Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 1742

Merasa Tertekan karena Intimidasi dan Permintaan Uang dari Sang Kanit

0

batampos – Mantan anggota Subnit 2 Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Budi Setiawan, memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan keterlibatan narkoba oleh sepuluh mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang digelar di Penga-dilan Negeri Batam, Jumat (11/4).

Sidang yang dipimpin hakim Tiwik dengan hakim anggota Douglas dan Andi Bayu ini digelar secara daring, mengingat status Budi yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Tembilahan atas perkara narkotika. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) turut menghadirkan dua saksi lainnya, yang semuanya merupakan mantan anggota Subnit 2 Satnarkoba Polresta Barelang.

Dalam keterangannya, Budi membeberkan sejumlah fakta terkait dugaan intimidasi, penyisihan 9 kilogram (kg) dari 44 kg sabu, hingga permintaan uang dalam jumlah fantastis yang menyeret para petinggi dan anggota Satnarkoba Polresta Barelang.

Menurut Budi, intimidasi mulai dirasakan saat Kasat Narkoba saat itu, Satria Nanda, beserta Kanit Satuan, Sigit, dan delapan anggota Subnit 1 ditahan di Polda Kepri. Ia mengaku diminta oleh Sigit sebagai Kanit untuk mencari uang senilai Rp800 juta hingga Rp1 miliar guna “menyelesaikan perkara”, serta Rp300 juta untuk biaya praperadilan. Bila tidak dipenuhi, Budi mengklaim ia juga akan dijebloskan ke penjara.

“Saya takut terbawa-bawa. Permintaan uang itu ada, dan terus ditekan. Saya diminta bertemu dengan pengacara di kampus Uniba, bahkan sempat menyerahkan uang Rp10 juta dan Rp5 juta untuk keperluan fotokopi,” ujar Budi.

Ia menambahkan, permintaan dana ini disebut-sebut sebagai bagian dari “pengamanan” agar kasus tersebut tidak naik ke perkara umum. Uang dari setiap unit pun sempat dikumpulkan, dan menurut Budi, terkumpul sekitar Rp190 juta, masih kurang Rp100 juta dari target.

“Kami bingung mencari uang kemana, karena memang kami juga tak punya uang sebanyak itu,” ungkap Budi.

Kesaksian Budi juga mengungkap detail operasi penjemputan sabu ke OPL Malaysia yang dilakukan Subnit 1 Satnarkoba Polresra Barelang. Dimana, beberapa anggota dari Subnit 2 Satnakorba juga dilibatkan.

“Kami juga diminta kanit mem-backup operasi tersebut. Karena memang, sudah ada teguran kenapa tidak ada pe-ngungkapan kasus narkoba. Jadi saat diminta Kanit untuk mem-backup operasi Subnit 1, kami pun mau,” tegas Budi.

Ia menyebut dalam satu operasi yang digelar di Nongsa, tim Subnit 2 naik ke atas kapal besar yang kemudian melaju ke OPL. Tak lama kapal yang ia tumpangi didekati oleh speedboat. Dari kapal tersebut, dua tas diduga berisi narkoba dilempar ke kapal tim.

“Saat masuk OPL, ada laser hijau seperti tanda. Kemudian sebuah speed (boat) melaju kencang ke arah kapal kami, dan berhenti di samping. Kemudian melemparkan dua tas besar berwarna hitam. Untuk wajahnya saya kurang jelas karena situasinya itu malam,” jelasnya.

Usai melemparkan dua tas, speedboat itu menjauh, begitu juga kapal yang ia tumpangi melaju ke arah Nongsa. Sesampai di Nongsa, kedua tas itu dimasukkan ke dalam mobil dan mereka melaju ke Satnarkoba Polresta Barelang. Di Satnarkoba Polresta Barelang, tas berisi 44 paket kotak itu dijejerkan di Subnit 1.

“Saya melihat 44 bungkus sabu di ruangan Subnit 1, dibungkus plastik hitam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Budi juga mengaku diminta Kanit menemaninya bersama tim lainnya ke Bandara untuk menemui Kasat Narkoba. Ia saat itu, diminta menyupiri dan menunggu di mobil.

“Saya tak masuk ke dalam, saya menunggu di mobil dan parkir di dekat kedatangan. Saya lupa berapa lamanya Kanit beserta yang lain di luar karena saya istirahat,” ungkapnya.
Tak berapa lama, Kanit masuk bersama tim lainnya dan mereka pun melaju ke Satnakorba Polresta Barelang. Di perjalanan, ia sempat mendengar celetuk dari salah satu anggota Satnakotba Subnit 1 terkait sabu yang dilaporkan ke Kasat Narkoba.

“Tapi saat saya mendengar percakapan di mobil, disebut hanya 35 bungkus yang dilaporkan, dan sisanya 9 bungkus disisihkan,” imbuhnya.

Berselang sehari, ia diminta Kanit kembali mem-backup operasi pengungkapan di Jembatan Nongsa Pura. Di sana, para anggota pun sudah berbagi posisi, hingga akhirnya datang kendaraan bermotor yang dinaiki perempuan dan laki-laki.

“Saya dengar ada ribut-ribut, yang ternyata Subnit 1 sudah mengamankan dua orang, laki-laki dan perempuan, berikut barang bukti tas yang menyerupai sabu. Ada 35 paket di dalam tas,” tegasnya.

Setelah itu, keduanya yang ternyata pasangan suami istri dibawa ke Markas Satnarkoba Polresta Barelang. Dan dilakukan pengembangan kasus ke Jakarta.

“Di Jakarta kami menginap 2 sampai 3 hari, yang juga membawa salah satu tersangka di Batam. Sehari berselang satu pelaku tertangkap lagi, namun bosnya tak berhasil ditemukan alias hilang jejak. Sehari kemudian kami balik ke Batam,” jelas Budi.

Tak hanya itu, ia juga sempat mendengar nama Azis, namun ia tak tahu pasti peranan azis terkait apa.

Berselang beberapa bulan, lima orang anggota Subnit 1 Satnakorba, beserta Kanit dan Kasat dipanggil Paminal Polda Kepri. Yang mana pemeriksaan seharian itu, tak memperbolehkan mereka pulang. Sehari berselang, seluruh anggota Subnit 1 dipanggil dan mereka juga tak lagi pulang ke rumah.

“Yang saya tahu, ternyata mereka ditahan. Di sini, Kanit mulai menghubungi kami, menyiapkan segala sesuatu. Awalnya kami bantu dengan ikhlas, namun ternyata membuat kami tertekan,” jelas Budi.

Ia mengaku sering dimintai bantuan oleh Kanit, termasuk membeli kebutuhan pribadi dan rokok, serta mendapat tekanan secara psikologis untuk tidak membocorkan informasi.

“Bahkan kami diminta mencarikan uang Rp800-Rp1 miliar untuk kasus tersebut. Kami bingung cari uang kemana. Namun kami harus mendapatkan, kalau tak ingin terseret bersama mereka,” jelas Budi.

Tak hanya meminta uang hampir Rp1 miliar, sang Kanit juga meminta mereka mencari uang Rp300 juta untuk menghadapi praperadilan. Dimana akhirnya mereka mengumpulkan dari Subnit 2 dan Subnit 3 terkumpul Rp190 juta.

“Kami terus dihubungi, kalau tak diangkat, Kanit marah-marah. Uang yang dikumpulkan tak sesuai permintaan, masih kurang Rp100 juta, kami tertekan,” jelasnya.

Budi juga membeberkan, bahwa Kasubnit 1 Nurdeni bersama ia dan 3 anggota lainnya, terpaksa memasarkan sabu demi mendapatkan uang. Meski awalnya menolak, namun ia tak punya pilihan.

“Kami sempat menolak keras, karena memang tak mau terlibat lagi. Namun, kami tak ada pilihan,” ucap Budi.

Keterangan Budi pun dibantah oleh para terdakwa yang sidang didampingi penasehat hukumnya masing-masing.

Sebanyak 12 terdakwa hadir di ruang sidang, terdiri dari 10 mantan anggota Satnarkoba dan 2 terdakwa sipil.

Adapun ke-10 terdakwa dari kepolisian adalah Satria Nanda, Alex Candra, Jaka Surya, Shigit Sarwo Edi, Ibnu Marfum, Rahmadi, Fadillah, Ariyanto, Junaidi Gunawan, dan Wan Rahmad. Sementara dua terdakwa sipil adalah Aziz Martua Siregar dan Zulkifli Simanjuntak. Seluruh terdakwa didampingi oleh penasihat hukum masing-masing. (*)

Artikel Merasa Tertekan karena Intimidasi dan Permintaan Uang dari Sang Kanit pertama kali tampil pada Metropolis.

Dinkes Kepri Catat 75 Kasus HIV, Didominasi Kaum LGBT

0
Kepala Dinas Kesehatan Kepri), Mohammad Bisri, F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri mencatat terdapat 75 kasus HIV/AIDS sepanjangan tahun 2025 ini. Kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) menjadi penyumbang terbanyak kasus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri), Mohammad Bisri mengatakan penyimpangan seksual dari kelompok LGBT masih menjadi penular penyakit HIV/AIDS tertinggi di Provinsi Kepri. Terlebih, kaum tersebut sangat rentan menularkan penyakit tersebut.

“Resiko kaum menyimpang ini (LGBT) lebih tinggi tertular dibanding yang normal,” kata Mohamad Bisri, Jumat (11/4).

BACA JUGA: 36 Warga di Lingga Terinfeksi HIV-AIDS, Kebanyakan Laki-laki

Ia menyampaikan, setidaknya terdapat 500 kaum LGBT yang mengidap penyakit menular HIV/AIDS sepanjang tahun 2024 lalu. Kebanyakan dari mereka yang tertular HIV tersebut ialah laki-laki, akibat berhubungan seksual dengan laku-laki.

“Untuk data tahun 2024 yang paling banyak Men to Men atau laki dengan laki, kurang lebih 500 orang yang terserang,” tambahnya.

Selain itu, kata Bisri daerah yang paling banyak terdapat kasus HIV yaitu Kota Batam. Kota tersebut masih menjadi penyumbang terbanyak kasus HIV/AIDS, kemudian disusul Kabupaten Bintan.

“Kita cegah agar HIV ini tidak bertambah. Salah satu caranya kita sosialisasikan bahaya seks sesama jenis ataupun seks bebas,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Dinkes Kepri Catat 75 Kasus HIV, Didominasi Kaum LGBT pertama kali tampil pada Kepri.

Ranwal RPJMD Anambas 5 Tahun ke Depan Disepakati, Salah Satu Programnya Seragam Gratis untuk Pelajar

0

batampos– Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Anambas untuk 5 tahun kedepan telah mendapat kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Anambas.

Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu mengatakan ranwal RPJMD ini akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan Anambas selama lima tahun ke depan.

Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian. f.ihsan

“Seluruh misi dan program strategis yang disampaikan kepada masyarakat ketika berkampanye lalu sudah dimasukkan ke dalam dokumen RPJMD untuk direalisasikan,” ujar Raja Bayu, Jum’at, (11/4).

Program strategis yang telah disusun meliputi pelayanan kesehatan yang baik, seragam sekolah gratis, pengentasan kemiskinan hingga memberikan tali asih kepada lansia sebesar Rp 400 ribu per bulan.

BACA JUGA: Pemkab Lingga Menggelar Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029

Bayu menyadari kemampuan keuangan daerah yang sedang ‘sakit’ membuat pihaknya untuk memutar otak agar seluruh program ini dapat segera di realisasikan.

“Kita sedikit pusing masalah anggaran, harus ikat pinggang kuat-kuat. Dengan ikan pinggang kuat-kuat ini tidak berarti program kita tidak bisa berjalan,” kata Bayu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anambas, Andyguna Hasibuan menambahkan ranwal RPJMD ini akan dibawa ke Gubernur Kepri untuk di evaluasi sebelum RPJMD ini difinalisasikan

“Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, kepala daerah wajib mengajukan Ranwal RPJMD paling lambat 40 hari setelah dilantik. Maka ini momennya,” ujar Andyguna.

Andyguna juga mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat berperan aktif dalam mengawal finalisasi RPJMD.

“Karena di RPJMD ini lah rencana kerja (ranja) setiap OPD tersusun rapi. Maka kita minta kerjasamanya agar kerja kita terararah dan ada targetnya,” pungkas Andyguna. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Ranwal RPJMD Anambas 5 Tahun ke Depan Disepakati, Salah Satu Programnya Seragam Gratis untuk Pelajar pertama kali tampil pada Kepri.

Ketua RT di Batam Ditikam Tetangga Sendiri saat Bersihkan Taman, Polisi Dalami Motif

0
Pelaku penikaman saat dimintai keterangan di Polsek Batamkota. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Suasana tenang di Perumahan Greenland, Batam Kota, mendadak berubah mencekam pada Jumat (11/4). Amir, Ketua RT Blok A, menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, seorang perempuan berinisial A (42).

Aksi tersebut terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang membersihkan taman fasilitas umum (fasum) bersama sejumlah warga.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana, pelaku datang tanpa banyak bicara dan langsung menghunuskan pisau dapur yang dibawanya ke arah korban.

“Korban ditikam sebanyak lima kali,” ungkap Iptu Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4).

Beberapa tusukan dilaporkan mengenai bagian paha dan bawah ketiak Amir. Akibat luka serius yang diderita, Amir langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan dan menjalani operasi darurat. Hingga saat ini, korban masih dalam proses pemulihan dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Setelah operasi, kondisi korban masih dalam perawatan,” tambah Iptu Bobby.

Motif di balik penyerangan ini masih menjadi fokus penyelidikan. Namun, dari pengakuan awal pelaku kepada penyidik, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh rasa tidak senang terhadap korban.

“Ada permasalahan pribadi, dendam dan marah, ada rasa kurang senang dengan Pak RT,” jelas Bobby.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah motif tersebut berkaitan dengan urusan pribadi, masalah lingkungan, atau hal lainnya.

Pelaku, yang diketahui sebagai ibu rumah tangga dan tinggal tak jauh dari rumah korban, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menggali motif secara menyeluruh, termasuk menunggu kondisi korban membaik agar dapat memberikan keterangan.

Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar, yang mengenal Amir sebagai sosok aktif dalam kegiatan lingkungan. Warga berharap kejadian serupa tidak terulang, dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

“Kami sangat kaget. Pak RT selama ini baik dan rajin bantu urus lingkungan. Semoga beliau cepat sembuh dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Ketua RT di Batam Ditikam Tetangga Sendiri saat Bersihkan Taman, Polisi Dalami Motif pertama kali tampil pada Metropolis.

Kunjungi SPN Tanjung Batu, Wakapolda Kepri Tekankan Integritas

0
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo.

batampos – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kepri di Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Jumat (11/4).

Kunjungan ini menjadi momen penting untuk memberikan motivasi serta penguatan nilai-nilai integritas kepada para pengasuh dan siswa.

Brigjen Pol Anom Wibowo menekankan dalam bertugas di lingkungan pendidikan Polri, seperti SPN, merupakan kehormatan yang tidak semua anggota Polri miliki.

Ia mengenang pengalamannya saat bertugas di Akademi Kepolisian (Akpol), termasuk saat menjabat sebagai Kepala Koordinator Pengasuh (Kakorsis).

“Berdinas di SPN adalah sebuah kehormatan yang patut dibanggakan oleh setiap anggota Polri. Dari SPN lahir anggota Polri yang unggul, yang dibentuk melalui komitmen, dedikasi, dan integritas tinggi,” ujarnya

Wakapolda juga memberikan perhatian khusus pada pentingnya keteladanan dari para pengasuh dalam membina siswa.

Ia mengingatkan perilaku dan karakter siswa sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka lihat dan rasakan dari lingkungan pendidikannya.

“Para pengasuh harus mampu menjadi contoh yang baik. Jangan sampai ada perilaku atau sikap yang justru merusak citra institusi. Kita semua bertanggung jawab menjaga marwah Polri,” ujarnya .

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol Anom juga menyinggung pentingnya menjaga nama baik institusi Polri, mengingat masih adanya sejumlah kasus yang sempat mencoreng citra kepolisian di mata publik.

Ia mengajak seluruh elemen pendidikan di SPN untuk bersama-sama membangun Polri yang lebih profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Kunjungi SPN Tanjung Batu, Wakapolda Kepri Tekankan Integritas pertama kali tampil pada Kepri.

Penyidikan Proyek Gagal Dermaga Batuampar Bergulir, Polisi Pastikan Usut Tuntas

0
Ilustrasi. Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, memastikan penyidikan kasus ini telah memasuki tahap yang signifikan. “Iya, hingga saat ini sudah lebih dari 30 saksi dimintai keterangan terkait proyek dermaga tersebut,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Pemeriksaan terhadap Muhammad Rudi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan di BP Batam. Namun, hingga kini, penyidik belum merinci sejauh mana dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batuampar: Ditreskrimsus Panggil M Rudi, Eks Kepala BP Batam

Informasi adanya pencairan dana proyek kepada kontraktor meski pengerjaan belum dimulai turut mencuat. Namun, pihak kepolisian masih enggan membeberkan lebih lanjut karena kasus masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

Penyidik menyampaikan bahwa nilai kerugian negara yang timbul dari proyek ini masih dalam proses perhitungan. “Mengenai total kerugian negara, masih dalam proses. Mohon ditunggu,” tambah Silvester.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap para saksi akan terus berlanjut dimulai pada akhir Maret 2025, guna menguatkan data dan pembuktian hukum sebelum mengarah pada penetapan tersangka, terutama dari unsur pejabat dan mantan pejabat BP Batam.

“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Untuk mengarah ke eks pejabat, kami harus menyelesaikan tahapan ini terlebih dahulu,” katanya, Rabu (26/3).

Baca Juga: Polda Kepri Terus Dalami Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batuampar, Puluhan Saksi Diperiksa, Tujuh Orang Sudah Jadi Terlapor

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit III Tipikor telah menggeledah kantor BP Batam pada Rabu (19/3). Penggeledahan dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan proyek yang dianggap strategis dalam mendukung kelancaran logistik di wilayah Batam ini.

Terpisah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik pada akhir Februari lalu. Dalam dokumen itu, tercatat tujuh nama terlapor, yakni AM (PNS BP Batam), IAM, IMS, ASA, AH, IS, dan NVU, yang sebagian besar merupakan wiraswasta dan pegawai BUMN.

Meski telah ada SPDP, hingga kini ketujuhnya masih berstatus sebagai terlapor dan belum ada penetapan tersangka resmi.

Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar sedianya menjadi salah satu proyek prioritas nasional dalam mendukung aktivitas perdagangan dan distribusi barang di Batam.

Namun, mandeknya proyek tersebut serta dugaan penyimpangan anggaran menjadikannya sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Penyidikan Proyek Gagal Dermaga Batuampar Bergulir, Polisi Pastikan Usut Tuntas pertama kali tampil pada Metropolis.

Kapolresta Barelang Pastikan Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Pemutusan Listrik di Baloi Kolam

0
Pemukiman Baloi Kolam.

batampos – Warga Baloi Kolam, khususnya di RT 03, RT 10, dan RW 16, mengadukan pemutusan aliran listrik secara sepihak yang dilakukan oleh sekelompok orang. Mereka melayangkan surat permohonan pendampingan kepada Polresta Barelang, tertanggal 4 April lalu, agar listrik di kawasan tersebut dapat disambungkan kembali.

Dalam surat tersebut, masyarakat melalui Koperasi Perjuangan Rakyat (KOPERA) sebagai pengelola listrik di Baloi Kolam meminta kepolisian untuk mengawal proses penyambungan listrik. Mereka mengklaim pemutusan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan berujung pada keresahan warga.

“Sehubungan dengan adanya pemutusan sepihak oleh sekelompok warga kepada pelanggan KOPERA, kami meminta pendampingan lima personel kepolisian guna penyambungan kembali listrik warga,” demikian bunyi surat yang ditujukan kepada Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait insiden tersebut. Pihaknya sedang menindaklanjuti aduan yang masuk.

“Iya, kami monitor. Sudah ada pelaporan juga. Ini kami tindak lanjuti,” kata dia, Sabtu (12/4).

Sebelumnya, pemutusan listrik dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB). Aksi tersebut dinilai warga sebagai tindakan anarkis dan intimidatif, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Bikner Hutagaol, salah satu warga terdampak, menyampaikan pemutusan listrik tersebut telah mengganggu kehidupan sehari-hari warga. Ia menekankan bahwa akses terhadap listrik merupakan hak dasar yang seharusnya tidak dicabut begitu saja.

“Pemutusan aliran listrik di rumah warga tentu sangat mengganggu. Ini adalah hak dasar kami sebagai warga,” ujarnya, Jumat (11/4).

Ia menambahkan, dampak paling besar dirasakan oleh anak-anak yang mengalami trauma dan ketakutan akibat intimidasi yang menyertai proses pemutusan. “Proses belajar dan istirahat anak-anak sangat terganggu. Mereka takut dan resah,” tambah Bikner.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). “Ancaman dan intimidasi yang menimbulkan trauma bagi anak-anak kami adalah pelanggaran HAM,” ujarnya.

Manogar, warga lainnya, menyatakan bahwa pihaknya telah membuat empat laporan polisi ke Polresta Barelang terkait insiden tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang diambil oleh aparat.

“Polisi justru berada di lokasi saat kejadian, tetapi tidak melakukan tindakan apapun. Ini membuat kami bertanya-tanya, seolah-olah ada pembiaran,” katanya.

Ia menambahkan, warga hanya menginginkan keadilan dan pemulihan hak mereka. “Warga tidak menolak aturan, mereka hanya ingin hak dasar mereka dipulihkan,” tutupnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Kapolresta Barelang Pastikan Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Pemutusan Listrik di Baloi Kolam pertama kali tampil pada Metropolis.

17 Ribu Siswa Batam Sudah Terima Makan Bergizi Gratis, Target Capai 57 Ribu di 2025

0
Siswa SD di Kota Batam saat menikmati makanan bergizi gratis di sekolah. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mencatat sebanyak 17.217 siswa telah menerima manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah. Program ini tersebar di 23 sekolah di berbagai kecamatan di Batam.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto menjelaskan pelaksanaan MBG di Batam saat ini didukung oleh enam dapur yang telah beroperasi, seluruhnya dikelola oleh pihak swasta. Pemerintah daerah sendiri belum membangun dapur MBG secara langsung.

Adapun enam dapur tersebut tersebar di sejumlah lokasi strategis. Dapur Yayasan Darusholihin beroperasi di Anggrek Mas 1, Batamkota dan Greenland, Batamkota. Sementara Dapur Yayasan Yonkenedia berada di kawasan Panbil, Seibeduk.

Dapur lainnya adalah Sinergi Inklusi Akses Pangan di Bengkong City, Bengkong, serta Dapur Yayasan Darusholihin di Kampung Melayu Batubesar, Nongsa dan Dapur Yayasan Mataram Jaya Sentosa di Tiban, Sekupang.

Satgas Pangan dan Gizi (SPPG) tidak membangun dapur secara langsung. Sebaliknya, pembangunan dapur diserahkan kepada Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri sebagai bagian dari skema nasional percepatan program MBG.

Dalam waktu dekat, Polresta Batam akan membangun dua dapur di wilayah Seibeduk. Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) juga akan mendirikan dua dapur, masing-masing di Nongsa dan Batam Luar Pagar (BLP). Kodim 0316/Batam dijadwalkan membangun dapur di kawasan Lubukbaja dan Batamkota. Namun, semua dapur tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan.

Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 1.500 dapur MBG sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut dibagi antara Pemda, TNI, dan Polri agar proses percepatan lebih optimal.

Tri menyebutkan, pada Desember 2025 mendatang, program MBG ditargetkan dapat menjangkau 82 juta siswa di seluruh Indonesia. Di Batam sendiri, banyak pelaku UMKM telah secara aktif mendaftar untuk menjadi bagian dari pelaksana program.

“Kalau di-ACC, maka mereka bisa mulai beroperasi pada 21 April 2025,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Berdasarkan perhitungan tim MBG, satu dapur mampu melayani maksimal 3.500 siswa. Dengan target pembangunan 20 dapur hingga akhir 2025, maka program MBG di Batam diproyeksikan menjangkau sekitar 57 ribu siswa atau sekitar 19 persen dari total peserta didik.

Pemko Batam pun telah mengajukan permohonan lahan ke Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung pembangunan dapur MBG tambahan.

“Kami terus berkoordinasi dengan BGN agar mitra-mitra kami bisa memenuhi persyaratan operasional MBG di Batam,” kata Tri.

Ia menambahkan, animo masyarakat, terutama dari kalangan UMKM, sangat tinggi untuk terlibat dalam program MBG. Meski demikian, para pendaftar masih harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh BGN.

Hingga kini, 23 sekolah yang sudah menerima manfaat MBG antara lain SDN 005 Sekupang, SDN 004 Sekupang, SMP Negeri 16 Batam, SDN 009 Seibeduk, TK Ar-Rasyid Seibeduk, SDN 008 Seibeduk, SDN 005 Seibeduk, SD Miftahul Hasanah, SDN 008 Nongsa, dan SDN 002 Nongsa.

Selain itu, SMP Putra Persada Nongsa, SDN 010 Bengkong, SDN 003 Bengkong, SMP Negeri 30 Batam, SDN 006 Bengkong, SMP Negeri 10 Batam, SDN 005 Batamkota, SMP Negeri 6 Batam, SMP Negeri 31 Batam, SMP Negeri 12 Batam, SDN 007 Batamkota, SDN 003 Batamkota, serta SD-IT Al-Farabi juga termasuk penerima program MBG. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel 17 Ribu Siswa Batam Sudah Terima Makan Bergizi Gratis, Target Capai 57 Ribu di 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko Batam Gesa Program Bunga Nol Persen untuk UMKM, Dorong Kenaikan Kelas Usaha

0
Ilustrasi. Aneka makanan dan minuman ditawarkan pelaku UMKM di Bazar makanan dan minuman di Dataran Engku Putri Batamcenter. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggenjot pelaksanaan program subsidi bunga nol persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan percepatan realisasi program ini demi membantu pelaku UMKM naik kelas dan berdaya saing.

“UMKM memiliki ketangguhan luar biasa dan kontribusi signifikan dalam membuka lapangan kerja. Saat pandemi Covid-19 melanda, mereka bisa bertahan. Ini bukti kekuatan mereka,” ujarnya, Jumat (11/4).

Pemko Batam berkomitmen menjadikan UMKM sebagai prioritas pembangunan ekonomi daerah. Salah satunya dengan memberikan kemudahan akses permodalan melalui subsidi bunga pinjaman.

Menurutnya, pelaku UMKM selama ini menghadapi lima persoalan utama, yakni tata kelola, manajemen, sumber daya manusia, permodalan, dan pemasaran. Program subsidi bunga ini diyakini bisa menjadi jalan keluar untuk mengatasi sebagian tantangan tersebut.

“Permodalan menjadi salah satu kendala utama UMKM. Inilah yang mendorong kami menggagas program bunga nol persen agar bisa mempercepat pengembangan usaha mereka,” kata Amsakar.

Guna mempercepat implementasi program, Pemko Batam tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Margin kepada Lembaga Keuangan Bank Daerah untuk pelaku usaha mikro.

Amsakar meminta seluruh jajarannya untuk mendukung penuh realisasi program ini. Ia berharap kebijakan ini segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM di Batam.

“Kami ingin program ini cepat terealisasi. Jangan hanya berhenti di rencana. Kami ingin semua pihak bergerak cepat,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 pelaku UMKM yang berada di bawah binaan Pemko Batam.

Ia menjelaskan, program subsidi bunga ini diberikan sebagai stimulus ekonomi agar pelaku UMKM dapat memperoleh tambahan modal usaha dengan lebih ringan.

“Subsidi bunga/margin akan menjadi beban Pemerintah Daerah atas pinjaman yang diambil oleh pelaku usaha mikro dari lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pemerintah,” kata dia, Sabtu (12/4).

Plafon maksimal pinjaman yang disubsidi adalah sebesar Rp20 juta, dengan jangka waktu pengembalian maksimal dua tahun.

Untuk dapat memperoleh subsidi ini, pelaku usaha mikro wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang akan diatur dalam Perwako. Di antaranya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) skala usaha mikro, ber-KTP Batam, serta bukan anggota TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau penyelenggara negara lainnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pemko Batam Gesa Program Bunga Nol Persen untuk UMKM, Dorong Kenaikan Kelas Usaha pertama kali tampil pada Metropolis.

Sampah Dikelola PT AGB tapi Sarana Transportasi Gunakan Milik Pemkab

0

batampos-Sejak Selasa (8/4) sampah di Kabupaten Karimun resmi dikelola oleh pihak swasta. Yakni, PT Anva Gemilang Bersama (AGB). Perusahaan ini bertanggungjawab untuk melakukan tugas kebersihan di Kabupaten Karimun dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp8,6 miliar atau tepatnya Rp8.673.132.000.

Kontainer tempat pembuangan sampah yang ada di pemukiman warga menjadi tanggung jawab PT AGB untuk mengangkut setiap hari. f.sandi

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Ariansyah yang dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (11/4) mengatakan, sudah beberpa hari ini pemgelolaan sampah di Kabupaten Karimun di kelola oleh pihak swasta, yakni PT AGB.

”Namun tidak semua kecamatan dikelola oleh perusahaan swasta ini. Melainkan, hanya 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Yakni, Kecamatan Karimun, Meral, Tebing, Meral Barat, Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Ungar, Moro, Buru dan Kecamatan Sugie Besar. Meski demikian, untuk masa kerja PT AGB melakukan pengelolaan sampah hanya 7 bulan atau sampai Oktober,” ujarnya.

BACA JUGA: Terkait Tumpukan Sampah di Jalan Tempat Wisata Pemandian Air Panas, DPRD Lingga Segera Koordinasi dengn DLH

Untuk jumlah pekerja kebersihan, lanjutnya, sesuai dengan jumlah pekerja kebersihan lama yang ketika sampah masih dikelola Pemerintah Kabupaten Karimun. Yakni, sebanyak 689 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Secara garis besar lingkup kerja perusahaan sampah swasta meliputi : kebersihan jalan, bahu jalan, median jalan, kebersihan taman, pengangkutan sampah dan kebersihan di tempat pembuangan akhir (TPA).

”Termasuk juga melakukan pengangkutan kontainer atau dari tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang ada di 33 titik lokasi yang tersebar di 11 kecamatan menjadi tanggungjawab perusahaan pengelola sampah untuk mengangkut dan membuang ke TPA. Pengelolaan sampah di Kabupaten Karimun oleh pihak swasta merupakan yang pertama kalinya,” jelasnya.

Dikatakan Ariansyah, terkait dengan sarana transportasi untuk mengangkut, seperti truk dan kontainer TPS masih milik Pemerintah Kabupaten Karimun. Di dalam kontrak kerja ada disebutkan bahwa PT AGB menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengolah sampah. Dan, pihaknya juga sudah melihat dasar aturan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa hal ini dibolehkan, karena peruntukkannya untuk kepentingan umum. Yakni, kebersihan.

”Meski kita (Pemerintah Kabupaten Karimun, red) memberikan pijaman aset berupa transportasi kepada PT AGB, namun untuk biaya perawatan dan perbaikan terhadap aset tersbeut bukan menjadi tanggungjawab dari kita. Melainkan, sepenuhnya menjadi tanggungjawab PT AGB,” ungkap Ari.

Saat ini, tambah Ari, jika masih ada titik TPS di pemukiman warga belum memiliki kontainer, perlu diketahui banyak kontainer TPS yang sudah rusak. Sehingga, saat ini sedang dalam tahap perbaikan. Setlah itu, baru akan diletakkan seperti biasa. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Karimun menghimbau kepada masyarakat, meski pengelolaan sampah dilakukan pihak swasta, namun jangan menambah tempat penumpukan sampah yang baru. Hal ini tentu saja menimbulkan pandangan yang tidak bagus. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Sampah Dikelola PT AGB tapi Sarana Transportasi Gunakan Milik Pemkab pertama kali tampil pada Kepri.