisa memberi jalan keluar dari krisis ini, bukan pemimpin yang menambah beban dunia usaha dan masyarakat,” tegas Abidin.

Celakanya lagi, kata Abidin, kebijakan-kebijakan gubernur Kepri belakangan ini juga mencekik rakyat dan bertolak belakang dengan pencitraan yang dilakukan selama ini.

Ia mencontohkan keputusan gubernur menaikkan tarif listrik Batam hingga 45 persen untuk kalangan rumah tangga benar-benar membuat masyarakat Batam terbebani.

Begitupun dengan kebijakan gubernur yang menerapkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di angka maksimal (10 persen) hingga membuat harga BBM nonsubsidi di Kepri menjadi termahal se-Indonesia.

Belum lagi kebijakan menaikkan tarif air permukaan 900 persen juga membebani masyarakat karena ATB berencana menaikkan tarif air bersih karena beban pajak yang mereka tanggung makin tinggi setelah kenaikan tersebut.

Bahkan gubernur juga akan memungut pajak progresif untuk pemilik kendaraan lebih dari satu demi memudahkan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus bersusah payah.

Sementara, miliaran potensi pendapatan dari labuh jangkar kapal yang kini diambil alih provinsi dari BP Batam untuk tagihan Mei belum juga berhasil ditagih karena Pemprov belum memiliki tim dan peraturan pendukung (Pergub) untuk menarik uang labuh kapal tersebut.

“Kesannya tak punya hati nurani, kondisi lagi sulit tetap saja membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat,” tegas Abidin.

Ia pun meminta seluruh anggota DPRD Kepri, khususnya daerah pemilihan (Dapil) Batam tidak diam melihat kebijakan-kebijakan yang diambil gubernur yang memberatkan tersebut.

“Saatnya mereka bersuara menolak kebijakan-kebijakan gubernur yang memberatkan itu, khususnya UMS. Kalian kan wakil-wakil rakyat, berbuatlah untuk rakyat, jangan diam saja kalau masih mau dipilih di periode berikutnya,” ujar Abidin.

Abidin juga menegaskan, dunia usaha dan masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang sibuk mencitrakan diri, namun butuh pemimpin yang mampu membawa dunia usaha dan masyarakat keluar dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi.

Bos perusahaan elektronik ini memperkirakan, pada 2018 mendatang, ekonomi Kepri masih belum stabil. Guncangan masih akan terjadi dan pengangguran akan terus bertambah.

“Kalau tak ada insentif dan terus diperparah dengan kebijakan lokal yang memberatkan, maka 2018 mendatang, Batam bisa menorehkan pengangguran terbesar di Indonesia, bisa menembus angka 25 persen. Itu hasil kajian kami,” sebut Abidin.

Apalagi menjelang 2019 dimana akan ada pemilihan lefgislatif, pilpres, dan sejumlah pilkada yang berpotensi menimbulkan gejolak baru, sehingga keamanan menjadi tantangan serius. Sedikit saja keamanan terganggu, maka dunia usaha akan bergejolak semakin parah.

“Jadi, berhentilah membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Fokuslah mencari solusi agar ekonomi Kepri bisa bangkit lagi,” pinta Abidin. (nur)

Lemang Melayu, Menu Lezat untuk Berbuka

0
Budi, membakar lemang pesanan pelanggan di Batu 8 Tanjungpinang, Senin (12/6). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Di bulan Ramadan, masyarakat biasanya mencari sajian untuk disantap saat berbuka puasa. Di Tanjungpinang, makanan tradisional lemang melayu yang biasa dijajakan saat bulan Ramadan merupakan salah satu menu favorit yang lezat dan nikmat untuk berbuka puasa.

Iwan (35), penjual lemang melayu di Jalan Adi Sucipto Batu 12 mengatakan, permintaan lemang bagi pembeli selama bulan suci Ramadan ini, mengalami peningkatan seperti yang diharapkan. Lemang yang dibakar selama puasa ini, hampir 20 hingga 30 batang setiap harinya. “Setelah beberapa hari puasa sudah banyak yang memesan lemang melayu ini,” kata Iwan.

Ia menambahkan pembeli ramai saat menjelang buka puasa. Harga yang ditawarkan untuk 1 batang lemang hanya Rp20ribu, jika membeli lemang menggunakan tapai pulut hitam, pembeli harus mengeluarkan uang sebanyak Rp25ribu. “Pembeli lemang melayu baru ramai saat menjelang berbuka puasa pada pukul 17.00 WIB,” ujarnya.

Lemang melayu yang dijajakan di pinggir Jalan Adi Sucipto Batu 11 tersebut, dibakar langsung dengan kayu bakar dan pembeli dapat melihat langsung proses pembuatan lemang dari memasukkan daun pisang kedalam bambu, lalu beras pulut yang telah dicampur dengan garam dan santan dimasukkan kedalam bambu, lalu bambu yang telah terisi dibakar. “Proses memasak lemang memakan waktu 4 hingga 6 jam,” jelasnya.

Saat proses memasak lemang ini, memasaknya harus diaduk sebanyak dua kali, setelah lemang yang dimasak agak kering, harus ditambah santan agar mendapatkan citarasa yang enak. “Saat memasak lemang, kita harus selalu memantau dan jangn lupa untuk mengaduk sebanyak 2 kali saat proses memasak lemang,” katanya.

Lemang lebih nikmat dimakan dengan tapai pulut hitam yang rasanya manis dan harum yang dijualnya juga. Selain itu lemang juga bisa dinikmati bersama rendang dan durian. “Biasanya lemang dimakan dengan rendang, tapi karena ini lemang melayu, lemang dimakan dengan tapai pulut hitam,” ungkapnya. (odi)

Terlibat Kasus Dokumen Palsu, Oknum ASN Pemko Batam Diseret ke Pengadilan

0
Iluatrasi

batampos.co.id – Salah satu PNS di sekretariat DPRD Kota Batam, Riki Himawan menjadi terdakwa perkara pemalsuan surat-surat identitas. Ia disidang bersama terdakwa lainnya, yaitu Rahayu Ningsih, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (12/6/2017).

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Riki menyebutkan bahwa dirinya yang membuat dokumen palsu tersebut. “Saya menerima pembuatan KTP elektronik, KTP biasa, KK, buku nikah, dan akte lahir,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang dipimpin Syahrial.

Ia menyebutkan, bahan atau blanko untuk pembuatan dokumen identitas itu dipasok dari Rahayu, kecuali blanko e-KTP yang di dapatnya dari Disduk. “Dulu saya pernah kerja di kecamatan bagian yang berurusan langsung dengan Disduk. Jadi ada blanko e-KTP reject, itu yang saya ambil,” terang Riki.

Proses pembuatannya, e-KTP bekas tersebut diamplas menggunakan doubel tip agar identitas sebelumnya hilang, lalu ditempelkan identitas baru yang sudah di print terdakwa memakai kertas laminating merk opaque. Sementara, untuk dokumen identitas lainnya seperti KTP biasa, KK, buku nikah ataupun akte lahir, terdakwa tinggal mengetik identitas di blanko yang didapat dari Rahayu.

“Tanda tangan pejabatnya di scan, dan diberi stempel basah yang saya cetak sendiri,” beber Riki.

Sedangkan Rahayu, mengaku menerima blanko kosong tersebut dari Ardiansyah. Blanko itu dibelinya dengan harga bervariasi, mulai Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. “Nanti saya jual ke Riki dengan harga selisih Rp 25 ribu di atasnya sebagai untung saya,” jelasnya.

Kerjasama keduanya ini sudah berlangsung sejak setahun sebelum ditangkap. Riki mengaku, hal tersebut dilakukan untuk mencari tambahan uang. “Satu identitas bisa saya tetapkan Rp 400 sampai Rp 500 ribu,” ucap oknum PNS ini.

Persidangan kedua terdakwa kembali diegendakan pekan depan, yakni sidang tuntutan dari JPU Frihesti. (nji)

Tak Ada Pekerjaan di Batam, Rame-Rame Pulang Kampung

0

Ilustrasi

batampos.co.id – Lesunya kondisi ekonomi di Batam membuat sejumlah warga ramai-ramai pulang ke kampung halaman. Rata-rata mereka mengaku sudah kehilangan pekerjaan dan kesulitan mendapatkan pekerjaan baru.

“Sudah finish kontrak (kerja), jadi kami memutuskan pulang saja,” kata Muhammad Taufik saat mengurus surat pindah rayon sekolah anaknya di Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam, Senin (12/6/2017).

Taufik mengaku sudah 14 tahun tinggal di Batam. Sebelumnya ia bekerja di salah satu perusahaan galangan kapal di kawasan Tanjunguncang, Batam. Namun baru-baru ini dia berhenti bekerja lantaran perusahaan tempatnya mencari nafkah itu melakukan pengurangan karyawan.
“Galangan kapal sudah sepi, susah cari kerja,” kata dia.

Karenanya, ia memilih pulang ke kampung halamannya di Rokan Hilir, Riau. Dia membawa serta istri dan tiga anaknya yang masih berstatus pelajar. Untuk itu, kemarin ia mengurus surat pindah rayon untuk ketiga anaknya itu.

“Dua orang SD dan yang satu SMP,” ujarnya.

Menurut Taufik, Batam kini tak seperti dulu lagi yang menjadi primadona para pencari kerja. Terutama sejak awal 2016, Taufik merasa hidup di Batam semakin berat.

Hal yang sama juga dikatakan Rahmi, 35. Wanita yang menekuni bisnis jualan kue ini juga memilih kembali ke daerah asalnya di Palembang. “Semakin sulit dan terasa sekali kebutuhan semakin mahal, kami mau usaha di kampung halaman saja,” kata perempuan berjilbab ini, kemarin.

Ekonomi keluarga Rahmi kian sulit sejak kontrak kerja sang suami tak diperpanjang lagi. Sebelumnya, suami Rahmi bekerja di sebuah perusahaan manufaktur di Kawasan Industri Batamindo, Batam. Sepert halnya keluarga Taufik, Rahmi juga akan membawa serta anak-anaknya ke kampung halaman.

“Anak sebelumnya sekolah di SDN Sagulung dan akan dipindah ke salah satu SD di Palembang ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, membenarkan banyaknya permintaan surat pindah rayon sekolah. Menurut dia, fenomena ini sudah diprediksi menyusul kian sulitnya perekonomian di Batam.

“Makanya kami membuka pendaftaran setelah Lebaran, karena sudah ada laporan bahwa banyak siswa yang mau pindah ke luar Batam,” terangnya, kemarin.

Mengenai jumlah surat pindah rayon yang dikeluarkan, Muslim mengaku belum menghitungnya. Namun jika melihat banyaknya antrean pengurusan surat pindah rayon di Gedung Gurindam Kantor Disdik Batam kemarin, ia memperkirakan ada sekitar 500 surat. “Itu yang pagi saja, belum lagi yang mengajukan setelah jam istirahat,” ujar pria kelahiran Rempangcate, Batam, ini.

Pantauan batampos.co.id di Gedung Gurindam Dinas Pendidikan Kota Batam, ratusan orangtua terlihat antre mengurus surat pindah rayon, kemarin. Karena banyaknya warga yang antre, petugas Disdik Batam terpaksa tetap melayani proses pengurusan surat pindah rayon sekolah saat jam istirahat siang. (cr17)

Warga Negara Malaysia Divonis Seumur Hidup

0
Alexander Francis dan Krishnan Palaniyapan yang divonis seumur hidup, usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (12/6). Foto: Febby Anggieta Pratiwi/Batam Pos

batampos.co.id – Alexander Francis dan Krishnan Palaniyapan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam dalam perkara narkotika, Senin (12/6/2017). Majelis hakim yang dipimpin Zulkifli menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada kedua terdakwa yang dikenal di Malaysia sebagai penyanyi India.

“Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Zulkifli.

Dalam perkaranya, kedua terdakwa ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram atau 4.400 gram. Alex dan Krishnan merupakan orang suruhan dari bandar narkotika di Malaysia, Baharudin alias Din alias Jack (DPO). Tujuannya untuk memantau kegiatan transaksi narkotika di Batam, yang sebelumnya Jack telah memberikan sabu kepada Baderudin (penuntutan terpisah) untuk dijual ke Ahmad Junaidi.

Terdakwa diarahkan menginap di Hotel Swiss Inn Baloi kamar 821 agar dapat melihat situasi transaksi narkotika di rumah makan Salero Basamo tempat Baderudin dan Ahmad akan bertemu. Tampak oleh terdakwa, Baderudin sudah menunggu di parkiran rumah makan tersebut.

Tak lama berselang, Ahmad datang bersama beberapa anggota kepolisian dan menangkap Baderudin. Kemudian, kedua terdakwa juga ikut diamankan setelah ditemukan bersembunyi di SPA Hotel Swiss Inn Baloi, September 2016 lalu.

Putusan yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa Andi Akbar yakni penjara selama 20 tahun. (nji)

Kantor Kredit Plus Dibobol Maling

0
Anggota Inafis Polresta Barelang melakukan olah tkp kantor Kredi plus dikawasan Ruko Palm Spring yang dibobol maling, Senin (12/6/2017). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kantor Kredit Plus di kawasan Ruko Palm Spring dibobol maling, Minggu (11/6) lalu. Uang tunai sebesar Rp 365 ribu, 14 unit ponsel berbagai merek, 3 unit laptop, dan 1 unit notebook berhasil dibawa kabur maling.

Dari informasi yang dihimpun Batam Pos, pencurian ini baru diketahui Senin (12/6) pagi. Saat itu, seluruh karyawan yang berada di ruangan operasional merasa terkejut setelah melihat laci meja mereka dalam keadaan berantakan dan rusak akibat dibuka paksa.

Ada empat laci meja yang dibongkar oleh pencuri. Di antaranya meja admin inventori, dua laci kasir dan laci meja admin pencairan. Dari laci meja karyawan, maling itu berhasil mengambil uang yang berada di laci meja admin pencairan sebesar Rp 365 ribu.

Selain membongkar laci meja karyawan, maling itu juga berusaha untuk membongkar berangkas yang berada di ruangan terpisah namun tidak berhasil. Hanya pintu berangkas yang tampak mengalami kerusakan.

Sementara, untuk barang-barang eletronik seperti 14 unit ponsel, 3 unit laptop dan 1 unit notebook berhasil mereka ambil dari ruangan Manager Operasional, Dewi Simbolon. Adapun, ruangan Manager Operasional bersebelahan dengan penyimpanan brankas.

Selain mengacak-acak ruangan operasional di lantai satu, pencuri itu juga mengacak-acak laci meja yang berada di lantai dua dan tiga kantor. Namun, maling itu mendapatkan apapun dari sana.
Saat dijumpai di lokasi kejadian, Manager Operasional Dewi Simbolon menolak untuk memberikan keterangan. “Maaf ya, kita tidak membuka sama media,” ujarnya singkat.

Sementara itu, dari keterangan Admin Head kepada polisi, tidak ada pintu yang mengalami kerusakan. Hanya pintu berangkas yang mengalami kerusakan.

“Karyawan kita yang pertama datang tadi pagi tidak ada merasa curiga. Karena pintu tidak ada yang rusak. Setelah diperiksa ke dalam, baru ketahuan karena sudah dalam keadaan berantakan,” ujar Morean kepada Unit Identifikasi Polresta Barelang saat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, Unit Identifikasi Polresta Barelang tidak menemukan adanya rekaman CCTv yang merekam kejadian ini. “Mulai dari tanggal sepuluh hari Sabtu dan tanggal sebelas hari minggu tidak ada rekaman CCTv-nya,” ujar salah seorang polisi di lokasi kejadian. (cr1)

Penghipnotis Incar Korban di ATM

0
Anggota Reskrim menggiring tiga pelaku penipuan Antoni, Fredi alias Tedi dan Farel Farera ditembak polisi kaki mereka masing-masing karena melawan saat penangkapan saat ekspos di Mapolsek Sagulung, Senin (12/6). Foto: Dalil Haraap/Batam Pos

batampos.co.id – Komplotan pelaku penipuan dan hipnotis yang selama ini meresahkan masyarakat Batam, akhirnya dibekuk anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Sagulung, Sabtu (10/6) lalu. Komplotan yang berjumlah tiga orang dan telah beraksi di 15 lokasi tersebut keok setelah betis mereka dihadiahi timah panas.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku yakni Antoni, 37,  Farel Farera, 37, dan Fredy Saputra alias Dedi, 39, mengintai korbannya di lokasi-lokasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun, aksi mereka berakhir usai memperdaya Yenni Jelpia, warga Sagulung, Rabu (7/6) siang lalu.

Kapolsek Sagulung, AKP Handrianto menuturkan, Antoni dan Farel dibekuk saat sedang berada di pintu masuk Nagoya Hill, Batam pada Sabtu (10/6) sore, sedangkan Fredy yang menjadi otak setiap aksi-aksi komplotan ini dibekuk di komplek Perumahan Taman Carina, Batuaji pada Sabtu malam.
“Mereka ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan. Setelah menangkap dua orang di Nagoya, kami langsung kejar yang satu lagi di Taman Carina,” jelas Hendrianto, Senin (12/6/2017).

Dari tangan tiga pelaku, polisi mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza silver BP 1703 GE dan Daihatsu Terios hitam BP 1926 DP yang dipakai ketiga pelaku, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti belasan lembar kartu ATM dari berbagai bank, korek api berbentuk pistol untuk menakuti korban, sejumlah buku tabungan dari berbagai bank, ponsel, tiga kalung emas imitasi, dan lain sebagainya.

Dijelaskan Hendrianto, penangkapan tiga pelaku penipuan dan hipnotis itu bermula dari laporan Yenni yang mengaku dihipnotis oleh tiga pelaku saat berada di salah satu mesin ATM Pasar Sagulung. Dalam laporan itu, Yenni mengaku diperdaya ketiga pelaku dengan modus menemukan perhiasan emas. Dalam kejadian itu, uang tabungan Yenni sebanyak Rp 8 juta ludes berpindah ke rekening para pelaku.

“Korban diperdaya sedemikian rupa, sehingga ATM korban diambil mereka. Korban diberi ATM palsu, tapi mereka sudah mengetahui PIN ATM korban. Kemudian para pelaku menguras isi ATM korban di mesin ATM Mandiri di SPBU Simpang Tobing,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Hendrianto, anggota Polsek Sagulung lantas mencari jejak para pelaku dengan mencocokkan sejumlah rekaman CCTv yang ada di Pasar Sagulung. “Dari sana kami dapat petunjuk, kalau para pelaku ini menggunakan mobil Terios yang kami amankan itu,” ujarnya.
Butuh waktu tiga hari untuk melacak keberadaan para pelaku sebelum akhirnya dibekuk. “Saat mau ditangkap baik yang dua orang duluan diamankan ataupun Dedi sama-sama mencoba kabur dan melawan, makanya mereka kami tembak di bagian betis,” kata Hendrianto.

Penembakan itu juga sebagai upaya untuk memberikan peringatan kepada pelaku kriminal lainnya agar tidak lagi melakukan aksi kriminal serupa ataupun aksi kriminal lainnya. “Ini juga jadi antensi dari pimpinan kami, jadi memang harus diambil tindakan tegas,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku mengaku sudah beraksi di 15 TKP. Mereka tidak saja menghipnotis dengan sasaran pengunjung mesin ATM, tapi juga menipu warga umum lainnya dengan mengaku sebagai anggota polisi.

“TKP yang sesuai LP (Laporan Polisi) di sini (Polsek Sagulung) ada dua. Mereka juga pernah mengaku sebagai anggota polisi dengan bermodalkan pistol mainan ini. Korban diminta tebusan Rp 7 juta. TKP-nya sama di Pasar Sagulung juga,” terangnya.

Selain itu, para pelaku juga pernah beraksi di wilayah Batamkota, Lubukbaja, dan Batuampar. “Korban mengalami kerugian paling banyak di Batamkota. TKP-nya di Botania, kerugian korban sampai Rp 20-an juta,” sebutnya.

Hendrianto menambahkan, ketiga pelaku yang sudah berkeluarga itu, diketahui sebagai pencandu narkoba jenis sabu. Hasil tes serta barang bukti alat isap bong yang ditemukan di dua mobil yang diamankan itu membuktikan kalau ketiganya adalah pemakai narkoba. “Untuk kasus narkoba juga akan kami kembangkan, tapi sekarang masih fokus pada kasus penipuan ini,” ujarnya.

Sementara itu, ketiga pelaku saat dimintai tanggapan mengakui perbuatan mereka. Ketiganya memang satu komplotan yang selama ini beraksi di beberapa wilayah. Mereka nekat jadi penipu karena sudah lamat tak berkerja. “Ini bukan hipnotis pak, cuman murni tipuan biasa saja,” ujar Dedi.
Atas perbuatan mereka itu, ketiga pelaku akan dikenai pasal berlapis termasuk pasal penipuan 378 junto pasal 65 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (eja)

SD Kristen Tabqha Terbaik se-Kepri

0
Murid SD Kristen Tabgha menunjukan surat kelulusan usai menerima hasil kelulusan di Sekolah Kristen Tabgha Batamcenter, Senin (12/6). Sekolah Dasar Kristen Tabgha mendapat peringkat tertinggi di Kepri. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengumumkan hasil Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) tingkat Sekolah Dasar se-Kota Batam, Senin (12/6). Berdasarkan hasil yang dirilis, SD Kristen Tabqha Batam meraih nilai terbaik dan sekolah terbaik se-Provinsi Kepri.

Sesaat sebelum pengemuman kemarin, ruangan yang tadinya hening, tiba-tiba dipenuhi teriakan histeris dari siswa-siswi SD Kristen Tabqha Batam.

Teriakan ini pecah ketika seluruh siswa dinyatakan lulus oleh sekolah. “Terima kasih Tuhan, tahun ini sekolah kami masih mempertahankan tradisi juara,” kata Kepala Sekolah SD Kristen Tabqha Batam, Lidia Lamhisa.

Ini menjadi tahun kelima SD Kristen Tabqha keluar sebagai juara di Kepri. Dia berharap prestasi ini terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk tetap bersemangat dalam belajar. “Anak kami Eloisa Graciela meraih nilai tertinggi di Kepri dengan capaian 296, sedangkan untuk sekolah secara keseluruhan mendapatkan nilai 273,14. Tentunya ini prestasi yang sangat membanggakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SDN 005 Sekupang, Ningsih mengatakan tahun ini sekolah yang dipimpinnya berhasil mendapatkan sekolah negeri terbaik se-Kepri. “Secara keseluruhan kami nomor dua, namun untuk negeri, kami yang pertama,” kata Ningsih di sela-sela pengumuman kelulusan SDN 005 Sekupang, kemarin.

Dari jumlah peserta ujian yang mencapai 163 siswa, sebanyak 25 anak berhasil mendapatkan nilai 100.

Dia berharap prestasi ini bisa berlanjut, dan siswa tetap semangat dalam belajar. “Alhamdulillah tahun ini kami lebih baik dari tahun sebelumnya, tradisi juara tapi tidak sombong,” tambahnya.

Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan untuk hasil USBN SD tahun ini Batam masih menduduki peringkat pertama.

“Ini yang harus dipertahankan, kami bersyukur anak-anak bisa melaksakan ujian dengan baik,” kata Muslim. Muslim menambahkan, siswa yang lulus diharapkan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

“Semoga mereka masuk sekolah yang mereka inginkan,” tutupnya.
Untuk total peserta USBN tahun ini, sebanyak 987 siswa. Batam berhasil menduduki peringkat satu untuk rata-rata siswa dengan raihan 64,89, disusul Bintan 63,93, Tanjungpinang 60,54, Natuna 57,69, Karimun 56,67, dan Lingga 56,62. (cr17)