Empat anak sekolah di Natuna sedang menuju sekolahnya. Natuna sebagai kota layak anak ternyata belum memiliki sarana dan prasarana untuk anak. foto:yermiariezky.wordpress.com
batampos.co.id – Pemkab Natuna tahun ini mengucurkan dana bantuan beasiswa transisi sebesar Rp 1,7 miliar. Beasiswa transisi tersebut untuk membantu anak putus sekolah dari kalangan keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Pemkab Natuna, Marka DJ mengatakan, bantuan beasiswa transisi tersebut untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga SMA sederajat.
“Bantuannya berbentuk barang, seperti misalnya seragam sekolah, buku dan yang berhubungan dengan sekolah, bukan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Karena sekolah di Natuna sudah gratis,” ujar Marka, Kamis (30/3).
Dinas Pendidikan saat ini masih mengumpulkan data untuk menyalurkan bantuan beasiswa transisi melalui kerjasama kecamatan, kelurahan, desa hingga RT/RW agar data yang diterima bisa diverifikasi.
Di Natuna lanjut Marka, saat ini masih terdapat anak putus sekolah karena orangtuanya kekurangan biaya. Namun bantuan tersebut, pemerintah membantu melengkapi kebutuhan anak agar tetap sekolah.
Bantuan beasiswa transisi untuk merealisasikan program wajib belajar 12 tahun di Natuna. Karena kasus anak putus sekolah di Natuna mayoritas disebabkan orangtuanya tak mampu membiayai sekolah anaknya.
“Dalam kasus anak putus sekolah ini, kami juga mengharapkan kerjasama lembaga pemerintah, baik komisi perlindungan dan pengawasan anak daerah bersama-sama mewujudkan program wajib belajar 12 tahun,” terang Marka. (arn)
KSAL Laksamana Ade Supandi menyambut hormat awak kapal KRI Torani 860 seusai melakukan inspeksi singkat sehubungan diresmikannya kapal cepat buatan anak negeri ini di Batam, Kamis (30/23/2017).
Angkutan umum melintas di jalan Brigjen Katamso, Rabu (29/3). Adakah angkutan umum seperti ini layak? Tentulah Dishub Batam yang bisa menjawab sebab merekalah yang mengeluarkan izin trayek.
Terdakwa kasus sabu seberat 96 kg Idris dan Edo (peci) dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang usai menerima vonis penjara seumur hidup, Rabu (29/3). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Idriszal Efendi, 26, dan Edo, 24, kurir narkoba 96 kilogram yang terdiri dari sabu dan pil ekstasi, kondisinya sempat ngedrop dan sok usai di vonis majelis hakim agar dihukum seumur hidup atas kasus yang menjeratnya.
Kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Rony Widiatmoko, mengatakan pihaknya pun langsung memberikan bimbingan dan motivasi kepada kedua orang warga binaan tersebut ketika mereka sampai di Rutan.
“Usai menjalani sidang tuntutan dan vonis kemarin, secara psikologis mereka sempat ngedrod dan galau. Kami dampingi dan berikan semangat,”ujar Rony, Kamis (30/3).
Dikatakan Rony, ia langsung menemui kedua terdakwa tersebut usai keduanya menjalani persidangan kemarin. Meski secara fisik keduanya sangat sehat, namun jika dilihat dari wajah sangat ngedrop.
“Mereka sehat-sehat saja kok. Kalau kemarin itu hanya Psikologis mereka yang kena usai mendengarkan tuntutan dan mendengarkan vonis,”kata Rony.
Saat ini, terang Rony, kedua terdakwa tersebut masih berada di Rutan dan akan di pindahkan ke Lapas Kelas IA Tanjungpinang di Kilometer 18 Kijang, jika kasus nya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Jaksa masih mau banding, jadi mereka tetap di Rutan. Jadi belum bisa dipindahkan mereka,”ucapnya.
Terpisah, kuasa hukum kedua terdakwa. Asrul mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan kontra memori banding terhadap pengajuan banding yang dilakukan JPU. Karena keadilan jangan melihat dari barang bukti saja, tapi tujuan dari pidana itu untuk membina terdakwa agar memberikan efek jera serta tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Kondisi mereka sudah membaik, karena sempat ngedrop belakangan ini. Yang jelas kami akan bertempur sampai habis,”ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Idriszal, 26, dan Edo, 24, dua kurir narkoba seberat 96 kilogram yang terdiri dari sabu dan pil ekstasi, divonis hukuman seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (29/3).
Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Prasetyo Wibowo, didampingi dua hakim anggota Acep Sopian Sauri dan Santonius Tambunan, Menyatakan terdakwa tidak terlibat dalam jaringan narkoba yang terorganisir. Sebab, upah yang diterima terdakwa hanya Rp 30 juta tidak sebanding dengan nilai jual narkoba yang mencapai miliaran rupiah.
“Kedua terdakwa terbukti secara sah melawan hukum sebagaimana melanggar pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk itu kami menjatuhkan pidana seumur hidup untuk kedua terdakwa,”ujar hakim.
Dikatakan hakim, sebelum menjatuhkan pidana untuk kedua terdakwa. Pihaknya mempertimbangkan beberapa hal diantaranya hal yang memberatkan, tuntutan JPU dan fakta hukum didalam persidangan dari keterangan saksi, keterangan terdakwa.
“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam peredaran narkoba. Perbuatan terdakwa dapat merusak generasi penerus bangsa dan terdakwa tidak bersikap bersalah karena telah berhasil membawa sabu dan pil ekstasi dengan modus didalam ban mobil dan meletakkan sabu dalam lemari hotel di Batam. Sedangkan hal yang meringankan nihil sama sekali,”kata hakim.
Sedangkan untuk barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dengan berat total 96 kilogram, sebut hakim, dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan, barang bukti dua mobil Suzuki Escudo dan Daihatsu Feroza, dirampas untuk negara.
“Selain itu kami perintahkan untuk kedua terdakwa tetap harus berada didalam sel tahanan,”ucap hakim.
Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Ferdian Mahzab, menyatakan pikir-pikir. Sedangkan JPU langsung menyatakan banding. Sebab, hukuman yang diberikan majelis hakim berbeda karena sebelumnya meminta kedua terdakwa agar dihukum mati.(ias)
Ratusan Pelajar kelas tiga SMA sederajat di Kabupaten Karimun mengikuti sosilisasi dan kampanye penerimaan Polri 2017 yang diselenggarakan oleh Polda Kepri. Foto: sandi/batampos.
batampos.co.id – Hingga Rabu (29/3) sebanyak 1336 pemuda pemudi Kepri mendaftar untuk menjadi calon polisi di Kepri. Dimana dengan rincian sebanyak 1107 pria dan 229 wanita. “Mereka yang mendaftar ini tak hanya jadi Bintara, tapi juga Akpol serta Tamtama,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, Kamis (30/3).
Secara rinci Erlangga menjelaskan, sebanyak 77 orang mendatar masuk taruna Akpol terdiri dari 64 pria dan 13 wanita. “Mereka ini ada 54 orang mendaftar di Polresta Barelang, 7 orang melalui Polres Tanjungpinang, Polres Karimun 9 orang, Polres Bintan 7 orang, Polres Lingga dan Natuna satu orang. Dari Polres Anambas tidak ada,” ungkapnya.
Sementara itu pemuda yang mendaftar calon Bintara Polri sebanyak 1148 orang, dari Polresta Barelang mendaftar sebanyak 657 orang, Polresta Tanjungpinang 166, Polres Karimun 141, Polres Bintan 73, Polres Lingga 65, Polres Natuna 69 dan Polres Anambas 17. “Lalu kami juga saat ini Bintara musik, namun hingga kini belum ada satupun yang mendaftar,” tuturnya.
Sementara itu pendaftar yang masuk melalui Tamtama, yang akan ditempatkan di Brimob dan Polair ada sebanyak 101 orang. “Terverifikasi dari pendaftar Akpol sebanyak 9 orang, Bintara 190 orang, Tamtama 7 orang,” ujar Erlangga.
Ia mengatakan pendaftaran tersebut masih dibuka hingga 15 April. Untuk masuk polisi kali ini dijamin bebas dari KKN, hal ini berdasarkan Program Promoter Kapolri. “Pendaftar terlebih dahulu masuk melalui website polri.go.id,” ujarnya.
Erlangga menyebutkan Polda Kepri membuka kontak pengaduan bagi masyarakat yang merasa diminta uang oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. “Bisa kontak ke nomor 082173609888, atau email ke [email protected] dan [email protected],” tuturnya.
Ia mengatakan laporan ini akan langsung ditindak lanjuti oleh Bidpropam Polda Kepri dan tim saber pungli. (ska)
batampos.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari sejumlah nelayan dipimpin Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibantu pihak kepolisian terus mencari keberadaan Herman,46, nelayan asal Pasir Merah kelurahan Tarempa yang dikabarkan hilang pada Selasa (28/3) kemarin.
Pencarian korban dipusatkan pada beberapa titik hingga mendekati pulau Penjalin Kecamatan Palmatak. Informasi terakhir yang diperoleh dari tim gabungan tersebut belum ada hasil. “Pencarian masih nihil,” ungkap Kapolres Anambas AKBP Junoto kemarin.
Kapolres menjelaskan tim gabungan melakukan pencarian terakhir. Namun demikian nelayan yang ada di Anambas tetap waspada dan akan tetap melaut. “Hari ini pencarian terakhir tapi nelayan tetap mencari korban sambil melaut,” ungkapnya lagi.
Aiptu Nuridin, salah satu anggota polisi yang ikut dalam pencarian menambahkan, tim sempat mengalami kesulitan karena ombak tinggi dan aur laut lebih kuat dari biasanya. “Pencarian terus dilakukan dibantu juga dari nelayan setempat tapi masih nihil,” jelasnya.
Saat ini tim sudah menyisir sekitar 20 mil dari lokasi kejadian dengan menelurusi gelombang. “Hingga sore ini tim yang berjumlah 20 orang masih menyisir permukaan laut,” ungkapnya lagi.
Herman hilang dalam perjalanan pulang setelah memancing ikan bersama temannya Haris, Selasa (28/3). Lokasi hilangnya kejadian yakni di sekitar pulau Durai saat perjalanan pulangnya menuju Tarempa yang jaraknya dua jam perjalanan. Namun naas, sebelum tiba di rumah, Herman diduga jatuh dari kapal dan hilang. (sya)
batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir, mengatakan persiapan penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kabupaten Bintan, sudah 100 persen siap dilaksanakan.
“Alhamdullilah persiapannya sudah 100 persen. Tahun ini dalam pelaksanaa UNBK kita juga mendapatkan bantuan langsung dari pusat, berupa penyediaan komputer untuk mensukseskan ujian yang digelar nanti,” jelasnya, di ruang kerjanya, Kamis (30/3).
Ia menuturkan pelaksanaan UNBK ini akan diikuti sebanyak lima Sekolah diantaranya, SMPN 1 Bintim, SMPN 2 Bintim, SMPN 6 Teluk Bintan, SMP 11 Bintan, dan SMPN 20 Pulau Pucung.
“Persiapan juga sudah dilakukan oleh setiap siswa yang akan mengikuti ujian, tentunya dengan latihan belajar, seperti try out dan lainnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan khusus penyelenggaraan UNBK tahun ini tidak dilaksanakan di sekolah masing-mamsing. Hal ini disebabkan kondisi prasarana pendukung yang masih belum memadai, seperti jaringan internet dan lainnya.
“Mudah-mudahan dengan kondisi yang masih terbilang kurang ini, tentunya tidak memudarkan semangat siswa untuk bisa berhasil menyelesaikan ujian dengan hasil yang memuaskan,” terangnya.
Ia menambahkan, Disdik Bintan, tentunya akan terus berupaya untuk melengkapi berbagai prasarana pendukung yang diperlukan untuk meningkatkan pendidikan di Kabupaten Bintan.
“Tahun ini kita mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. Bantuan ini secepatnya akan dipergunakan untuk penambahan prasarana seperti komputer dan perehaban ringan beberapa sekolah yang mengalami kerusakan di Kabupaten Bintan,” imbunhnya. (cr20)
batampos.co.id – BPPOM Kepri, menargetkan tahun 2017, sebanyak tiga desa di Kabupaten Bintan, akan masuk dalam program Pangan Aman (Paman) Tingkat Pratama.
Hal ini sejalan dengan targetan BPPOM Nasional, melalui Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) secara Nasional pada tahun 2017 yang akan membentuk 100 Desa Paman (Pangan Aman), baik di Tingkat Pratama, Tingkat Madya dan Tingkat Mandiri.
“Tiga desa yang masuk program diantaranya, Desa Berakit, Desa Teluk Sasah. Sementara satunya lagi masih ditelusuri,” jelas Kepala BPPOM Kepri, Yulius Sacramento Tarigan, usai menggelar rapat advokasi kelembagaan desa di ruang rapat 3 Bupati Bintan, Kamis (30/3).
Ia mengatakan pentingnya peningkatan keamanan, mutu dan nilai gizi pangan, tentunya menjadi fokus utama dari BPPOM saat ini. Hal ini disebabkan masih banyaknya beredar di pasar tradisional maupun jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan pangan.
“Kami menyimpulkan berdasarkan dari data hasil monitoring yang terjadi pada tahun 2011. Hampir diseluruh Indonesia masih banyak ditemukan jajanan yang tidak layak dikonsumsi, dan sangat berbahaya,” terangnya.
Lanjutnya untuk menciptakan peningkatan mutu gizi, tentunya juga diperlukan upaya dalam memperkuat kemandirian komunitas di bidang keamanan pangan, melalui Gerakan Keamanan Pangan Desa.
“Beberapa hal yang menjadi fokus dalam rangka melindungi masyarakat. Utamanya dari konsumsi makanan dan obat-obatan yang terindikasi. Ini dilakukan guna melindungi masyarakat, supaya tidak terkena dampak dari resiko makanan yg beredar, khususnya masyarakat di pedesaan,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Kabupaten Bintan Ismail, mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945, dimana ada banyak masalah klasik pangan yang kerap terjadi , seperti cemaran mikroba karena rendahnya higiene dan sanitasi, cemaran kimia karena kondisi lingkungan tercemar limbah, penyalahgunaan bahan berbahaya seperti borak, dan juga penggunaan bahan pengawet yang berlebihan .
“Kami sangat mendukung penuh, dengan apa yang menjadi program utama dari BPPOM. Mudah-mudahan target untuk menjadikan Kabupaten Bintan, menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki pangan aman bisa segera tercapai,” ungkapnya.
Yulius menambahkan, nantinya kedua desa yang masuk program pangan aman wajib memenuhi persyaratan diantaranya, memiliki program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), memiliki potensi pangan desa , memiliki sumber daya lokal melimpah dan lain sebagainya. (cr20).
batampos.co.id – Tingginya kasus perdagangan manusia (trafficking) dan penyelundupan narkoba di Provinsi Kepri menjadi sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selain itu, perdagangan gelap dan pencurian ikan juga ikut disoroti.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan ada 28 titik pintu masuk dan keluar dari aktivitas perdagangan orang, penyelundupan narkoba dan bahan bakar minyak (BBM) dan barang-barang gelap. Hal itu karena letak Provinsi Kepri yang strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk menjadikannya tempat transit segala aktivitas kejahatan.
“Segala permainan gelap kami tahu ada di Kepri. Mulai dari traficking, penyelundupan narkoba dan ilegal fishing,”ujar Natalius, saat ditemui di Hotel Comfort, Rabu (29/3) malam.
Menurut Natalius, Kota Batam dijadikannya pintu masuk dan keluar untuk traficking dan narkoba. Banyaknya titik pintu masuk dan keluar tersebut, sehingga mempengaruhi proses derajat penegakan hukum. Akibatnya, proses penegakan hukum sudah terkontaminasi dengan permainan gelap sehingga sulit untuk mengatasinya.
“Kepri ditempatkan sebagai transit dan tempat transaksi jual beli narkotika, khususnya Batam,”katanya.
Tidak hanya itu, lanjut Natalius, kasus lainya ada masalah persoalan tanah di Batam. Setelah 40 tahun terakhir, masyarakat Batam berkeinginan untuk menghidupkan kembali Kampung Tua, akan tetapi terbentur oleh aturan pemerintah. Kemudian, kasus yang banyak diterima Komnas HAM terkait perburuhan karena kurang disiplinnya pihak perusahaan tentang perjanjian bersama dan serikat pekerjanya. Dan, kasus lainnya tidak adanya kenyamanan hubungan industrial di Kepri terutama Batam. Komnas HAM juga menilai di Kepri konflik yang melibatkan antar kesatuan termasuk antar TNI-Polri sering terjadi.
“Kepri termasuk kasus kriminal yang tinggi. Untuk Batam banyak kasus yang diterima kasus tanah termasuk tanah termasuk Kampung Tua, bidang ketenagakerjaan cukup banyak,”ucapnya.
Disebutkannya, harapan masyarakat sudah berkurang terhadap penegakan hukum untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Karena hal itu ditunjang oleh adanya penetrasi (tekanan) oknum penegak hukum yang sering memainkan perkara.
“Sekarang ini masyarakat kurang percaya dengan penegakan hukum, baik dari kepolisian maupun pengacara. Kami membutuhkan penegakan hukum yang sebaiknya,”ucapnya.
Untuk mengatasi banyaknya kasus-kasus di Kepri, Komnas HAM berencana untuk menemui pemerintah provinsi Kepri dan pihak Polda Kepri. Komnas HAM akan mencari tahu dan melakukan tindakan membantu pemerintah untuk mengurangi kasus-kasus di Kepri. Bahkan Komnas HAM berencana akan membuka kantor cabang di Kepri.
“Kami akan menemui gubernur Kepri dan pihak Polda Kepri untuk membicarakan kasus-kasus yang terjadi di Kepri,”pungkasnya.(ias)
batampos.co.id – Keluarnya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 tentang tarif labuh jangkar ternyata menggagu stabilitas kapal yang datang ke perairan Batam. Persoalan tersebut dikeluhkan Lisa, Direktur PT Bias Delta Pratama selaku perusahaan yang mengantongi izin untuk mengelola labuh jangkar dikawasan Galang.
“Naiknya cukup fantastis, tentu kenaikan ini membuat kita sulit untuk berkompetitif dengan Singapura, Malaysia dan Fietnam,” ujar Lisa.
Lisa berharap, persoalan kewenangan ini segera tuntas. Ia mendukung apabila labuh jangkar dikelola penuh oleh Pemprov Kepri. Karena untuk menata pengelolaan labuh jangkar memang harus ada kepastian hukum yang jelas. Diungkapkannya, banyak pemilik kapal yang ingin meninggalkan perairan Batam, karenan tidak jelasnya regulasi terkait labuh jangkar ini.
“Ada rencana 30 kapal yang akan masuk Batam, tetapi mendengar adanya kenaikan yang tinggi ditetapkan oleh BP Batam, kapal-kapal tersebut enggan masuk Batam,” ungkap Lisa
Sementara itu, Staf BP Batam, Asroni Harahap mengatakan terkait Perka tersebut, dirinya tidak mau menaggapi hal itu, sebab permasalahan itu sudah dibahas dalam Forum Group Discusion (FGD) yang digelar dua pekan lalu antara pengelola labuh jangkar dan BP Batam. Keputusan tersebut juga lintas Kementerian, bukan keputusan mutlak BP Batam.
“Bahkan Kepala BP Batam Pak Hatanto sudah menjawab keluhan dan keberatan pengelola tersebut. Namun saya akan jelaskan lagi bahwa kebijakan kenaikan tarif itu sudah sepengetahuan Kemenhub, Kemenkeu dan tidak mungkin BP Batam mengambil kebijakan sendiri,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa sejak tahun 2009 lalu BP Batam tidak pernah merevisi tarif tersebut, sehingga BP Batam melakukan penyesuaian dengan tarif yang berlaku di pasar internasional dan terkait kenaikan itu sudah disetujui dua kementerian.
“Bahkan sejak tahun 2012 lalu sudah dikonsultasikan keniakan tarif itu dan sudah disosialisasikan kepada pengelola labuh jangkar itu. Dan yang protes terkiat itu hanya orang itu saja, sementara yang lain tidak mengeluhkannya,” jelasnya lagi.(jpg)