Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 1703

Lewati Rekor Cristiano Ronaldo di Real Madrid, Kylian Mbappe Justru Dapat Kritik

0
Cristiano Ronaldo yakin bahwa Kylian Mbappe bakal sukses bersama Real Madrid. (Instagram/@k.mbappe)

batampos – Kylian Mbappe baru saja mencatatkan prestasi luar biasa di musim debutnya bersama Real Madrid. Ia berhasil melampaui torehan gol Cristiano Ronaldo pada musim pertamanya di Santiago Bernabeu. Meski begitu, kritik terhadap bintang asal Prancis itu tetap bermunculan di tengah sorotan tajam publik.

Pada final Copa del Rey melawan Barcelona akhir pekan lalu, Mbappe mencetak gol ke-34 musim ini, melewati rekor Ronaldo yang mengoleksi 33 gol pada musim 2009-2010. Namun, di balik gemerlap statistik tersebut, tanda tanya besar masih menyelimuti kontribusi Mbappe terhadap permainan kolektif Los Blancos.

Mbappe resmi bergabung dengan Real Madrid pada musim panas 2024 setelah saga transfer panjang yang melibatkan Paris Saint-Germain. Harapan tinggi langsung disematkan padanya, mengingat reputasinya sebagai salah satu pemain terbaik dunia.

Tak butuh waktu lama, penyerang 26 tahun itu langsung menunjukkan ketajamannya. Dari 51 laga di semua kompetisi, ia membukukan 34 gol, termasuk dalam pertandingan El Clasico yang menentukan di final Copa del Rey.

Gol ke-34 Mbappe tercipta lewat tendangan bebas cantik dari luar kotak penalti pada menit ke-70. Padahal, di laga tersebut, ia tidak turun sebagai starter karena baru pulih dari cedera pergelangan kaki. Pelatih Carlo Ancelotti memilih untuk berhati-hati, baru memasukkan Mbappe menggantikan Rodrygo di babak kedua.

Dengan 34 gol, Mbappe tak hanya melewati Cristiano Ronaldo, tetapi juga Ruud van Nistelrooy yang mencetak 33 gol pada musim debutnya di 2006-2007. Kini, Mbappe mengincar rekor milik Ivan Zamorano yang mencetak 37 gol di musim pertamanya bersama Madrid pada 1992-1993. Dengan lima laga tersisa musim ini, peluang Mbappe menulis sejarah baru masih terbuka lebar.

Namun demikian, performa individu yang brilian itu belum sepenuhnya menenangkan kritik yang mengarah kepadanya. Salah satu sorotan terbesar adalah fakta bahwa Real Madrid musim lalu mampu meraih sukses besar tanpa kehadiran Mbappe.

Kehadiran Mbappe di lini depan justru dianggap berdampak pada penurunan performa dua bintang muda Madrid lainnya: Rodrygo Goes dan Vinicius Junior. Rodrygo terlihat kehilangan ketajaman, sementara Vinicius yang musim lalu dominan, kini beberapa kali tampil kurang konsisten.

Tak hanya itu, keberadaan Mbappe membuat Jude Bellingham, salah satu motor serangan Madrid musim lalu, harus bergeser dari posisi favoritnya sebagai gelandang serang nomor 10. Alhasil, performa Bellingham pun turut menurun dibandingkan musim sebelumnya.

Meski Mbappe sudah mempersembahkan satu trofi, yakni UEFA Super Cup pada Agustus lalu, Real Madrid mengalami kekecewaan besar dengan kegagalan di Liga Champions dan Copa del Rey. Saat ini, mereka juga tertinggal empat poin dari Barcelona di klasemen La Liga.

Situasi ini membuat pertanyaan besar bermunculan: apakah Real Madrid benar-benar lebih kuat dengan kehadiran Mbappe? Atau justru mereka harus menemukan keseimbangan baru untuk mengakomodasi superstar yang satu ini?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan semakin mengemuka, mengingat Los Blancos masih punya satu duel El Clasico lagi pada 11 Mei mendatang. Laga itu bisa menjadi penentu siapa yang akan meraih gelar La Liga musim ini.

Dalam dunia sepak bola, tak ada yang lebih rumit daripada membangun harmoni di antara para pemain bintang. Kylian Mbappe jelas menunjukkan kualitas individunya lewat rekor gol yang ia pecahkan. Namun, Real Madrid bukan hanya tentang statistik pribadi — klub ini dibangun di atas tradisi kolektivitas dan kejayaan bersama.

Dengan lima laga tersisa, termasuk El Clasico krusial, Mbappe masih punya peluang membungkam kritik dan membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar pencetak gol ulung, tapi juga sosok yang mampu membawa Los Blancos ke tangga juara.

Apakah Mbappe akan benar-benar menjadi legenda baru Bernabeu, atau justru tetap menjadi perdebatan, jawabannya tinggal menunggu waktu. (*)

Artikel Lewati Rekor Cristiano Ronaldo di Real Madrid, Kylian Mbappe Justru Dapat Kritik pertama kali tampil pada Olahraga.

18 Proyek Data Center di Batam

0

Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, menceritakan bahwa saat ini ada 18 proyek data center yang tengah berproses di pulau industri ini. Separuh di antaranya berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP).

Sebulan, Sat Narkoba Polresta Barelang Tangkap 10 Tersangka

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.

batampos – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dalam sebulan ini menangani 9 Laporan Polisi (LP). Dari seluruh kasus, polisi menangkap 10 orang tersangka yang terdiri dari kurir dan pengedar.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan penindakan ini dilakukan sejak 12 Maret-23 April dengan barang bukti 835,02 gram sabu dan 73,77 gram ganja.

“Pengungkapan ini dilakukan di beberapa lokasi. Seperti di pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam,” ujarnya.

Baca Juga: Sebar Hoaks dan Pencemaran Nama Baik, Yusril Koto Jadi Tersangka

Untuk barang bukti yang terbesar yakni ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam pada 19 April dengan barang bukti 755 gram sabu. Barang haram ini diselundupkan pria berinisial AN.

Modusnya, sandal tersebut dibungkus plastik bening dan dimasukkan ke dalam sandal yang dimodifikasi.

“Sabu ini dibawa dari Malaysia dan diminta oleh rekan kerja tersangka yang bekerja buruh bangunan,” katanya.

Rencananya, sabu ini akan diselundupkan tersangka ke Surabaya dengan tujuan akhir Madura.

“Untuk membawa sabu ini, tersangka diupah Rp 40 juta dan dijanjikan menerima uang saat barang sampai,” ungkapnya.

Baca Juga: Sebut Anggota Satpol PP Terima Bekingi PKL dan Terima Setoran, Yusril Koto Ditetapkan Tersangka

Dengan pengungkapan ini, Zaenal mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika. Serta aktif membantu Kepolisian dalam memberikan informasi.

“Mari kita satukan tekad untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkotika,” tutupnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Sebulan, Sat Narkoba Polresta Barelang Tangkap 10 Tersangka pertama kali tampil pada Metropolis.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lingga Soroti Permasalahan Operator Kapal Oceana 9 dan Lintas Kepri

0
Sui Hiok, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lingga. f.vatawari

batampos– Menaggapi kisruh yang terjadi antara operator Kapal Lintas Kepri dan Oceana 9, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Sui Hiok akhirnya angkat bicara.

Saat dikonfirmasi pihak Batampos pada Senin 28 April 2025, Sui Hiok mengatakan permasalahan antara dua operator kapal ini seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan karena antara dua kapal ini memiliki trayek yang berbeda.

“apa sebenarnya mau dikisrushkan. 2 kapal ini mempuyai trayek yang berbeda, Kapal Lintas Kepri dari Pelabuhan Jagoh menuju Pelabuhan Sei Tenam kemudian lansung batam. Sementara untuk Kapal Oceana 9 trayeknya dari Pancur, Senayang, Sei Tenam Tajur Biru, Benan lalu Batam,” ujar Sui Hiok, Senin (28/4).

BACA JUGA: Praktik Jasa Jual Beli Tiket Rugikan Operator Kapal 

Sui Hiok mengatakan yang menjadi persoalan adalah ketika kedua kapal tersebut sama-sama singgah di Pelabuhan Sei Tenam. Namun, sebenarnya ini tidak menjadi persoalan. Siapa yang sampai pertama itu yang seharusnya didahulukan untuk mengangkut penumpang.

“Jika Kapal Oceana 9 yang masuk terlebih dahulu, maka mereka harus didahulukan. Namun jika Kapal Lintas Kepri yang masuk terlebih dahulu maka Lintas Kepri yang didahulukan,” u
Pungkasnya.

Sui Hiok mengungkapkan, masyarakat yang berada di beberapa kecamatan yang ada di wilayah dapilnya merasa dianaktirikan terkait permasalahan Transportasi Laut ini.

“Jujur saja, kami dari wilayah dapil 2 lingga, yaitu Senayang, Temiang Pesisir, Katang Bidare dan Bakong Serumpung meresa dianak tirikan jika berbicara soal transportasi ini. Selama ini ada trayek yang diperuntukkan pada pulau-pulaj seperti Mensanak, Benan, Tajur Biru dan Senayang. Namun kenyataan banyak kapal yang tidak jalan dan tidak singgah,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sui Hiok mengatakan, jika ada masyarakat yang berada di pulau-pulau tersebut dalam keadaan sakit atau ada hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pemerintah, mereka kesulitan untuk berangkat atau mesti mengeluarkan banyak biaya.

Sui Hiok menambahkan, jika Operator Kapal Oceana 9 sampai mengambil tindakan menarik Armada mereka untuk melayani transportasi laut bagi masyarakat Kabupaten Lingga hanya karena persoalan teknis seperti ini sangat tidak pantas.

“Tak mudah kita memintak Operator Kapal seperti Oceana 9 ingin mambantu masuk ke Daerah kita. Maka itu saya meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga agar tegas dalam hal ini,” tambahnya.

Dirinya mengaku terkejut karena beberapa hari yang lalu Kapal sempat distop di Pelabuhan Sungai Tenam akibat harus menungguh Kapal Lintas Kepri agar lewat terlebih dahulu baru oceanal 9 boleh jalan.

“Ini salah besar, Pelabuhan Sungai Tenam itu pelabuhan transit bukan pelabuhan pangkal. Kalau ada orang sakit dipulau mau dirujukkan ke Batam harus nungguh juga. Kalau kapal Lintas Kepri dari Jagoh menujuh Sungai Tenam terkendala cuaca atau rusak mesin berarti Oceana 9 juga harus menungguh dgn permasalan ini. Ini sudah tidak benar pengaturannya,” tegas Sui Hiok. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lingga Soroti Permasalahan Operator Kapal Oceana 9 dan Lintas Kepri pertama kali tampil pada Kepri.

KPK Terima Hasil Penghitungan Kerugian Negara Dugan Korupsi PT Taspen, Ini Nilainya

0
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. F.Antara

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tekah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara terkair kasus dugaan korupsi PT Taspen (Persero) Tbk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kasus dugaan korupsi investasi fiktif pada PT Taspen itu telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.

“Pada pagi hari ini, tadi sekitar jam 10 sampai dengan sekarang, kita telah melaksanakan serah terima hasil perhitungan kerugian keuangan negara di perkara PT Taspen. Jadi kerugian keuangan negara merupakan salah satu unsur pasal yang harus dipenuhi,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4).

“Jadi untuk lengkapnya sebuah pasal yang sedang kita konstruksikan perkaranya, salah satunya memerlukan perhitungan kerugian keuangan negara,” sambungnya.

Asep menyatakan, penanganan perkara PT Taspen pada tahap penyidikan hampir selesai, setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPK RI. Namun, ia tidak mempermasalahkan ANS Kosasih saat ini tengah menempuh upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tapi untuk perkaranya sendiri alhamdulillah sudah lengkap,” tegas Asep.

Sementara, Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil analisis investigatif terkait perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi investasi fiktif pada PT Taspen.

“BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka perhitungan kerugian negara kasus PT Taspen,” ujar Nyoman Wara.

Ia mengungkapkan, perhitungan kerugian negara itu dilakukan setelah BPK RI menerima permintaan dari KPK untuk menghitung kerugian negara dalam rangka penanganan kasus PT Taspen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, lanjut Nyoman Wara, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi pidana yang mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 1 triliun.

“Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp 1 triliun,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) sebagai tersangka. Antonius Kosasih selaku direktur investasi PT Taspen dan EHP diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola manajer investasi.

KPK menduga perbuatan tersebut merugikan keuangan negara. Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak.

Beberapa di antaranya, PT IIM sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta serta pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Antonius Kosasih dan tersangka EHP. (*)

Artikel KPK Terima Hasil Penghitungan Kerugian Negara Dugan Korupsi PT Taspen, Ini Nilainya pertama kali tampil pada News.

80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Puan Maharani Minta Pemerintah Tegas

0
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

batampos – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah lebih serius dalam memberantas judi online (judol). Ia menegaskan, praktek judol bisa mengancam masa depan anak bangsa.

Puan menyesalkan praktek judol yang sudah semakin banyak menyasar anak-anak. Ia menyebut, penetrasi judol semakin mengkhawatirkan di Indonesia dan bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang semakin luas. Judol mengancam masa depan anak bangsa,” kata Puan, Senin (28/4).

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini terdapat 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online melalui game di handphone. kondisi itu membuat Puan makin khawatir.

Puan mengatakan, praktik judi online harus segera diatasi untuk menyelamatkan generasi muda dari paparan judol yang semakin mengkhawatirkan.

“Kita ketahui bersama, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini tentunya menjadi ancaman nyata untuk generasi muda kita,” ujarnya.

Puan menyoroti bagaimana judi online telah memengaruhi banyak sendi kehidupan. “Judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ketahanan keluarga. Fenomena seperti ini harus dihentikan,” tegas Puan.

Terlebih, Komnas HAM hingga LPSK melaporkan bahwa lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga bunuh diri beberapa tahun terakhir memiliki benang merah dengan keterlibatan anggota keluarga dalam praktik judol.

“Dari situ kita dapat melihat bahwa dampak judi online bukan hanya finansial, tapi juga dari sisi sosial dan psikologis. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas politikus PDIP itu. (*)

Artikel 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Puan Maharani Minta Pemerintah Tegas pertama kali tampil pada News.

idak Terlihat Selama 3 Hari Penghuni Kos di Bengkong Palapa Ditemukan Gantung Diri

0
Polisi mengevakuasi jasad Pais.

batampos – Warga Bengkong Palapa, Pais Haidain, ditemukan meninggal, Senin (28/4) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pria 45 tahun ini ditemukan tewas tergantung di dalam kamar kosnya.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan jasad Pais pertama kali ditemukan oleh pemilik kos. Saat itu, tercium aroma busuk yang menyengat dari dalam kamar korban.

“Pemilik kos curiga karena bau dan banyak lalat. Setelah dicek, korban ditemukan sudah tergantung,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, pemilik kos langsung melaporkannya ke RT dan pihak kepolisian. Polsek Bengkong bersama Inafis Polresta Barelang mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan mengevakuasi jasad ke RS Bhayangkara.

“Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan,” kata Marihot.

Marihot menambahkan, Pais sudah tak terlihat selama 3 hari. Bahkan, dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki pekerjaan tetap dan memiliki masalah pribadi.

“Korban tinggal sendiri, sudah tidak tinggal dengan istri dan anaknya. Untuk jasad korban sudah diambil keluarga dan mereka menolak autopsi,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Artikel idak Terlihat Selama 3 Hari Penghuni Kos di Bengkong Palapa Ditemukan Gantung Diri pertama kali tampil pada Metropolis.

Jaringan Internet Gangguan, Warga Dabo Resah

0

batampos– Warga Dabo Singkep Kabupaten Lingga, alami gangguan jaringan internet provider Telkomsel mulai dari Minggu hingga pagi ini, Senin (28/4). Gangguan jaringan internet ini menjadikan warga Dabo mengeluh akibat berbagai aktivitas yang menggunakan akses jaringan internet menjadi terhambat.

Saking kesalnya dengan jaringan internet Telkomsel yang sering mengalami gangguan ini, masyarakatpun meluahkan kekesalan mereka di berbagai media sosial.

Saat dikonfirmasi pihak Batampos, salah seorang warga Dabo mengatakan, mereka membayar mahal untuk membeli Kouta, namun kualitas layanan tidak sebanding dengan harga yang dibayar.

BACA JUGA: Semrawutnya Kabel Fiber Optik Internet di Tanjungpinang

“Percuma bayar mahal untuk membeli kuota kalau untuk membuka WhatsApp saja sulitnya bukan main. Jangankan mengirim foto atau video, mengirim chat saja tidak bisa,” ujar warga tersebut dengan nada kesal, Senin (28/4).

Tidak hanya masyarakat biasa, gangguan jaringan internet ini juga sangat berdampak pada pelajar dan pekerja kantoran. Banyak tugas dan pekerjaan seperti Laporan hingga transaksi online yang tidak bisa diselesaikan akibat gangguan internet ini.

Tidak sedikit dari mereka yang harus mencari lokasi untuk menjangkau jaringan atau menunggu hingga berjam-jam demi sekedar mengirim pesan di WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Telkomsel mengenai penyebab gangguan tersebut maupun estimasi perbaikan. Warga berharap perbaikan segera dilakukan, mengingat internet sudah menjadi kebutuhan primer dalam berbagai aktivitas harian. (*)

Reporter: Vatawari

 

 

Artikel Jaringan Internet Gangguan, Warga Dabo Resah pertama kali tampil pada Kepri.

Dugaan Korupsi Revitalisasi Dermaga Batuampar Masih Pemeriksaan Saksi

0
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggeledah kantor BP Batam pada Rabu (19/3). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penyidik Polda Kepri masih terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada mega proyek Pelabuhan Batuampar. Dimana sampai saat ini, penyidik masih mendalami dengan memeriksa saksi.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi.

“Masih kami lakukan pendalaman, dari keterangan saksi,” ujar Silvester, Senin (28/4).

Menurut dia, saat ini penyidik juga tengah menghitung pengerjaan proyek. Untuk memastikan sudah ada tahapan pembangunan dan lainnya. “Progres perhitungan pekerjaan juga,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Kapolda Kepri Irjen Asep juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dermaga. Proses penyidikan masih pemeriksaan saksi.

“Masih pemeriksaan saksi, dan menunggu hasil kerugiaan negara dari ahli,” pungkasnya.

Diketahui, pada Rabu (19/3), penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman atas dugaan korupsi dalam proyek yang semula dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi logistik di wilayah perbatasan tersebut.

Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian pada akhir Februari lalu. Dalam SPDP tersebut, tercantum tujuh nama terlapor, yakni AM (aparatur sipil negara di BP Batam), IAM, IMS, ASA, AH, IS, dan NVU, yang diketahui merupakan gabungan dari pegawai BUMN dan pihak swasta.

Meskipun SPDP telah diterbitkan, ketujuh orang tersebut masih berstatus sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka secara resmi.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Dermaga Utara Batuampar adalah bagian dari program strategis nasional yang dicanangkan untuk mendukung kelancaran distribusi barang di Batam. Namun, pelaksanaannya yang terhenti di tengah jalan menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan anggaran, yang kini tengah dalam proses penyidikan aparat penegak hukum. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Dugaan Korupsi Revitalisasi Dermaga Batuampar Masih Pemeriksaan Saksi pertama kali tampil pada Metropolis.

Kapolsek Palmatak Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Propam Kepri

0

batampos– Kapolsek Palmatak, Anambas, Iptu Kristian yang diduga menjadi beking pencurian barang barang milik perusahaan Malasia diakhirnya diperiksa di Propam Polda Kepri, Senin (28/4). Proses pemeriksaan perwira Polda Kepri ini dilakukan secara tertutup. Informasi yang diterima, Iptu Kristian menjalani pemeriksaan mulai Senin pagi.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto membenarkan adanya pemeriksaan Iptu Kristian di Mapolda Kepri.

“Benar adanya pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Eddwi.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Iptu Kristian dilakukan secara internal. Untuk memastikan, kebenaraan informasi yang diterima.

“Kami lakukan klarifikasi untuk mencari fakta dan kebenaraan. Jadi baru klarifikasi,” tegasnya.

Menurut dia, tidak semua apa yang tersebar di media sosial adalah benar. Harus dibuktikan kebenaraan melalui klarifikasi dan lainnya.

“Tidak semua yang diexpos di medsos itu benar, karena itu kami dalami untuk mencari tahu kebenaraanya,” tegas Eddwi.

BACA JUGA: Korem 033/WP Tegaskan Babinsa Palmatak Tak Terlibat Dalam Video Kapolsek Palmatak yang Viral

Ia juga berjanji, dalam hal ini akan bersikap profesional. Apalagi menyangkut anggota polri.

“Insyaallah kami pasti profesioanal,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini mencuat usai otoritas Malaysia berhasil mengamankan 7 orang warga Anambas yang sedang menjarah material milik Petronas yang berlokasi di wilayah semenanjung Terengganu pada 20 Februari lalu.

Komplotan ini diduga ada 10 orang yang mana 3 orang lainnya berhasil kabur. Berdasarkan informasi, komplotan ini berhome base di Pulau Matak. Bahkan ada pemodal untuk menyukseskan kejahatan internasional ini.

Usai 7 rombongan pencuri ini diamankan otoritas Malaysia, komplotan yang berada di Pulau Matak langsung berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar di salah satu hutan dikawasan Desa Piabung.

Masyarakat meminta kepada aparat yang berwewenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena diduga sudah sering melakukan kejahatan internasional ini. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Kapolsek Palmatak Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Propam Kepri pertama kali tampil pada Kepri.