Kepala DP3 Tanjungpinang, Robert Lukman. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang memastikan bahwa beras berkualitas rendah dan bermasalah tidak beredar di wilayah tersebut.
Kepala DP3 Tanjungpinang, Robert Lukman, menyatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima laporan terkait temuan beras kualitas rendah yang diduga dioplos lalu dijual dalam kemasan premium.
“Kami belum ada menerima laporan seperti itu. Kami juga mendampingi Otoritas Keamanan dan Keselamatan Pangan Daerah (OKPPD) Kepri dalam pengawasan, karena otoritas pengawasan beras berada di tingkat provinsi,” kata Robert, Kamis (17/7).
Menurutnya, beberapa merek beras dengan kualitas rendah memang telah dirilis oleh pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ditemukan merek-merek tersebut beredar di Kota Tanjungpinang.
“Termasuk merek-merek yang ada di Tanjungpinang, sejauh ini belum ditemukan masalah,” ujarnya.
Meski demikian, DP3 tetap melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi dan kualitas beras di pasaran. Robert mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan kemasan beras yang tampak premium namun belum jelas isinya.
“Jika rasa dan bentuk tidak berubah, ya teruskan saja. Jangan mudah tergiur kemasan yang tampak premium tapi isinya belum tentu demikian,” tambahnya.
Pengawasan ini menurut Robert penting untuk melindungi konsumen dari praktik curang yang merugikan dan memastikan kualitas pangan di daerah tetap terjaga. (*)
Keluarga korban kebakaran kapal di Galangan Kapal PT ASL Tanjunguncang berdatangan ke RS Graha Hermine usai mendengar kabar kejadian. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos
batampos — Proses penyelidikan kasus ledakan kapal tanker Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, kecamatan Batuaji, Batam, terus berlanjut. Hingga Kamis (17/7), Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan bahwa tim penyidik telah memeriksa sebanyak 25 saksi yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk pekerja, subkontraktor (subcon), dan kontraktor utama (maincon) yang berada di sekitar lokasi kejadian saat insiden terjadi.
Kapolresta menegaskan, seluruh rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batuaji. Namun, untuk memastikan penyebab pasti dari ledakan maut tersebut, pihaknya masih menunggu hasil analisis dari tim Laboratorium Forensik (Labfor).
“Olah TKP sudah lengkap, tinggal disinkronkan dengan hasil Labfor. Hasil Labfor ini lah yang akan menjawab secara ilmiah apa pemicu ledakan,” ujar Kombes Zaenal Arifin di Batuaji, Kamis (17/7).
Seperti diketahui, insiden tragis yang terjadi pada Selasa (24/6) lalu itu menyebabkan lima pekerja meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Satu korban meninggal dunia, awalnya kritis namun meninggal dunia setelah dirawat. Peristiwa ini terjadi saat kapal tanker CPO tersebut menjalani proses perbaikan, yang diduga melibatkan pekerjaan pengelasan di area yang masih menyimpan uap minyak.
Zaenal menambahkan, pemeriksaan terhadap para saksi terus dikembangkan untuk mengungkap apakah terdapat unsur kelalaian dalam pelaksanaan prosedur keselamatan kerja. “Saksi yang diperiksa sudah 25 orang, dan itu dari berbagai unsur yang terlibat langsung maupun yang berada di lokasi saat kejadian,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan Labfor dinilai penting untuk memastikan kebenaran berbagai dugaan di lapangan, termasuk indikasi bahwa ledakan dipicu oleh uap minyak dari ruang tanki yang tersulut percikan api. Dugaan ini sebelumnya mencuat berdasarkan keterangan dari sejumlah pekerja di lokasi, namun belum dapat dipastikan tanpa hasil ilmiah.
Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Proses pendalaman tidak hanya menelusuri aspek teknis dari ledakan, tetapi juga apakah pihak pengelola galangan kapal telah menjalankan standar keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perhatian terhadap korban dan keluarga juga tetap menjadi fokus. Kepolisian terus berkoordinasi dengan manajemen perusahaan dan dinas terkait untuk memastikan para korban mendapatkan hak-haknya sesuai aturan.
Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa dan bukti yang dikumpulkan, publik kini menantikan hasil Labfor sebagai kunci pengungkapan kasus ini. “Kalau hasil Labfor keluar, baru bisa kami simpulkan apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian,” pungkas Zaenal. (*)
Ilustrasi, THL dan PTT Pemkab Lingga yang lulus PPPK tahap 2 saat ini menunggu penyerahan SK. F. Diskominfo Lingga/Batam Pos.
batampos – Pemerintah Kabupaten Lingga mengumumkan sebanyak 453 peserta lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan pada 30 Juni 2025, formasi terbesar diisi oleh tenaga teknis, yakni sebanyak 389 orang, mengungguli formasi guru dan tenaga kesehatan.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Said Ibrahim, menyampaikan bahwa proses pengangkatan dan pelantikan para PPPK akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun, ia menegaskan bahwa pelantikan harus dilaksanakan sesuai batas waktu yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Berdasarkan informasi resmi dari BKN, pelantikan para PPPK tidak boleh melebihi bulan Oktober 2025,” ujar Said Ibrahim, Kamis (17/7).
Menurutnya, proses administrasi dan penetapan Nomor Induk PPPK saat ini masih berlangsung dan akan dipercepat agar seluruh tahapan pengangkatan selesai tepat waktu.
“Kita sedang menyelesaikan tahapan penetapan NIP dan kelengkapan administrasi lainnya. Target kita, pelantikan bisa dilakukan sebelum Oktober,” kata dia.
Keberhasilan ratusan peserta ini dipandang sebagai langkah strategis dalam penguatan kapasitas aparatur sipil negara, terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis yang selama ini masih kurang di berbagai instansi daerah.
Pemkab Lingga berharap para PPPK yang lulus seleksi bisa segera beradaptasi dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu (baju kurung kuning) foto bersama dengan masyarakat Desa Bayat usai menyerahkan langsung akta kelahiran terlambat. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.
batampos – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian menyerahkan langsung akta kelahiran kepada sejumlah orang tua di Desa Bayat, Kecamatan Siantan Selatan, Kamis (17/7).
Penyerahan ini merupakan bagian dari program jemput bola yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menertibkan administrasi kependudukan di wilayah terpencil.
“Ini bentuk komitmen Pemkab Anambas untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Kita turun langsung agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akta kelahiran,” ujar Raja Bayu kepada Batam Pos.
Akta yang diberikan merupakan dokumen yang sebelumnya belum diurus oleh warga, sebagian besar akibat keterbatasan akses dan biaya ke pusat layanan di Tarempa. Kini, warga cukup datang ke kantor desa untuk mengurus dokumen, tanpa harus menyeberang pulau.
Sekretaris Disdukcapil Anambas, Firmansyah mengatakan pelayanan berbasis desa ini akan terus didorong demi mendekatkan layanan ke masyarakat. “Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya dokumen kependudukan. Tidak ada lagi alasan menunda pengurusan karena jarak,” katanya.
Langkah ini disambut antusias oleh warga. Rina, salah satu orang tua penerima akta mengaku sangat terbantu. “Selama ini kami bingung mau ke Tarempa karena biaya dan waktu. Sekarang bisa diurus di desa, sangat membantu,” ujarnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap seluruh warga, terutama anak-anak yang belum tercatat, bisa segera memiliki dokumen resmi sebagai dasar akses ke layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Pemkab Anambas berencana melanjutkan program jemput bola ini ke desa-desa lain di wilayah kepulauan tersebut dalam waktu dekat. (*)
batampos — Operasi Patuh Seligi 2025 masih terus digelar oleh jajaran Polresta Barelang hingga 25 Juli mendatang. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi kewajiban dan tata tertib berlalu lintas. Menurutnya, kepatuhan ini tidak hanya penting bagi pengendara pribadi, tetapi juga berlaku bagi pengemudi kendaraan barang dan penumpang.
“Lengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, gunakan helm, dan pastikan kondisi kendaraan layak jalan. Hal ini penting untuk keselamatan bersama,” tegas Zaenal saat dikonfirmasi di Mapolresta Barelang.
Zaenal juga menekankan pentingnya pengecekan teknis kendaraan sebelum digunakan, seperti kondisi ban, rem, lampu, dan mesin. Ia mengatakan, kelalaian terhadap hal-hal dasar tersebut kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Batam.
Yang menjadi perhatian utama pihak kepolisian dalam Operasi Patuh Seligi tahun ini adalah maraknya pelajar yang belum memiliki SIM namun tetap membawa kendaraan ke sekolah atau di jalan raya. Zaenal mengingatkan orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak mereka yang belum memenuhi syarat legal untuk berkendara.
“Sangat penting bagi para orang tua yang memiliki anak usia sekolah menengah untuk tidak membiarkan mereka membawa motor sendiri ke jalan. Anak kita adalah aset masa depan yang harus kita jaga,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, berkendara tanpa SIM bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga berbahaya bagi keselamatan anak dan orang lain. “Boleh saja berkendara, tapi pastikan anak sudah cukup umur dan memiliki SIM. Jangan karena ingin praktis, malah mengorbankan keselamatan,” kata Zaenal.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran masih banyak ditemukan, terutama di jam-jam sekolah dan jam sibuk pagi. Tak sedikit pelajar yang berkendara tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, bahkan melawan arus lalu lintas.
Polresta Barelang bersama jajaran polsek terus melakukan patroli dan penindakan secara persuasif di sejumlah titik rawan pelanggaran. Edukasi juga diberikan secara langsung kepada pelajar dan masyarakat umum.
Operasi Patuh Seligi 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 25 Juli mendatang. Polisi berharap masyarakat tidak hanya patuh saat operasi berlangsung, tetapi menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari. (*)
PPPK tahap 1 Pemkab Bintan setelah dilantik di halaman Pemkab Bintan, pertengahan Juni 2025, lalu. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang tengah menjalani proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II belum menerima gaji.
Berbeda dengan peserta PPPK tahap I yang sudah menerima gaji meski sempat mengalami keterlambatan, honorer tahap II justru belum menerima bayaran sepeser pun.
Seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku belum menerima gaji bulan Juni 2025 sebesar Rp1,8 juta. Ia mendengar kabar bahwa anggaran gaji tersebut digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.
“Sampai sekarang belum tahu kapan gaji dibayarkan. Katanya menunggu perubahan anggaran. Informasinya akan dirapel hingga bulan Oktober,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Karena belum menerima gaji, ia terpaksa berutang untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli bahan bakar kendaraan agar tetap bisa bekerja.
“Terpaksa ngebon bensin untuk berangkat kerja,” katanya lirih.
Tak hanya itu, ia juga harus mengeluarkan biaya pribadi untuk melengkapi persyaratan seleksi PPPK, seperti biaya medical check up (MCU) sebesar Rp784 ribu dan pembuatan SKCK sekitar Rp30 ribu.
“Totalnya hampir Rp1 juta hanya untuk urus syarat PPPK,” keluhnya.
Ia berharap pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan nasib para honorer yang kini berada dalam masa transisi menuju status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengatakan bahwa Pemkab Bintan tetap berkomitmen membayarkan gaji honorer PPPK tahap II.
Namun, pembayaran masih menunggu penyesuaian dengan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
“Harapan kita bersabar dulu, kawan-kawan sekalian. Tidak mungkin kita biarkan, apalagi kalau itu memang hak,” kata Ronny.
Ronny menjelaskan bahwa status tenaga honorer akan berubah menjadi ASN setelah menerima SK PPPK. Untuk sementara, pemerintah berupaya agar hak gaji dapat dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 setelah disahkan. (*)
Kapolresta Barelang dan jajaran meninjau dapur SPPG di Sagulung usai diresmikan. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos
batampos — Jajaran Polresta Barelang bersama Yayasan Kemala Bhayangkari meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Komplek Ruko Winner Junction, Kelurahan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (17/7) siang. Peresmian ini merupakan bagian dari peluncuran serentak secara nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui siaran daring dari Mako Korps Brimob Mabes Polri, Jakarta.
SPPG Polresta Barelang merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Polri bersama Badan Gizi Nasional. Program ini bertujuan memberikan makanan bergizi secara gratis kepada anak-anak sekolah dasar, sebagai upaya memperkuat ketahanan gizi nasional serta mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan program ini.
“Kalau kita tidak mulai dari sekarang, kapan lagi? Insyaallah, jika kita konsisten dan bekerja sama, visi Indonesia Emas bukan hal yang mustahil,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi para mitra, relawan, serta pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari yang telah berperan besar mewujudkan program ini.
Sementara itu, renovasi dapur utama SPPG kini telah rampung. Berlokasi di empat unit ruko tiga lantai, fasilitas ini terdiri dari dapur utama, gudang penyimpanan bahan makanan, loker, serta ruang-ruang pendukung lain seperti musala, toilet, ruang istirahat, dan ruang rapat. Dengan fasilitas lengkap ini, SPPG siap menyuplai makanan bergizi ke empat sekolah sasaran di sekitar wilayah Sagulung.
Dalam tahap awal pelaksanaan, sebanyak 3.200 siswa dari empat sekolah akan menjadi penerima manfaat. Ketua Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB), AKBP (Purn) H Muhammad Maryon, sebagai mitra pelaksana program, menyebutkan bahwa dapur SPPG akan memasak dan mendistribusikan makanan bergizi selama 22 hari dalam sebulan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kami siap menyuplai 3.200 porsi setiap hari dengan standar gizi yang telah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional,” ungkapnya.
Meski secara administratif SPPG sudah diresmikan, pelaksanaan operasional menunggu proses verifikasi terakhir dari Badan Gizi Nasional. Jika proses ini selesai, pendistribusian makanan ke sekolah-sekolah akan segera dimulai. SPPG sendiri dikelola langsung oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Polresta Barelang yang telah bekerja sama erat dengan para mitra, termasuk IKSB.
Program ini bukan sekadar soal makanan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan. “Kalau jalan sendiri, tentu tidak akan berhasil. Tapi kalau kita bersama, Insya Allah ini bisa membawa manfaat nyata bagi anak-anak kita di Batam,” tambah Zaenal.
Dengan adanya dapur gizi ini, Polresta Barelang berharap bisa ikut berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini. “Kami berharap dapur ini menjadi tempat yang memberikan manfaat besar, terutama untuk generasi penerus bangsa,” tutup Kapolresta.
SPPG menjadi wujud konkret kontribusi Polri dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi anak. Di tengah isu stunting dan gizi buruk yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, program ini diharapkan menjadi solusi sekaligus inspirasi bagi wilayah lain untuk mengadopsi pola serupa. (*)
Seorang ibu rumah tangga sedang mengambil air di sumur Desa Mengkait. Saat ini, warga kesulitan air bersih. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.
batampos – Warga Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, sudah bertahun-tahun mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Hingga kini, mereka masih mengandalkan air payau dari sumur dan terpaksa menyimpan air dalam jerigen besar sebagai cadangan harian.
Pantauan di lapangan menunjukkan, ada tiga sumur utama yang digunakan warga. Namun, air dari sumur tersebut bersifat payau dan hanya bisa digunakan untuk mandi serta mencuci. Warga tidak bisa mengonsumsinya sebagai air minum.
“Air sumur di sini rasanya asin, jadi tidak bisa diminum,” kata salah seorang warga, Erna, Kamis (17/7).
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga harus menyeberangi laut ke pulau seberang menggunakan pompong kecil. Perjalanan tersebut cukup berisiko karena harus melawan derasnya gelombang laut.
“Kalau cuaca buruk, kami tidak bisa ke seberang, jadi terpaksa hemat-hemat air atau beli air galon,” ujarnya.
Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama tanpa solusi konkret. Warga berharap pemerintah daerah maupun pusat segera turun tangan memberikan bantuan.
“Kami mohon perhatian dari pemerintah, tolong bantu kami mendapatkan air bersih yang layak. Jangan terus dibiarkan,” harap Erna. (*)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto. Azis Maulana/ Batam Pos
batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mulai mendata siswa dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta untuk menerima bantuan subsidi iuran bulanan atau SPP. Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menjamin akses pendidikan yang merata di tahun ajaran baru.
Usai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Disdik Batam kini berfokus pada pendataan siswa penerima manfaat bantuan subsidi SPP di sekolah swasta. Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Batam untuk membantu siswa kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan layak.
“Pemberian bantuan iuran bulanan atau SPP bagi anak dari keluarga tidak mampu sudah menjadi program Pemkot Batam di tahun ajaran ini,” katanya, Kamis (17/7).
Pendataan dilakukan melalui pengajuan dari masing-masing sekolah swasta. Pihak sekolah bertugas mengidentifikasi dan mendata siswa yang layak menerima bantuan sesuai kriteria yang telah ditetapkan dalam juknis.
Syarat utama penerima bantuan adalah berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). “Nanti mereka bisa melampirkan kartu PKH atau dokumen lainnya sebagai bukti bahwa mereka adalah penerima bantuan pemerintah,” tambah Tri.
Setelah pendataan selesai, sekolah akan mengusulkan nama-nama calon penerima ke Disdik melalui kepala sekolah masing-masing. Bantuan yang disiapkan bervariasi, yakni sebesar Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu untuk siswa SMP.
Bantuan tersebut akan diberikan selama enam bulan pertama tahun ajaran ini. Total anggaran yang disiapkan Disdik Batam untuk program ini mencapai sekitar Rp7 miliar. (*)
Remaja inisial R (kiri) dan remaja inisial B diamankan di kantor polisi yang usai mencuri sepeda motor. F. Polresta Tanjungpinang.
batampos – Dua remaja di bawah umur, di Tanjungpinang harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga. Aksi pencurian dilakukan dengan cara mematahkan stang motor sebelum membawa kabur kendaraan.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, mengatakan pencurian terjadi pada Senin (14/7) dini hari di halaman Hotel Tanjungpinang. Polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan motor dan langsung melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan mengarah pada dua remaja, yang ternyata masih berstatus pelajar,” kata Sahrul, Kamis (18/7).
Dua pelaku, masing-masing berinisial B (15 tahun) dan R (16 tahun), ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Tanjungpinang. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit motor hasil curian dan dua lembar STNK.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua remaja tersebut melakukan pencurian dengan cara merusak stang motor yang sedang terparkir. Setelah stang berhasil dipatahkan, motor didorong dan dibawa kabur.
“Kami masih mendalami motif dan alasan keduanya melakukan aksi pencurian ini,” ujar Sahrul.
Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, seperti tidak meninggalkan kunci di motor dan memasang pengaman tambahan.
Selain itu, polisi juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal. (*)