Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1610

Iran Bukan Gaza, Serangan Israel Akan Dibalas Tanpa Ampun

0
Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (17/6). (Rian Alfianto/JawaPos.com)

batampos – Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas usai Iran menunjukkan sikap keras terhadap agresi Israel. Dalam pernyataan yang penuh semangat dan menyulut emosi, Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan bahwa negaranya tidak akan tinggal diam jika terus diserang oleh rezim Zionis.

Iran sangat siap membalas dengan kekuatan penuh serangan Israel. “Banyak yang bertanya kepada saya, apakah Iran akan terus melanjutkan aksi bela diri terhadap rezim Zionis? Jawabannya tegas: selama Iran diserang dan agresi masih terus berlanjut, tentu kami akan melanjutkan aksi bela diri,” ujar Boroujerdi saat jumpa pers dengan awak media di kediaman pribadinya di Jakarta, Selasa (17/6).

Pernyataan Boroujerdi tersebut menyiratkan bahwa serangan balasan dari Iran bukan hanya mungkin terjadi, tetapi merupakan komitmen. Ia juga menegaskan Iran bukanlah pihak yang bisa diremehkan.

“Iran bukan Gaza yang tidak memiliki kemampuan membela diri. Iran bukan Gaza yang masyarakatnya dibiarkan kelaparan, anak-anak dan ibu-ibu dibunuh lalu diserang begitu saja,” ucapnya lantang.

“Kami adalah negara yang sangat kuat, yang mampu memberikan pembalasan,” katanya menambahkan.

Pernyataan itu sekaligus sindiran keras kepada Israel dan bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina yang terus menjadi korban dalam konflik berdarah yang tak kunjung usai. Boroujerdi menekankan bahwa kekuatan Iran menjadi harapan sekaligus inspirasi bagi negara-negara lain yang juga menjadi korban penindasan Israel.

“Ini adalah momentum penting. Ketika bangsa Palestina di Gaza, rakyat Lebanon, dan negara-negara lain yang dizalimi melihat Iran memberikan pelajaran kepada rezim Zionis, mereka merasa senang dan gembira. Kami pun demikian. Karena kami tidak hanya membela negara kami, tapi juga menjaga kepentingan umat Islam secara keseluruhan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut juga menjadi sinyal keras bahwa Iran siap berada di garis depan perlawanan terhadap Israel, dengan kekuatan militer dan politik yang mereka klaim jauh lebih besar dari wilayah-wilayah konflik lain di Timur Tengah.

Dunia kini menanti langkah selanjutnya di tengah eskalasi yang bisa berubah menjadi krisis regional berskala besar. Yang jelas, siapapun tidak menginginkan terjadinya perang. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Iran Bukan Gaza, Serangan Israel Akan Dibalas Tanpa Ampun pertama kali tampil pada News.

Upacara 17 Hari Bulan di Lanud Hang Nadim, Simbol Sinergi Forkopimda Bangun Batam

0
Upacara 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam yang biasa digelar di Dataran Engku Putri, kali ini digelar di Lapangan Mako Lanud Hang Nadim,Selasa (17/6).

batampos – Upacara 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam yang biasa digelar di Dataran Engku Putri, kali ini digelar di Lapangan Mako Lanud Hang Nadim, Selasa (17/6). Upacara rutin ini digelar sebagai bentuk kolaborasi antar-instansi di bawah komando Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Inspektur Upacara, Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, M.Tr.Opsla, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas daerah. Terlebih, Batam sebagai kawasan strategis nasional dan pintu gerbang Indonesia di perbatasan, harus dijaga bersama oleh seluruh elemen.

“Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah sangatlah penting. Semua harus terus menjaga stabilitas keamanan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memastikan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hendro.

Hendro menyampaikan bahwa bagi TNI AU, momen seperti ini menjadi ajang silaturahmi dan juga bentuk perhatian dari pemimpin daerah terhadap kondisi satuan.

“Dengan kegiatan seperti ini, membangun suasana kekeluargaan. Ujungnya adalah kolaborasi, sinergi, dan gotong royong membangun Batam,” ujarnya.

Sementara, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyambut baik inisiatif penyelenggaraan upacara yang digilir antarinstansi, karena diyakini mampu mempererat hubungan Forkopimda secara lebih humanis.

“Kalau digelar di Pemko suasananya cenderung formal. Tapi kalau bergantian ke satuan-satuan, nuansanya beda. Ada kekeluargaan, ada rasa kebersamaan. Di situlah makna sinergi itu terbangun,” kata Amsakar.

Ia juga menekankan bahwa kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan saat ini adalah sinergi, kolaborasi, harmoni, dan sinkronisasi lintas sektor. Prinsip itu pula yang menjadi semangat dalam pelaksanaan upacara 17 hari bulan kali ini.

“Kalau semua satuan dan instansi sudah saling mendukung dan bergerak bersama, insyaallah tak ada pekerjaan yang terasa berat,” tambahnya.

Upacara rutin tiap bulan dirancang bergilir oleh Forkopimda Batam, agar setiap instansi bisa saling mengunjungi dan menunjukkan dukungan terhadap satuan lainnya. Selain formal, suasana yang diciptakan menjadi lebih cair dan bersahabat.

“Sinergi yang terbangun ini diharapkan menjadi modal sosial untuk memperkuat kebersamaan dalam menjaga Batam tetap kondusif, kompetitif, dan terus maju sebagai di kawasan perbatasan,” tegasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Upacara 17 Hari Bulan di Lanud Hang Nadim, Simbol Sinergi Forkopimda Bangun Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Pasukan Khusus Kopasgat TNI AU Turun Gunung Tangani Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji Saudi Airlines

0
Ilustrasi Prajurit Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Pemerintah Pusat sudah memerintahkan TNI, Polri, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami ancaman bom terhadap Pesawat Saudi Airlines di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

TNI AU mengerahkan pasukan khusus dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Mereka membantu petugas terkait untuk mengevakuasi para penumpang Saudi Airlines. Proses evakuasi berjalan dengan aman dan lancar sesaat setelah pesawat tersebut mendarat darurat.

”Masih dalam proses evakuasi barang (milik penumpang) di lapangan. Sementara ini kondisi masih aman,” ungkap Kepala Penerangan (Kapen) Kopasgat Kolonel Pas Sumarsono pada Selasa (17/6).

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menyampaikan bahwa instansinya memang selalu siap membantu langkah-langkah yang dibutuhkan oleh instansi terkait lain. Termasuk dalam proses evakuasi penumpang pesawat Saudi Airlines tersebut.

”Saya belum dapat laporan lebih rinci terkait apakah ada barang-barang yang dicurigai, sampai saat ini aparat Bandara Kualanamu masih melaksanakan pengecekan,” terang dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memerintahkan TNI, Polri, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami ancaman tersebut.

”Jajaran TNI, Polri, dan BNPT untuk melakukan pendalaman lanjutan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi,” kata Budi Gunawan.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam ancaman bom terhadap pesawat yang mengangkut jemaah haji tersebut. Proses evakuasi berjalan dengan aman dan lancar di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

”Proses evakuasi di Bandara Kualanamu Medan berlangsung aman dan tertib tanpa ada korban jiwa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pilot Saudi Air melaporkan ancaman bom dalam pesawat yang dia bawa. Karena itu, dia memutuskan untuk mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu. Pukul 10.55 WIB, pesawat tersebut mendarat dengan selamat. Proses penanganan dilakukan dengan cepat dan melibatkan semua pihak terkait. Kini pendalaman masih terus dilakukan. (*)

Sumber: JP Group

 

Artikel Pasukan Khusus Kopasgat TNI AU Turun Gunung Tangani Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji Saudi Airlines pertama kali tampil pada News.

Dikeluhkan Pasien, Sampah di Pintu Masuk RSUD Dibersihkan DLH

0
Petugas kebersihan angkut sampah yang menumpuk di depan RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji. F.Eusebius Sara/Batam Pos

batampos — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam akhirnya menurunkan armada untuk membersihkan tumpukan sampah di depan RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Selasa (17/6). Sampah yang menumpuk selama beberapa hari terakhir di sepanjang deretan ruko kini telah diangkut seluruhnya.

Petugas DLH terlihat sejak pagi menyisir titik-titik penumpukan, mengangkut sampah rumah tangga dan limbah dari lokasi usaha di sekitar rumah sakit. Kondisi yang sebelumnya dipenuhi bau tak sedap dan lalat, kini sudah tampak bersih.

Warga dan pengunjung rumah sakit menyambut baik langkah cepat ini. “Akhirnya bersih juga. Harapannya ini bisa rutin dilakukan, jangan tunggu ramai dulu,” ujar Aldi, salah satu pengunjung RSUD.

Linda, warga lainnya, juga berharap kawasan depan RSUD dijadikan prioritas kebersihan karena termasuk lingkungan fasilitas publik yang harus steril. “Ini tempat orang sakit, harusnya bersih setiap saat,” ujarnya.

Pihak Kecamatan Batuaji menyebutkan bahwa koordinasi cepat dilakukan agar DLH segera menangani permasalahan tersebut. Sampah di depan ruko memang termasuk wilayah pengelolaan DLH, bukan armada kecamatan.

DLH Batam sendiri berjanji akan menjadwalkan pengangkutan rutin ke depan, terutama di titik-titik rawan penumpukan seperti kawasan RSUD, guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

Artikel Dikeluhkan Pasien, Sampah di Pintu Masuk RSUD Dibersihkan DLH pertama kali tampil pada Metropolis.

Pesawat Saudia Airlines yang Bawa 442 Jamaah Haji Diancam Bom dan Mendarat Darurat, InJourney Airports Jalankan Prosedur Airport Contingency Plan

0
Ilustrasi pesawat Saudia Airlines. Salah satu pesawat maskapai ini baru saja mendapat ancaman bom dan harus mendarat darurat di bandara Kualanamu Medan. (Hanung Hambara/Jawa Pos) (Hanung Hambara/Jawa Pos)

batampos – Ancaman bom pesawat Saudia Airline membuat PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menjalankan prosedur kontijensi dalam penanganan ancaman keamanan dan keselamatan terhadap pesawat Saudiaa SV-5726.

Langkah itu dilakukan untuk memprioritaskan keamanan penumpang dan pengguna jasa bandara. Pesawat itu diketahui membawa 442 jamaah haji saat ancaman bom datang.

PGS. Corporate Secretary Group Head InJourney Airports Anak Agung Ngurah Pranajaya mengatakan, saat diketahui terdapat ancaman keamanan dan keselamatan, pilot memutuskan untuk mengalihkan pendaratan ke bandara terdekat.

Seluruh bandara InJourney Airports siap menangani keadaan darurat keamanan atau emergency. Bandara terdekat saat Saudiaa SV-5726 melintas adalah Bandara Kualanamu.

“Pesawat tersebut kemudian melakukan pendaratan di Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.44 WIB untuk menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan,” terangnya, Selasa (17/6).

Di saat bersamaan, Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) terdiri dari unsur Komite Keamanan Bandar Udara (Airport Security Committee) untuk memastikan prosedur Airport Contingency Plan berjalan baik dan sesuai ketentuan.

“Fokus utama setiap saat adalah memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang dan juga pengguna jasa bandara,” ujar Anak Agung Ngurah Pranajaya.

Sebelumnya, pesawat Saudia Airlines dipaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu paska ancaman bom yang berasal dari eksternal penumpang.

Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob, Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan assessment dan mendeteksi keberadaan bom di pesawat.

Baca Juga: Kejanggalan SPMB di Gresik, Nama Orang Tua Tidak Ada di KK, Kartu Keluarga Diterbitkan Belum Setahun

Upaya mendeteksi bom kemungkinan membutuhkan waktu cukup lama karena badan pesawat yang cukup besar.

Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Ferry Walintukan menuturkan bahwa petugas Jibom Brimob Polda Sumut tengah bekerja untuk melakukan assessment keberadaan bom di pesawat. “Butuh waktu karena ini pesawat besar,” paparnya.

Belum diketahui sampai kapan assessment dari tim Jibom tersebut akan selesai. “Belum tau, masih proses semua. Mungkin cukup lama,” terangnya dihubungi Jawa Pos.

Terkait ancaman bom tersebut, dipastikan bukan candaan dari penumpang. Menurutnya, informasi ancaman bom itu berasal dari luar pesawat. Pilot yang mendapatkan informasi saat terbang. “Bukan ancaman bom candaan. Ini ancaman serius,” tegasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Pesawat Saudia Airlines yang Bawa 442 Jamaah Haji Diancam Bom dan Mendarat Darurat, InJourney Airports Jalankan Prosedur Airport Contingency Plan pertama kali tampil pada News.

Telur Ayam Langka di Siantan, Peternak Lokal Tak Mampu Suplay, Andalkan Pasokan dari Luar Daerah

0
Kondisi salah satu kios di Pasar Inpres Tarempa. Saat ini pasokan telur ayam mengalami kelangkaan. f.ihsan

batampos– Pasokan tepur ayam di Pulau Siantan, Anambas mengalami kelangkaan. Langkanya telur ayam sudah terjadi sejak satu pekan belakangan.

Pantauan batampos, di sejumlah lapak Pasar Inpres maupun toko kelontong tak terlihat lagi telur ayam.

Herman, salah satu pemilik kios menyatakan pihaknya telah lama tidak menyediakan telur ayam.

BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Pemkab Karimun, 1 Papan Telor hanya Rp 50 Ribu

Biasanya, ia menjual telur ayam lokal maupun dari Bintan dan Batam. “Semuanya sama, kosong, tidak ada stok. Di saya tadi ada 5 ikat, langsung habis,” ujar Herman, Senin, (16/6).

Ia juga telah mendatangi peternak lokal untuk meminta menyuplai kebutuhan telur ayam. Namun, peternak tidak mampu menjawab kebutuhan pasar.

“Peternak lokal cuma bisa 5 ikat saja telur yang di pasok, itu sudan habis. Mereka angkat tangan, jadi kita andalkan dari luar daerah,” jelas Herman.

Menurutnya, langkanya telur ayam ini dikarenakan keterlambatan pelayaran kapal barang.

“Kapalnya lambat masuk, makanya telur dari luar gak ada dijual pedagang,” jelasnya.

Akibat langkanya telur ayam, membuat komoditas pangan ini alami kenaikkan. Satu papan berisikan 30 butir biasanya dijual Rp 58 ribu kini menjadi Rp 60 ribu. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Telur Ayam Langka di Siantan, Peternak Lokal Tak Mampu Suplay, Andalkan Pasokan dari Luar Daerah pertama kali tampil pada Kepri.

Pajak dan Kewajiban Melakukan Pelaporan

0

batampos – Pajak kami sudah dipotong, mengapa kami harus melaporkan lagi ke kantor pajak?

Sebuah pertanyaan umum yang menggelitik dari para Wajib Pajak Orang Pribadi yang sering ditanyakan setiap masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan Orang Pribadi,

Berikut adalah penjelasannya.

Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang, begitulah bunyi Pasal 23A UUD 1945, dengan demikian negara tidak dapat secara sewenang-wenang memungut pajak, melainkan harus berdasarkan peraturan yang dibuat oleh lembaga yang memiliki kewenangan seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Segala pajak dan pungutan lain seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Meterai (BM) dan pungutan lainnya termasuk pajak daerah harus dilakukan berdasarkan undang-undang.

Baca juga: Dampingi Presiden, Menkum Ingatkan Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Dalam hal ini tentu peraturan perundang undangan akan mengatur tentang jenis-jenis pajak, besaran pajak, objek pajak, dan tata cara pemungutan (ketentuan formal dan material). Selanjutnya, hasil pemungutan pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara seperti pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Selain itu, pajak akan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dampak dari pemungutan/pemotongan pajak akan menimbulkan:

1. pembuatan peraturan perpajakan;
2. kewenangan,pengadministrasian, pengawasan dan pelaporan pengelolaan dana pajak; dan
3. hak serta kewajiban perpajakan bagi warga negara.

Terkait topik diatas, kita akan membahas pajak yang dikelola pemerintah pusat khususnya Pajak Penghasilan (PPh) dan kewajiban pelaporannya yang diatur dalam undang undang perpajakan yang meliputi:

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP);
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (aturan materiel);
3. Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP); dan
4. Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 Cipta Kerja tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai Undang undang.

Dalam pelaksanaannya, undang-undang perpajakan akan dilengkapi dengan peraturan setingkat dibawahnya dalam bentuk peraturan pemerintah yang dilanjutkan dengan peraturan setingkat menteri dan bawahannya untuk kemudahan teknis pelaksanaan.

Reformasi peraturan perpajakan pertama pada tahun 1983 menghasilkan undang-undang perpajakan terbaru, pada saat itu, yang mengubah administrasi perpajakan dari official assessment menjadi self assessment.

Baca juga: Menjaga Keyakinan Konsumen, Menjaga Harapan Perekonomian

Official assesment membebankan wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang kepada fiskus (petugas pajak) sebagai pemungut pajak.

Wajib pajak bersifat pasif dan menunggu diterbitkan Surat Ketetapan Pajak yang ditetapkan oleh institusi pemungut pajak, Sistem ini memiliki ciri-ciri:
1. pajak terutang dihitung oleh petugas pajak;
2. wajib pajak bersifat pasif dalam perhitungan pajaknya;
3. pajak terutang timbul setelah petugas pajak menghitung pajak terutang dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak;
4. pemerintah memiliki hak penuh dalam menentukan besarnya pajak yang wajib dibayarkan.

Sistem ini dipandang tidak lagi cocok dengan kondisi dan praktik bisnis modern wajib pajak yang terus berkembang dan kompleks sehingga sistem ini diubah menjadi self assessment.

Self assessment system merupakan tata cara pemungutan pajak yang memberi wewenang penuh kepada wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang wajib dibayarkan. Sesuai yang diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang KUP, self assessment memiliki prinsip sebagai berikut.
1. Wajib pajak membayar pajak sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan, dengan tidak bergantung pada Surat Ketetapan Pajak.
2. Wajib Pajak harus bersifat aktif dalam melakukan hak dan kewajiban perpajakan (menghitung, membayar, dan melaporkan pajak sendiri tanpa menunggu Surat Ketetapan Pajak).
3. Prinsip self assessment pada kewajiban perpajakan akan dianggap sebagai perhitungan sementara dan Direktur Jenderal Pajak akan menetapkan pajak terutang bila ditemukan data yang tidak sesuai dengan pelaporan wajib pajak.
4. Jika diketahui terdapat kekeliruan, maka fiskus akan membantu wajib pajak membetulkan.
5. Perhitungan Wajib Pajak akan dianggap benar dan sah untuk selamanya jika dalam jangka waktu 5 tahun tidak ada pemberitahuan atas kesalahan perhitungan.

Setelah membaca dan membandingkan dua sistem diatas, sistem self assessment menuntut wajib pajak untuk secara aktif memahami peraturan perpajakan agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan berupa penghitungan, pembayaran/penyetoran, dan pelaporan pajak yang dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak.

Baca juga: Sejarah Komnas Perempuan, Lahir dari Tragedi Pemerkosaan Massal ’98

Hal ini akan lebih memberikan keadilan bagi wajib pajak karena wajib pajak sendirilah yang tahu sumber panghasilan, objek pajak, harta dan berbagai kewajibannya.

Berbeda dengan sistem sebelumnya yaitu official assessment, wajib pajak hanya menunggu ketetapan pajak dari fiskus dan selanjutnya melakukan pembayaran atas pajak yang terutang.
Hal ini berarti wajib pajak bersikap pasif dengan menunggu ketetapan pajak tanpa harus melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara mandiri sebagaimana dalam sistem self assessment.

Kelebihan sistem self assessment adalah memberikan kewenangan penuh bagi wajib pajak untuk melakukan penghitungan pajak berdasarkan peraturan yang berlaku kemudian melakukan membayarkan pajak yang terutang dan selanjutnya diakhiri dengan pertanggungjawaban untuk melaporkan apa yang kita perhitungkan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Sekarang dapat kita pahami mengapa wajib pajak harus melakukan pelaporan pajak penghasilan setiap tahun yang isinya adalah pelaporan tentang pertanggungjawaban perhitungan dan pembayaran pajak terutang, objek dan/atau bukan objek pajak,harta dan/atau kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang dilakukan sendiri oleh wajib pajak sebagaimana pengertian dan fungsi SPT Tahunan. (*)

*Tulisan adalah pendapat pribadi, tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.

Oleh: Suyamto, Jendri Sunandar Saragih, dan Herman Eka Putra

 

 

Artikel Pajak dan Kewajiban Melakukan Pelaporan pertama kali tampil pada News.

Sah, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Bersengketa Resmi Milik Provinsi Aceh

0
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar konferensi pers terkait polemik empat pulau bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. (Setpres)

batampos – Pemerintah secara tegas telah memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi rebutan, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan milik Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto terkait polemik empat pulau yang bersengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan itu juga disampaikan dihadapan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.

Prasetyo menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melakukan rapat terbatas (ratas) menyikapi polemik kepemilikan empat pulau. Dalam ratas tersebut turut membahas dan meninjau ulang dokumen-dokumen soal batas wilayah.

“Dokumen-dokumen dari Provinsi Aceh, kemudian ada yang dimiliki dokumen Setneg, kemudian juga ada dokumen yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri,” ucap Prasetyo.

Prasetyo berharap keputusan ini bisa mengakhiri perdebatan terkait kepemilikan empat pulau tersebut. Sebab, belakangan ini kepemilikan empat pulau itu menyita perhatian publik.

“Kita harapkan ini mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo juga membantah ada pemerintah provinsi yang memaksakan ingin memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah administratifnya.

“Termasuk juga kami diminta bapak presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bersamaan dinamika empat pulau ini bahwa tidak benar ada satu pemerintah provinsi yang ingin dalam tanda kutip memasukan empat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Sah, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Bersengketa Resmi Milik Provinsi Aceh pertama kali tampil pada News.

Kordinasi Lintas Instansi untuk Cari Kebenaran Soal Penjualan Pulau di Anambas, 

0
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu. f.ihsan

batampos– Dugaan adanya penjualan pulau di Anambas menjadi sorotan. Pulau tersebut dijual melalui situs online privateislandsonline.com.

Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu mengatakan Pemkab Anambas kini sedang menelusuri informasi termasuk mencari keberadaan pemilik situs online.

“Saya sudah dapat informasi, kami langsung berkordinasi dengan lintas instansi dan pihak berwajib,” ujar Raja Bayu, Selasa, (17/6).

Sejauh ini, Pemkab Anambas sedang mencari keberadaan pulau yang dimaksud oleh situs asing. Karena, menurutnya, pulau Pair yang sempat ditulis batampos bukan nama sebenarnya.

BACA JUGA: Aksi Penjualan Pulau Pair Disitus Asing, DPRD Anambas Minta Pemda Tak Anggap Angin Lalu

“Sekarang ini kita tidak tahu pulau apa yang dimaksud. Sedang mencari sesuai deskripsi yang tercantum di situs itu,” tutur Bayu singkat.

Dalam situs tersebut, dijelaskan bahwa pulau yang dijual letaknya tidak jauh dari Pulau Bawah Resort serta berjarak 200 mil dari Singapura dengan pemandangan alam yang indah.

Terdapat dua gugusan pulau yang dijual secara bersamaan. Adapun luas masing-masing pulau yakni 141 hektare dan 18 hektare.

Senada dengan Wabup Raja Bayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar juga mengaku belum mengetahui secara pasti posisi pulau yang dijual termasuk berada di Kecamatan mana.

Namun, kalau dari kondisi geografis, pulau yang dijual masuk ke dalam wilayah administrasi Kecamatan Siantan Selatan. “Tapi kami lagi bekerja untuk mengetahui secara pasti,” ucap Sahtiar singkat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga meminta Pemkab Anambas tidak menganggap sepele dengan adanya aksi penjualan pulau di situs asing.

Menurutnya, aksi ini sudah sering terjadi. Terakhir kali pada tahun 2021 di situs yang sama dengan menjual tiga pulau sekaligus, Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung. Namun, kabar penjualan pulau langsung dibantah oleh Pemkab Anambas. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Kordinasi Lintas Instansi untuk Cari Kebenaran Soal Penjualan Pulau di Anambas,  pertama kali tampil pada Kepri.

Ditabrak Truk, Pohon Tua Tumbang ke Jalan

0
Warga membersihkan pohon yang tumbang ke jalan

batampos– Sebatang pohon tua yang berada di Jalan Sei Jang Tanjungpinang, tumbang, Selasa (17/6). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Saksi di lokasi, Fadil mengatakan sebelum tumbang, pohon tua tersebut tersenggol bak truk yang melintas. Tidak lama berselang pohon tersebut tumbang.

Setelah tumbang, batang pohon tua tersebut sempat menghalangi ruas jalan dan menyebabkan kemacetan cukup panjang.

BACA JUGA:  Pohon Mangga Roboh dan Timpa Rumah Warga Desa Panuba

“Untung saja pengendara motor yang berada di belakang truk tidak kena,” ungkapnya.

Menurut Fadil, truk yang melintas di kawasan Sei Jang, sering menyenggol batang atau ranting pohon tua yang menjuntai ke arah jalan tersebut.

“Pohon itu sudah sering kena bak truk,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Tanjungpinang Muhammad Yamin, mengatakan setelah mendapatkan informasi pohon tumbang, pihaknya langsung ke lokasi guna melakukan evakuasi.

“Batang pohon sempat menghalangi arus lalu lintas. Jadi kami langsung evakuasi,” jelasnya.

Saat proses evakuasi batang pohon, petugas BPBD Tanjungpinang, mengalihkan arus lalu lintas untuk sementara waktu.

“Proses evakuasi berjalan lancar,” terangnya. (*)

Reporter: Yusnadi

Artikel Ditabrak Truk, Pohon Tua Tumbang ke Jalan pertama kali tampil pada Kepri.