Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 13604

Setelah Tersangka, Asep Diperiksa sampai Malam

0

batampos.co.id – Direktur BUMD Tanjung Pinang Asep Nana Suryana memenuhi panggilan penyidik tipidkor Polda Kepri pada Senin (27/3) lalu. Kedatangan Asep bukan lagi diperiksa sebagai saksi, tapi tersangka atas dugaan aliran uang pungli pasar Bintan Center.

“Benar, yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, Senin (27/3).

Dari pantauan Batam Pos di lapangan, Asep datang sekitar pukul 10.00. Kedatanganya didampingi oleh dua pengacara. Selama BAP di ruangan penyidik Subdit III, Asep terus didampingi pengacaranya.

Pada pukul 12.00, Asep keluar terburu-buru. Lalu diikuti oleh dua orang pengacaranya. Salah seorang penyidik menyebutkan, Asep keluar karena sudah waktunya istirahat, salat dan makan. Dan setelah itu akan kembali menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30.

Hingga pukul 18.30, Asep masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri.
Saat ditanyakan ke Erlangga, apakah pemeriksaan ini akan dilanjutkan besok atau ditahan hari ini? Erlangga mengatakan hingga saat ini masih berlangsung pemeriksaan. “Tentunya nanti penyidik yang akan mempertimbangkan hal tersebut (penahanan Asep,red),” tuturnya.

Mengenai aliran uang ini, Kuasa Hukum BUMD dan Asep Nana Suryana, Urip Santoso menegaskan bahwa tak ada aliran dana pungli tersebut. Ia mengatakan akan melaporkan Slamet (tersangka pertama pungli Pasar Bintancenter,red), atas pencemaran nama baik dan penghinaan. “Pasal 310 dan 311 (KUHP,red),” ungkapnya

Namun mengenai kapan pelaporannya, Urip mengatakan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan menunggu persidangan dulu, kami akan laporkan juga sekaligus tentang sumpah palsu. Pasal 242 (KUHP,red),”pungkasnya. (ska)

Pusat Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk Perkebunan Rakyat

0

batampos.co.id – Tahun ini pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk program pengembangan dan peremajaan tanaman perkebunan rakyat di Natuna. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Peekebunan Pemkab Natuna Windra.

Program tersebut bukan lagi dari Provinsi Kepri, namun murni dari APBN tahun 2017. Melanjutkan program perkebunan yang telah berjalan sebelumnya.

“Bahkan tahun ini, Pemerintah menambah komoditas baru, yakni tanaman Kakao, selain cengkih dan karet,” ujar Windra, Senin (27/3).

Sasaran pengembangan perkebunan tahun ini sambung Windra, untuk tanaman Kakao dianggarkan sebanyak 13.333 bibit kakao, dibantu kepada petani di Kecamatan Bunguran Barat di Desa Mekar Jaya dan Kecamatan Bunguran Tengah.

“Tanaman kakao ini Pemerintah hanya bantu bibit dan pupuk untuk lahan seluas 13 hektare,” jelas Windra.

Tanaman karet katanya, tahun ini dibantu 9.996 bibit akan diserahkan kepada petani di Kecamatan Bunguran Tengah seluas 12 hektare dan petani di Kelurahan Bandarsyah seluas 9 hektare.

Sementara tanaman cengkih sebanyak 12,500 bibit akan disrrahkan kepada petani di Desa Pian Tengah, Desa Mekar Jaya dan Keluarahan Sedanau.

“Jadi tahun ini program pengembangan perkebunan hanya dianggarkan Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Diakui Windra, pengembangan tanaman perkebunan memiliki potensi sangat baik, khususnya tanaman cengkih dan karet.

“Memang tanaman kakao tanaman baru akan dikembangkan, petani juga banyak yang meminta untuk mencoba,” ujar Windra.

Dikatakan Windra, persoalan perkebunan masih terkendala tenaga penyuluh di lapangan. Saat ini satu UPT dinas perkebunan ada yang menangani dua Kecamatan dibantu seorang staf.(arn)

Polres Tanjungpinang Dipraperadilankan

0

batampos.co.id – Sukanti, 52, warga Kota Tanjungpinang, mengajukan praperadilan dengan termohon Polres Tanjungpinang, Senin (27/3). Pengajuan Praperadilan atas kejanggalan penetapan tersangka atas kasus dugaan penggelapan kapal KM Krisi Bali-1 yang dilaporkan oleh Suparno, ke Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Permohonan Praperadilan tersebut didaftarkan Sukanti di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dengan nomor : 1/Pid.Pra/2017/PN Tpg? dengan pertanggal 27 Maret 2017.

Ditemui usai mendaftarkan permohonan Praperadilan tersebut, Sukanti, melalui kuasa hukumnya Husendro, mengatakan pengajuan Praperadilan itu dilakukan pihaknya karena adanya pelanggaran hak asasi kliennya dan pelanggaran hukum acara pidana yang telah dikenakan atas sehubungan dengan adanya surat panggilan nomor : S.Pgl/ 172/ II/ 2017/ Reskrim Polres Tanjungpinang kepada Sukanti untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan.

“Ini baru kami masukan pengajuan Praperadilannya ke PN Tanjungpinang dan sudah diterima oleh panitera,”ujar Husendro.

Dikatakan Husendro, selain adanya kejanggalan. Praperadilan dilakukan pihaknya, karena penetapan tersangka menjadi perhatian dalam proses atau penyidikan Polres Tanjungpinang terhadap Sukanti, yaitu mengenai dokumen Akta pinjam pakai nama Nomor : 11 tanggal 11 Januari 2016 yang dibuat oleh Notaris Elizabeth Ida Ayu Suselo Angesti, yang menyatakan bahwa tersangka Sukanti pernah membuat akta kesepakatan Pinjam Nama Kepemilikaan Kapal ini.

“Klien kami tidak pernah membuat akta pinjam nama itu. Nah, melihat hal itu kemudian klien kami mengkopi salinan akta yang isinya sangat merugikannya. Selain itu, saat kami ingin meminjam minuta akta tidak diperbolehkan. Hanya bisa dilihat. Yang mana akhirnya dapat difoto dibagian tanda tangan yang dipalsukan dan akta tersebut belum ditandatangani oleh Suparno (pelapor,red) dan istri klien kami,”kata Husendro.

Dalam akta tersebut, sambung Husendro, tanda tangan kliennya jelas di palsukan. Untuk itu, tanda tangan tersebut harus diuji di Laboratorium Forensik Mabes Polri, sebelum penyidik Polres Tanjungpinang menetapkan Sukanti sebagai tersangka.

“Klien kami membeli kapal Krisi Bali-1 dari Lay Huat dan tercantum dalam akta jual beli nomor 139 yang dibuat notaris Sutrisno di Kabupaten Bintan. Nah harusnya dengan adanya bukti kuat akta jual beli dari pemilik pertama dan klien kami , akta balik nama kapal yang dikeluarkan KSOP Kelas ISI Tanjungpinang. Dimana penggelapan yang dilakukan klien kami,”kata Husendro.

Menurutnya, tindakan Polres Tanjungpinang (termohon) dengan dugaan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP berdasarkan Laporan Polisi : B/05/I/ 2017/ Reskrim pada (8/1) adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Untuk itu kami meminta kepada termohon untuk menghentikan penyidikan, memulihkan hak pemohon dalam kedudukan dan harkat martabat nya,”,ucap Husendro.

Sementara itu, Humas PN Tanjungpinang Santonius Tambunan, mengatakan pihaknya sudah menerima permohonan praperadilan dengan pemohon Sukanti, dan termohon Polres Tanjungpinang.

“Untuk jadwalnya kami belum mengetahui. Untuk hakim yang menyidangkan Praperadilan ini yakni majelis hakim tunggal Afrizal dengan Panitera T.A Pandia. Untuk jadwalnya akan kami kabari kapan waktunya,”pungkas Santonius. (ias)

Pinjaman Nasabah Maksimal Rp 20 Juta

0

batampos.co.id – Dana bergulir Pemkab Anambas sudah mulai berjalan. Saat ini sudah ada lima pengusaha dari beberapa kecamatan yang sudah mengajukan proposal pinjaman ke Disperindag Anambas.

“Kita sudah melakukan survei lapangan terhadap calon peminjam dari kalangan pengusaha kecil dan menengah di Anambas,” ujar Kadis Perindustrian da Perdagangan Anambas, Usman, Senin (27/3).

Dari hasil survei lapangan, kelima pelaku usaha yang mengajukan proposal peminjaman, tinggal menunggu pencairan melalui salah satu bank di Anambas.

“Pencairan langsung dari Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui salah satu bank tanpa melalui Disperindag,” terang Usman.

Pelaku usaha yang sudah mengajukan proposal pinjaman, mereka menggunakan agunan berupa surat tanah atau sertifikat rumah.

“Pada dasarnya agunan apa saja boleh, asal tidak berupa lahan yang di atas laut. Kalau alas hak atas lahan yang berlokasi di atas laut, kita tak terima,” kata Usman.

Pencairan pinjaman juga akan disesuaikan dengan besaran agunan yang dijaminkan. Jumlah pinjaman tak boleh melebihi jumlah nilai agunan yang dijaminkan.

Saat ditanya mengenai kekhawatiran akan adanya kredit macet seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Usman meyakini, kemungkinannya ada tapi persentasenya kecil. Karena pinjaman yang diajukan hanya sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, tak seperti sebelumnya yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 juta.

Total dana bergulir yang disiapkan Pemkab Anambas untuk tahun ini hanya Rp 500 juta. Sehingga jika dibagi ke sejumlah pelaku usaha, jumlahnya tak besar.

“Mengenai konsekuensi, pemohon yang harus mentaati perjanjian pembayaran angsuran tepat waktu,” ujar Usman. (sya)

Jembatan Jang-Moro, Jadi Prioritas Pemprov Kepri

0

 

Raja Bakhtiar bersama guru-guru dan siswa SMK 1 Moro, Senin (27/3).

batampos.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kepri, R Bakhtiar melaksanakan reses di Desa Jang, Kecamatan Moro, Minggu (26/3) lalu. Di hadapan masyarakat Desa Jang, anggota Komisi III daerah pemilihan Kabupaten Karimun ini, menyampaikan kalau pemerintah provinsi tetap komitmen memprioritaskan pembangunan jembatan penyeberangan laut dari Desa Jang ke Moro.

“Jembatan Desa Pauh ke Moro itu bukan lagi wacana, tapi sudah menjadi prioritas pemerintah. Tujuannya, guna membuka akses jalan menggunakan kendaraan. Tentu dengan adanya jembatan penyeberangan tersebut, otomatis sudah dapat dialirkan penerangan listrik PLN dari Moro ke Desa Jang beroperasis selama 24 jam sebagaimana yang diimpikan masyarakat tempatan selama ini,” jelas kader Partai Golkar ini.

Mantan Ketua DPRD Karimun itu meyakinkan, berkat perjuangan DPRD Karimun bekerja sama dengan Pemkab Karimun, terbukti bangunan jembatan penyeberangan dari Desa Pauh ke Moro sudah terwujud. Bahkan saat ini masyarakat Desa Pauh sudah pula dapat menikmati aliran listrik PLN.

“Untuk pembangunan jembatan Desa Jang ke Moro, tetap diupayakan maksimal jadi ikon pertumbuhan perekonomian masyarakat hinterland,” harapnya.

Kesempatan reses itu, R.Bakhtiar sekaligus bersosial pada masyarakat Desa Tanjungpelanduk, Desa Buluhpatah, Desa Jang dengan menggelar pengobatan gratis. Selain itu juga menyempatkan waktunya bertatap muka dengan guru dan siswa SMK 1 Moro, Senin(27/3).

R.Bakhtiar berharap para siswa dapat menentukan pilihan hidup setelah tamat sekolah. Artinya jangan berangan menjadi PNS, tapi jauh lebih baik pilihan jadi pebisnis. (pst)

Puskesmas Tanjungbatu Jadi Rumah Sakit

0
Gedung baru Puskesmas Tanjungbatu yang rencananya tahun depan statusnya ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D. F. Imam/batampos

batampos.co.id – Puskesmas Tanjungbatu, Kundur bakal naik kelas menjadi rumah sakit tipe D di tahun 2018. Perubahan status puskesmas semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Pulau Kundur.

“Persyaratan menjadi rumah sakit tipe D harus ada ruang operasi serta dokter spesialisnya. Selain itu, ruang unit gawat darurat (UGD) serta peralatan juga segera disiapkan. Untuk itu diharapkan kepala dinas kesehatan segera melengkapi segala persyaratanya serta peralatan medisnya,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq kala meninjau Puskesmas Kundur, Jumat (24/3) lalu.

Diakui Rafiq, pelayanan puskesmas sudah lebih baik terlebih setelah dioperasikan gedung baru. Hanya saja masih kekurangan dokter umum, dan dokter gigi. Untuk dokter spesialis belum dapat ditempatkan di Puskesmas Tanjungbatu, karena bukan rumah sakit sehingga jasa medisnya tidak dapat dibayarkan.

“Yang pasti, kita akan berupaya mencari solusi lain. Salah satunya dengan mendatangkan dokter spesialis ke puskesmas Tanjungbatu dengan cara bolak-balik ke Karimun atau secara berkala,” beber Rafiq.

Sementara Kepala Puskesmas Tanjungbatu Sumiran menyambut baik dengan peningkatakn status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. Disebutkan puskesmas Tanjungbatu sendiri sudah memiliki ruang rawat inap, ruang operasi, UGD, laboraturium, ruang rontgent, serta pelayanan poliklinik yang memadai.

“Yang dibutuhkan saat ini, penambahan tiga dokter umum, dokter gigi serta peralatan medis guna menunjang pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya. (ims)

 

Lapak Pedagang Kampung Baru Puakang Dibongkar

0
Anggota Satpol PP dibantu Polri dan TNI melakukan penertiban di pasar tak resmi Kampung Baru Puakang, Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Senin (27/3)

batampos.co.id – Anggota Satpol PP Karimun dibantu anggota Polri dan TNI, Senin (27/3) pukul 13.00 WIB menertibkan lapak jualan yang berada di Jalan H Arab, Kampung Baru Puakang, Sungai Lakang Barat, Kecamatan Karimun.

Tindakan tegas ini diambil setelah pemerintah daerah mengeluarkan surat peringatan kepada pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, AKBP TA Rahman mengatakan, penertiban yang dilakukan sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Karimun nomor 127 tahun 2017 tentang penertiban pasar tidak resmi resmi Kampung Baru Puakang, Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Menurutnya, penertiban berjalan lancar dan sesuai rencana.

Camat Karimun, Arfan secara terpisah menyebutkan, sesuai dengan SK Bupati Karimun bahwa yang dilakukan adalah penertiban dan tidak ada relokasi.

”Memang tidak ada relokasi. Karena, kita sudah ada pasar, jika ingin berjualan silahkah di pasar yang resmi. Dan, dengan adanya penertiban ini tidak ada yang boleh berjualan layaknya pasar di sepanjang jalan yang sudah ditertibkan. Kalau ada yang berjualan, maka kita akan tertibkan lagi,” jelasnya.

Syaiful, salah seorang pedagang sayur yang sudah berjualan hampir tiga tahun di lokasi penertiban secara terpisah menyebutkan, sebelumnya dia berjualan di Pasar Baru Pukang dan akhirnya pindah ke Pasar Puan Maimun.

”Namun, hanya dua bulan bertahan, namun juga tidak ada tempat atau lapak di sana. Sehingga, saya putuskan untuk berjualan di sini. Dan, saya tahu jualan di daerah sini dilarang dan salah,” paparnya.

Syaiful tidak mempermasalahkan pemerintah melakukan penertiban terhadap aktivitas jual beli di pasar Kampung Baru Puakang ini. Karena, memang bukan pasar resmi. Hanya saja, dia menginginkan adanya solusi dari pemerintah terhadap para pedagang ditertibkan untuk direlokasi. Disebabkan tidak ada relokasi, maka dia tidak tahu mau berjualan dimana lagi. (san)

Ajarkan Pelajar Cinta Alam

0
Salah satu murid SDN 007 Dabo diajari menanam pohon di halaman sekolah yang langsung dibimbing para gurunya, Senin (27/3)

batampos.co.id – SD Negeri 007 Dabo di Singkep menanamkan pemahaman cinta lingkungan dan alam sejak usia dini kepada seluruh siswanya dengan menanam pohon tepat guna di halaman sekolah mereka. Sekolah juga mengajarkan bagaimana cara menanam yang baik dan benar agar pohon-pohon yang ditanam mereka dapat membuahkan hasil serta menghijaukan lingkungan.

“Kegiatan ini kami laksanakan agar siswa dapat lebih mencintai lingkungan dan alam, sekaligus menularkan kebiasaan baik yakni menanam bagi siswa,” ujar Kepala Sekolah SD Negeri 007, Dabo Singkep, Hasiah Jasnani ketika ditemui saat memberikan arahan kepada salah seorang siswa yang menanam di pekarangan sekolah, Senin (27/3) pagi.

Sementara itu, kegiatan yangdi diprakarsai guru siswa kelas enam di sekolah itu, Jefri Prakarsa Alam mengatakan, kegiatan ini selain memberikan pengajaran kepada siswa, juga untuk menghijaukan sekolah pekarangan mereka. Walau di sekolah tersebut sudah banyak berdiri pohon-pohon yang rindang.

Jefri menambahkan, kegiatan menanam ini juga sebagai tindakan untuk memberikan edukasi dan menularkan kecintaan siswa terhadap alam. Sehingga aktifitas menanam tersebut dapat dibawa siswa dimanapun mereka berada.

“Setelah suka menanam, siswa membawa kebiasaan menanam minimal di pekarangan rumah mereka masing-masing,” ujar Jefri.

Lebih lanjut Jefri mengatakan, menanam tanaman tepat guna tentunya siswa juga akan dapat mengambil manfaat dari hasil tanaman tersebut. Sedangkan tanaman pisang kipas, walau tidak berbuah, namun mempunyai nilai keindahan agar sekolah atau tempat yang mereka tanam semakin cantik.

Tanaman pisang kipas ini, masih Jefri, adalah tanaman yang dibawa saat PT Timah beroperasi di Dabo Singkep. Sehingga tanaman tersebut menjadi lambang tersendiri bagi kejayaan Pulau Singkep di masa lalu. Sehingga ada nilai pelajaran pengenalan tanaman bagi siswa SD Negeri 007.

“Selain mengambil hasil dari tanaman yang mereka tanam, siswa juga dikenalkan dengan sejumlah tanaman yang ada,” ujar Jefri.

Sekolah SDN 007 dengan status akreditasi A tersebut sebelumnya juga sebagai pencetus gerakan mencuci tangan di Kabupaten Lingga. Bahkan sekolah dengan bangunan setengah permanen itu telah melakukan sejumlah kegiatan pendidikan luar sekolah lebih awal dari sekolah lainnya. (wsa)

Atap Berterbangan Disapu Puting Beliung

0
Atap parkir pelabuhan Tanjungbatu rusak akibat disapu angin kecang Selasa (28/3). Imam/Batampos.

batampos.co.id – Atap rumah warga di jalan M Daud Tanjungbatu berterbangan diterjang angin kencang saat hujan, Selasa (28/3) siang.

Tidak hanya sejumlah atap rumah warga saja, tempat parkir di area pelabuhan Tanjungbatu atapnya juga berterbangan.

Salah seorang saksi mata, Suhaimi mengatakan angin puting beliung datang tiba- tiba, disertai hujan gerimis. Angin kencang berhembus kurang lebih selama tiga menit itu dari arah laut dan menyapu rumah warga dan atap parkir pelabuhan Tanjungbatu. Sedikitnya ada 60 keping atap seng yang terbang.

“Saat kejadian saya hendak mengeluarkan motor becak mau mengambil bahan bakar minyak ( BBM). Tiba- tiba angin datang dan menyapu atap parkiran. Sambil berteduh saya sempatkan membaca doa terus hingga angin berlalu,” ujar Suhaimi.

Pantauan Batam Pos di lapangan parkir pelabuhan Tanjungbatu bersebelahan dengan loket penjualan tiket kapal ferry. Selain tempat parkir anging puting beliung juga menyapu sejumlah atap rumah di jalan M.Daud. Beberapa rumah atap daun rumbia rusak berat. Hal yang sama juga terjadi di pos polisi angkatan laut yang berselahan dengan pelabuhan Indora. Kondisinya rusak berat atap terangkat beruntung tidak ada korban jiwa. ( ims)

Petugas Bandara Temukan 25 Butir Peluru di Tas Karthika

0
ilustrasi

batampos.co.id – Saat pemeriksaan x-ray di SCP Terminal Kedatangan 1A, petugas melihat adanya satu magazin di dalam tas.

Tas itu milik seorang PNS bernama Karthika Monim.

Kini ia harus berurusan dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Di dalam tas perempuan yang tugas di salah satu dinas di Pemkot Jayapura, itu didapati satu buah magazin berisi 25 butir amunisi senjata api laras panjang.

Penumpang pesawat itu diamankan saat mengambil tasnya di tempat pemeriksaan barang di Terminal Kedatangan 1A, Cengkareng. Senior Manager Aviation Security (Avsec) Bandara Soekartno Hatta, Tommy Bhawono mengatakan tertangkapnya Karthika terjadi Senin (27/3) pukul 20.15.

”Benar satu magazin dan  25 butir peluru tajam kaliber 5,6 mm. Kebetulan pas pemeriksaan barang bawaan penumpang dari Papua di Terminal Kedatangan 1 A dilakukan. Kami pun langsung panggil anggota Polres Bandara untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya kepada INDOPOS, kemarin (28/3).

Tommy menjelaskan, Karthika merupakan penumpang pesawat Lion Air JT 0794 Tujuan Jayapura-Jakarta yang berangkat dari Bandara Sentani, Jayapura pukul 13.00. Sebelum sampai ke Jakarta, kata dia juga, penumpang maskapai Lion Air itu transit di Bandara Hasanuddin, Makassar.

Saat tiba di pintu kedatangan 1A, mesin pemidai yang dilengkapi inframerah mendeteksi barang dalam tas perempuan tersebut. ”Kemungkinan besarnya amunisi ini dibawa dari Irian ke Jakata. Amunisi ini masih aktif dan kami takut meledak terpaksa langsung diamankan ke Polres Bandara,” paparnya juga.

Dari pemeriksaan, ujar Tommy lagi, amunisi yang dibawanya Karthika mirip amunisi yang digunakan TNI untuk senjata api laras panjang. Saat diinterogasi, Karthika mengatakan jika 25 butir peluru yang tersimpan dalam tasnya itu bukan miliknya.

PNS yang hendak mengikuti pertemuan di salah satu kementerian itu juga mengaku tidak memiliki atau membawa amunisi senjata api laras panjang itu ketika hendak terbang ke Jakarta. Bahkan, dia menuding ada orang lain yang memasukan peluru-peluru itu ke tasnya.

”Sama kami memang Karthika tidak mengakui amunisi itu miliknya, tetapi kenapa sampai ada di dalam tas bawaannya. Ini yang sangat aneh sekali. Kalau pun ada yang memasukannya saat pesawat transit tidak masuk akal. Biar saja polisi yang menguak penemuan peluru itu,” cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Prayogo mengatakan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap PNS asal Papua itu masih terus dilakukan pihaknya bersama Satintelkam Polres Bandara Soetta.

Ketika ditanya mengenai ada atau tidaknya keterlibatan Karthika dalam jaringan terorisme dengan membawa amunisi tersebut? Dirinya pun tidak mau menjawab.

”Tunggu hasil penyelidikan, baru dapat disimpulkan,” tuturnya.

Dia juga mengaku, pihaknya ingin tahu dari mana asal peluru ini dan untuk tujuan apa dibawa dari Papua ke Jakarta. Ditambahkan Prayogo juga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Papua guna menyelidiki temuan amunisi tersebut. (cok/yuz/JPG)