Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 1496

Ini Alasannya Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Juni-Juli 2025

0
Pemerintah membatalkan diskon tarif listrik 50 persen untuk Juni-Juli 2025, beralih ke bantuan subsidi upah bagi pekerja. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni-Juli 2025. Rencananya diskon ini akan diperuntukkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Hal ini sebagaimana diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6).

Menurut Sri Mulyani, diskon tarif listrik 50 persen batal diberikan sesuai dengan hasil rapat para menteri. Adapun alasannya, karena dari sisi penganggaran cenderung lebih lambat. Sedangkan rencananya, paket kebijakan insentif yang diberikan harus bisa segera dirasakan mulai bulan Juni ini.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.

Kendati begitu, Menkeu memastikan sebagai gantinya para menteri kemudian tetap menyetujui terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Kebijakan itu, kata Menkeu disepakati seiring dengan data matang yang sudah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih memang bantuan ini pun sudah pernah diberikan pemerintah pada saat terjadinya Covid-19.

“Sehingga yang itu (diskon tarif listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Jadi kalau kita lihat, waktu desain awal untuk subsidi upah, itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya, karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19,” jelas Menkeu.

“Waktu itu data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan. Dan sekarang, karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bakal kembali memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni-Juli 2025. Diskon ini diberikan kepada mereka yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/6).

Dia menjelaskan bantuan yang diberikan ini sama dengan seperti awal tahun 2025. Hanya saja, jika sebelumnya berlaku bagi masyarakat dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, khusus Juni-Juli 2025 akan dibatasi hanya mencapai 1.300 VA.

“Kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin Januari sampai 2.200 VA,” jelasnya. Itu artinya, hanya pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA yang akan mendapat diskon. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Ini Alasannya Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Juni-Juli 2025 pertama kali tampil pada News.

Sidang Pleidoi Kasus Narkoba Eks Polisi: Penasihat Hukum Minta Bebas Dari Tuntutan, Bukti Dinilai Kabur

0
Sidang Pleidoi perkara narkotika yang melibatkan 10 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (2/6).

batampos – Sidang lanjutan perkara narkotika yang melibatkan 10 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (2/6).

Agenda sidang kali ini menghadirkan pembelaan dari para terdakwa melalui tim penasihat hukum masing-masing di hadapan majelis hakim yang diketuai Tiwik dengan anggota Douglas dan Andi Bayu.

Dalam sidang tersebut, lima terdakwa—Satria Nanda, Shigit Sarwo Edi, Rahmadi, Fadilah, dan Wan Rahmat sebelumnya telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara lima terdakwa lainnya, yakni Ariyanto, Junaidi, Jaka Surya, Ibnu Ma’ruf, dan Alex Chandra, dituntut pidana penjara seumur hidup.

Tim penasihat hukum beberapa terdakwa, Indra Sakti, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi yang menyebut dakwaan JPU kabur, tidak jelas, dan tidak didukung alat bukti kuat. Ia menilai dakwaan yang diajukan jaksa terlalu sumir dan tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang diatur dalam hukum acara pidana.

“Penetapan para terdakwa sebagai tersangka, hingga kemudian didakwa di persidangan ini, tidak disertai bukti kuat dan tidak ada persesuaian antara alat bukti dengan fakta-fakta hukum yang dihadirkan di pengadilan,” ujar Indra dalam sidang.

Menurutnya, JPU tidak dapat menunjukkan asal-usul barang bukti narkotika yang disebut-sebut dalam perkara ini. Ia menyoroti tidak adanya uji laboratorium dan keterangan saksi yang dapat secara sah dan meyakinkan membuktikan adanya perbuatan pidana.

“Tidak ada barang bukti narkotika sabu-sabu yang jelas asal-usulnya. Barang bukti 5 kilogram sabu yang didakwakan tidak bisa dibuktikan berasal dari penyisihan barang bukti perkara lain, termasuk dari perkara Terpidana Effendi,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa keterangan sejumlah saksi seperti Nurdeni, Bakhtiar Tobishima Sitorus, Veridian Saifullah, Budi Setiawan, dan Rheno Rizki tidak saling menguatkan karena tidak didukung barang bukti relevan lainnya.

“Keterangan mereka berdiri sendiri, tidak memenuhi ketentuan minimum pembuktian pidana,” kata Indra.

Penasihat hukum pun meminta majelis hakim untuk membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan, dengan mempertimbangkan asas in dubio pro reo jika terdapat keraguan, maka putusan harus dijatuhkan demi kepentingan terdakwa.

“Kami mohon majelis hakim membebaskan terdakwa, karena tidak ada barang bukti, tidak ada uji laboratorium, dan dakwaan tidak terbukti. Semoga majelis memutus dengan keadilan dan keyakinan,” pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu dan Kamis 4 dan 6 Juni 2026 dengan agenda putusan. Perkara ini menjadi sorotan luas karena melibatkan aparat penegak hukum. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Sidang Pleidoi Kasus Narkoba Eks Polisi: Penasihat Hukum Minta Bebas Dari Tuntutan, Bukti Dinilai Kabur pertama kali tampil pada Metropolis.

Baru 45 Siswa Lengkapi Berkas Jalur Afirmasi di Hari Pertama PPDB Batam

0
Hari pertama pendaftaran jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Kota Batam.

batampos – Hari pertama pendaftaran jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Kota Batam tahun 2025 masih terpantau sepi. Jalur afirmasi yang dibuka sejak Senin (2/6) ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Pantauan Batam Pos di Posko SPMB Disdik Batam, Gedung Gurindam, hanya terlihat beberapa orang tua yang datang untuk menanyakan berkas seperti kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau kendala di website belum ada, karena memang masih sepi di hari pertama jalur afirmasi SD ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto.

Tri menyebut, pada hari pertama pendaftaran, baru 45 orang yang menyelesaikan berkas pendaftaran. Sementara itu, jumlah akun yang sudah dibuat mencapai 684 akun, namun 639 di antaranya belum menyelesaikan unggahan berkas.

Ia juga menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kunjungan ke Posko SPMB Gedung Gurindam cenderung lebih sedikit. Hal ini karena proses seperti reset password kini bisa dilakukan langsung di sekolah masing-masing.

“Kalau dulu reset password harus di Gedung Gurindam, sekarang bisa langsung di sekolah. Jadi tidak terlalu ramai lagi di sini,” jelasnya.

Untuk jalur afirmasi tingkat SD, kuota yang disiapkan mencapai 15 persen dari total daya tampung atau sekitar 2.496 siswa. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 10 Juni 2025. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Setelah jalur afirmasi, pendaftaran untuk jalur domisili dan mutasi akan dibuka pada 11 hingga 15 Juni 2025. Pengumuman hasilnya akan dilakukan pada 17 Juni 2025, disusul daftar ulang dari tanggal 17 hingga 19 Juni 2025.

Yudi, warga Marina, menjadi salah satu orang tua yang berhasil mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi. Ia mengaku proses berjalan lancar berkat persiapan dokumen yang sudah dilakukan jauh-jauh hari.

“Tidak ada kendala tadi, dan memang saya sudah persiapkan berkas sebelumnya, sehingga bisa lebih siap,” kata Yudi.

Menurutnya, proses pendaftaran cukup mudah. Setelah membuat akun PPDB, ia mengikuti petunjuk di laman resmi PPDB Disdik Batam, lalu mengunggah dokumen seperti kartu keluarga, akta lahir anak, surat PKH, serta formulir surat tanggung jawab mutlak. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Baru 45 Siswa Lengkapi Berkas Jalur Afirmasi di Hari Pertama PPDB Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Sabu 5 Kg Diselundupkan dalam Pemanggang Wafel, Hendak Dibawa ke Surabaya

0
Ilustrasi.

batampos – Bea Cukai (BC) Batam berhasil menegah penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Hang Nadim. Modusnya, pelaku berinisial DI, 25, memasukkan sabu seberat 5,1 kilogram tersebut ke dalam alat pemanggang wafel.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan DI merupakan penumpang pesawat dari Kuala Lumpur ke Batam. Rencananya, wanita ini akan membawa barang haram itu ke Surabaya, Jawa Timur.

“Ini modus baru. Penegahan ini berkat ketelitian petugas kita,” ujarnya di Kantor BC Batam Batu Ampar, Senin (2/6).

Zaky menjelaskan DI sengaja datang ke Kuala Lumupur atas permintaan warga negara Malaysia. Ia diupah sebesar Rp 70 juta untuk menjadi kurir sabu.

“Alat ini sudah dimodifikasi dan disiapkan oleh WNA Malaysia di dalam kotak. Tersangka ini akan menerima upah saat barang sampai tujuan,” katanya.

Selain DI, BC Batam juga menegah penyelundupan di Pelabuhan Batam Centre pada 18 Mei. Di lokasi, petugas menangkap RR, 23 dengan barang bukti 100 gram sabu. Modusnya, pelaku memasukkan sabu ke dalam dubur.

Kemudian, petugas menangkap TO dan RB di Bandara Internasional Hang Nadim dengan berat 250 gram. Sabu ini juga diselundupkan dengan cara memasukkan sabu ke dalam dubur.

“Para tersangka ini diupah oleh WNA Malaysia dengan nilai Rp 8 juta,” ungkap Zaky.

Zaky mengaku penindakan ini merupakan wujud nyata Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto. Penindakan ini juga berhasil menyelamatkan 27 ribu jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp 42 miliar.

“Ini komitmen kita memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia, khususnya Kepri yang dijadikan jalur pemasukan, transit, dan peredaran narkoba,” tutupnya.

Sementara DI, salah seorang tersangka mengaku penyelundupan tersebut karena tergiur upah yang besar. Ia diminta oleh rekannya berisinial ZU.

“Saya butuh uang, karena ekonomi,” ujar Ibu Rumah Tangga ini. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Sabu 5 Kg Diselundupkan dalam Pemanggang Wafel, Hendak Dibawa ke Surabaya pertama kali tampil pada Metropolis.

PN Batam Tolak Praperadilan Heri Kafianto, Status Tersangka Korupsi PNBP Tetap Sah

0
Ssidang putusan Pra Peradilan yang digelar di ruang sidang PN Batam, Senin (2/6).

batampos – Upaya hukum Heri Kafianto untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah pelabuhan Batam resmi kandas.

Pengadilan Negeri (PN) Batam secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya, dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang PN Batam, Senin (2/6).

Dalam permohonannya yang diajukan sejak 7 Mei 2025, Heri Kafianto menggugat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dengan dalih bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah dan cacat prosedur hukum.

Ia meminta hakim agar membatalkan Surat Penetapan Tersangka serta Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Kepri, serta menghentikan proses penyidikan terhadap dirinya.

Namun, dalam putusan dengan Nomor: 4/Pid.Pra/2026/PN Btm, majelis hakim menyatakan seluruh dalil permohonan tidak berdasar dan menolak praperadilan tersebut secara keseluruhan. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Dengan demikian, status Heri Kafianto sebagai tersangka tetap sah secara hukum. Heri merupakan mantan Kepala Bidang Komersial Pelabuhan di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ia diduga kuat terlibat dalam pengelolaan tidak sah terhadap fasilitas milik negara dengan menunjuk pihak ketiga untuk mengelola jasa pemanduan dan penundaan kapal tanpa melalui prosedur yang benar, selama periode 2015 hingga 2021.

Penetapan tersangka terhadap Heri dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Kepri berdasarkan Surat Nomor: Print-28/L.10.5/Fd.1/01/2025 tanggal 13 Januari 2025.

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyambut baik putusan hakim tersebut. Menurutnya, keputusan ini menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan jajarannya telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

“Penyidik telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka secara profesional berdasarkan alat bukti yang cukup. Selanjutnya, penyidik akan segera menyelesaikan penyidikan dan menyusun berkas perkara secara komprehensif agar perkara ini segera dibawa ke pengadilan,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, perkara ini menjadi sorotan publik karena diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, Kejati Kepri berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel PN Batam Tolak Praperadilan Heri Kafianto, Status Tersangka Korupsi PNBP Tetap Sah pertama kali tampil pada Metropolis.

Menag Nasaruddin Perjuangkan Izin Klinik KKHI Tangani Jemaah Haji Indonesia di Makkah

0
Menag Nasaruddin Umar saat mengecek ambulans di KKHI Makkah. (MCH 2025)

batampos – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan kabar menggembirakan usai melakukan negosiasi penting dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi terkait izin operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.

Sebelumnya, regulasi baru di Arab Saudi mewajibkan seluruh pasien jemaah haji dirujuk langsung ke rumah sakit lokal, sehingga klinik milik Indonesia sempat tidak bisa digunakan.

Namun, dalam pertemuan yang berlangsung Minggu (1/6), Menag menyampaikan permintaan khusus agar KKHI kembali diizinkan menangani pasien, khususnya kasus-kasus ringan yang tak perlu rujukan ke rumah sakit.

“Kami minta betul supaya klinik kami dibuka kembali setelah kemarin tidak boleh beroperasi,” kata Nasaruddin saat meninjau langsung KKHI Makkah.

Menag menjelaskan, banyak jemaah haji Indonesia yang merasa lebih nyaman dirawat di klinik milik Indonesia, karena faktor bahasa dan pendampingan dari tenaga medis tanah air.

“Banyak pasien kita ini menahan sakitnya karena takut ke rumah sakit. Di sana tidak ada teman, tidak bisa ditengok, komunikasi juga sulit. Mereka lebih merasa aman dirawat dokter sendiri,” jelasnya.

Setelah melakukan negosiasi intens bersama tim Amirulhaj dan tokoh kesehatan Indonesia, termasuk Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar, akhirnya Menteri Kesehatan Arab Saudi memberikan lampu hijau.

“Alhamdulillah, Menkesnya tadi mengiyakan. Oke, kalau itu memang dianggap baik, karena concern kita sama-sama,” ungkap Nasaruddin.

Meski begitu, masih ada satu langkah negosiasi lanjutan. Menurut Menag, izin dari Kementerian Dalam Negeri Saudi juga dibutuhkan, khususnya terkait aspek keamanan fasilitas.

“Ini bukan rumah sakit permanen, ini hanya untuk darurat beberapa hari saja. Manfaatnya sangat besar kalau bisa digunakan,” tegasnya.

Menag memastikan, tim Amirulhaj Indonesia akan terus berupaya maksimal dalam negosiasi ini demi kepentingan jemaah.

“Sekarang bola di tangan kita. Saya minta anggota Amirulhaj kami, Pak Prof. Taruna, bersama teman-teman mendampingi. Ini perjuangan kami melobi, supaya jemaah kita bisa mendapatkan layanan terbaik,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, tim Kemenag akan kembali melakukan pertemuan intensif, termasuk dengan otoritas terkait di Arab Saudi, agar operasional KKHI Makkah bisa berjalan lancar.

Dengan langkah ini, pemerintah Indonesia berharap jemaah haji 2025 tetap bisa memperoleh layanan kesehatan yang optimal, aman, dan nyaman, tanpa harus membebani sistem rumah sakit setempat. (*)

Sumber: JP Group

 

 

Artikel Menag Nasaruddin Perjuangkan Izin Klinik KKHI Tangani Jemaah Haji Indonesia di Makkah pertama kali tampil pada News.

Prabowo ke Pejabat Negara: Yang Tidak Mampu Laksanakan Tugas Lebih Baik Mundur Sebelum Diberhentikan

0
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6). (Istimewa)

batampos – Presiden Prabowo Subianto mengimbau jajaran Menteri dan Lembaga Kabinet Merah Putih untuk mengundurkan diri, jika tidak mampu menjalankan tugasnya sebelum diberhentikan. Prabowo tidak menginginkan, anggaran negara diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kekayaan bangsa Indonesia harus dinikmati seluruh rakyat Indonesia, semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti, semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan,” kata Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6).

Prabowo mengingatkan, kekayaan alam Indonesia yang amat besar perlu dijaga. Ia mengingatkan, mental para elite pejabat untuk tidak terus melakukan penyelewengan.

“Saya sebagai Presiden RI melihat masih terlalu banyak penyelewengan, masih terlalu banyak korupsi, masih terlalu banyak manipulasi yang dilaksanakan justru di tubuh pemerintahan, di tubuh kekuasaan,” ucap Prabowo.

Karena itu, Prabowo mengingatkan para elite pejabat yang mendapat amanah dari rakyat untuk bisa menjalankan nilai-nilai dasar Pancasila dalam setiap aktivitasnya. Ia mengharapkan, para pejabat bisa memperbaiki dirinya masing-masing.

“Marilah kita menggunakan momentum ini untuk memperbaiki diri untuk memperbaiki sistem kita masing-masing, saya pada kesempatan ini ingin menyampaikan justru di hari besar ini, saya sebagai mandataris rakyat, saya telah disumpah di hadapan rakyat untuk meneggakkan UUD dan insyaallah saya akan melaksanakan sumpah tersebut dengan tidak ragu-ragu,” tegas Prabowo.

Meski demikian, Prabowo memahami, setiap pemimpin bangsa mempunyai kelemahan dan kesalahan. Namun, ia mengingatkan untuk tidak lupa dengan jasa-jasa para pemimpin bangsa.

“Janganlah kita lupa sekali-kali jangan kita lupa jasa-jasa mereka, prestasi-prestasi mereka sambil kita belajar dari kekurangan kekurangan mereka wujud kesetiaan kita kepada Pancasila, wujud kesetiaan kita kepada NKRI adalah seluruhnya terutama para pemimpin di pusat, pemimpin di provinsi pemimpin di kab/kota pemimpin di desa, jaga kepercayaan rakyat jangan menipu rakyat, jaga kekayaan rakyat, jangan mencuri dari kekayaan rakyat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengimbau jika tidak mampu mengelola kekayaan bangsa Indonesia untuk tidak masuk ke dalam pemerintahan.

“Kalau tidak mampu jangan masuk ke pemerintahan, kalau tidak mampu jangan menerima mandat dari rakyat,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Prabowo ke Pejabat Negara: Yang Tidak Mampu Laksanakan Tugas Lebih Baik Mundur Sebelum Diberhentikan pertama kali tampil pada News.

Siswa Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah Singapura Berkunjung Sekolah Fajar Ilahi, Batam

0
Foto bersama pelajar kedua sekolah.

batampos – Nuansa persaudaraan dan semangat belajar terpancar hangat di aula lantai 2 SMPIT/SMAIT Fajar Ilahi Bengkong, Batam, Senin (2/6/2025). Lembaga pendidikan ini kedatangan tamu istimewa: rombongan guru dan 55 siswi dari Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah, Singapura.

Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah tahun sebelumnya rombongan majelis guru madrasah tersebut melakukan studi banding awal. Kali ini, semangat kolaborasi lintas negara itu kembali terjalin, dengan membawa serta para siswi untuk lebih mengenal sistem pembelajaran sekolah sunnah di Batam.

Rombongan tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan dua armada bus. Sejak turun dari kendaraan, para tamu disambut hangat oleh siswa-siswi Fajar Ilahi, membentuk barisan di sepanjang jalur masuk hingga ke aula. Senyum dan salam menyambut langkah para tamu dalam suasana yang penuh keakraban.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Latifah Hasanah yang menyejukkan suasana. Sambutan dari kedua belah pihak menegaskan betapa pentingnya hubungan persahabatan antar lembaga pendidikan Islam lintas negara. Suasana menjadi makin istimewa ketika seorang siswa SMAIT Fajar Ilahi yang berkewarganegaraan Singapura turut memberikan testimoni pengalamannya bersekolah di Indonesia.

Dalam sesi utama, Ustadz Ferry Anshar memberikan tausyiah penuh motivasi. Ia menekankan dua kunci dalam meraih tujuan hidup: memiliki cita-cita yang jujur dan tekad kuat untuk mewujudkannya.

Acara semakin meriah dengan saling bertukar cendera mata dari kedua sekolah. Kemudian para siswa dari SMPIT Fajar Ilahi menampilkan pembacaan matan Tuhfatul Ahkam, sebuah karya keilmuan yang sarat nilai. Disusul dengan penampilan siswi Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah yang membacakan poster kegiatan mereka dalam bahasa Arab dan Inggris, menunjukkan semangat belajar lintas bahasa dan budaya.

Sebelum berpamitan, rombongan diajak melihat hasil karya siswa-siswi Fajar Ilahi, mulai dari proyek kreatif hingga produk edukatif yang membanggakan. Kunjungan ditutup dengan salat zuhur berjamaah dan sesi foto bersama yang penuh canda tawa dan keceriaan.

“Thank you for your coming!” teriak siswa-siswi Fajar Ilahi sambil melambaikan tangan dan menjabat tangan para tamu. Rangkaian acara yang penuh makna ini menjadi simbol eratnya ukhuwah Islamiyah dalam bingkai pendidikan.

Semoga kunjungan ini tak berhenti sampai di sini. Kelak, akan ada balasan kunjungan yang memperkuat jalinan silaturahmi dan kolaborasi pendidikan antar kedua lembaga, demi mencetak generasi muslim yang unggul, berilmu, dan berakhlak mulia. (*)

Artikel Siswa Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah Singapura Berkunjung Sekolah Fajar Ilahi, Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Terima Gaji Ke-13, Cair Hari Ini

0
Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan mulai dicairkan hari ini, 2 Juni 2025. (Istimewa)

batampos – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan para pensiunan mulai cair hari ini, Senin (2/6).

“(Gaji ke-13) Cair mulai hari ini,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Sujantoro kepada JawaPos.com, Senin (2/6).

Deni belum merinci soal realisasi gaji ke-13 yang sudah dicairkan kepada para pegawai, prajurit hingga pensiunan itu. Dia meminta awak media untuk menunggu hingga sore untuk memperoleh informasi terkini terkait realisasi pencairannya.

“Untuk realisasinya kita update nanti sore ya,” tambah Deni.

Sementara itu, dalam akun Instagram resmi PT Taspen, pihaknya memastikan bahwa para pensiunan PNS akan mulai menerima gaji ke-13 beserta tunjangannya pada hari ini.

Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah purnabakti. “Mulai 2 Juni 2025, TASPEN menyalurkan gaji ketiga belas untuk para penerima pensiun dan tunjangan! Ini bentuk apresiasi negara atas pengabdian para ASN purnabakti,” bunyi pengumuman Taspen dalam Instagram resminya.

Dalam pencairan Gaji ke-13 bagi pensiunan ini, pihaknya memastikan kemudahan. Pasalnya, Gaji ke-13 akan dibayarkan otomatis, tanpa proses ribet.

Bahkan, akan dicairkan tanpa potongan, kecuali PPh yang ditanggung pemerintah. Selain itu juga, Taspen sendiri akan memastikan bahwa gaji ke-13 yang diterima akan sesuai dengan penghasilan pada bulan Mei 2025.

Tak perlu pengajuan ulang, tak perlu verifikasi data, dan tak perlu autentifikasi ulang, pembayaran langsung ke rekening!,” tutup pengumuman itu. (*)

Sumber: JP Group

Artikel PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Terima Gaji Ke-13, Cair Hari Ini pertama kali tampil pada News.

Wanita Tewas Ditikam di Kamar Hostel Usai Cekcok Soal Tarif

0
Seorang wanita berinisial Vla (30) ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk di salah satu kamar hostel di kawasan simpang Basecamp Sagulung, Senin (2/6). Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Seorang wanita berinisial Vla (30) ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk di salah satu kamar hostel di kawasan simpang Basecamp Sagulung, Senin (2/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia dibunuh secara brutal oleh pelanggan prianya, Mi (20), setelah terjadi cekcok soal tarif layanan.

Peristiwa berdarah itu terjadi setelah keduanya melakukan pertemuan yang diatur melalui aplikasi MiChat. Mereka sepakat untuk bertemu dengan tarif Rp350 ribu sekali layanan. Namun, setelah transaksi terjadi, pelaku hanya membayar Rp50 ribu. Hal inilah yang memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

Pelaku yang masih berusia 20 tahun tersebut mengaku membawa pisau dari rumah “untuk berjaga-jaga.” Dalam kondisi emosi saat korban menuntut pembayaran penuh, Mi nekat menikam Vla berkali-kali hingga korban terkapar bersimbah darah di dalam kamar.

“Pelaku gelap mata karena korban marah-marah soal uang. Katanya mau transfer, tapi korban tetap ngotot minta sesuai kesepakatan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris.

Ia menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak melarikan diri setelah kejadian. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak hostel, namun nyawanya tidak tertolong karena luka tusuk yang terlalu banyak dan dalam. Kepolisian menyatakan luka korban mencapai puluhan tusukan di beberapa bagian tubuh vital.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, membenarkan peristiwa tersebut. “Masalahnya hanya soal ongkos yang tidak sesuai. Pelaku kalap dan akhirnya melakukan tindakan fatal,” katanya.

Mi kini telah diamankan dan ditahan di Polsek Sagulung. Pihak hostel juga memberikan keterangan bahwa kamar tempat kejadian disewa oleh pelaku sehari sebelumnya dengan tarif Rp170 ribu per malam.

“Yang pesan kamar itu laki-lakinya. Sekitar jam tiga pagi kami dengar ribut-ribut, lalu kami temukan korban dalam kondisi parah,” ujar seorang resepsionis yang enggan disebutkan namanya.

Menurut kesaksian tersebut, pelaku tidak berusaha kabur dan tetap berada di dalam kamar ketika petugas datang. Polisi yang tiba tak lama kemudian langsung mengamankan Mi beserta barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan untuk membunuh.

Kasus ini menyoroti kembali risiko praktik prostitusi daring yang kerap terjadi tanpa pengawasan, serta bahaya transaksi ilegal yang berujung pada kekerasan. Pihak kepolisian tengah mendalami latar belakang pelaku dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan ini. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Wanita Tewas Ditikam di Kamar Hostel Usai Cekcok Soal Tarif pertama kali tampil pada Metropolis.