Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 1558

Kasus Selesai, Korban Dugaan Penganiyaan Oknum Satpol PP Maafkan Perbuatan Kekasihnya

0

batampos– Kasus dugaan penganiyaan yang terjadi di kos-kosan kawasan Raden Saleh, Tarempa telah terselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini disampaikan korban, Y saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui sambung telepon, Kamis, (21/5).

“Sudah damai, semalam langsung di selesaikan secara kekeluargaan” ujar korban Y.

Meski telah berdamai, korban belum bisa mendatangi Polsek Siantan karena dirinya tidak ada membuat aduan maupun laporan terkait persoalan yang menimpanya.

BACA JUGA: Dapati ASN Harus Menempuh Lautan Demi Berkantor di Tarempa, Bupati Wacanakan Pegawai Bertugas Sesuai Domisilia

“Saya ga bisa datang hari ini karena badan tak enak, besok pun juga karena ada kegiatan keluarga. Full agenda sampai tanggal 30 Mei. Saya bingung juga kenapa disuruh datang terkait persoalan apa lagi,” jelas korban.

Dikatakannya kejadian ini merupakan salah paham antara dia dengan kekasihnya, DN. Bahkan, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga korban.

“Iya salah paham aja itu bang, kakak dia (DN) juga telah telfon saya dan keluarga. Minta maaf atas kejadian ini, saya dan keluarga memaafkan,” ungkap korban. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Kasus Selesai, Korban Dugaan Penganiyaan Oknum Satpol PP Maafkan Perbuatan Kekasihnya pertama kali tampil pada Kepri.

Pencari Kerja Ber-KTP Luar Batam Wajib Bawa AK-1 dari Daerah Asal

0
Ilustrasi. Warga yang mengurus kartu kuning di kantor Kecamatan Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam mengimbau pencari kerja (pencaker) yang berasal dari luar Batam dan ber-KTP luar daerah untuk membawa kartu pencari kerja atau AK-1 dari daerah asal saat datang ke Batam.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan bahwa saat ini surat domisili hanya bisa diterbitkan bagi warga yang sudah tinggal di Batam minimal selama dua tahun. Ketentuan ini diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan alamat dan menjaga ketertiban administrasi.

“Jadi, ketika mereka datang ke Batam dan ingin mengurus AK-1 di Disnaker, tidak bisa lagi karena tidak ada surat domisili. Padahal itu salah satu syarat utama. Karena itu, kami minta kepada pencari kerja yang ber-KTP luar Batam agar mengurus AK-1 langsung dari daerah asalnya,” kata Rudi saat ditemui, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan terbaru, surat domisili baru bisa dikeluarkan apabila seseorang sudah berada dan tinggal di Batam minimal selama dua tahun. Hal ini pun harus dibuktikan dengan surat keterangan dari RT, RW, dan kelurahan setempat.

“Kalau belum dua tahun tinggal di Batam, surat domisili tidak bisa dikeluarkan. Sekarang semua kecamatan dan kelurahan sudah tidak mengeluarkan domisili begitu saja. Informasi yang kami terima, mereka baru bisa terbitkan setelah dua tahun menetap. Kalau tidak, alamatnya bisa bias dan kami pun tidak berani keluarkan AK-1,” jelasnya.

Kondisi ini, kata Rudi, kerap menjadi kendala bagi para pencaker dari luar daerah yang datang ke Batam tanpa persiapan dokumen. Alhasil, mereka tidak bisa melanjutkan proses pengurusan AK-1 karena tidak memiliki surat domisili.

“Daripada mereka datang ke Batam tapi ujung-ujungnya tidak bisa ngurus AK-1, lebih baik urus di daerah asal dulu. Ini penting agar mereka bisa langsung mencari pekerjaan di Batam tanpa terhambat syarat administrasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, pengurusan AK-1 bagi warga ber-KTP Batam dapat dilakukan di kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing. Sementara itu, pencaker ber-KTP luar Batam diarahkan ke Kantor Disnaker Kota Batam di Sekupang. Namun, mereka harus melampirkan sejumlah dokumen seperti surat domisili dari kecamatan, pas foto, ijazah terakhir, dan syarat lainnya.

“Jadi mohon dipahami oleh para pencari kerja dari luar daerah agar tidak terkendala di kemudian hari,” tutup Rudi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Pencari Kerja Ber-KTP Luar Batam Wajib Bawa AK-1 dari Daerah Asal pertama kali tampil pada Metropolis.

Marak Penyelundupan Melalui Jalur Resmi, BC Batam Perketat Pengawasan

0
FA, 30, dan M, 36, serta wanita berinisial ES, 45 penyelundup narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Hang Nadim. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penyelundupan narkotika jenis sabu tengah marak diselundupkan melalui jalur resmi, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan Pelabuhan Batam Centre. Dalam sebulan, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 5 kali penyelundupan.

Dalam penyelundupan ini, petugas mengamankan 5,9 kilogram sabu dan 5 orang pelaku. Seluruh sabu ini hendak diselundupkan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah mengatakan pihaknya saat ini tengah memperkuat pengawasan barang masuk dan keluar yang dibawa penumpang.

“Pengawasan kami perketat. Ini merupakan komitmen seluruh aparat penegah hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan komitmen ini sesuai Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkotika. Bahkan, pihaknya tengah memperkuat pengawasan di lajur laut.

“Jalur laut juga kita perkuat pengawasan. Semua sektor,” katanya.

Diketahui, penyelundupan ini dengan modus memasukkan sabu ke dalam koper. Selain itu, salah seorang pelaku menyembunyikan barang haram tersebut ke selangkangan dan dubur.

“Modus penyelundupan ini hampir sama. Ada yang diamankan di pintu x-ray, dan ada yang diatas pesawat. Sabu itu dimasukkan ke dalam bagasi,” ungkapnya.

Untuk barang bukti dan ke lima pelaku, kata Zaky, pihaknya melimpahkan ke BNNP Kepri dan Ditres Narkoba Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Penyelidikan dari teman-teman BNN dan Polda,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Marak Penyelundupan Melalui Jalur Resmi, BC Batam Perketat Pengawasan pertama kali tampil pada Metropolis.

Soroti Aset Istri Terdakwa Sabu, Hakim: Tidak Sesuai dengan Usaha yang Diakui

0
Sidang lanjutan perkara narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram terus bergulir di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (22/5).

batampos – Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram dengan enam orang terdakwa, Masri, Iskandar, Muslem, Syahril, Ali, dan Halim. Sidang yang berlangsung Kamis (22/5) menghadirkan dua orang saksi, termasuk Ariani, istri dari terdakwa utama, Masri.

Dalam keterangannya, Ariani mengakui bahwa ia dan suaminya memiliki rumah di kawasan Sukajadi, Batam.

Ia juga menjelaskan bahwa Masri memiliki tiga warung runcit atau kelontong serta usaha penjualan rokok yang sudah dijalani sebelum mereka menikah.

Namun, ketika majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Wattimena mengonfirmasi perihal penyitaan sejumlah aset, termasuk surat rumah, kendaraan, kebun, serta dua unit iPhone 14 dan 15 yang disebut milik anaknya, Ariani bersikeras bahwa semua dibeli dari uang miliknya pribadi.

“Kan ini tidak sesuai dengan jenis usaha yang dikerjakan oleh terdakwa, begitu juga dengan rumah yang saksi miliki,” ujar Hakim Wattimena menanggapi kesaksian tersebut.

Ariani juga mengaku tidak pernah menanyakan dari mana asal pendapatan Masri, karena seluruh kebutuhan rumah tangga selalu terpenuhi, bahkan ia menerima uang bulanan sebesar Rp7 juta.

“Saya tahu suami saya ditangkap di Medan. Saya tidak mengenal terdakwa lainnya, kecuali Iskandar yang saya kenal melalui suami,” ujarnya.

Hakim menanyakan kepada saksi, apakah anda mengetahui ancaman hukuman dari perbuatan terdakwa.

Saksi baru mengetahui bahwa ancaman hukuman terhadap suaminya adalah hukuman mati setelah menjenguk Masri di kantor BNNP Kepri.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota, yakni para terdakwa akan saling memberikan kesaksian satu sama lain.

“Agenda berikutnya adalah saksi mahkota, Senin pekan depan,” kata Hakim Wattimena.

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Masri dan lima terdakwa lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi. Kasus bermula dari pertemuan Masri dan seorang buron bernama Fakhri alias Heri, yang kemudian mengatur komunikasi antar terdakwa.

Masri ditangkap pada 1 Desember 2024 di sebuah kafe di Medan, setelah sebelumnya menemani seseorang bernama Andi membeli benih sawit di Tanjung Morawa. Saat itu, Masri tengah duduk bersama terdakwa Iskandar ketika petugas BNNP Sumut melakukan penangkapan.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan terdakwa Muslem yang dilakukan BNNP Kepri di Batam pada 29 November 2024, saat sabu seberat 40 kilogram dijemput di Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Nongsa.

Barang bukti sabu telah diperiksa oleh BPOM Batam dan hasil laboratorium menyatakan positif mengandung metamfetamin, termasuk dalam Narkotika Golongan I berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2009 dan Permenkes No. 44 Tahun 2019.

Masri dan para terdakwa lainnya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Soroti Aset Istri Terdakwa Sabu, Hakim: Tidak Sesuai dengan Usaha yang Diakui pertama kali tampil pada Metropolis.

74 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Tiga Anak Ikut dalam Rombongan

0
Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menaiki bus saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (22/5). Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sebanyak 74 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (22/5). Dari jumlah itu, 72 orang dideportasi setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia, sementara dua orang lainnya direpatriasi atas permintaan sendiri.

Pemulangan para WNI menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia, dan tiba di Batam sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka didampingi oleh staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

“Keseluruhan PMI pulang satu kapal dari Johor,” kata Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Center, Eric Mario Sihotang saat ditemui usai proses penerimaan WNI.

Dari 74 orang yang tiba, terdapat tiga anak-anak yang turut serta dalam rombongan. Menurut petugas BP3MI Batam, Indra, mayoritas yang dipulangkan adalah laki-laki dewasa.

“Dua orang dari mereka direpatriasi, karena memang mengajukan permintaan sendiri untuk kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Indra menyebut, para pekerja migran tersebut akan langsung dibawa ke shelter milik BP3MI untuk proses pendataan dan pengecekan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Untuk permasalahan mereka saya belum baca secara lengkap. Nanti akan kami cek saat pendataan di shelter,” tambahnya.

Pemulangan ini merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dan otoritas Malaysia dalam menangani WNI bermasalah. KJRI Johor Bahru mengapresiasi dukungan berbagai instansi di Indonesia, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, dan BP3MI yang terlibat dalam penyambutan dan fasilitasi pemulangan. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 74 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Tiga Anak Ikut dalam Rombongan pertama kali tampil pada Metropolis.

Sambut SPMB, SMKN 1 Batam Tawarkan 6 Keahlian Unggulan

0
Foto. Siswa SMKN K Batam praktek belajar. Foto istimewa.

batampos – SMK Negeri 1 Batam secara resmi membuka Penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 14 Juni 2025. Dalam juknis awal, sekolah ini membuka total kuota 1.008 siswa baru yang terbagi dalam 21 rombongan belajar (rombel), masing-masing berjumlah 48 siswa.

Namun, Kepala SMKN 1 Batam, Deden Suryana, mengungkapkan bahwa jumlah kuota tersebut masih dalam proses pembahasan. “Untuk kuota kelihatannya masih dalam pembahasan. Mengingat kondisinya terlalu banyak untuk satu kelas. Jadi kuota belum fix dan akan direvisi nampaknya,” ujar Deden. Ia menambahkan bahwa revisi kuota tersebut mempertimbangkan kenyamanan dan efektivitas pembelajaran di kelas.

SMKN 1 Batam menawarkan enam kompetensi keahlian unggulan yang dirancang untuk menjawab tantangan dunia kerja modern. Program keahlian tersebut meliputi Teknik Pemesinan, Teknik Otomasi Industri, Teknik Elektronika Industri, Teknik Komputer dan Jaringan, Teknik Pengelasan, serta Teknik Mekatronika.

Setelah pendaftaran ditutup pada 14 Juni, proses berikutnya adalah verifikasi dan validasi data calon siswa yang akan berlangsung pada 16 hingga 25 Juni 2025. Proses ini penting untuk memastikan data yang dikirimkan sesuai dengan ketentuan dan bebas dari kecurangan.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 28 Juni 2025. Calon siswa yang dinyatakan lolos wajib mengikuti daftar ulang pada 30 Juni sampai 2 Juli 2025. Kegagalan melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap sebagai pengunduran diri secara otomatis.

Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) akan digelar pada 21 hingga 25 Juli 2025. PLS bertujuan memperkenalkan siswa terhadap budaya sekolah, peraturan, serta membangun hubungan yang positif antar siswa dan tenaga pendidik.

Deden menegaskan bahwa seluruh proses PPDB ini tidak dipungut biaya. “Kami terus mendorong transparansi dan kejujuran dalam semua tahap seleksi. Proses ini sepenuhnya gratis dan kami menolak keras segala bentuk pungutan liar,” tegasnya.

Untuk mengakses informasi lengkap, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi pendaftaran di http://sispmb.kepriprov.go.id. Situs ini menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan calon siswa dan orang tua selama proses seleksi.

Dengan tetap menjaga kualitas pembelajaran dan kesejahteraan siswa, SMKN 1 Batam berkomitmen untuk menjadi sekolah kejuruan pilihan utama di Batam. Baik dari segi fasilitas, kurikulum, maupun keterkaitan dengan dunia industri, sekolah ini terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya.

Melalui proses PPDB ini, SMKN 1 Batam diharapkan dapat mencetak lulusan yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat serta siap menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Sambut SPMB, SMKN 1 Batam Tawarkan 6 Keahlian Unggulan pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko dan BP Batam Bentuk TimTask Force Atasi Banjir

0
Simpang Duta Mas, Kampung Air terendam banjir. Pemko dan BP Batam membentuk TimTask Force untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi saat hujan deras mengguyur Batam. Foto. Fiska Juanda/ Batam Pos

batampos – Masalah banjir yang terus menghantui Kota Batam mendorong pemerintah setempat mengambil langkah konkret dengan membentuk tim task force gabungan. Tim ini melibatkan unsur teknis dari dua entitas pemerintahan, yakni Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut tim task force ini terdiri atas tenaga-tenaga teknis, deputi, asisten, hingga kepala dinas dari kedua lembaga. Tim juga melibatkan camat bahkan lurah untuk memastikan penanganan banjir dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Saat ini tim sudah melakukan inventarisasi di sembilan kecamatan di mainland. Masih ada beberapa kelurahan yang dalam proses pendataan oleh Pak Mouris (Deputi BP Batam), Pak Suhar (Kepala DBM-SDA), Pak Azril (Kepala CKTR), dan kawan-kawan di lapangan,” kata Amsakar, Rabu (21/5).

Data hasil inventarisasi itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan porsi pembiayaan. Wilayah yang mampu ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan segera dieksekusi, dengan dukungan tambahan dari belanja BP Batam.

Namun, masalah banjir di Batam tergolong kompleks dan tak bisa hanya diselesaikan dengan anggaran daerah. Oleh karena itu, pihaknya juga mengupayakan bantuan dari kementerian dan pemerintah pusat.

“Kita akan terus berikhtiar dan meminta support dari pemerintah pusat karena persoalan banjir ini tidak cukup hanya dengan APBD,” kata dia.

Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah normalisasi saluran air di sejumlah titik. Alat berat seperti beko telah diterjunkan ke kecamatan-kecamatan yang membutuhkan pengerukan saluran untuk memperlancar aliran air.

Amsakar mengatakan, pemetaan daerah rawan banjir masih dalam proses. Setelah pemetaan selesai, tim akan menghitung potensi pembiayaan dan membagi tanggung jawab antara Pemko Batam dan BP Batam, sebelum mengusulkan bantuan lebih lanjut ke provinsi atau kementerian.

“Kita akan lakukan normalisasi untuk wilayah-wilayah yang cukup ditangani dengan cara itu. Sekarang mobil kami juga sudah turun di berbagai titik untuk mengurangi titik banjir,” ujarnya.

Saat ini, fokus penanganan banjir difokuskan pada sembilan kecamatan utama di Pulau Batam. Sementara itu, tiga kecamatan lain yakni Belakangpadang, Bulang, dan Galang, relatif tidak memiliki masalah banjir dan tidak menjadi prioritas dalam task force.

Dengan langkah kolaboratif ini, Amsakar berharap penanganan banjir di Batam bisa lebih terarah dan berkelanjutan. “Ini memang harus ditangani bersama. Karena itu, kami bentuk tim task force ini agar kerja lintas sektor bisa berjalan efektif,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pemko dan BP Batam Bentuk TimTask Force Atasi Banjir pertama kali tampil pada Metropolis.

Atasi Kepadatan Lalu Lintas, Proyek Pelebaran Jalan Sagulung Digesa

0
Arus lalu lintas di Jalan R Suprapto, Simpang Puteri Hijau, Kecamatan Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Pelebaran jalan R Suprapto di Simpang Puteri Hijau, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini tengah digesa. Proyek infrastruktur ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam dalam mengatasi kepadatan lalu lintas dan mempercantik wajah kota. Jalan yang semula hanya terdiri dari dua jalur kini diperluas menjadi lima jalur menuju kawasan Mukakuning.

Pekerjaan proyek tidak hanya terbatas pada jalan utama. Row jalan menuju Kantor Kecamatan Sagulung juga turut dibuka dan diperlebar. Hal ini dilakukan agar pembangunan berjalan terpadu, termasuk dengan proyek normalisasi drainase yang sudah lebih dulu berjalan dari arah Puteri Hijau.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pelebaran ini bahkan sudah mencapai halaman ruko Batavia yang terletak di samping simpang. Fasilitas seperti tiang listrik, lampu jalan, dan lampu pengatur lalu lintas dibongkar sementara dan akan dipindahkan ke lokasi baru yang disesuaikan dengan lebar jalan terbaru.

Lalu lintas di kawasan simpang Puteri Hijau pun untuk sementara waktu diatur secara manual oleh para pekerja proyek. Hal ini dilakukan guna memastikan kendaraan tetap dapat melintas dengan aman meskipun kondisi jalan masih dalam proses pengerjaan.

Proyek ini melibatkan banyak pihak, termasuk dari sektor utilitas. Beberapa penyedia layanan jaringan, seperti perusahaan WiFi, turut menurunkan tim untuk memindahkan instalasi kabel dan tiang-tiang dari row jalan. “Karena memang harus pindah jalur kabel ini, makanya kita ikut kerja juga,” ujar Nandar, salah seorang teknisi jaringan di lokasi proyek.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar, menyebut proyek pelebaran jalan ini dipercepat untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas dan penataan kota. Ia berharap, upaya ini dapat memberikan manfaat langsung bagi mobilitas warga Sagulung dan sekitarnya.

Camat Sagulung, M Hafiz Rozie, turut mengapresiasi langkah cepat Pemko Batam. Ia menyebut pelebaran jalan dan normalisasi drainase yang sedang berjalan sangat penting untuk kelancaran arus kendaraan dan aliran air. Hafiz juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proyek ini dengan menerapkan budaya hidup tertib, termasuk tidak membuang sampah sembarangan dan mematuhi aturan yang berlaku.

Sulastri, seorang warga dan pengguna jalan, berharap proyek ini berjalan lancar hingga selesai. Ia juga menyampaikan harapannya agar pelebaran tidak hanya berhenti di satu titik saja, tapi merata ke seluruh ruas jalan di Batuaji yang saat ini sudah sangat padat kendaraan.

Dengan pelebaran jalan yang menyeluruh, masyarakat optimis kemacetan bisa ditekan dan potensi kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir. Proyek ini menjadi harapan baru bagi warga Batam, khususnya di wilayah Sagulung dan sekitarnya, untuk memiliki sistem transportasi yang lebih lancar dan nyaman. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Atasi Kepadatan Lalu Lintas, Proyek Pelebaran Jalan Sagulung Digesa pertama kali tampil pada Metropolis.

Penerimaan Pajak di Kepri Tembus Rp4,38 Triliun hingga April 2025

0
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau

batampos – Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga April 2025, total penerimaan pajak tercatat sebesar Rp4,38 triliun atau setara 29,36 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp14,91 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kepri, Delfi Azraaf, menyampaikan bahwa realisasi tersebut tumbuh 11,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pertumbuhan ini turut didorong oleh penerapan sistem Coretax Administration System (CTAS), yang semakin mempermudah administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata dia.

Dari sisi jenis pajak, kinerja positif ditunjukkan oleh sejumlah jenis pajak utama. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan memberikan kontribusi terbesar dengan penerimaan mencapai Rp1,27 triliun dan mengalami pertumbuhan 15,1 persen secara tahunan.

“PPh Final dan PPh Pasal 26 juga menunjukkan kinerja baik masing-masing tumbuh 21,77 persen dan 104,04 persen dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Meski demikian, beberapa jenis pajak mencatatkan kontraksi. PPN Dalam Negeri, misalnya, mengalami kontraksi sebesar 23,18 persen, sedangkan PPh Pasal 21 mengalami kontraksi 7,12 persen. Hal ini turut memengaruhi kontribusi keseluruhan meskipun pertumbuhan masih terjaga di angka dua digit.

Dari sisi sektoral, industri pengolahan masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak di Kepri dengan realisasi sebesar Rp2,59 triliun atau 59,2 persen dari total penerimaan. Sektor ini juga mencatatkan pertumbuhan yang kuat sebesar 19,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sektor transportasi dan pergudangan juga menunjukkan peningkatan signifikan, tumbuh 24,36 persen dengan penerimaan sebesar Rp422,05 miliar. Sektor konstruksi dan real estat turut menyumbang pertumbuhan positif, meski dalam skala lebih kecil yakni 2,86 persen.

Sebaliknya, beberapa sektor mengalami konstraksi, seperti administrasi pemerintahan yang terkontraksi hingga 35,46 persen serta pertambangan yang terkoreksi lebih dari 1.500 persen, menunjukkan tantangan tersendiri di sektor-sektor tersebut.

Kanwil DJP Kepri menyampaikan terima kasih atas kontribusi seluruh wajib pajak yang telah patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat untuk membiayai pembangunan Indonesia,” ungkap Delfi. (*)

Artikel Penerimaan Pajak di Kepri Tembus Rp4,38 Triliun hingga April 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Singapura Umumkan Kabinet Baru, Enam Pejabat Senior Pensiun Termasuk Maliki Osman

0

Batampos – Pemerintahan Singapura mengumumkan kabinet baru, Rabu (21/5/2025) malam. Dari pergantian kabinet ini, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengumumkan enam pejabat senior negeri itu resmi pensiun.

Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong saat ditemui di kantor MoF, Singapura beberapa waktu lalu. Wong mengumumukan kabinet baru di bawi pemerintahannya dań akan dilantik Jumat (23/5/2025) Besok. F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos

Ada pun keenam Keenam pejabat yang pensiun tersebut yaitu, Heng Swee Keat, Teo Chee Hean, Dr Ng Eng Hen, Dr Maliki Osman, Heng Chee How, dan Dr Amy Khor. Mereka telah mengabdi puluhan tahun di berbagai posisi penting dalam pemerintahan.

“Memperkenalkan kabinet baru dan masing-masing tugasnya hari ini. Ini penugasan tegas dan jelas untuk membangun tim kerja dalam membangun Singapura,” ujar Lawrence Wong dalam channel resmi miliknya, tadi malam.

BACA JUGA:
Mengenal Lawrence Wong, Calon Pemimpin Baru Singapura

Selain itu, dalam restrukturisasi ini, ada empat pejabat dipromosikan, yakni, Assoc. Prof Faishal Ibrahim, Murali Pillai, Sun Xueling dipromosikan menjadi Senior Minister of State dan Baey Yam Keng dipromosikan menjadi Minister of State.

Perubahan ini menandakan regenerasi kepemimpinan nasional menuju masa depan yang lebih adaptif dan modern.

Wong menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar mereka yang sudah pensiun dalam pembangunan Singapura. Perubahan Kabinet ini akan efektif mulai Jumat, 23 Mei 2025. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Artikel Singapura Umumkan Kabinet Baru, Enam Pejabat Senior Pensiun Termasuk Maliki Osman pertama kali tampil pada News.