Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 1751

Komisi I DPRD Lingga akan Gelar RDP dengan Dinas LH, Bahas Pertambangan dan Pengelolaan Sampah

0
Anggota Komisi I DPRD Lingga, Riono. F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Komisi I DPRD Kabupaten Lingga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lingga untuk membahas beberapa persoalan yang krusial, mulai dari isu pertambangan hingga pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Lingga.

Anggota Komisi I DPRD Lingga, Riono, menyampaikan bahwa agenda pemanggilan Dinas LH dalam RDP akan segera dilaksanakan setelah pihaknya menyelesaikan kegiatan pansus yang sedang berjalan.

“Kita akan panggil Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan RDP terkait beberapa hal yang ada di Kabupaten Lingga,” kata Riono, Senin (14/4).

BACA JUGA: Terkait Tumpukan Sampah di Jalan Tempat Wisata Pemandian Air Panas, DPRD Lingga Segera Koordinasi dengn DLH

Menurut Riono, isu lingkungan yang ada di Lingga, khususnya soal aktivitas tambang dan penanganan sampah, memerlukan perhatian yang sangat serius dan transparansi dari instansi teknis terkait.

“RDP ini diharapkan menjadi ruang klarifikasi dan evaluasi terhadap kebijakan maupun implementasi di lapangan,” ujarnya.

Komisi I berkomitmen akan terus mengawal isu lingkungan yang menjadi keresahan masyarakat, dan akan menindak lanjuti hasil RDP dengan langkah-langkah konkret sesuai fungsi pengawasan dari DPRD Lingga.

Semoga permasalahan yang ada di lingkup masyarakat Kabupaten Lingga yang bersinggungan dengan lingkungan hidup dapat segera terselesaikan sesegera mungkin. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Komisi I DPRD Lingga akan Gelar RDP dengan Dinas LH, Bahas Pertambangan dan Pengelolaan Sampah pertama kali tampil pada Kepri.

TPUA Geruduk Rumah Jokowi Tuntut Perlihatkan Ijazah Asli

0
TPUA menggeruduk kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Timur, Rabu (16/4). (Radar Solo)

batampos – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4). Mereka menuntut agar Jokowi bisa menunjukkan ijazah asli yang diklaim alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sayangnya, harapan untuk bisa melihat ijazah yang disimpan Jokowi, tidak terkabul. Meski Jokowi sempat menghampiri sekelompok massa yang menamakan TPUA itu.

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadila menjelaskan, kedatangannya ke kediaman Jokowi untuk bersilaturahmi dan mendapat informasi hingga verifikasi yang berhubungan dengan keabsahan ijazah Jokowi.

“Tapi tampaknya beliau (Jokowi) tak berkenan tunjukkan ijazah dan mengembalikan pada proses hukum. Kalau diperintah pengadilan, akan ditunjukkan,” kata Rizal dikutip dari Radar Solo JawaPos Group, Rabu (16/4).

Sebelum menggeruduk rumah Jokowi, TPUA juga pada Selasa (15/4) telah mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menunjukkan bukti-bukti keaslian ijazah Jokowi. Namun kata Rizal, UGM tidak bisa menunjukkan ijazah asli Jokowi.

Sebab, ijazah asli disimpan dan hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik. Karena itu, TPUA mendatangi Jokowi untuk melihat secara langsung ijazah Jokowi yang dikeluarkan kampus UGM.

“Kemudian kita datang ke pemilik (Jokowi). Tapi pemilik itu sendiri tidak menunjukkan (ijazah). Bahkan mengembalikan ke proses pengadilan,” ucap Rizal.

Rizal mengaku, pihaknya sempat menggugat keabsahan ijazah Jokowi. Namun, Pengadilan justru tidak memerintahkan Jokowi untuk memperlihatkan ijazah tersebut.

“Lalu kita sampaikan bahwa (konfirmasi) ke pengadilan sudah pernah kita lakukan. Ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan (Jokowi tunjukkan ijazahnya),” tegasnya.

Di sisi lain, Jokowi justru menunjukkan ijazah miliknya kepada awak media yang menunggu di depan rumahnya. Hal itu diperlihatkan Jokowi, saat kediamannya hendak digereduk sekelompok massa yang menamakan TPUA.

Jokowi menunjukkan ijazah mulai dari SD hingga lulus kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi menegaskan, ijazah tersebut asli dan bisa dipertanggungjawabkan.

Mantan Kepala Negara itu memastikan, ijazah SD sampai kuliah tersimpan rapi dan terawat di rumahnya. Terkait gugatan terkait keabsahan ijazah, Jokowi menyebut bukan kali ini saja terjadi.

“Sudah tiga kali (digugat dan disidangkan) di tiga pengadilan berbeda. Semua kita menangkan. Soal gugatan yang baru (di PN Solo) sudah ada kuasa hukum yang menangani,” ucap Jokowi di kediamannya.

Jokowi menyatakan, tidak ada kewenangan bagi pihak-pihak lain untuk menuntutnya menunjukkan ijazah asli. Sebab, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni UGM.

“Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya, untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi, sudah sangat jelas, kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” tegas Jokowi.

Jokowi menyesalkan adanya fitnah yang saat ini secara terus-menerus menyasar dirinya. Karena itu, Jokowi mengaku tengah mempertimbangkan untuk membawanya ke ranah hukum.

“Saya mempertimbangkan karena sudah menjadi fitnah dimana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” pungkasnya. (*)

Artikel TPUA Geruduk Rumah Jokowi Tuntut Perlihatkan Ijazah Asli pertama kali tampil pada News.

Pernah Melanggar Kode Etik KPK, Nurul Ghufron Ikut Seleksi Calon Hakim Agung

0
Nurul Ghufron usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan alasan dirinya ikut serta mendaftarkan diri menjadi Calon Hakim Agung (CHA) ke Komisi Yudisial (KY). Ghufron menyatakan, dirinya merasa terpanggil atas undangan seleksi CHA yang dilakukan KY.

“Saya merasa terpanggil atas undangan KY yang memanggil putera terbaik dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk menegakkan hukum,” kata Ghufron dikonfirmasi, Rabu (16/4).

Ghufron tidak berbicara banyak soal pihak-pihak yang mengkritik dirinya lolos seleksi administrasi CHA. Ia hanya berharap, proses seleksi CHA mampu menemukan Hakim Agung yang terbaik untuk lembaga peradilan Indonesia.

“Semoga proses seleksi ini mampu menemukan calon Hakim terbaik bagi kebutuhan hukum Indonesia,” tegasnya.

Tak dipungkiri, Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi CHA. Hal ini setelah Komisi Yudisial (KY) melakukan seleksi administrasi Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.

Berdasarkan draf yang diterima JawaPos.com, Nurul Ghufron tercatat mendaftar CHA Kamar Pidana. Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember itu tercatat berada pada urut 43 dari 69 CHA yang lolos pada kamar pidana. Total terdapat 161 orang calon hakim agung yang berada pada kamar pidana dan kamar perdata, serta 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi administrasi.

Padahal, Nurul Ghufron pernah mempunyai catatan kelam, terbukti melanggar kode etik saat masih menjadi Pimpinan KPK. Ghufron terbukti menyalahgunakan kewenangannya, lantaran membantu pengurusan mutasi aparatur negeri sipil (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, seleksi CHA dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA itu dilakukan untuk memenuhi 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (27/3) dan kemudian diperpanjang hingga Kamis (10/4), KY telah menerima 183 pendaftar calon hakim agung konfirmasi dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA konfirmasi.

“Namun, KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA. Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan,” kata Mukti Fajar dalam konferensi pers secara daring, Selasa (15/4).

“Selamat kepada calon peserta seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi administrasi,” sambungnya.

Sementara, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ menyampaikan, 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus administrasi terdiri dari 68 calon hakim agung Kamar Pidana, 33 calon hakim agung Kamar Perdata, 40 calon hakim agung Kamar Agama, 7 calon hakim agung Kamar Militer, 4 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 9 calon hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.

“Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada Selasa s.d. Rabu, 29 s.d. 30 April 2025,” ujar Taufiq.

Menurutnya, materi seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif. Para calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas (kapasitas) dan kinerja calon hakim agung.

Persyaratan tersebut paling lambat dikirim pada 17 April 2025 ke alamat email: [email protected] menggunakan format PDF.

“Para calon hakim agung dirinci berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 132 orang laki-laki dan 29 orang perempuan. Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri dari 17 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” jelas Taufiq.

Selain itu, para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier 125 orang. Ada juga yang berprofesi akademisi 12 orang, advokat 7 orang, hakim ad hoc 5 orang, dan lainnya 12 orang. Sedangkan, calon hakim ad hoc HAM di MA, berprofesi sebagai advokat 6 orang, akademisi 5 orang, hakim ad hoc 4 orang, hakim 1 orang, dan lainnya 2 orang.

Sementara, berdasarkan tingkat pendidikan, untuk calon hakim agung, sebanyak 63 orang bergelar magister dan 98 orang bergelar doktor. Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA sebanyak 1 orang bergelar sarjana, 8 orang bergelar magister dan 9 orang bergelar doktor.

“Para calon yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti kualitas akan dinyatakan gugur. Kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi,” pungkasnya. (*)

Artikel Pernah Melanggar Kode Etik KPK, Nurul Ghufron Ikut Seleksi Calon Hakim Agung pertama kali tampil pada News.

Garuda Indonesia Pastikan Pesawat PK-GUD Laik Terbang Usai Insiden Ban Lepas di Tanjung Pinang

0
Pesawat Garuda yang mengalami kerusakan bagian ban di Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (16/4).
F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos – Garuda Indonesia pastikan pesawat PK-GUD yang melayani penerbangan GA-288 telah memenuhi standar operasional dan keselamatan penerbangan. Proses penggantian ban pesawat telah dilakukan melalui inspeksi menyeluruh guna memastikan pesawat laik operasi.

Seperti telah Batam Pos beritakan terjadi tire detachment pada pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-288 rute Jakarta – Tanjung Pinang, yang menggunakan armada Boeing 737-800 registrasi PK-GUD, pada Rabu, 16 April 2025. Garuda Indonesia menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi setelah pesawat mendarat secara normal dan selamat di Bandara Raja Haji Fisabilillah – Tanjung Pinang.

Seluruh 161 penumpang dan awak pesawat berada dalam kondisi selamat dan penerbangan berlangsung sesuai prosedur hingga proses pendaratan selesai. Kesiapsiagaan awak pesawat yang sedang bertugas dalam menangani kondisi tersebut turut andil dalam memastikan proses pendaratan dilakukan secara aman dan terkendali.

Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt. Tumpal M. Hutapea menegaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan sebelum penerbangan (pre-flight check) telah dilaksanakan secara menyeluruh oleh tim teknis yang berwenang, sesuai dengan standar manual operasional dan keselamatan penerbangan yang berlaku.

Sesaat setelah pendaratan, inspeksi lanjutan segera dilakukan oleh tim teknis Garuda Indonesia yang berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa insiden lepasnya salah satu ban setelah pesawat mendarat tersebut, tidak menyebabkan gangguan lebih lanjut pada sistem pesawat secara keseluruhan.

Komponen ban yang mengalami kendala telah diganti dengan suku cadang baru sesuai standar kelaiakan operasi. Pesawat juga telah melalui serangkaian uji kelaiakan dan inspeksi keselamatan tambahan sebelum dinyatakan laik terbang. Pesawat tersebut kini telah kembali beroperasi dan mendarat dengan normal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Otoritas penerbangan telah merekomendasikan pelaksanaan asesmen internal menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan menyempurnakan langkah-langkah mitigasi risiko, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Garuda Indonesia akan secara aktif melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemangku kepentingan dan otoritas terkait.

Garuda Indonesia senantiasa menjunjung tinggi komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang sebagai prioritas utama dalam seluruh aktivitas operasional penerbangan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keselamatan penerbangan.

Sebagai informasi tambahan, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi lepasnya salah satu ban pesawat sesaat setelah pendaratan normal di Bandara Raja Haji Fisabilillah pada pukul 08.35 waktu setempat. Pesawat diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada pukul 07.20 WIB. (*)

Artikel Garuda Indonesia Pastikan Pesawat PK-GUD Laik Terbang Usai Insiden Ban Lepas di Tanjung Pinang pertama kali tampil pada Kepri.

Kaburkan Fungsi Pengawasan

0

Ketua DPRD Batam Tegur Legislator yang Terlalu Dekat dengan Kepala Daerah

Besuk Jhon Kampar ke Sel Wajib Dapat Izin dari Jaksa

0
Jhon Kampar, tersangka dugaan korupsi pembangunan dermaga Islamic Center (IC) Kundur resmi ditahan kejari Karimun. f,.sandi

batampos– Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Islamic Center (IC) di Tanjungbatu, Kundur, Rusmadi atau yang dikenal dengan panggilan Jhon Kampar telah resmi dititipkan penyidik Kejaksaan Negeri Karimun ke Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun pada Senin (14/4). Namun, sesuai dengan prosedur yang berlaku, tersangka ditempatkan di sel khusus, karena masih baru.

Pengamanan Dalam Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Novi Irawan yang dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (15/4) mengatakan, tahanan titipan dari Kejaksaaan Negeri atas nama Rusmadi sudah ditahan di sel khusus atau yang biasa disebut sel karantina. ”Sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap tahanan titipan yang baru harus menempati kamar karantina terlebih dulu selama satu bulan,” ujarnya.

Sel karantina ini, katannya, terletak di Blok A kamar 01 dan terpisah dengan tahanan atau warga binaan lainnya yang sudah lebih dulku berada di dalam. Hal ini bertujuan agar tahanan titipan bisa berorientasi selama berada di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun. Selama berada di sel karantina jam istirahatnya juga bebreda dengan warga binaan lain.

BACA JUGA: Jaksa Tahan Jon Kampar, Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga IC Kundur

”Waktu istirahat keluar kamar sel Rusmadi alias Jhon Kampar tidak bersamaan dengan warga binaan Rutan lainnya. Misalnya, jika warga biaan lain istirahat sore pukul 16.00 WIB, maka untuk Rusmadi pada pukul 17.00 WIB. Hal ini merupakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dan, untuk hari ini (Selasa, red) belum ada yang mengunjungi atau membesuk Rusmadi,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi yang dikonfirmasi secara terpisah melalui Kasi Pidusus, Priandi Firdaus menyatakan, dengan status sebagai tahanan titipan kejaksaan, maka setiap orang atau siapa saja yang akan membesuk harus mendapatkan surat izin dari penyidik kejaksaan.

”Jika ada yang ingin membesuk, terlebih dulu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Karimun untuk mendapatrkan surat izin. Tanpa ada surat izin, maka pihak Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun tidak akan memberikan izin untuk membesuk. Kemudian, memasuki hari kedua Rusmadi ditahan belum ada yang datang mengajukan permohonan izin untuk membesuk,” terangnya.

Sesuai berita di Batam Pos, penyidik di bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun melakukan penahanan terhadap Rusmadi alias Jhon Kampar karena diduga melakukan tindak pidana korupai tidak mengerjakan proyek yang berasal dari Dinas Pehubungan Kabupaten Karimun pada 2024. namun, uang muka 30 persen atau sebesar Rp294.800 sudha diambil mengatasnamakan CV rafnada Al Razak.

Proyek tersebut pembangunan dermaga IC di Tanjungbatu, Kundur terbengkalai. Progres pekerjaan berdasarkan perhitungan ahli konstruksi hanya 0,2 persen. Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun sudah berkali-kali mengingatkan dan melayangkan surat. KLhususnya, terkait progres pekerjaan dermaga IC yang tidak ada perkembangan. Namun, berbagai alasan disampaikan tersangka Jhon Kampar kepada Dinas Perhubungan. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Besuk Jhon Kampar ke Sel Wajib Dapat Izin dari Jaksa pertama kali tampil pada Kepri.

MTQH Bintan, Bupati Tekankan Perkuat Nilai-nilai Agama

0
MTQH Bintan digelar meriah di halaman Gedung Nasional Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Senin (14/4/2025) malam. F.Kiriman Zoko untuk Batam Pos.

batampos – Sebanyak 278 peserta bersaing dalam 22 cabang dipertandingkan termasuk Lasqi pada acara Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) Ke-XIV Bintan.

Acara ini dibuka oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di halaman Gedung Nasional Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Senin (14/4/2025) malam.

Ratusan masyarakat antusias menghadiri acara tersebut.

BACA JUGA: Tarian dan Busana Kreasi Meriahkan Pawai Taaruf MTQH Bintan

Arena astaka utama MTQH Bintan yang menampilkan perpaduan nuansa Islami dengan sentuhan modern yang elegan menambah kesemarakan perhelatan itu.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menekankan bahwa acara ini bukan hanya tentang mencari juara namun tentang memperkuat nilai-nilai agama di masyarakat.

Roby juga mendorog peserta untuk menampilkan kemampuan terbaik mereka.

Terlepas dari hasilnya, mereka adalah putra putri kebanggaan Bintan.

Roby berharap bahwa perhelatan ini dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat Bintan.

Selain itu, diharapkan agar nilai-nilai kehidupan yang terkandung dalam Alquran dan Hadits dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Bintan.

Dengan demikian, MTQH diharapkan tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran dan pengamalan nilai-nilai agama dalam masyarakat.

Sebagaimana diketahui, para pemenang MTQH dalam setiap kategori akan mengikuti training centre selama satu pekan.

Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan diri mewakili Kabupaten Bintan dalam MTQH tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Lingga, yang dijadwalkan pertengahan Mei 2025. (*)

Reporter: Slamet

Artikel MTQH Bintan, Bupati Tekankan Perkuat Nilai-nilai Agama pertama kali tampil pada Kepri.

Pelajar Takut Berteduh di Halte, Ini Penyebabnya

0
Bangunan Halte di SMA Negeri 1 Singkep yang tidak dipergunakan oleh Siswa-siswi, Senin (14/4). F. Vatawari/BATAM POS

batampos – Pembangunan halte di depan SMA Negeri 1 Singkep menjadi polemik di kalangan masyarakat Dabo Singkep Kabupaten Lingga. Pasalnya, walaupun halte itu sudah jadi, tapi warga masih enggan menggunakannya sebagai tempat menunggu bus atau jemputan. Alasannya karena halte itu terlalu condong ke jalan, warga jadinya takut.

Pantauan batampos di lapangan, saat jam pulang sekolah tidak terlihat satu orang siswa-siswi SMA Negeri 1 Singkep yang menggunakan bangunan Halte tersebut untuk berteduh sambil menunggu jemputan.

Bahkan pihak Batampos melihat siswa lebih memilih berdiri panas-panas di samping pagar sekolahan untuk menunggu jemputan dari orang tua mereka karena mereka merasa khawatir untuk berteduh di halte tersebut.

BACA JUGA: Pelajar SMA Negeri 1 Singkep Takut Gunakan Halte untuk Tunggu Bus

Saat dikonfirmasi oleh pihak Batampos, salah seorang siswi SMA Negeri 1 Singkep yang tidak mau namanya disebutkan menyakatan, dirinya lebih baik menunggu jemputan di samping pagar sekolah ketimbang harus menunggu di Halte yang baru di bangun.

“Saya lebih memilih menunggu jemputan di sini saja (pinggir pagar sekolah) dari pada harus berjalan sedikit jauh ke Halte yang baru di bangun itu. Saya juga khawatir kalau harus berteduh di Halte itu karena posisinya berada persis di pinggir jalan,” ungkap salah satu Siswi, Senin (14/4)

Kekhawatiran mereka ini bukan tidak beralasan, pasalnya bangunan Halte ini dibangun persis di bibir jalan aspal yang memakan bahu jalan serta tepat berada di tikungan jalan.

Jika ada kendaraan yang lepas kendali saat melintasi tikungan tersebut, sudah barang tentu membahayakan siapa saja yang duduk berteduhh di Halte tersebut karena posisinya persis di bibir jalan. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Pelajar Takut Berteduh di Halte, Ini Penyebabnya pertama kali tampil pada Kepri.

Polisi Bongkar Kos-Kosan Narkoba di Batam

0

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali membongkar sebuah bangunan kos-kosan yang digunakan sebagai sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan Ruli Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Rabu (16/4).

Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 10.25 WIB oleh tim terpadu yang terdiri dari personel Polri, Satpol PP, dan Ditpam. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, AKP Suardi.

“Kamar kos tersebut sebelumnya sudah pernah digunakan oleh empat tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil kami amankan,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Empat tersangka tersebut adalah Firman alias Man, Hamdan alias Pudan, Adi Safari alias Kobra, dan Fajrin alias Him. Mereka ditangkap di satu unit kamar dalam kos-kosan tersebut yang berlokasi di RT 005 RW 014 Kampung Madani.

Anggoro menegaskan bahwa pembongkaran ini bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga merupakan sinyal tegas kepada jaringan narkoba agar tidak menjadikan wilayah pemukiman sebagai basis peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba, apalagi yang mencoba bersembunyi di balik kawasan pemukiman padat. Batam harus bersih,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan pembongkaran ini antara lain Danramil 01/Batam Timur, Kapten Inf Samjos Sirait; Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral; Kanit Patroli Polsek Sei Beduk, Iptu Jontoni Daman Gultom; serta perwakilan RT setempat.

Proses pembongkaran selesai sekitar pukul 10.42 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. (*)

Artikel Polisi Bongkar Kos-Kosan Narkoba di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Lapor Pak Wali…Dermaga Kota Rebah Rusak Parah Akibat Tak Dirawat

0
Kondisi dermaga Kota Rebah Tanjungpinang kini mengalami kerusakan parah, Selasa (15/4). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Ponton di dermaga tempat wisata Kota Rebah, Kota Tanjungpinang, Kepri dipastikan mengalami kerusakan parah, akibat tidak pernah dilakukan perawatan. Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang menyebut, perawatan terakhir kali dilakukan pada 2018 lalu.

Dermaga tersebut diketahui dibangun untuk memudahkan wisatawan yang datang ke tempat wisata Kota Rebah, melalui jalur laut. Namun saat ini, dermaga tersebut tidak lagi dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Terlebih lagi, dari hasil peninjauan Dishub Tanjungpinang, terdapat banyak kerusakan dan hilangnya fasilitas di Dermaga Sei Carang tersebut. Fasilitas yang hilang seperti pipa railing pagar trestle, hingga atap di ruang tunggu dan jembatan menuju ponton sudah berlubang dan ambruk.

BACA JUGA: Ponton di Dermaga Kota Rebah Tanjungpinang Rusak Parah

“Lalu lampu sepanjang trestle juga sudah banyak yang hilang, bahkan ponton saat ini sudah terendam ke dalam sungai,” kata Kabid Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang, Tri Putranto,

Ia menerangkan, bahwa Dishub Tanjungpinang sebelumnya sudah melakukan pemeliharaan dermaga, menggunakan APBD 2018 lalu. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan perbaikan, agar dermaga tersebut sapat digunakan kembali.

“Sebelumnya Dishub juga telah usulkan pemeliharaan. Termasuk di tahun 2024 ini, namun tetap kita serahkan ke TAPD,” pungkasnya.

Dermaga Wisata Kota Rebah selama ini memang menjadi salah satu lokasi favorit warga untuk bersantai, memancing, atau sekadar menikmati matahari terbenam. Kerusakan ponton tersebut, membuat para pemancing terpaksa mencari lokasi lain.

“Biasanya kita memang mancing diatas ponton tersebut. Karena rusak ya kita geser, cari ke tempat yang lebih aman,” tambah Suhairi, warga sekitar.

Menurutnya, kerusakan terhadap ponton dermaga Kota Rebah tersebut disebabkan kondisi bangunan yang sudah tua, hingga minimnya perawatan. Ia pun berharap pemerintah setempat dapat turun tangan melakukan perbaikan.

“Apalagi Ini salah satu ikon wisata Kota Rebah. Sayang kalau dibiarkan rusak seperti ini,” sebutnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Lapor Pak Wali…Dermaga Kota Rebah Rusak Parah Akibat Tak Dirawat pertama kali tampil pada Kepri.