Para pejabat Bintan mengikuti retreat yang dibuka oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kawasan Pantai Dugong, Bintan, Senin (5/5/2025) sore. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– 34 pejabat Bintan mengikuti retreat tentang pembelajaran orientasi kepemimpinan.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin (5/5/2025) sore di Kawasan Pantai Dugong, Bintan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini terinspirasi dari kegiatan yang digelar Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri dan kepala daerah yang diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
Roby mengatakan bahwa retreat ini memberikan banyak hal baru yang dapat diserap, seperti arah kebijakan pusat, regulasi terbaru dan tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pelatihan, tapi juga momentum untuk menyamakan visi dan memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menumbuhkan semangat disiplin dan tanggung jawab di kalangan kepala OPD.
Ia juga menekankan bahwa kepala OPD harus menjadi contoh bagi aparatur sipil negara (ASN), dalam hal
disiplin, tanggung jawab, dan integritas sehingga retreat ini sangat penting untuk membentuk kepemimpinan yang baik.
Selama retreat, berbagai materi akan diberikan dari Bappenas, Kemendagri, BPKP Kepri, dan pelatihan karakter dari Tim ESQ Ary Ginanjar.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi kepemimpinan birokrasi di Bintan, dengan semangat reformasi dan kolaborasi lintas sektor. (*)
Polisi menindak motor yang terindikasi melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong, Minggu (4/5) dini hari. F.Yelvis untuk Batam Pos
batampos – Penggunaan knalpot brong di jalanan Batam tak ada habisnya. Hampir setiap bulan, Jajaran Polresta Barelang menindak ratusan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan penggunaan knalpot brong ini sudah menjamur di kalangan anak muda dan remaja.
“Setiap minggu yang kita tindak itu orangnya tidak sama. Artinya, knalpot brong ini sangat banyak,” ujarnya, Senin (5/5).
Yelvis menjelaskan pihaknya kerap menekan dan menindak para pengguna knalpot brong yang ditemui di jalanan. Bahkan, pihaknya rutin menggelar kegiatan cipta kondisi pada akhir pekan.
“Efek jera juga kita berikan dengan sanksi tilang dan denda. Kerugian mareril, knalpot kita sita,” katanya.
Menurut Yelvis, kegiatan rutin dan efek jera tersebut bertujuan agar meningkatkan kesadaran para pengendara. Sebab, penggunaan knalpot brong tersebut sangat menganggu ketertiban umum.
“Kita harap masyarakat ini sadar. Karena setiap kegiatan itu kita berikan edukasi juga ke pengendaranya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan pemberantasan knalpot brong hanya bisa dilakukan pihaknya di jalanan. Hal ini sesuai UU nomor 22 tahun 2009 terkait angkutan lalu lintas jalan.
“Cara tindak yang kami lakukan, apabila knalpot itu pada motor yang digunakan di jalan raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan knalpot brong tersebut memang diperuntukkan khusus bagi kendaraan yang digunakan di lintasan sirkuit. Oleh sebab itu, pihaknya tidak mempunyai aturan hukum untuk menindak knalpot tersebut di toko.
“Kita juga belum tau (knalpot di toko), apakah nantinya knalpot itu digunakan di jalan atau sirkuit,” tutupnya. (*)
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf. (Humas BP Haji)
batampos – Seruan pemerintah supaya masyarakat tidak nekat berhaji tanpa visa haji resmi ternyata belum efektif. Pasalnya masih ditemukan rombongan jamaah yang nekat berhaji tanpa visa haji resmi.
Bahkan sebagian diantaranya ada yang lolos sampai Arab Saudi. Namun tetap saja tidak bisa masuk Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.
Untuk kasus di dalam negeri, berhasil dicegah oleh jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta. Total ada 71 orang jamaah yang akan berhaji, tapi tidak menggunakan visa resmi.
Berikutnya petugas haji Indonesia di Saudi, menerima laporan 30 orang WNI tiba di Jeddah untuk berhaji. Sayangnya rombongan dari Madura ini tidak bisa berangkat ke Makkah.
Pasalnya mereka ke Saudi menggunakan visa ziarah. Saat dilakukan pendalaman, mereka sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp 150 juta per orang. Saat digali lebih dalam lagi, mereka tidak menyampaikan nama travel atau orang yang memberangkatkan.
Mereka tiba di bandara Jeddah dengan membawa koper warna biru layaknya jamaah haji. Mereka bukan jamaah umrah, karena pihak Saudi sudah menutup penerbitan visa umrah.
Kasus tersebut menjadi perhatian Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf. Dia kembali mengingatkan pemerintah Arab Saudi saat ini sedang serius mencegah masuknya jamaah nonvisa haji.
Jadi, dia kembali mengimbau masyarakat untuk hati-hati ketika ada tawaran haji tanpa antre. “Mereka itu kan orang-orang yang sangat lugu. Mereka nggak ngerti ini (prosedurnya) benar apa nggak,” kata dia.
Irfan mengatakan, jamaah yang berhasil diamankan petugas itu adalah korban. Mereka bukan pelaku kejahatan. Karena pada dasarnya orang-orang itu ingin berhaji, hanya saja belum terlalu paham prosedurnya.
Dia mengatakan, kuota haji resmi yang bersifat G to G (goverment to goverment) adalah haji reguler dan haji khusus. Tahun ini jumlahnya 221 ribu.
Baik haji reguler maupun haji khusus, sama-sama antre, Tidak bisa bayar tahun ini, berangkat tahun ini juga.
Di luar kuota G to G ada visa haji mujamalah atau furoda. Pemerintah hanya mengizinkan visa ini dijual atau dipasarkan oleh travel haji resmi.
“Mereka dijanjikan berangkat tahun ini juga, ya pasti senang lah,” katanya.
Dia mengatakan, perlu ditelusuri sampai siapa yang mengoordinasikan keberangkatan mereka. Karena modusnya sudah pasti penipuan.
Irfan setuju bahwa travel haji resmi yang terlibat pemberangkatan jamaah nonvisa haji, dicabut izin operasionalnya. Dalam kesempatan yang sama Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Saudi saat ini benar-benar ketat.
Dia menceritakan, tahun-tahun sebelumnya, jamaah umrah masih diperbolehkan melaksanakan umrah sampai menjelang puncak haji. “Sekarang sudah tidak bisa. Sudah ditutup beberapa hari lalu,” katanya.
Makkah sudah disterilkan dari jamaah umrah. Sehingga tidak ada lagi jamaah umrah yang sembunyi di hotel di Makkah sampai menunggu puncak haji. Baru mereka keluar untuk wukuf di Arafah.
Dahnil mengapresiasi upaya aparat penegak hukum mengamankan jamaah nonvisa haji resmi itu. Karena jika mereka sampai lolos ke Saudi, risikonya sangat besar. Mulai dari deportasi sampai dengan denda Rp 400 juta. Sanksi deportasi juga disertai larangan masuk Saudi selama 10 tahun. (*)
LBH Moribus Indonesia Bintan yang berkantor di jalan Permaisuri, Tanjunguban. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Moribus Indonesia Bintan siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum.
Ketua LBH Moribus Indonesia Bintan, Muhamad Firmansyah mengungkapkan bahwa lembaga ini didirikan karena belum adanya lembaga bantuan hukum di Bintan.
Keberadaan LBH Moribus Indonesia Bintan yang berkantor di jalan Permaisuri, Tanjunguban ini siap memberikan jasa pendampingan kepada masyarakat kurang mampu termasuk layanan konsultasi hukum dan pendampingan hukum hingga kasusnya selesai.
Lembaga ini juga siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Sekretaris LBH Moribus, Bendrizal menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pendampingan hukum gratis, masyarakat perlu menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah daerah sebagai syarat utama.
Setelah memenuhi syarat SKTM, tim LBH Moribus akan melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kondisi calon penerima pendampingan hukum.
Selain itu, pihak LBH juga akan meminta permohonan pendampingan hukum baik secara tertulis maupun lisan dari masyarakat yang membutuhkan.
Wakil Ketua I DPRD Bintan, Eriyanti menyambut positif kehadiran LBH Moribus dan berharap pendampingan hukum gratis yang diberikan dapat membantu masyarakat kurang mampu yang menghadapi masalah hukum.
Camat Bintan Utara, Helmi Setyawati mengharapkan kehadiran LBH Moribus Indonesia Bintan dan Firma Hukum Lawyers dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan masalah hukum dan menjadi wadah bagi putra daerah untuk belajar tentang hukum. (*)
Pedagang Akau Potong Lembu Kota Tanjungpinang mengeluhkan wacana penarikan lapak oleh BUMD, Senin (5/5). F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos– Pedagang wisata kuliner Akau Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri mengeluhkan kebijakan BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) terkait penarikan stand dan pembatasan penjualan minuman.
Satu diantara pedagang di Akau Potong Lembu, Sulastri mengaku terkejut setelah menerima surat pemberitahuan dari pengelola tempat wisata itu. Surat itu menyatakan, bahwa pedagang yang merupakan suami istri tidak boleh lagi memiliki dua stand.
“Kami (pedagang) tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan. Tiba-tiba disuruh ke kantor BUMD, katanya tak boleh dua stand. Padahal kami bayar Rp4,4 juta,” kata Sulastri, Minggu (5/5).
Ia menerangkan, bahwa pedagang minuman di Akau Potong Lembu juga merasa diperlakukan secara tidak adil. Pedagang minuman, kata dia dilakukan pembatasan lokasi penyajian minuman, sementara makanan tetap melayani seperti biasa.
“Jadinya kita harus sediakan meja delapan buah, lalu tenaga angkat gelas, bayar karyawan,” tambahnya.
Sementara Direktur PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Guntoro mengatakan bahwa pihaknya memang belum melakukan penarikan lapak. Saat ini, PT. TMB masih melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembatasan lapak tersebut.
BUMD Tanjungpinang, kata dia tetap membuka peluang bagi pedagang baru yang ingin berjualan di kawasan Akau Potong Lembu.
“Kita membutuhkan waktu untuk menentukan kebijakan. Tapi yang jelas, saat ini tidak ada penarikan lapak,” tambahnya.
Saat ini, terdapat 84 pedagang yang berjualan di Akau Potong Lembu. 5 diantaranya mendapat surat wacana penarikan beberapa waktu lalu. “Sebenarnya ini kurang sosialisasi. Kami ingin adil ke pedagang agar semua dapat lapak,” pungkasnya. (*)
batampos– Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global. Terbaru, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Kepri pada triwulan I 2025 tumbuh solid sebesar 5,16 persen (yoy), lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,14 persen.
Pertumbuhan ini menempatkan Kepri sebagai provinsi dengan kinerja ekonomi tertinggi ketiga se-Sumatera. Kuatnya sektor industri pengolahan, yang tumbuh 7,30 persen berkat permintaan terhadap produk elektronik dan galangan kapal. Dua sektor ini menjadi motor utama pertumbuhan, diikuti sektor perdagangan yang melonjak 10,29 persen akibat tingginya belanja masyarakat selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Sektor konstruksi pun menunjukkan geliat, tumbuh 3,84 persen seiring berlanjutnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari sisi pengeluaran, net ekspor melonjak 14,47 persen dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) naik 3,27 persen, menandakan peningkatan investasi di Kepri. Sementara konsumsi rumah tangga tumbuh 3,15 persen, menunjukkan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widijarto P, menyampaikan optimisme bahwa momentum pertumbuhan ini akan terus terjaga di triwulan II 2025.
“Libur Idulfitri, HBKN lanjutan, hingga pengembangan industri energi hijau seperti panel surya, menjadi faktor pendorong lanjutan ekonomi kita,” kata Rony.
Di tengah pertumbuhan ekonomi tersebut, Bank Indonesia Kepri juga berhasil menjaga stabilitas harga. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2025 tercatat 0,59 persen (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya 0,38 persen, namun tetap dalam rentang sasaran dan terkendali.
Kenaikan inflasi utamanya disebabkan oleh meningkatnya harga emas dan kebutuhan pokok seperti cabai merah, santan, dan daging ayam ras selama HBKN. Namun, koordinasi erat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang melibatkan BI Kepri, pemda, dan instansi terkait, mampu menahan tekanan inflasi lebih tinggi.
Beberapa program yang dijalankan BI Kepri bersama TPID antara lain High Level Meeting TPID Kota Batam, publikasi media untuk menjaga ekspektasi inflasi, penanaman cabai bersama di lahan Kogabwilhan I, serta Bazar Pangan Murah di Kedai Pangan TPID.
“Sinergi TPID dengan strategi 4K menjadi kunci: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” ujar Rony.
Ke depan, BI Kepri berkomitmen memperkuat pengendalian inflasi dengan mendorong peningkatan produksi pangan lokal, memperluas kerja sama antardaerah, serta menggelar pasar murah yang lebih masif.
Langkah-langkah ini membuktikan bahwa di tengah ketidakpastian global, ekonomi Kepri tetap bergerak maju. Dan Bank Indonesia Kepri, dengan kerja kolektif dan konsistennya, berdiri di garda depan menjaga stabilitas dan keberlanjutan pertumbuhan daerah. (*)
Polisi saat di lokasi kejadian Rasman ditemukan tewas di mobil. F. Yofie/Batam Pos
batampos – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang merampungkan penyelidikan kasus tewasnya Rasman yang jasadnya ditemukan di Puri Industrial Park 2000, Batam Kota.
Hasil penyelidikan polisi, pria 53 tahun tersebut bunuh diri dengan menggorok lehernya menggunakan pisau.
“Hasil penyelidikan kami, korban bunuh diri,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin di Mapolresta Barelang, Selasa (6/5).
Zaenal menjelaskan tewasnya Rasman dengan cara bunuh diri diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter forensik, autopsi, olah TKP, dan saksi-saksi sebanyak 10 orang.
“Kita juga mendapatkan keterangan dari dokter pskiater yang pernah menangani korban, dan rekaman CCTv di lokasi kejadian,” katanya.
Zaenal menambahkan motif Rasman bunuh diri karena masalah rumah tangga. Bahkan, korban pernah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak 2 kali pada September 2024.
“Korban jug pernah melakukan percobaan bunuh diri,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil yang dikendarainya di Puri Industrial Park 2000, Batam Kota, Kamis (1/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Jasad pria paruh baya ini bersimbah darah dan terdapat luka gorok di lehernya.
Pantauan Batam Pos, jasad pria ini berada dalam mobil Toyota Altis silver BP BP 1282 BZ. Saat ditemukan, kondisi mesin mobil masih menyala, sedangkan di atas perut korban ditemukan pisau.
Jasad pria ini pertama kali ditemukan oleh sekuriti, Putra. Olehnya, temuan ini dilaporkan ke Mapolsek Batam Kota. (*)
batampos– Bupati Karimun, Iskandarsyah akan menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu (7/5) di Jakarta. Pertemuan ini dalam rangka memenuhi undangan dari KSP untuk membahas hal-hal penting, khususnya untuk Kabupaten karimun ke depan.
”Insya Allah saya akan menemui KSP Letnan Jenderal (Purn) Anto Mukti Putranto pada 7 Mei 2025 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut ada dua hal penting yang akan saya sampaikan untuk kemajuan Kabupaten Karimun. Yang pertama saya akan menyampaikan agar wilayah FTZ di Karimun diperluas lagi. Yakni, dari FTZ enclave atau sebagian menjadi menyeluruh,” ujar Bupati Karimun, Iskandarsyah kepada Batam Pos, Senin (5/5).
Perlu diketahui, tambah Bupati, usulan yang disampaikan nanti untuk FTZ Pulau Karimun. Karena, statusnya saat ini sebagian saja. Dia berharap melalui pertemuan dengan KSP nanti dapat direalisasikan FTZ untuk menyeluruh di Pulau Karimun. Dengan status FTZ menyeluruh di Pulau Karimun tentunya akan memberikan dampak positif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
”Sebagaimana diketahui, FTZ sebagian di Pulau Karimun tidak termasuk di ibukota Kabupaten. Yakni, Kecamatan Karimun. Melainkan, sebagian di Kecamatan Meral dan sebagian Tebing. Dan, untuk Kecamatan Meral Barat statusnya FTZ penuh, karena wilayah kecamatan tersebut berada di dalam FTZ,” jelasnya.
Selain mengusulkan FTZ menyeluruh, sambung Bupati, dia juga akan menyampaikan untuk kelanjutan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah, Sei Bati, Kecamatan Tebing,Tanjungbalai Karimun. Khususnya, untuk memperpanjang runway bandara tersebut dapat dilanjutkan oleh Pemerintah pusat. Karena, jika diperpanjang bisa untuk mendaratkan pesawat komersil yang lebih besar. (*)
batampos– Seorang pasien asal Desa Ladan, Doni Ardiansyah diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Puskesmas Palmatak.
“Kejadian bulan lalu bang, untuk tanggalnya lupa. Tapi banyak saksinya,” ujar Doni Ardiansyah, Selasa, (6/5).
Doni menjelaskan dugaan malpraktik ini berawal dari kejadian yang menimpanya ketika sedang bekerja memecah batu di Desa Ladan.
“Pas pecahkan batu, ada serpihan batu kecil yang masuk ke dalam bola mata saya sebelah kanan. Saya panik langsung pergi ke Puskesmas Palmatak,” jelas Doni.
Di Puskesmas Palmatak, ia di periksa langsung oleh tenaga kesehatan yang bertugas. Setelah diperiksa, diberi dua jenis obat, Paracetamol dan obat tetes.
“Ketika dirumah saya langsung pakai obat tetes. Katanya (tenaga kesehatan) itu obat tetes mata. Pas dipakai agak lain rasanya dan malah makin memburuk. Setelah saya liat baru tahu kalau itu obat tetes telinga, tutupnya warna merah. Nama obatnya lupa,” terang Doni.
Setelah mengetahui dirinya salah diberi obat, utusan dari Puskesmas Palmatak lalu datang kerumah.
“Yang kasih saya obat itu namanya ga tau, tapi perempuan. Wajahnya ingat. Nah, pas salah diberi obat, ada yang datang kerumah, mungkin asistennya lah, obat tetes itu langsung diambilnya lagi,” tutur Doni.
Yang membuatnya kesal, usai kejadian oknum yang bersangkutan tidak ada bertanggung jawab apalagi meminta maaf kepada korban.
“Semua tidak ada baik kompensasi, ucapan maaf. Saya disuruh berobat mandiri. Jadi saya berobat di apotik, bayar sendiri,” jelasnya.
Korban berencana akan melaporkan dugaan malpraktik ini ke Polres Anambas. Namun, ia tidak tahu alur untuk membuat laporan, apalagi bukti obat tetes sudah tidak ada lagi.
“Tapi ya kalau ada saksi ada, cuma belum tahu bagaimana buat laporan,” kata Doni.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Palmatak, Yurnalis saat dikonfirmasi batampos melalui pesan WhastApp maupun sambungan seluler belum memberikan tanggapan apapun perihal dugaan malpraktik.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri menegaskan pihak kepolisian sangat terbuka terhadap korban yang ingin melaporkan dugaan malpraktik. Apalagi, kejadian ini membuat korban mengalami kerugian.
“Silakan ya buat laporan jika korban merasa di rugikan,” ujar Alfajri singkat melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang diterima batampos, peristiwa ini merupakan yang kedua kalinya di Puskesmas Palmatak. Maka dari itu, masyarakat mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kejadian ini agar tidak memakan korban lebih banyak lagi. (*)
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tentang Undang-undang 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial. F. Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya untuk Batam Pos
batampos – Negara kembali menegaskan kehadirannya dalam melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor padat karya dan berisiko tinggi seperti industri galangan kapal.
Melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya mengingatkan perusahaan mainkontraktor dan subkontraktor untuk tidak abai terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan yang digelar Selasa (6/5) itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan penting. Hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono; Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau, Jhon Andariasta Barus; Kepala Kejaksaan Negeri Batam, DR. I Ketut Kasna Dedi; serta Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Jefriyanto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja adalah amanah negara, bukan pilihan.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di sektor galangan kapal, baik di bawah mainkontraktor maupun subkontraktor, sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Lebih lanjut, Suci menekankan pentingnya peran aktif mainkontraktor dalam melakukan pengawasan terhadap subkontraktor.
Mainkon harus menjamin bahwa seluruh tenaga kerja dalam proyek mereka terlindungi oleh program jaminan sosial.
Masalah lain yang tak kalah krusial adalah pelaporan upah dan data tenaga kerja yang kerap tidak sesuai aturan.
Sesuai PP No. 44 Tahun 2015, perusahaan wajib melaporkan upah secara utuh, termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap. Pelanggaran dalam bentuk manipulasi data atau pendaftaran sebagian pekerja masih sering ditemukan di lapangan.
“Penting bagi perusahaan untuk menyampaikan laporan kepesertaan secara akurat dan menyeluruh. Ketidakpatuhan dapat memicu sanksi administratif hingga pidana,” tegas Suci.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Batam, DR. I Ketut Kasna Dedi, juga menyampaikan dukungannya terhadap penguatan pengawasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyebut bahwa jaminan sosial merupakan tanggung jawab negara dan bersifat wajib bagi pemberi kerja.
“Ketentuan ini diperkuat tidak hanya secara hukum, tetapi juga melalui sanksi tegas bagi yang melanggar. Sayangnya, praktik penghindaran seperti manipulasi data dan penggelapan iuran masih sering terjadi. Ini bukan hanya merugikan pekerja, tapi juga berpotensi merugikan negara,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Jhon Andariasta Barus, menambahkan bahwa aduan terkait pelanggaran kepesertaan masih cukup tinggi, mulai dari pelaporan upah yang tidak sesuai hingga pendaftaran sebagian tenaga kerja saja.
Ia mengingatkan perusahaan galangan kapal, terutama mainkontraktor dan subkontraktor, untuk segera membenahi kepatuhan terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
“Tim pengawasan kami turun langsung ke lapangan, tidak hanya memeriksa norma kerja, tapi juga kepatuhan terhadap kepesertaan jaminan sosial,” ujarnyaa.
Sosialisasi ini menjadi momen penting memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, dan Kejaksaan Negeri Batam dalam memastikan seluruh pekerja di Batam, khususnya sektor galangan kapal, mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak dan sesuai hukum.
Negara hadir, dan pekerja tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa jaring pengaman. (*)