Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
batampos – Isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali mencuat ke permukaan publik. Salah satu nama yang disebut-sebut dalam pusaran itu yakni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Meski demikian, Bahlil enggan berspekulasi lebih jauh soal isu tersebut. Menurutnya, keputusan mengenai perombakan Kabinet Merah Putih merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita itu jangan berpikir, bertindak melampui batas kewenangan. Kewenangan semua itu adalah hak prerogatif bapak presiden,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5).
Tak hanya Bahlil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto enggan berspekulasi terkait santernya isu reshuffle.
Airlangga juga enggan berspekulasi terkait kekosongan dan kabar penunjukan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS).
“Nggak paham,” singkat Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan.(*)
Seorang pedagang di Pasar Puan Maimun sedang melayani pembeli. f.sandi
batampos– Perdagangan di Pasar Puan Maimun terlihat sepi. Hal ini sudah berlangsung selama beberapa bulan. Dengan kondisi seprti ini, tentu saja mempengaruhi pendapatan para pedagang yang berjualan di pasar milik pemerintah tersebut.
Heri, salah seorang pedagang sayur dan cabai di Pasar Puan Maimun kepada batampos, Kamis (22/5) mengatakan, untuk harga kebutuhan seperti sayuran dan cabai sudah tiga hari terakhir ini mengalami penurunan.
Contohnya, cabai merah yang sebelumnya Rp60 ribu per kg, sekarang tinggal Rp45 ribu per kg. Termasuk juga cabai rawit juga harganya sekarang Rp45 ribu per kg,”ujarnya.
Cabai setan, katanya, yang biasa harganya di atas harga cabai merah, sekarang harganya juga sama Rp45 ribu per kg. Harga kentang juga turun dari Rp25 ribu sekarang hanya Rp20 ribu. Yang naik cuma harga tomat yang sebelumnya Rp12 ribu kg, sekarang menjadi Rp20 ribu per kg. Secara umum harga sayur dan cabai mengalami penurunan.
”Meski harga kebutuhan turun, namun kenyataan di lapangan daya beli berkurang. Seperti yang saya alami sendiri sudah dalam tiga bulan terakhir ini daya beli masyarakat berkurang. Penurunannya sampai 60 persen. Kita pedagang ini tentunya berharap dari pembeli. Kalau pembeli menurun barang dagangan yang kita jual kalau tidak laku akan mengalami pembusukan. Dan, kalau sudah mulai akan membusuk kita akan jual murah,” jelasnya.
Bang Man selaku pemasok sayur dari Sumatera Barat ke Tanjungbalai Karimun secara terpisah menyebutkan, barang kebutuhan yang dipesannya berdasarkan permintaan pasar.
”Artinya, kalau permintaan banyak, maka akan kita pesan banyak. tapi, sudah berjalan 4 bulan ini pesanan menurun. Biasanya kirim pakai kapal dengan hitungan satu truk itu penuh 8 ton, tapi sekarang hanya 5 ton saja,” ungkapnya.
Dikatakannya, tidak mungkin dia pesan sayur dari Sumbar melebihi permintaan pedagang pasar. Apalagi, sebagai pemasok bukan hanya dirinya. Karena, ada juga pemasok yang sama dari Medan. Selain itu, kalau pesan lebih, barang tidak bisa disalurkan ke pedagang tentu tagihan dari Sumbar harus tetap dibayar. (*)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi menetapkan Manajer non gadai PT Pegadaian Syariah Kantor Cabang (KC) Carina, Batam, R sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pegadaian Syariah Kantor Cabang (KC) Carina, Batam, untuk periode 2023–2024. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – PT Pegadaian berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud. Hal ini dibuktikan secara tegas oleh perusahaan, dengan pengungkapan dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam, berinisial R ke pihak yang berwajib.
Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Praptono mengatakan, langkah tegas telah diambil oleh Pegadaian termasuk menonaktifkan oknum karyawan tersebut, serta melaporkan dugaan kasus fraud ini ke Kejaksaan Negeri Batam agar diproses sesuai hukum yang berlaku, setelah melalui proses audit secara internal.
”Kami tentunya sangat menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis Pegadaian yang kami jalankan. Kami senantiasa berupaya untuk proaktif dan terus berkomitmen memberantas kasus fraud di perusahaan,” jelas Faozan.
Kasus kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh R mencuat setelah adanya laporan dari Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam kepada Kejaksaan Negeri Batam, pada Senin (04/11/24). Adapun laporan tersebut merupakan hasil temuan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pemimpin Cabang Karina dengan melakukan sampling, sehingga ditemukan keganjilan pada salah satu kredit.
”Pinca saat itu, Hadi Hidayat melaksanakan waskat secara acak dan ditemukan salah satu kredit fiktif, kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui ada lebih dari 20 kredit fiktif yang dilakukan oleh R,” ungkap Fauzan.
Kejaksaan Negeri Batam saat ini sudah menetapkan R sebagai tersangka, setelah menjalankan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengantongi bukti yang cukup.
Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. (*)
Terdakwa kasus importasi gula yang juga mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
batampos – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengalami inspeksi mendadak (sidak) petugas rumah tahanan (Rutan). Hasilnya, jaka penuntut umum (JPU) berhasil menemukan sejumlah barang dan diajukan penyitaan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penyampaian izin penyitaan barang itu disampaikan jaksa dalam persidangan yang digelar, pada Kamis (22/5). Dalam hal ini, jaksa mengajukan penyitaan barang berupa satu unit iPad dan satu unit MacBook milik Tom Lembong.
“Kali ini Penuntut Umum ingin mengajukan permohonan izin penyitaan dalam tahap penuntutan kepada Yang Mulia Majelis Hakim, terhadap satu unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan satu unit laptop merk Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Yang Mulia,” kata jaksa.
Penyitaan barang itu dilakukan, karena Tom Lembong kedapatan membawa alat elektronik ke dalam Rutan. Tom Lembong saat ini menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Perlu kami sampaikan, Yang Mulia, di hari Senin kalau tidak salah itu dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di mana di kamar terdakwa ditemukan dua benda tersebut, Yang Mulia,” ungkap jaksa.
“Kami mohon untuk disita dan kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini,” sambungnya.
Sementara itu, hakim menyatakan akan mempertimbangkannya. Sidang tersebut kemudian ditutup oleh majelis hakim.
“Itu alasannya, ya? Baik nanti kita akan ambil sikap, ya,” ujar Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menanggapi pengajuan izin penyitaan tersebut.
Dalam kasusnya, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp 578 miliar terkait dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada tahun 2015–2016. Dakwaan terhadap Tom Lembong dibacakan JPU Kejagung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3).
“Kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016,” ujar jaksa.
Jaksa menyebut, Tom Lembong diduga telah memperkaya dirinya bersama 10 orang pejabat korporasi yang merugikan negara Rp 515.408.740.970,36.
Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Sidang perdana kasus dugaan penipuan rekrutmen kerja fiktif dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa, Kamis (22/5). F.Azis Maulana
batampos – Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perdana kasus dugaan penipuan rekrutmen kerja fiktif dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa, Kamis (22/5). Dalam kasus ini, terdakwa Sinta Tamara dan Amyna Widyadhari didakwa telah menipu sedikitnya 140 orang pencari kerja dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan manufaktur di Batamindo, Mukakuning.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah dalam dakwaannya menjelaskan bahwa kedua terdakwa secara bersama-sama menjalankan modus penipuan dengan mengaku memiliki akses dalam proses rekrutmen karyawan di PT Sumitomo, perusahaan manufaktur asal Jepang yang beroperasi di Batam.
“Para korban diminta menyerahkan uang antara Rp700.000 hingga Rp1.000.000 dengan janji akan diterima bekerja sebagai operator produksi,” ujar jaksa Abdullah di hadapan majelis hakim yang diketuai Andi Bayu, dengan hakim anggota Douglas Napitupulu dan Dina Puspasari.
Jaksa mengungkap bahwa tindakan penipuan ini berawal dari pengalaman pribadi terdakwa pertama, Sinta Tamara. Sejak tahun 2020, Sinta kerap gagal lolos dalam seleksi kerja di Batam.
Merasa frustrasi dan kecewa terhadap sistem yang dianggap tidak adil, pada Oktober 2024 ia memutuskan untuk membuat skema rekrutmen fiktif dengan mengaku sebagai pegawai PT Sumitomo.
Bersama rekannya, Amyna Widyadhari, Sinta mulai menyebarkan informasi lowongan kerja melalui status WhatsApp. Salah satu yang tertarik adalah Herawati, yang kemudian mengajak kerabat dan teman-temannya untuk mendaftar. Total, sebanyak 140 orang tergiur dan menyerahkan lamaran serta uang “biaya formalitas”.
Untuk memperkuat tipu daya mereka, Sinta dan Amyna membentuk grup WhatsApp bernama “PT SUMITOMO KLOTER 2”. Mereka bahkan membeli beberapa kartu SIM dan menggunakan identitas palsu sebagai staf HRD dan supervisor perusahaan. Kontrak kerja fiktif pun dibuat, lengkap dengan pemakaian seragam yang dibeli dari pasar barang bekas.
Pada 22 Februari 2025, sebanyak 98 orang korban diundang ke rumah Amyna di kawasan Botania 1, Batam. Di sana, para korban diminta menandatangani kontrak kerja palsu dan mengenakan seragam sebagai simbolisasi perekrutan resmi.
“Faktanya, para terdakwa bukan karyawan PT Sumitomo dan seluruh proses rekrutmen tersebut adalah fiktif,” tegas JPU Abdullah.
Dari aksi tersebut, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp105 juta. Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai turut serta melakukan tindak pidana.
Persidangan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas sumber dan legalitasnya. (*)
Lestarikan lingkungan, jom menanam Mangrove f. Yashinta / Batam Pos
batampos – Upaya pelestarian lingkungan terus digencarkan oleh Kecamatan Nongsa, salah satunya melalui penanaman mangrove (bakau). Sebanyak 100 batang mangrove ditanam di pesisir Tanjung Memban, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Jumat (23/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Nongsa, Arfandi, dan melibatkan unsur pimpinan kecamatan serta sejumlah pemangku kepentingan dari Kota Batam. Penanaman ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap abrasi yang kerap terjadi saat musim angin utara melanda kawasan tersebut.
“Setiap kali angin utara datang, abrasi di pesisir Tanjung Memban sangat parah hingga mengancam akses jalan utama. Kalau tidak segera ditangani, jalan bisa putus total. Bahkan saat ini kondisinya sudah mulai rusak,” ujar Arfandi di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, penanaman mangrove ini merupakan langkah awal untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
“Kami ingin kegiatan ini memberi nilai positif, tidak hanya dalam pelestarian lingkungan hijau dan ekosistem mangrove, tetapi juga dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat. Akar mangrove bisa menjadi garda terdepan dalam menahan gelombang dan melindungi bibir pantai,” tambahnya.
Bekerja sama, gotorng royong menanam mangrove. f. Cecep Mulyana / Batam Pos
Penanaman mangrove ini juga merupakan bagian dari rangkaian peluncuran Pekan Bersih Nongsa, sebuah program yang telah dijalankan selama sebulan terakhir oleh seluruh unsur kecamatan. Tujuannya adalah mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini akan kami gelar rutin setiap pekan, demi menjaga kebersihan serta mencegah banjir dan longsor di wilayah Nongsa,” tegas Arfandi.
Ia berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam menjaga kawasan pesisir dari kerusakan lingkungan.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Iman Tohari, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah Camat Nongsa. Ia menyebut penanaman mangrove sebagai langkah konkret yang perlu ditindaklanjuti dengan pendataan lokasi secara menyeluruh.
“Ini terobosan bagus. Dalam delapan tahun terakhir, penanaman mangrove memang sangat dibutuhkan. Tapi ke depan, harus ada data yang jelas mengenai kawasan yang layak dan tepat untuk ditanami. Jangan sampai lima tahun ke depan, mangrove yang sudah ditanam hilang begitu saja,” ujar Iman. (*)
Jemaah memadati Masjidil Haram untuk melaksanakan salat Isya. (Andika/MCH 2025)
batampos – Dua minggu menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), kepadatan di Kota Makkah, khususnya di kawasan Masjidil Haram, semakin meningkat.
Untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas jemaah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat pengamanan dan layanan di titik-titik vital.
Petugas Sektor Khusus (Seksus) disiagakan selama 24 jam penuh di area Masjidil Haram. Mereka siap memberikan bantuan langsung bagi jemaah Indonesia yang tersesat, membutuhkan kursi roda, atau memerlukan informasi seputar pelaksanaan ibadah.
“Petugas Seksus siap membantu apa pun kebutuhan jemaah di Masjidil Haram, termasuk bila ada yang tersesat, memerlukan kursi roda, atau butuh informasi seputar pelaksanaan ibadah,” kata Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ali Machzumi, Kamis (22/5).
Ia mengimbau para jemaah agar tidak ragu menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan, apalagi di tengah kepadatan yang semakin tinggi.
Ali juga menegaskan bahwa seluruh layanan dasar seperti konsumsi, akomodasi, dan transportasi tetap berjalan optimal.
Saat ini, tercatat 286 kloter dengan lebih dari 111 ribu jemaah Indonesia telah tiba di Makkah. Para jemaah mendapat makan tiga kali sehari, dan layanan bus Salawat yang beroperasi 24 jam untuk antar-jemput dari hotel ke Masjidil Haram.
Di sisi lain, distribusi kartu Nusuk yang sempat terkendala kini telah normal. “Hampir seluruh jemaah yang tiba di Makkah sudah menerima kartu Nusuk. Kami terus pantau agar semua mendapatkan haknya,” ujarnya.
Aspek kesehatan juga menjadi prioritas. Tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) terus melakukan visitasi ke sektor-sektor dan rumah sakit Arab Saudi untuk memastikan kondisi jemaah tetap terpantau.
“Kami ingin memastikan kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau agar bisa beribadah dengan optimal,” tegas Ali.
Menjelang puncak haji, Ali turut menyampaikan sejumlah imbauan penting. Ia meminta jemaah mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama pada siang hari. Jemaah disarankan mengikuti bimbingan manasik haji di hotel, bukan di luar ruangan yang panas dan padat.
“Bila akan keluar hotel, jangan lupa selalu membawa identitas: kartu dari Syarikah, kartu identitas Indonesia, dan kartu Nusuk,” pesannya.
Ali juga menegaskan agar jemaah tidak bepergian sendiri. “Kalau ada kejadian dan keluar sendiri, akan sulit bagi orang lain untuk mengetahui dan membantu,” katanya.
Dengan kolaborasi petugas sektor, layanan nonstop di Masjidil Haram, dan kesadaran jemaah dalam mengikuti imbauan, PPIH optimistis rangkaian ibadah haji 1446 H akan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga hari puncak nanti di Arafah. (*)
batampos – Minyak kelapa, terutama virgin coconut oil, sudah lama dikenal sebagai bahan alami yang kaya manfaat, terutama untuk kesehatan rambut. Kamu perlu tahu cara menggunakan minyak kelapa untuk rambut agar dapat hasil yang maksimal.
Komposisi unik dalam minyak kelapa membuatnya mampu mengatasi berbagai masalah rambut seperti rambut bercabang, rambut kusut, hingga mengurangi ketombe.
Namun, apakah minyak kelapa bisa membantu menumbuhkan rambut juga? Menurut Shari Marchbein, MD, seorang dokter kulit bersertifikat di New York AS, minyak kelapa tidak secara langsung mempengaruhi pertumbuhan rambut.
“Tidak ada penelitian kredibel saat ini yang menghubungkan penggunaan minyak kelapa dengan pertumbuhan rambut yang lebih cepat,” ujar Marchbein, seperti dikutip dari laman Byrdie pada Jumat (23/5).
Agar berbagai manfaat minyak kelapa bisa terasa secara maksimal, berikut ini lima cara menggunakan minyak kelapa untuk rambut, dilansir dari laman Real Simple:
1. Perawatan Sebelum Keramas
Minyak kelapa bisa digunakan sebelum keramas. Dengan cara ini, kamu bisa mendapatkan manfaatnya tanpa meninggalkan residu yang berlebihan.
Waktu terbaik untuk mengaplikasikan minyak kelapa adalah di malam hari karena butuh waktu untuk meresap ke dalam pori-pori, dan sebaiknya digunakan pada rambut yang kering.
Ketika mau mengaplikasikannya, panaskan sedikit minyak kelapa hingga mencair, lalu gosokkan pada tangan dan oleskan pada ujung rambut.
Minyak yang hangat akan membantu membuka kutikula rambut, sehingga molekul minyak dapat meresap lebih dalam.
2. Masker Rambut Bergizi
Minyak kelapa juga bisa digunakan untuk melembapkan dan melindungi rambut dari kerusakan.
Cara menggunakannya, kamu bisa memijatkan 1 hingga 2 sendok teh minyak kelapa ke bagian tengah hingga ujung rambut, tergantung pada ketebalan dan panjang rambutmu.
Diamkan rambut selama beberapa jam atau semalaman, sebelum mencucinya dengan bersih. Untuk hasil yang lebih maksimal, kombinasikan minyak kelapa dengan bahan bergizi lainnya, seperti yogurt atau alpukat.
3. Perawatan Kulit Kepala
Sebagai perawatan kulit kepala, pijatkan sedikit minyak kelapa ke kulit kepala dan biarkan selama 10 hingga 20 menit sebelum mencuci rambut.
Karena minyak kelapa padat pada suhu ruangan, sebaiknya panaskan terlebih dahulu sebelum digunakan.
Kamu bisa memanaskannya dengan cara meletakkan wadah berisi minyak dalam air panas hingga mencair, atau menggosokkannya di tangan sampai mencair. Sebaiknya, hindari memanaskan minyak kelapa di microwave.
4. Kondisioner
Cara menggunakan minyak kelapa untuk rambut lainnya, yaitu kamu bisa menjadikannya sebagai kondisioner pengganti.
Setelah keramas, gunakan minyak kelapa sebagai pengganti kondisioner biasa. Kamu juga bisa mencampurkan beberapa tetes minyak kelapa ke dalam botol kondisioner.
Kalau kamu punya jenis rambut bergelombang dan kering, kamu akan mendapatkan manfaat paling besar dari minyak kelapa. Sebab, minyak kelapa punya sifat yang sangat melembabkan.
Adapun jenis rambut yang lebih halus dan berminyak, mungkin perlu menghindari penggunaan minyak ini sebagai kondisioner, karena membuat rambut jadi terasa berat.
5. Produk Styling
Ingin pergi ke suatu acara dan mau melakukan hairdo? Minyak kelapa juga bisa digunakan sebagai pengganti produk styling rambut.
Manfaatnya sangat terasa pada rambut kering karena dapat menjinakkan rambut yang mengembang. Gunakan minyak kelapa saat rambut basah, agar lebih mudah diserap.
Ketika digunakan sebagai produk styling pada rambut kering, pastikan hanya menggunakan sedikit saja, gosokkan di antara jari-jari dan ratakan pada rambut.
Itulah lima cara menggunakan minyak kelapa untuk rambut. Dengan mengikuti cara-cara di atas, kamu bisa memanfaatkan minyak kelapa untuk menjaga kesehatan dan kecantikan rambut dengan lebih efektif. (*)
Pengedar narkoba jenis sabu digiring ke ruangan Satresnarkoba Polres Bintan di Bintan Buyu, Kamis (22/5/2025) siang. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Pengedar narkoba jenis sabu berinisial Me, 30, alias Ipin diringkus di Wisma Nusantara I, Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi menyita satu paket besar sabu yang dibungkus plastik oren di dalam plastik warna hitam dari tangan pelaku dengan berat sekitar 488,86 gram.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di depan pintu kamar nomor 5 di Wisma Nusantara I di Kijang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket besar sabu yang dibungkus plastik oren di dalam plastik warna hitam.
Selain barang bukti narkoba jenis sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Vivo warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio S warna biru hitam dengan nomor polisi BP 4608 PB dari tangan pelaku.
Barang bukti yang disita, kata mantan Kasat Lantas Polres Bintan ini telah diamankan di Polres Bintan untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku terbukti pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku diketahui mendapat pekerjaan dari seseorang untuk mengantarkan narkoba ke Tanjunguban dengan dijanjikan imbalan sekitar Rp 5 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Batam Centre, Rabu (8/1). Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan lajur kiri jalan, F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama Sat Lantas Polresta Barelang menutup u-turn yang ada di Jalan Sudirman. U-turn yang ditutup tersebut dinilai membahayakan bagi para pengendara.
“U-turn dekat Polres itu ditutup. Penutupan ini sudah dirapatkan dengan BP Batam juga,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Kamis (22/5).
Salim menambahkan u-turn yang ditutup ini kerap dilalui pengendaradengan crossing dari lajur paling kanan ke jalur paling kiri.
“Ini membahayakan. Makanya dari Lantas juga menyarankan u-turn itu ditutup,” katanya
Selain di Jalan Sudirman, kata Salim, penutupan u-turn juga akan dilakukan di Jalan Letjend Suprapto atau di sekitar SP Plaza.
“SP Plaza juga itu u-turnnya berbahaya. Masih dikaji oleh tim beberapa titik lainnya,” ungkap Salim.
Sementara Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba mengatakan selain penutupan u-turn, pihaknya akan menambah rambu-rambu khususnya di proyek pelebaran jalan.
“Penambahan rambu juga ditingkatkan. Karena jumlah kendaraan yang melintas juga akan bertambah,” tutupnya. (*)