Kabid Wasdakim Imigrasi Kelas I Batam Rafli. Foto: rri
batampos.co.id – Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Rafli, enggan bicara banyak soal keterlibatan anggotanya dalam proses kaburnya Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri, warga negara Singapura, dari tahanan Imigrasi Batam Centre.
“Kami menyerahkan proses hukumnya ke polisi,” ujar Rafli, Kamis (10/3/2016) di lobi Imigrasi.
Namun Rafli membenarkan kalau Zul anak buahnya. Ia mengaku ikut dimintai keterangan penyidik.
“Gua hanya sebatas saksi karena gue atasannya Zul. Kalau elu mau tahu, ke Polres sana aja,” ujarnya.
Zul sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Barelang. Berdasarkan pengakuan Manahar Siagian, calo paspor yang diberi akses oleh Zul untuk membebaskan Damar dengan imbalan (gratifikasi) sebesar 5.000 dolar Singapura.
Damar ditangkap Imigrasi Batam pada 22 Desember 2015 saat akan kembali ke Singapura melalui pelabuhan Ferry International Batam Centre. Ia ditangkap karena imigrasi mengetahui ia memiliki paspor Indonesia, padahal dia warga negara Singapura.
Damar sempat ditahan, namun pada 24 Januari 2016 lalu, Damar berhasil melarikan diri. (eggi/nur)
batampos.co.id – Damar Chettri alias Sam Chettri, warga negara Singapura yang kabur dari tahanan Imigrasi Batam setelah dibantu Manasar Siagian, calo paspor yang bekerja sama dengan oknum petugas imigrasi, dikabarkan sudah tidak di Batam.
Informasi yang dihimpun batampos.co.id, Damar yang diantar oleh Manasar ke bilangan Nagoya setelah berhasil kabur pada 24 Januari 2016, langsung dijemput teman-temannya sesama WN Singapura.
Dari Nagoya, mereka menemui pihak yang bisa membawa Damar keluar Batam. Damar kemudian dibawa ke salah satu pelabuhan tikus di Kota Batam. Dari pelabuhan tikus itu, Damar menyeberang ke Malaysia menggunakan jasa penyelundup TKI yang sudah sering beroperasi dan tak pernah tersentuh hukum.
Di Malaysia, sudah ada pihak yang membantu Damar kembali ke negaranya, Singapura, lewat jalur darat. Bahkan diperkirakan saat ini Damar sudah berada di negaranya.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi, belum bisa memastikan keberadaan Damar. Apakah masih di Batam atau sudah kabur keluar Batam.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengatakan kepada media bahwa Damar memang sudah kabur dari Batam melalui pelabuhan tikus. Helmy bahkan menyebut kalau yang mengatur keberangkatan Damar adalah Manasar.
Helmy bahkan menyebutkan, Manasar membayar uang Rp 70 juta untuk biaya Damar keluar dari Batam melalui pelabuhan tikus tersebut. Uang tersebut diberikan rekan Damar ke Manasar sebelum Damar dikeluarkan.
Total uang yang diberikan rekanan Damar ke Manasar untuk membebaskan dan membawa kabur Damar hingga keluar Batam sebanyak 40 ribu dolar Singapura atau hampir mendekati angka Rp 400 juta.
Sebanyak Rp 100 juta diberikan ke Zul, oknum petugas imigrasi yang bekerja sama untuk mengeluarkan Damar dari tahanan Imigrasi Batam. Sisanya Rp 70 juta untuk biaya pemberangkatan Damar melalui jalur tikus, dan selebihnya untuk Manasar.
Namun saat ekspose di Mapolresta Barelang, Kamis (10/3/2016) sore, Manasar hanya mengakui menerima 20 ribu dolar Singapura. Sebanyak 5.000 dolar diberikan ke oknum imigrasi bernama Zul, selebihnya untuknya. (eggi/nur)
Jalan Imam Bonjol, Nagoya, yang biasa digunakan untuk Car Free Day, salah satu kawasan tertib lalulintas di Batam. foto:net
batampos.co.id – Demi meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran lalu lintas, yang berujung pada maut, Polda Kepri menerapkan sistem kawasan tertib lalu lintas (KTL). Di Batam ada dua KTL, di kawasan ini setiap pelanggaran lalu lintas sekecil apa pun akan dilakukan penindakan tegas. Hal ini untuk memberikan efek jera, dan juga membiasakan masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.
“Mula-mula beberapa kawasan dulu yang ada KTL-nya, nanti seluruh Batam akan diterapkan sistim ini,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Edy Yudianto, beberapa waktu lalu.
Saat ini Batam memiliki dua KTL, yang terletak di Jalan Raden Patah dan Jalan Imam Bonjol. Di dua tempat ini, akan menjadi “project” percontohan untuk beberapa daerah lainnya di Batam. “Nantinya diharapkan, satu polsek akan memiliki satu KTL. Lalu berkembang ke seluruh Batam, ” ujarnya.
“Sehingga dengan tertibnya masyarakat berlalulintas, dapat meminimalisir terjadinya lakalantas di jalanan,” lanjutnya.
Sementara itu Kabag Bin Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, AKBP Dharmes menambahkan KTL di dua jalan tersebut sepanjang satu kilometer. “Satu daerah Nagoya, satunya lagi berada di depan Polsek Lubuk Baja,” ungkapnya. (ska/bpos)
Manasar Siagian, calo paspor yang membantu Wn Singapura kabur dari tahanan Imigrasi Batam, bekerjasama dengan oknum pengawai imigrasi. Foto: eggi/batampos.co.id
batampos.co.id – Memalukan. Kalimat itulah yang pantas untuk menggambarkan lemahnya iman dan pengawasan oknum-oknum petugas Imigrasi Kelas I Batam yang dengan mudah membiarkan seorang calo paspor melakukan operasi pembebasan Damar Chettri alias Sam Chettri, warga negara Singapura yang ditahan Imigrasi Batam karena memiliki paspor Indonesia.
Damar ditangkap Imigrasi Batam pada 22 Desember 2015 saat akan kembali ke Singapura melalui pelabuhan Ferry International Batam Centre.
Ya, sosok yang berhasil “mengobrak-abrik” pertahanan Imigrasi Batam itu bernama Manasar Siagian (sebelumnya diinisialkan MS). Bagaimana bisa pria 49 tahun itu bisa menyusup masuk ke tahanan Imigrasi Kelas 1 Batam yang berlapis dan dilengkapi CCTV?
Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengungkapkan berdasarkan pengakuan Manasar yang berhasil ditangkap pada 24 Februari 2016 di Medan, Manasar memanfaatkan kedekatannya dengan sejumlah petugas Imigrasi Batam, untuk membebaskan Damar.
Maklumlah, Manasar sehari-hari nongkrong di Imigrasi Batam karena selalu ada kliennya yang meminta dibuatkan paspor lewat jalur kilat (jalur normal tapi tak perlu antre lama, red).
Berawal dari pesanan rekan-rekan Damar yang juga WN Singapura yang meminta Manasar membantu melobi pihak imigrasi agar bisa membebaskan Damar. Logistik puluhan ribu dolar Singapura atau ratusan juta rupiah siap digelontorkan rekan-rekan Damar.
Namanya calo, mendegar uang besar, membuat Manasar tertarik dengan tawaran itu. Ia pun mulai melancarkan jurus mautnya dengan sandi “dolar bro”.
Salah satu yang ia dekati adalah petugas imigrasi berinisial Z yang belakangan kemudian dibuka bernama panggilan Zul. Dolar Bro ternyata cukup ampuh melumpuhkan iman Zul. Zul memberikan ID Card-nya atau semacam akses masuk untuk mengambil kunci ruang tahanan tersebut.
Manasar pun melakukan operasi pembebasan Damar pada 24 Januari 2016 dengan santai. Damar dengan leluasa keluar tahanan Imigrasi, tanpa merusak kunci maupun teralis atau menjebol plapon, karena sudah memegang semua kunci yang dubutuhkan.
Pihak Imigrasi baru melapor Damar kabur pada 25 Februari 2016. “Kami kemudian mempelajari CCTV dan ada sosok MS ini di dalam rekaman,” ujar Helmy.
Polisi kemudian memburu Manasar dan berhasil menangkapnya saat ngopi di salah satu kedai di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara pada 24 Februari 2016 lalu.
“Manasar Siagian langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi saat melakukan ekpose di Mapolresta Barelang, Kamis (10/3/2016).
Yoga membenarkan dari hasil keterangan pelapor (imigrasi) diketahui bahwa tersangka bekerja sama dengan salah satu oknum yang ada di dalam kantor imigrasi. “Jadi Manasar Siagian ini masuk menggunakan ID card oknum imigrasi tersebut untuk membebaskan Damar Chettri,” lanjut Yoga
Manasar juga mengaku menerima uang 20.000 Dolar Singapura dari teman-teman Damar. Uang tersebut dibagikan kepada oknum imigrasi sebesar 5.000 Dolar Singapura.
“Saat ini oknum imigrasi tersebut sedang kita lakukan pemeriksaan setelah itu kita lakukan pengembangan lagi, apakah ada keterlibatan beberapa orang lainnya,” ujarnya lagi.
Setelah berhasil membebaskan Damar, Manasar mengaku sempat mengantarkan Damar ke Nagoya. “Saya cuma mengantarkannya ke Nagoya, setelah itu dia di jemput sama temannya yang warga asing juga, saya tidak tau mereka mau kemana,” ujar Manasar.
Manasar membeberkan, saat dirinya masuk membebaskan Damar, suasana di kantor imigrasi saat itu sedang ada petugas jaga. “Waktu saya masuk itu petugas imigrasinya ada, namun mereka sedang tidur,” katanya.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan, pasal 221 KUHP tentang membawa kabur tahanan, pasal 12 UU Tipikor dan pasal 5 UU Tipikor terkait dengan Gratifikasi, dengan hukuman 7 tahun penjara,” sebut Yoga. (eggi/nur)
batampos.co.id – Seorang pegawai Imigrasi Batam berinisial Z yang diduga membantu pelarian tahanan imigrasi bernama Damar Chettri alias Sam Chettri, warga negara Singapura, masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Sat Reskrim Mapolresta Barelang, Kamis (10/3/2016).
Dengan menggunakan baju kemeja berwarna biru muda dengan motif garis tegak lurus berwarna hitam, Z diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di ruang Kanit I Mapolresta Barelang.
“Statusnya masih kita periksa sebagai saksi terkait kaburnya salah seorang tahanan Imigrasi. Untuk keterangan lebih lanjut belum bisa di umumkan sekarang,” ungkap salah seorang sumber batampos.co.id.
Sebelumnya diberitakan, Z di duga memberikan ID Cardnya kepada MS (penghubung Damar, red) untuk bisa masuk ke dalam Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas IA Khusus Batam, dan memberitahu jalan kepada MS agar bisa masuk untuk membebaskan Damar Chettri alias Sam Chettri.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap apa kepentingan dan motifnya, siapa warga negara singapura ini, kok sebegitu penting sampai harus dikeluarkan dengan cara seperti itu oleh oknum ini,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika. (eggi)
batampos.co.id – Damar Chettri alias Sam Chettri, warga negara Singapura yang kabur dari rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kelas IA Khusus Batam akhirnya terkuat. Damar melalui penghubungnya diduga menyuap oknum petugas Imigrasi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya baru berhasil menangkap MS, penghubung dari Damar Chettri dengan salah seorang petugas imigrasi berinisial Z. MS berhasil ditangkap di Medan, Sumatra Utara dalam upaya pelariannya atas pemalsuan identitas yang dibantu oleh Z.
“Dari ketarangan tersangka MS ini, ia mengaku memberikan sejumlah uang kepada oknum petugas (Z)di imigrasi,” ungkap Kapolresta Barelang, Kamis (10/3/2016).
Atas dasar pemberian uang tersebut, Z yang merupakan petugas imigrasi memberikan ID Cardnya kepada MS dan memberi tahu tempat dimana kunci itu disimpan dan memberitahu jalan agar bisa masuk ke dalam Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas IA Khusus Batam.
“Ini merupakan pengakuan dari tersangka MS tapi saat ini masih kita dalami dulu,” kata Helmy.
“Setahu saya bagaimana Warga Negara Singapura ini bisa kabur dari tahanan imigrasi itu dari hasil olah TKP dan koordinasi kami dengan pihak imigrasi dan melihat CCTV, diketahui ada seseorang yang menggunakan sebo masuk ke dalam tahanan tersebut. Dengan cara merusak dan mengambil kunci di atas tempat kunci,” terang Helmy lagi.
Helmy mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami siapa yang mendanai MS dan kenapa harus dikeluarkan dengan cara menyogok salah seorang petugas Imigrasi agar bisa keluar dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas IA Khusus Batam.
“Apa kepentingannya dan motifnya, siapa warga negara singapura ini, kok sebegitu penting sampai harus dikeluarkan dengan cara seperti itu oleh oknum ini, kami masih dalami,” ujar Helmy.
Damar ditangkap Imigrasi Batam pada 22 Desember 2015 saat akan kembali ke Singapura melalui pelabuhan Ferry International Batam Centre. Ia ditangkap karena imigrasi mengetahui ia memiliki paspor Indonesia, padahal dia warga negara Singapura.
Damar sempat ditahan, namun pada 24 Januari 2016 lalu, Damar berhasil melarikan diri. (eggi)
batampos.co.id – Selain kecelakaan lalulintas di depan Hutan Wisata Mata Kucing, Kamis (10/3/2016) pagi ini berbagai tindakan kriminal juga terjadi di Kota Batam.
Kejadian-kejadian tersebut diunggah oleh warga lewat jejaring sosial facebook. Untuk kasus pencurian, ada dua kejadian. Pertama, seorang anak muda yang diduga mencuri handphone di salah satu hotel di bilangan Nagoya, Batam, berhasil ditangkap warga. Berikut foto-fotonya:
Kejadian kedua, peria diamankan dia area Parkir Dinas Pendidikan Kota Batam saat mengambil helm. Pria ini sengaja dijebak karena sudah sering kejadian serupa terjadi di parkiran Dinas Pendidikan Kota Batam di Sekupang. Berikut fotonya:
Motor pelaku tampak dari belakang. Foto: RmD/facebookPelaku sempat diberi hadiah bogem mentah. Foto: RmD/facebookPelau sudah diborgol. Foto: RmD/facebookMotor yang dipakai pelaku saat beraksi. Platnya palsu. Foto: RmD/facebook
Kondisi Honda Beat yang terlibat lakalantas. Foto: Arie Papaè Nèvie/facebook
batampos.co.id – Kecalakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan di depan Hutan Wisata Matab Kucing, Kamis (10/3/2016) siang. Sepeda motor Honda Verza BP 3669 DE laga kambi
Honda Verza yang terlibat lakalantas Foto: Arie Papaè Nèvie/facebook
ng dengan Honda Beat BP 3175 CF.
Melalui akun facebooknya, Arie Papaè Nèvie menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi kejadian tak jauh dari kecelakaan, tadi malam (9/3/2016) yang menewaskan dua orang dan empat lainnya luka-luka.
Belum diketahui apakah pengendara dua sepeda motor itu tewas atau tidak. Namun dari kondisi kendaraan keduanya sama-sama hancur bagian depannya.
Helm pengguna motor Honda Verza juga terlihat hancur. Kedua pengendara sepeda motor ini sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat. (nur)
batampos.co.id – Kecelakaan yang menewaskan dua orang dan melukai empat orang di jalan raya depan Hutan Wisata Mata Kucing Sekupang, Rabu (9/3/2016) pukul 21.30 WIB mencerminkan rendahnya kesadaran tertib lalu lintas di Batam. Apalagi di hari tersebut ada tiga kecelakaan terjadi.
“Kalau mengharap selalu ada petugas untuk tertibkan lalu lintas, artinya kesadaran itu hanya sebatas ada petugas saja,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, Kamis (10/3/2016).
Andar menjelaskan untuk kondisi jalan sendiri, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait (Dinas PU) agar memperbaiki jalan-jalan yang rusak yang brpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kita sudah menyampaikan kepada pihak terkait untuk memperbaiki kondisi jalan yang bisa membahayakan pengendara, salah satunya jembatan di pelita arah nagoya ke sungai panas,” lanjut Andar.
Andar juga menghimbau bagi pengendara di jalan raya harus selalu mengontrol laju kendaraannya. “Pengemudi mestinya harus mengontrol laju kendaraan dengan memperhatikan kondisi jalan, baik itu darui banyaknya pengendara, sempitnya jalan, hingga kondisi jalan,” kata Andar. (eggi)
Nissan Jeep patrol BP 1880 ZF salah satu mobil yang terlibat kecelakaan di depan jalan raya Hutan Mata Kucing. Foto: Eggi/ batampos.co.id
batampos.co.id – Kecelakaan terjadi di jalan raya depan Hutan Wisata Mata Kucing Sekupang, sekira pukul 21.30 WIB, Rabu (9/3/2016) yang melibatkan dua mobil dan satu motor. Akibatnya dua orang tewas di tempat dan empat orang mengalami luka-luka.
Dari data yang dihimpun oleh batampos.co.id, saat terjadi kecelakaan sepeda motor Yamaha Vega BP 4651 DR yang dikendarai oleh Soleh Sopian, dan Sarmila datang dari arah Simpang Base Camp menuju arah Sei Harapan.
“Sepeda motor ini dia mau menuju Sekupang dari arah Simpang Base Camp, saat dia mau menyalip mobil yang ada didepannya, ternyata ada mobil Jeep Patrol sehingga tabrakan,” ungkap Iptu Arman Kanit Lantas Polresta Barelang.
Mobil Toyota Avanza BP 1198 GJ yang terlibat lakalantas dengan Jeep patrol BP 1880 ZF serta sepeda motor Yamaha Vega BP 4651 DR di ruas Mata Kucing, kamis (10/3/2016) dihari. Foto: Mulyadi Kurniawan/facebook
Kemudian setelah mengalami kecelakaan dengan sepeda motor, kendaraan mobil Nissan Jeep patrol BP 1880 ZF yang dikemudikan oleh Yance tersebut banting setir dan oleng ke lajur kanan sehingga bertabrakan lagi dengan kendaraan mobil toyota Avanza BP 1198 GJ dikemudikan oleh Joni.
Atas kejadian ini, nyawa pengendara sepeda motor tidak bisa diselamatkan, dan saat ini dua unit mobil dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Barelang. (eggi)