Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 1431

2 Srikandi Lingga Lolos Seleksi Masuk Timnas Sepak Bola U-16 Indonesia di Kota Medan

0
Nurmalisa dan Herisusanti yang didampingi oleh Coach Jajun saat menjalani seleksi di Kota Medan. F. Jajun untuk BATAM POS

batampos– Nurmalisa dan Herisusanti, 2 Orang Putri Kabupaten Lingga lolos seleksi masuk untuk bergabung menjadi Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Putri Indonesia Usia 16 Tahun (U-16) yang dilaksanakan di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh pendamping sekaligus pelatih Sepak Bola dari Nurmalisa dan Herisusanti saat dikonfirmasi.

Coach Jajun mengtakan kedua orang atlit Sepak Bola Putri asal Kabupaten Lingga yang mengikuti seleksi masuk untuk bergabung menjadi Timnas Sepak Bola Putri Indonesia U-16 dinyatakan lolos dan akan diikutsertakan dalam seleksi tahap berikutnya.

“Alhamdulillah Nurmalisa dan Herisusanti, dua orang Atlit Sepak Bola Putri kita lolos dalam seleksi masuk bergabung menjadi Timnas sepakbola Indonesia U-16 yang dilaksanakan di Kota Medan kemarin. Selanjutnya mereka akan mengikuti seleksi tahap lanjutan di Jakarta,” ujar Coach Jajun saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6).

BACA JUGA: Qatar dan Arab Saudi Resmi Tuan Rumah Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Masuk Pot 3

Saat ini Nurmalisa dan Herisusanti yang didampingi oleh Coach Jajun sudah pulang ke Kebupaten Lingga. Selanjutnya akan dilakukan pemusatan latihan kemabli untuk seleksi tahap berikutnya di Jakarta.

“Kita sudah sampai di Kabupaten Lingga. Untuk dua hari kedepan Nurmalisa dan Herisusanti diistirahatkan dulu. Senin nanti kita akan mulai kembali Pemusatan Latihan untuk keduanya,” ungkap Coach Jajun.

Coach Jajun menjelaskan dari total 93 orang yang mengikuti seleksi di Kota Medan kemarin Nurmalisa dan Herisusanti masuk 18 besar dari 25 orang yang dinyatakan lulus seleksi.

“Jadi kemarin dari 93 orang yang ikut seleksi dihari pertama, terjaring 33 orang dan 60 orang dinyatakan gugur. Dihari kedua seleksi dari 33 orang Alhamdulillah dua orang Atlit Putri kita masuk 18 besar dari 25 orang yang terpilih untuk seleksi tahap selanjutnya di Jakarta,” pungkasnya.

Semoga Nurmalisa dan Herisusanti dapat lolos pada tahapan seleksi selanjutnya yang akan dilakukan di Jakarta. Dengan lolosnya Nurmalisa dan Herisusanti memberikan kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Lingga dalam ajang Sepak Bola Nasional.

Dukungan dan support dari Pemerintah Daerah sangat diharapkan untuk kesuksesan kedua Atlit Sepak Bola Putri Lingga ini, apalagi untuk berangkat ke Jakarta mengikuti seleksi tahap selanjutnya membutuhkan Dana yang tidak sedikit. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel 2 Srikandi Lingga Lolos Seleksi Masuk Timnas Sepak Bola U-16 Indonesia di Kota Medan pertama kali tampil pada Olahraga.

Laporan PWI Dugaan Pengeroyokan, Kapolresta: Ini Jadi Atensi

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengaku sudah menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary. Ia menegaskan laporan ini menjadi atensi.

“Laporan sudah kita terima, kami gas ini. Ini atensi, prioritas dari jajaran Polresta Barelang untuk mengungkap ini,” ujarnya di Mapolsek Batam Kota, Senin (16/6).

Zaenal mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan ini. Dengan meminta keterangan saksi-saksi dan korban.

“Memang ada tindak pidana disitu. Hari ini kami minta ketengan korban, karena saat kejadian belum bisa dimintai keterangan,” katanya.

Zaenal menjelaskan dugaan pengeroyokan ini berawal dari kegiatan acara bertajuk Klarifikasi Pers di Hotel Swiss-Bel Batam. Dalam diskusi tersebut terjadi kericuhan hingga penganiayaan.

“Ini awalnya ada diskusi penolakan bahwa jurnalis itu pelaku premanisme. Dri penyelidikan dan informasi awal ada 4 orang (pelaku), korban 2 orang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan yang juga menjadi bagian dari tim pelapor, Zabur Anjasfianto mengatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap insan pers tidak dianggap sepele.

“Kami dari tim hukum telah melaporkan peristiwa pengeroyokan ini sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujarnya.

Zabur menjelsskan laporan ini bukan hanya untuk melindungi Ketua PWI Batam secara pribadi, tetapi juga menjaga marwah profesi wartawan yang sedang diuji oleh tindakan-tindakan yang tak pantas.

“Tindakan seperti itu bukan hanya tidak etis, tapi juga melanggar hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan ini,” katanya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Laporan PWI Dugaan Pengeroyokan, Kapolresta: Ini Jadi Atensi pertama kali tampil pada Metropolis.

Batam-Malang Perkuat Sinergi Daerah, Bahas Investasi hingga Pertanian

0
Pertemuan antara Pemko Batam dengan jajaran dari Pemkab Malang. (Humas Pemko Batam untuk Batam Pos)

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Bupati Malang, M Sanusi, beserta rombongan di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6). Kunjungan ini dalam sangka silaturahmi sekaligus forum strategis pertukaran informasi dan penjajakan kerja sama antara dua daerah yang tengah gencar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, rombongan dari Kabupaten Malang dijadwalkan meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung perkembangan kawasan ekonomi digital yang menjadi salah satu unggulan Kota Batam dan model masa depan pengembangan industri kreatif dan teknologi.

“Selamat datang di Batam, kunjungan ini membesarkan hati kami. Kita bisa saling berbagi informasi, dan jika ada hal-hal teknis yang ingin didalami lebih lanjut, kami sangat terbuka,” kata Amsakar, menyambut rombongan dari pemerintahan Malang.

Dalam pertemuan tersebut, dia memaparkan perjalanan sejarah Batam, mulai dari fase awal pembangunan hingga menjadi kota industri dan perdagangan yang berkembang pesat saat ini. Katanya, Batam memiliki keunikan dalam struktur pemerintahannya, dengan dua entitas utama yang bersinergi: Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam.

Amsakar yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam itu menjelaskan, dualisme kelembagaan ini kini dipimpin secara terpadu, baik di tingkat pimpinan utama maupun dalam pelaksanaan kebijakan. Menurutnya, sinergi itu menjadi kunci percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Batam.

Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Malang ini bertujuan untuk mempelajari keberhasilan Batam dalam mengembangkan sektor pariwisata, investasi, dan industri. Malang berambisi memperkuat potensi-potensi serupa di wilayahnya dengan menimba pengalaman dari kota yang berada di jantung Kepulauan Riau ini.

Amsakar melihat momentum ini sebagai peluang untuk menjalin kolaborasi konkret antar daerah. Salah satu sektor yang dibahas secara serius adalah pertanian, terutama dalam konteks pasokan komoditas pangan ke Batam, seperti cabai. Ia menilai kerja sama di sektor ini berpotensi menguntungkan kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan ke depan dibuka ruang kerja sama yang diawali oleh pemerintah daerah dan nantinya bisa dilanjutkan dengan kolaborasi antar pelaku usaha,” kata Amsakar.

Pertemuan ini juga diisi dengan diskusi terbuka antara jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemkab Malang dan Pemko Batam. Diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malang, M Sanusi, yang ingin mendalami aspek teknis dari keberhasilan Batam di berbagai sektor.

Dalam kesempatan itu, Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya sangat tertarik mengembangkan pariwisata, investasi, dan industri di Malang. Menurutnya, Batam adalah salah satu kota yang layak dijadikan referensi dalam strategi pembangunan daerah.

“Kami ke sini ingin pariwisata, investasi, dan industri bisa berkembang di Malang,” ujar dia.

Ia menambahkan, Pemkab Malang tengah mencari model pengembangan ekonomi yang bisa diterapkan secara adaptif di daerahnya.

Tak hanya fokus pada sektor ekonomi, Bupati Sanusi juga menaruh perhatian khusus terhadap penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government yang telah diterapkan di Batam. Ia pun menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malang untuk mendalami sistem tersebut dalam sesi diskusi teknis. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Batam-Malang Perkuat Sinergi Daerah, Bahas Investasi hingga Pertanian pertama kali tampil pada Metropolis.

Batam-Malang Perkuat Sinergi Daerah, Bahas Investasi hingga Pertanian

0
Pertemuan antara Pemko Batam dengan jajaran dari Pemkab Malang. (Humas Pemko Batam untuk Batam Pos)

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Bupati Malang, M Sanusi, beserta rombongan di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6). Kunjungan ini dalam sangka silaturahmi sekaligus forum strategis pertukaran informasi dan penjajakan kerja sama antara dua daerah yang tengah gencar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, rombongan dari Kabupaten Malang dijadwalkan meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung perkembangan kawasan ekonomi digital yang menjadi salah satu unggulan Kota Batam dan model masa depan pengembangan industri kreatif dan teknologi.

“Selamat datang di Batam, kunjungan ini membesarkan hati kami. Kita bisa saling berbagi informasi, dan jika ada hal-hal teknis yang ingin didalami lebih lanjut, kami sangat terbuka,” kata Amsakar, menyambut rombongan dari pemerintahan Malang.

Dalam pertemuan tersebut, dia memaparkan perjalanan sejarah Batam, mulai dari fase awal pembangunan hingga menjadi kota industri dan perdagangan yang berkembang pesat saat ini. Katanya, Batam memiliki keunikan dalam struktur pemerintahannya, dengan dua entitas utama yang bersinergi: Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam.

Amsakar yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam itu menjelaskan, dualisme kelembagaan ini kini dipimpin secara terpadu, baik di tingkat pimpinan utama maupun dalam pelaksanaan kebijakan. Menurutnya, sinergi itu menjadi kunci percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Batam.

Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Malang ini bertujuan untuk mempelajari keberhasilan Batam dalam mengembangkan sektor pariwisata, investasi, dan industri. Malang berambisi memperkuat potensi-potensi serupa di wilayahnya dengan menimba pengalaman dari kota yang berada di jantung Kepulauan Riau ini.

Amsakar melihat momentum ini sebagai peluang untuk menjalin kolaborasi konkret antar daerah. Salah satu sektor yang dibahas secara serius adalah pertanian, terutama dalam konteks pasokan komoditas pangan ke Batam, seperti cabai. Ia menilai kerja sama di sektor ini berpotensi menguntungkan kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan ke depan dibuka ruang kerja sama yang diawali oleh pemerintah daerah dan nantinya bisa dilanjutkan dengan kolaborasi antar pelaku usaha,” kata Amsakar.

Pertemuan ini juga diisi dengan diskusi terbuka antara jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemkab Malang dan Pemko Batam. Diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malang, M Sanusi, yang ingin mendalami aspek teknis dari keberhasilan Batam di berbagai sektor.

Dalam kesempatan itu, Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya sangat tertarik mengembangkan pariwisata, investasi, dan industri di Malang. Menurutnya, Batam adalah salah satu kota yang layak dijadikan referensi dalam strategi pembangunan daerah.

“Kami ke sini ingin pariwisata, investasi, dan industri bisa berkembang di Malang,” ujar dia.

Ia menambahkan, Pemkab Malang tengah mencari model pengembangan ekonomi yang bisa diterapkan secara adaptif di daerahnya.

Tak hanya fokus pada sektor ekonomi, Bupati Sanusi juga menaruh perhatian khusus terhadap penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government yang telah diterapkan di Batam. Ia pun menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malang untuk mendalami sistem tersebut dalam sesi diskusi teknis. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Batam-Malang Perkuat Sinergi Daerah, Bahas Investasi hingga Pertanian pertama kali tampil pada Metropolis.

Pulau Pair di Anambas Diduga Dijual di Situs Online Milik Asing

0
Pulau Pari yang diduga dijual lewat website. f.privateislandsonline.com

batampos– Kabar mengejutkan di Anambas, salah satu pulau, Pair di kawasan itu diduga dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Mencuatnya penjualan pulau ini bermula dari postingan di website https://www.privateislandsonline.com/ dengan caption ‘Island Pair in Anambas Indonesia For Sale’.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan pulau tersebut tidak jauh dari Pulau Bawah Resort serta berjarak 200 mil dari Singapura dengan pemandangan alam yang indah.

Terdapat dua gugusan pulau yang dijual secara bersamaan. Adapun luas masing-masing pulau yakni 141 hektare dan 18 hektare.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara, saat dikonfirmasi, menyatakan belum mengetahui pasti informasi penjualan pulau di Anambas.

Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi antara Pemprov Kepri, Pemkab Anambas serta melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Dalam aturan tidak diperbolehkan jual beli pulau oleh asing maupun WNI. Kecuali adanya investasi di suatu daerah,” ujar Doli, Senin, (16/6).

BACA JUGA: Hanya 16 Pelajar Saja Sekolah di SDN 005 Pulau Berhala

Doli menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus penjualan pulau di situs asing. “Jika ada perkembangan nanti saya informasikan,” ucap Doli.

Saat ini, batampos sedang melakukan upaya konfirmasi ke Pemkab Anambas mengenai perihal penjualan pulau Pair di situs online.

Perlu diketahui, kasus yang sama juga terjadi pasa tahun 2021, yang mana tiga pulau di Anambas juga dijual di situs online privateislandsonline.com.

Ketiga pulau tersebut Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung. Namun, kabar penjualan pulau langsung dibantah oleh Pemkab Anambas. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Pulau Pair di Anambas Diduga Dijual di Situs Online Milik Asing pertama kali tampil pada Kepri.

Kapolda: Anggota Terlibat Hukum Tak Ada Ampun

0
Satria Nanda, mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat tindak pidana. Hal ini disampaikan menyusul vonis seumur hidup terhadap 10 mantan anggota Satuan Narkoba Polresta Barelang dalam kasus peredaran sabu seberat 76 kilogram.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” kata Asep, Senin (16/6).

Ia mengaku tak akan ada toleransi bagi anggota yang terlibat pidana apapun. Apalagi yang terjerat dalam pidana narkotika. “Yang pasti kami akan tindak tegas untuk anggota yang terlibat tindak pidana apapun, apalagi narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, jajaran Polda Kepri menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang menjatuhkan hukuman berat kepada 10 mantan polisi tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan melindungi anggotanya yang menyalahi sumpah dan tugas sebagai penegak hukum.

“Kalau sudah terbukti bersalah, ya harus dihukum. Sekali lagi, tidak ada perlindungan bagi pelaku kejahatan meski itu anggota kami sendiri,” tegas jenderal bintang dua itu.

Terkait satu nama lain dalam perkara yang sama, Satria Nanda, yang hingga kini masih aktif sebagai anggota Polri, Asep menyatakan pihaknya menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. “Kami tunggu juga prosesnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan tengah mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para terpidana. Ia menyebut penyelidikan dilakukan bertahap dan hati-hati.

“Ya, sedang kami selidiki terkait TPPU,” tegasnya.

Dugaan TPPU ini mencuat setelah dalam persidangan ditemukan fakta bahwa para terpidana diduga menikmati hasil dari penjualan narkoba yang semestinya dimusnahkan. Tidak menutup kemungkinan ada aset atau kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut.

Sebelumnya, sepuluh eks anggota Satnarkoba Polresta Barelang dijatuhi vonis seumur hidup karena terbukti menyalahgunakan barang bukti sabu. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Polri di Kepri, sekaligus momentum untuk membenahi sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tak terulang. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Kapolda: Anggota Terlibat Hukum Tak Ada Ampun pertama kali tampil pada Metropolis.

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Anambas Bakti Sosial

0
Kapolres Anambas langsung menemui warga dan memberi bantuan. f.ihsan

batampos– Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat memberikan bantuan sosial untuk masyarakat, Minggu, (15/6).

Pemberian bantuan sosial ini dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025.

Bantuan sosial berupa paket sembako itu dibagikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi semangat Polri untuk Masyarakat. Yang artinya dimana Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tapi juga aktif membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolres Anambas.

Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus untuk memperkuat sinergisitas antara Polri dan masyarakat dalam membangun situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif khususnya di Kabupaten Anambas.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

BACA JUGA: Menghilang di Hutan setelah Dirukiah, Warga di Bintan Ditemukan Selamat

Mantan Kabid Regiden Ditlantas Polda Kepri ini meminta kepada masyarakat jangan melihat nominal bantuan yang diberikan.

Melainkan melihat dari makna dari bantuan yang diberikan sebagai bentuk meningkatkan solidaritas dan sinergitas antara polisi dengan masyarakat.

“Tapi kami berharap bantuan ini bisa memberikan semangat bagi mereka yang terus berjuang setiap hari,” harap Kapolres Anambas. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Sambut HUT Bhayangkara, Polres Anambas Bakti Sosial pertama kali tampil pada Kepri.

Ratusan Suami Istri Bercerai Gegara Judol dan Narkoba

0
Para pengaju cerai saat menunggu jadwal sidang di Pengadilan Agama Tanjungpinang, Senin (16/6). F. MOHAMAD ISMAIL/BATAM POS

batampos– Ratusan Pasangan Suami Istri di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Hal ini disebabkan sejumlah faktor, terutama karena suami kecanduan judi online (judol) hingga narkoba.

Pengadilan Agama (PA) Tanjungpinang mencatat setidaknya ada 408 pasangan suami istri yang mengajukan cerai, sepanjang Januari hingga Mei 2025 lalu. Ratusan Pasutri tersebut rata-rata berusia 20 hingga 30 tahun.

“Usia segitu memang rentan (bercerai). Apalagi rata-rata kasus perceraian umur segitu karena ekonomi, judi online dan perselingkuhan,” kata Mukhsin, Humas PA Tanjungpinang, Senin (16/6).

BACA JUGA: Minta Cerai, Istri Siri Ditusuk Suami Pakai Pisau di Bintan

Ia menerangkan, masih tingginya angka perceraian di ibu kota Provinsi tersebut, masih didominasi karena faktor ekonomi, hingga perjudian online yang dilakukan oleh pasangan yang mengajukan cerai.

“75 persennya itu karena judi online, atau sekitar 300 kasus. Sisanya itu karena perselingkuhan dan KDRT,” tambahnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, angka perceraian di Tanjungpinang selama enam bulan belakangan mengalami penurunan. Di tahun 2024, kasus perceraian menyentuh ke angka 1.150 kasus.

“Karena ini masih data hingga Mei tahun 2025, kemungkinan ada penurunan jika dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Ratusan Suami Istri Bercerai Gegara Judol dan Narkoba pertama kali tampil pada Kepri.

Pemko Batam Gandeng BTN Salurkan Kredit Usaha Tanpa Bunga dan Jaminan

0
Hendri Arulan. Foto. Humas Pemko Batam

batampos – Program prioritas keempat Wali Kota Batam Amsakar Achmad segera diwujudkan. Pemerintah Kota Batam menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyalurkan pinjaman modal usaha bagi pelaku usaha mikro, dengan skema tanpa bunga dan tanpa agunan. Peluncuran program pinjaman dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Hendri Arulan, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemko Batam dan perbankan milik negara, khususnya BTN. Program tersebut dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil mengakses pembiayaan formal tanpa harus dibebani bunga maupun jaminan.

“Skema pinjamannya maksimal Rp20 juta. Tidak ada bunga, tidak ada agunan. Pemerintah yang akan menanggung bunga pinjaman, sementara pelaku usaha hanya membayar pokok pinjamannya,” ujar Hendri, Senin (16/6).

Ia menambahkan, setidaknya dua ribu pelaku usaha mikro di kota Batam ditargetkan menjadi penerima manfaat program tersebut. Namun jika animo masyarakat tinggi, tidak menutup kemungkinan jumlah penerima bisa melebihi target.

“Banyak yang sudah tidak sabar. Karena hanya membayar pokok pinjaman, sementara bunganya ditanggung pemerintah,” tutup Hendri.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima, antara lain memiliki KTP Batam, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan lokasi usaha yang berada di wilayah Kota Batam. Beberapa pelaku usaha juga dijadwalkan hadir dalam seremoni peluncuran sebagai penerima awal.

“Sudah ada enam hingga delapan pelaku usaha yang bersedia hadir saat peluncuran nanti,” tambahnya.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan, program ini dirancang sebagai solusi konkret atas kesulitan akses pembiayaan yang kerap dihadapi pelaku UMKM.

“Kita ingin memberikan kemudahan, bukan beban baru. Banyak pelaku usaha kecil kesulitan dapat modal karena tak punya jaminan atau takut bunga tinggi. Ini yang coba kita bantu,” kata Amsakar.

Ia berharap skema pinjaman tanpa bunga ini bisa menjadi langkah nyata Pemko Batam dalam menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan dan memperkuat ketahanan ekonomi di level bawah.

“Yang jelas, kami sudah siapkan mekanisme dan mitra perbankan untuk menjalankan ini,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Pemko Batam Gandeng BTN Salurkan Kredit Usaha Tanpa Bunga dan Jaminan pertama kali tampil pada Metropolis.

Omzet Capai Rp100 Juta per Hari, Sidang Kasus Judi Online di Ruko Tiban Kembali Digelar

0
Terdakwa perkara judi online, Herjanto (manajer keuangan), Hendra Naga Sakti (leader/pengawas), serta tiga operator yaitu Surijanto, Ivan Sopnir, dan Ramendra saat menjalani persidangan dengan agenda saling bersaksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Douglas Napitupulu di Pengadilan Negeri Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara judi online (judol) yang beroperasi di Ruko Tiban Residence, Senin (16/6). Dalam sidang ini, lima orang terdakwa dihadirkan untuk saling memberikan kesaksian terkait peran masing-masing dalam jaringan perjudian daring yang telah beroperasi sejak September 2024.

Kelima terdakwa yakni Herjanto (manajer keuangan), Hendra Naga Sakti (leader/pengawas), serta tiga operator yaitu Surijanto, Ivan Sopnir, dan Ramendra menjalani persidangan dengan agenda saling bersaksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Douglas Napitupulu.

Dalam persidangan, ketiga operator mengaku hanya bertugas mengoperasikan sistem dan memposting konten perjudian daring. Mereka menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah tampilan situs web.

Baca Juga: Sidang Kasus Judi Online di Ruko Tiban, Saksi dari Mabes Polri Ungkap Cara Top Up

“Kami melaporkan hasil kerja langsung ke Hendra dan gaji kami Rp5 juta dibayar tunai setiap bulan,” ujar Surijanto saat memberikan kesaksian.

Para operator juga menjelaskan bahwa jika terjadi kendala teknis atau operasional, penyelesaiannya selalu ditangani oleh Hendra selaku pengawas.

Sementara itu, Herjanto dalam keterangannya membeberkan bahwa dirinya direkrut langsung oleh Hendra di kawasan Nagoya Newton dengan tawaran gaji sebesar Rp15 juta per bulan. Ia bertanggung jawab atas keuangan dan operasional harian situs-situs judi online yang dijalankan.

Menurutnya, setidaknya terdapat enam website judi daring yang dioperasikan, dengan omzet mencapai Rp100 juta per hari. Website tersebut dibeli dari Kamboja dengan harga sekitar USD 1.000 per server.

“Kami membeli server dari Kamboja dan mengelola enam situs. Semua komunikasi kami lakukan melalui grup WhatsApp,” jelas Herjanto.

Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Herjanto sempat melarikan diri ke Malaysia. Ia ditangkap saat membawa uang tunai hasil perjudian senilai hampir Rp1 miliar, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar.

Ia juga mengaku memiliki dua paspor, namun beralasan lupa mengembalikan paspor pertama saat mengurus yang baru. Hal ini memunculkan dugaan bahwa terdakwa berusaha menyulitkan proses pelacakan keberadaan dan aliran dananya.

Sementara itu, Hendra mengakui memiliki pengalaman bekerja di industri judi online saat berada di Filipina, sebelum menerapkannya di Batam. Ia juga disebut mengelola salah satu situs dengan tampilan berbeda dari lima situs lainnya.

Majelis hakim menunda sidang untuk agenda pemeriksaan lanjutan dan pengembangan aliran dana dari jaringan judi online tersebut. Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa kasus ini berpotensi membuka keterlibatan pelaku lainnya serta jaringan lintas negara.

“Kami akan mendalami lebih lanjut struktur jaringan dan kemungkinan adanya aliran dana ke luar negeri,” ujar jaksa. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Omzet Capai Rp100 Juta per Hari, Sidang Kasus Judi Online di Ruko Tiban Kembali Digelar pertama kali tampil pada Metropolis.