Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 1498

CBR Series Melesat Kencang di Sepang, AHRT Amankan Puncak Klasemen ARRC

0


batampos – Para pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) menunjukkan semangat juang tinggi dengan tampil kompetitif di semua kelas ARRC Sepang dengan raihan podium dan poin penting dalam mengamankan puncak klasemen. Gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 berlangsung di Sepang International Circuit pada 31 Mei–1 Juni 2025 menghadirkan pertarungan sengit di sirkuit Sepang, Malaysia yang terkenal dengan kombinasi lintasan teknis dan cuaca yang menantang.

Race pertama kelas Asia Production (AP) 250 yang berlangsung Sabtu, 31 Mei 2025 memperlihatkan perjuangan yang tangguh dari pebalap AHRT. Fadillah Arbi Aditama memulai balapan dari posisi tujuh, bersaing ketat dengan pebalap lain hingga berhasil memimpin sejak lap ketiga. Meski mendapat tekanan dari rival-rivalnya, Arbi berhasil mempertahankan posisi pertama hingga finis. Bendera Merah Putih berkibar diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya atas pencapaian Arbi di race pertama. Rekan setimnya, Davino Britani, yang menjalani musim perdananya dan start dari posisi delapan, berhasil finis ketujuh.

Setelah juara di race 1 dan sukses raih kemenangan ke 3 berturut-turut di kelas AP250, para pebalap kembali turun di race kedua yang berlangsung Minggu, 1 Juni 2025. Arbi kembali menunjukkan ketangguhannya di race kedua meskipun harus menghadapi persaingan super ketat di leading group. Start dari posisi tujuh, Arbi melesat kencang hingga sempat berada di posisi kedua pada lap kelima. Cuaca panas dan padatnya persaingan di grup terdepan menjadi tantangan tersendiri. Meski begitu, Arbi tetap memberikan penampilan terbaiknya dan finis di posisi delapan. Tambahan delapan poin dari race ini mengukuhkan posisinya di puncak klasemen sementara dengan total 83 poin.

“Balapan yang sangat ketat dan sulit harus saya hadapi. Kondisi sirkuit yang sangat panas juga menjadi tantangan tersendiri. Race 1 bisa saya tuntaskan dengan raihan podium. Pada race 2 saya sempat memimpin di lap awal, tetapi agresivitas dari rider lain membuat saya harus mengakhiri balapan di posisi 8,” ujar Arbi.

Rekan setimnya, Davino Britani, yang start dari posisi delapan, sayangnya mengalami insiden di lintasan balap, namun ia berupaya kembali mengaspal dan finis di posisi 24. Meski begitu, raihan podium ketiga di race pertama tetap menjaga asa Davino dan sementara ia menempati posisi tujuh klasemen AP250 dengan 32 poin.

Pada kelas Supersport (SS) 600, race pertama juga berlangsung sengit. M. Adenanta Putra memulai balapan dari posisi keenam dan tampil maksimal dengan start yang impresif. Ia tampil dengan penuh perjuangan hingga tikungan akhir menjelang finis ia berhasil overtake rivalnya dan meraih posisi pertama, lagu Indonesia Raya kembali berkumandang. Herjun Atna Firdaus dan Rheza Danica Ahrens juga menunjukkan progres positif, meskipun belum berhasil raih podium. Rheza juga gagal finis akibat terjatuh saat mencoba untuk maju ke barisan depan.

Perjuangan Gigih di Race Kedua

Pada race kedua dengan kondisi cuaca yang cukup panas, para punggawa balap AHRT yang turun di kelas ini berupaya tampil optimal. Adenanta yang start dari posisi empat, langsung mengejar ke posisi tiga pada lap pertama dan sempat memimpin balapan di akhir lap kedua. Sayangnya, kendala teknis membuatnya harus kembali ke pit dan kembali melanjutkan balapan. Meski hanya meraih satu poin dengan finis di posisi 15, Adenanta masih kokoh di puncak klasemen SS600 dengan raihan 67 poin.

“Start yang saya lakukan sebetulnya sudah sangat baik dan bersaing di grup depan. Namun, masalah teknis membuat saya harus masuk pit. Meskipun sempat melanjutkan balapan, saya sudah tertinggal terlalu jauh dan hanya bisa finis di posisi 15. Poin ini tetap menjadi poin berharga, dan saya akan kembali lebih kuat di Jepang,” ucap Adenanta.

Herjun Atna Firdaus dan Rheza Danica Ahrens juga berusaha tampil kompetitif. Herjun finis di posisi tujuh pada race kedua dan meraih tambahan sembilan poin sehingga meraih total 32 poin, sementara Rheza finis ke-sembilan dan mengumpulkan tujuh poin tambahan dengan raihan total 13 poin.

Di kelas Asia Superbike (ASB) 1000cc, Andi Farid Izdihar kembali menunjukkan daya saingnya.Pada race pertama, Gilang sapaan akrab dari Andi Farid Izdihar, ia memulai balapan dari posisi keenam, perjuangan ia tunjukkan dan sempat berada di posisi kedua, namun kesalahan ia lakukan sehingga ia finis di posisi ke-6. Pada race kedua, Andi memulai dengan start yang baik dan sempat memimpin di awal balapan. Sayangnya, pada lap ke-sembilan, Andi mengalami crash dan namun ia kembali melanjutkan balapan hingga finis di posisi 11. Atas hasil ini, Andi mengoleksi 27 poin dan terus memperlihatkan daya juangnya di kelas tertinggi ARRC.

Cuaca panas ekstrem di Sepang menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pebalap. Namun, semangat juang tinggi para pebalap AHRT tetap terlihat di sepanjang balapan.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya, mengapresiasi kerja keras seluruh tim.

“Kami bangga dengan penampilan konsisten dan semangat pantang menyerah yang ditunjukkan para pebalap Astra Honda di Sepang. Performa CBR Series di ARRC kembali menunjukkan performa sepeda motor sport Honda yang terus kompetitif. Kami akan terus mendukung penuh perjuangan para pebalap dalam mengharumkan nama bangsa,” ujar Andy.

Putaran ketiga ARRC 2025 akan digelar di Twin Ring Motegi, Jepang, pada 11–13 Juli 2025. Para pebalap Astra Honda Racing Team siap melesat kencang dan kembali membawa harum nama Indonesia di kancah balap Asia. (*)

Artikel CBR Series Melesat Kencang di Sepang, AHRT Amankan Puncak Klasemen ARRC pertama kali tampil pada Olahraga.

3 Tahun Cari Keadilan, Korban Pengeroyokan di Batam Masih Berjuang

0
Wilson, korban pengerokan memperlihatkan bukti laporan ke polisi,

batampos – Hampir tiga tahun pascakejadian pengeroyokan yang dialaminya, Wilson, warga Baloi Kolam, Batam, tak berhenti memperjuangkan keadilan. Meski laporannya sempat dihentikan kepolisian karena dianggap tidak cukup bukti, Wilson kini mengajukan permintaan agar kasus tersebut dibuka kembali setelah mengantongi bukti dan fakta baru.

Wilson kembali mendatangi Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (2/6), untuk mempertanyakan sejumlah laporannya yang hingga kini tak kunjung diproses, termasuk laporan awal yang dibuat di Polsek Batam Kota pada 10 Oktober 2022 lalu.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu malam, 11 September 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Wilson diajak oleh salah satu pelaku untuk menghadiri pesta adat di lingkungan tempat tinggalnya. Saat sedang membeli jajanan untuk anaknya di warung yang berada tak jauh dari lokasi pesta, ia didatangi oleh terduga pelaku dari belakang dan sempat menyentuhnya secara refleks.

Namun, tindakan spontan itu malah memicu tindak kekerasan. Wilson mengaku langsung dikeroyok oleh tiga orang. Ia mengalami luka di bagian kepala, dada, hingga tangan. “Kejadian itu disaksikan langsung oleh anak saya yang masih balita dan terjadi tepat di depan gereja. Anak saya trauma karena ini,” ujarnya.

Atas kejadiaan itu, Wilson sempat didamaikan oleh perangkat RT/RW setempat. Meski begitu ternyata tak ada kesempatan, bahkan para pelaku tak meminta maaf.

“Karena tak ada perdamaian, saya pun membuat laporan ke Polsek Batamkota, tentunya dengan visum yang telah saya lakukan,” jelasnya.

Ironisnya, meski Wilson telah melampirkan hasil visum dan sejumlah bukti lainnya, penyidik Polsek Batam Kota menyatakan bahwa laporan tidak dapat dilanjutkan karena dinilai tidak cukup bukti. Kasus tersebut akhirnya dihentikan pada 2023.

“Namun laporan saya tiba-tiba dihentikan, kata penyidik tak cukup bukti. Jujur saya kecewa, karena bukti menurut saya sudah kuat,” tegasnya.

Tidak puas dengan keputusan tersebut, Wilson menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Batam. Dari persidangan tersebut, terungkap bahwa terdapat 60 orang yang diduga memberikan keterangan palsu, menyatakan bahwa peristiwa yang dilaporkan Wilson tidak pernah terjadi.

“Saya kaget, ternyata ada 60 orang yang mengatakan kejadian itu tidak ada. Padahal saya mengalami luka parah, dan ada saksi yang melihat. Dan saya baru tahu adanya keterangan 60 saksi itu dalam proses persidangan, kalau tak ada sidang, mungkin saya tidak tahu,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Wilson melaporkan ke-60 orang itu ke Polda Kepri dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. Laporan tersebut ia ajukan dua tahun lalu, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

Tak berhenti di situ, Wilson juga melaporkan penyidik Polsek Batam Kota ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang. Namun, menurutnya, hasil dari Propam hanya berupa klarifikasi ulang dan belum ada kejelasan lanjutan.

“Saya hanya ingin keadilan. Laporan saya terus dihentikan tanpa alasan yang jelas. Saya bahkan sempat ditawari uang damai sebesar Rp3 juta, tapi saya tolak,” ucap Wilson.

Laporan polisi yang dimaksud Wilson tercatat dengan nomor: STPL/607/X/2022/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri. Ia berharap, aparat penegak hukum segera membuka kembali kasus tersebut dan menindak para pelaku pengeroyokan serta pihak-pihak yang diduga menghalangi keadilan.

“Saya hanya ingin proses hukum dijalankan. Saya dan keluarga tidak nyaman tinggal di lingkungan yang sama dengan pelaku, karena saya selalu diperolok. Keadilan itu bukan barang mewah, dan semua warga negara berhak atas perlindungan hukum,” sebutnya.

Ia pun mengaku tidak ingin berpolemik dengan aparat penegak hukum, tapi berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. “Saya percaya, hukum masih bisa berpihak pada kebenaran. Saya tidak ingin kasus ini lenyap begitu saja. Jika hukum tak berpihak pada korban, apa jadinya negara ini?” sebutnya.

Sementara, Kuasa Hukum Korban, Domingos berharap kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya kembali dibuka. Apalagi sudah ada bukti-bukti baru.

“Kami berharap laporan ini kembali dibuka, karena memang sudah ada bukti baru,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel 3 Tahun Cari Keadilan, Korban Pengeroyokan di Batam Masih Berjuang pertama kali tampil pada Metropolis.

Ini Alasannya Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Juni-Juli 2025

0
Pemerintah membatalkan diskon tarif listrik 50 persen untuk Juni-Juli 2025, beralih ke bantuan subsidi upah bagi pekerja. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni-Juli 2025. Rencananya diskon ini akan diperuntukkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Hal ini sebagaimana diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6).

Menurut Sri Mulyani, diskon tarif listrik 50 persen batal diberikan sesuai dengan hasil rapat para menteri. Adapun alasannya, karena dari sisi penganggaran cenderung lebih lambat. Sedangkan rencananya, paket kebijakan insentif yang diberikan harus bisa segera dirasakan mulai bulan Juni ini.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.

Kendati begitu, Menkeu memastikan sebagai gantinya para menteri kemudian tetap menyetujui terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Kebijakan itu, kata Menkeu disepakati seiring dengan data matang yang sudah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih memang bantuan ini pun sudah pernah diberikan pemerintah pada saat terjadinya Covid-19.

“Sehingga yang itu (diskon tarif listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Jadi kalau kita lihat, waktu desain awal untuk subsidi upah, itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya, karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19,” jelas Menkeu.

“Waktu itu data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan. Dan sekarang, karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bakal kembali memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni-Juli 2025. Diskon ini diberikan kepada mereka yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/6).

Dia menjelaskan bantuan yang diberikan ini sama dengan seperti awal tahun 2025. Hanya saja, jika sebelumnya berlaku bagi masyarakat dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, khusus Juni-Juli 2025 akan dibatasi hanya mencapai 1.300 VA.

“Kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin Januari sampai 2.200 VA,” jelasnya. Itu artinya, hanya pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA yang akan mendapat diskon. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Ini Alasannya Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Juni-Juli 2025 pertama kali tampil pada News.

Sidang Pleidoi Kasus Narkoba Eks Polisi: Penasihat Hukum Minta Bebas Dari Tuntutan, Bukti Dinilai Kabur

0
Sidang Pleidoi perkara narkotika yang melibatkan 10 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (2/6).

batampos – Sidang lanjutan perkara narkotika yang melibatkan 10 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (2/6).

Agenda sidang kali ini menghadirkan pembelaan dari para terdakwa melalui tim penasihat hukum masing-masing di hadapan majelis hakim yang diketuai Tiwik dengan anggota Douglas dan Andi Bayu.

Dalam sidang tersebut, lima terdakwa—Satria Nanda, Shigit Sarwo Edi, Rahmadi, Fadilah, dan Wan Rahmat sebelumnya telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara lima terdakwa lainnya, yakni Ariyanto, Junaidi, Jaka Surya, Ibnu Ma’ruf, dan Alex Chandra, dituntut pidana penjara seumur hidup.

Tim penasihat hukum beberapa terdakwa, Indra Sakti, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi yang menyebut dakwaan JPU kabur, tidak jelas, dan tidak didukung alat bukti kuat. Ia menilai dakwaan yang diajukan jaksa terlalu sumir dan tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang diatur dalam hukum acara pidana.

“Penetapan para terdakwa sebagai tersangka, hingga kemudian didakwa di persidangan ini, tidak disertai bukti kuat dan tidak ada persesuaian antara alat bukti dengan fakta-fakta hukum yang dihadirkan di pengadilan,” ujar Indra dalam sidang.

Menurutnya, JPU tidak dapat menunjukkan asal-usul barang bukti narkotika yang disebut-sebut dalam perkara ini. Ia menyoroti tidak adanya uji laboratorium dan keterangan saksi yang dapat secara sah dan meyakinkan membuktikan adanya perbuatan pidana.

“Tidak ada barang bukti narkotika sabu-sabu yang jelas asal-usulnya. Barang bukti 5 kilogram sabu yang didakwakan tidak bisa dibuktikan berasal dari penyisihan barang bukti perkara lain, termasuk dari perkara Terpidana Effendi,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa keterangan sejumlah saksi seperti Nurdeni, Bakhtiar Tobishima Sitorus, Veridian Saifullah, Budi Setiawan, dan Rheno Rizki tidak saling menguatkan karena tidak didukung barang bukti relevan lainnya.

“Keterangan mereka berdiri sendiri, tidak memenuhi ketentuan minimum pembuktian pidana,” kata Indra.

Penasihat hukum pun meminta majelis hakim untuk membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan, dengan mempertimbangkan asas in dubio pro reo jika terdapat keraguan, maka putusan harus dijatuhkan demi kepentingan terdakwa.

“Kami mohon majelis hakim membebaskan terdakwa, karena tidak ada barang bukti, tidak ada uji laboratorium, dan dakwaan tidak terbukti. Semoga majelis memutus dengan keadilan dan keyakinan,” pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu dan Kamis 4 dan 6 Juni 2026 dengan agenda putusan. Perkara ini menjadi sorotan luas karena melibatkan aparat penegak hukum. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Sidang Pleidoi Kasus Narkoba Eks Polisi: Penasihat Hukum Minta Bebas Dari Tuntutan, Bukti Dinilai Kabur pertama kali tampil pada Metropolis.

Baru 45 Siswa Lengkapi Berkas Jalur Afirmasi di Hari Pertama PPDB Batam

0
Hari pertama pendaftaran jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Kota Batam.

batampos – Hari pertama pendaftaran jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Kota Batam tahun 2025 masih terpantau sepi. Jalur afirmasi yang dibuka sejak Senin (2/6) ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Pantauan Batam Pos di Posko SPMB Disdik Batam, Gedung Gurindam, hanya terlihat beberapa orang tua yang datang untuk menanyakan berkas seperti kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau kendala di website belum ada, karena memang masih sepi di hari pertama jalur afirmasi SD ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto.

Tri menyebut, pada hari pertama pendaftaran, baru 45 orang yang menyelesaikan berkas pendaftaran. Sementara itu, jumlah akun yang sudah dibuat mencapai 684 akun, namun 639 di antaranya belum menyelesaikan unggahan berkas.

Ia juga menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kunjungan ke Posko SPMB Gedung Gurindam cenderung lebih sedikit. Hal ini karena proses seperti reset password kini bisa dilakukan langsung di sekolah masing-masing.

“Kalau dulu reset password harus di Gedung Gurindam, sekarang bisa langsung di sekolah. Jadi tidak terlalu ramai lagi di sini,” jelasnya.

Untuk jalur afirmasi tingkat SD, kuota yang disiapkan mencapai 15 persen dari total daya tampung atau sekitar 2.496 siswa. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 10 Juni 2025. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Setelah jalur afirmasi, pendaftaran untuk jalur domisili dan mutasi akan dibuka pada 11 hingga 15 Juni 2025. Pengumuman hasilnya akan dilakukan pada 17 Juni 2025, disusul daftar ulang dari tanggal 17 hingga 19 Juni 2025.

Yudi, warga Marina, menjadi salah satu orang tua yang berhasil mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi. Ia mengaku proses berjalan lancar berkat persiapan dokumen yang sudah dilakukan jauh-jauh hari.

“Tidak ada kendala tadi, dan memang saya sudah persiapkan berkas sebelumnya, sehingga bisa lebih siap,” kata Yudi.

Menurutnya, proses pendaftaran cukup mudah. Setelah membuat akun PPDB, ia mengikuti petunjuk di laman resmi PPDB Disdik Batam, lalu mengunggah dokumen seperti kartu keluarga, akta lahir anak, surat PKH, serta formulir surat tanggung jawab mutlak. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Baru 45 Siswa Lengkapi Berkas Jalur Afirmasi di Hari Pertama PPDB Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Sabu 5 Kg Diselundupkan dalam Pemanggang Wafel, Hendak Dibawa ke Surabaya

0
Ilustrasi.

batampos – Bea Cukai (BC) Batam berhasil menegah penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Hang Nadim. Modusnya, pelaku berinisial DI, 25, memasukkan sabu seberat 5,1 kilogram tersebut ke dalam alat pemanggang wafel.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan DI merupakan penumpang pesawat dari Kuala Lumpur ke Batam. Rencananya, wanita ini akan membawa barang haram itu ke Surabaya, Jawa Timur.

“Ini modus baru. Penegahan ini berkat ketelitian petugas kita,” ujarnya di Kantor BC Batam Batu Ampar, Senin (2/6).

Zaky menjelaskan DI sengaja datang ke Kuala Lumupur atas permintaan warga negara Malaysia. Ia diupah sebesar Rp 70 juta untuk menjadi kurir sabu.

“Alat ini sudah dimodifikasi dan disiapkan oleh WNA Malaysia di dalam kotak. Tersangka ini akan menerima upah saat barang sampai tujuan,” katanya.

Selain DI, BC Batam juga menegah penyelundupan di Pelabuhan Batam Centre pada 18 Mei. Di lokasi, petugas menangkap RR, 23 dengan barang bukti 100 gram sabu. Modusnya, pelaku memasukkan sabu ke dalam dubur.

Kemudian, petugas menangkap TO dan RB di Bandara Internasional Hang Nadim dengan berat 250 gram. Sabu ini juga diselundupkan dengan cara memasukkan sabu ke dalam dubur.

“Para tersangka ini diupah oleh WNA Malaysia dengan nilai Rp 8 juta,” ungkap Zaky.

Zaky mengaku penindakan ini merupakan wujud nyata Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto. Penindakan ini juga berhasil menyelamatkan 27 ribu jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp 42 miliar.

“Ini komitmen kita memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia, khususnya Kepri yang dijadikan jalur pemasukan, transit, dan peredaran narkoba,” tutupnya.

Sementara DI, salah seorang tersangka mengaku penyelundupan tersebut karena tergiur upah yang besar. Ia diminta oleh rekannya berisinial ZU.

“Saya butuh uang, karena ekonomi,” ujar Ibu Rumah Tangga ini. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Sabu 5 Kg Diselundupkan dalam Pemanggang Wafel, Hendak Dibawa ke Surabaya pertama kali tampil pada Metropolis.

PN Batam Tolak Praperadilan Heri Kafianto, Status Tersangka Korupsi PNBP Tetap Sah

0
Ssidang putusan Pra Peradilan yang digelar di ruang sidang PN Batam, Senin (2/6).

batampos – Upaya hukum Heri Kafianto untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah pelabuhan Batam resmi kandas.

Pengadilan Negeri (PN) Batam secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya, dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang PN Batam, Senin (2/6).

Dalam permohonannya yang diajukan sejak 7 Mei 2025, Heri Kafianto menggugat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dengan dalih bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah dan cacat prosedur hukum.

Ia meminta hakim agar membatalkan Surat Penetapan Tersangka serta Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Kepri, serta menghentikan proses penyidikan terhadap dirinya.

Namun, dalam putusan dengan Nomor: 4/Pid.Pra/2026/PN Btm, majelis hakim menyatakan seluruh dalil permohonan tidak berdasar dan menolak praperadilan tersebut secara keseluruhan. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Dengan demikian, status Heri Kafianto sebagai tersangka tetap sah secara hukum. Heri merupakan mantan Kepala Bidang Komersial Pelabuhan di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ia diduga kuat terlibat dalam pengelolaan tidak sah terhadap fasilitas milik negara dengan menunjuk pihak ketiga untuk mengelola jasa pemanduan dan penundaan kapal tanpa melalui prosedur yang benar, selama periode 2015 hingga 2021.

Penetapan tersangka terhadap Heri dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Kepri berdasarkan Surat Nomor: Print-28/L.10.5/Fd.1/01/2025 tanggal 13 Januari 2025.

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyambut baik putusan hakim tersebut. Menurutnya, keputusan ini menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan jajarannya telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

“Penyidik telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka secara profesional berdasarkan alat bukti yang cukup. Selanjutnya, penyidik akan segera menyelesaikan penyidikan dan menyusun berkas perkara secara komprehensif agar perkara ini segera dibawa ke pengadilan,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, perkara ini menjadi sorotan publik karena diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, Kejati Kepri berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel PN Batam Tolak Praperadilan Heri Kafianto, Status Tersangka Korupsi PNBP Tetap Sah pertama kali tampil pada Metropolis.

Menag Nasaruddin Perjuangkan Izin Klinik KKHI Tangani Jemaah Haji Indonesia di Makkah

0
Menag Nasaruddin Umar saat mengecek ambulans di KKHI Makkah. (MCH 2025)

batampos – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan kabar menggembirakan usai melakukan negosiasi penting dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi terkait izin operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.

Sebelumnya, regulasi baru di Arab Saudi mewajibkan seluruh pasien jemaah haji dirujuk langsung ke rumah sakit lokal, sehingga klinik milik Indonesia sempat tidak bisa digunakan.

Namun, dalam pertemuan yang berlangsung Minggu (1/6), Menag menyampaikan permintaan khusus agar KKHI kembali diizinkan menangani pasien, khususnya kasus-kasus ringan yang tak perlu rujukan ke rumah sakit.

“Kami minta betul supaya klinik kami dibuka kembali setelah kemarin tidak boleh beroperasi,” kata Nasaruddin saat meninjau langsung KKHI Makkah.

Menag menjelaskan, banyak jemaah haji Indonesia yang merasa lebih nyaman dirawat di klinik milik Indonesia, karena faktor bahasa dan pendampingan dari tenaga medis tanah air.

“Banyak pasien kita ini menahan sakitnya karena takut ke rumah sakit. Di sana tidak ada teman, tidak bisa ditengok, komunikasi juga sulit. Mereka lebih merasa aman dirawat dokter sendiri,” jelasnya.

Setelah melakukan negosiasi intens bersama tim Amirulhaj dan tokoh kesehatan Indonesia, termasuk Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar, akhirnya Menteri Kesehatan Arab Saudi memberikan lampu hijau.

“Alhamdulillah, Menkesnya tadi mengiyakan. Oke, kalau itu memang dianggap baik, karena concern kita sama-sama,” ungkap Nasaruddin.

Meski begitu, masih ada satu langkah negosiasi lanjutan. Menurut Menag, izin dari Kementerian Dalam Negeri Saudi juga dibutuhkan, khususnya terkait aspek keamanan fasilitas.

“Ini bukan rumah sakit permanen, ini hanya untuk darurat beberapa hari saja. Manfaatnya sangat besar kalau bisa digunakan,” tegasnya.

Menag memastikan, tim Amirulhaj Indonesia akan terus berupaya maksimal dalam negosiasi ini demi kepentingan jemaah.

“Sekarang bola di tangan kita. Saya minta anggota Amirulhaj kami, Pak Prof. Taruna, bersama teman-teman mendampingi. Ini perjuangan kami melobi, supaya jemaah kita bisa mendapatkan layanan terbaik,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, tim Kemenag akan kembali melakukan pertemuan intensif, termasuk dengan otoritas terkait di Arab Saudi, agar operasional KKHI Makkah bisa berjalan lancar.

Dengan langkah ini, pemerintah Indonesia berharap jemaah haji 2025 tetap bisa memperoleh layanan kesehatan yang optimal, aman, dan nyaman, tanpa harus membebani sistem rumah sakit setempat. (*)

Sumber: JP Group

 

 

Artikel Menag Nasaruddin Perjuangkan Izin Klinik KKHI Tangani Jemaah Haji Indonesia di Makkah pertama kali tampil pada News.

Prabowo ke Pejabat Negara: Yang Tidak Mampu Laksanakan Tugas Lebih Baik Mundur Sebelum Diberhentikan

0
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6). (Istimewa)

batampos – Presiden Prabowo Subianto mengimbau jajaran Menteri dan Lembaga Kabinet Merah Putih untuk mengundurkan diri, jika tidak mampu menjalankan tugasnya sebelum diberhentikan. Prabowo tidak menginginkan, anggaran negara diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kekayaan bangsa Indonesia harus dinikmati seluruh rakyat Indonesia, semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti, semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan,” kata Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6).

Prabowo mengingatkan, kekayaan alam Indonesia yang amat besar perlu dijaga. Ia mengingatkan, mental para elite pejabat untuk tidak terus melakukan penyelewengan.

“Saya sebagai Presiden RI melihat masih terlalu banyak penyelewengan, masih terlalu banyak korupsi, masih terlalu banyak manipulasi yang dilaksanakan justru di tubuh pemerintahan, di tubuh kekuasaan,” ucap Prabowo.

Karena itu, Prabowo mengingatkan para elite pejabat yang mendapat amanah dari rakyat untuk bisa menjalankan nilai-nilai dasar Pancasila dalam setiap aktivitasnya. Ia mengharapkan, para pejabat bisa memperbaiki dirinya masing-masing.

“Marilah kita menggunakan momentum ini untuk memperbaiki diri untuk memperbaiki sistem kita masing-masing, saya pada kesempatan ini ingin menyampaikan justru di hari besar ini, saya sebagai mandataris rakyat, saya telah disumpah di hadapan rakyat untuk meneggakkan UUD dan insyaallah saya akan melaksanakan sumpah tersebut dengan tidak ragu-ragu,” tegas Prabowo.

Meski demikian, Prabowo memahami, setiap pemimpin bangsa mempunyai kelemahan dan kesalahan. Namun, ia mengingatkan untuk tidak lupa dengan jasa-jasa para pemimpin bangsa.

“Janganlah kita lupa sekali-kali jangan kita lupa jasa-jasa mereka, prestasi-prestasi mereka sambil kita belajar dari kekurangan kekurangan mereka wujud kesetiaan kita kepada Pancasila, wujud kesetiaan kita kepada NKRI adalah seluruhnya terutama para pemimpin di pusat, pemimpin di provinsi pemimpin di kab/kota pemimpin di desa, jaga kepercayaan rakyat jangan menipu rakyat, jaga kekayaan rakyat, jangan mencuri dari kekayaan rakyat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengimbau jika tidak mampu mengelola kekayaan bangsa Indonesia untuk tidak masuk ke dalam pemerintahan.

“Kalau tidak mampu jangan masuk ke pemerintahan, kalau tidak mampu jangan menerima mandat dari rakyat,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Prabowo ke Pejabat Negara: Yang Tidak Mampu Laksanakan Tugas Lebih Baik Mundur Sebelum Diberhentikan pertama kali tampil pada News.

Siswa Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah Singapura Berkunjung Sekolah Fajar Ilahi, Batam

0
Foto bersama pelajar kedua sekolah.

batampos – Nuansa persaudaraan dan semangat belajar terpancar hangat di aula lantai 2 SMPIT/SMAIT Fajar Ilahi Bengkong, Batam, Senin (2/6/2025). Lembaga pendidikan ini kedatangan tamu istimewa: rombongan guru dan 55 siswi dari Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah, Singapura.

Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah tahun sebelumnya rombongan majelis guru madrasah tersebut melakukan studi banding awal. Kali ini, semangat kolaborasi lintas negara itu kembali terjalin, dengan membawa serta para siswi untuk lebih mengenal sistem pembelajaran sekolah sunnah di Batam.

Rombongan tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan dua armada bus. Sejak turun dari kendaraan, para tamu disambut hangat oleh siswa-siswi Fajar Ilahi, membentuk barisan di sepanjang jalur masuk hingga ke aula. Senyum dan salam menyambut langkah para tamu dalam suasana yang penuh keakraban.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Latifah Hasanah yang menyejukkan suasana. Sambutan dari kedua belah pihak menegaskan betapa pentingnya hubungan persahabatan antar lembaga pendidikan Islam lintas negara. Suasana menjadi makin istimewa ketika seorang siswa SMAIT Fajar Ilahi yang berkewarganegaraan Singapura turut memberikan testimoni pengalamannya bersekolah di Indonesia.

Dalam sesi utama, Ustadz Ferry Anshar memberikan tausyiah penuh motivasi. Ia menekankan dua kunci dalam meraih tujuan hidup: memiliki cita-cita yang jujur dan tekad kuat untuk mewujudkannya.

Acara semakin meriah dengan saling bertukar cendera mata dari kedua sekolah. Kemudian para siswa dari SMPIT Fajar Ilahi menampilkan pembacaan matan Tuhfatul Ahkam, sebuah karya keilmuan yang sarat nilai. Disusul dengan penampilan siswi Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah yang membacakan poster kegiatan mereka dalam bahasa Arab dan Inggris, menunjukkan semangat belajar lintas bahasa dan budaya.

Sebelum berpamitan, rombongan diajak melihat hasil karya siswa-siswi Fajar Ilahi, mulai dari proyek kreatif hingga produk edukatif yang membanggakan. Kunjungan ditutup dengan salat zuhur berjamaah dan sesi foto bersama yang penuh canda tawa dan keceriaan.

“Thank you for your coming!” teriak siswa-siswi Fajar Ilahi sambil melambaikan tangan dan menjabat tangan para tamu. Rangkaian acara yang penuh makna ini menjadi simbol eratnya ukhuwah Islamiyah dalam bingkai pendidikan.

Semoga kunjungan ini tak berhenti sampai di sini. Kelak, akan ada balasan kunjungan yang memperkuat jalinan silaturahmi dan kolaborasi pendidikan antar kedua lembaga, demi mencetak generasi muslim yang unggul, berilmu, dan berakhlak mulia. (*)

Artikel Siswa Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah Singapura Berkunjung Sekolah Fajar Ilahi, Batam pertama kali tampil pada Metropolis.