batampos.co.id -Video Bobi Rian, tenaga harian lepas (THL) yang menceritakan perlakuan diskriminatif yang ia terima bersama THL lainnya di Dinas Tata Kota (Distako) Batam, dan permainan penerimaan THL yang ia unggah di youtube, langsung ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
“Sedang kami lakukan investigasi,” kata Amsakar, Minggu (10/4/2016).
Meski masih diinvestigasi, namun Amsakar meyakini apa yang disampaikan Bobi dalam surat dan video tersebut bukan rekayasa.
“Kebenarannya tinggi, tak mungkin anak ini (Bobi) berbohong,” ungkapnya.
Dia juga berjanji akan menindak semua SKPD yang masih merekrut honorer. “Arahan pak wali kan sudah jelas, tak ada lagi penerimaan honorer. Kok masih diterima,” ujarnya.
Sebelumnya, Amsakar juga sudah memanggil Kepala Distako, Asril. “Tapi pak Asril, tak bisa menjelaskan secara rinci dan terang,” ucapnya. (ska/bp)
Bobi saat mengungkap kebobrokan di Dinas Tata Kota Batam terkait THL. Foto: psc youtube
batampos.co.id – Bobi Rian, tenaga harian lepas (THL) benar-benar membeberkan permainan penerimaan THL di Dinas Tata Kota Batam lewat video yang diunggah ke youtube berjudul: “kelicikan dan kebusukan pejabat dinas tatakota batam”.
Bobi menyebutkan, dari 20 THL baru yang diterima di 2016 hingga membuat THL lama dicampakkan, ada nama anak Kadistako Batam Asril dan Anak Sekretaris Distako Batam Ruslan. Juga ada dua orang yang dimasukkan Kasubbag TU UPT Pengawasan Pembangunan Dicki Diar.
“Muhammad Bayu Pratama. Siape? Die adalah anak Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril S.Sos. Budak nih (Asril) pernah bilang bulan Januari Februari lah, bahwa kami tak ada bermain… kami tak berani main kontrak-kontrak baru… tegoklah kubuka semua… kau bilang tak berani bermain tapi 20 orang kau masukkan…haa… kau tanggungjawablah,” ujar Bobi dengan gaya teatrikalnya.
Nama lainnya, Andi Hilda Rosalinda… “Ini sedap nih… ini (Ruslan, red) biang kerok nih… ini berxk bakau yang nyangkut nih…, ini anak die… anak siape? Sebut di sini… anak dari Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan SE MM…,” ungkap Bobi.
Berikutnya, Hamdani dan Isak. Dua nama ini dimasukkan oleh Kasubbag TU UPT Pengawasan Pembangunan Distako Batam, Dicki Diar. “Entah dari kampung mane… dusun mane die bawa nih… berxk bakau kekenyangan nih, baru jadi kasubbag dah mandai-mandai masukkan orang…,” ungkap Bobi, sambil menirukan wajah hewan yang tinggal dibakau.
Ia meminta Wali Kota Batam bisa menindaklanjuti surat keberatan THL yang diteken:
Menurutnya, surat keberatan itu telah dimasukkan ke Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam, Sekda, BKD, dan Inspektorat Kota Batam.
“Kite lihat… apakah di follow up atau tidak… kalau tidak kita gas terus…,” ancam Robi.
“Inti surat ini kami yang lame dicampak… yang baru dimasukkan,” ujar Bobi.
Bobi juga mengatakan Asril Cs telah berbohong ke publik dengan mengatakan tak berani bermain menerim tenag kontrak baru, namun kenyataanya memasukkan lebih dari 20 orang.
Sementara itu, Wakil wali Kota Batam Amsakar Achmad mengaku sudah melihat video Bobi itu. Amsakar juga sudah menerima surat pernyataan yang dilayangkan Bobi Cs pada Rabu (6/4/2016) lalu. “Sedang kami lakukan investigasi,” kata Amsakar, Minggu (10/4/2016).
Asril sendiri belum bisa dikontak. Telepon selularnya selalu sibuk. (nur)
batampos.co.id – Jumnni, 27, warga Perumahan Genta Satu, mendatangi Mapolsek Batuaji, lantaran sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BP 3630 MG miliknya hilang, Minggu (10/4).
Jumnni mengatakan sepeda motor miliknya hilang ditempat parkiran depan rumah, dalam kondisi stang terkunci tanpa menggunakan kunci ganda.
“Setiap hari motor saya parkir di sana,” ujar karyawan PT Infineon Mukakuning, kemarin.
Jumnni mengaku, dirinya baru mengetahui sepeda motornya hilang pukul 09.00 WIB. Ketika hendak berangkat kerja ke Batamindo.
“Pas ke luar lihat sudah tidak ada lagi di parkir,” imbuhnya.
Atas peristiwa itu, Jumnni akhirnya mendatangi Mapolsek Batuaji sekitar pukul 11.00 WIB ditemani RW 04 Perumahan Genta Satu. Meminta pertolongan dan membuat laporan.”Semoga motor saya bisa ketemu,”harapnya.
Sementara itu RW 04 Sahrial Lubis, mengatakan kejadin itu baru diketahuinya setelah diberitahu oleh Jumnni sekira pukul 10. 00 WIB. “Baru saya temani ke Polsek,”kata Sahrial.
Dia mengatakan kejadin seperti ini, baru kali ini terjadi di Perumahan Genta Satu.”Biasanya aman di sini,” imbuhnya.
Sahrial kerap mengimbau warganya untuk selalu waspada, apa lagi motor penting ditambahkan kunci ganda.”Minimal jadi sekuriti diri sendiri lah,” tutupnya. (cr14)
batampos.co.id – Suasana Jalan Raya R Suprapto, Batuaji tepatnya di simpang taman makam Pahlawan (TMP) Bulang Gebang mendadak macet, Sabtu (9/4) malam sekira pukul 22.00 WIB. Pasalnya seorang pria yang mengenakan seragam sekuriti terlihat tengah memukul dan menyeret seorang wanita berbadan gempal persis di pinggir jalan.
Pria tersebut adalah Robby warga Tembesi Kibing RT09/RW01, Batuaji yang tengah menganiaya Evi seorang Sales Promotion Girl di salah satu pusat perbelanjaan di Batuaji yang tak lain ada isterinya sendiri. “Sudah tak usah kalian tengok ini masalah keluarga, selingkuh istriku ini,” teriak Robby dengan aroma minuman keras keluar dari mulutnya.
Namun upaya Robby ini tak menyurutkan niat pengendara yang semakin lama semakin banyak melihat aksi brutalnya itu. Sebagian warga pun tak tinggal diam, Robby dilerai agar tak memukul sang istri lagi. “Pak kami bawa bapak ke kantor polisi, bapak mabuk ini, kami tak bisa tinggal diam, sekali pun ini masalah keluarga,” ancam seorang warga yang berusaha melerai Robby yang terus memukul Eva.
Selang tak berapa lama dikerumuni warga, Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Pandjaitan mendatangi lokasi tersebut. Chrisman sendiri yang turun tangan membawa Robby dan Eva ke kantornya.
Di Polsek Sagulung, Eva yang sudah dalam kondisi babak belur dengan bibir yang bengkak langsung membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sehingga Robby langsung ditahan dan diperiksa sebagai terlapor KDRT. “Ini KDRT, Isterinya buat laporan,” kata Chrisman.
Kepada polisi Eva mengaku, Robby memang sosok suami yang kerap ringan tangan. “Suka mabuk-mabukan pak dia. Kalau sudah mabuk begini kelakukannya,” kata Eva yang ditemani seorang pria dan wanita paruh baya yang tak lain adalah orangtuanya.
Sebelum penganiayan itu, Robby diakui Eva memang sudah mengikutinya dari daerah Simpang Basecamp. “Saya baru pulang jemput anak yang saya titipkan di rumah orangtua saya,” kata Eva.
Ditengah jalan, Robby yang merupakan sekuriti di kawasan Industri Galangan Kapal itu, berupaya menghentikan laju sepeda motor Eva, namun karena takut Eva tak berhenti hingga tiba di lokasi Eva dianiaya.
“Entah apa alasan dia tuduh saya selingkuh. Padahal saya boncengan dengan anak saya, saya dipaksa suruh berhenti. Jatuh kami dua tadi,” kata Eva.
Meskipun jatuh dari sepeda motor, Robby tetap beringas menyerang Eva dengan pukulan dan tendangan. “Kasihan ibu itu, diseret, dipukul dan ditendang. Untung saya dan pengendara lain datang lerai,” kata Jones salah seorang warga di lokasi kejadian. (eja)
Andika pelaku jambret yang kerap beraksi di jalan Brigjen Katamso dan R Suprapto Batuaji dan Sagulung terpaksa ditembak polisi karena hendak kabur saat ditangkap. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos
batampos.co.id – Kompolotan jambret yang selama ini menghantui jalanan di Batuaji dan Sagulung akhirnya ditangkap polisi. Andika dan Yunus dua dari empat kawanan alap-alap jalanan itu berhasil ditangkap polisi setelah betis Andika dihadiahi timas panas, Sabtu (9/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua pejambret itu ditangkap di kawasan Seibinti, atas laporan dari Nu wanita 41 tahun warga Sagulung yang baru saja dijambret di jalan raya Brigjen Katamso, depan RSUD lama Batuaji.
Dalam laporannya Nu menuturkan, tas bersisi uang Rp 12,9 juta miliknya direbut dan berhasil dibawa kabur jambret, namun Nu ingat betul ciri-ciri serta sepeda motor yang digunakan dua pelaku. “Pakai motor matik juga saya, mau pulang, di depan PJB tiba-tiba dua orang dari motor Honda Beat dekati saya. Yang di belakangnya langsung tarik saya setelah yang bawa motor beri aba-aba untuk tarik tas saya,” kata Nu.
Menerima laporan itu, polisi langsung bergerak cepat mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, berdasarkan informasi dari korban, polisi berhasil mengetahui keberadaan dua pelaku yang masih berada di sekitar lokasi korban di jambret.
Namun saat polisi mencoba menghentikan keduanya, mereka malah mencoba kabur ke arah Seibinti menggunakan sepeda motor Honda Beat BP 2236 CO yang dipakai untuk menjambret Nu tadi. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan polisi terpaksa melepaskan tembakan ke betis Andika yang bertugas sebagai joki. Keduanya pun keok.
Dari tangan dua pelaku ini selain menyita sepeda motor yang digunakan keduanya, polisi juga mendapati tas milik Nu yang masih utuh isinya berupa uang tunai Rp 12,9 juta serta sejumlah dokumen pribadi Nu. “Isi tas ibu itu masih utuh, karena belum sempat pulang mereka,” kata Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Pandjaitan, kemarin (10/4).
Kepada polisi, Andika dan Yunus mengaku, sudah berhasil jambret orang khususnya kaum wanita sudah 18 kali. “18 TKP itu semuanya di jalan Brigjen Katamso dan R Suprapto Batuaji dan Sagulung. Mereka spesialis di wilayah sini,” kata Chrisman.
Keduanya tidak beraksi sendiri. Bersama Or dan Ra dua pelaku lain yang masih buron, mereka bergantian mengintai dan menjambret korban di seputaran wilayah Batuaji dan Sagulung.”Bagi-bagi tugas mereka, pakai tiga sepeda motor. Dua motor lagi bersama dua pelaku yang masih DPO itu,” ujar Chrisman.
Or dan Ra, diduga sudah mengetahui kalau dua rekan mereka sudah ditangkap polisi, sebab saat polisi melacak ke tempat keduanya diduga berada, Or dan Ra sudah pergi. “Tapi tetap akan kami lacak mereka,” kata Chrisman.
Penangkapan dua alap-alap jalanan itu mendapat apresiasi dari warga pengguna jalan di Sagulung dan Batuaji. Saat melihat polisi membekuk Yunus dan Andika warga merasa senang. Tak sedikit warga yang mendukung agar para pelaku jambret ditembak di tempat. “Tembak di tempat saja pak, ini penyakit masyarakat yang sangat meresahkan,” ujar Heni salah satu warga yang turut menyaksikan aksi penangkapan terhadap dua penjambret tadi.
Atas perbuatan mereka itu, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (eja)
batampos.co.id – Tujuh pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang baru di bawah pimpinan Hatanto Reksodipoetro, hari ini Senin (11/4) mulai berkantor di Batam. Hatanto Cs akan langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing pimpinan.
”Ia besok (hari ini,red) kita sudah langsung bekerja dan berkantor di Batam. Mungkin besok (hari ini) kita akan langsung menggelar jumpa pers,” kata Deputi IV BP Batam yang baru, Purba Robert Sianipar, Minggu (10/4).
Robert mengatakan pada hari pertama, pimpinan akan berkenalan dengan para pegawai BP Batam. Termasuk akan langsung berkoordinasi dengan semua direktorat terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari masing-masing direktorat.
”Sebenarnya kita sudah bekerja sejak dilantik. Kita menggelar rapat-rapat di Jakarta. Seminggu ini kita sudah berkantor di perwakilan di Jakarta,” sebutnya.
Robert mengharapkan dukungan dari semua pihak agar Batam lebih baik lagi, termasuk dukungan dari semua pegawai dengan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Semua harus saling bantu. Kita juga bekerja tujuannya untuk kemajuan Batam. Kita harus saling mendukung dengan bekerja secara profesional,” harapnya.
Sementara itu, untuk serah terima jabatan (sertijab) dari pimpinan BP Batam yang lama kepada pimpinan yang baru akan digelar Rabu (13/4). Kepala BP Batam sebelumnya, Mustofa Widjaja sudah menyatakan kesiapannya.
”Sertijabnya hari Rabu nanti. Pak Mustofa sudah menyampaikan dan mengkorfimasi kehadirannya,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono menyampaikan bahwa pimpinan BP Batam yang baru sudah mengkonfirmasi akan berkantor di Batam, hari ini. Ia mengaku selama ini pegawai BP Batam tidak pernah menentang kehadiran pimpinan BP Batam yang baru. (ian)
batampos.co.id – Bobi Rian, benar-benar meluapkan kekecewaanya atas perlakuan yang ia terima dari Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam atas diskriminasi yang mereka terima nbersama teman-temannya sebagai tenaga harian lepas (THL) seperti yang diunggah ke Youtube berjudul: “Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tata Kota Batam”.
Bobi mengaku sudah 10 tahun bekerja di Distako Batam sebagai THL. Ia masuk tahun 2005. Namun belakangan, tepatnya Oktober 2015 ia dikumpulan bersama THL lainnya. Pertemuan itu dipimpinan oleh Sekretaris Distako Batam Ruslan.
Inti pertemuan itu, Bobi Cs tidak gajian untuk November dan Desember 2015 karena ada kesalahan pengimputan dan anggaran.
Daftar THL 2016 yang Sk-mnya diduga dimanipulasi Distako Batam. Foto: youtuber
Tak hanya itu, Bobi dan THL lainnya juga diberhentikan secara hormat atau masuk kerja tapi tidak digaji. “Itu budak-budak tulahhh, dengarrr….siaasat budak-budak nih..,” ujar Bobi.
Bobi cs memilih masuk bekerja seperti biasa. Ia juga tetap terima gaji November dan Desember. “Siasat pertame budak-budak nih haa… die nak berhentikan kami yeeee… hmmm hebat ya…,” ujar Bobi dengan dialek melayunya.
Kemudian pada Januari 2016, Bobi dan THL lainnya kembali dikumpulkan. Sesuai janji Sekretaris Dinas Tata Kota Ruslan, Kasubbag Kepegawaian Distako Zenifrianti, Kasubbag TU UPT Pengawasan Bangunan Distako Deki Diar, mereka tetap dipekerjakan di Distako Batam dengan kontrak baru 2016 yang penempatanya di rusunawa sebagai tenaga keamanan alias Satpam.
Daftar THL 2016 yang Sk-mnya diduga dimanipulasi Distako Batam. Foto: youtube
“Di rusunawa…, dikasi SK di rusunawa lah wai… hmmm… sebagai petugas keamanan… alias Satpam..,” teriak Bobi sambil kembali melotot ke kamera.
“Sepuluh tahun kerje mau jadi satpam… sebelas tahun aku pendidikan S2 jadi satpam… ape gune..,” ujar Bobi lagi.
Alasan Ruslan Cs, kata Bobi, karena kuota pegawai di Distako Batam sudah penuh, sudah habis. “Alasan die kuota dah penuh… diaksi kami rusunawa, tapi kenyataannya lebih dari 20 THL baru masuk… ngerti… busuk nih orang… kite bongkar semua…,” bebernya lagi. (nur)
batampos.co.id – Bobi Rian (sebelumnya tertulis Bobi Dian, red), tenaga harian lepas (THL) Dinas Tata Kota Batam yang mencurahkan unek-uneknya atas perlakuan buruk pejabat Distako Batam terhadap THL yang sudah lama mengabdi, lewat video berjudul “kelicikan dan kebusukan pejabat dinas tatakota batam” di Youtube, juga mengungkap banyak permainan kotor pengangkatan THL yang SK-nya dimanipulasi.
Bobi menyebut, Wali Kota Batam Rudi dalam pernyataanya di Media Massa terbitan Batam beberapa kali mengatakan kalau tahun 2016 tidak ada lagi penerimaan THL baru.
Namun faktanya, pernyataan Wali Kota Batam itu tak berlaku di Dinas Tata Kota Batam. Boby menyebut, selama tahun 2016 ini, sedikitnya ada 20 THL baru yang masuk di Dinas Tata Kota Batam.
“Kami THL yang sudah lama dipindahtugaskan sebagai Satpam, petugas keamanan. Sementara THJL baru ditempakan di Dinas Tata Kota,” beber Bobi di video tersebut.
Namun, supaya tak bertentangan dengan apa yang diminta Wali Kota Batam, Rudi, Bobi menuding pejabat di Distako Batam, mulai dari Kepala Dinas Asril dan jajarannya, seperti Sekretaris Dinas Tata Kota Ruslan, Kasubbag Kepegawaian Distako Zenifrianti, Kasubbag TU UPT Pengawasan Bangunan Distako Deki Diar, bersepakat memanipulasi kontrak kerja THL TMT (terhitung masuk tahun) 2016 menjadi 2014.
“Ini nih… ketahuan brengseknya… biar kita bongkar semuanya, biar mampus,” hardik Bobi sambil melotot ke arah kamera.
Di tempat terpisah, Kabang Humas Pemko Batam Ardiwinata yang dikonfirmasi soal adanya 20 THL baru 2016 di Distako yang SK_nya dimanipulasi Kadistako dan jajarannya menjadi 2014, mengatakan belum bisa memberikan penjelasan detail.
“Tapi kalau tak salah belum ada SK-nya (20-an THL baru) itu,” ujar Ardi yang saat dihubungi batampos.co.id, Senin (11/4/2016) sedang di pelantikan ibu-ibu PKK Kota Batam.
“Nantilah kami jelaskan lagi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bobi bersama tiga THL lainnya di Distako Batam melayangkan surat protes ke Wali Kota Batam Rudi tertanggal 5 April 2016. Surat tersebut juga dibacakan Bobi di Youtube.
Perlakuan tidak baik yang diklaim diterima Bobi Dian Cs ini diunggah ke Youtube 8 April 2016 menggunakan akun band mereka Thekufaku.
Bobi merekam video tersebut di studionya di Seipanas. (nur)
batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kalau dirinya belum mendapatkan laporan terkait rencana Pemko Batam melakukan pemekaran kecamatan menjadi 22 Kecamatan.
“Kalau sudah ada laporannya nanti akan saya pelajari. Tapi yang jelas sampai saat ini, belum ada laporan terkait keinginan tersebut,” ujae Tjahjo, usai pemakaman jenazah Gubernur Kepri, Muhammad Sani di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pusara Bakti KM 5, Tanjungpinang, Sabtu (10/4/2016) lalu.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kota Batam terus menggesa rencana pemekaran kecamatan di Kota Batam. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan rapat pembahasan pemekaran kecamatan dari 12 menjadi 22 kecamatan, sudah dilakukan untuk yang kesekian kalinya.
Akan tetapi, dalam setiap rapat, bukannya tidak ada kendala-kendala yang mencuat untuk merealisasikan pemekaran tersebut. Persoalan yang perlu dituntaskan untuk memuluskan rencana tersebut adalah penetapan batas kecamatan.
Dikatakan Amsakar, Secara aturan batas kecamatan ditandai dengan jalan, sungai, pantai atau garis hutan, namun susah memplotnya dari badan pertanahan.
“Kalau penetapan batas sudah rampung, satu step untuk menjadikan Batam 22 kecamatan sudah kita selesaikan,” ujar Amsakar di Kantor Walikota Batam, belum lama ini.
Masih kata Amsakar, kesulitan yang dimaksud misalnya, ketika ada batas yang diikuti lewat batas sungai, tapi ternyata di wilayah tersebut penduduk yang tinggal hanya sedikit. Tujuan dari pemekaran kecamatan ini juga untuk mempercepat pembangunan dikecamatan masing-masing.
“Jadi soal pemetaan ini harus hati-hati. Ada yang diikuti garis batas jalan misalnya, rupanya tidak ada penduduknya.” ungkap Amsakar.
Amsaar membantah rencana pemekaran kecamatan tersebut dilakukan bukan karena keinginan Pemko Batam untuk memberi tempat orang-orang yang mendukungnya saat Pilwako. Pemekaran bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini yang perlu kami jelaskan, karena banyak yang salah mentafsirkan apa yang menjadi keinginan kita. Padahal ini untuk percepataan dan pemerataan pembangunan,” tutup Amsakar. (jpg/bpos)