Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri, Rosliani berbincang dengan warga yang sedang menunggu persidangan di Pengadilan Agama Tarempa. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.
batampos – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau, Rosliani, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (22/7).
Kunjungan ini tak hanya menjadi ajang peninjauan pelayanan publik, tapi juga menjadi sorotan atas sejumlah inovasi yang dilakukan PA Tarempa dalam mendekatkan layanan hukum ke masyarakat kepulauan.
Salah satu inovasi yang menarik perhatian Rosliani adalah pelaksanaan sidang keliling atau sidang luar kantor yang rutin dilakukan PA Tarempa di Pulau Jemaja dan Pulau Matak.
“Ini langkah luar biasa. Dalam kondisi geografis seperti Anambas, PA Tarempa mampu menjawab tantangan akses hukum dengan sidang langsung di lokasi warga. Ini sangat memudahkan masyarakat,” ujar Rosliani usai berdialog dengan warga di ruang tunggu sidang.
Rosliani juga mengapresiasi layanan antar jemput warga dari Pelabuhan Tarempa ke kantor pengadilan. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen PA Tarempa untuk menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan humanis.
Selain meninjau pelayanan, Rosliani juga memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur PA Tarempa, mulai dari hakim hingga staf administrasi.
Ia menekankan pentingnya menjaga mutu layanan dan integritas sebagai pondasi menuju Zona Integritas (ZI) dan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada integritas dan komitmen aparatur. PA Tarempa sudah berada di jalur yang tepat, tinggal memperkuat sinergi dan konsistensi,” tegas Rosliani.
Kunjungan ini disambut antusias oleh Ketua PA Tarempa beserta jajaran. Semangat untuk terus meningkatkan layanan dan menjaga budaya kerja bersih, transparan, dan akuntabel pun kembali diperkuat. (*)
Muhammad Avib (kiri) saat berfoto bersama Rio Risky, atlet peraih medali emas di Asian Games 2018. F. Dokumentasi Pribadi Muhammad Avib
batampos – Di balik kemegahan gelaran pesta olahraga internasional Asian Games di Jakarta dan Palembang 2018 lalu, terselip cerita inspiratif dari seorang ahli terapi profesional yang berdomisili di Tanjungpinang.
Ahli terapi atau terapis olahraga itu adalah Muhammad Avib Rudal Kurniawan. Ia pernah dipercaya menjadi bagian dari tim medis untuk mendukung perjuangan para atlet nasional meraih medali di ajang bergengsi tingkat Asia tersebut.
Lelaki ramah yang akrab disapa Mas Avib oleh para pasiennya di Tanjungpinang maupun atlet nasional ini, tidak pernah menyangka perjalanannya sebagai ahli terapi akan membawanya hingga ke panggung Asian Games.
Kepada BatamPos, Avib mengungkap perjalananya menuju panggung internasional itu. Ia awalnya mendapat informasi pendaftaran dari rekannya yang menjadi anggota tim medis Asian Games di Palembang.
Avib pun kemudian tertarik bergabung. Dengan tekat kuat, ia kemudian mendaftar untuk menjadi tim medis Asian Games yang melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Setelah mendaftar, saya dapat panggilan untuk tes masuk tim medis,” kata Avib, baru-baru ini.
Dari Kota Gurindam Tanjungpinang, Avib kemudian terbang menuju ke Bumi Sriwijaya, Palembang. Dengan keahliannya, ia mengikuti tes dengan penuh keyakinan untuk bergabung menjadi bagian dari tim medis Asian Games.
Kemampuan dan pengalaman Avib dalam menangani dislokasi, cedera otot, pemulihan pasca cedera serta peningkatan stamina atlet, membuat namanya cukup dikenal di kalangan tenaga medis nasional hingga pelatih nasional.
Saat pengumuman resmi tim medis Asian Games 2018, Avib pun terpilih. Ia menjadi salah satu dari sedikit terapis daerah yang bergabung menjadi anggota tim medis Asian Games 2018.
“Alhamdulillah saya lolos menjadi bagian dari terapis Asian Games 2018,” kata lelaki kelahiran Kediri, Jawa Timur 41 tahun silam ini.
Berkat kemampuannya, Avib mendapat kepercayaan untuk menangani cedera atlet-atlet nasional dari berbagai cabang olahraga (cabor). Mulai dari atlet sepak bola, bola voli pantai, dayung dan climbing.
Selama satu bulan berada di Palembang sebagai tim medis, Avib fokus menangani cedera dislokasi dan pemulihan cedera para atlet nasional yang berlaga di Asian Games 2018.
“Pada umumnya saya menangani atlet semua cabor. Karena waktu Asian Games itu, kami dari tim medis, standby di Clinic Center Asian Games,” ujarnya.
Meskipun bertugas di tengah kemeriahan ajang internasional bergengsi itu, Avib tetap berada di belakang layar tanpa sorot kamera. Ia menjadi penyambung harapan bagi perjuangan para atlet nasional untuk meraih medali.
“Itu pengalaman yang luar biasa. Melihat mereka (atlet) bisa kembali bertanding setelah saya terapi, rasanya tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” kenang Avib.
Kini, setelah Asian Games berlalu, Avib kembali ke Tanjungpinang dengan membawa pengalaman berharga. Ia aktif membagikan ilmu dan pengalamannya kepada generasi muda, menjadi pembicara di berbagai seminar olahraga, serta melatih para terapis muda di Tanjungpinang.
“Kalau ada yang mau belajar, saya akan latih jadi terapis,” ajak Avib.
Pengalaman Avib sebagai terapis profesional di panggung internasional, menjadi bukti bahwa dedikasi dan keahlian yang dimiliki, dapat membuka jalan mencapai prestasi.
Tidak hanya bagi atlet yang bertanding meraih medali, tetapi juga prestasi para anggota tim tenaga medis olahraga yang kerap berada di balik layar dan tanpa sorotan kamera.
Berkat dedikasi dan ketekunannya sebagai anggota tim medis Asian Games Jakarta dan Palembang 2018, Avib menerima pin kehormatan dari Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah semua berkat ketekunan, disiplin dan keinginan untuk terus belajar,” jelas Avib.
Terapis Berpengalaman di Kediri hingga Hijrah ke Tanjungpinang
Perjalanan Avib sebagai terapis profesional dimulai dari kelas-kelas terapi di Kediri, belasan tahun silam. Berkat bimbingan dan tunjuk ajar dari dosennya yaitu Dr. Slamet Junaidi (almarhum), Avib menjadi terbiasa saat menekan titik-titik cedera dan panyakit yang dialami pasien.
Sejak 2008, Avib telah mengabdikan diri sebagai terapis di tempat kelahirannya di Kediri dan aktif menangani berbagai kasus cedera atlet lokal dan berbagai keluhan penyakit pasien.
Namun sejak 2017, dengan alasan yang tidak bisa ia ungkapkan, akhirnya Avib dan keluarga kecilnya, memutuskan hijrah ke Kota Gurindam Tanjungpinang.
“Awalnya main saja ke sini (Tanjungpinang). Ngopi di sini. Tapi namanya perjalanan hidup yang penuh dengan teka teki, akhirnya saya tinggal di Tanjungpinang,” ungkap ayah lima anak ini.
Di Tanjungpinang, Avib tetap mengabdikan diri sebagai terapis. Sejak hijrah, ia membuka klinik pelayanan Sport Massage, Massage Cedera Olahraga (MCO) dan Terapi Otot di rumah sederhana tempatnya menetap.
Tempat tinggal Avib yang menjadi klinik terapi itu berada di kawasan perumahan Pesona Alam Mutiara, Blok D Nomor 1 Jalan Radar Tanjungpinang Timur.
Di klinik itu, Avib melayani berbagai macam pengobatan. Melayani pasien dengan keluhan keseleo, capek, syaraf terjepit, pegal-pegal, sakit pinggang, otot tegang, sakit tulang belakang hingga patah tulang.
Selain itu, Avib juga melayani pengobatan lainnya seperti bekam kesehatan, pengobatan kolesterol, asam urat, hipertensi, migrain, vertigo dan masuk angin.
Semua pelayanan pengobatan ini, dilakukan dengan cara profesional dan tingkat keahlian yang tinggi demi memastikan pasiennya bisa benar-benar pulih dari penyakit.
Saat melayani pasien, Avib tidak bekerja sendiri. Ia ditemani oleh dua orang asisten yaitu Syaifullah dan Muhammad Farhan Naufal. Dua pemuda ini sehari-harinya, membantu menjalani klinik terapi.
“Keduanya bukan hanya sekadar pembantu terapi, melainkan murid, sahabat, sekaligus generasi penerus terapis di Tanjungpinang,” ucap terapis yang telah mengantongi sertifikasi dan pengakuan keahlian.
Sebagai bentuk ibadah dan pengabdian sebagai terapis, Avib mengaku tidak pernah memasang tarif yang tetap kepada pasien yang datang berobat ke kliniknya.
“Seikhlasnya saja saya terima. Saya nggak pernah pasang tarif. Siapa pun yang datang, saya bantu sebisanya. Kecuali paket pengobatan hingga sembuh total,” kata Sarjana Olahraga lulusan Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri ini.
Di ruang terapi sederhana dan dengan izin Yang Maha Kuasa, Avib berhasil mengobati pasien dengan berbagai keluhan. Bahkan, beberapa dokter juga terkadang merujuk para pasien-pasien tertentu, untuk datang klinik Avib.
“Melalui pengobatan ini, saya juga sambil berikhtiar karena sesungguhnya sehat itu datangnya hanya dari Allah,” jelas Avib.
Wisata Air Terjun Resun di Daik Lingga. F. Vatawari/Batam Pos.
batampos – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan. Selama dua bulan berturut-turut, tepatnya Juli hingga Agustus 2024, tidak ada pemungutan retribusi di objek wisata Air Terjun Resun.
Kepala Dinas Pariwisata Lingga, Harpandi, membenarkan bahwa tidak adanya penarikan retribusi disebabkan oleh ketiadaan karcis masuk resmi.
Menurutnya, Dinas Pariwisata sudah bersurat ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk permintaan tiket baru, namun hingga akhir Agustus 2024 tiket belum juga tersedia.
“Benar bahwa sesuai keterangan pengurus barang pada saat itu belum tersedia tiket baru. Dispar sudah bersurat ke Bapenda untuk permintaan tiket baru, namun belum tersedia. Dispar tidak bisa melakukan pungutan tanpa ada tiket,” ujar Harpandi, Selasa (22/7).
Adapun tarif retribusi yang seharusnya dipungut antara lain: Rp3.000 untuk anak-anak, Rp5.000 untuk dewasa, Rp2.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp1.000 untuk kendaraan roda dua.
Namun karena tidak dilakukan penarikan karcis, tidak ada data pasti mengenai jumlah pengunjung selama periode tersebut. Akibatnya, nilai kebocoran potensi PAD belum bisa ditaksir secara akurat.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi, menjelaskan bahwa pengadaan tiket tidak bisa dilakukan saat itu karena kendala anggaran. Proses pengadaan tiket harus melalui skema anggaran resmi, dan saat itu belum tersedia pagu anggaran yang sah.
“Jika kami paksakan pengadaan tanpa dasar anggaran yang sah, maka akan menyalahi aturan dan berpotensi menjadi temuan audit. Kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Wahyudi.
Ia menambahkan bahwa hal ini sudah dikomunikasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengadaan tiket baru hanya dapat dilakukan setelah perubahan anggaran disahkan.
Meski kebijakan ini menyebabkan hilangnya potensi pemasukan dari ribuan pengunjung, Bapenda tetap memprioritaskan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah yang baik. (*)
Pemko Batam mendorong industri kecil menengah di Kota Batam naik level bersaing di tingkat nasional bahkan global melalui berbagai pelatihan.
batampos — Pemerintah Kota Batam terus berupaya mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) agar mampu bersaing di pasar nasional dan global. Salah satunya melalui Pelatihan Batik Lanjutan dan Desain Kemasan Tahun 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra hadir langsung dalam pembukaan kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Amsakar menekankan pentingnya pengemasan produk sebagai bagian dari strategi pemasaran dan penguatan merek.
“Packaging for branding bukan hanya soal desain, tapi menciptakan identitas kuat agar produk IKM Batam bisa masuk pasar nasional dan global,” ujar Amsakar.
Pelatihan ini terbagi menjadi dua bagian.
Pertama, Pelatihan Batik Lanjutan yang diikuti oleh 20 pengrajin batik tulis dan cap binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam.
Kedua, Pelatihan Desain Kemasan yang melibatkan 200 pelaku IKM dan UKM baru dari total 2.280 pelaku usaha di Batam.
Amsakar menyebutkan empat tantangan utama yang masih dihadapi oleh pelaku usaha kecil, yaitu manajemen usaha, permodalan, pengemasan produk, dan pemasaran. Untuk itu, Pemko Batam menyediakan fasilitas pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga hingga Rp20 juta sebagai bagian dari program dukungan terhadap pelaku usaha lokal.
“Gunakan fasilitas yang kami sediakan. Tingkatkan kualitas, perluas pasar, dan angkat derajat UMKM Batam ke tingkat nasional hingga internasional,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Kepala Disperindag Gustian Riau, pengurus Dekranasda Kota Batam, serta sejumlah pelaku IKM yang menjadi peserta pelatihan. Pemerintah berharap pelatihan ini dapat menjadi pijakan awal bagi UMKM Batam untuk berkembang lebih kompetitif dan berkelanjutan. (*)
Aktivitas murid baru di SMA Negeri 2 Tanjungpinang yang masih mengenakan seragam SMP, Selasa (22/7). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan seragam gratis bagi peserta didik baru jenjang SMA dan SMK disalurkan pada bulan September 2025. Saat ini, program tersebut masih berada dalam tahap proses lelang pengadaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, mengatakan bahwa Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pengadaan seragam gratis bagi sekitar 39 ribu siswa baru.
“Anggaran yang kita siapkan Rp9 miliar buat 39 ribu seragam. Saat ini masih lelang, belum dijahit,” ujar Andi Agung di Tanjungpinang, Selasa (22/7).
Ia menjelaskan, seragam gratis yang diberikan hanya satu setel berupa seragam OSIS berwarna putih abu-abu. Menurutnya, hal ini disesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia.
“Kami hanya siapkan satu stel seragam OSIS putih abu-abu,” tambahnya.
Andi menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui sistem yang berlaku, yakni menggunakan E-katalog sesuai regulasi. Namun, ia belum mengingat nama pemenang lelang saat ini.
“Untuk pemenangnya saya tidak ingat. Tapi proses lelang ini sudah sesuai dengan E-katalog,” pungkasnya.
Program seragam gratis ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Kepri terhadap peserta didik baru di seluruh wilayah provinsi, khususnya dalam meringankan beban biaya awal sekolah. (*)
Pengaspalan Jalan R Suprapto Batuaji, Selasa (22/7). F.Eusebius Sara
batampos – Proyek pelebaran Jalan R Suprapto, khususnya di simpang Puteri Hijau, Batuaji, kini telah memasuki tahap akhir. Hingga Selasa (22/7), jalan utama yang sebelumnya hanya dua lajur kini telah dilebarkan menjadi lima lajur. Sebagian besar akses jalan sudah diperkuat dengan pengerasan menggunakan coran semen dan saat ini telah masuk tahap pengaspalan.
Pengaspalan dilakukan secara bertahap per jalur untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama pengerjaan berlangsung. Dengan sistem ini, ketika satu lajur dikerjakan, empat lajur lainnya masih tetap dapat digunakan oleh pengendara sehingga tidak ada penutupan total di ruas utama jalan tersebut.
Sisi kiri dan kanan jalan sebagian besar sudah selesai diaspal, sementara beberapa titik lainnya masih dalam proses pengerjaan. Progres di lapangan terus menunjukkan kemajuan, dengan fokus saat ini pada pelapisan akhir yang menyempurnakan hasil pelebaran jalan.
Jalur ke arah Perumahan Genta hingga kini masih ditutup sementara. Hal ini disebabkan proyek pelebaran jalan juga menyentuh bagian persimpangan Puteri Hijau yang kini sedang dalam tahap penataan. Penutupan ini dilakukan demi kelancaran pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bagian dari desain baru jalan, jalur lambat juga telah dibangun untuk mengakomodasi kendaraan yang akan berbelok di persimpangan. Kehadiran jalur lambat ini bertujuan mengurangi penumpukan kendaraan di titik pertemuan arus lalu lintas utama.
Meskipun baru sebagian jalur lambat yang sudah diaspal, sebagian lainnya sudah mulai difungsikan. Warga pengguna jalan tampak mulai memanfaatkan jalur tersebut, terutama untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhenti sejenak.
Kondisi arus lalu lintas secara umum sudah lebih tertata meskipun pengerjaan masih terus berlanjut. Rekayasa lalu lintas di lokasi proyek dinilai cukup efektif dalam menjaga kelancaran kendaraan selama proyek berjalan.
Warga Batuaji menyambut baik perkembangan ini. “Sekarang jalan sudah lebih lega dan tidak semacet dulu. Kita harap pengerjaan cepat rampung dan hasilnya tahan lama,” ujar Irma, seorang pengendara yang melintas setiap hari di simpang Puteri Hijau. (*)
Afnan Rasyidi, Hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep, Lingga. F. Vatawari/Batam Pos.
batampos – Tren perceraian di Kabupaten Lingga menunjukkan peningkatan yang memprihatinkan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Data dari Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat 150 perkara perceraian pada 2024, dan hingga pertengahan Juli 2025, jumlah itu sudah mencapai 100 perkara. Angka ini diprediksi terus bertambah hingga akhir tahun.
Kondisi ini tidak hanya mencerminkan persoalan rumah tangga, tetapi juga mengindikasikan lemahnya edukasi pranikah dan minimnya konseling keluarga yang seharusnya diberikan oleh lembaga terkait.
Hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep, Afnan Rasyidi, mengatakan bahwa perselisihan yang dipicu tekanan ekonomi menjadi faktor utama dalam gugatan cerai. Namun, ia juga menyoroti campur tangan pihak ketiga sebagai penyebab yang sering muncul.
“Untuk tahun 2025, mulai Januari hingga Juli, sudah ada 100 perkara gugatan yang kami terima. Dibandingkan total 150 perkara di tahun 2024, ini menunjukkan tren yang meningkat,” kata Afnan, Selasa (22/7/2025).
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap gugatan cerai dari pasangan muda. Pada Juli 2025, terdapat dua perkara dari pasangan yang baru menikah di usia 18 tahun.
“Kasus pasangan muda ini menunjukkan bahwa usia tidak selalu menjamin kematangan. Dua perkara itu baru menikah beberapa bulan, tapi sudah ajukan cerai,” jelasnya.
Mayoritas perkara diajukan oleh pihak istri, umumnya dari pernikahan di atas lima tahun. Namun, tren baru menunjukkan pasangan muda juga mulai mendominasi dalam dua tahun terakhir.
Fenomena ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak. Kurangnya pemahaman soal tanggung jawab, kesiapan mental dan finansial, hingga tidak adanya dukungan psikologis dan hukum, memperburuk kondisi rumah tangga muda.
Kondisi ini memerlukan intervensi lebih dari sekadar hukum. KUA, Dinas Sosial, dan TP PKK dinilai perlu hadir lebih aktif melalui program penyuluhan rutin, edukasi pranikah, konseling keluarga, hingga pemahaman agama dan hukum perceraian.
Tanpa penguatan peran institusi sosial dan agama, krisis ketahanan keluarga di Lingga dikhawatirkan akan semakin meluas. (*)
Salah satu buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus perdagangan bayi di Mapolda Jabar. (Polda Jabar/Antara)
batampos – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap salah satu buron atau daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana perdagangan bayi ke Singapura. Tersangka berinisial LS, 69, yang diamankan setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyampaikan penangkapan dilakukan atas kerja sama Polda Jabar dan pihak imigrasi setelah kepolisian mengajukan surat pencekalan terhadap LS.
”Akhirnya LS diamankan di imigrasi dan kita langsung berangkat ke sana, langsung dipimpin Dirreskrimum Polda Jabar,” kata Hendra seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/7).
Hendra menjelaskan, LS memiliki peran penting dalam jaringan sindikat perdagangan bayi lintas negara tersebut. Dia diduga menjadi penghubung antara agen adopsi ilegal di Indonesia dan pihak yang berada di Singapura.
”Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi,” terang Hendra Rochmawan.
Hendra mengatakan, hingga kini Polda Jabar telah menyelamatkan enam bayi dan masih menyelidiki dugaan 25 bayi lainnya yang telah diperdagangkan ke luar negeri melalui sindikat itu.
”Kami diberikan waktu untuk melakukan penyidikan, pendalaman, sehingga nanti terhubung semua dan terkait dari mulai perekrut, kemudian penampung, merawat, dan juga agensi yang mencari adopsi di Singapura ini,” ungkap Hendra Rochmawan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan, sindikat perdagangan bayi tersebut diduga memalsukan dokumen, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), identitas pelaku, dan paspor.
”Dalam akta itu disampaikan bahwa orang tua kandungnya adalah yang ada dalam KK sehingga ini sudah ada unsur pemalsuan,” ungkap Surawan.
Setelah akta dan dokumen lainnya selesai dipalsukan, lanjut Surawan, bayi-bayi tersebut lalu diuruskan paspor dan diberangkatkan ke Singapura melalui Jakarta. (*)
batampos – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam keras praktik perdagangan bayi lintas negara. Dia menyebut, perdagangan atau penjualan bayi merupakan bentuk tindak pidana berat.
“Perdagangan anak bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kita semua bertanggung jawab menjaga anak-anak Indonesia dari kejahatan seperti ini,” tegasnya pada Senin (21/7).
Oleh sebab itu, ia mendorong penggunaan pasal maksimal kepada para pelaku yang terlibat. Pelaku dapat dikenakan pasal berlapis yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Yang mana, pada Pasal 76F disebutkan bahwa Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdangan anak. Pelaku perdagangan anak dapat dikenakan pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 82 ayat (1) dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5 juta.
Arifah memastikan, pihaknya akan terus mengawal kasus lintas negara ini. Mulai dari pendampingan para korban, perlindungan hukum korban, serta penelusuran keluarga bayi-bayi tersebut bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemda Jawa Barat melalui UPTD PPA.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga aktif mendorong peningkatan kerja sama lintas negara, termasuk dengan Interpol, untuk menelusuri kemungkinan bayi lain yang telah dikirim ke luar negeri serta membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk indikasi perdagangan organ tubuh,” paparnya.
Saat ini sendiri, dia memastikan, seluruh bayi yang jadi korban dan berhasil diselamatkan kini berada di rumah aman. Kementerian PPPA melalui tim Asdep Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (PLAMPK) juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat untuk memantau kondisi keenam bayi tersebut yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih Bandung.
Disinggung soal upaya pencegahan kasus jual beli bayi ini, ia mengungkapkan, pihaknya telah memperkuat sistem pencegahan perdagangan anak melalui pengembangan dan penguatan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang menjangkau keluarga dan komunitas. Sistem ini bertujuan mempercepat deteksi dini dan mencegah praktik jual-beli anak yang kerap melibatkan sindikat terorganisir.
Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 155 kasus jual beli bayi/anak yang dilaporkan dalam tiga tahun terakhir. Dari kasus tersebut, terungkap berbagai modus yang biasa digunakan oleh sindikat jual beli bayi ini. Salah satunya, memanfaatkan para perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD).
Menurut Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, mereka kebanyakan adalah perempuan korban kejahatan seksual. Ada yang diperkosa majikan, ditinggal pacar, hingga hubungan antar anak-anak yang kemudian tidak siap menjadi orang tua dan takut ketahuan keluarga mereka.
Sehingga, adopsi dinilai jadi jalan keluar ketimbang dibuang. “Tapi sayangnya, mereka tidak mengetahui, tidak teredukasi soal aturan adopsi ini,” paparnya. Walhasil, niatan agar anak bisa hidup lebih baik berujung pada praktik adopsi ilegal dan praktik jual beli orang.
Belum lagi, karena ketidaktahuan mereka, dalam proses persalinannya para perempuan ini diberikan biaya persalinan. Yang artinya mereka menerima uang, sehingga seolah ada transaksi ekonomi didalamnya. Padahal nyatanya, mereka hanya diiming-imingi bantuan agar sang anak bisa hidup lebih baik dengan adopsi.
“Ini modus sering digunakan. Tapi nyatanya, ada permintaan (anak, red). Karenanya, ini harus ditelusuri oleh kepolisian. Harus diverifikasi motifnya,” jelasnya.
Dengan begitu, bisa menjadi jelas apa motif pelaku. Mengingat, ada juga orang tua yang memang secara terang-terangan menjual anaknya dengan berbagai alasan. Termasuk, soal ekonomi. “Kalau memang betul ada orang tua menjual untuk dapat benefit, dengan alasan tidak bisa menjalankan tanggung jawab atas dasar apapun itu, baik kemiskinan atau apapun itu bisa dikenakan pidana,” sambungnya.
Lalu, bagaimana nasib para bayi yang berhasil diselamatkan ke depan jika orang tuanya sengaja menjual mereka? Ai mengaku, dalam ketentuannya, anak-anak tetap didorong untuk tumbuh dan diasuh keluarga inti. Namun jika tidak bisa, maka ada opsi hingga derajat ketiga pengasuhan. Misalnya, diasuh oleh paman-bibi atau pak dhe-budhe.
Apabila semua opsi tersebut tidak dimungkinkan, anak tetap tidak dikehendaki, maka bisa diasuh oleh negara. Mereka dapat dititipkan di panti sosial yang ada di bawah pemerintah. “Tapi sekali lagi, ini pilihan terakhir,” ungkapnya.
Di sisi lain, KPAI mendorong pihak kepolisian untuk bisa bekerja sama dengan interpol dalam upaya menelusuri belasan bayi yang diindikasikan sudah dikirim ke Singapura. Diharapkan, mereka bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
Polisi juga diminta untuk melakukan pengembangan atas kasus jual beli bayi ke Singapura ini. Sebab dikhawatirkan, ada jaringan pengiriman ke negara-negara lain.
Selain itu, ia juga meminta agar semua pihak yang teribat dihukum berat. Baik itu oknum di kementerian dan lembaga yang ikut meloloskan aksi jual beli bayi ini. “Kalau ada pengorganisasiannya (oleh oknum pemerintahan, red) ya hukum berat, perusahaan semua pihak terlibat hukum berat,” tegasnya. (*)
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik saat menghadiri peluncuran koperasi desa/kelurahan merah putih, Senin (21/7). F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos.
batampos – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, mengikuti peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual.
Kegiatan monumental yang sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 di Aula Sempang, Kabupaten Bintan, bersama Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, serta perwakilan pemerintah daerah, pengurus koperasi, dan tamu undangan lainnya.
“Diharapkan peluncuran Koperasi Merah Putih ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh,” kata Edison Manik.
Sementara Gubernur Kepulauan Riau membuka acara dengan menyampaikan bahwa koperasi-koperasi yang diluncurkan akan terus berkembang secara digital melalui sistem pembayaran non-tunai. Hal ini diharapkan berkontribusi pada peningkatan indeks digitalisasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Ansar juga menekankan bahwa koperasi diharapkan menjadi tulang punggung dalam menjamin distribusi ekonomi masyarakat, pemenuhan kebutuhan pokok, dan distribusi pangan, serta sebagai pelaksana program nasional seperti makan bergizi gratis.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang hadir secara langsung dari Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.
Presiden menyampaikan bahwa peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih merupakan langkah monumental dalam membangun kekuatan ekonomi masyarakat desa secara kolektif dan berdaulat.
Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi adalah bentuk nyata dari semangat gotong royong dan solidaritas, menggambarkannya sebagai kumpulan lidi yang jika bersatu akan menjadi kuat.
Ia menyoroti berbagai permasalahan distribusi hasil pertanian, kelangkaan pupuk, serta manipulasi harga pangan.
Prabowo menyampaikan komitmen negara untuk menindak tegas praktik yang merugikan rakyat, termasuk melalui pengambilalihan aset strategis untuk dikelola oleh koperasi jika diperlukan.
Presiden juga menyampaikan bahwa seluruh pengurus koperasi harus menjalankan tugas dengan integritas dan akuntabilitas tinggi, serta menyatakan bahwa pada akhir tahun akan dilakukan peninjauan fisik atas pelaksanaan program koperasi ini di seluruh wilayah.
Kegiatan peluncuran kelembagaan Koperasi Merah Putih ini berlangsung dengan lancar dan khidmat. Kehadiran Gubernur Kepulauan Riau serta partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kepri, mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. (*)