Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 164

Jaksa Tetap Tuntut Mati Fandi Ramadhan dalam Perkara Sabu 1,9 Ton

0
Fandi Ramadhan dalam sidang di sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2). F.Azis Maulana

batampos – Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir dua ton. Sikap itu ditegaskan dalam replik atau jawaban atas nota pembelaan terdakwa yang dibacakan di sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2).

Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam yang terdiri atas Gustirio, Muhammad Arfian, dan Aditya menilai seluruh dalil pembelaan tidak berdasar dan cenderung mengaburkan fakta persidangan.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tiwik, jaksa meminta agar nota pembelaan terdakwa ditolak seluruhnya dan majelis tetap menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan sebelumnya: pidana mati.

“Penuntut Umum tetap pada tuntutan kami sebagaimana telah dibacakan pada persidangan sebelumnya,” ujar jaksa dalam persidangan.

Baca Juga: Diteriaki Maling, Pemulung Panjat Tower BTS di Tembesi

Dalam repliknya, jaksa menyoroti klaim penasihat hukum yang menyebut Fandi tidak mengetahui muatan kapal tanker Sea Dragon adalah narkotika. Menurut jaksa, konstruksi itu bertentangan dengan rangkaian fakta yang terungkap di persidangan.

Fandi disebut berangkat dari Indonesia menuju Thailand pada 1 Mei 2025 bersama kru lain. Ia kemudian naik ke kapal Sea Dragon di tengah laut tanpa melalui pelabuhan resmi.

Pada 18 Mei 2025, kapal itu menerima 67 kardus dari kapal lain di perairan Phuket, Thailand, yang belakangan diketahui berisi sabu dengan berat total 1.995.130 gram atau sekitar 1,9 ton.

Jaksa menilai terdakwa, sebagai lulusan Politeknik Pelayaran Malahayati dan pemegang sertifikasi pelaut, semestinya memahami prosedur pelayaran, termasuk larangan pemindahan barang di tengah laut tanpa dokumen resmi. Namun ia tetap berada di kapal dan ikut memindahkan muatan.

“Ketidaktahuan awal terhadap isi barang tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana, apalagi pelaku tetap melanjutkan perbuatannya dengan menyadari adanya risiko hukum,” ujar jaksa mengutip keterangan ahli pidana di persidangan.

Jaksa juga menegaskan, saat kapal dicegat aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI AL pada 21 Mei 2025 di perairan Indonesia, Fandi tidak mengungkap keberadaan barang terlarang. Informasi lokasi penyimpanan sabu justru disampaikan terdakwa lain.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Hotel Bintang 4 di Nagoya, Polisi Periksa Asisten Manajer

Menanggapi eksepsi penasihat hukum yang mempersoalkan kewenangan relatif pengadilan karena kapal pertama kali dicegat di perairan Karimun, jaksa menyatakan keberatan itu tidak berdasar.

Menurut jaksa, fakta persidangan menunjukkan barang bukti sabu ditemukan dan dibongkar di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Karena itu, PN Batam berwenang mengadili perkara tersebut.

Jaksa juga menolak argumentasi pembela yang mengaitkan posisi terdakwa sebagai awak kapal dengan berbagai konvensi internasional, seperti Hague Rules, Hamburg Rules, dan Rotterdam Rules. Instrumen itu, menurut jaksa, mengatur tanggung jawab pengangkutan barang legal di laut, bukan pembenaran atas pengangkutan barang terlarang.

Dalam repliknya, jaksa menekankan tindak pidana narkotika sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap kesehatan publik dan stabilitas negara. Ia merujuk Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mempidanakan setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika.

Menurut perhitungan penuntut umum, penyitaan hampir dua ton sabu itu berpotensi menyelamatkan sekitar 6 hingga 8 juta orang dari penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp 7 triliun.

“Keberhasilan ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir dan bertindak tegas dalam menjaga masa depan generasi muda,” ujar jaksa.

Di akhir persidangan, jaksa memohon majelis hakim menolak seluruh nota pembelaan dan menjatuhkan putusan sesuai dakwaan pertama primair sebagaimana tuntutan yang telah dibacakan pada 5 Februari 2026.

Baca Juga: Ironi Kota Ramah Anak: Kasus Pencabulan Anak Menumpuk di Pengadilan Batam

Ketua majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 5 Maret 2026 dengan agenda pembacaan vonis.

Terpisah Pengadilan Negeri Batam memasuki babak akhir persidangan perkara penyelundupan sabu hampir dua ton yang menjerat enam terdakwa. Di tengah sorotan publik terhadap tuntutan pidana mati, pengadilan menegaskan majelis hakim tetap berdiri di atas fakta persidangan dan tidak terpengaruh tekanan politik.

Juru bicara Pengadilan Negeri Batam, Watimena, mengatakan proses persidangan kini memasuki tahap akhir. Jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan hukuman mati terhadap seluruh terdakwa.

Dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia itu juga telah menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada 23 Februari 2026.

Menurut dia, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan—keterangan saksi, ahli, alat bukti, serta rangkaian peristiwa yang terungkap di ruang sidang. Atensi publik, termasuk dari parlemen, disebut hanya sebagai konteks eksternal.

“Putusan harus akuntabel dan berbasis hukum acara,” kata Watimena. Ia juga mengimbau publik dan media mengawal proses secara proporsional. Kebebasan berpendapat dihormati, tetapi tidak boleh dimaknai sebagai tekanan terhadap independensi hakim. (*)

Artikel Jaksa Tetap Tuntut Mati Fandi Ramadhan dalam Perkara Sabu 1,9 Ton pertama kali tampil pada Metropolis.

Lewati Laga Penuh Drama, Real Madrid Pastikan Tiket 16 Besar Liga Champions

0
Pemain Real Madrid, Vinicius Junior (kiri), merayakan gol kedua bersama rekan setimnya dalam leg kedua play-off Liga Champions kontra Benfica, Kamis (26/2) dini hari WIB. (Sc.bola.net)

batampos – Real Madrid memastikan langkah ke babak selanjutnya setelah menundukkan Benfica dengan skor 2-1 pada leg kedua Liga Champions yang digelar di Santiago Bernabeu.

Kemenangan ini membuat Los Blancos unggul agregat 3-1, setelah sebelumnya juga menang tipis 1-0 pada pertemuan pertama.

Laga berjalan dengan tensi tinggi sejak menit awal. Tim tamu justru mampu mengejutkan publik tuan rumah lewat gol cepat pada menit ke-14.

Rafa Silva berhasil memanfaatkan celah di lini belakang dan membawa Benfica unggul lebih dulu. Gol tersebut sempat membuat suasana stadion hening sejenak.

Namun, respons Real Madrid terbilang cepat dan efektif. Hanya berselang dua menit, Aurelien Tchouameni mencetak gol penyeimbang usai menerima umpan matang dari Federico Valverde. Skor berubah menjadi 1-1 dan momentum perlahan kembali ke tangan tuan rumah.

Madrid sebenarnya sempat membalikkan keadaan pada menit ke-32 melalui Arda Guler. Sayangnya, gol tersebut dianulir wasit karena sang pemain dinilai sudah berada dalam posisi offside. Keputusan itu sempat memicu protes, tetapi skor tetap imbang hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, pertandingan kembali diwarnai momen krusial. Benfica harus bermain dengan sepuluh orang setelah Nicolas Otamendi diganjar kartu merah pada menit ke-51. Bek senior tersebut dinilai melakukan pelanggaran keras yang tak terhindarkan dari sanksi tegas wasit.

Unggul jumlah pemain membuat Real Madrid semakin leluasa mengontrol permainan. Tekanan demi tekanan terus dilancarkan ke lini pertahanan Benfica. Gol yang dinanti akhirnya lahir pada menit ke-80 lewat aksi Vinicius Junior.

Penyerang asal Brasil itu sukses memaksimalkan assist keduanya dari Federico Valverde dan membawa tuan rumah berbalik unggul 2-1.

Di sisa waktu pertandingan, Real Madrid mampu menjaga keunggulan dengan permainan yang lebih tenang dan disiplin. Benfica berusaha menekan meski kalah jumlah pemain, tetapi hingga peluit panjang dibunyikan, skor 2-1 tetap bertahan.

Hasil ini memastikan Real Madrid melaju dengan agregat 3-1, sekaligus menegaskan mentalitas mereka dalam laga-laga krusial.

Dukungan publik Bernabeu kembali menjadi energi tambahan yang membantu Los Blancos melewati pertandingan penuh drama ini.(*)

Artikel Lewati Laga Penuh Drama, Real Madrid Pastikan Tiket 16 Besar Liga Champions pertama kali tampil pada Olahraga.

Marinir Gelar Patroli di Pulau Nipa, Jaga Batas Wilayah Indonesia – Singapura

0
Personel Marinir TNI AL menggelar patroli wilayah di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, yakni pulau Nipa, di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, guna menjaga batas wilayah negara. (Antara)

batampos – Personel Marinir TNI AL menggelar patroli wilayah di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, yakni pulau Nipa, di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/2). Hal ini dilakukan guna menjaga batas wilayah negara.

“Patroli ini dilakukan di sana karena pulau Nipa terletak di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia dan berbatasan langsung dengan negara Singapura,” kata Kepala Dinas Penerangan Marinir TNI AL Kolonel (Mar) Rana Karyana, dilansir dari Antara, Kamis (26/2).

Rana menjelaskan kegiatan patroli diawali dengan apel pagi dan olahraga guna memastikan kondisi fisik prajurit dalam keadaan bugar.

Usai olahraga, lanjut Rana, personel mulai berpatroli di perairan Pulau Nipa dan sekitarnya. Mereka memantau perkembangan situasi keamanan, serta melakukan deteksi terhadap pergerakan kapal perang asing yang melintas di sekitar wilayah tersebut.

Selain itu, personel juga menyusuri titik-titik strategis di daratan maupun pesisir pantai guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Rana melanjutkan para personel tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal di tengah momentum bulan suci Ramadan.

Berdasarkan hasil patroli, pihaknya tidak menemukan adanya tindakan mencurigakan yang dapat mengancam wilayah negara.

Nana memastikan personelnya akan terus dikerahkan di sana guna memastikan wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura dalam kondisi aman. (*)

Artikel Marinir Gelar Patroli di Pulau Nipa, Jaga Batas Wilayah Indonesia – Singapura pertama kali tampil pada News.

Marinir Gelar Patroli di Pulau Nipa, Jaga Batas Wilayah Indonesia – Singapura

0
Personel Marinir TNI AL menggelar patroli wilayah di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, yakni pulau Nipa, di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, guna menjaga batas wilayah negara. (Antara)

batampos – Personel Marinir TNI AL menggelar patroli wilayah di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, yakni pulau Nipa, di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/2). Hal ini dilakukan guna menjaga batas wilayah negara.

“Patroli ini dilakukan di sana karena pulau Nipa terletak di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia dan berbatasan langsung dengan negara Singapura,” kata Kepala Dinas Penerangan Marinir TNI AL Kolonel (Mar) Rana Karyana, dilansir dari Antara, Kamis (26/2).

Rana menjelaskan kegiatan patroli diawali dengan apel pagi dan olahraga guna memastikan kondisi fisik prajurit dalam keadaan bugar.

Usai olahraga, lanjut Rana, personel mulai berpatroli di perairan Pulau Nipa dan sekitarnya. Mereka memantau perkembangan situasi keamanan, serta melakukan deteksi terhadap pergerakan kapal perang asing yang melintas di sekitar wilayah tersebut.

Selain itu, personel juga menyusuri titik-titik strategis di daratan maupun pesisir pantai guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Rana melanjutkan para personel tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal di tengah momentum bulan suci Ramadan.

Berdasarkan hasil patroli, pihaknya tidak menemukan adanya tindakan mencurigakan yang dapat mengancam wilayah negara.

Nana memastikan personelnya akan terus dikerahkan di sana guna memastikan wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura dalam kondisi aman. (*)

Artikel Marinir Gelar Patroli di Pulau Nipa, Jaga Batas Wilayah Indonesia – Singapura pertama kali tampil pada News.

Ketulusan Tanpa Sekat: Warisan Sosial Datuk Harsono

0
Datuk Harsono.

batampos – Malam itu, kabar duka datang begitu cepat. Telepon berdering dari satu tokoh ke tokoh lain. Pesan berantai menyebar. Mereka yang selama puluhan tahun berjalan bersama dalam organisasi dan kegiatan sosial seakan tak percaya. Datuk Harsono telah berpulang di usia 82 tahun.

Reporter : Rengga Yuliandra

Bagi Datuk Amat Tantoso, kehilangan itu bukan sekadar kehilangan seorang kolega. Ia merasa seperti ditinggal orang tua sendiri.“Beliau itu bukan cuma teman organisasi. Sudah seperti orang tua kami,” ujarnya pelan.

Dan dari kenangan-kenangan itulah, sosok Datuk Harsono kembali hidup. Bukan sebagai tokoh besar yang gemar sorotan, melainkan sebagai pribadi sederhana yang memilih bekerja dalam senyap.

Ketika menjabat Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kepri, Datuk Harsono tak memimpin dari balik meja. Ia turun langsung memasang lampion di sepanjang jalan Nagoya menjelang Imlek.

Dari ruko Sari Jaya hingga deretan pertokoan lainnya, setiap toko dipasang dua lampion. Bahkan tiang-tiang lampu jalan tak luput dari hiasan.“Kami sendiri yang pasang. Beliau ikut naik, ikut betulin lampu,” kenang Datuk Amat.

Suatu ketika, menjelang perayaan, ia terjatuh saat memperbaiki lampu. Cedera itu membuatnya harus dirawat hingga ke Singapura. Namun yang membuat rekan-rekannya terharu, dalam kondisi belum pulih dan masih menggunakan kursi roda, ia tetap hadir di malam perayaan.

“Sebagai ketua, dia merasa harus hadir. Itu tanggung jawab,” kata Datuk Amat.

Semangatnya seolah tak pernah tunduk pada usia atau rasa sakit.

Salah satu peristiwa paling membekas adalah ketika Datuk Harsono dipercaya menjadi Ketua Panitia MTQ di Masjid Jodoh. Di tengah masyarakat yang kerap terjebak pada sekat identitas, seorang tokoh Tionghoa non-Muslim dipercaya memimpin kegiatan keagamaan Islam.

“Mana ada yang seperti itu? Tapi beliau bersedia,” ujar Datuk Amat.

Bukan hanya menerima jabatan, ia aktif menghubungi sahabat-sahabatnya untuk membantu pendanaan acara. Ia melihat MTQ bukan sekadar agenda agama, melainkan momentum kebersamaan masyarakat.

Peristiwa ini pula yang menjadi salah satu alasan kuat Datuk Amat merekomendasikannya menerima gelar adat dari zuriat Kesultanan Riau-Lingga. Nilai toleransi dan pengabdian lintas agama itu dianggap langka.

Datuk Harsono juga menjadi salah satu dewan pendiri dan pembina Rumah Duka Batu Aji. Awalnya, gagasan itu lahir dari kebutuhan masyarakat Batu Aji yang kesulitan menghimpun dana. Para pengurus mendatangi Datuk Amat dan Datuk Harsono di Nagoya untuk meminta dukungan.

Dari gotong royong dan penggalangan dana, lahan satu hektare berhasil dibeli. Rumah duka pun berdiri.
Namun sejak awal, visi yang ditanamkan Datuk Harsono jelas yakni tempat itu bukan hanya untuk warga Tionghoa.

“Sekarang justru banyak dari suku lain yang menggunakan. Indonesia Timur, Nias, Batak. Itu memang dari awal visinya sosial,” jelas Datuk Amat.

Belasan tahun berjalan, operasionalnya tetap bertumpu pada donasi, penjualan kalender, dan bantuan dermawan. Tidak pernah mudah. Namun setiap tahun selalu cukup.

“Seperti selalu dicukupkan Tuhan,” ucapnya.

Sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kepri, Datuk Harsono menunjukkan keberpihakannya pada ekonomi menengah ke bawah. Ia membangun kios-kios bagi pedagang kaki lima, termasuk di kawasan depan Melia Panorama.

Modalnya terbatas. Bahkan sebagian berasal dari kantong pribadinya. Pedagang tidak diminta membayar sekaligus. Mereka mencicil perlahan.

“Beliau tidak cari untung. Dia ingin pedagang kecil punya tempat yang layak,” kenang Datuk Amat.

Bagi Datuk Harsono, kemajuan kota tak berarti apa-apa jika pedagang kecil terpinggirkan.

Di usia 82 tahun, pikirannya masih segar. Ia masih berbicara tentang pembangunan kawasan Tanjung Pantun dan Jodoh. Ia masih menggagas pendirian Himpunan Seni Budaya Suku Tionghoa (Hisbuti) yang berbasis lintas suku dan agama.

Kadang, kata Datuk Amat, ia seperti lupa bahwa fisiknya tak lagi sekuat dulu.

“Kalau ada acara sosial, dia pasti mau hadir,”ucapnya.

Di dunia profesional, ia dikenal sebagai konsultan pajak yang disegani. Namun ia tetap low profile. Bahkan menjelang akhir hayatnya, masih ada pengusaha yang menghubunginya untuk berdiskusi soal pajak.

Ia bukan tokoh yang gemar tampil. Ia bekerja dalam diam.

Malam terakhir sebelum kremasi, tokoh-tokoh lintas agama dan etnis berkumpul di Rumah Duka Batu Aji. Ada tokoh Hindu, pengusaha, sahabat lama, dan keluarga besar. Semua datang dengan satu rasa yaitu kehilangan.

Namun di balik duka, ada kebanggaan pernah berjalan bersama seorang pribadi yang tak mengenal batas dalam berbuat baik.

Datuk Harsono mungkin telah tiada. Tetapi lampion yang pernah ia pasang, kios yang ia dirikan, MTQ yang ia pimpin, dan rumah duka yang ia rintis. Semuanya menjadi jejak nyata tentang bagaimana toleransi dan ketulusan bisa diwujudkan dalam tindakan.

“Beliau tulus. Itu yang paling kami ingat,” tutup Datuk Amat.

Dan dalam sunyi kota yang terus bergerak, nama Datuk Harsono akan tetap disebut sebagai sosok yang mengajarkan satu hal sederhana, berbuat baik tanpa memandang siapa yang dibantu. (*)

Artikel Ketulusan Tanpa Sekat: Warisan Sosial Datuk Harsono pertama kali tampil pada Metropolis.

Air Asia Buka Rute Batam–Kuala Lumpur, Dongkrak Pariwisata dan Konektivitas Internasional ‎

0
Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata bersama General Manager Air Asia Malaysia Captain Dato’ Fareh Mazputra (kanan), dan Direktur Utama PT BIB Anang Setia Budhi (kiri) memberikan keterangan saat konfrensi pers, di kantor Disbudpar Batam, Rabu (25/2). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam (Disbudpar) menggandeng maskapai Air Asia Malaysia serta para pelaku industri pariwisata dalam upaya memperkuat konektivitas udara dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Batam.

‎Kolaborasi tersebut ditandai dengan pengumuman pembukaan rute internasional baru pada Rabu (25/2) siang yang menghubungkan Bandara Internasional Hang Nadim (BTH) dengan Kuala Lumpur International Airport (KUL).

‎Rute Batam–Kuala Lumpur ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 13 Maret 2026 dengan frekuensi penerbangan satu kali setiap hari (daily flight).

‎Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, mengatakan kehadiran rute baru ini menjadi akses penting dalam mendongkrak sektor pariwisata Batam.

Menurutnya, konektivitas langsung Batam–Kuala Lumpur maupun sebaliknya akan semakin memudahkan pergerakan wisatawan dan pelaku bisnis antara Indonesia dan Malaysia.

‎“Batam sangat terbantu dengan kunjungan wisatawan mancanegara. Pada 2025, jumlah wisman yang masuk ke Batam mencapai sekitar 1,6 juta orang. Saat kebijakan visa on arrival (VOA) masih berlaku untuk negara seperti Tiongkok, India, dan Jepang, kunjungan kita bahkan over target dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Lion Air Group Tambah 6 Extra Flight dari Batam

‎Ia menyebutkan, sektor pariwisata menyumbang sekitar 24 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Selama ini, wisatawan dari Singapura dan Malaysia menjadi kontributor terbesar kunjungan ke Batam.

‎“Tidak banyak kota yang memiliki akses darat dan udara sebaik Batam. Kota ini memang dirancang untuk industri, galangan kapal, perdagangan, sekaligus pariwisata. Dengan tambahan rute internasional seperti ini, peluang kita semakin terbuka,” kata Ardiwinata.

‎Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam, Annang Setia Budhi, menyampaikan apresiasi atas komitmen AirAsia Malaysia membuka rute baru tersebut. Ia memastikan kesiapan bandara, mulai dari pengaturan slot penerbangan, fasilitas check-in counter, hingga dukungan layanan imigrasi.

‎“Secara kesiapan operasional kami siap. Slot penerbangan sudah kami amankan, sehingga tidak terjadi crossing schedule. Fasilitas imigrasi dan layanan penumpang juga telah disiapkan. Pada acara inaugurasi nanti akan ada penyambutan khusus,” ujarnya.

‎Rute ini akan dilayani menggunakan pesawat Airbus A320 berkapasitas antara 100 hingga 180 penumpang. Dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 10 menit, penerbangan ini diharapkan menjadi alternatif perjalanan yang efisien dan terjangkau bagi masyarakat kedua negara.

‎Adapun jadwal penerbangan yang direncanakan adalah:

‎AK 472 Kuala Lumpur (KUL) – Batam (BTH), berangkat 08.05 LT dan tiba 08.15 LT.

‎AK 471 Batam (BTH) – Kuala Lumpur (KUL), berangkat 08.45 LT dan tiba 10.55 LT.


‎Maskapai juga telah membuka penjualan tiket dengan tarif promosi untuk periode terbang 13 Maret hingga 24 Oktober 2026, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 6.316 Warga Kepri Jadi Korban Penipuan, Kerugian Rp41,17 Miliar

‎CEO AirAsia Malaysia, Dato’ Captain Fareh Mazputra, menyampaikan bahwa pembukaan rute Kuala Lumpur–Batam merupakan bagian dari strategi memperluas jaringan internasional di Asia Tenggara sekaligus memperkuat konektivitas Indonesia–Malaysia.

Saat ini Air Asia mengoperasikan sekitar 19 rute ke Indonesia dengan total angkutan mencapai kurang lebih 3 juta penumpang.

‎Menurutnya, Batam memiliki potensi besar, baik untuk wisata, bisnis, maupun konektivitas lanjutan (fly-thru) melalui Kuala Lumpur sebagai salah satu hub utama Air Asia Group.

Dari Kuala Lumpur, penumpang dapat melanjutkan perjalanan ke berbagai destinasi internasional seperti Bangkok, Ho Chi Minh City, Almaty, hingga Istanbul.

‎“Kami melihat potensi yang sangat baik di Batam. Rute ini membuka banyak peluang, baik untuk pertukaran budaya maupun pertumbuhan pariwisata antara Malaysia dan Batam. Kami mengajak masyarakat Batam untuk memanfaatkan konektivitas ini,” ujarnya.

‎Terkait peluang pembukaan rute tambahan di masa mendatang, pihak maskapai menyebutkan akan melihat perkembangan pasar terlebih dahulu.

“Potensi itu selalu ada, tetapi kita ambil langkah pertama dulu dan melihat respons pasar,” katanya.

‎Dengan tambahan rute ini, Pemko Batam berharap arus kunjungan wisatawan mancanegara terus meningkat, sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai salah satu pintu gerbang utama pariwisata dan investasi di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Artikel Air Asia Buka Rute Batam–Kuala Lumpur, Dongkrak Pariwisata dan Konektivitas Internasional ‎ pertama kali tampil pada Metropolis.

AS Krisis Dana Keamanan Piala Dunia 2026, Kota Tuan Rumah Ancam Batalkan Pertandingan

0
Trofi Piala Dunia 2026. (bola.com)

batampos – Persiapan Amerika Serikat sebagai tuan rumah Piala Dunia 2026 berada di ambang krisis. Sejumlah pejabat kota tuan rumah memberikan peringatan keras kepada Kongres terkait ancaman keamanan yang membayangi turnamen sepak bola terbesar di dunia itu.

Dilansir dari Daily Mail (25/2), para pemimpin lokal dan saksi ahli mendesak Komite Keamanan Dalam Negeri DPR untuk segera mencairkan dana dari Federal Emergency Management Administration (FEMA). Dana itu sebenarnya telah dialokasikan untuk pengamanan di 11 kota Amerika yang menjadi lokasi pertandingan, tetapi hingga saat ini masih tertahan akibat kebuntuan politik di Washington.

Kekhawatiran utama para pejabat berfokus pada ketidaksiapan infrastruktur keamanan dalam menghadapi ancaman. Kesaksian dalam persidangan mengungkapkan bahwa instansi lokal gagal melakukan koordinasi dengan pemerintah federal dalam melindungi stadion, transportasi, hotel, hingga lokasi latihan tim yang akan bertanding.

Selain masalah koordinasi, muncul berbagai ancaman baru yang terus berkembang. Para saksi dan anggota komite menyoroti ancaman penggunaan drone, lonjakan kekerasan kartel di Meksiko yang berbatasan langsung dengan Amerika Serikat, hingga isu perdagangan orang.

Situasi semakin pelik akibat adanya sentimen negatif terhadap agen ICE di beberapa wilayah, menyusul insiden penembakan fatal dua warga sipil di Minneapolis yang memicu pengawasan ketat terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Pembekuan dana itu terjadi di tengah ketegangan politik menjelang pidato State of the Union Presiden Trump. Padahal, pemerintah federal sebelumnya telah mengalokasikan sekitar 625 juta USD (sekitar Rp 10,4 triliun) untuk meningkatkan kesiapan keamanan serta 250 juta USD (sekitar RP 4,1 triliun) khusus untuk mitigasi ancaman drone.

Kondisi di lapangan menunjukkan urgensi yang luar biasa. Presiden National Fusion Center Association (NFCA) Mike Sena menyebut bahwa jika diskusi ini dilakukan dua tahun lalu, Amerika Serikat mungkin berada dalam kondisi lebih baik. Namun, dengan jadwal yang sudah sangat dekat, kemampuan keamanan saat ini dinilai masih jauh dari standar yang dibutuhkan.

Tekanan paling nyata datang dari kota-kota penyelenggara. COO Komite Tuan Rumah Piala Dunia Miami Ray Martinez menegaskan bahwa jika dana federal sebesar 70 juta USD (sekitar Rp 1.1 triliun) yang mereka ajukan tidak cair pada akhir Maret, mereka akan mulai membatalkan rencana acara.

”Kami hanya berjarak 107 hari dari turnamen, tetapi lebih penting lagi, kami hanya punya waktu sekitar 70 hari sebelum mulai membangun Fan Fest,” ujar Martinez.

Ray Martinez menambahkan bahwa tanpa uang tersebut, koordinasi pengamanan akan menjadi bencana bagi kota mereka.

Langkah serupa diambil pejabat di Foxborough, Massachusetts. Mereka membutuhkan dana hampir 8 juta USD (sekitar Rp 134 miliar) untuk pengamanan di Stadion Gillette. Jika dana tersebut tidak segera diterima, mereka mengancam akan menarik diri dari kewajiban menyelenggarakan tujuh pertandingan yang telah dijadwalkan.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda berakhirnya penutupan sebagian pemerintahan (partial shutdown) yang menghambat aliran dana itu. Fokus pemerintah yang terpecah antara isu nasional dan persiapan acara internasional itu menempatkan reputasi Amerika Serikat sebagai penyelenggara acara olahraga global dalam risiko besar.

Tanpa langkah cepat dari Gedung Putih dan Kongres untuk mencairkan anggaran FEMA, turnamen yang seharusnya menjadi pesta olahraga dunia itu terancam kehilangan kemeriahannya atau yang lebih buruk, berpotensi mengorbankan keselamatan ribuan nyawa penggemar yang hadir. (*)

Artikel AS Krisis Dana Keamanan Piala Dunia 2026, Kota Tuan Rumah Ancam Batalkan Pertandingan pertama kali tampil pada Olahraga.

Dugaan Pelecehan di Hotel Bintang 4 di Nagoya, Polisi Periksa Asisten Manajer

0
Ilustrasi pelecehan seksual. (antara)

batampos – Dugaan pelecehan seksual oleh seorang atasan di salah satu hotel bintang empat kawasan Nagoya, Batam, mencuat ke publik. Terlapor berinisial J, yang menjabat asisten manajer, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap bawahannya, S (18), karyawati bagian restoran yang baru sebulan menandatangani kontrak kerja.

Perkara ini telah dilaporkan ke Polsek Lubukbaja dan kini memasuki tahap pendalaman. Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deny Langie, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Terlapor sudah diperiksa dan belum mengakui tuduhan tersebut. Laporan ini masih terus kami dalami,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada 12 Desember 2025. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, hari itu S yang masuk kerja pagi diminta J untuk masuk ke sebuah ruangan tanpa penjelasan jelas. Korban sempat menanyakan maksud pemanggilan tersebut, namun tetap diminta mengikuti instruksi atasannya.

Baca Juga: Jambret Sedang Marak, Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Perhiasan Mencolok

Di hari yang sama, di lokasi berbeda, korban kembali diminta melakukan pengisian daya handy talky (HT) di ruangan yang biasa digunakan terlapor. Saat mendapati colokan listrik penuh, korban menyampaikan hal tersebut. Namun, menurut kuasa hukum korban, dugaan tindakan pemaksaan justru terjadi di dalam ruangan tersebut.

“Korban disentuh di beberapa bagian tubuhnya secara paksa. Ia menolak dan melakukan perlawanan,” ujar Deo Situmeang, kuasa hukum korban, Selasa (24/2).

Korban disebut sempat terjatuh dalam posisi duduk ke meja saat berusaha melepaskan diri sebelum akhirnya berhasil keluar dari ruangan sembari menangis.

Malam harinya, S menceritakan kejadian itu kepada rekan-rekan kerjanya. Dari percakapan tersebut, muncul dugaan bahwa korban bukan satu-satunya yang mengalami perlakuan serupa. Disebut ada hingga empat orang yang pernah mengalami tindakan yang sama, meski sebagian belum berani melapor karena masih bekerja di hotel tersebut.

Kuasa hukum korban lainnya, Martin, menyebut laporan pertama sebenarnya telah dibuat pada 12 Desember 2025 tanpa pendampingan hukum. Sepekan kemudian, pada 21 Desember 2025, laporan kembali diajukan dengan pendampingan kuasa hukum serta menghadirkan saksi tambahan.

Baca Juga: MBG Ramadan di Batam Disorot, SPPG Sebut Anggaran Terbatas

Penyidik telah memeriksa korban, dua saksi, serta orang tua korban. Dua saksi tambahan dijadwalkan dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Korban juga telah menjalani visum dan pemeriksaan psikologis di RSBP Batam. Hasil pemeriksaan, menurut kuasa hukum, menunjukkan adanya trauma psikologis pascakejadian. Orang tua korban berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” ujar ayah korban lirih, seraya meminta agar kasus ini diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Artikel Dugaan Pelecehan di Hotel Bintang 4 di Nagoya, Polisi Periksa Asisten Manajer pertama kali tampil pada Metropolis.

Ramalan Shio 26 Februari 2026: Enam Shio Diprediksi Tarik Rezeki dan Kesuksesan

0
Ilustrasi Shio 26 Februari 2026. (Freepik)

batampos – Hari Kamis membawa energi Hari Inisiasi Domba Logam dan segalanya bergerak cepat.

Hari Inisiasi adalah momen ketika hidup diam-diam membuka pintu baru.

Berikut 6 shio diprediksi tarik rezeki dan kesuksesan pada 26 Februari 2026, dirangkum dari yourtango.com;

1. Kambing
Kamu mulai memikirkan hidup dalam skala yang lebih besar dan melihat peningkatan yang membuat keseharian terasa lebih nyaman. Ada percikan kesadaran bahwa kamu pantas mendapatkan lingkungan yang lebih baik dan pengalaman yang lebih berkelas.

2. Kuda
Sebuah percakapan atau peluang muncul dan langsung terasa layak untuk dikejar. Ada semangat di udara yang terasa memotivasi tanpa membuat kewalahan.

3. Macan
Kamu merasa sangat yakin terhadap keputusan yang selama ini kamu pertimbangkan. Keraguan memudar.

4. Babi
Kenyamanan dan kemakmuran mulai menyatu. Kamu mungkin terdorong untuk berinvestasi pada sesuatu yang meningkatkan kualitas hidup sehari-hari.

5. Kelinci
Sebuah momen kecil meningkatkan suasana hatimu secara besar. Pujian atau umpan balik positif datang di waktu yang tepat.

6. Ayam
Kamu melangkah ke versi diri yang lebih percaya diri. Ada perubahan besar dalam cara kamu membawa diri dan berbicara tentang tujuan.

Ramalan shio 26 Februari 2026 menjadi momen penuh peluang bagi enam shio dengan mendorong keberanian untuk memulai langkah baru.(*)

Artikel Ramalan Shio 26 Februari 2026: Enam Shio Diprediksi Tarik Rezeki dan Kesuksesan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Waspadai Sindikat Phising E-Tilang Palsu, Sudah Lima Orang Tersangka Ditangkap

0
Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji. (Istimewa).

batampos – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring dengan modus phishing. Para pelaku mengelabui korban dengan memalsukan situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dari kasus tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka.

Kepada awak media, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa untuk memuluskan aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id. Situs palsu itu kemudian disebar sebagai jebakan melalui metode SMS blast.

”Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut di-klik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan,” terang dia.

Setelah masuk jebakan itu, korban diarahkan memasukkan data pribadi serta data pada kartu kredit yang mereka miliki. Berdasar laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phising yang digunakan oleh pelaku. Tidak hanya itu penyidik mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast.

Dari pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda. Yakni di Jawa Tengah (Jateng) dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan itu dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sedangkan para tersangka di Indonesia hanya berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.

”Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” ujarnya.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kasus itu sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, khususnya yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan agar tidak menjadi korban kejahatan siber. (*)

Artikel Waspadai Sindikat Phising E-Tilang Palsu, Sudah Lima Orang Tersangka Ditangkap pertama kali tampil pada News.