batampos.co.id – Dansubdenpom Ranai Kapten Cpm SHM Sinaga dalam pernyataannya menegaskan, pihaknya bersama Polres Natuna masih mencari pelaku penembak rumah Ketua Lembaga Adat Melayu, Natuna.
Perluas Pengawasan, Polres Tambah Mapolsek
batampos.co.id – Polres Kabupaten Kepulauan Anambas akan memperluas pengawasan dengan menambah jumlah Mapolsek. Saat ini ada empat Polsek yakni Polsek Siantan, Polsek Palmatak, Polsek Jemaja dan polsek persiapan yang ada di desa Nyamuk kecamatan Siantan Timur, ke depan akan ditambah dua lagi menjadi enam polsek.
Dua mapolsek tersebut rencananya akan dibangun di sekitar Air Sena Kecamatan Siantan Tengah dan satu mapolsek lainnya akan dibangun di kecamatan Jemaja Timur.
Beberapa hari terakhir ini pihak polres sudah melakukan survey terkait penetapan lokasi Mapolsek yang dinilai paling strategis. Survey baru dilakukan di kecamatan Siantan Tengah.
“Kita sudah memfasilitasi pihak polres untuk meninjau bakal lokasi Mapolsek di Kecamatan Siantan Tengah,” ungkap Camat Siantan Tengah Herry Fakhrizal Senin (27/3) kemarin.
Herry warga Kecamatan Siantan Tengah sangat mendukung didaerahnya dibangun Mapolsek. Sebagai bentuk dukungan, sejumlah warga rela menghibahkan lahan untuk didirikan Mapolsek. “Ada dua warga Air Sena yang sudah siap menghibahkan lahan mereka,” ungkapnya lagi.
Menurutnya lokasi yang sudah ditawarkan sangat strategis karena berada di tepi laut. Di lokasi tersebut sangat memungkinkan dibangun dermaga sehingga kalau sudah ada dermaga, kapal patroli dari polairud bisa merapat. “Kalau lokasinya sangat strategis,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Anambas AKBP Junoto, membenarkan jika pihaknya sudah melakukan survey ke kecamatan Siantan Tengah untuk meninjau lokasi secara langsung.
“Betul, kita sudah melakukan survey. Sudah ada warga yang mau menghibahkan lahannya untuk pendirian Mapolsek. Sekarang ini masih dalam proses pengurusan surat hibah,” ungkap Junoto kepada wartawan Senin (27/3).
Ke depan, kata Junoto, bukan hanya di kecamatan Siantan Tengah saja yang akan dibangun Mapolsek, tapi di kecamatan Jemaja Timur nantinya juga akan dibangun Mapolsek. Namun mengenai survey lahan, pihaknya masih mengatur waktunya untuk melakukan survey lahan. “Sudah ada yang mau menghibahkan lahan untuk pembangunan Mapolsek, tapi belum kita survey, kita masih atur waktunya,” tukasnya. (sya)
Pemko akan Gunakan Lima Jenis Tanjak

batampos.co.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang telah mengusulkan 60 jenis temolok atau tanjak melayu (simpul kain untuk di kepala seperti topi) kepada Pemko Tanjungpinang. Tanjak itu nantinya akan dikenakan dalam pakaian seragam resmi (baju kurung) setiap Jumat di lingkungan kerja Pemko Tanjungpinang.
“Dari sekian banyak usulan itu, hanya beberapa jenis tanjak saja yang akan digunakan. Tapi kami butuh masukan dari pihak lain untuk menetapkan yang pantas untuk dipakai bagi Pemko Tanjungpinang,” ujar Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah ketika dikonfirmasi, kemarin.
Bundanya tanah melayu, kata Lis, berada di Kota Tanjungpinang. Maka untuk mencerminkan ciri khas kemelayuan itu, lanjut Lis, Pemko Tanjungpinang akan menggunakan tanjak dalam pakaian resmi kedinasan khususnya baju kurung. Itu juga dilaksanakan sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melestarikan khazanah kebudayaan asli daerah.
Namun untuk karakter atau bentuk tanjak, sambung Lis, belum diketahui jenis yang tepat untuk digunakan bersamaan baju kurung Pemko Tanjungpinang. Sehingga perlu adanya masukan dari instansi terkait untuk membantu menetapkan dari usulan 60 jenis tanjak tersebut.
“Kami semangat memakai tanjak dalam setiap pekerjaan. Karena dengan memakainya akan tampak bercirikan khas melayunya. Jika tak ada usulan lain, maka penetapan tanjak akan diserahkan kepada Disparbud saja,” bebernya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbudpar Tanjungpinang, Raja Kholidin mengatakan dari 60 jenis tanjak yang diusulkan hanya lima jenis saja yang akan digunakan bersamaan baju kurung. Jenis tanjak itu diambil dari peninggalan sejarah Kesultanan Kerajaan Riau dan Lingga.
“Agar kota ini lebih dikenal oleh daerah lain bahkan dunia harus punya ciri khas tersendiri. Yaitu menggunakan tanjak dalam pakaian resmi kedinasan khususnya baju kurung,” katanya.
Lima jenis tanjak tersebut, kata Kholidin, akan digunakan dari golongan kepala daerah sampai dengan tenaga honorer. Diantaranya untuk jenis Tanjak Laksanamana Melayu Riau dan Tanjak Laksamana Trengganu akan digunakan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Ketua, Wakil Ketua I dan II DPRD Tanjungpinang, dan FKPD Tanjungpinang.
Berikutnya, tanjak yang akan digunakan untuk Sekda Kota Tanjungpinang dan Kepala OPD atau Pejabat Eselon II yaitu Tanjak Todong Layar. Kemudian untuk Tanjak Tebing Runtuh akan dikenakan oleh Pejabat Eselon III seperti camat, sekcam, dan kabid ataupun kasi didinas.
Sedangkan untuk Pejabat Eselon IV seperti lurah, seklur, dan kasubbag atau kasubbsi didinas, kepala sekolah serta guru akan menggunakan Tanjak Belah Mumbang. Terakhir Tanjak Ikatan Kepri yang dirancang Kepala Disparbud terdahulu, Efiar M. Amin atau sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tanjak itu akan digunakan oleh pejabat non eselon seperti pegawai staf biasa maupun tenaga honorer.
“Ada lima jenis tanjak yang digunakan untuk kepala daerah sampai bawahannya. Penggunaan tanjak merupakan upaya pemerintah menggeliatkan kembali nilai-nilai budaya dan seni didaerah ini,” ungkapnya. (ary)
Apri Belajar 3 Pilar ke Bandung

batampos.co.id – Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam melakukan kunjungan ke Kota Bandung di kantor Walikota Bandung, di jalan Merdeka, Bandung Jawa Barat, Senin (28/3).
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus mempelajari terkait upaya-upaya penyelesaian masalah sosial, mempelajari ruang lingkup kebebasan beragama, sekaligus mempelajari program smart city yang berjalan sukses di kota yang terkenal dengan julukan kota kembang itu.
“Tiga pilar pembangunan itu adalah inovasi, kolaborasi, dan desentralisasi dimana ketiga pilar ini mengikat persatuan dengan penguatan kolaborasi. Dan ini yang akan kami terapkan di Bintan,” ungkap Apri.
Menurutnya Kabupaten Bintan, mempunyai keunggulan di bidang pariwisata, namun harus diperkuat dengan kepastian terhadap penyelesaian masalah sosial yang kerap terjadi di perkotaan pada umumnya.
“Daerah kita termasuk daerah pariwisata, dimana kondisi keamanan harus menjadi jaminan. Untuk itu, kami berkunjung ke Bandung. Untuk melihat dan mempelajari, serta bisa menerapkannya di Kabupaten Bintan,” terangnya.
Dikatakan Apri, Wakil Walikota Bandung Oded Muhammad Danial, mengaku senang dengan kehadiran rombongan Bupati Bintan ke Bandung.
Menurut Oded, kata Apri, jaminan hak kebebasan beragama di kota Bandung, diterapkan masyarakat melalui tiga rukun, yakni rukun intern etnis, rukun antar etnis, serta rukun etnis dengan pemerintah.
Hal itu juga ditunjang dengan masing-masing dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang memainkan peran untuk melibatkan anggotanya.
“Tidak saja dilevel kelurahan, namun juga level RT memiliki satu anggota Babinkamtibnas. Sehingga deteksi dini terhadap gangguan keamanan sosial dan toleransi beragama dapat diketahui dengan cepat,” jelasnya.
Kunjungan ini juga turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bintan Lamen Sarihi, Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto, serta seluruh unsur OPD lainnya. (cr20)
BKD Tindak Tegas ASN Bolos Kerja
batampos.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bintan, Irma Anisa menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bintan yang terbukti membandel tidak mentaati aturan disiplin pada saat jam kerja.
“Kami tidak main-main dengan yang namanya penegakan disiplin. Apalagi bila ketahuan ada ASN yang bolos pada jam kerja, pasti langsung kami berikan sanksi,” terangnya, Senin (27/3).
Ia mengaku upaya penegakan disiplin tersebut telah dilakukan sebelumnya, dengan memberikan surat edaran yang berisikan imbauan untuk mentaati disiplin disaat jam kerja kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penindakan pernah kami lakukan, seperti merazia lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong para ASN, tapi setibanya dilokasi, hasilnya selalu nihil,” sebutnya.
Irma menjelaskan sanksi yang diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan disiplin kerja, tentunya bervariasi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi yang paling berat bisa menunda kenaikan pangkat.
“Utamanya dalam pembinaan disiplin, tentunya bergantung dari pimpinan masing-masing OPD. Namun kami tetap terus memantau. Apalagi jika ada laporan, pasti segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Irma menambahkan dalam penindakan disiplin, BKD berkoordinasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), termasuk menindak ASN yang tidak disiplin.
“Kami mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bintan, agar mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk menjaga kedisiplinan pada saat jam kerja,” imbaunya (cr20)
Setelah Tersangka, Asep Diperiksa sampai Malam
batampos.co.id – Direktur BUMD Tanjung Pinang Asep Nana Suryana memenuhi panggilan penyidik tipidkor Polda Kepri pada Senin (27/3) lalu. Kedatangan Asep bukan lagi diperiksa sebagai saksi, tapi tersangka atas dugaan aliran uang pungli pasar Bintan Center.
“Benar, yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, Senin (27/3).
Dari pantauan Batam Pos di lapangan, Asep datang sekitar pukul 10.00. Kedatanganya didampingi oleh dua pengacara. Selama BAP di ruangan penyidik Subdit III, Asep terus didampingi pengacaranya.
Pada pukul 12.00, Asep keluar terburu-buru. Lalu diikuti oleh dua orang pengacaranya. Salah seorang penyidik menyebutkan, Asep keluar karena sudah waktunya istirahat, salat dan makan. Dan setelah itu akan kembali menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30.
Hingga pukul 18.30, Asep masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri.
Saat ditanyakan ke Erlangga, apakah pemeriksaan ini akan dilanjutkan besok atau ditahan hari ini? Erlangga mengatakan hingga saat ini masih berlangsung pemeriksaan. “Tentunya nanti penyidik yang akan mempertimbangkan hal tersebut (penahanan Asep,red),” tuturnya.
Mengenai aliran uang ini, Kuasa Hukum BUMD dan Asep Nana Suryana, Urip Santoso menegaskan bahwa tak ada aliran dana pungli tersebut. Ia mengatakan akan melaporkan Slamet (tersangka pertama pungli Pasar Bintancenter,red), atas pencemaran nama baik dan penghinaan. “Pasal 310 dan 311 (KUHP,red),” ungkapnya
Namun mengenai kapan pelaporannya, Urip mengatakan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan menunggu persidangan dulu, kami akan laporkan juga sekaligus tentang sumpah palsu. Pasal 242 (KUHP,red),”pungkasnya. (ska)
Pusat Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk Perkebunan Rakyat
batampos.co.id – Tahun ini pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk program pengembangan dan peremajaan tanaman perkebunan rakyat di Natuna. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Peekebunan Pemkab Natuna Windra.
Program tersebut bukan lagi dari Provinsi Kepri, namun murni dari APBN tahun 2017. Melanjutkan program perkebunan yang telah berjalan sebelumnya.
“Bahkan tahun ini, Pemerintah menambah komoditas baru, yakni tanaman Kakao, selain cengkih dan karet,” ujar Windra, Senin (27/3).
Sasaran pengembangan perkebunan tahun ini sambung Windra, untuk tanaman Kakao dianggarkan sebanyak 13.333 bibit kakao, dibantu kepada petani di Kecamatan Bunguran Barat di Desa Mekar Jaya dan Kecamatan Bunguran Tengah.
“Tanaman kakao ini Pemerintah hanya bantu bibit dan pupuk untuk lahan seluas 13 hektare,” jelas Windra.
Tanaman karet katanya, tahun ini dibantu 9.996 bibit akan diserahkan kepada petani di Kecamatan Bunguran Tengah seluas 12 hektare dan petani di Kelurahan Bandarsyah seluas 9 hektare.
Sementara tanaman cengkih sebanyak 12,500 bibit akan disrrahkan kepada petani di Desa Pian Tengah, Desa Mekar Jaya dan Keluarahan Sedanau.
“Jadi tahun ini program pengembangan perkebunan hanya dianggarkan Rp 1,5 miliar,” ujarnya.
Diakui Windra, pengembangan tanaman perkebunan memiliki potensi sangat baik, khususnya tanaman cengkih dan karet.
“Memang tanaman kakao tanaman baru akan dikembangkan, petani juga banyak yang meminta untuk mencoba,” ujar Windra.
Dikatakan Windra, persoalan perkebunan masih terkendala tenaga penyuluh di lapangan. Saat ini satu UPT dinas perkebunan ada yang menangani dua Kecamatan dibantu seorang staf.(arn)
Polres Tanjungpinang Dipraperadilankan
batampos.co.id – Sukanti, 52, warga Kota Tanjungpinang, mengajukan praperadilan dengan termohon Polres Tanjungpinang, Senin (27/3). Pengajuan Praperadilan atas kejanggalan penetapan tersangka atas kasus dugaan penggelapan kapal KM Krisi Bali-1 yang dilaporkan oleh Suparno, ke Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Permohonan Praperadilan tersebut didaftarkan Sukanti di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dengan nomor : 1/Pid.Pra/2017/PN Tpg? dengan pertanggal 27 Maret 2017.
Ditemui usai mendaftarkan permohonan Praperadilan tersebut, Sukanti, melalui kuasa hukumnya Husendro, mengatakan pengajuan Praperadilan itu dilakukan pihaknya karena adanya pelanggaran hak asasi kliennya dan pelanggaran hukum acara pidana yang telah dikenakan atas sehubungan dengan adanya surat panggilan nomor : S.Pgl/ 172/ II/ 2017/ Reskrim Polres Tanjungpinang kepada Sukanti untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan.
“Ini baru kami masukan pengajuan Praperadilannya ke PN Tanjungpinang dan sudah diterima oleh panitera,”ujar Husendro.
Dikatakan Husendro, selain adanya kejanggalan. Praperadilan dilakukan pihaknya, karena penetapan tersangka menjadi perhatian dalam proses atau penyidikan Polres Tanjungpinang terhadap Sukanti, yaitu mengenai dokumen Akta pinjam pakai nama Nomor : 11 tanggal 11 Januari 2016 yang dibuat oleh Notaris Elizabeth Ida Ayu Suselo Angesti, yang menyatakan bahwa tersangka Sukanti pernah membuat akta kesepakatan Pinjam Nama Kepemilikaan Kapal ini.
“Klien kami tidak pernah membuat akta pinjam nama itu. Nah, melihat hal itu kemudian klien kami mengkopi salinan akta yang isinya sangat merugikannya. Selain itu, saat kami ingin meminjam minuta akta tidak diperbolehkan. Hanya bisa dilihat. Yang mana akhirnya dapat difoto dibagian tanda tangan yang dipalsukan dan akta tersebut belum ditandatangani oleh Suparno (pelapor,red) dan istri klien kami,”kata Husendro.
Dalam akta tersebut, sambung Husendro, tanda tangan kliennya jelas di palsukan. Untuk itu, tanda tangan tersebut harus diuji di Laboratorium Forensik Mabes Polri, sebelum penyidik Polres Tanjungpinang menetapkan Sukanti sebagai tersangka.
“Klien kami membeli kapal Krisi Bali-1 dari Lay Huat dan tercantum dalam akta jual beli nomor 139 yang dibuat notaris Sutrisno di Kabupaten Bintan. Nah harusnya dengan adanya bukti kuat akta jual beli dari pemilik pertama dan klien kami , akta balik nama kapal yang dikeluarkan KSOP Kelas ISI Tanjungpinang. Dimana penggelapan yang dilakukan klien kami,”kata Husendro.
Menurutnya, tindakan Polres Tanjungpinang (termohon) dengan dugaan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP berdasarkan Laporan Polisi : B/05/I/ 2017/ Reskrim pada (8/1) adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
“Untuk itu kami meminta kepada termohon untuk menghentikan penyidikan, memulihkan hak pemohon dalam kedudukan dan harkat martabat nya,”,ucap Husendro.
Sementara itu, Humas PN Tanjungpinang Santonius Tambunan, mengatakan pihaknya sudah menerima permohonan praperadilan dengan pemohon Sukanti, dan termohon Polres Tanjungpinang.
“Untuk jadwalnya kami belum mengetahui. Untuk hakim yang menyidangkan Praperadilan ini yakni majelis hakim tunggal Afrizal dengan Panitera T.A Pandia. Untuk jadwalnya akan kami kabari kapan waktunya,”pungkas Santonius. (ias)
Pinjaman Nasabah Maksimal Rp 20 Juta
batampos.co.id – Dana bergulir Pemkab Anambas sudah mulai berjalan. Saat ini sudah ada lima pengusaha dari beberapa kecamatan yang sudah mengajukan proposal pinjaman ke Disperindag Anambas.
“Kita sudah melakukan survei lapangan terhadap calon peminjam dari kalangan pengusaha kecil dan menengah di Anambas,” ujar Kadis Perindustrian da Perdagangan Anambas, Usman, Senin (27/3).
Dari hasil survei lapangan, kelima pelaku usaha yang mengajukan proposal peminjaman, tinggal menunggu pencairan melalui salah satu bank di Anambas.
“Pencairan langsung dari Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui salah satu bank tanpa melalui Disperindag,” terang Usman.
Pelaku usaha yang sudah mengajukan proposal pinjaman, mereka menggunakan agunan berupa surat tanah atau sertifikat rumah.
“Pada dasarnya agunan apa saja boleh, asal tidak berupa lahan yang di atas laut. Kalau alas hak atas lahan yang berlokasi di atas laut, kita tak terima,” kata Usman.
Pencairan pinjaman juga akan disesuaikan dengan besaran agunan yang dijaminkan. Jumlah pinjaman tak boleh melebihi jumlah nilai agunan yang dijaminkan.
Saat ditanya mengenai kekhawatiran akan adanya kredit macet seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Usman meyakini, kemungkinannya ada tapi persentasenya kecil. Karena pinjaman yang diajukan hanya sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, tak seperti sebelumnya yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 juta.
Total dana bergulir yang disiapkan Pemkab Anambas untuk tahun ini hanya Rp 500 juta. Sehingga jika dibagi ke sejumlah pelaku usaha, jumlahnya tak besar.
“Mengenai konsekuensi, pemohon yang harus mentaati perjanjian pembayaran angsuran tepat waktu,” ujar Usman. (sya)
Jembatan Jang-Moro, Jadi Prioritas Pemprov Kepri

batampos.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kepri, R Bakhtiar melaksanakan reses di Desa Jang, Kecamatan Moro, Minggu (26/3) lalu. Di hadapan masyarakat Desa Jang, anggota Komisi III daerah pemilihan Kabupaten Karimun ini, menyampaikan kalau pemerintah provinsi tetap komitmen memprioritaskan pembangunan jembatan penyeberangan laut dari Desa Jang ke Moro.
“Jembatan Desa Pauh ke Moro itu bukan lagi wacana, tapi sudah menjadi prioritas pemerintah. Tujuannya, guna membuka akses jalan menggunakan kendaraan. Tentu dengan adanya jembatan penyeberangan tersebut, otomatis sudah dapat dialirkan penerangan listrik PLN dari Moro ke Desa Jang beroperasis selama 24 jam sebagaimana yang diimpikan masyarakat tempatan selama ini,” jelas kader Partai Golkar ini.
Mantan Ketua DPRD Karimun itu meyakinkan, berkat perjuangan DPRD Karimun bekerja sama dengan Pemkab Karimun, terbukti bangunan jembatan penyeberangan dari Desa Pauh ke Moro sudah terwujud. Bahkan saat ini masyarakat Desa Pauh sudah pula dapat menikmati aliran listrik PLN.
“Untuk pembangunan jembatan Desa Jang ke Moro, tetap diupayakan maksimal jadi ikon pertumbuhan perekonomian masyarakat hinterland,” harapnya.
Kesempatan reses itu, R.Bakhtiar sekaligus bersosial pada masyarakat Desa Tanjungpelanduk, Desa Buluhpatah, Desa Jang dengan menggelar pengobatan gratis. Selain itu juga menyempatkan waktunya bertatap muka dengan guru dan siswa SMK 1 Moro, Senin(27/3).
R.Bakhtiar berharap para siswa dapat menentukan pilihan hidup setelah tamat sekolah. Artinya jangan berangan menjadi PNS, tapi jauh lebih baik pilihan jadi pebisnis. (pst)
