Minggu, 19 April 2026
Beranda blog Halaman 13973

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 140 Juta, Karyawan Travel Ditangkap

0
Foto: istimewa
Foto: istimewa

batampos.co.id – Feri Siswono, 28, merupakan karyawan CV. Aulia Raya Lintas Pandawa Blok E7 Nomor 5 Batuaji, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisi Mapolsek Batuaji, Selasa (16/8) setelah melarikan diri ke Solo, atas kasus penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 140 juta.

Saat diwawancarai Feri menceritakan, penggelapan itu sudah dilakukannya sejak bulan Juni 2016 lalu. Uang hasil penggelapan tersebut diperuntukan untuk keperluan pribadi.

“Saya belikan motor dan mobil Honda Jezz,” ujar Feri saat dimintai keterangan di Mapolsek Batuaji ketika ekspos, Rabu (24/8).

Dia mengaku, perbuatan itu dilakukannya dengan cara pemutaran limit uang yang jangkanya masih panjang. Uang dari pembelian tiket tidak semuanya distor ke pada pihak perusahaan.

“Saya bekerja sebagai kepala operasional,” kata Feri yang sudah dua tahun bekerja di jasa travel tersebut.

Setelah melakukan penggelapan uang perusahaan, Feri yang hendak mencoba menghilang dari Batam akhirnya berhasil dikejar dan ditangkap oleh aparat kepolisian Mapolsek Batuaji di Solo.

Sementara itu, Kanit Rerskrim Polsek Batuaji AKP M. Said mengatakan, pelaku sudah melakukan penggelapan uang perusahaan sejak bulan Januari 2016 sampai bula Juli 2016. Total uang yang digelapkan sebesar Rp 140 juta.

“Uang hasil penjualan tiket dari konsumen tidak disetor pelaku ke perusahaan dan digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar M. Said.

M. Said mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari pihak CV. Aulia Raya Lintas pada 15 Juli 2016 lalau. Kemudian pihak kepolisian memeriksa beberapa saksi dari tempat kerja pelaku dan turun kelapangan ternyata pelaku sudah melarikan diri.

“Saat melakukan penyelidikan. Kita dapat informasi bahwasanya pelaku sudah berangkat ke Solo,” kata M. Said.

Pada 14 Agustus 2016 bersama pemilik travel dan personil Polisi Polsek Batuaji, akhirnya berangkat menuju Solo untuk menangkap pelaku. Saat melakukan penangkapan anggota Polisi Batuaji bekerja sama dengan Polresta Solo.

“Penagkapan 16 Agustus. Pada 18 Agustus anggota kita pulang ke Batam,” ucap Kanit Batuaji.

Sementara, barang yang dibeli dari hasil penggelapan seperti mobil dan sepeda motor masih didalami dan akan disita.

“Barang yang kita amankan dari pelaku 15 tiket pesawat,” kata M. Said.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 374 kasus penggelapan dalam jabatan, acaman hukuman penjara selama lima tahun penjara. (cr14)

Anak Dibawah 10 Tahun Rentan Korban Pencabulan, KPPAD Minta Orangtua Waspada

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri. Komisioner KPPAD Ery Syahrial mengatakan, anak usia di bawah 10 tahun renta menjadi korban pencabulan.

Baca juga:

Gemar Nonton Video Porno, Ayah Ini Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun

Oleh karena itu orangtua diminta untuk waspada dan selalu mengawasi anak-anak mereka.

Seperti kasus yang terjadi pada MB warga Batuaji yang berusia 10 tahun beberapa hari lalau. Mirisnya peristiwa itu dilakukan oleh MK 43, yang tak lain adalah anak tirinya.

Bahkan ayah dua anak ini sudah melakukan perbuatan tak senonoh sejak Mb berusia enam tahun.

Aksi bejat Mk baru terkuak pada Kamis pagi lalu, saat Mb mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya dan menceritakan kejadian yang sering dialaminya kepada Is ibu kandungnya.

Mengetahui perbuatan bejat suami keduanya itu, IS langsung mengadu ke Polsek Batuaji dan MK pun ditangkap.

Akhirnya perbuatan yang telah di lakukan MK harus dipertanggung jawabkan.

Maka Mk dijerat pasal 81 ayah 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara

Menurut Ery, peristiwa pencabulan yang kerap terjadi di Batam selalu menjadi korban adalah kepada anak usia 10 tahun kebawah.

Hal itu dikarenakan anak seusia tersebut mudah diiming-imingkan, mudah tertipu dengan bujuk rayu pelaku. “Orangtua harus waspada, pelaku mengiincar anak dibawah usia 10 tahun karena gampang dibohongi,” ujar Ery kepada Batam Pos, Rabtu (24/8).

Ery mengatakan perlunya peran aktif dari orangtua selalu mengawasi anak-anak mereka jangan sampai kasus serupa terulang kepada buah hati generasi bangsa.

“Orangtua harus mengawasi anak-anak jangan sampai lengah,” ungkap Ery.

Sampai saat ini, Kata Ery korban pencabulan MB mengalamin trauma, dan secara pisikologis belum siap diperiksa.

KPPAD telah meminta waktu kepada pihak penyidik untuk ditunda sampai anak tersebut benar-benar pulih.

“Harus ada kedekatan dari pihak penyidik dengan korban, sempat dilakukan penyidik masih belum tuntas masih trauma belum sanggup memberikan keterangan,” ucap Ery.(cr14)

Dua Tahun Beraksi, Sudarto Sudah Buat 3.000 KTP dan 30 Buku Nikah Palsu

0
Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto, menunjukkan dokumen palsu yang dibuat oleh Sudarto setelah diamankan bersama rekannya di mapolsek Bengkong. Foto: eggi/batampos.co.id
Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto, menunjukkan dokumen palsu yang dibuat oleh Sudarto setelah diamankan bersama rekannya di mapolsek Bengkong. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Sudarto, pelaku pembuat dokumen palsu yang dibekuk oleh tim Polsek Bengkong mengaku sudah dua tahun menjalani profesi sebagai pembuat dokumen palsu.

Selama kurun waktu dua tahun itu, ia telah membuat 3.000 lembar KTP palsu dan 30 buah buku nikah.

Baca Juga: Pembuat KTP, Ijazah, Paspor, Akte, KK, dan Buku Nikah Palsu di Batam Dibekuk

Juga tak sedikit dokumen palsu lainnya yang ia buat. Mulai dari KTP, ijazah, kartu keluarga, akte kelahiran, hingga paspor.

“Untuk bahan pembuatannya saya peroleh dari toko-toko buku di Kota Batam. Dalam seminggu saya mendapatkan orderan sebanyak dua sampai tiga orang,” ujar Sudarto.

Pria berusia 45 tahun ini mengaku setiap dokumen palsu yang ia buat, tarifnya Rp 400 ribu. Jika dalam sepekan bisa mendapat tiga orderan, maka ia bisa mendapatkan penghasilan Rp 1,2 juta seminggu atau sekitar Rp 4,8 juta sebulan.

Dari 3.000 KTP palsu yang dia buat, Sudarto memperoleh penghasilan haram sebesar Rp 1,2 miliar. Belum termasuk dokumen palsu lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka Sudarto dikenakan pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (eggi)

Pencaker, Nih Ada Bursa Lowongan Kerja. Jangan Lewatkan

0
jobs-employment-stock-art-750xx600-337-0-18
ilustrasi. f: bizjournal

batampos.co.id – Lembaga Pendidikan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3i) Kepri, akan menggelar bursa kerja di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) Batam Center, Sabtu dan Minggu, 27-28 Agustus 2016.

Bekerjasama dengan Harian Batam Pos, kegiatan yang diberi nama LP3i Job Fair Batam 2016 itu, menggandeng 25 perusahaan nasional dan lokal Batam. Beberapa diantaranya, Ecogreen, Smartfren, Infomedia Nusantara, Wak Jek dan Alfamart.

Branch Manager LP3i Kepri Psianti Salwa Fitri, menjelaskan, Job Fair yang digelar LP3i kali pertama ini, merupakan bentuk kepedulian LP3i Kepri terhadap lulusan perguruan tinggi ataupun masyarakat Batam yang belum memiliki pekerjaan.

“Sekarang semua memang serba sulit, tapi jangan dibuat rumit. Kita harus optimis. Termasuk menggelar job fair ini. Kita berhasil merayu beberapa perusahaan yang membuka lowongan kerja, untuk bersama-sama mengadakan bursa kerja secara terbuka,” ujar Anti, panggillan akrab perempuan muda itu.

Dijelaskannya, meski tak mencapai target perusahaan, tapi pihaknya tetap optimis, job fair kali ini akan berlangsung sukses.

“Apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk membantu pemerintah mengurangi angka penggangguran. Terus terang, beberapa perusahaan yang kita lobi menolak ikut dengan laasan malah berniaqt mengurangi karyawannya. Dan ini tantangan kita kedepannya,” beber Anti lantas tersenyum.

Meski baru pertamakali menggelar job fair di Batam, namun pihak LP3i optimis bakal mendulang sukses. Pasalnya hingga saat ini, tercatat 300 pencari kerja yang sudah confirm untuk hadir.

Bahkan banyak pencari kerja dari Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun yang akan mengunjungi kegiatan tersebut.

Selain bursa kerja, LP3i Kepri Job Fair Batam 2016 itu, akan diisi dengan seminar dan talkshow. Mengangkat tema Membangun Soft Skill dan Membangun Percaya Diri, panitia menghadirkan Manajer Tunas Karya Indoswasta, Adineka, HRD Manager Citra Tubindo Engineering, Rosmawaty, dan Branch Manager Bank Syariah mandiri Batam, Waskito Sargino, sebagai pembicara.

“Pastinya banyak hal menarik yang akan dibeberkan para pembicara tersebut. Apakah soal attitude di tempat kerja, tips meningkatkan profesionalisme kerja, karir, dan lain sebagainya,” jelas Anti, mengakhiri. (wel)

Pembuat KTP, Ijazah, Paspor, Akte, KK, dan Buku Nikah Palsu di Batam Dibekuk

0
Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto, menunjukkan dokumen palsu yang dibuat oleh Sudarto setelah diamankan bersama rekannya di mapolsek Bengkong. Foto: eggi/batampos.co.id
Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto, menunjukkan dokumen palsu yang dibuat oleh Sudarto setelah diamankan bersama rekannya di mapolsek Bengkong. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil menangkap pembuat dokumen palsu di Batam. Salah satu pelaku bernama Sudarto (45).

Dokumen yang dipalsukan antara lain KTP, Ijazah, Buku Nikah, Paspor, akter kelahiran, kartu keluarga (KK), dan dokumen penting lainnya.

Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto mengungkapkan penangkapan terhadap Sudarto bermula dari penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh EP (43) bersama suaminya.

Saat melakukan rental, EP memberikan Kartu Tanda Penduduk palsu atas nama Suparman. Hingga batas waktu peminjaman mobil habis, tersangka EP tidak juga mengembalikan mobil yang direntalnya.

“Karena batas peminjaman mobil habis dan mobil juga tidak dikembalikan oleh tersangka. Kemudian pemilik mobil melaporkannya ke Polsek Bengkong atas kasus penggelapan,” ungkap Hendrianto, Rabu (24/8/2016).

Setelah mendapatkan laporan dari pemilik mobil, jajaran Polsek Bengkong langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa KTP yang dijadikan sebagai bukti oleh tersangka EP.

Dari hasil pemeriksaan terhadap KTP tersebut, ternyata KTP itu palsu dan polisi masih terus menelusuri keberadaan mobil hingga akhirnya menemukan mobil rental tersebut di kawasan Nagoya.

“Kemudian kita telusuri keberadaan mobilnya hingga akhirnya kita dapatkan mobil itu bersama tersangka EP,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap EP, ia mendapatkan KTP palsu tersebut dari tersangka Sudarto. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Sudarto di rumahnya.

Selain mengamankan Sudarto, di rumah tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa cap stempel imigrasi Batam dan Malaysia, serta cap stempel matrei tahun 1992 dan satu unit laptop.

“Setiap dokumen palsu yang dibuatnya, ia mendapatkan imbalan sebesar Rp 400.000. Pemesan dokumen palsu hanya cukup memberikan foto kepada tersangka, kemudian tersangka sendiri yang membuat identitasnya. Selain itu, ada juga pemesan yang juga memberikan identitasnya,” katanya lagi. (eggi)

Pembaca Batam Pos Bantu Pengobatan Ibela Sapira, Bocah Penderita Kanker Mata

0
Bantuan Batam Pos
Bantuan Batam Pos

batampos.co.id – Pembaca Batam Pos memberikan bantuan biaya pengobatan kepada Ibela Sapira, penderita kanker mata.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Manager CSR Batam Pos, Jamil Qasim, kepada Rosmiati, 40, kerabat orang tua Ibela, di gedung Graha Pena lantai 2 Batam Centre, Rabu (24/8).

Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu kesembuhan Ibela Sapira yang akan menjalani operasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

”Terima kasih bantuan pembaca Batam Pos, semoga bantuannya ini bisa mempercepat kesembuhan Ibela,” kata Rosmiati usai menerima bantuan dari pembaca Batam Pos, kemarin.

Ibela Sapira, usianya baru tiga tahun. Namun anak pertama pasangan Iden, 35, dan Becek, 32, sudah mengidap kanker mata. Mata sebelah kirinya bengkak sebesar bola pimpong dan memerah. Ibela sendiri sudah 9 bulan menderita kanker mata.

Iden, orang tua Ibela hanya bekerja sebagai nelayan, yang berdomisili di RT 002/RW 003 Kelurahan Tanjunguma. Orang tuanya termasuk keluarga kurang mampu.

Rosmiati, kerabat orang tua Ibela menuturkan, penyakit yang diderita Ibela awalnya hanya bintik-bintik putih di kelopak matanya, tapi lama kelamaan membengkak dan nyeri.

Sebelum bengkak seperti saat ini, orang tuannya pernah membawa berobat ke rumah sakit. Namun pada saat itu, dokter yang memeriksanya mengatakan belum bisa diagnosa kalau penyakit yang diderita Ibela adalah kanker mata.

Karena mata kedua anaknya tak kunjung sembuh juga, kedua orang tuanya membawa anaknya pulang kampung ke Palembang. Saat di Palembang anaknya pun sempat dimasukkan ke rumah sakit, namun tetap tak ada perkembang yang berarti.

Akhirnya, kedua orang tuannya pun kembali membawa Ibela ke Batam. Setelah kembali ke Batam dan dirawat di salah satu rumah sakit di Batam, baru diketahui kalau anaknya menderita kanker mata.

Akhirnya, berbekal kartu BPJS Kesehatan dari keluarga kurang mampu, Ibela dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. (jaq)

Mantan Napi Ini Curi Puluhan Motor. Yang Merasa Kehilangan, Bisa Datangi Mapolsek

0
Pelaku curanmor tertunduk sambil memegang motor sat ekspos di Mapolsek Bengkong, Rabu (24/8). F Dalil Harahap/Batam Pos
Pelaku curanmor tertunduk sambil memegang motor sat ekspos di Mapolsek Bengkong, Rabu (24/8). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Andi, Kasta Firmasnyah dan Vardi diringkus Jajaran Popsek Bengkong. Ketiganya merupakan pencuri sepeda motor dan hasil curian tersebut dijual ke pulau di luar Batam.

Selain tersangka, polisi mengamankan 21 unit sepeda motor berbagai jenis. Motor tersebut dijual ke Pulau Situngging, dan Pulau Buluh.

Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Punggur Nongsa pada akhir Juli lalu. Motor curian tersebut dijual dengan harga Rp 1-2 juta.

“Mereka ini ada yang bekerja sama dan motornya dijual ke pulau. Di pulau ada penadahnya,” ujar Hendrianto di Mapolsek Bengkong, kemarin.

Hendrianto menjelaskan pelaku mengincar motor yang diparkir di lokasi sepi. Nantinya, pelaku membawa barang curian tersebut melalui pelabuhan tikus.

“Kita sedang menyelidiki siapa penadahnya di pulau. Dan kita masih mencari barang bukti lainnya,” tegasnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor. Seperti menambah kunci ganda.

“Kepada warga yang merasa kehilangan bisa mendatangi Mapolsek dengan membawa dokumen sah,” paparnya.

Sementara itu, pengakuan Firmansyah, dari pencurian itu ia mendapatkan upah Rp 500 ribu. Pria 31 tahun ini juga mengaku merupakan resedivis kasus curanmor dan bebas 4 hari lalu.

“Saya baru bebas. Terpaksa mencuri lagi dan diajak teman,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (opi)

Dituding Todongkan Senjata ke Warga Dam Baloi, Ini Penjelasan Pihak Kodim 0316 Batam

0
Petugas TNI berusaha menenangkan warga yang melakukan aksi protes karena ada pria berpakaian sipil membagikan selebaran peringatan untuk mengosongkan lahan yang mereka tempati sambil menodongkan senjata. Foto: eggi/batampos
Petugas TNI berusaha menenangkan warga yang melakukan aksi protes karena ada pria berpakaian sipil membagikan selebaran peringatan untuk mengosongkan lahan yang mereka tempati sambil menodongkan senjata. Foto: eggi/batampos

batampos.co.id – Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Kapten HT Saragih membantah tudingan warga terkait adanya anggota intel Kodim 0316 Batam yang melakukan penodongan senjata terhadap warga Dam Baloi.

Tudingan warga terhadap anggota Intel Kodim ini muncul saat tim terpadu yang termasuk di dalamnya unsur Kodim 0316 Batam membagikan brosur untuk pengosongan lahan.

“Bagaimana menodongkan senjata, membawa senjata saja tidak ada. Kalau memang ada, mana buktinya? Saya juga berada di lapangan tadi, dan tidak ada yang namanya menodongkan senjata,” ujarnya.

HT Saragaih mengakui pada saat memberikan brosur untuk pengosongan lahan tersebut, dua orang anggotanya lari menuju ke Mapolsek Lubukbaja untuk meminta perlindungan dari sikap warga yang mulai anarkis.

“Anggota saya memang lari ke polsek untuk meminta perlindungan karena warga sudah bersikap anarkis. Setelah kami membagikan brosur surat peringatan, kami langsung dihadang di jalan keluar dan dilempari batu sama warga,” katanya lagi.

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap anarkis warga yang memuncak hingga dirusaknya tiga kendaraan milik tim terpadu yang terdiri dari mobil milik Satpol PP, TNI AL, dan satu lagi milik Ditpam.

“Jadi yang menjadi korban disini adalah tim terpadu. Untuk itu kamu akan membuat laporan ke Mapolresta Barelang atas pengrusakan mobil ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Andreas Nanang Dwi mengungkapkan kehadiran dari Kodim 0316 Batam hanya menjalankan aturan dan membantu pemerintah Kota Batam.

“Kami turun sesuai dengan aturan, tapi kami malah di serang sama warga Baloi Kolam. Kami di sini tidak ada kepentingan sama sekali, kami hanya membantu menjalankan aturan yang jelas dan membantu pemerintah,” tegasnya. (eggi)

Muslim Bidin: Gaji Hononer Sudah Diajukan, Tunggu Cair

0
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin.

batampos.co.id – Dinas Pendidikan Kota Batam telah mengajukan pembayaran gaji tenaga honorer yang berada di tingkat SMA ke Bagian Keuangan Pemerintah Kota Batam, Rabu (24/8).

“Siang ini kita akan ajukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin.

Sebanyak 576 tenaga honorer masih menunggu kejelasan akan gaji mereka yang belum diterima sejak Juli lalu. Tenaga honor meliputi guru, tata usaha, dan penjaga sekolah.

Muslim menjelaskan, setelah pengajuan, dalam waktu dekat gaji guru akan segera dibayarkan untuk periode Juli hingga Agustus ini.

“Secepatnya akan kami bayarkan jika uangnya sudah cair,” janji Muslim.

Untuk jumlah pastinya, Muslim mengaku setiap guru akan menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta.

“Kira-kira 1,4 miliar satu bulannya,” jelas pria kelahiran Rempangcate ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto telah menyurati Pemko Batam, untuk segera membayarkan gaji tenaga honorer.

Dia juga menyarankan untuk menggunakan anggaran yang tersedia dulu, karena ini menyangkut kesejahteraan guru.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Batam telah mengajukan pembayaran gaji guru honorer pada APBD-P tahun 2016.

“Sudah (ajukan), Rp 7 miliar untuk pembayaran gaji tenaga honor hingga Desember 2016,” tukasnya.(cr17)

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Dokter Puskesmas Bengkong Dibekuk

0
Kapolsek Bengkong menunjukkan tas yang sempat diambil pelaku saat membobol mobil dokter Puskesmas Bengkong, Selasa (22/8/2016) lalu. Satu pelaku ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap. Foto: eggi/batampos.co.id
Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto menunjukkan tas yang sempat diambil dua pelaku saat membobol mobil dokter Puskesmas Bengkong, Selasa (22/8/2016) lalu. Satu pelaku ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran polsek Bengkong berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pecah kaca yang beraksi di Puskesmas Tanjungbuntung, Bengkong, yang korbannya seorang dokter yang bekerja di puskesmas tersebut.

Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto mengatakan kasus pecah di Puskesmas Tanjungbuntung ini terjadi pada Selasa (22/8/2016).

Dalam melakukan aksinya, pelaku Hendra (36) dan Deviansyah (26) memecahkan kaca belakang bagian kanan mobil dan pelaku berhasil menggasak satu buah tas coklat yang berisikan peralatan bayi.

Penangkapan terhadap pelaku pecah kaca ini bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Bengkong hingga akhirnya polisi berhasil mencium keberadaan pelaku di salah satu rumah yang terletak di kawasan Punggur.

Pada saat mau diamankan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berusaha kabur.

“Salah satu tersangka bernama Deviansyah ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang bebas pada 4 Agustus lalu,” ungkap Hendrianto, Rabu (24/8/2016).

Dari keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, mereka telah melakukan aksi pecah kaca sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan. Yakni di kawasan Bengkong, Batamkota, dan Nongsa.

Selain itu, pelaku juga mengaku mengincar mobil yang terparkir di tempat sepi atau membuntuti dan diintip terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.

Hendrianto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap aksi kriminal yang telah dilakukannya selama ini.

“Untuk tersangka saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk mengungkap aksi yang telah mereka lakukan,” kata Hendrianto.

Sementara itu, Deviansyah mengaku nekat kembali melakukan aksi kriminalitas lantaran belum mendapatkan pekerjaan setelah dirinya bebas dari penjara.

“Saya terpaksa melakukannya lagi karena tidak ada uang untuk biaya hidup,” ungkapnya. (eggi)