Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 1453

Korban Kavling Bodong Sepakat Lapor Polisi, Usai Datangi Kantor Lurah Seibinti

0
Korban kaveling bodong di Sagulung datangi kantor kelurahan seibinti, Minggu (6/7). Mereka sepakat untuk segera buat laporan ke Polresta Barelang. F. Eusebius Sara

batampos — Puluhan warga yang menjadi korban penipuan jual beli kavling bodong mendatangi Kantor Kelurahan Seibinti, Kecamatan Sagulung, Minggu (6/7). Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh lurah setempat dan dihadiri pihak kepolisian, para korban akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak berwajib. Mereka berharap langkah hukum bisa membuka jalan penyelesaian dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penipuan yang menelan ratusan juta rupiah tersebut.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku membeli kavling dari pihak yang mengatasnamakan PT Era Cipta Karya Sejati. Transaksi dilakukan sejak 2022 hingga 2024 dengan janji pembangunan lapak ruko maupun lahan siap bangun di sejumlah titik di Sagulung, namun hingga kini tidak ada kejelasan. Para korban menduga kuat telah menjadi korban penipuan terstruktur dan sistematis.

Rudianto, warga Marina, Kecamatan Sekupang, mengaku sudah menyetor Rp140 juta untuk lima unit ruko di kawasan belakang SP Plaza. Namun hingga kini, lahan yang dijanjikan masih kosong dan tidak bisa dimanfaatkan. “Saya mau usaha, tapi lahannya tidak bisa dibangun. Tidak ada aktivitas sama sekali,” keluhnya.

Korban lain, Ricky dan Putra, menyebut PT Era Cipta juga menawarkan kavling di belakang Kantor Lurah Seibinti dan di kawasan Tembesi. Total unit yang dijual mencapai 317, dan jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 180 orang. Beberapa dari mereka bahkan membeli lebih dari satu unit karena tergiur harga dan janji legalitas yang ternyata palsu.

Henni, salah satu korban perempuan, mengaku dirugikan secara finansial dan mental. Ia berharap pemerintah tidak tinggal diam. “Kami beli karena percaya. Sekarang uang kami lenyap, dan tidak ada kejelasan. Kami butuh perlindungan hukum,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dalam mediasi tersebut, Brigadir Sutriyanda, Bhabinkamtibmas Kelurahan Seibinti, menyarankan seluruh korban segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar dapat diproses secara hukum. “Silakan buat laporan ke Polsek atau Polresta. Ini penting untuk membuka penyelidikan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Nama Restu Joko Widodo kembali disebut dalam pertemuan sebagai pihak yang kerap menjadi penanda tangan kwitansi dan surat perjanjian jual beli. Ia disebut sebagai pengelola PT Era Cipta Karya Sejati. Seorang pria bernama Joko juga disebut aktif menawarkan lahan kepada calon pembeli.

Lurah Seibinti, Jamil, menyatakan pihak kelurahan sejak awal sudah memperingatkan agar warga tidak tergiur dengan penawaran kavling yang tidak memiliki dokumen resmi. “Sejak 2022 mereka datang hanya izin bersihkan lahan, tapi tidak pernah menunjukkan surat kepemilikan atau alokasi dari BP Batam. Kami sudah ingatkan, tapi warga tetap percaya karena ada kwitansi dan surat yang tampak legal,” ungkapnya.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang diperjualbelikan masih berupa kebun milik warga. Tanaman sayuran, pisang, dan pohon buah masih tumbuh subur di lokasi. Tak ada tanda-tanda akan dibangun pemukiman atau ruko seperti yang dijanjikan.

Kini, kantor yang digunakan PT Era Cipta untuk aktivitas jual beli telah kosong. Warga pun berharap laporan resmi yang akan mereka ajukan bisa mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirugikan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

Artikel Korban Kavling Bodong Sepakat Lapor Polisi, Usai Datangi Kantor Lurah Seibinti pertama kali tampil pada Metropolis.

Kucing Tak Mau Turun dari Atap, Warga Bintan Panik hingga Telepon Damkar

0
Tim Damkar mengevakuasi kucing yang terjebak di atap rumah warga di Perumahan Bumi Tanjung Permai, Seri Kuala Lobam, Minggu (6/7/2025) pagi. F. Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos – Seekor kucing peliharaan bikin geger warga Perumahan Bumi Tanjung Permai, Gang Kolibri 2, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan. Kucing milik Joni Ahmad (49) ini terjebak di atap rumah dan tak kunjung turun selama lebih dari 12 jam.

Kejadian bermula Sabtu (5/7/2025) sore. Joni mengaku tidak tahu bagaimana hewan kesayangannya itu bisa naik ke atas atap. Ia awalnya berharap si kucing turun sendiri.

Namun hingga Minggu pagi (6/7/2025), kucing itu terus mengeong, seolah minta tolong. Karena panik dan iba, Joni akhirnya menghubungi ketua RT untuk meminta bantuan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Kami terima laporan sekitar pukul 07.36 WIB dari warga bahwa ada kucing peliharaan yang terjebak di atap,” ujar Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi.

Tim Damkar langsung bergerak ke lokasi. Namun upaya evakuasi tidak semudah yang dibayangkan.

Kucing tersebut ternyata cukup lincah dan berlarian di atas genteng, membuat petugas harus naik dan mengepung dari dua sisi.

“Setelah beberapa menit, kucing berhasil kami evakuasi. Salah satu petugas sempat dicakar, tapi untung pakai sarung tangan,” kata Panyodi. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Artikel Kucing Tak Mau Turun dari Atap, Warga Bintan Panik hingga Telepon Damkar pertama kali tampil pada Kepri.

Banjir Langganan di Marina Makin Parah, Proyek Pematangan Lahan dan Drainase Jadi Biang Keladi

0
Proyek pematangan lahan di Marina, Sekupang. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Hujan yang hanya berlangsung sebentar kembali membuat kawasan Marina, Kecamatan Sekupang, Kota Batam terendam banjir, Senin (1/7) lalu. Air dengan cepat menggenangi jalan raya dan sejumlah jalan pemukiman warga. Kondisi ini memicu keluhan warga, yang menilai persoalan banjir tak kunjung mendapat solusi nyata.

Marina selama ini memang dikenal sebagai kawasan padat penduduk yang rawan banjir. Minimnya ruang terbuka hijau dan lokasi resapan air menjadi penyebab utama. Setiap kali hujan turun, meski hanya sebentar, air langsung naik dan mengganggu aktivitas warga.

Warga mengeluhkan banjir yang kerap muncul terutama di depan Perumahan Marina Raya. Di titik ini, air meluap dan sulit surut dalam waktu cepat. Salah satu faktor pemicu adalah proyek pematangan lahan yang menjamur di sekitar kawasan tersebut.

Baca Juga: Banjir di Marina Makin Semakin Parah, Warga Keluhkan Proyek Ganggu Resapan

“Setiap hujan, banjir pasti terjadi. Apalagi sekarang banyak proyek pematangan lahan di sekitar sini. Aliran air terganggu dan lokasi resapan ditimbun,” ujar Andika, warga Marina Raya. Ia mengatakan, proyek pembangunan banyak dilakukan di dekat drainase dan kolam resapan, yang seharusnya dijaga agar tetap berfungsi.

Tak hanya di jalan permukiman, genangan juga terjadi di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Marina City. Setelah hujan reda, air tetap menggenang di tengah jalan. Diduga tidak adanya jalur keluar air membuat genangan lama surut dan membahayakan pengendara.

Menanggapi keluhan warga, Lurah Tanjungriau, Syamsuddin, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak tinggal diam. Upaya penanganan banjir terus dilakukan, salah satunya dengan normalisasi drainase di berbagai titik yang rawan genangan. “Pemko Batam melalui dinas teknis terus berupaya menormalkan saluran air yang tersumbat,” ujarnya.

Baca Juga: Hujan Sebentar Jalan Marina City dan Brigjen Katamso Terendam Banjir

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air. Menurutnya, perilaku membuang sampah sembarangan menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya drainase. “Kami berharap masyarakat ikut peduli, jangan buang sampah sembarangan. Drainase itu milik bersama, harus dijaga bersama,” tegasnya.

Selain masyarakat, Syamsuddin juga mengingatkan pihak pengembang dan pemilik proyek agar memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan yang ada, terutama terkait aliran dan resapan air. “Setiap pembangunan harus ada kajian dampaknya, jangan asal timbun yang akhirnya merugikan masyarakat,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat untuk menangani banjir di kawasan Marina dan sekitarnya. Langkah pencegahan jangka panjang sedang dirancang agar permasalahan ini tidak berulang setiap musim hujan.

Dengan kondisi cuaca yang kian tidak menentu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pengembang sangat dibutuhkan. Jika tidak, banjir akan menjadi ancaman rutin yang terus menghantui kawasan Marina setiap kali turun hujan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Banjir Langganan di Marina Makin Parah, Proyek Pematangan Lahan dan Drainase Jadi Biang Keladi pertama kali tampil pada Metropolis.

Kepri Bidik Kru Kapal Raup Potensi Rp17 T dari Wisata Labuh Jangkar

0
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai membidik potensi tak biasa untuk mendongkrak kunjungan wisatawan yakni kru kapal asing atau ABK yang labuh jangkar di perairan Kepri.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan, lokasi strategis Selat Malaka yang dilalui ribuan kapal dunia dinilai menjadi celah emas untuk mendulang devisa dari sektor pariwisata.

“Ini menjadi peluang baru, terlebih lokasi kita sangat strategis dengan ribuan kapal yang labuh jangkar di wilayah Kepri,” ujar Hasan, Minggu (6/7).

Menurutnya, dari satu kapal yang labuh jangkar, bisa ada 10 hingga 15 kru kapal yang turun ke darat dan berpotensi menjadi wisatawan. Dengan strategi ini, Kepri berharap bisa menyumbang signifikan terhadap target nasional 2,4 juta kunjungan wisman dan 4 juta kunjungan wisnus tahun ini.

“Proyeksi perputaran uangnya bisa mencapai Rp17 triliun, terdiri dari Rp10 triliun dari wisman dan Rp7 triliun dari wisnus,” jelas Hasan.

Untuk wisman, rata-rata pengeluaran per kunjungan diperkirakan sebesar 296 dolar AS, sementara wisnus menghabiskan sekitar Rp2,2 juta per orang.

Hasan menegaskan bahwa Kepri sudah sangat siap dari sisi infrastruktur. Hingga kini, tersedia 31.105 unit tempat tidur hotel dengan total 23.028 kamar. Namun, tantangan masih ada.

Data hingga Mei 2025 mencatat kunjungan wisman baru mencapai 711.683 orang dan wisnus 1.717.790 orang, dengan rata-rata lama tinggal wisatawan hanya satu malam dan tingkat hunian kamar 46,09 persen.

Untuk mendongkrak angka tersebut, Dispar Kepri merancang berbagai agenda strategis, seperti Explore Kepri Jilid 2 di Batam pada 14–16 Juli 2025 yang akan melibatkan 70 fotografer nasional.

Selain itu, juga akan digelar Pesona Budaya Bahari Internasional (28–31 Oktober) dan rangkaian Sail to Indonesia 2025 dari Juli hingga Oktober.

“Event-event ini kita rancang untuk memperkuat branding Kepri sebagai destinasi wisata bahari dan budaya unggulan di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Reporter: M. Ismail

Artikel Kepri Bidik Kru Kapal Raup Potensi Rp17 T dari Wisata Labuh Jangkar pertama kali tampil pada Kepri.

Progres Jembatan Babin Capai Review Design, Akhir Tahun Dibahas di Pusat

0
Desain pembangunan Jembatan Batam–Bintan. (Dokumentasi Kementerian PUPR/Antara)

batampos – Rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) terus menunjukkan progres signifikan. Proyek infrastruktur strategis senilai Rp17 triliun ini kini memasuki tahap lelang untuk review design, setelah proses uji tanah atau soil test tuntas dilakukan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan bahwa hasil soil test akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan desain akhir jembatan. Setelah desain rampung, Pemprov Kepri akan melanjutkan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk membahas kelanjutan proyek.
“Sekarang masih dalam proses lelang review design. Soil test sudah selesai dan itu jadi bahan utama untuk penyempurnaan desain,” katanya, Minggu (6/7) di Batam.
Menurutnya, penyusunan desain yang matang akan menjadi pijakan sebelum proses lelang konstruksi dilakukan. Target pembahasan lanjutan bersama pemerintah pusat akan dilakukan pada akhir tahun 2025 ini.
“Kalau desain-nya sudah selesai nanti, akhir tahun kita bahas sama pemerintah pusat. Dan dari sinyal yang ada, pemerintah pusat serius, kok, mendukung itu,” kata Ansar.
Jembatan Babin akan menjadi salah satu jembatan terpanjang di Indonesia dengan total panjang mencapai 14,6 kilometer. Bentangan utama jembatan direncanakan sepanjang 7,6 kilometer, menghubungkan Pulau Batam, Bintan, serta kawasan strategis lainnya seperti Pulau Rempang dan Galang.
Pemprov Kepri memang tidak memiliki kewenangan melelang proyek berskala nasional seperti ini. Proses pengadaan dan pendanaan sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.
“Lelang nanti tergantung pemerintah pusat. Yang melelang itu bukan kita, tapi pemerintah pusat,” ujar dia.
Meski demikian, Ansar memastikan bahwa Pemprov Kepri akan terus aktif mendorong agar proyek ini mendapat prioritas nasional. Ia mengaku telah berdiskusi langsung dengan Kementerian PUPR terkait aspek teknis dan pembiayaan pembangunan.
“Kita sudah diskusi sama Kementerian PUPR. Jadi untuk pembiayaan dan lainnya, mereka mendukung penuh. Tapi kita di daerah harus tetap proaktif,” ujarnya.
Apabila tahap desain telah final di tingkat daerah, maka langkah selanjutnya adalah memperkuat dukungan politik dan administratif dari pemerintah pusat, termasuk melalui lobi ke Presiden dan para menteri terkait.
“Kalau desain selesai, itu finish di tingkat kita. Tapi kita harus kuat mendorong. Nanti kita minta dukungan dari Pak Presiden dan para menteri,” katanya.
Dia berharap, proyek Jembatan Babin tidak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur Kepri, tapi juga pemicu pertumbuhan ekonomi baru, mempercepat konektivitas antarwilayah, dan membuka peluang investasi lebih luas bagi kawasan sepert Batam, Bintan, Rempang, dan Galang.
“Mudah-mudahan bisa segera terbangun. Ini mimpi besar kita bersama untuk mendorong Kepri lebih maju dan terhubung secara utuh,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna

Artikel Progres Jembatan Babin Capai Review Design, Akhir Tahun Dibahas di Pusat pertama kali tampil pada Metropolis.

Fraksi PKB DPRD Batam Tolak Kenaikan Tarif Listrik, Minta Perbaikan Pelayanan Kesehatan dalam Ranperda APBD 2025

0
Surya Makmur Nasution.

batampos – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Batam menyoroti sejumlah isu krusial dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Mulai dari belanja infrastruktur hingga pelayanan kesehatan, PKB menekankan pentingnya efisiensi anggaran, peningkatan pengawasan, serta keberpihakan pada masyarakat kecil dalam kebijakan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan sejumlah catatan strategis terkait alokasi anggaran, program prioritas pemerintah daerah, serta persoalan pelayanan publik yang dinilai perlu perbaikan.

“Kami apresiasi terhadap fokus pemerintah pada belanja infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pengendalian banjir, pengelolaan sampah, dan pembangunan akses jalan,” Ketua Fraksi PKB DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, Sabtu (5/7).

Namun demikian, ia juga menegaskan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran serta peningkatan pengawasan terhadap realisasi belanja.

“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap sektor infrastruktur, tetapi perlu ditekankan bahwa efisiensi dan pengawasan anggaran menjadi hal yang mutlak, agar program tidak hanya besar di rencana, tapi juga nyata di lapangan,” ujar Surya.

Selain itu, Fraksi PKB meminta agar program-program yang menyasar masyarakat kecil, seperti bantuan modal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), disederhanakan persyaratannya agar lebih mudah diakses. Begitu juga dengan pemberian insentif bagi lansia yang dinilai perlu diperluas cakupannya dan tepat sasaran.

Dalam sektor pendapatan, PKB menyoroti masih lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor parkir tepi jalan, misalnya, dianggap belum memberikan kontribusi maksimal. Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp500 miliar juga menjadi sorotan serius fraksi tersebut.

“Untuk mengatasi hal ini, PKB mendorong langkah-langkah tegas dan terukur agar potensi PAD bisa lebih dioptimalkan,” jelasnya.

Fraksi PKB juga mendorong pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa mengambil peran penting dalam mengelola sektor-sektor strategis, seperti distribusi sembako, yang menyentuh langsung kebutuhan pokok masyarakat.

Sementara itu, di bidang pelayanan dasar, fraksi ini menyampaikan penolakan terhadap rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dinilai belum tepat waktu mengingat pemulihan ekonomi pascapandemi yang masih berlangsung. Fraksi PKB juga menuntut perbaikan sistem pelayanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan rawat inap melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pelayanan kesehatan tidak boleh kaku. Kami meminta agar BPJS Kesehatan memberikan kemudahan dalam proses rawat inap melalui IGD, serta memastikan bahwa seluruh rumah sakit di Batam memiliki standar operasional pelayanan yang seragam dan manusiawi,” kata Surya.

DPRD Batam berkomitmen mengawal seluruh tahapan pembahasan agar anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Fraksi PKB DPRD Batam Tolak Kenaikan Tarif Listrik, Minta Perbaikan Pelayanan Kesehatan dalam Ranperda APBD 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Jimson Silalahi: Korban Pengeroyokan yang Masih Berjuang Keras Mencari Keadilan di Batam

0
Jimson Silalahi, korban pengeroyokan di Baloi Kolam saat di Mapolda Kepri.

batampos – Sudah lebih dari tiga tahun lalu Jimson Silalahi menempuh berbagai jalur hukum, tapi keadilan belum juga berpihak kepadanya. Pria yang mengaku jadi korban pengeroyokan ini bolak-balik mengadu dari Polsek Batam Kota hingga ke Polda Kepri. Namun hingga kini, laporannya masih belum ditindaklanjuti kembali.

Jimson mengatakan, ia telah meminta agar laporan kasus pengeroyokan terhadap dirinya dibuka kembali. Permintaan itu bahkan sudah ia sampaikan secara resmi ke Polda Kepri, namun belum juga mendapat jawaban. “Entah sampai kapan Polsek Batam Kota menindaklanjuti laporan saya. Saya cuma ingin laporan itu dibuka kembali,” kata Jimson kepada Batam Pos, kemarin.

Jimson merasa dirinya justru menjadi korban dua kali. Pertama, saat ia dikeroyok sejumlah tetangganya di kawasan Baloi Kolam. Kedua, saat laporannya diberhentikan oleh penyidik Polsek Batam Kota karena dianggap tidak cukup bukti.

Baca Juga: Korban Pengeroyokan 3 Tahun Lalu, Jimson Berharap Pelaku Segera Ditangkap Setelah Serahkan Bukti

Padahal, menurut Jimson, ia memiliki bukti visum dan saksi. Bahkan kejadian itu terjadi di depan anaknya yang masih berusia empat tahun. “Saya pusing, tapi saya tidak akan menyerah. Saya akan terus perjuangkan keadilan ini,” ujarnya.

Kasus ini berawal saat Jimson yang tengah berbelanja bersama anaknya menjadi korban pengeroyokan pada sebuah pesta adat di Baloi Kolam. Ia kemudian membuat laporan ke Polsek Batam Kota. Namun penyidik menghentikan laporan itu dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Merasa janggal, Jimson mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Batam. Dari proses itu, terungkap bahwa ada 60 orang yang diduga memberikan keterangan palsu dalam perkara tersebut.

Tak tinggal diam, Jimson pun melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik ke Bidang Propam Polda Kepri. Ia juga melaporkan ke-60 orang itu karena dianggap memberi keterangan tidak benar yang menyebabkan kasusnya dihentikan.

“Kami sudah ajukan semua permintaan secara resmi. Bahkan pada hari Jumat, (04/07) kami kembali datang ke Polsek Batam Kota dan Polda Kepri bersama kuasa hukum, tapi tetap belum ada kejelasan,” ucapnya.

Jimson mengaku sudah mengeluarkan banyak biaya dan tenaga dalam proses pencarian keadilan ini. Namun hingga kini, ia belum menemukan titik terang. Ia berharap, aparat kepolisian bisa objektif dan mau membuka kembali laporan tersebut agar kasusnya bisa diproses secara hukum.

Sementara Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung mengaku menunggu arahan dari Polda Kepri. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Jimson Silalahi: Korban Pengeroyokan yang Masih Berjuang Keras Mencari Keadilan di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Ribuan Orang Tua dan Calon Siswa Batam Ramai-ramai ke Posko Penyaluran Murid Baru SMA dan SMK

0
Posko penyaluran siswa baru di SMAN 5 Batam, Kamis (3/7) lalu. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos — Ribuan orang tua dan calon siswa memadati posko penyaluran murid baru jenjang SMA dan SMK negeri di Batam hingga Minggu (6/7). Posko yang dibuka sejak 3 Juli ini menjadi tumpuan harapan bagi mereka yang belum tertampung dalam proses SPMB sebelumnya. Namun, di lapangan muncul dua kecenderungan: ada yang mengikuti alur pemerataan, namun tak sedikit pula yang tetap bertahan di sekolah pilihan utama.

Banyak orang tua masih bersikeras anak mereka masuk ke sekolah favorit dengan alasan kualitas dan jarak yang dekat dari rumah.

“Saya tetap ingin anak saya di SMKN 5 karena jurusan sesuai dan sekolah dekat dari rumah,” ujar Amri, warga Dapur 12. Sikap serupa juga terlihat dari calon siswa yang merasa lebih cocok di sekolah yang sebelumnya mereka daftarkan meskipun daya tampung sudah penuh.

Baca Juga: Disdik Kepri: SMA Masih Bisa Cover Semua Siswa, SMK Dialihkan Sesuai Zona

Namun di sisi lain, tidak sedikit warga yang bersikap realistis dan menerima keputusan penyaluran dari panitia. Mereka lebih memilih anaknya masuk ke sekolah negeri mana pun yang masih tersedia agar tetap mendapat pendidikan formal dan biaya lebih ringan. “Tak masalah ke SMKN 12, yang penting negeri dan dekat rumah,” kata Merlin, warga Batuaji.

Kepala Kantor Disdik Kepri Cabang Batam, Kasdianto, menyebut proses penyaluran masih berjalan dan diupayakan sama rata. Untuk SMA, kata dia, seluruh siswa masih bisa tertampung asalkan tidak memaksakan diri di sekolah tertentu. “SMA masih bisa cover semua, tapi jangan memaksa pilih sekolah favorit,” ujarnya.

Baca Juga: Disdik Kepri Buka Posko Pemerataan Siswa, Jawab Polemik SPMB 2025

Untuk SMK, Kasdianto mengatakan bahwa pola pemerataan dilakukan berdasarkan zonasi wilayah. Misalnya, siswa dari SMKN 5 bisa dialihkan ke SMAN 8 atau SMKN 11, sementara dari SMKN 1 bisa disalurkan ke SMKN 12. Ia mengingatkan bahwa yang mampu secara ekonomi juga diimbau mempertimbangkan sekolah swasta.

Pemerintah menekankan bahwa posko penyaluran akan terus berfungsi hingga semua siswa tertampung. Proses dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan jurusan, lokasi tempat tinggal, dan kuota sekolah. Pemerintah berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi memastikan tidak ada siswa yang tertinggal dari pendidikan formal. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Ribuan Orang Tua dan Calon Siswa Batam Ramai-ramai ke Posko Penyaluran Murid Baru SMA dan SMK pertama kali tampil pada Metropolis.

Reklame di Batuaji dan Sagulung Masih Berdiri, Penertiban Belum Dilakukan

0
Reklame yang terletak di fasilitas umum di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos — Geliat penertiban reklame yang belakangan ini digalakkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum menyentuh sejumlah kawasan padat penduduk seperti Batuaji dan Sagulung. Di dua kecamatan ini, papan-papan reklame masih berdiri menjamur di berbagai sudut jalan, termasuk di persimpangan dan fasilitas umum seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Pantauan di lapangan, sejumlah tiang reklame masih berdiri kokoh meski banyak di antaranya tidak lagi memajang materi promosi. Namun, bentuk dan ukuran tiang serupa dengan yang telah ditertibkan di Batam Center dan Nagoya. Bahkan, pada beberapa tiang reklame masih tertera nama dan nomor telepon penyedia jasa reklame yang sama dengan yang ditertibkan di pusat kota.

Hingga Minggu (6/7), belum terlihat adanya aktivitas penertiban reklame di Batuaji maupun Sagulung. Keberadaan reklame ini kian disorot karena dinilai merusak estetika dan menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan. “Kalau di pusat kota bisa dibongkar, kenapa di sini tidak? Padahal tiangnya banyak yang sudah miring, takut roboh menimpa orang,” kata Ramah, warga Batuaji.

Baca Juga: Pemko dan BP Batam Revisi Aturan Reklame, Target Berlaku Akhir Juli

Warga lainnya mengungkapkan kekhawatiran akan ketimpangan penegakan aturan. Menurut mereka, Pemko Batam seharusnya menerapkan kebijakan yang sama di seluruh wilayah, termasuk kawasan pinggiran kota. “Kami juga bagian dari Batam, semestinya perlakuannya sama. Kalau ditertibkan ya semua, jangan pilih-pilih lokasi,” ujar salah satu warga Sagulung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Imam Tohari, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa pihaknya belum melakukan penertiban di wilayah Batuaji dan Sagulung. Namun, ia memastikan bahwa penertiban di dua wilayah tersebut akan dijadwalkan nanti. “Saat ini kami masih fokus di kawasan Nagoya dan Batam Center,” ungkap Imam. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Reklame di Batuaji dan Sagulung Masih Berdiri, Penertiban Belum Dilakukan pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko dan BP Batam Revisi Aturan Reklame, Target Berlaku Akhir Juli

0
Deretan reklame berjejer di tepi jalan Sudirman , Minggu (29/6). Pemerintah kota Batam tengah gencar melakukan penertiban reklame. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama BP Batam tengah mempercepat proses revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame. Aturan ini menjadi dasar dalam penataan ulang reklame di seluruh wilayah Batam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, beberapa waktu lalu menyampaikan, revisi Perwako dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga pengaturan teknis soal sewa lahan reklame di atas aset Pemko maupun BP Batam.

“Pembahasannya sudah cukup intensif, kita targetkan akhir Juli aturan ini sudah bisa diberlakukan,” kata dia.

Salah satu poin penting dalam revisi adalah memperjelas perizinan dan penempatan reklame agar tidak menyalahi estetika kota serta tidak menimbulkan kesemrawutan tata ruang. Selama ini, tumpang tindih kewenangan antara Pemko dan BP Batam kerap menjadi kendala teknis di lapangan.

Revisi Perwako juga akan memberikan kepastian hukum bagi pengusaha reklame dalam mengurus izin dan menyewa lahan pemasangan. “Dengan Perwako yang baru, pengusaha tidak bingung lagi soal prosedur. Semuanya akan tertuang dengan jelas dan terukur,” tambahnya.

Sebelum aturan diberlakukan, Pemko dan BP Batam akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi dan para pelaku usaha reklame. Sosialisasi ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan pemahaman saat pelaksanaan di lapangan nanti.

“Prinsipnya kita ingin reklame tetap bisa tumbuh sebagai sektor usaha, tapi tertib secara regulasi dan mendukung wajah kota,” ujar Jefridin.

Dia menyebut, penataan reklame yang baik juga akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Langkah penataan ini ditandai pula dengan penertiban sejumlah papan reklame tak berizin, seperti yang dilakukan baru-baru ini di kawasan Nagoya Gateway. Ada enam unit billboard ukuran besar dibongkar oleh tim terpadu sebagai bagian dari konsolidasi menuju penataan reklame yang lebih terstruktur. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pemko dan BP Batam Revisi Aturan Reklame, Target Berlaku Akhir Juli pertama kali tampil pada Metropolis.