Penumpang Internasional Pelabuhan SBP Tanjungpinang saat melewati alat thermal scanner, Senin (2/6). F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos– Para penumpang internasional yang tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Hal ini untuk mencegah masuknya virus corona di daerah ibu kota Provinsi Kepri tersebut.
Pemeriksaan suhu tubuh ini diketahui menggunakan thermal scanner, yang diletakkan di dekat pintu kedatangan penumpang internasional. Penumpang yang tiba langsung diarahkan petugas untuk melewati thermal scanner.
Kepala Balai Karantina Kesehatan (BKK) Tanjungpinang, Robert Maison Saragih mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan, terkait peringatan penyebaran covid19.
Sehingga BKK sendiri telah melakukan langkah kewaspadaan dini. “Jadi kita harus melakukan kewaspadaan dini. Karena sudah menjadi bagi pekerjaan kita untuk mencegah terjadinya penularan covid19,” kata Robert, Senin (2/6).
Ia menerangkan, BKK memiliki alat thermal scanner yang ada di pintu masuk internasional Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Sehingga, petugas dapat mengetahui jiak ada penumpang dari luar negeri yang tiba di Pelabuhan tersebut dalam kondisi sakit.
Jika terdapat penumpang yang suhu tubuhnya diatas normal, maka petugas BKK langsung memeriksa kesehatan penumpang tersebut. Dalam melakukan pengecekan, petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) hingga masker.
“Kalau ada kita cek di klinik. Jika memang bergejala (covid19) akan kita rujuk penumpang tersebut ke Rumah Sakit terdekat,” tegasnya.
Sejauh ini, kata dia belum ada penumpang dari luar negeri yang tiba di Pelabuhan SBP dalam kondisi terpapar covid19. Kendati demikian, kata dia petugas dari BKK selalu siaga untuk pengawasan di Pelabuhan tersebut.
“Petugas kita memang selalu siaga di Pelabuhan SBP dan Lagoi. Sejauh ini tidak ada ditemukan penumpang yang terindikasi (covid19) baik itu WNI maupun WNA,” pungkasnya. (*)
Agustinus Nahak, selaku kuasa hukum MF, kapten kapal KM Rizki Laut IV saat memberikan keterangan kepada pers. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos
batampos – Kuasa hukum MF, kapten kapal KM Rizki Laut IV, melayangkan keberatan hukum terhadap tindakan penangkapan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri. Agustinus Nahak, selaku kuasa hukum menilai proses tersebut cacat secara hukum dan menyalahi ketentuan KUHAP.
Peristiwa bermula pada 29 Mei dini hari, saat KM Rizki Laut IV melakukan pelayaran rutin dari Tanjunguncang ke perairan Kabil. Sekitar pukul 01.00 WIB, kapal telah menyelesaikan kegiatannya dan dalam perjalanan kembali. Di tengah laut perairan Tanjungundap, kapal disebut berlayar normal tanpa ada indikasi pelanggaran.
Namun, secara tiba-tiba, kapal didekati oleh satu unit speedboat sipil bermesin 200 PK yang mengangkut lima pria bersenjata laras panjang. Tanpa menunjukkan surat tugas atau surat perintah penangkapan, mereka langsung memborgol awak kapal dan menodongkan senjata sambil berteriak untuk tidak bergerak.
Agustinus menyebut, seluruh HP awak kapal disita saat itu juga tanpa berita acara penyitaan. Kapal kemudian diambil alih secara paksa. Karena laut sedang surut sekitar pukul 03.00 WIB, kapal diarahkan ke jalur dangkal hingga akhirnya kandas di pasir, meski tidak ada kerusakan serius atau korban jiwa.
Sekitar pukul 11.30 WIB, KM Rizki Laut IV tiba di Dermaga Mako Polairud Polda Kepri. Pada siang harinya, dua awak kapal dan kapten dibawa ke aula untuk proses pemeriksaan. Dua awak diperiksa selama hampir 12 jam dan dipulangkan, sementara kapten kapal ditahan. Surat penangkapan, lanjutnya, baru diberikan kepada keluarga kapten setelah seluruh proses berlangsung.
Dia menambahkan, keesokan harinya, tepatnya 30 Mei, penyitaan BBM di kapal dilakukan oleh tim penyidik tanpa berita acara dan tanpa kehadiran kapten kapal. Sebanyak 11.120 liter BBM disedot menggunakan dua lori tanki, lalu dititipkan ke gudang PT Rizki Barokah Madani, bukan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang semestinya menjadi tempat resmi penyimpanan barang bukti negara.
Menurut keterangan kuasa hukum, SPDP baru dikirimkan ke kejaksaan pada 31 Mei, dan hingga kini pihak keluarga belum menerima salinan resminya. Hal ini mengindikasikan potensi keterlambatan administratif yang dapat memperlemah legitimasi proses penyidikan. Agustinus mengatakan, dalam kasus ini, tidak ada delik materiil yang bisa menjadi dasar tangkap tangan.
“Kapal tidak melakukan pelanggaran hukum secara kasat mata. Tidak ada minyak tumpah, tidak kandas karena kelalaian, dan tidak menyebabkan kerusakan atau korban jiwa,” katanya, Senin (2/6).
Penangkapan tanpa surat perintah di tempat dan tidak dalam kondisi tangkap tangan, menurutnya, jelas bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) KUHAP. Ia mengutip putusan Praperadilan No.32/Pid.Prap/2013/PN.JKT.SEL yang menyatakan bahwa penangkapan tanpa surat resmi adalah tidak sah dan batal demi hukum.
Selain itu, penyitaan HP dan BBM tanpa berita acara serta tidak dihadiri oleh kapten kapal dinilai melanggar ketentuan Pasal 38 dan 39 KUHAP. Agustinus juga menyebut putusan Praperadilan No.69/Pid.Prap/2015/PN.JKT.SEL yang menyatakan penyitaan tanpa prosedur yang sah membuat barang bukti tidak sah menurut hukum.
Dia juga membandingkan kasus ini dengan beberapa yurisprudensi dan putusan pengadilan lain yang menegaskan pentingnya pembuktian unsur niat jahat (mens rea) dalam perkara pidana, terutama dalam tindak pidana di sektor pelayaran dan migas.
Dalam perspektifnya, dugaan pelanggaran administrasi seharusnya tidak serta-merta dikriminalisasi jika tidak ada akibat hukum nyata.
“Tidak terpenuhinya Surat Persetujuan Berlayar (SPB), misalnya, tidak otomatis berujung pidana jika tidak ada kerugian nyata atau kelalaian fatal,” kata dia.
Lebih lanjut, penetapan tersangka dan penahanan di Hari Raya Waisak, yang merupakan libur nasional, juga dipertanyakan. Ia mengutip putusan MA No.32/Pid.Prap/2013/PN.JKT.SEL yang menyatakan bahwa proses hukum di hari libur nasional tanpa kondisi darurat adalah cacat prosedur.
Dalam kronologi yang disusun kuasa hukum, seluruh tahapan penting penegakan hukum terhadap kliennya dilakukan pada 29 Mei, yang merupakan hari libur nasional. Tidak ditemukan adanya kondisi tangkap tangan, potensi pelarian, atau upaya menghilangkan barang bukti.
Atas dasar itu, pihak kuasa hukum akan segera mengajukan praperadilan guna membatalkan status tersangka terhadap kapten MF, dan menyatakan barang bukti yang disita tidak sah secara hukum. Mereka juga mendesak agar Divisi Propam Mabes Polri dan Kompolnas RI turun tangan mengaudit proses penanganan perkara ini.
Kata Agustinus, posisi hukum kliennya semakin kuat apabila ditinjau dari prinsip legalitas, asas due process of law, dan fakta bahwa tidak terdapat kerugian lingkungan atau korban dalam peristiwa yang dijadikan dasar penangkapan.
“Proses ini tidak hanya cacat prosedur, tapi juga membuka ruang kriminalisasi terhadap kegiatan pelayaran yang seharusnya tunduk pada aturan administratif,” ujar Agustinus. (*)
Penumpang feri di Sungai Chao Phraya, Bangkok, mengenakan masker untuk melindungi diri dari virus Covid-19. (Bangkok Post)
batampos – Kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan di sejumlah negara Asia Tenggara. Menyikapi hal ini, Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mempertimbangkan ulang rencana bepergian ke luar negeri, terutama jika tidak mendesak.
Selain itu, penggunaan masker juga dianjurkan kembali, khususnya bagi individu yang sedang flu atau berada di kerumunan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dengan memperkuat imunitas, menggunakan masker jika sedang flu, serta menerapkan etika batuk dan bersin,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman saat dihubungi, Senin (2/6).
Baca Juga: Tottenham Hotspur Putuskan Nasib Ange Postecoglou
Ia menekankan bahwa meskipun tidak ada larangan resmi bepergian ke luar negeri, masyarakat diminta agar lebih bijak dan selalu mengikuti protokol kesehatan di negara tujuan.
Selain penggunaan masker, Aji juga mengingatkan pentingnya gaya hidup sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
“Perkuat imunitas dengan makanan bergizi, istirahat cukup, dan lakukan aktivitas fisik rutin. Jika kondisi kesehatan memburuk, segera periksa ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.
Dengan naiknya kasus di kawasan Asia Tenggara, Kemenkes berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak lengah meskipun pandemi telah melandai. Kewaspadaan tetap diperlukan demi mencegah lonjakan kasus di dalam negeri.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan peringatan kewaspadaan menyusul peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia Tenggara.
Dalam Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang dirilis resmi, pemerintah meminta seluruh jajaran kesehatan, fasilitas pelayanan, dan pemangku kepentingan agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus, khususnya dari varian baru yang kini mendominasi kawasan.
“Walaupun tren kasus Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan penurunan, kami meminta seluruh pihak tetap waspada mengingat adanya peningkatan kasus di negara-negara tetangga seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura,” tegas Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami.
Ia juga menyampaikan bahwa varian yang beredar saat ini seperti XEC, JN.1, dan turunannya, masih tergolong rendah transmisinya, namun perlu tetap diawasi ketat. (*)
Kegiatan donor darah yang digelar oleh Swiss-Belhotel Batam Group. Foto. Arjuna/ Batam Pos
batampos – Memperingati Hari Donor Darah Sedunia dan sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, Swiss-Belhotel Batam Group menggelar kegiatan donor darah pada Selasa, (3/6). Kegiatan ini berlangsung di Zest Hotel Harbour Bay Batam, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan donor darah ini merupakan program rutin yang diinisiasi oleh jajaran Swiss-Belhotel Harbour Bay, Zest Hotel, dan Swiss-Belinn Hotel sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberi dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Tahun ini menjadi pelaksanaan perdana di 2025, meskipun secara umum program ini dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
“Kami dari Swiss-Belhotel Harbour Bay, Zest Hotel, dan Swiss-Belinn Hotel mengadakan kegiatan donor darah sebagai bagian dari CSR kami yang rutin. Tahun ini kebetulan baru pertama kali kami selenggarakan, tapi sebelumnya sudah menjadi agenda tahunan,” kata HRD Swiss-Belhotel, Michelle.
Agenda ini dilaksanakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai mitra teknis dalam pelaksanaan donor darah. Swiss-Belhotel Batam Group juga membuka partisipasi tidak hanya bagi karyawan internal, tetapi juga bagi masyarakat umum dan karyawan hotel-hotel sekitar kawasan Harbour Bay.
Untuk sementara, kegiatan telah mengumpulkan sedikitnya 15 kantong darah. Meski belum mencapai target maksimal, pihak hotel tetap mengapresiasi partisipasi masyarakat dan menyatakan kegiatan ini akan terus digalakkan secara berkala.
“Kami menargetkan sebanyak-banyaknya kantong darah, tapi untuk sekarang sudah terkumpul 15 kantong. Ini semua akan langsung diserahkan ke PMI untuk didistribusikan kepada yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Michelle, kegiatan donor darah tidak hanya memberi manfaat bagi penerima, tetapi juga untuk kesehatan para pendonor itu sendiri. Selain memperingati Hari Donor Darah Sedunia, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun solidaritas dan kepedulian sosial di lingkungan kerja dan masyarakat.
Pihaknya akan rutin melangsungkan kegiatan serupa sebagai bagian dari budaya perusahaan yang peduli terhadap isu-isu kemanusiaan. Kepedulian ini ia harap dapat memicu aksi serupa di lingkungan perhotelan dan sektor swasta lainnya di Batam.
Dengan semangat kebersamaan dan nilai kemanusiaan, donor darah menjadi salah satu wujud nyata kontribusi Swiss-Belhotel Batam Group terhadap upaya penyelamatan nyawa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Batam. (*)
Satria Nanda, mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, saat menyampaikan pembelaannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (2/6). F.Azis Maulana
batampos – Suasana haru mewarnai ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam saat terdakwa Satria Nanda, mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, menyampaikan pembelaannya secara pribadi dalam sidang perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (2/6).
Sidang kali ini mengagendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan oleh para terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing di hadapan majelis hakim yang diketuai Tiwik, dengan anggota Douglas dan Andi Bayu.
Terdakwa Satria Nanda menjadi terdakwa terakhir yang tampil di persidangan hari itu. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan keguncangan mental yang dialaminya sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menurutnya menghancurkan karier, rumah tangga, dan reputasinya sebagai anggota kepolisian.
“Tekanan perkara ini membuat mental saya hancur. Saat perkara ini dimulai, saya baru menjabat satu setengah bulan sebagai Kasat Narkoba. Saya terus merenung dalam keputusasaan. Karier saya hancur, saya terpisah dari istri dan anak saya,” ujar Satria.
Satria mengungkapkan, selama 19 tahun menjadi anggota Polri sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008, ia mengaku tak pernah terlibat pelanggaran etik maupun tindakan yang mencoreng nama institusi. Ia juga menuturkan bahwa latar belakang pendidikannya tidak berfokus pada bidang narkotika, namun ia tetap menjalankan tugas saat menjabat Kasat Narkoba.
“Saya anak pertama dari keluarga sederhana. Sejak kecil bercita-cita jadi polisi. Saya belum pernah mencoreng nama baik Polri. Tapi ketika Jaksa menuntut saya dengan pidana mati, saya merasa dunia saya runtuh,” katanya sambil terisak.
Tangisan Satria pecah saat menceritakan dukungan moral yang ia terima dari sang istri, yang menurutnya menjadi satu-satunya penguat dalam menghadapi tekanan kasus ini.
Sementara itu, penasihat hukum Satria, dalam nota pembelaannya, menyatakan bahwa kliennya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia meminta agar majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan.
“Kami memohon kepada majelis hakim agar membebaskan terdakwa dari semua tuntutan, atau setidak-tidaknya melepaskan dari segala tuntutan hukum dan memulihkan hak-haknya. Jika pun hakim meyakini ada kesalahan, kami mohon diberi hukuman yang seadil-adilnya,” ujar penasihat hukum.
Diketahui, dalam kasus ini, lima terdakwa yakni Satria Nanda, Shigit Sarwo Edi, Rahmadi, Fadilah, dan Wan Rahmat telah dituntut hukuman mati oleh JPU. Sedangkan lima terdakwa lainnya – Ariyanto, Junaidi, Jaka Surya, Ibnu Ma’ruf, dan Alex – dituntut pidana penjara seumur hidup.
Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan mereka dan menyatakan semua unsur dalam dakwaan telah terpenuhi berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
Majelis Hakim dijadwalkan akan membacakan putusan terhadap terdakwa Satria Nanda pada Rabu (4/6) mendatang. Perkara ini terus menjadi sorotan publik mengingat skala kasus dan keterlibatan sejumlah mantan aparat kepolisian. (*)
Owner Pulau Nirup, Hartono dan istri. F Chahaya Simanjuntak/batampos
batampos – Pulau Nirup menjadi kawasan destinasi wisata, untuk perdana dibuka Selasa (3/6/2025) pagi ini. Di kawasan ini, sekitar 60 persen pekerjanya adalah warga tempatan dari pulau sekitar.
“Ini tujuan hidup saya. Memberdayakan warga kampung di sini untuk mendapat pekerjaan yang layak. Sebanyak 60 persen bekerja di sini,” ujar Owner Pulau Nirup, Hartono saat ditemui di kawasan Marina, Pulau Nirup, pagi ini.
Hartono menyebutkan, latar belakangnya sebagai pria kelahiran Belakangpadang yang menjalani hidup tak mudah saat usia muda, menjadikannya ingin membangun kawasan pulau-pulau kecil di Batam dengan memberdayakan warga sekitar.
Pulau Nirup, merupakan objek wisata yang mengembangkan konsep destinasi hijau yang berkelanjutan di kawasan Belakangpadang, Batam, yang jaraknya juga hanya sekitar 13 km dari Pulau Sentosa, Singapura. Kelestarian dan mutu lingkungan hidup khas Indonesia yang tropikal hadir di pulau ini.
“Kita kasih kesempatan kepada warga pulau. Yang penting mau belajar,” ungkapnya.
Saat ini ada sekitar 200-an pekerja di Pulau Nirup.
Destinasi wisata Pulau Nirup dibangun di atas lahan 20 hektare. Mulai terbuka untuk umum dengan resort kelas internasional yakni The Westin Nirup Island Resort and Spa, Batam. (*)
Ilustrasi: Warga antre mengambil bantuan beras dari pemerintah di kolong tol Warakas, Jakarta Utara, Selasa (20/2). F. Fedrik Tarigan/Jawa Pos
batampos – Pemerintah secara resmi meluncurkan dua bantuan sosial (bansos), berupa bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan dan juga kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan. Dua bansos ini akan berlaku pada periode Juni-Juli 2025.
Itu artinya, sebanyak 18,3 juta kelompok penerima manfaat akan memperoleh Rp 400 ribu dan 20 kg beras selama dua bulan.
“Saat ini untuk penebalan bantuan sosial akan diberikan tambahan dana Rp 200 ribu per bulan untuk 2 bulan kepada penerima sasaran kelompok penerima manfaat untuk program kartu sembako sebesar 18,3 juta kelompok penerima manfaat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (3/6).
“Selain diberikan Rp 200 ribu per bulan untuk 2 bulan yang akan dibayarkan pada bulan Juni ini, mereka juga akan mendapatkan 10 kg beras bantuan beras gratis untuk 2 bulan. Jadi akan dapat 20 kg beras,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan guna memberikan tambahan kartu sembako dan bantuan pangan beras, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,93 triliun.
Dalam pelaksanaannya, bendahara negara ini menyebut bantuan pangan beras akan dilaksanakan oleh Bappanas dan Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan untuk program kartu sembako akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pak Menteri Pertanian akan menjaga agar penyaluran beras bisa membantu kelompok paling miskin dan rentan tanpa menyebabkan harga beras turun di tingkat petani,” jelasnya.
Menurut Menkeu, harga beras harus terus dijaga saat penyaluran bantuan pangan karena sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencari keseimbangan antara harga beras yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan harus dijaga nilai tukar petaninya.
Pasalnya, dengan harga beras yang dijangkau oleh masyarakat terutama kelompok miskin perkotaan agar bisa terjangkau.
“Oleh karena itu untuk bantuan pangan beras ini nanti Pak Menteri Pertanian yang akan menjelaskan baik melalui stabilisasi pasokan harga pangan atau melalui bantuan pangan yang akan ditetapkan pelaksanaannya di bulan Juni dan Juli tanpa mengganggu harga beras yang ada di tingkat petani,” ungkapnya.(*)
batampos – Program nasional satu koperasi di setiap kelurahan mulai terwujud di Kota Batam. Enam Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih kini resmi terbentuk dan telah mengantongi legalitas hukum.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan keenam koperasi tersebut telah mendapatkan akta notaris serta Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Dari total 64 kelurahan, semuanya sudah musyawarah kelurahan (muskel). Saat ini, 34 kelurahan dalam tahap pemberkasan notaris dan enam sudah tuntas,” kata Hendri, Senin (2/6).
Enam koperasi itu berada di Kelurahan Air Raja, Sembulang, Sijantung, Subangmas, Tanjung Buntung, dan Sungai Langkai.
Menurut Hendri, pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif. Masyarakat menentukan sendiri bentuk dan jenis usaha koperasi melalui musyawarah yang difasilitasi lurah serta tim dari dinas.
“Bidangnya bisa simpan pinjam, sembako, pengadaan obat, hingga kemitraan dengan UMKM. Potensi tiap kelurahan akan digali bersama,” ujarnya.
Proses legalisasi koperasi melalui beberapa tahap, dari musyawarah, pembentukan pengurus, penyusunan AD/ART, hingga pengurusan akta. Untuk saat ini, biaya pembuatan akta notaris ditanggung kelurahan dan akan diklaim ke Pemerintah Provinsi Kepri.
“Biaya maksimal satu akta Rp2,5 juta dan akan diganti provinsi setelah legalitas lengkap,” katanya.
Hendri menargetkan seluruh koperasi dari 64 kelurahan sudah mengantongi akta resmi paling lambat 30 Juni 2025. Peluncuran nasional dijadwalkan pada 12 Juli 2025.
“Setelah itu, kami masuk ke tahap pembinaan. Akan ada pelatihan manajemen, tata kelola koperasi, dan penyusunan proposal usaha,” ujar Hendri.
Sementara itu, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop UKM, Panel Barus sebelumnya, menilai Batam memiliki karakteristik khusus sebagai daerah kepulauan. Karena itu, koperasi kelurahan bisa menjadi solusi untuk mendekatkan distribusi kebutuhan pokok.
“Batam bukan cuma kota konsumen, tapi juga produsen. Koperasi bisa konsolidasikan hasil pertanian, perikanan, dan produk lokal lainnya,” ujar Panel.
Ia menegaskan pentingnya partisipasi terbuka dan musyawarah yang benar dalam pemilihan pengurus koperasi. “Koperasi tidak boleh dikuasai segelintir orang. Rasa kepemilikan masyarakat harus dibangun,” tegasnya.
Untuk pembiayaan, Panel menyebut skema permodalan koperasi sedang disiapkan dan akan difasilitasi oleh bank-bank Himbara. “Bukan hibah, tapi pinjaman ringan yang benar-benar mendorong usaha koperasi,” tutupnya. (*)
Ilustrasi ibadah haji di Makkah. (Omer F. Arslan/Unsplash via Jawa Pos)
batampos – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Pamekasan, Madura berinisial SM, meninggal dunia di tengah gurun Jumum, Arab Saudi, saat mencoba masuk ke Makkah lewat jalur ilegal, Selasa (27/5).
Kabar duka ini disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambary. Ia mengatakan SM dan dua WNI lainnya ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
“Satu WNI inisial SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya inisial J dan S, berhasil diselamatkan. Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi,” tuturnya, dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (3/6).
Yusron mengungkapkan kronologi kejadian, sebelum tragedi itu terjadi, SM dan 10 WNI sempat terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi karena mencoba berhaji dengan visa ziarah multiple. Mereka diusir ke Kota Jeddah.
Alih-alih menyerah, SM yang diketahui berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas islam di Madura, malah balik lagi ke perbatasan Makkah dengan menyewa taksi gelap. Dalam aksinya, SM tidak sendiri, melainkan ditemani J dan S.
“Dalam upayanya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh supir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi,” imbuhnya.
Di tengah gurun Jumum, Arab Saudi yang panas, SM, J, S mengalami dehidrasi. Tubuh SM yang tak kuasa menahan terik matahari padang pasir pun menyerah dan menghembuskan napas terakhirnya.
Akhirnya, keberadaan ketiga WNI itu diketahui oleh aparat keamanan Arab Saudi melalui patroli pesawat drone. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan tak bernyawa yang diduga kuat karena dehidrasi.
Jenazah dilarikan ke rumah sakit untuk proses visum. “Sementara J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan, (J dan S) kembali diusir ke Kota Jeddah,” terang Yusron.
Jenazah SM akan dimakamkan setelah proses visum selesai. KJRI Jeddah terus menangani proses ini dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum yang berasal dari Madura untuk langkah selanjutnya.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal. Mari lah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji,” tukasnya. (*)
Penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero melakukan latihan jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (24/3/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
batampos – Timnas Indonesia tengah mempersiapkan diri menghadapi laga krusial kontra Tiongkok pada 5 Juni 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Salah satu fokus utama adalah Emil Audero Mulyadi yang akan menjalani debut resmi bersama skuad Garuda.
Absennya Maarten Paes akibat hukuman akumulasi kartu kuning membuka jalan bagi Emil untuk tampil sebagai starter.
“Saya sudah mengetahui bahwa saya akan bermain pada 5 Juni lawan Tiongkok karena Maarten Paes tidak bisa tampil. Saya pun akan menjalani debut di kandang sendiri (Gelora Bung Karno),” ujar Emil Audero seperti dikutip dari Tuttomercatoweb.
Emil menyatakan siap memberikan penampilan maksimal demi menjaga posisi Indonesia di Grup C. Baginya, pertandingan ini bukan hanya sekadar debut, melainkan pengalaman berharga yang membuka babak baru dalam kariernya.
“Ini adalah pengalaman yang sangat berarti dan membuka dunia yang sebelumnya sudah saya kenal,” tambahnya.
Pelatih Patrick Kluivert telah memasukkan Emil dalam daftar pemain yang dipanggil untuk dua pertandingan penting menghadapi Tiongkok dan Jepang. Meski Maarten Paes dan Marselino Ferdinan harus absen pada laga kontra Tiongkok, keduanya tetap dipersiapkan untuk laga melawan Jepang setelah menjalani sanksi.
Kehadiran Emil memberikan angin segar di lini belakang Garuda. Kiper yang pernah memperkuat Inter Milan di Serie A ini dikenal memiliki ketenangan, refleks tajam, dan pengalaman bermain di level tertinggi Eropa. Ini menjadikannya aset berharga dalam perjuangan Indonesia menuju Piala Dunia.
Bagi Emil Audero, pertandingan di GBK nanti diprediksi menjadi momen emosional. Selain debut, laga ini akan menjadi penampilan pertamanya di hadapan publik tanah air. “Saya harus menjalani pertandingan ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari publik GBK, debut Emil dipastikan menjadi kenangan tak terlupakan bagi dirinya maupun suporter Indonesia. Semua mata kini tertuju pada aksi perdana Emil menjaga gawang Merah Putih.
Menjelang laga tersebut, pelatih Kluivert menghadapi tantangan berat dengan absennya lima pemain kunci yang awalnya masuk dalam daftar panggilan. Laga penentu nasib Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ini memaksa pelatih meracik ulang strategi.
Meski demikian, kapten Jay Idzes meyakini kekuatan sesungguhnya Garuda bukan hanya terletak pada kualitas individu, melainkan pada solidaritas dan kekompakan tim yang luar biasa.
“Kekuatan terbesar kami bukan soal memiliki banyak kualitas individu. Melainkan menjadi satu tim yang kompak, saling bercanda, dan saling berjuang satu sama lain saat dibutuhkan,” kata Jay dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube resmi Timnas Indonesia.
Kabar positif datang dari kondisi fisik para pemain yang tersisa. Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, mengonfirmasi semua pemain dalam kondisi fit setelah menjalani pemusatan latihan intensif di Bali pada 26-31 Mei.
“Alhamdulillah semua pemain fit, dalam kondisi baik, dan tidak ada yang mengeluh sakit. Latihan di Bali cukup keras, tapi para pemain menjalani semuanya dengan semangat,” ungkapnya. (*)