Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1734

Hasan dan PT. Expasindo Sepakat Damai, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Bakal Diselesaikan Melalui RJ

0
Hasan dan M Riduan usai keluar dari kantor Satreskrim Polres Bintan di Bintan Buyu, Selasa (15/4/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Bintan yang melibatkan mantan Camat Bintan Timur, Hasan akan diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

Hasan mengklaim dirinya dan PT. Expasindo Raya telah sepakat berdamai.

Kadiskominfo Kepri, Hasan ini, mendatangi kantor Satreskrim Polres Bintan pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.59 WIB.

Hasan yang mengenai kemeja warna putih itu keluar dari ruang Tipikor sekitar pukul 11.17 WIB.

BACA JUGA: Mantan Pekerja Pertamina Tanjunguban Ditangkap Curi Kabel Penangkal Petir

Selain Hasan, M Riduan mantan Kabid di Dishub Bintan dan Lurah Sei Lekop, Raja Risnanda Putra serta beberapa orang dikabarkan ketua RT dan RW setempat keluar dari ruangan tersebut.

Hasan meninggalkan kantor polisi dengan menaiki mobil Innova.

Tidak lama, Camat Bintan Timur, Indra Gunawan tiba di kantor polisi. Mantan Camat Teluk Bintan itu langsung masuk ke ruangan Tipikor.

Tidak lama, ia keluar dari ruangan tersebut.

Ia mengatakan, dirinya dan PT. Expasindo telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini dan siap mengikuti prosedur RJ.

Ia juga menjelaskan, kehadirannya di Polres Bintan untuk mendampingi lurah dan camat, maupun ketua RT dan RW terkait proses dari RJ yang akan bergulir.

“Ini proses yang harus dilalui (sebelum RJ),” ujar Hasan.

Disinggung permintaan dari PT. Expasindo terkait kesepakatan itu? Hasan menyerahkan secara resmi akan disampaikan oleh Polres Bintan.

Namun ia kembali menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat.

Sementara Camat Bintan Timur, Indra Gunawan menjelaskan, kehadirannya untuk menerima salinan kesepakatan kedua belah pihak dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Diberitakan sebelumnya, Hasan dan dua orang lainnya, yakni M Riduan dan Budiman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Hasan dan PT. Expasindo Sepakat Damai, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Bakal Diselesaikan Melalui RJ pertama kali tampil pada Kepri.

DLH Dorong Petugas Maksimalkan Pengangkutan Sampah, Masyarakat Diminta Jangan Buang Sampah ke Pinggir Jalan

0
Sampah menumpuk di pinggir jalan menuju galangan kapal Seilekop, Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong optimalisasi pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Punggur. Saat ini, DLH mengoperasikan sekitar 140 armada untuk mendukung proses tersebut, termasuk tambahan 16 unit kendaraan baru yang dibeli untuk menggantikan armada lama yang rusak. Meski jumlah armada tersebut dinilai masih belum mencukupi, DLH tetap berupaya memaksimalkan pengangkutan dengan segala keterbatasan yang ada.

Pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju TPS merupakan tanggung jawab masing-masing kecamatan. Oleh karena itu, setiap kecamatan telah disediakan lahan untuk TPS sementara guna penempatan bin atau kontainer sampah agar warga dapat membuang sampah pada tempat yang semestinya. Namun, persoalan klasik masih terjadi, yakni kebiasaan warga yang kerap membuang sampah sembarangan, terutama di pinggir jalan.

Kabid pengelolaan persampahan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Batam Eka Suryanto menyebutkan bahwa masalah utama justru terletak pada pola pikir masyarakat dalam membuang sampah. Banyak warga masih membuang sampah di depan rumah meski area tersebut telah penuh, bahkan tidak sedikit yang akhirnya membuang ke pinggir jalan alih-alih membawa ke TPS atau ke lokasi penempatan kontainer sampah. Kebiasaan ini memperparah kondisi kebersihan lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk.

Petugas kebersihan yang diturunkan DLH setiap hari membersihkan sampah-sampah di pinggir jalan. Namun upaya ini belum cukup mengatasi masalah, karena sering kali sampah sudah kembali menumpuk hanya dalam hitungan jam setelah dibersihkan. “Pagi dibersihkan, sore sudah numpuk lagi,” ujar Eka.

Dalam mengatasi permasalahan ini, Satgas Pengawas terus dikerahkan untuk berpatroli dan memantau aktivitas pembuangan sampah di berbagai titik rawan. Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan juga terus ditegakkan. DLH mencatat sudah ada beberapa pelanggar yang ditindak dan bahkan disidangkan karena melanggar aturan tersebut.

DLH bekerja sama dengan pihak kecamatan dan Satgas terus melakukan pemantauan rutin terhadap aktivitas warga dalam membuang sampah. Pengawasan ini dianggap penting guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Salah satu persoalan lain yang menjadi perhatian DLH adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar iuran retribusi sampah. Di Kecamatan Sagulung, misalnya, masih banyak warga yang enggan membayar iuran yang sejatinya digunakan sebagai biaya jasa pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Ketika iuran tidak dibayar, maka armada DLH pun tidak dapat masuk mengangkut sampah dari kawasan tersebut.

Padahal, jika tidak membayar retribusi, maka semestinya masyarakat bertanggung jawab sendiri terhadap pengelolaan sampah rumah tangganya. Artinya, mereka harus membuang sampah langsung ke TPS atau kontainer yang telah disediakan, bukan malah membuang di sembarang tempat. Kurangnya kesadaran ini justru menciptakan masalah baru yang semakin memperparah kondisi lingkungan.

Camat Sagulung, M Hafiz Rozie, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama DLH dan petugas kebersihan telah bekerja maksimal dalam mengangkut sampah dan menjaga kebersihan. Namun, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga lingkungan, salah satunya dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

DLH berharap, melalui kerja sama semua pihak, termasuk warga, masalah sampah di wilayah kota dapat segera teratasi. Dengan disiplin membuang sampah di TPS dan membayar retribusi sesuai ketentuan, kebersihan kota bisa lebih terjaga. DLH juga terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel DLH Dorong Petugas Maksimalkan Pengangkutan Sampah, Masyarakat Diminta Jangan Buang Sampah ke Pinggir Jalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Jin BTS Terkonfirmasi Comeback dengan Album Baru di Bulan Mei

0
Jin BTS akan comeback bulan Mei 2025 (X @bts_bighit)

batampos – Jin BTS, salah satu member BTS terkonfirmasi akan mengeluarkan album baru pada Mei mendatang.

Berita comeback Jin BTS ini tentu saja menggembirakan bagi ARMY (nama penggemar BTS).

Newsen pada Senin (14/4) merilis konfirmasi bakal kembalinya Jin BTS pada Mei mendatang.

Baca juga: (G)I-DLE Siap Hasilkan Karya Spektakuler Saat Comeback

Dikutip dari Soompi, untuk menanggapi laporan tersebut, seorang sumber dari BIGHIT MUSIC akhirnya angkat suara.

“Jin sedang mempersiapkan album baru dengan target merilisnya pada bulan Mei. Kami berencana untuk merilis detail mengenai comeback di kemudian hari.”

Ini akan menandai comeback pertama Jin sebagai solois, dalam waktu sekitar enam bulan sejak perilisan album solo pertamanya ‘Happy’ pada bulan November 2024.

Album solo tersebut memulai debutnya di No.4 pada tangga lagu Billboard 200. Saat ini, Jin sedang membintangi variety show ‘Kian’s Bizarre B&B.’

‘Kian’s Bizarre B&B’ adalah variety show baru Netflix yang menampilkan Kian84, Jin BTS, dan Ji Ye Eun.

Baca juga: Kontroversi Queen of Tears Mencuat Lagi, Kim Ji Won Aktingnya Dipuji Tapi Tak Masuk Nominasi

Ketiganya akan mengelola wisma tamu yang unik di pulau Ulleungdo yang indah, menyambut tamu dengan pengalaman keramahtamahan yang tiada duanya.

Sorotan utama acara ini adalah perpaduan cerita yang terungkap di dalam wisma tamu unik tersebut, tempat di mana kreativitas Kian84 terlihat jelas dalam setiap aspek, mulai dari desain hingga perencanaan.

‘Kian’s Bizarre B&B’ tayang perdana pada tanggal 8 April, dengan tiga episode ditayangkan setiap minggu selama tiga minggu. (*)

Sumber: Jpgroup

Artikel Jin BTS Terkonfirmasi Comeback dengan Album Baru di Bulan Mei pertama kali tampil pada Lifestyle.

Mantan Pekerja Pertamina Tanjunguban Ditangkap Curi Kabel Penangkal Petir

0
Aksi tiga pelaku pencurian kabel terekam CCTv saat beraksi di area TBBM Pertamina Tanjunguban pada Minggu (13/4/2025) dini hari. F.Kiriman Namu untuk Batam Pos.

batampos– Mantan pekerja Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjunguban diamankan polisi karena mencuri kabel penangkal petir.

Ia ditangkap bersama kedua rekannya pada Minggu (13/4/2024) dini hari.

Mereka terekam kamera CCTv saat melakukan aksi pencurian di area TBBM Pertamina Tanjunguban pada Sabtu (12/4/2025) malam.

Petugas keamanan melapor kejadian itu ke petugas Kepolisian.

Setelah ditangkap, ketiganya dibawa ke kantor polisi.

BACA JUGA: Semak Belukar dan Tumpukan Kayu Terbakar di Tanjunguban, Api Nyaris Membakar Kabel Listrik

Polisi menyita kabel dari ketiganya. Kabel yang dicuri berfungsi sebagai penangkap petir.

Kabel dipasang di tangki penimbun BBM di Terminal BBM Tanjunguban.

Salah satu pelaku ternyata merupakan mantan pekerja Pertamina Tanjunguban yang bekerja sebagai tenaga kelistrikan 6 tahun lalu.

Sedangkan dua pelaku lainnya adalah warga biasa.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman ketika dikonfirmasi, Senin (14/4/2025) membenarkan penangkapan tersebut dan kasus pencurian ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Mantan Pekerja Pertamina Tanjunguban Ditangkap Curi Kabel Penangkal Petir pertama kali tampil pada Kepri.

Anggota DPRD Batam ‘Rasa Pengawal’ Kepala Daerah

0
Anggota DPRD Batam saat mendampingi kepala daerah melakukan sidak ke lapangan beberapa waktu lalu. f.arjuna

batampos– Fenomena sejumlah anggota DPRD Kota Batam yang kerap mendampingi kepala daerah dalam berbagai kegiatan, dari yang bersifat seremonial hingga inspeksi mendadak (sidak), menuai sorotan publik.

Tak sedikit yang mempertanyakan independensi legislatif yang seolah melebur dengan eksekutif, hingga menimbulkan kesan bahwa anggota dewan kini menjelma menjadi ‘pengawal’ kepala daerah.

Kehadiran anggota dewan dalam kegiatan kepala daerah bukan tanpa alasan. Hendra Asman, salah satu pimpinan DPRD Batam yang acap kali terlibat, mengatakan bahwa dirinya hadir dalam berbagai kegiatan kepala daerah bukan untuk mendampingi secara simbolis, melainkan dalam kapasitas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

Menurut dia, DPRD bukanlah lembaga independen yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam kerangka ini, DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

BACA JUGA: Ketika Legislator Menyisihkan Fungsi Kontrol, Fenomena ‘Pengawalan’ DPRD ke Kepala Daerah di Batam

“Tugas pengawasan itu bisa kami jalankan dalam berbagai bentuk, seperti rapat kerja, kunjungan lapangan, rapat dengar pendapat, hingga menindaklanjuti aduan masyarakat,” katanya, Senin (14/4).

Ia menambahkan, aduan masyarakat sering kali datang secara lisan, dan kehadiran langsung bersama kepala daerah dalam sidak dinilai sebagai langkah cepat dan responsif. Isu-isu krusial seperti penanganan sampah, banjir, serta pelayanan publik yang lamban menjadi pemicu utama keterlibatan intensif para legislator. Pihaknya tidak tinggal diam terhadap keluhan masyarakat yang kian memuncak sejak akhir 2024.

“Sebagai perwakilan rakyat, kami berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat kepada eksekutif. Turun ke lapangan bersama kepala daerah adalah bentuk konkret dari pengawasan yang aktif dan langsung,” ujarnya.

Namun, posisi Hendra dan koleganya ini tidak lepas dari kritik. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Rahmayandi Mulda, mengingatkan, terlalu seringnya anggota dewan terlihat mendampingi kepala daerah bisa menimbulkan persepsi negatif.

“Jika anggota dewan terkesan menjadi pengawal wali kota, itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi pengawasan legislatif. Ini bisa melemahkan prinsip check and balance dalam pemerintahan,” katanya.

Dia menilai, fenomena ini juga membuka potensi pelanggaran etika dan konflik kepentingan, mengingat tugas legislatif dan eksekutif secara prinsip sangat berbeda. Satu berkutat pada legislasi dan pengawasan, satu lagi pada eksekusi kebijakan.

Faktor budaya, politik, dan ekonomi disebutnya menjadi penyebab melemahnya independensi lembaga legislatif. Dalam banyak kasus, relasi antara legislatif dan eksekutif tidak lagi menjaga batas profesional, tapi justru cenderung transaksional.

“Partai politik memiliki peran besar dalam memperkuat atau justru melemahkan independensi ini. Apalagi pasca-Pemilu 2024, banyak koalisi besar yang terbentuk dan cukup solid. Ini bisa memicu terjadinya ‘perselingkuhan’ antara dua lembaga,” kata Rahmayandi.

Dampaknya, kebijakan yang dihasilkan terkesan lebih mengakomodasi kepentingan kekuasaan ketimbang kepentingan rakyat. Produk hukum seperti perda atau kebijakan anggaran bisa saja menjadi alat legitimasi kekuasaan apabila pengawasan tak berjalan semestinya.

Sementara Hendra sendiri tidak menampik bahwa kedekatannya dengan kepala daerah turut dipengaruhi oleh afiliasi partai. Namun, ia menegaskan, dukungannya terhadap program-program wali kota tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan yang kritis.

“Sebagai kader Partai Golkar, memang kami bagian dari partai pengusung kepala daerah. Tapi secara moral dan etika, kami wajib memastikan program kepala daerah berjalan sesuai aturan tanpa harus kehilangan daya kritis sebagai wakil rakyat,” ujar Hendra.

Menurutnya, keberhasilan kepala daerah dalam mewujudkan visi Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang berkelanjutan dan berbudaya juga menjadi tanggung jawab DPRD, sebab legislatif memegang kendali atas anggaran dan peraturan daerah yang menopang visi tersebut.

Hendra menegaskan, keterlibatan legislatif diperlukan untuk memastikan setiap program prioritas bisa berjalan efektif dan efisien. Tanpa pengawasan yang melekat, pelaksanaan program bisa menyimpang dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Namun, Rahmayandi kembali mengingatkan pengawasan tidak berarti harus selalu tampil bersama kepala daerah. Justru, pengawasan idealnya dilakukan secara objektif dan berjarak, agar tetap menjaga integritas fungsi kontrol yang diemban oleh dewan.

Ia pun mendorong masyarakat untuk lebih kritis dan vokal terhadap situasi ini. Media sosial disebutnya sebagai alat penting untuk menyuarakan kritik dan tekanan publik terhadap pejabat publik, agar mereka tetap berpijak pada amanat rakyat.

“Jika masyarakat diam, maka potensi penyimpangan akan semakin besar. Peran masyarakat sangat penting untuk mengontrol dinamika kekuasaan agar tetap berpihak pada kepentingan publik,” ujar Rahmayandi.

Di sisi lain, DPRD juga didorong untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui penguatan ikatan emosional dengan masyarakat. Menurut Rahmayandi, hal ini penting agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Sebagai ujung tombak demokrasi lokal, DPRD semestinya menjadi benteng pertama dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan daerah. Ketika fungsi itu lemah, maka rakyatlah yang paling dirugikan.

Fenomena ‘anggota dewan jadi pengawal’ ini menjadi pengingat, seyogyanya batas antara kekuasaan dan pengawasan tidak boleh kabur. Transparansi dan integritas harus tetap dijaga, di tengah tuntutan kolaborasi antar lembaga dalam membangun daerah. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Anggota DPRD Batam ‘Rasa Pengawal’ Kepala Daerah pertama kali tampil pada Metropolis.

Makan Gizi Gratis Tahap Kedua Dimulai, Baru Kecamatan Tebing yang Jalankan

0
Plt Kepala Sekolah SDN 001 Tebing Syafriyanti (pakai jilbab) saat memantau langsung program BGN tahap dua yang diawali dengan doa bersama kepada para pelajar
f, TRI HARYONO/BATAMPOS

batampos – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahap kedua resmi dimulai pada Senin (14/4) di wilayah Kabupaten Karimun. Namun dari enam kecamatan yang telah memiliki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru Kecamatan Tebing yang mulai mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah-sekolah.

“Untuk wilayah Kecamatan Tebing saja yang sudah mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, dengan total siswa sebanyak 3.112 pelajar,” ujar Perwakilan Mitra Mandiri Badan Gizi Nasional (BGN) Karimun, Franklin C. Palempung.

Enam kecamatan yang telah membangun dapur SPPG yaitu Kecamatan Karimun, Meral Barat, Kundur Barat, Kundur Utara, Moro, dan Tebing. Program tahap kedua ini akan berlangsung dari April hingga Juni mendatang, setelah sebelumnya tahap pertama selesai pada Maret lalu.

“Mudah-mudahan tahap kedua ini berjalan lancar sesuai dengan progres dari pusat,” harap Franklin.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SDN 001 Tebing, Syafriyanti, menyampaikan rasa terima kasihnya atas program ini. Ia menyebut MBG sangat bermanfaat bagi para pelajar. “Alhamdulillah, anak-anak semangat dan menikmati makanannya. Cukup lengkap, ada ayam suwir, sayur, dan buah-buahan,” tuturnya.

Pantauan di lapangan sekitar pukul 10.00 WIB, siswa-siswi kelas V tampak bersiap makan. Kegiatan diawali dengan mencuci tangan dan berdoa bersama, dipandu oleh guru kelas masing-masing.

“Lumayan, Pak, enak makanannya. Katanya menunya nanti berganti-ganti,” ujar salah seorang pelajar dengan antusias.

Reporter: Tri Haryono

Artikel Makan Gizi Gratis Tahap Kedua Dimulai, Baru Kecamatan Tebing yang Jalankan pertama kali tampil pada Kepri.

Lakukan Kajian Ulang terhadap Biaya Sewa KMP Selat Gelam

0
KMP Selat Gelam akan dilakukan kajian ulang terhadap harga sewa Rp2 juta per hari yang merasa keberat oleh PT Pelabuhan Karimun (Perseroda)
f,DISHUB KARIMUN

batampos – PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), yang ditunjuk sebagai pengelola Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mini Bus Roll on-Roll off (Ro-Ro) Selat Gelam tujuan Karimun–Pulau Parit, masih menghadapi berbagai kendala. Akibatnya, kapal tersebut belum bisa dimanfaatkan untuk mengangkut masyarakat Pulau Parit.

Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), Aprilzal, mengatakan bahwa belum beroperasinya KMP Selat Gelam disebabkan oleh sejumlah faktor yang masih perlu dikaji terlebih dahulu. Salah satunya adalah perhitungan biaya operasional yang harus dipertimbangkan secara matang agar tidak merugi saat kapal beroperasi.

“Berdasarkan hasil perhitungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tahun 2024 lalu, nilai sewa kapal atau kerja sama antara PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun, ditetapkan sebesar Rp2 juta per hari, bukan per bulan,” terangnya, Senin (14/4).

Namun demikian, pihaknya belum menyetujui harga sewa tersebut secara langsung. Kajian lebih lanjut masih diperlukan, termasuk mengenai pelayanan dan potensi pendapatan dari operasional KMP Selat Gelam. “Ada biaya operasional seperti BBM, perawatan, dan kru kapal yang diperkirakan berjumlah empat orang, ditambah lagi biaya sewa yang cukup tinggi, yaitu Rp2 juta per hari. Karena itu, kapal belum bisa kami operasikan,” jelasnya.

Setelah dilakukan rapat bersama Dishub Karimun dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karimun, diputuskan untuk melibatkan Universitas Islam Riau (UIR) guna melakukan kajian terhadap biaya sewa tersebut, dengan harapan bisa menurunkannya. “Kita juga terkendala dalam hal sandar kapal. Di Pelabuhan Parit sudah memungkinkan, tapi di wilayah Karimun belum tersedia tempat sandar untuk kapal ini,” ungkapnya.

Aprilzal menambahkan, jika hasil kajian menunjukkan biaya sewa dapat dikurangi, maka pihaknya akan mencari solusi untuk menutupi biaya operasional yang besar. Salah satunya adalah menyewakan KMP Selat Gelam untuk kegiatan pariwisata atau kerja sama dengan pihak perhotelan. “Bisa juga digunakan untuk wisata bahari, wisata edukasi bagi pelajar, atau disewakan kepada komunitas-komunitas di Karimun,” ujarnya.

Untuk operasional KMP Selat Gelam rute Karimun–Pulau Parit, diperkirakan membutuhkan 60 liter BBM solar untuk perjalanan pulang-pergi. Kapasitas kapal ini sekitar 40 penumpang dan 30 unit kendaraan roda dua. Sementara itu, tarif penumpang yang diatur dalam Perda adalah Rp10 ribu sekali jalan. “Belum lagi soal pengurusan izin pembelian BBM bersubsidi. Jadi, kita menunggu hasil kajian UIR untuk memastikan apakah biaya sewa Rp2 juta per hari bisa diturunkan. Apalagi, perhitungan dari KPKNL sudah kedaluwarsa dan berlaku hingga akhir 2024,” tutupnya.

KMP Selat Gelam sendiri dibangun dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, dengan pagu anggaran sebesar Rp9.584.592.480.

Reporter: Tri Haryono

Artikel Lakukan Kajian Ulang terhadap Biaya Sewa KMP Selat Gelam pertama kali tampil pada Kepri.

Hingga Maret 2025 Jumlah Pasien Penderita DBD Di Kabupaten Lingga Sebanyak 23 Kasus

0
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna, Senin (14/4). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Sebanyak 23 kasus Demam Berdarah (DBD) yang terjadi di Kabupaten Lingga mulai dari Januari hingga Maret Tahun 2025. Dari 23 kasus ini, Kecamatan Singkep merupakan wilayah yang mendominasi banyaknya kasus DBD yang ada di kabupaten Lingga dan diikuti oleh beberapa kecamatan lainnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna saat dikonfirmasi pihak Batampos pada Senin (14/4).

Wirawan Trisna mengatakan, untuk jumlah kasus DBD yang ada di Kabupaten Lingga hingga saat ini tercatat sebanyak 23 kasus dari seluruh Puskesmas ataupun Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Lingga.

BACA JUGA: Awal Tahun 2025, Kasus DBD di Karimun Meningkat

“Untuk kasus DBD yang ada di Kabupaten Lingga mulai dari Januari hingga Maret Tahun 2025, data yang kami peroleh dari Puskesmas maupun Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Lingga tercatat sebanyak 23 kasus,” ujar Wirawan Trisna, Senin (14/4).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lingga menjelaskan, untuk wilayah dengan jumlah kasus terbesar adalah di Kecamatan Singkep yang selanjutnya disusul okeh beberapa kecamatan yang lain.

“Dari data yang kami peroleh, wilayah yang jumlah kasus DBD terbanyak adalah Kecamatan Singkep kemudian disusul dengan beberapa kecamatan lainnya,” jelas Wirawan.

Wirawan mengatakan, pihak Dinkes Lingga bekerjasama dengan Puskesmas setempat telah melakukan Voging untuk memberantas perkembangan biakan nyamuk yang menjadi sumber penyebaran penyakit DBD ini.

“Setelah mendapatkan laporan terkait warga yang tekena penyakit DBD, kami dari pihak Dinkes yang bekerjasama dengan Puskesmas setempat melakukan Voging di tempat tinggal pasien yang terkena DBD ini untuk membunuh nyamuk yang menjadi mata rantai penyebaran penyakit ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, wirawan menambahkan pada awal bulan April 2025 hingga hari ini belum ada laporan dari puskesmas maupun rumah sakit tantang penambahan kasus DBD ini.

“Alhamdulillah, kabar baiknya, pada awal April 2025 hingga hari ini, kita belum lagi memperoleh laporan terkait penambahan kasus DBD dari Puskesmas maupun Rumah Sakit yang ada di wilayah Kabupaten Lingga,” tambahnya.

Dinkes Lingga melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten lingga untuk melakukan 3 M (Menguras, Menutup dan Mengubur) tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. (*)

Reporter: Vatawari

 

Artikel Hingga Maret 2025 Jumlah Pasien Penderita DBD Di Kabupaten Lingga Sebanyak 23 Kasus pertama kali tampil pada Kepri.

Iklan Liar Marak, Pohon Penghijauan Jadi Korban di Batam

0

batampos – Iklan liar kembali marak di sejumlah ruas jalan Kota Batam, terutama di kawasan Marina City. Spanduk dan plakat promosi banyak terlihat menempel di pohon-pohon penghijauan yang tumbuh di pinggir jalan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga merusak fungsi ekologis dari pepohonan tersebut.

Pemasangan iklan dengan cara dipaku ke batang pohon bisa menyebabkan kerusakan serius. Paku yang menancap dapat menghambat pertumbuhan pohon dan dalam jangka panjang membuatnya rapuh, bahkan bisa tumbang. Hal ini tentu membahayakan pengguna jalan, terutama di musim hujan saat pohon lebih rentan patah.

Mayoritas iklan liar tersebut berasal dari lembaga pendidikan yang tengah gencar promosi menjelang tahun ajaran baru. Sayangnya, metode promosi instan ini dilakukan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan publik. Banyak warga mengecam tindakan ini sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap ruang publik.

Warga seperti Suyatno dan Ramli berharap ada tindakan tegas dari Pemko Batam. Mereka menginginkan kota yang tertata rapi dan indah, bukan yang dipenuhi plakat di pohon atau tiang listrik. Mereka juga menilai bahwa penertiban yang selama ini dilakukan belum efektif karena pelanggaran terus berulang.

“Tindakan seperti ini sangat merusak. Pohon itu kan seharusnya dirawat, bukan malah dipakuin begitu saja,” ujar Suyatno, salah seorang pengguna jalan di kawasan Marina. Ia juga mengkhawatirkan potensi bahaya yang ditimbulkan jika pohon menjadi rapuh dan tumbang, terutama saat musim hujan.

Ramli, warga lainnya, juga menyayangkan minimnya tindakan tegas dari pemerintah. “Kalau dibiarkan terus, kota ini bisa kelihatan semrawut. Kita ingin Batam ini tertata, bukan penuh iklan liar yang merusak pemandangan,” katanya.

Pemerintah Kota Batam sebelumnya telah berkomitmen untuk menertibkan iklan liar demi menciptakan wajah kota yang bersih dan hijau. Namun masyarakat kini menunggu realisasi nyata dari komitmen tersebut. Penertiban diharapkan tidak bersifat sementara, tetapi menjadi upaya berkelanjutan agar lingkungan kota tetap nyaman, aman, dan tertata. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara / Batam Pos

Artikel Iklan Liar Marak, Pohon Penghijauan Jadi Korban di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Hari Ketiga Hilangnya 2 Warga Munjan, Tim SAR Telusuri Alur Pelayaran Hingga Perbatasan Natuna

0
Tim SAR gabungan melakukan pencarian warga Desa Munjan yang dikabarkan hilang setelah berlayar dari Pulau Selaut menuju Desa Nyamuk, Anambas. f.ihsan

batampos– Proses pencarian dua orang warga Munjan, Anambas terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Kedua warga Munjan ini yakni Askarandi beserta rekannya yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya

Hingga saat ini, proses pencarian dilakukan dengan cara menelusuri jalur pelayaran kapal dari Pulau Bajau menuju perairan perbatasan antara Anambas dan Natuna.

BACA JUGA: Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang TU SD Negeri 016 Senayang Kembali dengan Selamat

“Tadi kita sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyisiran alur yang dilalui korban,” ujar Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Basarnas Natuna, Budiman, Senin, (14/4).

Budiman menjelaskan di hari ketiga hilangnya korban, petugas mengalami kendala turunnya hujan sehingga pencarian belum bisa maksimal.

“Tadi petugas melalui radio komunikasi mengumumkan kepada kapal-kapal yang melintasi perairan Anambas-Natuna jika ada melihat korban agar membantu evakuasi dan melaporkan ke Basarnas,” terang Budiman.

Keluarga kata dia, tidak bisa menghubungi korban sampai saat ini. Terakhir, komunikasi terjalin pada Jum’at, (11/4) pukul 21.00 WIB.

“Komunikasi nanya kabar lewat WhatsApp. Setelah dua jam perjalanan, habis itu tidak bisa di hubungi,” jelasnya.

Seperti diketahui, dua orang warga Munjan ini berlayar dari Pulau Selaut, Natuna menuju Desa Nyamuk, Anambas dengan membawa satu unit kapal berukuran 7 Gross Tone (GT) pada Jum’at, (11/4) pukul 19.00 WIB. Adapun estimasi perjalanan memakan waktu selama 13 hingga 15 jam. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Hari Ketiga Hilangnya 2 Warga Munjan, Tim SAR Telusuri Alur Pelayaran Hingga Perbatasan Natuna pertama kali tampil pada Kepri.