Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1622

Sengketa A Kau dengan Media Siber Batam Diselesaikan secara Damai

0
Dr Andi Fadlan saat memberikan keterangan kepada pers terkait persoalan antara Suwanda alias A Kau Hollywood dengan salah satu media siber di Batam yang resmi diselesaikan secara damai. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Persoalan antara Suwanda alias A Kau Hollywood dengan salah satu media siber di Batam resmi diselesaikan secara damai. Melalui kuasa hukumnya, Dr Andi Fadlan, Suwanda menegaskan bahwa polemik tersebut telah dirampungkan melalui jalur musyawarah tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

Konferensi pers terkait penyelesaian ini digelar pada Jumat (20/6/2025). Dalam kesempatan itu, Dr Fadlan menjelaskan bahwa somasi yang sebelumnya dilayangkan merupakan langkah formal yang diatur undang-undang dan bukan dimaksudkan untuk memperkeruh suasana.

“Langkah ini murni sebagai bentuk komunikasi konstitusional. Kami percaya bahwa persoalan seperti ini bisa selesai melalui dialog,” kata Dr Fadlan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Dua WNA Vietnam di Klub Malam Dihentikan

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian ini bukan tentang meminta atau memberi maaf, melainkan soal membangun kesepahaman bersama atas sebuah pemberitaan yang dianggap merugikan.

Pihak Suwanda sebelumnya mengajukan hak koreksi terhadap salah satu konten media tersebut.

Tindakan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik yang mengatur hak jawab dan mekanisme penyelesaian sengketa.

“Seluruh proses telah dijalankan sesuai prinsip-prinsip dalam UU Pers dan etika jurnalistik,” ujarnya.

Dr Fadlan juga mengingatkan bahwa di era digital saat ini, kesalahpahaman dalam komunikasi publik bisa berujung pada konsekuensi hukum. Karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi dan menyikapinya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua pihak menyatakan tidak ada lagi polemik yang berlanjut. Dr Fadlan menyebut langkah ini bisa menjadi contoh bahwa konflik antara narasumber dan media dapat diselesaikan secara bermartabat, tanpa mengorbankan kebebasan pers.

“Semangatnya adalah saling menghormati dan menjaga ruang publik yang sehat,” tutupnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Sengketa A Kau dengan Media Siber Batam Diselesaikan secara Damai pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Penganiayaan oleh Dua WNA Vietnam di Klub Malam Dihentikan

0
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto, saat gelar perkara di ruangan Satreskrim Polresta Barelang.

batampos – Kepolisian Sektor Lubukbaja resmi menghentikan penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao, terhadap seorang disc jockey (DJ) di First Club, kawasan Lubukbaja, Batam. Penghentian penyidikan dilakukan usai para pihak sepakat menempuh jalur damai Restorative Justice (RJ)

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto, mengungkapkan bahwa penghentian perkara dilakukan atas dasar permintaan damai kedua belah pihak yang telah dituangkan dalam surat kesepakatan.

Korban juga telah menandatangani pernyataan bahwa tidak ada tekanan atau intervensi dalam proses perdamaian tersebut.

Baca Juga: Kejari Batam Terima SPDP Kasus Penganiayaan oleh Dua WN Vietnam di First Club

“Permintaan penanganan perkara ini melalui RJ disampaikan oleh korban dan terlapor. Penyidik telah menerima surat perdamaian, kesepakatan, serta pernyataan pemenuhan dari korban,” ujar Iptu Noval, Sabtu (21/6).

Noval menjelaskan, penyidik telah mengikuti jukrah (petunjuk dan arahan) tahun 2021 dalam menangani perkara RJ. Pemeriksaan tambahan dan klarifikasi terhadap para pihak dilakukan secara menyeluruh dan dicatat dalam berita acara.

Selanjutnya, Polsek Lubukbaja mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolresta Barelang untuk memastikan terpenuhinya syarat materil dan formil RJ.

Gelar perkara tersebut menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengawas internal dan eksternal Polri, termasuk dari Propam Polresta Barelang. Hasilnya, disepakati bahwa proses perdamaian dinilai sah secara hukum dan tidak mengandung paksaan.

Baca Juga: Kanit Reskrim: Masih Kami Cari WNA Vietnam, Otak Pengeroyokan DJ First Club Batam

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai penyidik untuk menjamin bahwa jalur RJ yang ditempuh benar-benar adil,” tegas Noval.

Saat ini, Polsek Lubukbaja tengah menyelesaikan administrasi penyidikan untuk merampungkan SP3 secara resmi.

Penyidik juga akan menyampaikan pemberitahuan penghentian perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam serta kepada pelapor dan terlapor.

Karena perkara ini melibatkan dua warga negara Vietnam, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan konsulat dan kedutaan besar Vietnam untuk memastikan langkah hukum ini berjalan transparan dan sesuai prosedur internasional.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, membenarkan bahwa meskipun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima kejaksaan, penghentian perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian.

“SP3 adalah ranah kepolisian. Kami hanya menerima laporan perkembangan perkara dari mereka,” ujar Priandi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, kasus penganiayaan ini sempat menarik perhatian publik karena melibatkan dua WNA dan terjadi di lokasi hiburan malam.

Namun, berkat pendekatan restorative justice, perkara ini berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus dilanjutkan ke meja hijau. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Kasus Penganiayaan oleh Dua WNA Vietnam di Klub Malam Dihentikan pertama kali tampil pada Metropolis.

PT Murti Bangun Reksa Bantah Bangun di Lahan Sengketa

0
Lahan seluas satu hektare di Patam Lestari, Sekupang yang masih bersengketa di Pengadilan Negeri Batam dengan Perkara Nomor: 49/Pdt.G/2025/PN.Btm.

batampos – PT Murti Bangun Reksa membantah tudingan bahwa pihaknya membangun secara sepihak di atas lahan seluas satu hektare di Patam Lestari, Sekupang. Perusahaan menyebut pembangunan yang dilakukan telah sesuai prosedur hukum dan berlandaskan legalitas resmi dari instansi berwenang.

Kuasa hukum PT Murti Bangun Reksa, Raju Diagunsyah SH MH, menegaskan pihaknya mengantongi dokumen legal lengkap atas lahan tersebut. Legalitas dimaksud berupa penetapan hak pengelolaan lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam dan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kota Batam.

“Tuduhan bahwa pembangunan dilakukan secara sepihak dan melanggar hukum tidak berdasar. Kami memiliki dokumen sah dan lengkap,” tegas Raju bersama Gandi Hartawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6).

Baca Juga: Yayasan Reuni Batam Tegaskan Tak Terlibat Sengketa Lahan di Sekupang

Ia membenarkan bahwa lahan tersebut tengah disengketakan di Pengadilan Negeri Batam dengan Perkara Nomor: 49/Pdt.G/2025/PN.Btm. Gugatan diajukan oleh Rut M. Maukari yang mengaku sebagai istri almarhum Pither Maukari. Namun dalam proses persidangan, muncul juga nama Simon Maukar anak kandung almarhum yang lahir pada 1995 sebagai Tergugat V.

“Saudari Rut M. Maukari menyatakan menikah dengan almarhum pada 2002, jauh setelah lahan tersebut diklaim telah dikuasai sejak 1991. Maka timbul pertanyaan, atas dasar apa ia mengklaim sebagai ahli waris?” kata Raju.

Ia menambahkan, gugatan seharusnya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa waris, bukan perkara perbuatan melawan hukum atau sengketa kepemilikan. Terlebih belum ada penetapan waris atau pembagian harta bersama dari pengadilan.

Baca Juga: Lahan Masih Bersengketa, Developer Tetap Bangun dan Jual Ruko di Patam Lestari

“Selama belum ada putusan hukum tetap (inkracht), tidak ada alasan hukum untuk menghentikan pembangunan,” lanjut Raju.

Terkait pemasangan plang oleh pihak keluarga almarhum, PT Murti menyatakan tindakan itu tidak bisa dijadikan dasar hukum. Status sengketa hanya bisa ditentukan oleh pengadilan, bukan lewat klaim sepihak.

“Plang bukan penentu status hukum. Selama belum ada keputusan pengadilan, kami berhak melanjutkan pembangunan,” tegas Raju.

Baca Juga: Ahli Waris Minta Proyek Dihentikan, Sengketa Lahan Patam Lestari Masih Berproses di Pengadilan

Ia juga menyebut permintaan penghentian kegiatan sudah pernah diajukan penggugat dalam bentuk provisi maupun saat mediasi, namun semuanya ditolak pengadilan. Kini proses berlanjut ke tahap pembuktian, di mana PT Murti bersiap mengajukan bukti dan saksi.

Bahkan, pihaknya tengah menyiapkan gugatan balik (rekonvensi) terhadap penggugat atas dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian.

“Kami mengimbau pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak ikut campur. Kami juga sudah melaporkan gangguan di lapangan kepada kepolisian,” kata Raju. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel PT Murti Bangun Reksa Bantah Bangun di Lahan Sengketa pertama kali tampil pada Metropolis.

Yayasan Reuni Batam Tegaskan Tak Terlibat Sengketa Lahan di Sekupang

0
Ketua Yayasan Reuni Batam, Adolof Makanpa. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Yayasan Reuni Batam angkat bicara terkait pemberitaan yang menyeret nama mereka dalam sengketa lahan seluas satu hektare di Patam Lestari, Sekupang. Ketua Yayasan Reuni Batam, Adolof Makanpa, menegaskan pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam proses jual beli ataupun pengalihan hak atas lahan yang kini dipersoalkan Rut M. Maukari (pihak yang mengaku istri almarhum Pither Maukari)

“Kami tidak punya kaitan dengan urusan jual beli lahan yang dimaksud. Tidak pernah ada perjanjian hukum apa pun, apalagi pemindahan hak kepada Yayasan,” ujar Adolof dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, belum lama ini.

Ia menjelaskan, memang pada 2014 lalu pihak yayasan sempat menjajaki kemungkinan penggunaan lahan tersebut untuk kepentingan pendidikan. Namun rencana itu tidak pernah terealisasi karena status lahan yang belum jelas dan kondisinya yang masih berupa semak belukar.

Baca Juga: Lahan Masih Bersengketa, Developer Tetap Bangun dan Jual Ruko di Patam Lestari

“Tidak ada penggarapan dari pihak kami, dan kami tidak pernah menerima atau melakukan transaksi dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris. Lahan itu sebelumnya merupakan milik sebuah perusahaan, dan almarhum yang disebut-sebut sebagai pemilik hanyalah petugas penjaga lahan, bukan pemiliknya,” tegas Adolof.

Adolof juga menyebut, gugatan hukum yang diajukan oleh Rut M. Maukari terhadap beberapa pihak terkait lahan tersebut melalui perkara perdata di Pengadilan Negeri Batam, juga dipertanyakan legalitasnya. Menurut dia, pihak penggugat belum bisa membuktikan secara sah statusnya sebagai ahli waris.

“Tidak ada penetapan waris, akta notaris, atau surat keterangan yang sah. Klaim sebagai istri pertama pun tidak konsisten, karena anak dari istri pertama lahir sebelum tahun pernikahan mereka yang tercatat secara gerejawi dan administratif,” bebernya.

Baca Juga: Ahli Waris Minta Proyek Dihentikan, Sengketa Lahan Patam Lestari Masih Berproses di Pengadilan

Ia menambahkan, pengakuan dalam persidangan bahwa penggugat adalah istri kedua juga tidak disertai dokumen hukum pendukung seperti permohonan izin beristri lebih dari satu, penetapan waris, atau pembagian harta bersama dari pengadilan.

Lebih jauh, Yayasan Reuni Batam juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan hukum atau kerja sama apa pun dengan PT Murti Bangun Reksa, perusahaan yang kini disebut mengelola sebagian lahan tersebut.

“Kalau sekarang ada pembangunan yang dilakukan oleh PT Murti, itu di luar urusan kami. Kami tidak pernah bekerja sama dengan mereka dan tidak memiliki andil dalam aktivitas apa pun di lokasi itu,” kata Adolof.

Pihak yayasan pun berharap semua pihak yang bersengketa bisa menempuh jalur hukum yang berlaku dan tidak sembarangan menyeret nama institusi yang tidak lagi berkaitan.

“Dalam sidang mediasi, kami sudah sampaikan bahwa Yayasan tidak lagi mengelola lahan itu. Klaim terhadap kami sebaiknya dihentikan,” tutupnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Yayasan Reuni Batam Tegaskan Tak Terlibat Sengketa Lahan di Sekupang pertama kali tampil pada Metropolis.

Lahan Masih Bersengketa, Developer Tetap Bangun dan Jual Ruko di Patam Lestari

0
Rut Maukari, istri dari almarhum Pirter Maukari saat berada di lahan seluas satu hektare di Patam Lestari, Sekupang yang masih bersengketa itu. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Meski status lahannya masih bersengketa di pengadilan, sebuah perusahaan pengembang tetap melanjutkan pembangunan dan memasarkan rumah serta ruko di kawasan Patam Lestari, Sekupang, Batam.

Aktivitas pembangunan di atas lahan seluas satu hektare itu dikeluhkan oleh pihak ahli waris yang masih memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum.

Pantauan di lapangan, sejumlah unit rumah dan ruko tampak hampir rampung dibangun.
Bahkan, pihak yang diduga sebagai marketing dari proyek tersebut secara terbuka menawarkan properti kepada calon konsumen, lengkap dengan skema pembayaran yang menarik.

“Segera ready tinggal finishing,” kata salah satu marketing saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/6).

Baca Juga: Ahli Waris Minta Proyek Dihentikan, Sengketa Lahan Patam Lestari Masih Berproses di Pengadilan

Ia menyebut, saat ini tersedia unit rumah siap huni dan yang masih dalam tahap pembangunan. Fasilitas umum seperti taman kecil juga diklaim akan disediakan di area tersebut. Untuk mempermudah pembelian, pihak developer menawarkan booking fee Rp3 juta, cicilan uang muka enam kali senilai Rp6 juta, dan estimasi cicilan KPR sekitar Rp3,3 juta per bulan selama 15 tahun.

Padahal, hingga saat ini status hukum atas lahan itu belum jelas. Rut Maukari, istri dari almarhum Pirter Maukari, sebagai pihak ahli waris, mengaku sudah lima tahun berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah keluarga yang kini dikuasai oleh pihak pengembang.

“Saya seorang janda dengan enam anak. Rasanya sakit hati melihat pembangunan terus berjalan, sementara kami belum mendapat kejelasan hukum,” ucap Rut di lokasi.

Rut menyebut, sengketa lahan ini telah masuk ke tahap persidangan sejak empat bulan lalu dan sudah menjalani empat kali mediasi. Namun, belum ada titik temu. Ia menyayangkan sikap pengembang yang tetap melanjutkan proyek tanpa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Dua minggu lalu kami sudah pasang plang tanda tanah ini masih sengketa, tapi dicabut. Hari ini kami pasang lagi. Kami mohon pemerintah turun tangan, jangan biarkan rakyat kecil dirugikan,” tambahnya.

Rut menjelaskan, persoalan bermula pada 2014 saat seorang bernama Adolof Makanta meminta izin kepada suaminya menggunakan lahan tersebut untuk membangun sekolah yayasan. Pihak keluarga saat itu hanya memberikan surat tebas untuk pengurusan legalitas, bukan untuk dijual ke pihak lain. Namun belakangan, tanah tersebut berpindah tangan ke perusahaan bernama PT Murti Bangun Reksa.

“Kami tidak pernah menyetujui penjualan. Tanah ini seharusnya kembali ke kami setelah urusan legal selesai. Tapi kenyataannya malah dijadikan proyek komersial,” ujarnya dengan nada kecewa.

Rut menegaskan, perjuangannya bukan untuk mencari keuntungan, melainkan memperjuangkan hak sebagai ahli waris yang sah. Ia meminta pembangunan dihentikan sementara hingga proses hukum selesai. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Lahan Masih Bersengketa, Developer Tetap Bangun dan Jual Ruko di Patam Lestari pertama kali tampil pada Metropolis.

SPMB SD di Batam Rampung, Jalur Afirmasi SMP Ditutup Besok

0
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Proses seleksi penerimaan peserta didik baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Batam telah selesai. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri masih terus berjalan dan akan berlangsung hingga akhir Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan bahwa khusus untuk jalur afirmasi SMP, masa pendaftarannya akan berakhir pada Sabtu, 22 Juni 2025.

“Untuk SD sudah selesai. Saat ini, fokus kami adalah menyelesaikan proses seleksi untuk SMP,” ujarnya kepada Batam Pos, Sabtu(21/6).

Di Batam, terdapat 145 SD negeri dan 65 SMP negeri yang menjadi pilihan utama para orang tua dan calon siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Tri menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan melalui sistem daring yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

“Kalau melihat dari hasil SPMB tiga jalur yang sudah berjalan, yaitu jalur afirmasi, mutasi, dan domisili, kuota penerimaan siswa sudah tercakup. Artinya, hanya yang mendaftar melalui sistem yang bisa kami akomodasi,” terang Tri.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan tidak dapat menerima pendaftaran di luar sistem. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menekankan bahwa seluruh proses harus dilakukan secara terintegrasi dan transparan.

Untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami tak bisa menerima siswa yang mendaftar tanpa melalui sistem. Itu sudah menjadi ketentuan pusat, jadi kami pun harus patuh,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan soal adanya tekanan dari orang tua untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri secara langsung, Tri mengaku masyarakat Batam kini sudah semakin bijak.

“Sampai hari ini kondisi cukup kondusif. Kami didampingi oleh Kementerian melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan Ombudsman. Jadi semua keputusan sudah terkonfirmasi dan terawasi,” ungkapnya.

Untuk siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, Pemko Batam telah menyiapkan skema subsidi pendidikan bagi yang bersekolah di swasta. Namun, bantuan ini hanya berlaku bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

“Pendataan akan kami lakukan setelah proses daftar ulang selesai. Syaratnya jelas, harus masuk dalam DTKS. Kalau tidak, kami tidak bisa memasukkan ke dalam sistem bantuan,” jelasnya.

Tri menyebutkan, data ini akan dipadankan dengan data milik Pemko Batam dan instansi terkait. Bagi siswa SD yang layak menerima subsidi, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp300 ribu per bulan per orang. Sementara untuk jenjang SMP, besaran bantuan mencapai Rp400 ribu per bulan.

“Namun demikian, kalau memang ada perubahan atau kebijakan baru dari Wali Kota, kami akan sesuaikan. Intinya, semua tetap berbasis data,” tambahnya.

Adapun jadwal pelaksanaan SPMB tahun ini terbagi dua tahap. Untuk SD, pendaftaran jalur afirmasi berlangsung pada 2–10 Juni, pengumuman 11 Juni, lalu dilanjutkan dengan jalur domisili dan mutasi pada 11–15 Juni, dan daftar ulang hingga 19 Juni.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi berlangsung pada 16–22 Juni. Pengumuman dilakukan 23 Juni. Sedangkan pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka mulai 23 hingga 30 Juni, dan pengumuman dilakukan pada 2 Juli. Proses daftar ulang ditutup pada 4 Juli.

Tri berharap proses PPDB tahun ini berjalan lancar, adil, dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan tidak tergoda bujuk rayu calo. “Semua proses kami pastikan berjalan sesuai ketentuan dan diawasi ketat,” tutupnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel SPMB SD di Batam Rampung, Jalur Afirmasi SMP Ditutup Besok pertama kali tampil pada Metropolis.

Wisuda UIS ke-12 Digelar Khidmat dan Meriah, Gubernur: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Perjuangan

0
Suasana prosesi Wisuda ke-12 Universitas Ibnu Sina (UIS). Sebanyak 337 wisudawan dan wisudawati dari jenjang sarjana dan magister resmi dikukuhkan dalam suasana yang khidmat dan penuh kebanggaan. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Lantunan lagu “Indonesia Raya” menggema megah di Ballroom Pacific Place Batam, Sabtu (21/6), membuka prosesi Wisuda ke-12 Universitas Ibnu Sina (UIS). Sebanyak 337 wisudawan dan wisudawati dari jenjang sarjana dan magister resmi dikukuhkan dalam suasana yang khidmat dan penuh kebanggaan.

Barisan toga hitam berpita merah tampak rapi, mengisi kursi-kursi utama. Satu persatu para lulusan dipanggil naik ke atas podium, menerima ijazah dari Rektor UIS, Dr. Ir. Larisang, MT., IPU.

Wisuda kali ini meluluskan mahasiswa dari jenjang sarjana dan magister yang berasal dari berbagai program studi. Rinciannya, Magister Manajemen (S2) sebanyak 37 wisudawan, S1 Manajemen 179 wisudawan, S1 Akuntansi 29 wisudawan, S1 Teknik Informatika 48 wisudawan, S1 Teknik Industri 31 wisudawan, S1 Kesehatan Lingkungan 6 wisudawan, serta S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) 7 wisudawan.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengingatkan bahwa wisuda bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan yang lebih panjang. Ia mendorong lulusan UIS untuk terus belajar dan berkontribusi dalam membangun daerah dan negara.

“Teruslah menjadi pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan. Tantangan ke depan semakin kompleks, maka penting untuk terus memperkuat kapasitas diri,” kata Ansar.

Kepala LLDikti Wilayah XVII, Dr. Nopriadi, dalam orasi ilmiahnya menyampaikan pentingnya karakter dan adaptabilitas dalam menghadapi perubahan zaman. Ia menekankan bahwa gelar akademik bukan tujuan akhir, melainkan bekal untuk menjadi manusia yang berdaya guna.

“Hidup bukan soal titel semata, tapi tentang memberi makna. Jadilah manusia yang mampu merasai dan memberi,” ucap Nopriadi.

Sementara itu, Rektor UIS Dr. Ir. Larisang, MT., IPU., menyampaikan bahwa keberhasilan para lulusan tidak lepas dari peran kolektif seluruh civitas akademika dan keluarga. Ia mengingatkan bahwa gelar yang disandang membawa tanggung jawab moral dan sosial.

“Ilmu harus dibawa keluar dari ruang kelas, menjadi cahaya yang menerangi masyarakat. Itulah tugas lulusan perguruan tinggi,” ujar Larisang.

Prosesi wisuda diawali dengan pengukuhan lulusan dan pengucapan janji wisudawan. Seluruh peserta mengenakan toga dan secara serempak menyatakan komitmen untuk menjaga etika dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Suasana wisuda berlangsung khidmat dan tertib. Aula ballroom dipenuhi keluarga dan kerabat lulusan yang antusias menyaksikan momen kelulusan. Tepuk tangan dan sorak bahagia mewarnai setiap nama yang dipanggil ke panggung.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari tamu kehormatan kepada para wisudawan. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Wisuda UIS ke-12 Digelar Khidmat dan Meriah, Gubernur: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Perjuangan pertama kali tampil pada Metropolis.

Dekranasda Lingga Perkuat Promosi Kerajinan Daerah Lewat Kunjungan Jalasenastri

0

batampos– Komitmen Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lingga dalam mengembangkan potensi lokal bukan sekadar wacana.

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga, Feby Sarianty Novrizal, menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Cabang 7 Korcab IV Daerah Jalasenastri Armada I, Rina Tri Hermawan, beserta rombongan di Sekretariat Dekranasda, Jalan Dewa Ruci, Dabo Singkep.

Kunjungan Ketua Cabang 7 Korcab IV Daerah Jalasenastri Armada I ke Kantor Dekranasda Lingga, Kamis (19/6). F. Andi Sahib untuk BATAM POS

Kehadiran tamu istimewa ini disambut langsung dengan penuh kehangatan dan kebanggaan oleh Feby Sarianty bersama Sekretaris Dekranasda, Susi Yenty.

Rombongan Jalasenastri diperkenalkan langsung pada berbagai hasil kerajinan tangan unggulan khas Kabupaten Lingga, seperti Tudung Manto, anyaman tradisional, hingga produk kriya lainnya yang sarat nilai budaya dan estetika.

BACA JUGA: Dorong Pengrajin Tudung Manto Ikuti Program Inkubasi Wastra dan Fesyen di Kepri, Dekranasda Lingga : Upaya Strategis Perkuat UMKM Lokal

Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi antara dua organisasi perempuan terhormat, namun juga menjadi momen penting untuk memperkuat promosi potensi daerah, khususnya sektor kerajinan dan UMKM yang menjadi fokus kerja nyata Dekranasda Lingga.

Feby Sarianty Novrizal menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kunjungan Rina Tri Hermawan dan seluruh rombongan.

Baginya, kehadiran Jalasenastri merupakan bentuk dukungan moral dan motivasi bagi para pengrajin lokal agar terus berkarya dan menjaga warisan budaya daerah.

“Kami merasa terhormat dan bahagia atas kunjungan ini. Ini adalah bukti bahwa potensi daerah kita mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan dan memperkenalkan kerajinan khas Lingga ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Feby penuh semangat.

Sementara itu, Rina Tri Hermawan mengaku terkesan dengan ragam produk yang ditampilkan. Menurutnya karya-karya tersebut tidak hanya layak dipromosikan, tetapi juga patut mendapat panggung yang lebih besar, termasuk di lingkungan istri TNI Angkatan Laut yang ia pimpin.

“Kami sangat terkesan. Ini luar biasa. Saya siap membantu mengenalkan hasil karya masyarakat Lingga kepada kalangan yang lebih luas, termasuk di lingkungan kami di Jalasenastri,” ujar Rina.

Kunjungan tersebut ditutup dengan dialog ringan dan pemberian cendera mata dari Rina Tri Hermawan.

Semangat yang terpancar dari pertemuan ini mencerminkan bahwa Dekranasda Lingga bukan hanya sekadar organisasi pendamping UMKM, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga, merawat, dan membesarkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan kegiatan ini, Dekranasda Lingga kembali membuktikan bahwa kerja nyata, kolaborasi, dan cinta terhadap kearifan lokal adalah kunci dalam memajukan daerah. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Dekranasda Lingga Perkuat Promosi Kerajinan Daerah Lewat Kunjungan Jalasenastri pertama kali tampil pada Kepri.

Semangat 100 Persen Kopi Kapal Api di Jakarta Fair Kemayoran 2025

0

batampos– Kapal Api, sebagai salah satu merek kopi terdepan di tanah air turut meramaikan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025, sebuah ajang pameran dan hiburan terbesar di Indonesia.

Pada tahun ini, Kapal Api turut meramaikan Jakarta Fair 2025 dengan menghadirkan booth spesial yang mengusung tema “Semangat 100%”, sebagai bentuk komitmen Kapal Api dalam mendampingi perjuangan dan produktivitas masyarakat Indonesia, khususnya di tengah dinamika hidup kota besar seperti Jakarta.

Salah satu highlight utama dari kehadiran Kapal Api di JFK 2025 adalah kolaborasi spesial bersama seniman lokal asal Yogyakarta yang mana Kapal Api menghadirkan instalasi seni dan berhasil memecahkan rekor: Melukis di Mug Terbesar di Indonesia.

Instalasi ini akan dianugerahi Rekor MURI sebagai simbol nyata dari perjalanan Kapal Api yang telah menemani masyarakat Indonesia hampir satu abad lamanya.

“Pada kesempatan ini, kami ingin menghadirkan sesuatu yang lebih dari sekadar booth — melainkan juga sebuah pengalaman yang penuh makna. Mug terbesar ini menjadi simbol bahwa Kapal Api bukan hanya bagian dari pagi hari, tapi juga bagian dari semangat hidup banyak orang dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Wahyu Timothy, Brand Manager Kapal Api.

Konsep Booth: 100% SEMANGAT, 100% Semangat Produktivitas, 100% Semangat Berkarya Dengan desain booth yang mengusung semangat produktif, inspiratif, dan kolaboratif, Kapal Api menghadirkan berbagai pengalaman menarik yang menggambarkan semangat 100% dalam berbagai bentuk.

BACA JUGA:Umar Patek, Dari Perakit Bom Beralih Menjadi Peramu Kopi

Kapal Api menghadirkan area khusus dengan fasilitas working space, charging station, dan suasana nyaman agar pengunjung tetap bisa produktif di tengah hiruk pikuk pameran. Sebuah ruang yang menunjukkan bahwa produktifitas bisa tetap dinikmati, ditemani kopi hangat.

Melalui mini stage yang menghadirkan musisi kebanggaan Indonesia seperti Wijaya 80, Hindia, dan For Revenge, Kapal Api memberi ruang untuk ekspresi dan apresiasi karya anak bangsa. Musik dan kopi menjadi jadi satu, menciptakan suasana yang menginspirasi.

1 Pesan, 100% Inspirasi
Di salah satu sisi booth, pengunjung dapat menuliskan pesan semangat di dinding inspirasi, yang akan menjadi wadah saling dukung dan menguatkan antar sesama. Karena satu pesan kecil, bisa menjadi sumber semangat besar bagi orang lain.

Melampaui Rasa, Menjadi Bagian dari Perjalanan

Kehadiran instalasi Mug Terbesar dan ragam aktivitas inspiratif ini merupakan bentuk konsistensi Kapal Api dalam menyeduh semangat masyarakat Indonesia, bukan hanya dalam rasa, tetapi juga dalam makna.

Selain sebagai upaya dari sekadar karya seni, mug raksasa yang dihadirkan menjadi simbol ikonik dari kesetiaan Kapal Api dalam mendampingi setiap perjuangan hidup masyarakat, satu tegukan kopi demi satu langkah semangat. Setiap goresan lukisan di mug membawa cerita tentang dedikasi, konsistensi, dan semangat 100%—yang sejak awal menjadi DNA Kapal Api.

“Kami percaya, semangat tidak datang begitu saja. Semangat lahir dari rutinitas yang bermakna, dari pagi yang dibuka dengan keyakinan, dan dari secangkir kopi yang meneguhkan. Di sanalah peran Kapal Api sejak dulu hadir: bukan sekadar menghadirkan kopi, tetapi menjadi bagian dari perjalanan hidup masyarakat Indonesia, membangunkan semangat, menyulut inspirasi, dan mendampingi setiap langkah masyarakat Indonesia,” tutup Wahyu Timothy, Brand Manager Kapal Api.

Sebagai brand kopi yang telah hadir hampir 1 abad di tengah masyarakat Indonesia, Kapal Api terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan 100%—baik dalam rasa, kualitas, maupun semangat yang dibawa di setiap kemasannya. Melalui kehadiran di Jakarta Fair kali ini, Kapal Api ingin terus menjadi bagian dari momen-momen produktif dan inspiratif masyarakat Indonesia, dari tegukan pertama, hingga semangat terakhir yang diseduh setiap hari.(*)

 

Artikel Semangat 100 Persen Kopi Kapal Api di Jakarta Fair Kemayoran 2025 pertama kali tampil pada News.

Gubernur Ansar Sambut Kafilah STQH XI dan Kukuhkan LPTQ Kepri XI Kepri 2025

0
Malam Ta’aruf STQH Ke-XI Dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an (LPTQ) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di gelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (20/6/2025) malam. (Diskominfo Kepri/Enji)

batampos-Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Harris Pratamura menyambut para kafilah peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam acara Malam Ta’aruf yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat malam (20/6).

Acara ini menjadi ajang silaturahmi awal sebelum seluruh peserta berlaga dalam STQH XI.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa momentum ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana mempererat ukhuwah dan menyemarakkan syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat Kepri.

“Malam ini adalah penyambutan bagi para tamu dan kafilah STQH XI. Mari jadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi, saling memberi masukan demi sempurnanya pelaksanaan STQH ke depan,” ucap Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh kafilah untuk menampilkan performa terbaiknya. Sebab, hasil dari STQH XI tingkat provinsi ini akan menjadi representasi Kepri dalam ajang nasional mendatang.

“Meski kita berkompetisi, yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa menginternalisasi dan membumikan Al-Qur’an di masyarakat. Kita ingin STQH ini memberi kesan mendalam bagi seluruh peserta dan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2030.

Pengukuhan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 366 Tahun 2025 tanggal 27 Februari 2025.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dipercaya sebagai Ketua Umum LPTQ Provinsi. Gubernur Kepri periode 2016–2019 Nurdin Basirun sebagai Wakil Ketua Umum.

Gubernur berharap, dengan pengukuhan ini LPTQ Kepri dapat bekerja keras menyusun dan menjalankan program-program pengembangan tilawah secara terstruktur, profesional, dan berkelanjutan.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik, pengurus LPTQ mampu melahirkan karya-karya terbaik. STQH XI ini menjadi ajang perdana bagi pengurus baru untuk membuktikan kontribusi mereka,” tutur Gubernur Ansar penuh harap.

Sinergi LPTQ Provinsi dengan Kabupaten/Kota

Sementara itu, Wakil Gubernur yang juga Ketua Umum LPTQ Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya sinergi LPTQ provinsi dengan LPTQ kabupaten/kota dalam menjalankan program pembinaan.

“Kontribusi LPTQ dalam berbagai kegiatan berbasis Al-Qur’an sangat besar, baik dari sisi teknis, administrasi, hingga lapangan. Untuk itu, koordinasi dan pembinaan harus terus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Nyanyang.

Ia juga mengajak jajaran LPTQ untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi demi memperkuat syiar Qur’an yang lebih luas dan efektif.

“Kami berharap kehadiran LPTQ tak hanya sebatas seremonial, tapi juga dapat menunjukkan aksi nyata dalam menyebarkan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat,” ujar Wagub.

“Ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mempelajari, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Acara malam ta’aruf ini menjadi awal dari rangkaian STQH XI yang akan digelar di Tanjungpinang. Dengan semangat kebersamaan dan penguatan kelembagaan LPTQ, diharapkan pelaksanaan STQH kali ini berjalan sukses dan melahirkan generasi Qur’ani yang membanggakan Kepri di kancah nasional. (*)

Artikel Gubernur Ansar Sambut Kafilah STQH XI dan Kukuhkan LPTQ Kepri XI Kepri 2025 pertama kali tampil pada Kepri.

Play sound