Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 1495

Cekcok Soal Tarif, Wanita Tewas Dibunuh Pelaggannya di Kamar RedDoors S Kostel, Sagulung

0
Reddoors S Kostel, lokasi pembunuhan seorang wanita oleh pelanggannya. f.eusebius

batampos— Seorang wanita berinisial Vla (30) ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk di salah satu kamar hostel di kawasan simpang Basecamp Sagulung, Senin (2/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia dibunuh secara brutal oleh pelanggan prianya, Mi (20), setelah terjadi cekcok soal tarif layanan.

Peristiwa berdarah itu terjadi setelah keduanya melakukan pertemuan yang diatur melalui aplikasi MiChat. Mereka sepakat untuk bertemu dengan tarif Rp 350 ribu sekali layanan.

Namun, setelah transaksi terjadi, pelaku hanya membayar Rp 50 ribu. Hal inilah yang memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

Pelaku yang masih berusia 20 tahun tersebut mengaku membawa pisau dari rumah “untuk berjaga-jaga.” Dalam kondisi emosi saat korban menuntut pembayaran penuh, Mi nekat menikam Vla berkali-kali hingga korban terkapar bersimbah darah di dalam kamar.

BACA JUGA: Tusuk Kenalan dari Michat, Ali Rokan Menangis Dituntut 3 Tahun

“Pelaku gelap mata karena korban marah-marah soal uang. Katanya mau transfer, tapi korban tetap ngotot minta sesuai kesepakatan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris. Ia menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak melarikan diri setelah kejadian.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kostel, namun nyawanya tidak tertolong karena luka tusuk yang terlalu banyak dan dalam. Kepolisian menyatakan luka korban mencapai puluhan tusukan di beberapa bagian tubuh vital.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, membenarkan peristiwa tersebut. “Masalahnya hanya soal ongkos yang tidak sesuai. Pelaku kalap dan akhirnya melakukan tindakan fatal,” katanya. Mi kini telah diamankan dan ditahan di Polsek Sagulung.

Pihak hostel juga memberikan keterangan bahwa kamar tempat kejadian disewa oleh pelaku sehari sebelumnya dengan tarif Rp 170 ribu per malam.

“Yang pesan kamar itu laki-lakinya. Sekitar jam tiga pagi kami dengar ribut-ribut, lalu kami temukan korban dalam kondisi parah,” ujar seorang resepsionis yang enggan disebutkan namanya.

Menurut kesaksian tersebut, pelaku tidak berusaha kabur dan tetap berada di dalam kamar ketika petugas datang. Polisi yang tiba tak lama kemudian langsung mengamankan Mi beserta barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan untuk membunuh.

Kasus ini menyoroti kembali risiko praktik prostitusi daring yang kerap terjadi tanpa pengawasan, serta bahaya transaksi ilegal yang berujung pada kekerasan. Pihak kepolisian tengah mendalami latar belakang pelaku dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan ini. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Cekcok Soal Tarif, Wanita Tewas Dibunuh Pelaggannya di Kamar RedDoors S Kostel, Sagulung pertama kali tampil pada Metropolis.

‘Ipar Adalah Maut’, Bermodalkan Video Mesra, Pria di Anambas Tega Cabuli Adik Ipar

0
Pelaku, RM (kanan) saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Anambas atas kasus pencabulan terhadap adik ipar. f.satreskrim Polres anambas

batampos– Ipar adalah maut, bukan hanya serial film bioskop saja, tapi menjadi pengalaman buruk bagi sosok Bunga, warga Anambas yang menjadi korban pencabulan dari suami kakaknya sendiri, RM.

Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri mengungkapkan peristiwa ini bermula awal Februari lalu yang mana korban sedang bermain handphone di malam hari.

“Lalu datang abang iparnya manggil. Kemudian korban menemui pelaku yang saat itu bediri didepan pintu kamar pelaku,” ujar Iptu Alfajri, Senin, (2/6).

Saat itu, pelaku memulai akal bulusnya dengan menunjukkan video korban yang sedang bermesraan dengan pacar.

BACA JUGA: Modus Beri Pengobatan Spiritual, Pria di Bintan Cabuli Wanita hingga Hamil

“Pelaku lalu menakuti dan meminta kepada korban agar berbuat seperti video yang diperlihatkan,” ungkap Alfajri.

Jika korban tidak memenuhi keinginannya, pelaku mengancam dengan akan melaporkan perbuatan bunga ke istrinya (kakak korban).

“Mendengar ancaman, akhirnya korban ketakutan dan menuruti keinginan pelaku. Saat itu juga korban berbaring disamping pelaku, selanjutnya pelaku mencium bibir dan pipi korban,” terang Alfajri.

Perbuatan pelaku ini terungkap dimana korban bercerita kepada kakaknya (Istri pelaku) karena merasa sudah tidak tahan lagi. Lalu membuat laporan ke Polres Anambas pada 26 Mei pukul 22.00 WIB.

”Setelah mendapatkan laporan dari kakak korban (Istri pelaku), anggota langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di Tanjungpinang,” tutur Alfajri.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 82 ayat (1) tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel ‘Ipar Adalah Maut’, Bermodalkan Video Mesra, Pria di Anambas Tega Cabuli Adik Ipar pertama kali tampil pada Kepri.

Lapak PKL Sebabkan Kemacetan Arus Lalulintas di Marina City

0
Pedagang kaki lima di sepanjang jalan Marina City. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kepadatan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Marina City, Kota Batam, kian memprihatinkan. Lapak-lapak para pedagang ini menjamur dari depan Perumahan Merlion hingga ke depan Perumahan Taman Laguna, mengambil ruang pada row jalan yang semestinya menjadi area bebas hambatan lalu lintas.

Kondisi ini menyebabkan kemacetan parah terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Volume kendaraan yang tinggi tak mampu bergerak leluasa akibat menyempitnya badan jalan yang digunakan untuk berjualan. Akibatnya, arus kendaraan tersendat hingga ke Simpang Basecamp.

Susi, salah seorang pengguna jalan, mengeluhkan situasi ini. Ia berharap adanya penataan yang lebih baik terhadap PKL agar keberadaan mereka tetap mendukung roda ekonomi tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas dan kepentingan umum. “Kalau bisa ditata dengan rapi, PKL tetap jalan, lalu lintas pun tidak terganggu,” ujarnya.

Menurut warga, lapak PKL ini dibangun sangat rapat dengan aspal jalan, nyaris tak menyisakan ruang untuk parkir kendaraan. “Kalau ada pembeli pakai mobil, setengah jalan dipakai buat parkir. Ini yang bikin tambah macet, apalagi ini simpang masuk pemukiman,” ujar Ridho, warga lainnya.

Macet panjang kini menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan tersebut. Jenis usaha yang beroperasi di atas row jalan cukup beragam, mulai dari penjual makanan siap saji, minuman, warung kecil, bengkel tambal ban, hingga tempat pencucian kendaraan bermotor.

Sejatinya, beberapa tahun lalu kawasan ini pernah ditertibkan oleh tim terpadu sebagai bagian dari rencana pelebaran Jalan Marina City. Namun karena proyek pelebaran tak kunjung terealisasi, kawasan ini kembali dipenuhi oleh lapak-lapak liar.

Pemerintah Kota Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharapkan segera mengambil tindakan tegas guna menertibkan PKL yang menggunakan row jalan. Warga mendesak agar penertiban dilakukan bukan hanya saat ada proyek pembangunan, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, sebelumnya menyatakan bahwa penertiban pemukiman dan kios liar masih dijadwalkan berdasarkan kebutuhan proyek pelebaran jalan. Meski demikian, desakan publik agar segera dilakukan penataan tampaknya semakin kuat demi mengurai kemacetan yang semakin parah. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Lapak PKL Sebabkan Kemacetan Arus Lalulintas di Marina City pertama kali tampil pada Metropolis.

Tumpahan Pasir di Jalan Lintas Barat, Bintan Sangat Ganggu Pengguna Jalan

0
Tumpahan pasir yang tercecer di jalan Lintas Barat, Bintan terutama di turunan Jembatan 2 dari arah Tanjunguban pada Minggu (1/6/2025) siang. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pengendara yang melintas di jalan Lintas Barat, Bintan terutama di turunan Jembatan 2 dari arah Tanjunguban harus berhati-hati karena adanya tumpahan pasir di jalan, Minggu (1/6/2025) siang.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tumpahan pasir terlihat tercecer di jalan terutama berada di jalur sebelah kiri pada turunan jembatan 2 di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan di jalan Lintas Barat, Bintan yang mengarah ke arah Tanjungpinang.

Pengendara sepeda motor, Ronny mengakui kaget dan cemas saat melintasi jalan setelah turunan jembatan karena adanya pasir yang tercecer di jalan.

Ronny menyadari bahwa kondisi jalan seperti ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Cek Lokasi, Polisi Hanya Temukan Bekas Galian Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Ronny berharap pengendara yang melintasi jalan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Firuddin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti informasi adanya tumpahan pasir di jalan.

Firuddin telah meminta anggotanya ke lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

“Anggota segera ke lokasi,” ujar Firuddin, dihubungi, Minggu (1/5/2025).

Firuddin mengingatkan pengendara yang melintas di jalan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Hati-hati, jangan terlalu laju dalam berkendara,” kata Firuddin.

Firuddin menyadari rambu-rambu jalan di Bintan masih kurang meski demikian pengendara diharapkan tidak mengabaikan keselamatan. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Tumpahan Pasir di Jalan Lintas Barat, Bintan Sangat Ganggu Pengguna Jalan pertama kali tampil pada Kepri.

PT Cendana Sudah Bongkar Mandiri 48 Baliho, Temuan BPK Banyak Titik Reklame di Batam Tak Berizin

0
Pemerintah Kota Batam melakukan pembongkaran reklame mandiri, Kamis (29/5) Dua reklame di kawasan Batam Center diturunkan oleh pihak perusahaan secara mandiri dan dipantau Tim dari Pemko Batam. F Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos– Ratusan baliho dan papan reklame yang selama ini semrawut dan tak berizin mulai lenyap dari wajah Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam, di bawah komando Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, tengah menggulirkan operasi besar-besaran menata ulang ruang kota dari gangguan sampah visual.

Penertiban ini tidak hanya demi keindahan kota, tetapi juga merupakan respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bagian dari instruksi nasional untuk memperbaiki tata ruang perkotaan. Didukung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Pemko menargetkan pembongkaran seluruh reklame ilegal rampung sebelum akhir Juni 2025.

“Penertiban ini dilakukan agar kota lebih indah, bersih, dan tidak acak-acakan,” katanya, Senin (2/6).

Penataan kota adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertata dan modern. Amsakar menyebut, kebijakan ini didasarkan pada tiga hal utama. Pertama, instruksi Presiden yang mendorong agar kota-kota di Indonesia menjadi lebih menarik dan bebas dari ‘sampah visual’ seperti baliho liar dan umbul-umbul tak beraturan.

Kedua, hasil audit BPK yang menemukan banyak titik reklame berdiri tanpa izin resmi. Ketiga, adanya kesepakatan bersama antara pemerintah kota dan para pemilik reklame untuk melakukan penertiban secara mandiri.

“Kami sudah panggil para pemilik reklame, videotron, dan sejenisnya melalui Pak Sekda (Jefridin) dan Ibu Wakil (Li Claudia). Semuanya sepakat untuk menertibkan sendiri,” kata Amsakar.

Berdasarkan data resmi Pemko Batam, sebanyak 68 unit reklame telah dibongkar secara mandiri sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2025. PT Cendana menjadi biro reklame dengan jumlah pembongkaran terbanyak, yakni 48 unit, disusul CV Sun Li Printing sebanyak 5 unit dan CV Wahyu Advertising sebanyak 3 unit.

Jenis ukuran reklame yang paling banyak dibongkar adalah 4×6 meter, sebanyak 45 unit. Sedangkan ukuran paling sedikit adalah 8×16 meter, hanya 1 unit. Jumlah pembongkaran terbanyak terjadi pada 31 Mei dengan total 47 unit.

Dari sisi wilayah, Kecamatan Batamkota mencatat pembongkaran terbanyak dengan 30 unit, disusul Lubuk Baja 11 unit, Batuampar 7 unit, dan Bengkong serta Seibeduk masing-masing 6 unit.

Pemerintah telah memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni. Setelah itu, Pemko Batam akan menertibkan langsung reklame yang masih berdiri tanpa izin. Stiker peringatan juga telah dipasang sebagai penanda.

“Kami harap para pemilik memahami itu. Proses ini juga didampingi secara hukum oleh Kejari Batam,” kata dia.

Kepala Kejari (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyatakan pihaknya hadir untuk memastikan penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum. Kejari turut memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum agar langkah penertiban tidak menyalahi aturan.

“Ada permintaan dari Pemko Batam, dan kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai hukum,” ujar dia.

Ia mengatakam, banyak reklame yang dipasang tidak sesuai dengan titik-titik yang telah ditentukan dalam master plan kota. Reklame tanpa izin tersebut selama ini tidak memberi kontribusi bagi pendapatan daerah.

Menurut Kasna, langkah Wali Kota memberi toleransi bagi pemilik reklame untuk mengurus izin adalah bagian dari kebijakan yang proporsional. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel PT Cendana Sudah Bongkar Mandiri 48 Baliho, Temuan BPK Banyak Titik Reklame di Batam Tak Berizin pertama kali tampil pada Metropolis.

Kemenkes RI Keluarkan Surat Edaran Waspada Penyebaran Covid-19 Varian Baru, Dinkes Lingga : Tetap Waspada dan Jangan Panik

0
Wirawan Trisna, Kabid P2P Dinas Kesehatan Lingga. F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19, menyusul peningkatan kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinke Lingga, Wirawan Trisna Putra, menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan adanya kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Lingga.

BACA JUGA: Belum Ada Laporan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Karimun

“Sejauh ini, penyebaran COVID-19 di Lingga masih nihil,” kata Wirawan saat diwawancarai pada Senin, (2/6).

Wirawan menyampaikan, berdasarkan dari surat edaran Kemenkes, varian COVID-19 yang dominan di beberapa negara tersebut cukup bervariasi.

Di Thailand, varian yang beredar adalah XEC dan JN.1, sementara di Singapura adalah LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1). Di Hong Kong didominasi varian JN.1, dan di Malaysia XEC, yang juga merupakan turunan dari varian JN.1.

“Meski ada peningkatan kasus, transmisi penularan relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah,” jelasnya.

Sementara itu, situasi COVID-19 di Indonesia hingga minggu ke-20 tahun 2025 menunjukkan tren penurunan.

Jumlah kasus konfirmasi mingguan menurun dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus pada minggu ke-20, dengan positivity rate sebesar 0,59%. Varian yang paling dominan di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.

Wirawan menegaskan bahwa surat edaran dari Kementerian Kesehatan dikeluarkan sebagai bentuk langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi lonjakan kasus.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat,” pesannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengikuti vaksinasi, terutama bagi kelompok rentan, serta menghindari kerumunan dan memakai masker saat berada di fasilitas kesehatan atau di tempat ramai jika merasa kurang sehat. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Kemenkes RI Keluarkan Surat Edaran Waspada Penyebaran Covid-19 Varian Baru, Dinkes Lingga : Tetap Waspada dan Jangan Panik pertama kali tampil pada Kepri.

Lawan Arah, Sesama Motor Tabrakan di Jalan Brigjen Katamso, Tanjungpinang

0
Petugas Satlantas saat melakukan evakuasi korban kecelakaan di Jalan Brigjen Katamso Tanjungpinang, Senin (2/6). F. Polresta untuk BATAM POS

batampos– Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi Jalan Brigjen Katamso, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Senin (2/6). Kecelakaan ini diduga disebakan satu diantara dua pemotor melakukan aksi lawan arah.

Kecelakaan tersebut diketahui melibatkan sepeda motor merk Honda CRF tampa plat nomor polisi yang dikendarai oleh SI (inisial) dan sepeda motor Scoopy BP 2946 TD yang dikendarai oleh JP.

“Kejadiannya terjadi sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di traffic light Swalayan Bintang Rezeki,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun.

BACA JUGA: 1.637 Hektar Lahan di Tanjungpinang Terlantar, BPN Diminta Tak Perpanjang HGB

Kecelakaan ini bermula dari pemotor berinisial TD yang melaju dari arah Jalan Pancur, hendak menuju ke Jalan Kamboja. Setibanya di tempat kejadian, pemotor CRF datang dari arah berlawanan dan masuk ke lajur sebelah kanan.

Usai melaju dengan lawan arah, pengendara Honda CRF tampa plat itu langsung tertabrak sepeda motor yang dikendarai oleh TD. “Akibatnya masing-masing korban mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kanit kecelakaan ini disebabkan oleh pengendara sepeda motor Honda CRF yang tidak berhati-hati dalam berkendara. Terlebih, sepeda motor yang ditunggangi SI itu sempat melawan arus.

“Diduga pengendara sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa plat tidak berhati-hati. kerugian materi kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperkirakan Rp2 Juta,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Lawan Arah, Sesama Motor Tabrakan di Jalan Brigjen Katamso, Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

Pemancing yang Hilang di Tanjung Sengkuang Ditemukan Meninggal

0
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah Sugeng Riyadi, pemancing yang hilang terseret arus di Perairan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. F.Istimewa

batampos – Setelah dua hari pencarian, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Sugeng Riyadi, 27, pemancing yang hilang terseret arus di Perairan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, dalam kondisi meninggal dunia (MD), Senin (2/6) pagi.

Korban ditemukan sekitar pukul 08.15 WIB di koordinat 01° 11.850′ N – 104° 1.295′ E, atau sekitar 2,8 mil laut dari lokasi kejadian awal.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, selanjutnya langsung dievakuasi ke rumah keluarga,” Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tanjungpinang, Fazzli, melalui Danpos Basarnas Batam, Dedius Sembiring.

Baca Juga: Jaga Iklim Investasi, BP Batam Bergerak Hadapi Lonjakan Harga LNG

Penemuan korban menandai berakhirnya operasi pencarian yang telah berlangsung sejak Minggu (1/6) sore. Tim SAR gabungan menggelar rapat debriefing pukul 08.40 WIB dan memutuskan untuk menutup operasi dengan seluruh unsur potensi SAR dikembalikan ke satuan masing-masing.

Sebelumnya, Sugeng dilaporkan hilang setelah terseret arus laut bersama dua rekannya saat memancing di tengah laut saat air surut, sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada sekitar 6,3 mil laut dari Dermaga Basarnas Batam, dengan radial 61°.

Ketiganya mencoba kembali ke darat saat air mulai pasang sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, hanya dua orang yang berhasil selamat, yakni Waluyo (43) dan Ferris (38). Sugeng diduga kelelahan dan tenggelam.

Informasi hilangnya korban diterima Basarnas Batam dari Hendro, anggota Lantamal IV Batam, pada pukul 15.58 WIB. Tim SAR langsung bergerak menuju lokasi menggunakan kapal RIB 03 Batam, tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 WIB.

Baca Juga: Ekonomi Kreatif Diproyeksikan Jadi Penggerak Wisata Daerah

Pencarian hari kedua pada Senin (2/6) dimulai pukul 06.30 WIB. Tim dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU), dengan SRU 1 menyisir laut hingga 3 mil arah barat Sengkuang dan SRU 2 menyusuri perairan dangkal hingga garis pantai Sengkuang Batu Ampar.

Kondisi cuaca saat pencarian berlangsung dalam keadaan berawan, angin tenggara berkecepatan 7-11 knot, arus mengarah ke timur, dan gelombang setinggi 0,5–1,25 meter.

Berbagai unsur turut terlibat dalam operasi ini, di antaranya VTS Batam, Lantamal IV Batam, Polairud Polda Kepri, Polairud Polrestabes Barelang, dan KSOP Batu Ampar Batam. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Pemancing yang Hilang di Tanjung Sengkuang Ditemukan Meninggal pertama kali tampil pada Metropolis.

1.637 Hektar Lahan di Tanjungpinang Terlantar, BPN Diminta Tak Perpanjang HGB

0
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Seluas 1.637 hektar lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri terindikasi terlantar oleh Pemerintah Kota (Pemko) di wilayah tersebut. Ribuan hektar lahan tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pengusaha pemegang HGB.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan bahwa lahan tersebut memang tidak dimanfaatkan secara maksimal selama lebih kurang 30 tahun. Sehingga, selama puluhan tahun pula lahan itu menjadi terlantar.

“Selama 30 tahun tidak dimanfaatkan secara maksimal dan menjadi lahan terlantar,” kata Lis, Minggu (1/6).

BACA JUGA: Anambas Dilanca Cuaca Ekstrem, Suhu Panas Capai 34 Derajat Celcius, BMKG Imbau Warga Jangan Bakar-Bakar di Lahan Terbuka

Lis menyampaikan, bahwa sudah ada beberapa pengusaha yang mengajukan izin perpanjangan HGB di lahan tersebut. Sehingga, ia meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak perpanjang izin HGB yang dikuasai oleh segelintir badan usaha itu.

Nantinya, Pemko Tanjungpinang bakal menyurati BPN terkait hal tersebut. Ia juga bakal menyoroti BPN, jika kekeh memperpanjang HGB lahan terlantar itu. “Kalau BPN nekat perpanjang izin perlu dipertanyakan, ada indikasi tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Menurutnya, tidak ada alasan lagi BPN untuk perpanjang izin itu. Apalagi pihaknya menemukan dugaan penyimpangan lahan HGB. Seperti, lahan yang masih berstatus izin HGB dipecahkan menjadi beberapa sertifikat hak milik.

Dugaan penyimpangan itu, kata dia bisa dikategorikan tidak pidana dan saat ini masih di dalami oleh aparat penegak hukum. “Mudah-mudahan tidak lama lagi berhasil dibongkar aparat penegak hukum,” sebutnya.

Ia menegaskan, permasalah ini menjadi penghambat masuknya investasi di ibu kota Provinsi Kepri. Sebab, tidak ada lahan yang akan ditawarkan kepada investor, sebab telah memiliki izin HGB dan HGU oleh dua hingga tiga badan usaha saja.

“Kita lagi berupaya untuk menyelesaikan masalah ini, supaya investasi masuk ke Tanjungpinang kita sudah memberikan kepastian kepada investor lahan lokasi dimana,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel 1.637 Hektar Lahan di Tanjungpinang Terlantar, BPN Diminta Tak Perpanjang HGB pertama kali tampil pada Kepri.

PBNU Dorong Kampanye Berhaji Cukup Sekali Seumur Hidup

0
Jemaah sedang melakukan thawaf di Masjidil Haram. (Media Center Haji 2025)

batampos – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkap panjangnya antrean haji di Indonesia. Untuk daerah tertentu di Indonesia, antrean haji mencapai 40 tahun.

“Mereka (calon jemaah haji) memperoleh nomor antrean dan harus menunggu selama bertahun-tahun. Bahkan bisa mencapai 20 hingga 40 tahun,” kata Yahya Cholil Staquf dalam Seminar Akbar Haji Tahun 2025 di Jeddah (1/6).

Pada forum yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi itu, Yahya secara garis besar menyampaikan empat usulan terkait syarat istitaah atau kemampuan dalam berhaji. Usulan tersebut berangkat dari sistem kuota haji yang diterapkan sejak 1987 silam.

Mulai saat itu, negara-negara dengan mayoritas penduduknya muslim, seperti Indonesia, harus menerapkan sistem daftar tunggu atau antrean dalam ibadah haji.

Dia lantas menyebutkan di Indonesia, calon jamaah haji harus mendaftar ke Kementerian Agama (Kemenag) dan membayar biaya pendaftaran awal. Saat ini setoran awal ditetapkan Rp 25 juta/orang. Setelah itu calon jemaah haji harus mengantre selama bertahun-tahun.

Antrean panjang itu karena jumlah pendaftar haji telah melampaui 5,5 juta tahun ini. Sementara kuota Indonesia setiap tahunnya sekitar 221 ribu jemaah saja.

Dari kondisi itu, dia lantas mempertanyakan kembali definisi istitaah dalam konteks era sekarang. Yahya mengatakan ketentuan istitoah harus dilihat dari banyak aspek. Seperti kemampuan finansial secara utuh, kondisi kesehatan dan fisik, serta aspek keamanan.

Karena ketika seseorang mampu membayar biaya pendaftaran awal, belum tentu tergolong mampu secara syar’i untuk melaksanakan ibadah haji. Dia menjelaskan ongkos haji sesungguhnya terus meningkat setiap tahun.

Kemudian masa tunggu yang panjang dapat melemahkan kondisi fisik calon jamaah. “Bisa jadi ketika giliran haji tiba, orang tersebut telah lanjut usia atau bahkan wafat,” kata Yahya.

Merespon kondisi itu, dia lantas membeberkan empat usulan strategis. Usulan pertama adalah perlunya fatwa dan edukasi istitoah dari ulama. Menurut Yahya, umat Islam memerlukan fatwa dan bimbingan yang jelas dari ulama terkait waktu kapan seseorang dianggap wajib berhaji secara syar’i.

Supaya memiliki ketenangan dalam menjalankan kewajiban ini. Menurut mazhab Syafi’i, kata dia, ketentuan istitoah ditetapkan pada saat seseorang benar-benar akan berangkat haji, bukan saat pendaftaran.

Lalu usulan yang kedua adalah, sosialisasi kewajiban haji sekali seumur hidup. Yahya mengatakan umat Islam perlu diingatkan bahwa haji hanya wajib sekali seumur hidup bagi yang telah memenuhi syarat. Supaya memberi kesempatan kepada saudara-saudara mereka yang belum berhaji.

Usulan yang ketiga adalah, evaluasi dan inovasi sistem antrean nasional. Dia menyebutkan pemerintah negara-negara yang memiliki pendaftar haji dalam jumlah yang besar seperti Indonesia, perlu mengembangkan kebijakan yang adil dan strategi efektif dalam pengelolaan antrean.

“Kerja sama lebih erat dengan Pemerintah Arab Saudi dalam pengelolaan kuota juga sangat penting,” jelasnya.

Terakhir usulan yang keempat adalah perencanaan layanan haji yang lebih awal dan terbuka. Dia berharap pemerintah Saudi dapat merancang dan mengumumkan desain layanan haji secara lebih dini dan luas. Agar calon jamaah haji bisa lebih matang dalam persiapannya. (*)

Artikel PBNU Dorong Kampanye Berhaji Cukup Sekali Seumur Hidup pertama kali tampil pada News.