Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 13615

Jalan Nagoya Diaspal April

0

batampos.co.id – Kondisi jalan sekitar kawasan Nagoya terlihat mulai rusak, padahal jalan itu baru saja diperbaiki dan diperlebar. Bahkan antara jalan yang diaspal dan dibeton sudah terdapat celah yang cukup besar. Dikhawatirkan hal ini berbahaya bagi pengendara, khususnya roda dua.

Tak hanya itu, beberapa lubang besar juga terlihat ditengah jalan kawasan bisnis tersebut. Jumlahnya cukup banyak dengan ukuran yang lumayan besar.

Rispa misalnya, pengendara roda yang kerap bolak-balik di kawasan itu berharap ada perbaikan dari pemerintah. Apalagi, jalan tersebut baru saja diperbaiki.

“Kalau tak salah selesainya beberapa bulan lalu. Tapi sekarang sudah ada lubang lagi. Kok bisa ya, kalau bisa diperbaiki lagi, soalnya cukup banyak,” kata wanita yang tinggal di kawasan Seipanas ini, kemarin.

Ia mengaku hampir pernah terjatuh karena tidak sadar dengan celah yang ada diantara aspal dan beton. Namun untungnya dia cukup ligat mengendalikan stang sepeda motor hingga tak jadi jatuh.

“Udah lama juga sih hampir jatuh disana. Soalnya buru-buru, jadi tak terlalu lihat jalan. Kalau bisa secepatnya diperbaiki,” ungkap Rispa.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam Ardi Winata mengatakan  jalan tersebut masih dalam masa perawatan. Pihaknya akan segera memperbaiki jalanan sehingga membuat nyaman pengendara.

“Tujuan kita untuk perbaikan dan pelebaran adalah membuat nyaman pengendara. Jalan itu kalau tak salah masih dalam jangka masa perawatan,” kata Ardi yang dihubungi, kemarin.

Disinggung mengenai kapan dilaksanakan pengaspalan, menurut Ardi secepatnya. Sebab Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air masih melakukan tahap pelelangan untuk pengaspalan jalan tersebut.

“Sekarang masih proses lelang, mudah-mudahan April sudah bisa diaspal. Jalan yang diaspal sekitar kawasan Nagoya dan Seipanas,” jelas Ardi.

Masih kata Ardi, pada tahun ini ada 68 paket perbaikan dan pelebaran jalan hingga jembatan oleh Dinas Bina Marga. Untuk tahap awal, Dinas tersebut akan memproses 15 kegiatan perbaikan dan pengaspalan jalan.

“Mudah-mudahan April paket proyek perbaikan itu sudah dilaksanakan,” pungkas Ardi. (she)

Juru Parkir Liar (masih) Meresahkan

0

batampos.co.id – Keberadaan juru parkir (jukir) liar di beberapa kawasan di Batam masih meresahkan sejumlah masyarakat. Sebab, mereka tiba-tiba muncul meminta biaya parkir tanpa memberi pelayanan kepada pengendara.

Keresahan itu diutaran Agus, warga yang tinggal di kawasan Seraya. Ia bingung dengan tugas jukir yang hanya meminta uang kepadanya karena parkir dipinggir jalan.

“Seperti biaya, mereka tiba-tiba datang dan minta uang parkir. Jumlahnya memang tak banyak, tapi itu bikin kesal, karena mereka tak membantu kita saat parkir,” kata Agus.

Menurut dia, biaya parkir sebenarnya tak menjadi persoalan yang berat baginya. Hanya saja, harus esuai dengan pelayanan yang diberikan oleh juru parkir. Bahkan, kehadiran juru parkir yang tiba-tiba dan langsung meminta uang itu yang bikin kesal.

“Kita parkir dipinggir jalan dan mereka minta uang. Itu yang bikin kesal. Kalau kitanya dibantu sih tak apa-apa, ini tahunya cuma minta uang aja,” kesal Agus lagi.

Hal senada juga disampaikan Novi warga Bengkong yang kesal dengan kehadiran jukir yang bak “hantu”. Bahkan hal itu membuatnya tidak nyaman sama sekali meski hanya mengeluarkan uang Rp 1000 setiap kali parkir.

“Sama sekali tak nyaman. Harusnya pemerintah dapat memperbaiki sistem untuk parkir. Jangan tahunya cuma minta retribusi parkir saja,” tukas Novi.

Sementara, Kabag Humas dan Protokol Batam, Ardi Winata , Pemko Batam berjanji untuk memperbaiki sistem perparkiran di Batam. Hanya saja, saat ini Perda yang diusulkan ke DPRD Batam belum disahkan.

“Sistem perparkiran pasti akan kita perbaiki. Namun masih menunggu Perda baru,” terang Ardi.

Jika Perda parkir yang baru disahkan, maka kemungkinan parkir di Batam akan berlaku hingga 24 jam. Namun, tentunya dengan memperbaiki pelayanan kedepannya.

“Kita juga sedang berbenah memperbaiki layanan. Dan kemungkinan retribusi parkir akan 24 jam, bahkan rencana kembali menggunakan sistem parkir langganan,” jelas Ardi.

Menurut dia, rencana menerapkan sistem parkir 24 jam juga bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Yang mana, tahun ini Pemko Batam menargetkan PAD Rp 30 miliar dari retribusi parkir.

“Bahkan, jukir itu nantinya akan kita gaji, sehingga bisa memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Mengenai tarif, masih tentatif, belum pasti naik,” pungkas Ardi. (she)

Pemko Batam Kesulitan Terbitkan IMB

0

batampos.co.id – Terhentinya pelayanan Fatwa Planologi di Badan Pengusahaan Batam Juli hingga Desember 2016 lalu benar-benar membuat Pemko Batam kesulitan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, fatwa planologi menjadi syarat utama penerbitan IMB.

Kondisi ini juga berimbas pada berkurangnya penghasilan asli daerah (PAD) Batam dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat fatwa planologi tidak keluar, IMB tidak biasa terbit, developer tidak bisa membangun, otomatis dana BPHTB dan retribusi lainnya juga terhenti.

“Jelas mengganggu pembangunan dan alur pendapatan Pemko Batam,” ujar Achyar Arfan,  sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Batam, di Gedung Bersama Pemko Batam, usai mengikuti rapat lanjutan pembahasan penggunaan Surat Keterangan Rencana Kota (KRK), Selasa (28/2).

Tak ingin pendapatan dan pembangunan terganggu, Pemko Batam bersama REI dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sudah beberapa kali bertemu membahas penggunaan KRK sebagai pengganti fatwa planologi untuk memudahkan penertiban IMB. Baik secara keseluruhan maupun sebahagian.

KRK diyakini bisa menggantikan fatwa planologi karena kewenangan teknis yang tertera di fatwa, juga dimuat di KRK. Bedanya, fatwa dikeluarkan oleh BP Batam, sementara kewenangan mengeluarkan KRK ada di Pemko Batam melalui Dinas Tata Kota. KRK juga bisa mencegah saling sandra dokumen perizinan antara BP Batam dengan Pemko Batam.

Secara singkat, KRK adalah informasi tentang persyaratan tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota pada lokasi tertentu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2005.  KRK telah lama diterapkan di seluruh Indonesia, kecuali Batam.

Definisi KRK sama dengan definisi Fatwa Planologi yang bisa dilihat di website BP Batam. Fatwa Planologi adalah informasi tentang persyaratan tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan pemerintah pada lokasi tertentu atau lahan yang dimohon.

KRK dan Fatwa Planologi memiliki teknis yang sama. Kedua dokumen tersebut berisi berbagai sejumlah informasi situasi lapangan, seperti fungsi bangunan gedung, ketinggian gedung maksimum, jumlah lantai atau lapis gedung, garis sempadan, koefisien dasar bangunan (KDB) maksimum, koefisien luas bangunan (KLB) maksimum,  dan jaringan utilitas kota.

Selama ini, proses perizinan lahan sejak mendapatkan alokasi lahan, pemohon harus melewati perjalanan panjang hingga bisa mengelola lahan tersebut. Termasuk pengurusan PL atau pecah PL yang bisa memakan waktu setahun lebih. Tumpang tindih seperti inilah yang dikeluhkan Pemko Batam karena mengganggu aktivitas penerbitan IMB.

“Namun sekarang fatwa juga sudah menyimpang karena pengembang diminta untuk menggambar site plan secara tiga dimensi. Padahal baru lagi dapat Penetapan Lokasi (PL),” ungkap ketua Dewan Kehormatan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Kepri, Supriyanto di tempat yang sama.

Supriyanto juga membenarkan seluruh wilayah Indonesia telah memberlakukan KRK, hanya Batam yang berbeda. “Padahjal banyak kekeliruan yang terdapat di fatwa,” ungkapnya lagi.

Jika terus bertumpu pada Fatwa Planologi, apalagi pembenahan pelayanan perizinan lahan di BP Batam berjalan lamban, maka yang dirugikan bukan hanya Pemko Batam dan pengembang, tapi masyarakat selaku konsumen.

“Contohnya ketika baru membeli rumah, masyarakat sudah bayar 10 persen. Tapi tak ada IMB keluar karena terganjal belum keluarnya fatwa, rumah tidak bisa dibangun,” ujarnya.

Menurut Supriyanto, KRK sudah sangat tepat diberlakukan di Batam. Dengan keberadaan dua instansi yang masing-masing mengeluarkan perizinan mengenai pembangunan lahan, sudah sepantasnya BP Batam hanya mengurus soal legalitas lahan. Sedangkan urusan teknis, khususnya segala hal terkait bangunan yang dibangun di atas lahan tersebut seharusnya dilimpahkan ke Pemko Batam.

Dengan demikian jika KRK diberlakukan, maka BP Batam hanya mengurus perizinan lahan dimulai dari penerbitan Penetapan Lokasi (PL), Surat Persetujuan (SPJ) dan Surat Keputusan (Skep), lalu penerbitan izin pematangan lahan, penerbitan rekomendasi untuk mendapatkan HGB, tanpa adanya fatwa planologi.

Sedangkan Pemko akan mengeluarkan KRK, kemudian IMB. Jika luas lahan di atas 25 hektare maka harus mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang juga kewenangannya ada di Pemko Batam.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pintu Pemko Batam, Gustian Riau belum mau bicara banyak soal ini. “Masih dalam pembahasan awal mengenai KRK ini,” ungkapnya.

Sedangkan pihak BP Batam lewat Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan dokumen Fatwa Planologi itu dibuat di Biro Perencanaan Teknis (Rentek) BP Batam, bukan di Kantor Lahan.

“Hingga saat ini sudah banyak dokumen fatwa yang sudah ditandatangani,” jelasnya.

Ketika ditanya mengapa tak ada dokumen fatwa yang keluar dari Juli hingga Desember, Andi hanya menjawab singkat.

“Kendalanya saat itu ada lokasinya berada di bukit-bukit terjal sehingga harus ditata grading plan-nya dan penyesuaian dengan lingkungan sekitar termasuk jalan dan drainase,” katanya. (leo)

Progear Kacamata Khusus untuk Olahraga

0
Sholaiman memperlihatkan kacamata sport Progear di Optik Tunggal, Nagoya Hill, Senin (27/2). Foto: Lenni Julia/batampos

batampos.co.id- Optik Tunggal di Nagoya Hill menawarkan kacamata sport Progear, yakni kacamata yang diperuntukkan untuk olahraga seperti futsal, basket, volli, climbing, badminton, golf, sepeda, hingga olahraga ekstrim lainnya.

Assistant Refraksi Opticion Optik Tunggal, Sholaiman mengatakan keunggulan dari kacamata asal Amerika ini mempunyai fitur yang nyaman dipakai. Terbuat dari bahan policarbonate yang sudah di standarisasi dari Amerika sehingga kacamata ini aman digunakan saat olahraga agar mengurangi cidera pada mata. “Fiturnya dari karet, menggunakan tali sportband untuk perekat agar tidak jatuh saat olahraga, agar lebih safety,” kata Sholaiman.

Kacamata ini juga dilengkapi dengan nose path dari karet yang aman sehingga melindungi mata dari debu, sinar UV, dan asap. Selain itu, kacamata olahraga ini juga dapat menyaring sinar matahari yang menyilaukan. Hadir dengan tampil lebih sporty, ringan, tidak mudah patah, dan mudah dibawa kemana-mana.

Semantara itu, kacamata sport ini bisa digunakan mulai dari usia delapan hingga 40 tahun. Bisa digunakan untuk pria dan wanita, tersedia dengan berbagai warna dan ukuran. Mulai dari ukuran Small (S), Medium (M), dan Large (L), untuk ukuran anak-anak, dan dewasa tersedia hingga Extra Large (XL). “Harga kacamata ini dibandrol mulai dari Rp 1,6 juta, dengan garansi cuci service dan stel selama kacamata masih dipakai,” ucapnya.

Tak hanya itu kacamata ini juga bisa digunakan bagi mereka penderita mata minus. “Bisa normal hingga minus tiga,” ujar Sholaiman.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain memperkenalkan kacamata sport, Optik Tunggal juga mengenalkan lensa terbaru merek Carl Zeiss yakni Zeiss Drivesafe. Lensa ini bisa digunakan saat berkendaraan dicuaca buruk pada malam hari. “Lensa ini mampu menghilangkan blur pada kacamata, sehingga penglihatan lebih terang, dan mata tidak mudah lelah saat menggunakannya malam hari dicuaca buruk,” jelasnya.

Carl Zeiss Drivasafe merupakan teknologi terbaru dari Carl Zeiss, yang mampu berubah dari bening ke gelap dalam hitungan detik. Untuk pengerjaan menggunakan teknologi canggih dari Jerman dengan lama pemesanan satu bulan. “Produknya langsung dari Jerman, dengan harga lensa mulai dari Rp 4,7 juta,” terangnya.

Mengenai pembayaran bisa menggunakan kartu kredit bank BNI, BCA, dan Niaga. Bisa di cicilan selama enam bulan dengan bunga nol persen. Infomasi lebih detail kunjungi Optik Tunggal di lantai basement Nagoya Hill. (cr12)

Penanganan Infrastruktur Dominasi Usulan Musrenbang

0

batampos.co.id – Masalah infrastuktur di Kota Batam masih mendominasi usulan dalam msuyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2017 yang dilakasanakan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

“Mayoritas untuk pembangunan infrastruktur. Sama seperti tahun lalu, lebih banyak penganganan jalan, perbaikan drainase, fasilitas umum, pemasangan batu miring dan sebagainya,” ujar Aman, anggota Komisi II DPRD Batam, usai mengawal musrenbang di daerah pemilihannya, Selasa (28/2).

Menurut Aman, usulan musrenbang dan reses hampir mengakomodir 80 persen dari APBD Kota Batam, yang hanya sebesar Rp 2,551 triliun. Namun realitasnya sendiri, untuk belanja modal infrastruktur tahun ini hanya sebesar 27 persen APBD Batamatau berkisar diangka Rp 680 miliar.

“Harusnya anggaran selaras dengan hasil reses dan musrenbang. Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat. Untuk itulah kita meminta agar belanja modal lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Saat ini, kata Aman, memang pemerintah sudah mulai konsen terhadap pembangunan infrastruktur. Namun demikian, ia menilai masih kurang bila melihat usulan masyarakat. Aman juga memaklumi, pemerintah tidak serta merta bisa mengikuti semua kebutuhan tersebut secara keseluruhan.

“Kita sadari ada biaya-biaya lain yang harus dibiayai pemerintah,” terang Aman.

Tetapi dengan belanja modal menurut dia, masih bisa ditingkatkan lagi dengan cara mengurangi biaya-biaya yang tidak fokus kepada pembangunan infrastruktur. Semisal, belanja barang dan jasa yang dirasa belum penting atau belum dibutuhkan bisa dialihkan ke belanja modal infrastrukur.

“Artinya, masih banyak persoalan infrastruktur di masyarakat yang harus dibenahi,” katanya.

Idealnya, belanja modal ini sekitar 60 persen dari belanja langsung atau 40 persen dari APBD. “Di daerah lain memang angkanya sudah segitu. Makanya kita minta pemerintah juga fokus dengan belanja modal ini. Ke depan kita berharap, 40 persen dari APBD menjadi belanja modal,” ucapnya.

Terpisah, anggota Komisi II Mukriyadi mengatakan, usulan prioritas paling banyak pada pembangunan infrastruktur di perumahan, gorong-gorong, seminasi jalan perumahan. “Dari semua usulan warga memang sangat dibutuhkan oleh warga, untuk peningkatan infrastruktur,” katanya. (rng)

Diskon Rp 50 Juta, Bonus Ac, dan Cara Bayar Suka-suka

0
Perumahan Cipta Residence Nagoya, tipe 100 plus dan 70 plus.

batampos.co.id – Cipta Group selaku pengembang ternama di Batam menawarkan promo menarik bagi konsumen yang membeli Perumahan Cipta Residence Nagoya di Kawasan Nagoya. Promo yang ditawarkan berupa diskon Rp 50 juta dan gratis empat buah Air Conditioner (AC) terpasang disetiap kamar.

Tak tanggung-tanggung pengembang juga memberikan gratis pengurusan sertifikat seperti Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Marketing Cipta Group, Titin mengatakan bukan hanya itu, saat ini pengembang juga menawarkan kemudahan pembayaran, bertajuk “cara bayar suka-suka”. Sehingga konsumen bisa memilih cara bayar sesuai dengan kemampuan dan keinginan berapa lama cicilannya. Untuk booking fee Rp 10 juta dan harga mulai dari Rp 2 miliar per unit.

“Kami tetap menawarkan tiga cara bayar, tunai, tunai bertahap, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jadi suka-suka konsumen maunya apa,” ujar Titin di pameran tunggal Cipta Group di Kepri Mall, Selasa (28/2).

Perumahan Cipta Residence Nagoya terdiri dari dua tipe, yakni tipe 70 plus dan 100 plus dengan total 50 unit. Hunian cluster dua lantai ini terdiri dari empat kamar tidur, dua kamar mandi, ruang keluarga, dapur, carport, serta teras dilantai satu dan dua. “Hunian ini ready stock semuanya, dan sudah banyak huni juga,” katanya.

Perumahan cluster ini didukung dengan fasilitas keamanan security 24 jam. Ditambah lagi dengan konsep hunian yang begitu asri disetiap sudut dalam kawasan tersebut. “Lingkungan asri dengan penghijauan disepanjang jalan,” terangnya.

Lebih lanjut, Titin mengatakan hunian di juga di dukung dengan lokasi yang strategis di pusat bisnis di Nagoya. Di daerah ini terdapat beragam fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan Nagoya Hill, pelabuhan Harbourbay Batam, layanan kesehatan, kawasan pendidikan dan masih banyak lagi. “Akses jalannya terbuka kemana saja,” kata Titin.

Mengenai struktur bangunan dan pondasinya perumahan ini menggunakan beton bertulang, dindingnya selcon diplester dan diaci halus, lantai keramik 60×60 cm, pintu panel kayu, kusen jendela dari kayu dan aluminium, rangka plafond metal furring serta flafond gypsum, closed jongkong, dan lainnya.

Informasi lebih lanjut, bisa langsung kunjungi stan pameran di Kepri Mall, lantai dasar atau kunjungi kantor pemasarannya di Komplek Windsor Central, Blok B, Nomor 3-4, Baloi. (cr12)

Dirut BUMD Tanjungpinang Diperiksa Selama Dua Hari

0

batampos.co.id – Ditreskrimsus Polda Kepri kembali memeriksa Dirut BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana pada Selasa (28/2). Pemeriksaan ini masih terkait dengan aliran dana pungli penyewaan kios di Pasar Bintancenter.

“Hari ini kami panggil lagi, karena pada Senin (27/2) lalu pemeriksaan masih belum selesai,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol, Budi Suryanto pada Batam Pos, Selasa (28/2).

Sebelumnya pada Senin (27/2), Asep datang untuk pertama kalinya memenuhi panggilan penyidik. Dimana ia diperiksa dari pukul 09.00 hingga 16.00. Pemeriksaan ini terkait dengan seputar aliran dana pungli Pasar Bintancenter.

Ditambahkan oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman, pemeriksaan pada Selasa (28/2) disebabkan karena masih ada beberapa keterangan yang harus diminta dari Asep.

Saat ditanya apakah hari ini pemeriksaan selesai. Arif mengatakan belum bisa menentukan, selesai atau tidaknya pemeriksaan ini. Sebab tergantung dari penyidik. “Masih belum tau, apa materi keterangan rampung hari ini atau masih dilanjutkan besok,” tuturnya.

Sementara dari informasi yang beredar, disebutkan dana pungli ini mengalir ke karyawan BUMD lainnya. Bertahannya praktek pungli ini bertahun-tahun, disebutkan ada pihak-pihak BUMD lainnya kecipratan uang hasil pungli tersebut.

Dirut BUMD Asep Nan Suryana pada Senin (28/2) lalu, secara tak langsung membenarkan hal ini. Oleh sebab itu, Asep menyebutkan akan melakukan penyelidikan internal terkait aliran dana tersebut. “Akan kami lakukan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Februari lalu, Polda Kepri mengamankan koordinator BUMD Slamet di Pasar Bintancenter. Dari keterangan didapat para pedagang dan juga Slamet, Namun Slamet meminta uang melebihi aturan yang ada. Dimana permintaan uang itu pada kisaran Rp 7 juta hingga 15 juta.

Kelebihan dari uang yang disetorkan ke kas BUMD, diduga ambil oleh Slamet. Pada saat penangkapan Slamet pada 13 Februari lalu, polisi mengamankan uang Rp 28.716.900. (ska)

Polda Kepri Mengamankan Kegiatan PT Timah Di Karimun

0

batampos.co.id – Polda Kepri akan mengamankan salah satu obje vital nasional yang berada di Karimun yakni PT Timah. Sebagai BUMN yang mendapatkan konsesi areal pertambangan seluas 45 ribu haktare di Karimun. Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian merasa perlu ada pengamanan khusus untuk melindungi aset negara ini.

“MoU ini berlaku selama dua tahun,” kata Irjen Pol, Sam Budigusdian setelah penandatangan MoU di Hotel Radisson pada Selasa (28/2).

Ia menyebutkan pengamanan Objek Vital Nasional merupakan atensi Presiden RI. Pengamanan ini untuk menjaga aset negara dari segala ancaman, yang dapat menganggu stabilitas produktivitas. Tetap berproduksinya PT Timah, maka menjadi hal positif bagi negara.

“Pendapatan untuk negara lancar,” ucapnya.

Sam menyebutkan dengan adanya MoU ini, beberapa personel Polda Kepri akan ditempatkan di lingkungan PT Timah. Dan bila terjadi gangguang keamanan yang menyebabkan terhambatnya produktivitas PT Timah. Maka Polda Kepri dapat melakukan peningkatan kekuatan di PT Timah, untuk mengamankan perusahaan tersebut dari gerakan-gerakan ilegal.

“Polisi akan selalu bekerja dengan profesional, modern dan terpercaya,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Timah (persero) Tbk Mochtar Riza Pahlevi menyambut baik MoU ini. Baginya keberadaan polisi dalam pengamanan PT Timah, sangat membantu kelancaran usaha BUMN itu. Kata Riza, PT Timah tak hanya semata-mata melakukan kegiatan pertambangan saja di Pulau Kundur, Karimun. Tapi mereka juga memiliki smelter, untuk meningkatkan kandungan logam yang ada hingga memenuhi standar bahan baku produk akhir.

“Sat ini PT Timah berproduksi sebanyak 30 ton seharinya,” tuturnya.

Riza menyebutkan pihaknya juga ikut serta dalam pengembangan Pulau Kundur. (ska)

Polisi Ringkus Spesialis Curanmor dan Ponsel

0

batampos.co.id – Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur, berhasil meringkus Adji Tanjung, 46, pelaku pencurian motor Yamaha RX King dan ponsel keponakannya, serta Anton Gunawan, 20, pelaku pencurian ponsel merk Apple milik Cintya.

“Korban ini keponakan pelaku. Hilangnya di rumah korban di jalan Anggrek Merah, sekitar jam 3 pagi,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur Efendri Ali, didampingi Kasubbag Humas Iptu Aryantono dikantornya, Selasa (28/2).

Efendri Ali mengatakan penangkapan terhadap Adji Tanjung berawal dari laporan polisi pada (27/12) 2015 lalu, oleh Ardiansyah selaku pemilik motor Yamaha RX King dan ponsel merk Oppo.

Dikatakan Efendri, dari pengakuan tersangka, ia nekat melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban yang tak pernah menghargainya.

“Dua bulan lebih kami lakukan penyelidikan. Tersangka kami tangkap di rumah korban setelah kami pancing untuk datang, pada (21/2) lalu. Parahnya, barang bukti berupa motor saat ditemukan sudah tidak utuh. Karena sudah dipreteli dan dibuang di kolam lele tersangka di batu 18 Bintan,” kata Efendri.

Sementara itu, untuk tersangka Anton, sambung Efendri dibekuk polisi lantaran mencuri satu unit ponsel merk Apple merk Chiata Nindia pada (13/2). Ia ditangkap saat berada di kawasan Rimba Jaya, dua jam setelah melakukan aksinya.

“Tersangka mencuri hape korban, yang saat itu berada di dashbor motor korban di parkiran Puskesmas Mekar Baru, kilometer delapan. Penangkapan kami lakukan setelah menerima laporan yang kemudian dilakukan penyelidikan,” terang Efendri.

Atas perbuatannya, tersangka Adji Tanjung dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara untuk tersangka Anton Gunawan, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (ias)

Polda Kepri Tingkatkan Mobilitas Personel

0
Sejumlah anggota Polisi lalulintas, Sabhara dan Brimob Polda Kepri saat mengikuti gelar pasukan operasi simpati seligi 2017 di Mapolda Kepri, Rabu (1/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Polda Kepri meningkatkan mobilitas jajaranya mulai dari Senin (28/20) lalu, hal ini merespon terjadi kejadian terorisme di Bandung. Mobilitas jajaran Polda Kepri salah satunya patroli yang lebih intensif.

“Beberapa aktifitas personel kami giatkan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol, Sam Budigusdian pada Batam Pos, Selasa (28/2).

Namun walau begitu, Sam mengatakan pihak kepolisian akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kepri. Sehingga dapat berkativitas dengan baik, tanpa khawatir adanya ancaman yang merongrong keamanan di Kepri.

“Polisi selalu hadir ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Sam menjamin bahwa Kepri umumnya, dan Batam khususnya masih tetap aman. Tapi tak menutup kemungkinan dari ancaman terorisme. Karena bisa datang kapan saja, tanpa diduga. Oleh sebab itu, ia berharap juga dukungan dari masyarakat untuk ikut menjaga keamanan Kepri.

Saat ditanya bentuk dukungan masyarakat ? Sam menjawab bahwa dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait hal-hal mencurigakan.

“Itu sudah sangat membantu pihak kepolisian,” tuturnya.

Ia menghimbau masyarakat di Kepri agar bisa mengamankan lingkunganya dari tindakan terorisme. Ketua RT atau RW, diharapkan sebagai corong awal untuk mengamankan lingkunganya dari kegiatan terorisme. “Laporkan saja ke aparat terdekat,” pungkasnya. (ska)