Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 1783

AS Kenakan Tarif Tinggi, BP Batam Siapkan Strategi Lindungi Ekspor

0
Ilustrasi komoditas ekspor.

batampos – Indonesia menjadi korban terbaru dalam rangkaian kebijakan proteksionisme perdagangan yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

AS akan mengenakan tarif resiprokal terhadap produk-produk dari Indonesia, dengan besaran tarif yang bisa mencapai 32 persen. Kebijakan ini diambil menyusul defisit perdagangan AS terhadap Indonesia yang terus membengkak.

Data perdagangan terkini menunjukkan bahwa Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$ 14,34 miliar terhadap AS pada tahun 2024. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi ke-15 sebagai negara penyumbang defisit terbesar bagi Amerika. Kebijakan tarif ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap sektor ekspor nasional, termasuk dari daerah strategis seperti Batam.

Baca Juga: Pajak Resiprokal AS 32 Persen, Industri Padat Karya Terancam Rontok

Pemerintah Indonesia saat ini tengah memetakan dampak lanjutan dari tarif baru tersebut, terutama terhadap produk-produk ekspor unggulan. Batam menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama, mengingat perannya sebagai kawasan industri dan ekspor utama di Tanah Air.

Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi tantangan ini. Menurutnya, perubahan kebijakan internasional bukanlah hal baru bagi BP Batam.

“Indonesia, khususnya BP Batam, pada umumnya mampu bertahan menghadapi berbagai manuver perdagangan internasional seperti ini,” katanya, Sabtu (5/4).

Dalam menghadapi kebijakan tarif tinggi dari AS, BP Batam telah menyiapkan sejumlah strategi komprehensif. Di antaranya adalah penyesuaian kebijakan dan insentif bagi pelaku usaha, penguatan sektor industri bernilai tambah, serta optimalisasi status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ).

Baca Juga: Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor Batam, Pengusaha Waswas

Fary menambahkan, BP Batam juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui berbagai saluran diplomasi perdagangan internasional. Upaya ini diharapkan dapat membuka ruang negosiasi agar Indonesia mendapatkan perlakuan yang lebih adil di pasar global.

Tak hanya itu, BP Batam juga aktif menjalin sinergi dengan sektor swasta melalui agregasi rantai pasok ekspor internasional. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mempertahankan daya saing ekspor Batam ke pasar Amerika Serikat maupun negara mitra lainnya.

Batam sendiri tercatat mengekspor produk ke AS senilai sekitar USD 4 miliar pada tahun 2024. Angka tersebut setara dengan 25 persen dari total ekspor Kota Batam sepanjang tahun lalu. Dengan komposisi ekspor sebesar itu, kebijakan tarif dari AS tentu akan berdampak langsung terhadap minat dan perluasan investasi di Batam.

Meski demikian, BP Batam optimistis bahwa dengan strategi yang telah dirancang, Batam tetap dapat kompetitif di pasar AS.

“Langkah-langkah strategis yang kami lakukan bertujuan agar iklim investasi tetap kondusif dan ekspor dapat terus berjalan meski dalam tekanan kebijakan perdagangan global,” kata Fary. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel AS Kenakan Tarif Tinggi, BP Batam Siapkan Strategi Lindungi Ekspor pertama kali tampil pada Metropolis.

Pajak Resiprokal AS 32 Persen, Industri Padat Karya Terancam Rontok

0
Rafki Rasyid.

batampos – Indonesia menjadi korban baru dalam perang dagang yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Negeri Paman Sam akan mengenakan tarif resiprokal hingga 32 persen terhadap berbagai produk Indonesia, sebagai buntut dari defisit perdagangan AS terhadap Indonesia yang terus membesar.

Data menunjukkan pada tahun 2024, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 14,34 miliar terhadap AS. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi ke-15 sebagai negara penyumbang defisit perdagangan terbesar bagi Amerika Serikat.

Kebijakan ini menuai kekhawatiran dari pelaku usaha dan pengelola kawasan industri di Indonesia, terutama dari wilayah Batam, Bintan, dan Karimun, yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional ke pasar global, termasuk Amerika Serikat.

Baca Juga: Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor Batam, Pengusaha Waswas

Ketua Bidang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Tjaw Hioeng, menjelaskan bahwa tarif 32 persen tersebut adalah bentuk pajak resiprokal atau timbal balik.

“Indonesia harus berani merevisi atau bahkan membebaskan hambatan non-tarif terhadap barang impor dari AS yang menjadi perhatian utama pemerintah AS saat ini,” katanya, Sabtu (5/4).

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan relaksasi terhadap seluruh instrumen perdagangan, khususnya untuk 10 produk ekspor utama Indonesia ke AS dan 10 produk impor utama dari AS ke Indonesia, demi menjaga keseimbangan perdagangan dan mencegah gangguan terhadap kelangsungan industri dalam negeri.

Baca Juga: Ancaman Tarif Ekspor AS, HKI Batam Desak Pemerintah Ambil Langkah Cepat

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah melakukan pendekatan tingkat tinggi dengan pemerintah AS guna memperoleh kelonggaran tarif. Namun, upaya ini harus dibarengi dengan pembenahan regulasi di dalam negeri.

Pria yang akrab disapa Ayung ini menyebut, kunci keberhasilan terletak pada konsistensi regulasi, efisiensi perizinan, kesiapan infrastruktur kawasan industri seperti tarif listrik, harga gas, jaminan pasokan air bersih, biaya logistik yang kompetitif, serta dukungan energi terbarukan dan sumber daya manusia yang mumpuni.

Tjaw juga memperingatkan ancaman produksi yang dialihkan (diverting production) dari Indonesia ke negara-negara pesaing seperti Malaysia (24 persen), Filipina (17 persen), dan India (26 persen), yang menawarkan iklim usaha lebih kompetitif dan bebas hambatan dagang dengan AS.

Situasi ini menurutnya menjadi tantangan besar bagi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, dan Karimun dalam menarik relokasi industri dari Cina, yang kini dikenai tarif total sekitar 54 persen oleh AS. Tanpa relaksasi dan efisiensi, kawasan Indonesia akan sulit bersaing dengan Thailand atau Vietnam.

“Selain itu, dengan perbedaan tarif 8 persen antara Indonesia dan Kawasan Ekonomi Khusus Johor-Singapura (JS SEZ Malaysia), ada risiko besar relokasi pabrik dari Cina akan lebih memilih kawasan tersebut. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius BP Batam, BP Bintan, dan BP Karimun,” kata Ayung.

Jika tidak ada solusi cepat, dia memperingatkan bahwa khusus Batam saja berpotensi kehilangan nilai ekspor sebesar US$ 300 juta per bulan, atau sekitar 25 persen dari total ekspor kawasan. Dampaknya bukan hanya pada industri, tetapi juga terhadap tenaga kerja dan penerimaan daerah.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, mengatakan saat ini pemerintah masih memetakan dampak tarif tersebut terhadap barang-barang ekspor asal Indonesia, termasuk yang berasal dari Batam.

Namun ia mengakui banyak eksportir masih kebingungan memastikan produk mana saja yang terkena tarif. “Padahal hampir semua produk ekspor dari Indonesia akan terdampak, karena ini adalah tarif resiprokal. Indonesia pun selama ini mengenakan tarif masuk terhadap barang impor dari AS,” lanjutnya.

Rafki menambahkan bahwa meskipun Indonesia tidak dikenai tarif setinggi Vietnam atau Thailand, angka 32 persen tetap menjadi beban besar. Hal ini diperparah dengan situasi ekonomi yang lesu, depresiasi rupiah sebesar 2,81 persen (YTD), dan pasar saham yang merosot 8,04 persen sepanjang tahun ini.

“Industri padat karya seperti tekstil, sepatu, dan furnitur menjadi sektor paling rentan. Jika tidak ada strategi baru, maka ancaman PHK dan penurunan daya beli masyarakat akan sulit dihindari,” ujarnya.

Apindo mendesak pemerintah segera mengambil langkah antisipatif, seperti merundingkan ulang tarif produk ekspor padat karya ke AS dengan imbal balik pembebasan tarif impor produk AS ke Indonesia.

“Yang penting sekarang adalah menjaga agar tidak terjadi PHK besar-besaran,” kata Rafki.

Selain itu, ia mendorong diversifikasi pasar ekspor ke wilayah lain, seperti Afrika. Ketergantungan terhadap pasar AS harus mulai dikurangi dengan memperluas tujuan ekspor dan mengembangkan permintaan dalam negeri.

“Kita punya pasar domestik yang besar. Kalau bisa mendorong kemandirian industri dalam negeri dan konsumsi produk lokal, maka ketergantungan pada negara lain bisa dikurangi,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pajak Resiprokal AS 32 Persen, Industri Padat Karya Terancam Rontok pertama kali tampil pada Metropolis.

Wakapolda Kepri Tinjau Langsung Pengamanan Arus Balik Lebaran dan Objek Wisata Barelang

0
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom saat meninjau arus balik Lebaran di Pelabuhan Domestik Sekupang.

batampos – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom melakukan peninjauan langsung terhadap arus balik Lebaran 2025 di Kota Batam. Peninjauan ini dilakukan dalam memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan para pemudik yang kembali ke kota setelah merayakan hari raya Idulfitri.

Kunjungan Wakapolda Kepri mencakup sejumlah titik strategis, mulai dari Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan di Kepri secara keseluruhan, Bandar Udara di Kepri, hingga kawasan wisata Pantai Barelang.

Dalam peninjauan tersebut, Brigjen Pol Anom juga melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan personel kepolisian kepada masyarakat.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seligi 2025, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa Wakapolda Kepri didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Domestik Sekupang.

“Beliau menyaksikan langsung bagaimana personel kepolisian memberikan pelayanan, mulai dari interaksi yang humanis, pemberian informasi yang jelas, hingga kesigapan dalam membantu para pemudik,” ujar Pandra, Sabtu (5/4).

Menurut data dari Pelabuhan Domestik Sekupang, tercatat sebanyak 462 trip kedatangan dengan jumlah penumpang mencapai 5.380 orang, sementara keberangkatan tercatat 46 trip dengan 2.090 penumpang. Total keseluruhan penumpang yang tercatat di pelabuhan tersebut mencapai 7.470 orang.

Di Pelabuhan Kepri secara keseluruhan, arus balik tercatat mencapai 31.625 penumpang tiba dan 27.867 penumpang berangkat. Sementara itu, di Bandar Udara Kepri, terdapat 8.098 penumpang berangkat dan 7.220 penumpang tiba.

“Wakapolda tidak hanya memantau arus penumpang, tetapi juga berdialog langsung dengan para petugas untuk memastikan standar pelayanan berjalan dengan baik,” tambah Pandra.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu penumpang bernama Sandri menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian. “Kami merasa terbantu dan aman. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang telah bekerja dengan sepenuh hati,” ucapnya bersama keluarganya.

Selain fokus pada arus balik, Brigjen Pol Anom juga menyempatkan diri meninjau kawasan wisata Pantai Barelang. Kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata lokal serta memastikan bahwa destinasi wisata tetap aman dan nyaman bagi pengunjung selama masa libur Lebaran.

Menjelang puncak arus balik yang diperkirakan berlangsung pada 5 hingga 7 April 2025, Pandra mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai potensi kepadatan lalu lintas. Pastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima, patuhi peraturan lalu lintas, dan jangan terburu-buru saat berkendara. Keselamatan adalah yang utama,” ujarnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Wakapolda Kepri Tinjau Langsung Pengamanan Arus Balik Lebaran dan Objek Wisata Barelang pertama kali tampil pada Metropolis.

2 Warga Jambi Diamankan Satres Narkoba Polres Lingga Diduga Menggunakan Narkoba Jenis Ekstasi

0
2 orang asal Jambi diduga menggunakan Narkoba jenis ekstasi saat diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Lingga, Kamis (3/4). F. Istimewa

batampos– Satres Narkoba Polres Lingga dikabarkan melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda asal Jambi yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis pil ekstasi. Penngkapan dua orang pemuda ini dilakukan di kawasan wisata Pulau Berhala, Kecamatan Berlian, Kabupaten Lingga, pada Kamis sore (3/4).

Kecurigaan ini bermula saat Tim Patroli Polres Lingga yang ditugaskan di kawasan Wisata Pulau Berhala tersebut melihat gerak-gerik salah satu pemuda yang pada saat melihat ada petugas sedang berpatroli langsung membuang sebuah benda yang ada di tangannya.

Menyikapi hal tersebut, tim patroli Polres Lingga segera melalukan penyisiran di sekitaran tersebut. Dari hasil penyisiran itu, pihak Polres Lingga menemukan barang bukti berupa butiran pil berwarna hijau yang dugaa sementara sebagai narkoba jenis ekstasi.

BACA JUGA: Polisi Amankan 10 Kg Sabu-Sabu, Tangkap Dua Sindikat Narkoba Internasional

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Romi Carles, saat di konfirmasi pihak Batampos terkait penangkapan 2 orang asal Jambi yang diduga menggunakan Narkoba jenis Ekstasi masih enggan untuk memberikan keterangan.

Namun, dari beberapa sumber yang didapatkan oleh reporter Batampos yang bertugas di Lingga, saat ini tersangka sudah di amankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Lingga dan saat ini sedang berada di tahanan Polres Lingga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: Vatawari

 

 

Artikel 2 Warga Jambi Diamankan Satres Narkoba Polres Lingga Diduga Menggunakan Narkoba Jenis Ekstasi pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Perumahan Kezia Residence Desak Normalisasi Sungai Baloi Indah

0
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lokasi untuk inspeksi penutupan aliran sungai di kawasan Perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi, Batam, Selasa (25/3). Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Warga Perumahan Kezia Residence, Baloi Indah, Kota Batam, mendesak Pemerintah Kota Batam dan aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah mereka.

Penimbunan yang diduga ilegal tersebut menyebabkan penyempitan aliran sungai, hingga membuat rumah warga terdampak banjir saat hujan deras.

Ketua RT05/RW08 Kezia Baloi Indah, Ade, menuturkan keresahan warga yang mulai dirasakan sejak adanya aktivitas penimbunan di aliran sungai yang membatasi perumahan Kezia Residence dan perumahan Permata Regency.

Baca Juga: Tuduhan Lik Khai Penimbunan Sungai Baloi untuk Jalan Inspeksi Dibantah DBM-SDA Batam 

“Awalnya kami tidak mengetahui adanya aktivitas penimbunan di belakang perumahan. Aktivitas tersebut tertutup oleh bangunan warga dan tidak tampak dari komplek kami,” ujar Ade, Sabtu (5/4).

Kecurigaan warga mulai muncul saat alat berat milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam terlihat di lokasi. Warga menduga kegiatan itu merupakan bagian dari proyek normalisasi sungai.

“Karena alatnya dari dinas, kami mengira sedang ada pengerjaan normalisasi. Tapi setelah hujan deras melanda Batam selama dua hari berturut-turut, rumah warga yang berada di pinggir sungai justru kebanjiran,” jelasnya.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Libatkan Ahli ITB Selidiki Kerusakan Lingkungan di DAS Baloi

Ade menambahkan, selama ini kawasan tersebut tidak pernah dilanda banjir, karena posisi rumah lebih tinggi dari aliran sungai. Namun, sejak adanya penimbunan, aliran air meluap dan masuk ke dalam rumah warga.

Keresahan warga memuncak saat mereka mencoba meminta penjelasan kepada pihak pemerintah, namun justru didatangi oleh oknum pejabat yang menunjukkan Peta Lokasi (PL) dan berencana membangun jalan di atas lahan sungai yang telah ditimbun.

“Dari situ semua terbongkar. Ternyata alat milik DBMSDA digunakan bukan untuk normalisasi, tapi untuk menimbun sungai demi kepentingan tertentu,” ungkap Ade.

Baca Juga: Tabir Penimbunan Sungai Baloi Terbuka, Lik Khai di Pusaran Masalah Lingkungan

Seiring berjalan waktu kasus ini menjadi sorotan setelah ramai di media sosial. Polda Kepri bersama Pemko Batam turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas penimbunan. Alat berat DBMSDA pun telah ditarik dari lokasi proyek.

“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polda Kepri. Kami berharap prosesnya bisa segera selesai agar warga tidak lagi was-was menghadapi musim hujan,” ujar Ade.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi sungai yang awalnya memiliki lebar lebih dari 30 meter kini menyempit menjadi kurang dari lima meter.

Penimbunan dilakukan menggunakan puing bangunan yang bercampur sampah. Tumpukan tanah juga masih terlihat di sejumlah titik.

Baca Juga: Sungai di Baloi Ditimbun Secara Ilegal, Li Claudia Ultimatum Pembongkaran, Lik Khai: Saya Akan Bertanggung Jawab

Selain itu, akses menuju lokasi penimbunan dikontrol ketat. Gerbang menuju perumahan Permata Regency dijaga, dan hanya orang-orang dengan izin serta identitas resmi yang diizinkan masuk.

“Kami khawatir banjir kembali terjadi jika hujan deras turun lagi. Sungainya sudah terlalu kecil menampung debit air,” kata Ade

Sementara itu, Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, menyatakan pemanggilan keterangan sejumlah saksi dan pihak terkait telah dijadwalkan mulai 8 hingga 11 April mendatang.

“Untuk pemanggilan saksi dan pihak terkait sudah dikirimkan untuk tanggal 8 sampai 11 April pekan depan karena saat ini masih menghormati suasana Lebaran Idulfitri,” ujarnya, Jumat (4/4).

Menurut Zamrul, proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan, dan akan berlanjut ke instansi terkait.

“Hal ini dilakukan untuk membangun kronologi kejadian secara menyeluruh dari akar hingga ke level kebijakan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Subdit Tipidter fokus pada pengumpulan bukti dugaan pengrusakan lingkungan yang terjadi di DAS Baloi.

“Kami sedang mengumpulkan data dan akan dibantu oleh ahli lingkungan dari ITB untuk meninjau langsung kondisi di lapangan dan menilai sejauh mana kerusakan yang terjadi,” lanjutnya.

Selain itu, Ditreskrimsus juga telah menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk menentukan titik koordinat lokasi yang terdampak. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Warga Perumahan Kezia Residence Desak Normalisasi Sungai Baloi Indah pertama kali tampil pada Metropolis.

Tuduhan Lik Khai Penimbunan Sungai Baloi untuk Jalan Inspeksi Dibantah DBM-SDA Batam

0

batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kota Batam membantah tudingan telah melakukan penimbunan alur Sungai Baloi demi pembangunan jalan inspeksi. Tuduhan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh anggota DPRD Kepri, Lik Khai, pada beberapa pekan terakhir.

Dalam pernyataannya, Lik Khai menyebut proyek yang dikerjakan oleh DBM-SDA merupakan bagian dari upaya membangun jalan inspeksi di sepanjang saluran air, bukan untuk menutup aliran sungai. Jalan tersebut bertujuan mempermudah proses normalisasi sungai, bukan untuk kepentingan pribadi atau proyek perumahan.

“Di kiri dan kanan saluran induk harus ada jalan inspeksi untuk mempermudah normalisasi sungai. Apa yang kami buat di belakang perumahan adalah jalan inspeksi sekitar 15 meter lebarnya,” ujar Lik Khai, dalam wawancara beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tabir Penimbunan Sungai Baloi Terbuka, Lik Khai di Pusaran Masalah Lingkungan

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jalan inspeksi tersebut telah melalui koordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) serta DBM-SDA. “Saya sudah koordinasi dengan CKTR dan Dinas Bina Marga, dan mereka menyetujui rencana ini,” tambahnya.

Lik Khai menyoroti adanya bangunan di belakang Perumahan Kezia yang telah melampaui batas lahan, sehingga menyulitkan pembangunan jalan inspeksi di sisi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya memilih membangun di sisi lain, yang kemudian menuai kritik.

“Masalahnya, di belakang Perumahan Kezia, bangunan mereka sudah melebihi batas lahan, jadi tidak bisa dibangun jalan inspeksi di sana. Namun, begitu kami membangun di sisi lain, justru malah disorot,” katanya.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Libatkan Ahli ITB Selidiki Kerusakan Lingkungan di DAS Baloi

Dia memastikan proyek tersebut tidak memiliki kaitan dengan pengembangan perumahan. Sebagai langkah lanjut, Lik Khai meminta Dinas CKTR dan DBM-SDA melakukan pengukuran ulang koordinat di sepanjang aliran Sungai Baloi Indah. Jika ditemukan bangunan yang melanggar atau berdiri di atas saluran air, ia meminta agar segera dibongkar.

“Saya ingin semua diukur ulang. Jika ada bangunan yang berdiri di atas saluran, maka harus dibongkar. Ini demi menghindari banjir yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala DBM-SDA Kota Batam, Suhar, membantah. Pihaknya hanya menurunkan alat berat berdasarkan permintaan kelurahan untuk melakukan normalisasi sungai.

Dia menegaskan tudingan bahwa DBM-SDA yang menimbun sungai demi pembangunan jalan inspeksi tidak benar.

Baca Juga: Sungai di Baloi Ditimbun Secara Ilegal, Li Claudia Ultimatum Pembongkaran, Lik Khai: Saya Akan Bertanggung Jawab

“Ketika alat kami turun, timbunan itu sudah ada. Lokasi tersebut merupakan tempat pembuangan bekas-bekas bongkaran bangunan,” kata Suhar, Sabtu (5/4).

Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembuangan material bangunan di lokasi tersebut. “Kami tidak tahu siapa yang menimbun, apakah Pak Lik Khai atau pihak lain,” ujarnya.

Suhar menambahkan bahwa selama alat berat beroperasi hingga munculnya keributan, tidak ada satu pun material baru yang masuk ke lokasi. “Boleh dicek ke operator. Tidak ada material yang kami bawa masuk,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan operator alat berat diarahkan oleh pihak lain untuk meratakan timbunan yang sudah ada. “Barangkali operator disuruh orang untuk meratakan timbunan yang ada, kami tidak mengetahuinya,” tambahnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Tuduhan Lik Khai Penimbunan Sungai Baloi untuk Jalan Inspeksi Dibantah DBM-SDA Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemuda Diduga Pelaku Tabrak Lari di Tanjungpinang Diamankan Warga

0
Lokasi penangkapan pemuda terduga pelaku tabrak lari di Jalan Kijang Lama, Jumat (4/4). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Seroang pemuda di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri diamankan oleh pengendara, setelah diduga terlibat dalam kecelakaan di Jalan Basuki Rahmat dan melarikan diri ke Jalan Kijang Lama, pada Kamis (3/4) malam.

Dari informasi yang diperoleh, pemuda yang belum diketahui identitasnya itu diduga tertabrak seorang bocah di kawasan Basuki Rahmat. Usai terlibat kecelakaan, pelaku melarikan diri dan dikejar oleh para pengendara lain.

Pelaku pun berhasil diamankan oleh pengendara di kawasan Kijang Lama, batu 6 Tanjungpinang. “Memang ada (pengendara) ramai-ramai di pinggir jalan, cuma kurang tahu penyebabnya,” kata Uci, seorang warga yang tidak jauh tinggal di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Pelaku Tabrak Lari Personel Lanud Berhasil Ditangkap

Sementara itu, Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, mengatakan bahwa ia akan mengecek soal laporan, terkait diamankannya pelaku tabrak lari tersebut.

Sejauh ini, ia juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologis kejadian kecelakaan tersebut. “Nanti saya sampaikan,” tambahnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Pemuda Diduga Pelaku Tabrak Lari di Tanjungpinang Diamankan Warga pertama kali tampil pada Kepri.

Efesiensi Anggaran Tanjungpinang Capai Rp80 Miliar

0
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Jumlah efesiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Pemko Tanjungpinang masih dalam tahap pembahasan. Sejauh ini, efesiensi sudah terkumpul sebesar Rp80 Miliar.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan bahwa pembahasan efisiensi sudah masuk ke tahap akhir dan sudah terkumpul anggaran sebesar Rp 80 Miliar.

“Hasil efesiensi lebih kurang sekitar Rp 80 miliar lebih,” kata Lis Darmansyah, Jumat (4/4).

BACA JUGA: DPRD Kepri Paripurna Penyampaian LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2024

Lis menyampaikan, terkumpulnya anggaran efesiensi sebesar puluhan miliar itu berasal dari efisiensi kegiatan. “sekarang ini hampir semua tidak ada kegiatan. Ada kegiatan yang bersifat pokok, tapi kalau yang tidak pokok memang kita hold,” tambahnya.

Pekerjaan fisik, kata dia juga menjadi sasaran efisiensi dengan nilai bervariasi. Pekerjaan fisik Pemko Tanjungpinang rata-rata dipangkas sebesar 50 hingga 70 persen.

Secara total, kata dia ada Rp281 Miliar yang harus di efesiensi. Namun untuk menutupi kekurangan, masih ada efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen, hingga pemotongan TPP 25 persen dan sebagainya.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan Pemko akan kembali melakukan efisiensi tahap kedua apabila masih ada kekurangan.

“Nanti kita lihat, setelah efisiensi tahap pertama selesai, mana kegiatan yang boleh dilaksanakan dan mana yang tidak. Ternyata masih ada kekurangan atau defisit, itu lah kita cari lagi dengan efisiensi tahap dua, itu lah kondisi yang ada,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Efesiensi Anggaran Tanjungpinang Capai Rp80 Miliar pertama kali tampil pada Kepri.

Libur Lebaran, Pengelola Objek Wisata di Bintan Diminta Perhatikan Keselamatan Pengunjung

0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. F.Andi untuk Batam Pos.

batampos – Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengingatkan pengelola objek wisata di Bintan untuk memperhatikan keselamatan pengunjung terutama yang berwisata di pesisir pantai.

Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat lokal maupun luar daerah yang memanfaatkan momen libur Lebaran 2025 dengan mengunjungi objek wisata di Bintan.

Menurut Roby, destinasi wisata di Bintan tidak hanya menampilkan destinasi wisata yang menarik namun destinasi wisata yang nyaman dan aman.

BACA JUGA: Polres Lingga Perketat Patroli di Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Karena itu, ia mengajak selain pengelola objek wisata, masyarakat juga harus ikut menjaga keselamatan dan kesehatan selama libur Lebaran.

Ia juga mengingatkan kepada pengunjung wisata untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas selama berlibur.

Sementara itu, ada berbagai pilihan objek wisata yang bisa dikunjungi selama liburan di Bintan antara lain Pantai Trikora, Pantai Lagoi Bay, Treasure Bay, Gurun Pasir Busung, Pemancingan dan Sawah Poyotomo, Gudem Bee Farm, Safari Lagoi, Mangrove Tour, Lapangan Golf, Sleeping Budha Tanjunguban dan Pantai Sekera. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Libur Lebaran, Pengelola Objek Wisata di Bintan Diminta Perhatikan Keselamatan Pengunjung pertama kali tampil pada Kepri.

Anggaran Habis Rp 9,5 M, Sudah Satu Tahun, KMP Selat Gelam Tidak Beroperasi

0
KMP Selat Gelam yang tidak kunjung dioperasikan. f,DISHUB KARIMUN

batampos– Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Selat Gelam sudah satu tahun lebih tidak kunjung beroperasi yang berbentuk kapal Roll on-Roll off (Ro-Ro) ini akan melayani rute Pulau Karimun-Pulau Parit melalui Pelabuhan Sri Tanjung Gelam. Dengan pagu anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 mencapai Rp 9.584.592.480, belum dapat dinikmati oleh masyarakat pulau untuk mengangkut hasil pertanian maupun transportasi.

Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) Aprilzal mengatakan, belum beroperasinya KMP Selat Gelam. Disebabkan, dalam proses serah terima dari Dinas Perhubungan kepada PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).

BACA JUGA: KMP Selat Gelam akan Disewakan ke Pihak Ketiga

” Sabar dulu, urus administrasi serah terima aset dari Pemda Karimun (Dishub Karimun) kepada PT Pelabuhan Karimun (Perseroda),” terangnya, belum lama ini.

Selain itu, berdasarkan penghitungan penyewaan kapal tersebut masih sangat tinggi. Dimana biaya sewa per bulannya sekitar Rp2 juta. Maka itu, saat ini masih dilakukan perhitungan agar tertutup biaya sewa nantinya saat beroperasi.

” Kita lihat nantilah, solusinya bagaimana agar segera beroperasi KMP Selat Gelam. Semua harus diperhitungkan biaya operasional juga,” ungkapnya.

Terpisah sekretaris Dishub Karimun Suhaimi ketika dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (4/4) menjelaskan, belum operasinya KMP Selat Gelam pada tahun 2024 lalu diakibatkan pelabuhan RoRo Parit Rempak dalam proses renovasi. Kemudian, penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bahwasannya harganya terlalu tinggi sehingga Badan Usaha Pelabuhanan (BUP) Karimun dalam hal ini PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) tidak mampu untuk menyewa.

” Hasil penilaian dari KPKNL sudah kadaluarsa yang berakhir pada bulan November 2024 lalu,” jelasnya.

Sebab, lanjut Suhaimi lagi seharusnya KMP Selat Gelam sudah dapat dimanfaatkan dan disewakan. Selain itu pihaknya juga telah meminta bantuan tenaga ahli dari UIR Pekanbaru untuk memberikan penilaian terhadap pemanfaatan kapal tersebut sebelum dinilai kembali oleh KPKNL.

” Sekarang menunggu hasil itu keluar, diperkirakan setelah libur Idul Fitri 1446H, serta langkah terakhir kami akan meminta LO dari kejaksaan,” jawabnya.

Sementara pantauan dilapangan, kapal RoRo KMP Selat Gelam masih terparkir dipelabuhan Tanjung Gelam.(*)

Reporter: Tri Haryono

Artikel Anggaran Habis Rp 9,5 M, Sudah Satu Tahun, KMP Selat Gelam Tidak Beroperasi pertama kali tampil pada Kepri.