
batampos – Proses pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah di Kota Tanjungpinang masih menunggu hasil audit kerugian negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyebut hasil perhitungan kerugian negara diperkirakan rampung pekan depan.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan audit kerugian negara saat ini masih dalam proses penyempurnaan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
“Jadi minggu depan akan dipaparkan hasil kerugian negaranya. Masih ada yang kurang, sehingga perlu disempurnakan,” ujar Rachmad, Minggu (8/3).
Ia menjelaskan, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang sejauh ini belum kembali memanggil saksi tambahan. Total saksi yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut sebanyak 26 orang.
“Belum ada saksi tambahan karena prosesnya masih berputar pada perhitungan kerugian negara. Itu yang kita tunggu untuk penetapan tersangka,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah yang dibangun pada 2022, saat masa kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Pasar tersebut awalnya disiapkan sebagai lokasi relokasi bagi pedagang Pasar Baru selama proses revitalisasi berlangsung.
Namun belakangan, bangunan pasar yang berada di samping Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang itu justru terlihat terbengkalai dan tidak difungsikan.
Kondisi tersebut memicu sorotan publik terkait efektivitas pembangunan proyek tersebut serta dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya. (*)
Artikel Audit Kerugian Negara Kasus Pasar Puan Ramah Tanjungpinang Ditarget Rampung Pekan Depan pertama kali tampil pada Kepri.







