Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 1732

Lagi, Karimun Raih Anugerah KLA Predikat Pratama

0
Bupati Karimun Iskandarsyah saat memimpin rapat rapat verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025.
f.Dis PP, KB, PP dan PA Karimun untuk Batam Pos

batampos – Bupati Karimun, Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, memimpin rapat verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Cempaka Putih, Senin (14/4).

Dalam kesempatan itu, Bupati Iskandarsyah menyampaikan bahwa sejak tahun 2018 hingga 2023, Kabupaten Karimun secara konsisten telah menerima anugerah Kabupaten Layak Anak dengan Predikat Pratama.

“Tentunya, ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan kerja sama semua pihak. Untuk mewujudkan Kabupaten Karimun yang Layak Anak, maka Pemerintah Daerah (Pemda) harus merancang, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kebijakan pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang mengacu pada 24 indikator substantif dan kelembagaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari 24 indikator tersebut, semua pihak diharapkan dapat saling mendukung mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan/desa, serta menjalin kerja sama dengan instansi vertikal, dunia usaha, media massa, dan forum anak untuk pengumpulan data evaluasi KLA tahun 2024–2025.

“Dalam pengembangan KLA di Kabupaten Karimun, Pemda telah berkomitmen mendukung pembangunan yang ramah anak. Komitmen ini diwujudkan melalui penyusunan kebijakan, perencanaan program, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di semua sektor, termasuk penyelenggaraan pelayanan publik dan pembinaan aparatur sebagai ujung tombaknya,” jelasnya.

“Kabupaten Karimun juga berpartisipasi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat, yakni mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) melalui program KLA ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP, KB, PP dan PA) Karimun, Opet Dahlia, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi Gugus Tugas KLA bersama stakeholder terkait.

“Ketua tim Gugus Tugas KLA berada di Baperlitbang, yang mengoordinasikan semua stakeholder terkait KLA. Nah, posisi Dinas PP, KB, PP dan PA Karimun di sini sebagai sekretaris gugus tugas. Artinya, kami bertugas mengumpulkan data dari masing-masing OPD maupun instansi yang terlibat, termasuk instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Bapas, Kepolisian, dan lainnya,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Tri Haryono

Artikel Lagi, Karimun Raih Anugerah KLA Predikat Pratama pertama kali tampil pada Kepri.

Puluhan Tahun Tidak Nikmati Listrik, Kini Warga Desa Parit Sudah Nikmati Listrik 24 Jam

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Khairullah saat mendengarkan paparan dari manajemen PLN tentang listrik 24 jam di desa Parit f,DISKOMINFO UNTUK BATAMPOS

batampos – Pulau Parit, yang berhadapan langsung dengan ibu kota Kabupaten Karimun, kini sudah dapat menikmati listrik selama 24 jam, setelah puluhan tahun dinanti. General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Khairullah, mengungkapkan bahwa upaya PLN dalam melistriki Pulau Parit merupakan pekerjaan yang tidak mudah, mengingat kondisi geografis yang menantang serta berbagai keterbatasan.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, akhirnya tahun ini masyarakat Pulau Parit dan sekitarnya sudah menikmati listrik PLN selama 24 jam,” terangnya, Senin (15/4), di hadapan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Iskandarsyah.

Pulau Parit merupakan desa yang berada di Kecamatan Selat Gelam, dengan luas wilayah sekitar 18 kilometer persegi. Mata pencaharian masyarakatnya didominasi oleh nelayan. Selain itu, ada juga petani, ASN, serta pekerja swasta. Beroperasinya listrik 24 jam ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar dapat menggunakan listrik secara bijak. Sehingga misi PLN untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat dapat terwujud,” pesannya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa kehadiran listrik 24 jam di Desa Parit merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan di wilayah pesisir. Pemerintah akan terus berupaya mewujudkan Kepri yang terang benderang dan merata di seluruh kabupaten/kota.

“Listrik 24 jam yang kita resmikan hari ini merupakan hasil kolaborasi dengan PLN dalam rangka mengejar capaian pelayanan listrik 24 jam secara menyeluruh di Kepri. Saat ini, sudah ada 8 kecamatan di Kepri yang menikmati listrik 24 jam: 4 kecamatan di Kabupaten Lingga, 3 kecamatan di Kabupaten Anambas, dan 1 kecamatan di Kabupaten Karimun,” tuturnya.

Sedangkan Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN yang telah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya listrik hanya hidup beberapa jam, kini bisa hidup 24 jam nonstop. Hal ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat ke depannya.

“Semoga bisa mendongkrak perekonomian masyarakat di Desa Parit. Dengan hidupnya listrik 24 jam, masyarakat bisa berbuat lebih banyak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ucapnya. (*)

Reporter: Tri Haryono

Artikel Puluhan Tahun Tidak Nikmati Listrik, Kini Warga Desa Parit Sudah Nikmati Listrik 24 Jam pertama kali tampil pada Kepri.

Program Kepri Terang Mendekati Tuntas, Rasio Elektrifikasi Kepri Tembus 98,19 Persen

0

batampos-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan komitmennya untuk menuntaskan program Kepri terang. Menurutnya tahap demi tahap, apa yang menjadi target sudah tercapai. Karena saat ini, rasio elektrifikasi di Kepri sudah tembus pada angka 98,19 persen.

“Rasio elektrifikasi atau jumlah rumah tangga di Provinsi Kepri yang telah dialiri listrik hingga awal April 2025 ini telah mencapai 98,19 persen,” ujar Gubernur Ansar, Rabu (16/4) di Tanjungpinang.

Ditegaskannya, dengan capaian ini, masih ada sekitar 1,81 persen lagi rumah tangga di provinsi ini yang belum dialiri listrik. Lebih lanjut katanya, kedepan ini yang akan menjadi fokus Pemprov Kepri untuk menyelesaikannya. Namun demikian, setelah ini masih ada program lanjutan tentunya.

“Rasio elektrifikasi sebesar 98,19 persen itu meningkat 4,47 persen sejak tahun 2020 lalu. Diawal kepemimpinan kami, dimulai 93,72 persen tahun 2020, menjadi 94,50 persen tahun 2021, 96,32 persen tahun 2022, dan 97,99 tahun 2023,” paparnya.

Disebutkannya, di tahun ini, sebanyak 155 pulau di Kepri telah dialiri listrik PLN, 31 pulau berlistrik dari bantuan pemerintah (non PLN). Program percepatan pemerataan listrik melalui Program Kepri Terang telah memangkas jumlah pulau berpenghuni yang belum dialiri listrik.

“Tahun 2025 ini, bersisa 38 pulau berpenghuni dari sebanyak 118 pulau berpenghuni belum dialiri listrik pada tahun 2020,” tegasnya.

Disebutkannya, terdapat satu desa yang belum dialiri listrik, yakni Desa Lalang (Kabupaten Lingga) yang merupakan hasil pemekaran wilayah. Dikatakannya juga, pada tahun ini, tidak ada lagi sistem isolated PLN, yakni sistem pembangkit listrik yang berdiri sendiri (tidak terhubung dengan jaringan listrik utama PLN yang beroperasi 7 jam.

“Saat ini di Kepri terdapat 110 sistem isolated PLN. Sebanyak 41 sistem di antaranya beroperasi selama 24 jam, dan 69 sistem beroperasi 14 jam. Hingga kini, tinggal 3 ibu kota kecamatan yang listriknya beroperasi selama 14 jam. Jumlah itu jauh menurun dibanding tahun 2020 yang berjumlah 11 ibukota kecamatan,” paparnya.

Masih kata Ansar, empat tahun Program Kepri Terang berjalan (2021-2024), sebanyak 21 pulau telah dibangun genset atau solar home sistem/SHS, dan sebanyak 59 desa/pulau telah dibangun jaringan listrik. Melaui Program Kepri Terang pula telah dilaksanakan sebanyak 12.764 bantuan pasang baru listrik (BPBL). Baik melalui anggaran APBD, APBN, CSR, atau berupa SHS.

Mantan Bupati Bintan ini juga mengatakan, pada tahun 2021, total rumah tangga mendapat bantuan pasang baru listrik berjumlah 4524 rumah tangga, sebanyak 1739 rumah tangga di tahun 2022, 2895 rumah tangga di tahun 2023, dan 3.606 rumah tangga di tahun 2024.

“Pembangunan sarana tenaga listrik di pulau berpenghuni (berjumlah 38 pulau) menjadi prioritas,” tegas Gubernur Ansar.

Ditambahkannya, prioritas lainnya adalah meningkatkan jam nyala di 69 sistem isolated PLN menjadi 24 jam. Ia berharap, dengan meningkatnya pelayanan listrik akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, tentunya juga akan mempercepat pembangunan daerah-daerah di Provinsi Kepri.

“Utamanya adalah di tiga ibu kecamatan yang masih beropeasi selama 14 jam. Kami optimis pemerataan listrik terwujud dimasa kepemimpinan kami saat ini,” tutup Ansar. (*)

Reporter: Jailani

Artikel Program Kepri Terang Mendekati Tuntas, Rasio Elektrifikasi Kepri Tembus 98,19 Persen pertama kali tampil pada Kepri.

Satukan Visi Membangun Batam, BP Batam Permudah Perizinan

0
Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberi kata sambutan. F. Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar pertemuan tatap muka bersama para pelaku usaha dan asosiasi di Kota Batam di Ruang Balairungsari, Kantor BP Batam, Rabu (16/4). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha demi mewujudkan Batam sebagai kawasan investasi yang unggul, aman, dan kondusif.

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyosialisasikan Program Kerja BP Batam 2025–2029 sekaligus membangun ruang dialog terbuka antara pimpinan BP Batam dan para pelaku usaha. Hadir langsung Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, para deputi, serta jajaran Forkopimda Kepri dan Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa BP Batam tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia usaha. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun kolaborasi yang kuat demi menjadikan Batam sebagai magnet investasi nasional.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama, membawa perubahan bagi Batam agar tumbuh lebih hebat dan dahsyat. Mari kita bangun energi bersama agar Batam menjadi daerah investasi yang aman, nyaman, dan kompetitif,” kata Amsakar dalam sambutannya.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, para deputi, serta jajaran Forkopimda Kepri dan Kota Batam. F. Humas BP Batam untuk Batam Pos

Amsakar menekankan, BP Batam akan menerapkan perencanaan partisipatif yang melibatkan tenaga profesional, dunia usaha, hingga masyarakat, sebagai bagian dari komitmen transparansi dan pembangunan berkelanjutan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya mempercepat proses perizinan yang selama ini menjadi keluhan utama para pelaku usaha.

Dalam kesempatan yang sama, Amsakar menyampaikan langkah konkret yang sedang diambil BP Batam, termasuk penghapusan berbagai dokumen persetujuan teknis (Pertek) yang dinilai mempersulit proses perizinan.
Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2025 tentang penyederhanaan pelayanan di kawasan perdagangan bebas Batam. Kini, proses yang sebelumnya memakan waktu hingga dua bulan ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari satu bulan—bahkan lebih cepat jika data dan dokumen lengkap.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pihaknya terus membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dan tidak ingin lagi mendengar keluhan soal rumitnya birokrasi. “Kami hadir bukan untuk mempersulit, tapi untuk menyelesaikan. Jika ada kendala, jangan sungkan sampaikan. Kami ingin pengusaha nyaman menjalankan usaha di Batam,” ungkapnya.
Li juga menekankan pentingnya menciptakan kepercayaan dan persepsi positif terhadap Batam sebagai daerah tujuan investasi. Menurutnya, kemajuan dunia usaha akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan kerja, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Forum silaturahmi ini juga menjadi ajang BP Batam menyampaikan transformasi pelayanan, termasuk integrasi pengelolaan lahan dan penyederhanaan proses PPKPR (Persetujuan Pemanfaatan Ruang), serta penguatan sistem pelayanan berbasis transparansi, kepastian waktu, dan efisiensi.
Selain membahas regulasi, BP Batam juga mendorong kontribusi pelaku usaha melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk mempercepat pembangunan yang inklusif. “Kalau Batam aman, nyaman, dan tertata, semua akan diuntungkan. Termasuk pelaku usaha itu sendiri,” kata Amsakar.
Silaturahmi ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, menandakan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap visi besar pembangunan Batam. Dengan sinergi yang semakin erat antara regulator dan dunia usaha, BP Batam optimistis akan tercipta lompatan pertumbuhan yang signifikan.
“Target kita bukan hanya percepatan izin. Tapi juga pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, iklim investasi yang sehat, dan Batam yang semakin kompetitif di level nasional dan regional,” ujar Li. (*)
Reporter: FISKA JUANDA

Artikel Satukan Visi Membangun Batam, BP Batam Permudah Perizinan pertama kali tampil pada Metropolis.

Satukan Visi Membangun Batam, BP Batam Permudah Perizinan

0
Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberi kata sambutan. F. Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar pertemuan tatap muka bersama para pelaku usaha dan asosiasi di Kota Batam di Ruang Balairungsari, Kantor BP Batam, Rabu (16/4). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha demi mewujudkan Batam sebagai kawasan investasi yang unggul, aman, dan kondusif.

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyosialisasikan Program Kerja BP Batam 2025–2029 sekaligus membangun ruang dialog terbuka antara pimpinan BP Batam dan para pelaku usaha. Hadir langsung Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, para deputi, serta jajaran Forkopimda Kepri dan Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa BP Batam tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia usaha. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun kolaborasi yang kuat demi menjadikan Batam sebagai magnet investasi nasional.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama, membawa perubahan bagi Batam agar tumbuh lebih hebat dan dahsyat. Mari kita bangun energi bersama agar Batam menjadi daerah investasi yang aman, nyaman, dan kompetitif,” kata Amsakar dalam sambutannya.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, para deputi, serta jajaran Forkopimda Kepri dan Kota Batam. F. Humas BP Batam untuk Batam Pos

Amsakar menekankan, BP Batam akan menerapkan perencanaan partisipatif yang melibatkan tenaga profesional, dunia usaha, hingga masyarakat, sebagai bagian dari komitmen transparansi dan pembangunan berkelanjutan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya mempercepat proses perizinan yang selama ini menjadi keluhan utama para pelaku usaha.

Dalam kesempatan yang sama, Amsakar menyampaikan langkah konkret yang sedang diambil BP Batam, termasuk penghapusan berbagai dokumen persetujuan teknis (Pertek) yang dinilai mempersulit proses perizinan.
Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2025 tentang penyederhanaan pelayanan di kawasan perdagangan bebas Batam. Kini, proses yang sebelumnya memakan waktu hingga dua bulan ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari satu bulan—bahkan lebih cepat jika data dan dokumen lengkap.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pihaknya terus membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dan tidak ingin lagi mendengar keluhan soal rumitnya birokrasi. “Kami hadir bukan untuk mempersulit, tapi untuk menyelesaikan. Jika ada kendala, jangan sungkan sampaikan. Kami ingin pengusaha nyaman menjalankan usaha di Batam,” ungkapnya.
Li juga menekankan pentingnya menciptakan kepercayaan dan persepsi positif terhadap Batam sebagai daerah tujuan investasi. Menurutnya, kemajuan dunia usaha akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan kerja, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Forum silaturahmi ini juga menjadi ajang BP Batam menyampaikan transformasi pelayanan, termasuk integrasi pengelolaan lahan dan penyederhanaan proses PPKPR (Persetujuan Pemanfaatan Ruang), serta penguatan sistem pelayanan berbasis transparansi, kepastian waktu, dan efisiensi.
Selain membahas regulasi, BP Batam juga mendorong kontribusi pelaku usaha melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk mempercepat pembangunan yang inklusif. “Kalau Batam aman, nyaman, dan tertata, semua akan diuntungkan. Termasuk pelaku usaha itu sendiri,” kata Amsakar.
Silaturahmi ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, menandakan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap visi besar pembangunan Batam. Dengan sinergi yang semakin erat antara regulator dan dunia usaha, BP Batam optimistis akan tercipta lompatan pertumbuhan yang signifikan.
“Target kita bukan hanya percepatan izin. Tapi juga pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, iklim investasi yang sehat, dan Batam yang semakin kompetitif di level nasional dan regional,” ujar Li. (*)
Reporter: FISKA JUANDA

Artikel Satukan Visi Membangun Batam, BP Batam Permudah Perizinan pertama kali tampil pada Metropolis.

Dua Warga Munjan Berhasil Ditemukan, Kondisi Sempat Lemah karena Tak Makan 4 Hari

0
Dua orang warga Munjan yang sempat dinyatakan hilang, Asrikandi dan Handri berhasil ditemukan. f.ist

batampos– Dua warga Desa Munjan, Asrikandi dan Handri yang sempat dinyatakan hilang akhirnya berhasil ditemukan, Selasa, (15/4) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, korban sempat dinyatakan hilang saat berlayar dari Pulau Selaut, Natuna menuju Munjan, Anambas pada Jum’at, (11/4) lalu.

Kedua korban ini ditemukan oleh nelayan asal Desa Ladan yang hendak melaut di perbatasan Anambas-Natuna.

BACA JUGA: Bertolak dari Selaut, Dua Warga Munjan Terkatung-katung di Laut, Diduga Akibat Mesin Kapal Rusak

“Ditemukan dalam keadaan lemas tak berdaya karena kelaparan. Mereka berlayar tak bawa stok makanan, jadi hanya minum saja selama dinyatakan hilang,” ujar paman korban Asrikandi, Adnan saat dihubungi dari Tarempa, Rabu, (16/4).

Adnan menjelaskan ketika ditemukan nelayan Ladan, kondisi kapal korban sedang mengalami rusak mesin. Hal ini membuatnya tidak mampu melanjutkan perjalanan menuju Munjan, Anambas.

“Pas mesin rusak dan tidak bisa dihidupkan kembali, mereka ini langsung labuh jangkar di salah satu rumpun (area yang banyak ikan) agar kapal tidak hanyut,” kata dia.

Setelah berhasil ditemukan, kapal milik korban ditarik dengan menggunakan kapal pompong milik nelayan dengan jarak tempuh 14 jam.

“Lumayam jauh, kita tarik kapalnya hampir 14 jam. Jadi jam 06.00 WIB pagi tadi sampai di Munjan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Ops Basarnas Natuna, Budiman membenarkan dua warga Munjan yang sempat dinyatakan hilang telah ditemukan.

“Alhamdulillah bang sudah ditemukan sama nelayan,” kata Budiman.

Atas ditemukannya korban, Basarnas Natuna menutup operasi pencarian terhadap warga yang hilang.

“Sudah kita tutup pencariannya, seluruh unsur SAR yang terdiri Basarnas, TNI AL, BPBD Anambas dan Satpolairud Polres Anambas kembali ke pangkalannya masing-masing,” pungkas Budiman. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Dua Warga Munjan Berhasil Ditemukan, Kondisi Sempat Lemah karena Tak Makan 4 Hari pertama kali tampil pada Kepri.

Komplotan Pencuri Kabel Bawah Tanah Dibekuk di Bintan

0

batampos– Komplotan pencuri kabel bawah tanah di area Alila Villas Bintan di Teluk Sebong, dibekuk, Sabtu (5/4/2025).

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan yang melakukan patroli dan melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Mereka berhasil mengamankan tiga orang pelaku di pos satu.

BACA JUGA: Mantan Pekerja Pertamina Tanjunguban Ditangkap Curi Kabel Penangkal Petir

Setelah pengembangan lebih lanjut, tiga orang lainnya juga berhasil diamankan

Sehingga total ada enam orang pelaku yang telah diamankan.

Dari penyelidikan sementara, para pelaku menggali kabel yang ditanam sedalam 2 meter, lalu meninggalkannya di semak-semak.

Kabel itu kemudian akan diambil kembali oleh pelaku lain.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Nurman membenarkan, penangkapan enam orang pelaku pencurian kabel bawah tanah di area Alila Villas Bintan.

Saat ini, enam orang pelaku masih diperiksa di kantor polisi dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Komplotan Pencuri Kabel Bawah Tanah Dibekuk di Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Borong 42 Unit Jet Tempur Baru dari Prancis, TNI AU Persiapkan Pangkalan di Kalimantan dan Sumatera

0

 

Panglima Koopsudnas Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi meninjau dua pangkalan yang bakal dijadikan markas pesawat tempur Rafale. (TNI AU).

batampos – Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau disiapkan oleh Angkatan Udara untuk menjadi pangkalan pesawat tempur baru Dassault Rafale.

Seperti telah disampaikan kepada publik, Pemerintah Indonesia memborong 42 unit jet tempur buatan Prancis tersebut. Berdasar keterangan resmi dari Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas), Panglima Koopsudnas Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi sudah meninjau tiga lanud tersebut.

Peninjauan tersebut berlangsung pada Senin (14//4) dan Selasa (15/4). Melalui peninjauan itu, panglima Koopsudnas memastikan kesiapan operasi penerbangan, khususnya dalam rangka mendukung pengawakan alutsista baru pada satuan-satuan itu.

Di Lanud TNI AU Supadio, Tedi meninjau kesiapan fasilitas pendukung operasi penerbangan di Skadron Udara 52, khususnya dalam menyambut kedatangan alutsista (Pesawat) PTTA yang baru, serta berinteraksi langsung dengan personel Skadron Udara 1 yang akan mengawaki pesawat tempur Rafale.

Dari Lanud TNI AU Supadio, Tedi meneruskan peninjauan ke Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin. Di pangkalan tersebut, dia meninjau pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur yang disiapkan untuk mendukung kedatangan dan pengoperasian pesawat tempur Rafale.

”Antara lain Hanggar, Gedung Simulator, Skatek 045, dan Gedung warehouse,” tulis keterangan resmi yang ditandatangani oleh Kapen Koopsudnas Kolonel Sus Sonaji Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, Tedi menekankan agar proses pembangunan sarpras dan infrastruktur Rafale sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan serta mengikuti timeline pembangunan. Sehingga nantinya fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat digunakan tepat waktu.

Sebelum mengunjungi dua pangkalan tersebut, Tedi juga sempat datang ke Lanud TNI AU Raden Sadjad di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Di pangkalan tersebut dia menerima laporan kesiapan hanggar dan shelter Pesawat Tempur Tanpa Awak (PTTA) atau Drone Tempur.

”Dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas hanggar timur, hanggar integrasi, hanggar portable dan hanggar Skadud 52,” tulis keterangan resmi tersebut. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Borong 42 Unit Jet Tempur Baru dari Prancis, TNI AU Persiapkan Pangkalan di Kalimantan dan Sumatera pertama kali tampil pada News.

Polisi Aktif Didakwa Penggelapan Motor Usai Kembali Positif Narkoba

0
Anggota kepolisian aktif, Teddy Syafriadi, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam,  Rabu (16/4), atas dugaan penggelapan sepeda motor milik rekannya sesama polisi.

batampos – Seorang anggota kepolisian aktif, Teddy Syafriadi, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam atas dugaan penggelapan sepeda motor milik rekannya sesama polisi. Sidang yang digelar pada Rabu (16/4) itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU mengungkap kronologi kasus yang bermula saat Teddy tengah menjalani sanksi Penempatan Khusus (Patsus) di Gudang Samapta Polda Kepulauan Riau, Batu Besar, Nongsa, pada 18 November 2024.

Saat itu, ia kembali dinyatakan positif narkoba melalui tes urine yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Kepri.

Teddy sebelumnya telah beberapa kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Januari 2024, hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan ekstasi.

Ia pun dijatuhi sanksi Patsus selama tujuh hari. Sanksi berlanjut pada Juli 2024, ketika hasil tes kembali positif dan berujung pada sidang etik. Teddy dijatuhi hukuman demosi selama tiga tahun, Patsus selama 23 hari, dan wajib menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Namun, di tengah pelaksanaan sanksi itu, Teddy kembali membuat ulah. Usai dinyatakan positif narkoba pada 18 November 2024, ia justru melarikan diri dari pengawasan dan membawa kabur sepeda motor milik rekannya, Bripda Muhamad Rizki Candra.

Motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BP 3471 UO itu dipinjam Teddy dengan alasan hendak ke rusun, namun nyatanya ia tidak kembali.

Teddy bahkan sempat mengganti plat nomor kendaraan tersebut dengan plat palsu BP 2579 FR yang dibeli di sebuah toko stiker kawasan Legenda Malaka. Ia juga memodifikasi tampilan motor agar tidak dikenali, lalu membuang plat nomor asli.

Aksi penggelapan itu terungkap setelah rekan-rekan korban, termasuk saksi Sandri dan anggota Provos, mengenali Teddy dari ciri-ciri fisik dan seragam dinas yang dikenakan saat membawa motor. Ia kemudian diburu dan akhirnya ditangkap tim Paminal Polda Kepri pada 24 November 2024, di sebuah rumah kost di kawasan Tibam, Batam. Dalam interogasi, Teddy mengaku telah menggadaikan motor tersebut untuk kebutuhan pribadinya selama dalam pelarian.

Di persidangan, penasihat hukum Teddy menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa. Ia mengajukan permohonan penyelesaian melalui jalur *restorative justice*, mengingat telah terjadi perdamaian antara pelapor dan terdakwa.

“Kami keberatan karena perkara ini tetap berlanjut meskipun telah ada surat perdamaian resmi antara pihak-pihak yang terlibat,” ujar kuasa hukum terdakwa dalam persidangan.

Menanggapi permohonan tersebut, Majelis Hakim Monalisa menyatakan masih membuka kemungkinan penyelesaian perkara secara damai.

“Kami akan mempelajari permohonan restorative justice ini dan mempertimbangkan teknis pelaksanaannya jika memenuhi syarat,” ucap Hakim Monalisa. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Polisi Aktif Didakwa Penggelapan Motor Usai Kembali Positif Narkoba pertama kali tampil pada Metropolis.

8 Mantan Polisi Narkoba Gugat Polda dan Polri Karena PTDH di PTUN

0
Ilustrasi. Oknum polisi narkoba

batampos

Delapan dari sembilan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Subdit 1 Satnarkoba Polresta Barelang keberatan karena di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) atas dugaan keterlibatan perkara narkotika. Keberatan itu dilayangkan melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Kota Batam. Kedelapan mantan anggota Polri itu diantaranya Shigit Sarwo Edhi, Rahmadi, Wan Rahmad, Alex Candra, Jaka Surya, Aryanto, Ibnu Makruf dan Fadilah.

Dalam gugatan ke PTUN, ke delapan mantan anggota polri itu mengugat Polda Kepri dan Polri. Gugatan itu sudah dilayangkan beberapa minggu sebelumnya, dan saat ini dalam proses sidang persiapan.

Ketua Tim Penasihat Hukum 5 penggugat (Alex Candra, Ibnu Makruf, Fadillah, Rahmadi dan Shigit), Indra Sakti mengatakan gugatan sudah masuk dalam proses persidangan pertama.

“Ya untuk gugatan sudah beberapa waktu lalu, kemarin (Selasa,red), sudah mulai sidang, disebut sidang persiapan. Gugatan yanga kami layangkan untuk nomor 9-13,” kata Indra.

Menurut Indra, dari sidang persiapan itu hanya Polda Kepri yang hadir, namun tanpa persiapan. Sedangkan Polri tidak hadir.

“Jadi Polda Kepri belum siap, karena belum ada surat tugas, dianggap tak hadir, jadi sidang ditunda minggu depan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Indra menyakini putusan PTDH terhadap kliennya tidak sah, salah satu pertimbangannya karena putusan pidananya belum inkrah. Apalagi untuk menyatakan seseorang bersalah secara pidana itu harus ada putusan pengadilannya.

“Perkara pidana masih berproses dan belum inkrah. Klien kami masih memperjuangkan keadilannya di pengadilan,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Nofita Putri Manik, kuasa hukum dari Jaka Surya, yang juga menyatakan gugatan ke PTUN dilayangkan karena adanya kejanggalan. Dimana kliennya, di PTDH sebelum proses pembuktiaan di persidangan.

“Banyak sekali keganjilan. Mulai dari mereka dipanggil, di periksa. Bahkan saksi-saksi yang dalam proses dalam PTDH diduga tak pernah dihadirkan. Dalam perkara ini, Azis juga sudah mencabut BAP, namun tak pernah diungkap,” tegas Nofi.

Saat ini, ia pun sudah menyiapkan berkas untuk sidang persiapan di PTUN. Ia berharap, ada keadilan untuk kliennya dalam gugatan ini.

“Semoga ada secercah keadilan disini,” tegas Nofi.

Sementara, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pandra mengaku sudah menerima informasi gugatan tersebut. Menurutnya pihaknya sebagai tergugat akan mengikuti semuanya sesuai prosedur.

“Sudah kami terima, dan akan kami ikuti,” tegas Pandra, kemarin. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 8 Mantan Polisi Narkoba Gugat Polda dan Polri Karena PTDH di PTUN pertama kali tampil pada Metropolis.