Minggu, 12 April 2026
Beranda blog Halaman 1338

Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam

0

batampos – Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam telah menyelesaikan perbaikan pipa yang bocor di kawasan Hotel Vista, Kamis (10/7/2025). Perbaikan pipa ini, berhasil diselesaikan dalam waktu 2 jam setelah mendapatkan informasi adanya kebocoran.

Sebagaimana respon cepat ini, merupakan komitmen dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad untuk memastikan bahwa setiap warga Batam, tetap mendapatkan suplai air untuk kebutuhan sehari-hari.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam menerima informasi kebocoran pipa sekitar pukul 06.00 WIB. Pipa tersebut, diduga bocor akibat adanya pergeseran tanah disekitar lokasi.

“Setelah mendapatkan informasi adanya kebocoran itu, tim lapangan langsung ke lokasi dan langsung melakukan pengelasan dan bisa selesai tepat dengan waktu yang kita perkirakan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Batam Center.

Usai dilakukan pengelasan, lanjut Ariasuty, akan dilakukan tahap pendinginan yang akan berlangsung selama 45 menit dan kemudian dilanjutkan dengan uji coba ketahanan. Sehingga, aliran air akan kembali secara bertahap.

Untuk daerah yang berada pada elevasi rendah, akan langsung dapat menikmati aliran air. Sementara untuk daerah yang berada pada elevasi yang tinggi, akan membutuhkan waktu untuk air normal kembali.

Untuk itu, kepada pelanggan yang aliran airnya sudah kembali normal, ia mengimbau untuk menggunakan air sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Hal ini, agar pelanggan yang berada diujung pipa bisa mendapatkan aliran air.

“Perkiraannya, saat ini pelanggan yang berada dekat dengan jaringan pipa akan segera kembali normal. Sementara untuk pelanggan yang berada diujung pipa, seperti daerah Tanjunguma, tentunya akan membutuhkan waktu untuk kembali normal,” jelasnya. (*)

Artikel Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam pertama kali tampil pada Metropolis.

Sedang Diperbaiki di Pelabuhan, Kapal Cumi Terbakar

0
Kapal cumi yang terbuat dari kayu terbakar saat sedang sandar untuk diperbaiki. f.sandi

batampos– Kapal kayu jenis kapal tangkap cumi, Kamis (10/7) pukul 09.10 terbakar. Saat terbakar posisi kapal sedang sandar di pelabuhan kayu yang berada di Baran Barat, Kecamatan Meral. Beruntung api segera dapat dipadamkan, sehingga tidak menyebabkan kebakaran meluas.

”Kapal cumi tersebut memang dalam kondisi sandar di pelabuhan karena untuk diperbaiki. Tidak tahu apa yang menjadi pemicu, api muncul dari kapal tersebut dan langsung membesar. Saat kejadian, warga langsung berusaha membantu memadamkan api. Tidak lama kemudian, beberapa truk air datang ke lokasi,” ujar Rudi salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Kepri Bidik Kru Kapal Raup Potensi Rp17 T dari Wisata Labuh Jangkar

Dikatakannya, api memang cukup besar, namun dapat segera dipadamkan dengan bantuan masyarakat sekitar, truk air dan mobil Damkar. Sehingga, tidak semua badan kapal hangus terbakar dan juga kebakaran tidak meluas.

Kapolsek Meral, AKP Adi Candra kepada pewarta menyebutkan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi. ”Lokasi tempat terbakarnya kapal cumi berada di RT 004/ RW 001 juga ada beberapa kapal ikan lainnya. Beruntung warga bersama-sama petugas Damkar merespon dengan cepat untuk membantu memadamkan api. Sehingga, api tidak sampai merambat ke bangunan atau kapal lainnya” paparnya.

Akibat dari kebakaran tersebut, katanya, tidak ada korban jiwa. Hanya bagian depan kapal saja yang terbakar. Kerusakan kapal sedang didata. Untuk penyebab pasti terbakarnya masih dalam penyelidikan. Tapi, dugaan awal berasal dari percikan api yang muncul dari kegiatan pengelasan,karena kondisi kapal sedang dalam perbaikan. (*)

Reporter: Sandi P

 

Artikel Sedang Diperbaiki di Pelabuhan, Kapal Cumi Terbakar pertama kali tampil pada Kepri.

Sepasang Kekasih Kompak Edarkan Ekstasi, 10 Butir Ekstasi Diamankan Saat Transaksi di Kamar VIP Diskotek

0
Sepasang kekasih, Lia Yespiana dan Ifan Herianto Pohan atas dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (10/7). Foto. Aziz Maulana

batampos – Sepasang kekasih, Lia Yespiana dan Ifan Herianto Pohan, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam atas dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi.

Keduanya didakwa menjual barang haram tersebut di salah satu tempat hiburan malam, Diskotek Planet Holiday, Batu Ampar, Batam. Dalam sidang yang digelar Kamis (10/7), majelis hakim yang dipimpin Yuanne mendengarkan keterangan saksi penangkap dari pihak kepolisian.

“Iya, benar kami tangkap empat terdakwa. Awalnya Lia dan Ifan, kemudian dari pengembangan kami amankan Gilang, lalu Putra di Siak, Riau. Barang bukti yang kami sita total 50 butir ekstasi,” kata salah satu saksi dari kepolisian dalam persidangan.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyamaran atau undercover buy berdasarkan surat tugas resmi untuk operasi di wilayah Kepulauan Riau.

Ekstasi yang akan dijual dibeli dengan sistem DP sebesar Rp2 juta dari pemesan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Arya Anjaya.

Dalam proses transaksi, ekstasi 10 butir yang dibeli dari Gilang seharga Rp260 ribu per butir diserahkan oleh Ifan kepada Lia, untuk disembunyikan di balik bra miliknya.

Rencananya, barang itu akan diserahkan ke Arya di ruangan VIP 416 Diskotek Planet Holiday.
Namun, saat Lia dan Ifan kembali ke lokasi untuk menyerahkan barang, mereka langsung diamankan oleh petugas yang menyamar.

“Saat diperiksa, ekstasi ditemukan dalam bra terdakwa Lia,” ujar saksi.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Abdullah dan Haryo Nungroho, disebutkan bahwa tindak pidana terjadi pada 13 Februari 2025. Saat itu, Ifan dihubungi Arya Anjaya untuk memesan 10 butir ekstasi seharga Rp5 juta.

Arya membayar Rp2,5 juta di muka dan sisanya akan dilunasi setelah barang diterima. Setelah menerima uang, Ifan menghubungi Gilang untuk membeli ekstasi. Gilang menyanggupi dan mengambil barang dari Putra, yang turut ditangkap dalam pengembangan perkara di Riau.

Transaksi dilakukan di depan Hotel Artotel, tempat Gilang bekerja. Setelah menerima barang, Ifan meminta Lia untuk menyimpan ekstasi ke dalam bra. Keduanya lalu menuju kembali ke lokasi awal di Diskotek Planet Holiday, namun saat hendak melakukan penyerahan, keduanya ditangkap oleh polisi yang sudah mengintai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Riau, ekstasi yang diamankan berbentuk tablet berwarna hijau berlogo “Whatsapp” dan mengandung MDMA dengan berat total 3,60 gram.

Sementara itu, dari hasil penimbangan oleh Pegadaian Cabang Batam, total barang bukti yang ditemukan dari Lia dan Ifan terdiri dari dua bungkus klip bening masing-masing berisi lima butir ekstasi, dengan total berat bersih 3,60 gram.

Terdakwa Lia dan Ifan didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, serta menyerahkan narkotika jenis ekstasi tanpa izin dari Kementerian Kesehatan.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan keterangan lebih lanjut. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Sepasang Kekasih Kompak Edarkan Ekstasi, 10 Butir Ekstasi Diamankan Saat Transaksi di Kamar VIP Diskotek pertama kali tampil pada Metropolis.

BI Lakukan Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat Singkep Barat

0
Sosialisasi Bank Indonesia kepada masyarakat Singkep Barat di Lingga. F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bertajuk Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, penggunaan QRIS, serta perlindungan konsumen kepada masyarakat di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Kegiatan ini merupakan kunjungan yang kedua kalinya oleh BI ke wilayah Singkep Barat, setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2024 yang mencakup empat kecamatan. Tahun ini, sosialisasi hanya difokuskan untuk dua kecamatan saja, yaitu di Singkep Barat sebagai salah satunya.

Perwakilan Bank Indonesia, Herbert Manurung, menjelaskan bahwa edukasi ini sngat penting agar masyarakat lebih paham dengan ciri-ciri keaslian uang Rupiah serta mendorong transaksi digital yang aman dan efisien melalui QRIS.

“Kami ingin masyarakat mengenal dan mencintai rupiah, memahami penggunaannya dengan baik. Edukasi ini juga bagian dari upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang di tingkat masyarakat bawah,” kata Herbert, Kamis (10/7)

Sementara itu, Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, menyambut baik kehadiran Bank Indonesia di wilayahnya. Febrizal menilai kegiatan ini dapat mengurangi keresahan masyarakat terhadap isu uang palsu yang sempat mencuat di Lingga.

“Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat khawatir soal dugaan uang palsu. Tapi setelah dicek ternyata uang tersebut asli. Nah, dengan sosialisasi ini, masyarakat kita tidak lagi hanya mengenal uang merah dan uang biru tapi juga tahu ciri-ciri keasliannya,” jelas Febrizal.

Ia juga mengimbau kepada para kepala desa yang hadir untuk turut menyampaikan informasi ini kepada warganya.

“Kades adalah figur publik di desa, harapan kami agar informasi ini diteruskan ke masyarakat. Kalau ada kendala, sampaikan agar bisa kita bantu carikan solusi,” pungkasnya.

Sosialisasi ini juga membahas manfaat dan keamanan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran digital yang kini semakin luas digunakan, khususnya di daerah terpencil.

Dengan kegiatan ini, Bank Indonesia berharap tercipta masyarakat yang tidak hanya mengenal rupiah sebagai alat tukar, tetapi juga bangga dan paham cara menjaga serta menggunakannya secara bijak di era digital. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel BI Lakukan Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat Singkep Barat pertama kali tampil pada Kepri.

Izin Reklamasi dan 16 Sektor Lainnya Dialihkan ke BP Batam

0
Aktivitas reklamasi pantai di kawasan di Teluk Tering, Batam Center.

batampos – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 membawa perubahan besar terhadap mekanisme perizinan di Kota Batam. Seluruh kewenangan perizinan yang sebelumnya berada di tangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, kini diserahkan penuh kepada Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Achmad mengatakan Pemprov Kepri tidak lagi terlibat dalam pemberian izin reklamasi ataupun sektor lainnya di Batam.

“Pemprov tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi untuk Tering. Dan sekarang, kewenangan sepenuhnya sudah dialihkan ke BP Batam. Ini sudah menjadi amanat dari PP 25 yang baru,” ujar Ansar, kemarin.

Ansar menyebut, pelimpahan kewenangan ini penting untuk memberi kepastian hukum bagi investor dan mempercepat proses perizinan di Batam. Ia mengaku telah menyampaikan langsung usulan itu dalam rapat bersama Kantor Staf Presiden (KSP) sekitar dua bulan lalu.

“Saya sampaikan waktu rapat, kalau ingin Batam ini cepat maju, semua izin dari pusat dan provinsi sebaiknya dialihkan saja ke BP Batam. Supaya one stop service itu benar-benar berjalan, dan tidak ada lagi proses yang bolak-balik,” katanya.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 secara khusus mengatur penyerahan sebagian kewenangan kementerian dan lembaga kepada BP Batam. Tak hanya soal reklamasi, kewenangan ini juga mencakup 16 sektor strategis.

Sementara, Wali Kota Batam yang juga Ex-Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa ke-16 sektor tersebut meliputi bidang yang cukup luas. Mulai dari pertanian, kehutanan, peternakan, kelautan, hingga pertambangan.

“Semua sektor yang masuk wilayah kerja BP Batam, perizinannya kini langsung ditangani BP Batam. Sedangkan wilayah hinterland, masih tetap mengikuti pola seperti sebelumnya,” ujar Amsakar.

Dengan adanya pelimpahan kewenangan ini, Amsakar berharap tidak ada lagi tumpang tindih perizinan antara lembaga. Termasuk dalam hal reklamasi dan pengelolaan kawasan pesisir yang selama ini kerap menimbulkan polemik.

Ia juga menyebut bahwa implementasi PP 25 ini adalah bentuk konkret penyederhanaan birokrasi dan percepatan investasi yang menjadi prioritas nasional. “Kita ingin Batam benar-benar ramah investasi, pelayanan cepat, dan transparan,” tegasnya.

Kegiatan reklamasi di kawasan Tering sebelumnya menjadi sorotan karena disebut berlangsung tanpa izin Pemprov Kepri. Namun dengan adanya PP 25, persoalan tumpang tindih tersebut dinyatakan telah selesai secara regulasi. (*) 

Reporter: Yashinta

Artikel Izin Reklamasi dan 16 Sektor Lainnya Dialihkan ke BP Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemprov Kepri Minta Fasilitasi Kemenlu Atasi Mandeknya Ekspor Ikan Hidup ke Hong Kong

0
Wagub Nyanyang Haris Pratamura bersama Dirjen Aspasaf Kemenlu RI, Abdul Kadir Jalani dalam audiensi berlangsung di Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Kominfo Kepri)

batampos- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah mengupayakan agar ekspor ikan hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna ke Hong Kong dapat kembali berjalan.

Sebagaimana diketahui, ekspor ikan hidup dari dua kabupaten penghasil ikan di Kepulauan Riau ini terhenti dalam empat bulan terakhir.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dalam audiensi dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Rabu (9/7/2025), meminta fasilitasi dan komunikasi diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Tujuannya adalah agar ekspor yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut bisa kembali normal karena penghentian ekspor ini telah berdampak serius terhadap pelaku usaha dan pebudidaya ikan di dua wilayah perbatasan tersebut.

“Ekspor ikan hidup ini merupakan tulang punggung ekonomi nelayan di Anambas dan Natuna. Sudah puluhan tahun berlangsung, dan kini nelayan kita terancam kehilangan mata pencaharian,” ungkap Nyanyang.

BACA JUGA: Volume Ekspor Kelapa dan Turunannya dari Kepri Januari-Mei 2025 Meningkat

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap Kemlu dapat membantu menjembatani komunikasi dengan otoritas di Tiongkok dan Hong Kong.

Direktur Jenderal Aspasaf Kemenlu, Abdul Kadir Jailani, menyambut baik pertemuan ini dan menyatakan komitmen pihaknya untuk membantu secara maksimal.

“Kami akan segera menindaklanjuti melalui koordinasi dengan KBRI Beijing dan KJRI Hong Kong,” sebut Abdul Kadir Jailani.

Kemenlu dia katakan sepakat untuk segera menemukan solusi agar kegiatan ekspor dapat kembali berjalan, termasuk membuka kemungkinan ekspor ke pasar alternatif.

Di pertemuan ini Wagub Nyanyang didampingi Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat, perwakilan eksportir, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri.

Dalam pertemuan itu Wagub didampingi Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala DKP Said Sudrajat, serta perwakilan eksportir dan Ketua HNSI Kepri. (Diskominfo Kepri)

Surat Permohonan Ke KKP dan Kemenlu

Terkait masalah ini, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Gubernur Ansar Ahmad juga telah mengirim surat resmi kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Gubernur melalui surat mengajukan permohonan percepatan penyelesaian masalah ini dapat mendapatkan solusi melalui diplomasi antarnegara dan kolaborasi lintas kementerian.

Sejak awal 2025, ekspor ikan hidup dari Anambas dan Natuna diketahui terhenti.

Berdasarkan laporan, kapal berbendera Hong Kong yang biasanya menjemput langsung hasil budidaya ikan tidak lagi masuk ke perairan Indonesia dengan alasan yang belum dikonfirmasi secara resmi.

Rapat koordinasi sebelumnya menduga adanya pengetatan kebijakan perdagangan atau pembatasan impor dari pihak Hong Kong.

Situasi ini telah menyebabkan penumpukan stok ikan hidup yang tidak terserap pasar dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Alternatif distribusi lewat jalur udara sulit dilakukan karena keterbatasan kapasitas dan tingginya biaya operasional. (*)

Artikel Pemprov Kepri Minta Fasilitasi Kemenlu Atasi Mandeknya Ekspor Ikan Hidup ke Hong Kong pertama kali tampil pada Kepri.

Harris Hotel Batam Center Hadirkan Promo “Flare & Flavour BBQ” Mulai 12 Juli

0

batampos — Harris Hotel Batam Center meluncurkan program promosi kuliner terbaru bertajuk “Flare & Flavour BBQ”, yang akan digelar setiap malam Sabtu mulai 12 Juli 2025. Mengusung konsep santap malam dengan sajian barbeku, hiburan langsung, serta suasana santai, program ini ditujukan untuk memberikan alternatif kegiatan akhir pekan bagi keluarga dan masyarakat Batam.

General Manager Harris Hotel Batam Center, Dodi Putra, menyampaikan bahwa program ini diharapkan menjadi momen bagi masyarakat untuk kembali membangun kebersamaan.

“Di tengah kesibukan harian, penting untuk memiliki waktu berkualitas bersama orang-orang tercinta. Lewat ‘Flare & Flavour BBQ’, kami ingin menciptakan suasana hangat dan menyenangkan yang bisa dinikmati oleh berbagai kalangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2025).
Menu Beragam dan Pengalaman Kuliner Langsung

Acara berlangsung mulai pukul 18.30 hingga 22.00 WIB, dengan tarif Rp 228.000 net per orang. Tamu dapat menikmati ragam hidangan yang disiapkan melalui berbagai stasiun masak langsung oleh tim juru masak hotel.

Menu yang ditawarkan mencakup buffet lima hidangan utama, Mongolian BBQ, live carving station, grilled corner, dan dessert corner. Hidangan unggulan antara lain:

  • Live Cooking: Shawarma, pasta, burger, hotdog, hingga bruschetta.
  • Mongolian BBQ: Sajian seperti beef stir-fry, ayam ala Pad Thai, mie Szechuan pedas, hingga seafood vermicelli.
  • Carving Station: Daging brisket asap, ikan panggang, dan ayam mustard.
  • Grilled Corner: Ikan, udang, cumi, sate ayam-sapi, iga kambing, dan aneka sayuran panggang.
  • Dessert Corner: Aneka buah, kue, puding, pie, serta stan es krim.

Hiburan dan Fasilitas Tambahan

Tidak hanya menyajikan makanan, Harris Hotel juga menghadirkan beragam hiburan untuk melengkapi suasana malam akhir pekan. Pengunjung dapat menikmati musik live, pertunjukan Harris Move oleh staf hotel, serta fasilitas board games untuk keluarga dan anak-anak.

Tersedia juga free flow bir selama satu jam pada pukul 19.00–20.00 WIB, tanpa biaya tambahan.

Penawaran Khusus dan Lokasi Strategis

Hotel memberikan diskon 50 persen bagi anak-anak usia 4–10 tahun dan harga khusus sebesar Rp 218.000 net untuk anggota Ascott Star Rewards (ASR).

Berlokasi di pusat Kota Batam, Harris Hotel Batam Center dikenal sebagai salah satu pilihan akomodasi yang strategis dan ramah keluarga. Program “Flare & Flavour BBQ” diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat dalam menghabiskan akhir pekan dengan nuansa berbeda, baik untuk kegiatan keluarga, acara kantor, maupun pertemuan informal.
Informasi dan Pemesanan

Informasi lebih lanjut serta pemesanan dapat dilakukan melalui:

  • WhatsApp: wa.me/627787499999
  • Media Sosial:
  • Facebook: @harrisbatamcenter
  • Instagram & TikTok: @harrisbatamcenter

Artikel Harris Hotel Batam Center Hadirkan Promo “Flare & Flavour BBQ” Mulai 12 Juli pertama kali tampil pada Lifestyle.

Grand Mercure Batam Centre Jadi Lokasi Batam 10K Tahun Keempat

0

batampos — Grand Mercure Batam Centre ditunjuk sebagai lokasi utama pelaksanaan ajang lari tahunan Batam 10K, yang tahun ini memasuki penyelenggaraan keempat. Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 13 Juli 2025.

Ajang lari jarak 10 kilometer ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat Batam, tetapi juga menarik minat peserta dari mancanegara seperti Malaysia dan Singapura, serta pelari dari sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Medan, Jakarta, dan beberapa wilayah di Jawa dan Sumatera.

General Manager Grand Mercure Batam Centre, Samian Rais, mengatakan bahwa keikutsertaan hotel sebagai tuan rumah merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata, khususnya wisata berbasis olahraga atau sport tourism.

“Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga memperkenalkan potensi wisata Kota Batam melalui rute yang melewati titik-titik ikonik seperti kawasan Welcome to Batam,” ujar Samian. Ia menambahkan, sebagai hotel premium dari jaringan Accor yang resmi beroperasi sejak 25 Mei 2025, Grand Mercure Batam Centre berkomitmen untuk mendukung kegiatan yang memberi dampak positif bagi daerah.

Selain itu, pihak hotel berharap pelaksanaan Batam 10K dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Batam dan Kepulauan Riau. Grand Mercure juga menekankan pentingnya peran industri perhotelan sebagai agen perubahan dalam mendorong gaya hidup yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Hotel bukan hanya tempat menginap, tetapi juga bagian dari ekosistem yang terhubung erat dengan masyarakat, budaya, dan lingkungan sekitar,” kata Samian. Ia menyampaikan bahwa Grand Mercure Batam Centre dan jaringan Accor memiliki komitmen terhadap pelestarian alam serta pemberdayaan komunitas lokal.

Sebagai bagian dari strategi keberlanjutan, Grand Mercure Batam Centre terus mendorong praktik ramah lingkungan, termasuk mobilitas berkelanjutan serta keterlibatan aktif para tamu dan mitra dalam upaya pelestarian lingkungan dan budaya setempat. (*)

Artikel Grand Mercure Batam Centre Jadi Lokasi Batam 10K Tahun Keempat pertama kali tampil pada News.

Ronaldo Diadili Atas Kasus Curanmor, Korban: Motor Saya Diparkir, Tiba-tiba Sudah Hilang

0
Terdakwa Fajar Ronaldo Simangunsong alias Fajar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (10/7). Foto. Aziz Maulana

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang lanjutan perkara pencurian kendaraan bermotor dengan terdakwa Fajar Ronaldo Simangunsong alias Fajar, Kamis (10/7). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wattimena ini menghadirkan saksi korban, Dewi Purwanti, yang kehilangan sepeda motor miliknya di halaman rumah.

Dalam kesaksiannya, Dewi mengungkapkan bahwa motor Honda Beat miliknya hilang ketika diparkir di depan rumah. “Waktu itu saya sedang di dalam rumah. Saat saya keluar, motor saya sudah tidak ada,” ungkap Dewi di hadapan majelis hakim.

Korban mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui pelaku pencurian dari pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan.

“Kata polisi, pelakunya dua orang. Yang tertangkap hanya satu, yaitu terdakwa ini. Waktu ditemukan, motor saya sudah dalam kondisi stangnya patah,” tutur Dewi.

Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp15 juta atas kehilangan kendaraan tersebut.

Hakim sempat menanyakan keberadaan sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam perkara ini. “Sekarang motor anda di mana?” tanya Hakim. “Ada di kejaksaan, Pak,” jawab Dewi.

Hakim kemudian mengarahkan korban untuk mengajukan surat pinjam pakai agar kendaraan tersebut bisa digunakan kembali sambil menunggu proses hukum selesai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah dalam dakwaannya menyebutkan bahwa terdakwa Fajar bersama rekannya, Ian Sihombing (masih buron), melakukan pencurian pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Perumahan Puri Brata Indah Blok E No 15, Kelurahan Sagulung, Kota Batam.

“Terdakwa dan rekannya telah mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Aksi dilakukan dengan cara merusak dan mematahkan stang kendaraan yang sedang terparkir di teras rumah,” terang JPU Abdullah.

Peristiwa bermula ketika Ian datang ke rumah terdakwa di Perumahan Putri 7 Tahap 1, Batam, dan mengajak Fajar untuk “kerja”, sebuah istilah yang dalam kasus ini merujuk pada aksi pencurian. Keduanya lalu berkeliling menggunakan sepeda motor hingga tiba di lokasi kejadian.

Melihat motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 6067 CU terparkir di teras rumah, Ian mengajak Fajar untuk mencuri kendaraan tersebut.

Fajar bertugas mengawasi situasi, sementara Ian mematahkan stang motor dengan kakinya, lalu mendorongnya ke arah Fajar. Bersama-sama, mereka membawa motor tersebut ke rumah terdakwa.

Tak hanya itu, keduanya juga membuka plat nomor kendaraan dan membuangnya ke parit untuk menghilangkan jejak. Atas perbuatannya, saksi korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15 juta.

Tindakan terdakwa dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yaitu dilakukan oleh dua orang atau lebih dan disertai perusakan terhadap barang. Ancaman pidananya adalah penjara maksimal tujuh tahun. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Ronaldo Diadili Atas Kasus Curanmor, Korban: Motor Saya Diparkir, Tiba-tiba Sudah Hilang pertama kali tampil pada Metropolis.

Truk Tanah Ngebut Seret Dua Sepeda Motor di Nongsa

0
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu truk pengangkut tanah dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pajajaran, Nongsa, Rabu (9/7) malam.

batampos – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu truk pengangkut tanah dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pajajaran, Nongsa, Rabu (9/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Satu pengendara sepeda motor dalam kondisi kritis setelah menabrak keras bagian belakanh truk tanah.

Peristiwa terjadi saat kondisi sepi di ruas jalan yang menghubungkan Kelurahan Sambau dan Kelurahan Batubesar. Jalan tersebut dikenal minim penerangan karena tak ada sama sekali lampu penerangan jalan umum.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda yang dikendarai seorang pria bernama Polo melaju dari arah Sambau menuju Batubesar. Sesampainya di sekitar area kolam atau hutan bakau yang kini telah ditimbun, melaju truk tanah BP 8670 dari arah yang sama.

Truk tersebut diduga melaju kencang dan langsung menabrak motor yang dikendarai Polo. Tak hanya itu, di belakang motor Honda, datang sepeda motor Yamaha Vixion BP 5126 JO yang ikut menghantam bagian belakang truk. Akibat benturan keras, kedua sepeda motor terseret dan menempel di bagian depan dan belakang truk.

Riki salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, pengendara motor Honda diduga dalam kondisi mabuk dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi lampu.

“Yang didepan kalau tak salah namanya Polo, kondisi dia mabuk karena bau alkohol. Lampu kendraaan sepertinya tak ada, jadi dijalan gelap tak terlihat. Korban ini luka-luka saja, ,”ujarnya.

Riki juga menyebut, truk tanah juga melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga tidak melihat keberadaan sepeda motor di depannya. “Sudah hampir dua tahun jalan ini dibangun, tapi sampai sekarang belum juga dipasang lampu jalan. Setiap malam gelap gulita,” kata dia.

Benturan keras membuat pengendara Yamaha Vixion terpental dan kepalanya menghantam pintu belakang truk. Akibatnya, darah berceceran di lokasi.

“Yang naik Vixion parah sekali bang, kayaknya kritis. Langsung dibawa ke rumah sakit,” tambah Riki.

Kondisi dua sepeda motor rusak parah. Motor Honda ringsek di bagian belakanh, sedangkan Yamaha Vixion rusak berat di bagian depan. Posisi kedua motor masih lengket di truk saat warga berdatangan ke lokasi.

Sementara itu, Rahman, saksi lainnya, mengatakan warga ramai berdatangan usai kecelakaan. Namun, tidak ada satu pun anggota polisi yang terlihat di lokasi hingga beberapa saat setelah kejadian.

“Sudah banyak warga di sini, tapi polisi belum datang juga tadi. Untung ada warga yang berinisiatif memanggil ambulan yang memang dekat dengan rumah sakit,” ujar dia.

Sementara, Kapolsek Nongsa Kompol Arsyad membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, dalam kecelakaan itu tak ada korban jiwa.

“Memang ada korban yang luka parah, namun tak ada korban jiwa,” tegasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Truk Tanah Ngebut Seret Dua Sepeda Motor di Nongsa pertama kali tampil pada Metropolis.