Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1807

Warga Malaysia Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Penempatan PMI Ilegal

0
Zahirudin usai sidang di Pengadilan Negeri Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang lanjutan dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan terdakwa Zahirudin warga negara Malaysia, Rabu (14/5). Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Monalisa, membacakan tuntutan pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan terhadap terdakwa.

“Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa,” kata hakim.

Zahirudin didakwa telah melakukan upaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan tujuan eksploitasi di Malaysia.

Dalam persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya ia terlibat dalam aktivitas itu.

“Saya akui melakukan perbuatan tersebut,” kata dia.

Berdasarkan surat dakwaan, kasus bermula pada Agustus 2024, saat saksi Damar Febrianto menghubungi ibunya, untuk mencari pekerjaan di Malaysia.

Sang ibu lalu menghubungkan Damar dengan terdakwa Zahirudin melalui WhatsApp. Selanjutnya, komunikasi Damar dan terdakwa berlangsung intensif. Pada 5 Oktober 2024, Damar tiba di Batam menggunakan pesawat dan bertemu dengan Zahirudin di Bandara Hang Nadim.

Mereka kemudian menginap bersama di Hotel Pasific Palace selama dua malam. Di hotel tersebut, terdakwa menjanjikan Damar pekerjaan sebagai juru masak di kantinnya di Malaysia, dengan gaji antara Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Zahirudin juga menyampaikan bahwa proses legalisasi dokumen akan dilakukan kemudian. Pada 7 Oktober 2024, Zahirudin membawa Damar ke Pelabuhan Internasional Batam Center untuk menyeberang ke Malaysia.

Semua biaya perjalanan, penginapan, dan konsumsi ditanggung oleh terdakwa. Namun, keberangkatan Damar dicegat oleh petugas Imigrasi, yang kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian Polda Kepri setelah melakukan pemeriksaan.

Zahirudin yang sempat menyeberang ke Malaysia akhirnya kembali ke Batam pada malam harinya untuk menjemput Damar.

Saat tiba di pelabuhan, ia langsung diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jaksa menyatakan bahwa perbuatan Zahirudin memenuhi unsur pelanggaran Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tindakan terdakwa dinilai telah berupaya membawa warga negara Indonesia ke luar negeri tanpa prosedur resmi. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Warga Malaysia Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Penempatan PMI Ilegal pertama kali tampil pada Metropolis.

Mabuk di Tempat Umum, Per Orang Dijatuhi Denda Rp300 Ribu

0
Sebanyak 18 orang yang kedapatan mabuk di Jembatan Dompak diamankan polisi. F. Humas Polresta Tanjungpinang

batampos– Selama dua pekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar kepolisian, sebanyak 28 orang ketahuan melanggar aturan dan dikenai hukuman percobaan, denda dan membuat surat pernyataan.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi mengatakan bahwa puluhan orang ini diketahui melanggar aturan yaitu meminum alkohol atau mabuk-mabukan di tempat umum, pungutan liar hingga menduduki lahan warga tanpa izin.

“Pungutan liar ada tiga orang. Mabuk di tempat umum 18 orang dan ada tujuh orang yang menduduki lahan warga tanpa izin,” ungkap Hamam, Rabu (14/5).

BACA JUGA: Lagi Mabuk, 18 Orang Diangkut Polisi dari Lagi Mabuk di Jembatan Dompak 

Kapolresta menjelaskan, bahwa tiga orang yang melakukan pungutan liar telah diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan. Sementara 18 orang mabuk di tempat umum, telah diberi denda oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sebesar Rp300 ribu per orang.

“Tujuh orang yang menduduki lahan warga tanpa izin, dikenai hukuman masa percobaan 1,5 bulan penjara,” jelasnya.

Kapolresta meminta warga yang melanggar aturan tersebut, agar tidak berberat hati atas hukuman yang diberikan dan bersedia untuk menaati seluruh aturan yang ada.

“Semoga ke depannya tidak ada yang mabuk-mabukan di muka umum, tidak menduduki lahan orang tanpa izin, dan jangan melakukan pungutan liar lagi,” harap Hamam. (*)

Reporter: Yusnadi

Artikel Mabuk di Tempat Umum, Per Orang Dijatuhi Denda Rp300 Ribu pertama kali tampil pada Kepri.

Masih Tunggu Juknis, Gedung Kejati Kepri dan Kejari Pinang Belum Dijaga Personel TNI

0
Gedung Kejari Tanjungpinang yang terletak di Jalan Basuki Rahmat masih belum dijaga personel TNI, Rabu (14/5). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang saat ini masih belum dijaga oleh personel TNI. Dua instansi vertikal di Tanjungpinang tersebut dikabarkan masih menunggu juknis dari Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan TNI terlebih dahulu, sebelum menempatkan personel tentara untuk menjaga gedung yang terletak di Jalan Basuki Rahmat tersebut.

Selain itu, Kejari Tanjungpinang masih menunggu juknis dari Kejaksaan Agung untuk melaksanakan perintah tersebut. “Kita belum melakukan pelaksanaannya. Masih menunggu juknis dan kerjasama dengan TNI,” tambahnya.

BACA JUGA: Korupsi Proyek Pengendali Banjir, Kejati Kepri Tetapkan 2 Tersangka

Menurutnya, Gedung Kejari Tanjungpinang tersebut akan dijaga oleh sejumlah personel TNI yang berasal dari Kodam I Bukit Barisan. “Kita akan ikut perintah dari pusat. Untuk Kerjasamanya nanti bersama Kodam Bukit Barisan,” sebutnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf menambahkan bahwa pelaksanaan tersebut masih menunggu MoU antara Kajati dan Pangdam di Seluruh Indonesia.

Menurutnya, adanya pengamanan TNI di Gedung Kejati dan Kejari tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI.

“Ini merupakan langkah kongkrit dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Masih Tunggu Juknis, Gedung Kejati Kepri dan Kejari Pinang Belum Dijaga Personel TNI pertama kali tampil pada Kepri.

Resep Cireng Isi Ayam Suwir Pedas, Cocok untuk Camilan

0
Cireng Isi Ayam Suwir Pedas Cocok untuk Camilan. (Tangkap Layar YouTube Ika Mardatillah)

batampos – Cireng (aci goreng) kini hadir dengan berbagai varian isi. Salah satunya ayam suwir pedas.

Cireng adalah camilan khas Sunda yang menggoda. Gorengan khas dengan bahan aci atau tepung tapioka ini rasanya gurih renyah.

Cireng isi ayam suwir pedas ini salah satu yang bisa Anda coba. Perpaduan antara kulit cireng yang renyah diluar dengan isian ayam suwir yang gurih dan pedas membuat cireng satu ini cocok djadikan camilan pendamping minum teh.

Baca juga: 7 Makanan dan Minuman yang Bisa Membahayakan Kucing

Ingin mencoba sendiri di dapur rumah Anda? Cek resepnya di bawah ini.

Dilansir dari kanal YouTube Ika Mardatillah berikut bahan-bahan dan cara untuk membuat cireng isi ayam suwir pedas.

Bahan-bahan:
· 400 gram tepung tapioka
· 100 gram tepung terigu
· 1 sdm bawang putih bubuk
· 1 sdt garam
· 1 sdt penyedap rasa

Bahan isian cireng:
· 1/2 kg dada ayam

Bahan bumbu:
· 7 bawang merah
· 5 bawang putih
· 2 butir kemiri
· 5 cabe merah
· 2 batang sereh
· 3 daun jeruk
· 1/2 sdt garam
· 1/2 sdt micin
· 2 sdt gula
· 1/2 sdt lada bubuk

Baca juga: Inspirasi Makan Siang, Resep Ayam Sere Lemo Khas Bali Wajib Dicoba

Cara untuk membuat cireng ayam suwir pedas:
· Didihkan air dan masukkan dada ayam, rebus dada ayam hingga empuk dan matang. Lalu angkat dan tiriskan dada ayam. Pindahkan dada ayam ke dalam wadah dan suwir dada ayam

· Untuk membuat bumbu halus, masukkan bawang merah, bawang putih, cabe merah besar, kemiri, dan air ke dalam blender. Lalu blender hingga halus dan sisihkan

· Untuk membuat isian ayam, siapkan panci dan tuang sedikit minyak. Panaskan minyak, masukkan bumbu halus, batang sereh, dan daun jeruk. Tumis semua bahan hingga matang

· Lalu masukkan ayam suwir dan tuang sedikit air ke dalam panci yang berisi bumbu. Aduk semua bahan hingga merata

· Bumbui dengan garam, penyedap rasa, gula, dan lada bubuk ke dalam panci yang berisi isian ayam. Aduk semua bahan hingga merata

· Tambahkan dengan kecap manis dan aduk kembali hingga merata

Baca juga: Selesai Wamil, Lee Do Hyun Bersiap dengan Project Drakor Baru

· Masak isian ayam hingga air menyusut. Jika sudah matang dan bumbu meresap, matikan kompor dan sisihkan

· Untuk membuat kulit cireng, masukkan tepung tapioka, tepung terigu, bawang putih bubuk, garam, dan penyedap rasa. Aduk semua bahan hingga tercampur dengan merata

· Tuang air yang sudah mendidih dan aduk hingga merata. Lalu kamu dapat menggunakan cetakan dengan bentuk pastel atau bentuk adonan seperti pastel dan masukkan isian ayam ke dalam adonan, tutup pinggirannya dan lipat pinggirannya

· Siapkan penggorengan dan goreng cireng hingga matang. Angkat, tiriskan

· Cireng isi ayam suwir pedas siap disajikan.

Selamat mencoba. (*)

Sumber: Jpgroup

Artikel Resep Cireng Isi Ayam Suwir Pedas, Cocok untuk Camilan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Permintaan SKCK dan Kartu Kuning Meningkat Jelang Musim Rekrutmen Kerja

0
Layanan SKSCK di kantor polisi.

batampos – Menjelang musim rekrutmen kerja, permintaan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan kartu kuning atau AK/I terus mengalami peningkatan di wilayah Batuaji dan Sagulung. Hal ini terlihat dari lonjakan jumlah pemohon di kantor Polsek serta kantor kecamatan setempat dalam beberapa pekan terakhir.

Di Polsek Batuaji, layanan penerbitan SKCK mencatat peningkatan signifikan. Rata-rata permohonan yang diterima setiap hari mencapai 40 hingga 50 berkas, meningkat dari sebelumnya yang hanya berkisar di angka 30-an. Petugas layanan SKCK di Polsek Batuaji, Citra, mengatakan bahwa sebagian besar pemohon adalah lulusan baru yang membutuhkan dokumen tersebut untuk melamar pekerjaan.

“Iya, ada peningkatan, dan kebanyakan yang ngurus itu baru tamat sekolah untuk keperluan kerja,” ujar Citra.

Kapolsek Batuaji, AKP Bimo Dwi Lambang, menyampaikan bahwa pihaknya tetap memberikan layanan maksimal bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa permohonan hanya dapat dilayani jika seluruh persyaratan telah dilengkapi dan pemohon adalah warga ber-KTP di wilayah hukum Polsek Batuaji.

Hal serupa juga terjadi di wilayah Sagulung. Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, mengungkapkan bahwa permintaan SKCK juga mengalami peningkatan. Namun, pihaknya memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan normal sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Sementara itu, di kantor kecamatan, peningkatan pengurusan kartu kuning juga terlihat jelas. Sekretaris Lurah Batuaji, Anwaruddin, menyebutkan bahwa permintaan kartu kuning saat ini mencapai 30 hingga 40 permohonan per hari. “Ada peningkatan yang cukup terasa, terutama menjelang kegiatan job fair,” ujarnya.

Petugas di kantor Kecamatan Sagulung bahkan mencatat permohonan kartu kuning mencapai 40 hingga 50 berkas per hari jika bertepatan dengan adanya kegiatan bursa kerja atau job fair. Hal ini menunjukkan antusiasme pencari kerja di wilayah tersebut semakin tinggi.

Camat Sagulung, M. Hafiz Rozie, menyatakan bahwa pihak kecamatan telah mencatat data rekapitulasi pengajuan kartu kuning (AK/I) hingga bulan Oktober 2025. Berdasarkan data tersebut, bulan Januari dan April menjadi puncak tertinggi permohonan, masing-masing sebanyak 699 dan 632 pengajuan.

“Bulan Februari ada 473 pengajuan, dan Maret 323. Tapi mulai bulan Mei turun drastis, hanya 85 permohonan,” jelas Hafiz. Ia menilai data tersebut menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merancang strategi pelayanan publik dan mendukung penyaluran tenaga kerja, terutama di wilayah yang memiliki mobilitas pencari kerja yang tinggi seperti Sagulung.

Dengan tren peningkatan permohonan dokumen pendukung pencari kerja, pihak kepolisian dan kecamatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan cepat dan tertib. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Permintaan SKCK dan Kartu Kuning Meningkat Jelang Musim Rekrutmen Kerja pertama kali tampil pada Metropolis.

Targetkan Swasti Saba Wiwerda, Batam Mulai Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

0
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

batampos – Pemerintah Kota Batam mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, aman, dan sehat bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa Program Kabupaten/Kota Sehat merupakan inisiatif pemerintah yang mengadopsi konsep Healthy City dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak tahun 1980-an. Di Indonesia, program ini mulai diterapkan pada 1998 dan secara resmi menjadi program nasional melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005.

“Penilaian KKS dilaksanakan setiap dua tahun sekali dan bertujuan untuk mengukur keterlibatan lintas sektor dalam mewujudkan kota yang sehat secara menyeluruh. Penilaiannya mencakup sembilan tatanan yang melibatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujar Didi, Rabu (14/5).

Adapun sembilan tatanan tersebut meliputi:

  • Permukiman, sarana, dan prasarana sehat
  • Tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi
  • Industri dan perkantoran sehat
  • Pariwisata sehat
  • Pertambangan sehat
  • Hutan sehat
  • Kehidupan masyarakat sehat yang mandiri
  • Ketahanan pangan dan gizi
  • Kehidupan sosial yang sehat

Kota Batam pertama kali mengikuti penilaian ini pada tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19 melanda. Pada saat itu, Batam berhasil meraih penghargaan kategori Swasti Saba Padapa, yang merupakan salah satu dari tiga tingkatan penghargaan dalam program ini, tambah Didi.

Namun, penilaian KKS sempat terhenti pada tahun 2021 akibat pandemi. Baru pada tahun 2023, penilaian kembali dilakukan secara nasional. Dari lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 176 daerah yang berhasil mengikuti proses penilaian karena persyaratan yang semakin ketat. Kota Batam menjadi satu-satunya wakil dari Provinsi Kepulauan Riau yang ikut serta.

“Alhamdulillah, di tahun 2023 kita kembali meraih penghargaan Swasti Saba Padapa untuk kedua kalinya. Ini menjadi bukti bahwa komitmen lintas sektor di Batam berjalan dengan baik,” jelas Didi.

Melihat capaian tersebut, Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk kembali mengikuti penilaian pada tahun 2025 dengan target meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda, yang merupakan tingkat lanjutan dalam program KKS.

“Dengan dukungan seluruh pihak—baik lintas sektor, dunia usaha, dan tentunya masyarakat—kami optimistis bisa meningkatkan capaian pada penilaian mendatang,” pungkas Didi.

Program KKS diharapkan mampu mendorong integrasi berbagai program pembangunan berbasis masyarakat, serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin kualitas hidup warga secara berkelanjutan. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Targetkan Swasti Saba Wiwerda, Batam Mulai Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

DBD Meningkat, Mesin Pengolahan Trombosit PMI Terbatas

0

batampos– Demam berdarah dengue (DBD) di Karimun masih terus mengalami peningkatan. Hanya saja, untuk pasien yang membutuhkan darah untuk pengobatan DBD, tidak bisa menggunakan persediaan darah yang sudah berhari-hari.

Wakil Ketua PMI Kabupaten Karimu, M Firdaus yang dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (13/5) mengatakan, untuk persediaan darah di PMI saat ini mencukupi, karena dalam beberapa hari lalu banyak yang melaksanakan donor darah. ”Kebutuhan darah rata-rata dalam satu bulan di Kabupaten Karimun sebanyak 300 kantong,” ujarnya.

Wakil Ketua PMI Kabupaten Karimun, M Firdaus
sedang donor darah beberapa waktu lalu. f.ist

Namun, katanya, jika persediaan darah tersebut digunakan untuk mendapatkan trombosit guna keperluan mengobati pasien DBD sudah tidak bisa. Kecuali kalau digunakan untuk keperluan lain masih bisa. Jika untuk mendapatkan trombosit, maka darah yang diperlukan itu darah segar dan akan langsung diproses untuk mendapatkan trombositnya.

BACA JUGA: Selama April 2025, RSUD Muhammad Sani Tangani 25 Kasus DBD, Dua Meninggal

”Sesuai laporan yang kami dapatkan, hari ini kebutuhan untuk trombosit, termasuk rekan saya Rodiansah yang merupakan anggota DPRD membutuhkan 10 kantong trombosit dan termasuk warga Kecamatan Tebing 10 kantong.

Dan, alhamdulillah sudah ada yang mendonorkan darahnya tadi untuk bisa diolah trombositnya,” papar anggota DPRD dari PKB ini.

Hanya saja, sambung Firdaus, alat pengolah darah menjadi trombosit yang ada di PMI ini terbatas. Yakni, hanya satu jumlahnya dan dalam sekali proses hanya bisa menghasilkan 4 kantong trombosit dan juga butuh waktu dalam memprosesnya.

Alat untuk mengolah darah segar menjadi trombosit itu juga bukan milik PMI. Melainkan, pinjaman dari RSUD Muhammad Sani.

”Harapan kita alat untuk mengolah trombosit di PMI itu bisa lebih banyak lagi. Hanya saja, kondisi keuangan yang belum memungkinkan. Meski demikian, pihaknya berencana akan menggandeng organisasi sosial yang ada di Kepri untuk mengupayakan alat pengolah trombosit bisa bertambah di PMI karimun. Termasuk juga mengusulkan bantuan ke PMI Pusat,” ungkapnya.

Direktur RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, dr Dedi Abrianto yang dihubungi secara terpisah menyebutkan, sejak awal bulan sampai saat ini sudah menangani 12 orang pasien yang terkena DBD.

”Rinciannya 7 orang sudah pulang dan sampai hari ini (Selasa) masih ada 5 orang yang mendapatkan perawatan. Terdiri dari 2 orang dewasa dan 3 orang anak,” jelasnya.

Untuk kondisi kelima pasien yang terkena DBD, sambung Dedi, dalam keadaan stabil. Yang terpenting, dia mengingatkan jika ada keluarga yang menderita sakit demam, maka agar segera dibawa berobat.

Hal ini untuk mendeteksi dini dan sekaligus mencegah DBD. Jangan sampai terlambat agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Reporter: Sandi P

Artikel DBD Meningkat, Mesin Pengolahan Trombosit PMI Terbatas pertama kali tampil pada Kepri.

Pak Polisi, Maling Kabel Lampu Jalan masih Gentayangan

0
Kondisi kabel di tiang lampu penerangan jalan umum di Batam.
f. Eusebius Sara / Batam Pos

batampos – Aksi pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) kembali meresahkan masyarakat. Kejadian ini menjadi penyebab utama padamnya lampu jalan di sejumlah titik, termasuk di sepanjang Jalan S Parman, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Kepala Seksi Penanganan PJU Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Gatot Marwanto, menyampaikan bahwa hasil penelusuran tim di lapangan menemukan indikasi pencurian kabel pada sejumlah tiang. “Dari pengecekan kami, ada setidaknya dua tiang yang kabelnya sudah rusak akibat dicuri,” ujar Gatot.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan segera dilakukan. Namun, pihaknya mengimbau agar masyarakat turut membantu dalam pengawasan. “Kami minta warga, terutama perangkat RT dan RW, untuk ikut memantau. Jika melihat orang mencurigakan, segera tanyakan identitasnya atau laporkan,” tegasnya.

Dinas Bina Marga menyatakan komitmennya untuk menuntaskan persoalan padamnya PJU. Meski demikian, Gatot menegaskan bahwa peran serta warga sangat penting dalam menjaga keamanan fasilitas publik agar tidak kembali menjadi sasaran pencurian.

Menurutnya, perbaikan sudah mulai dilakukan, terutama pada tiang-tiang yang mengalami kerusakan akibat korsleting. “Saat ini kami tangani dengan jaringan sementara. Namun, saat hujan turun, beberapa titik mengalami gangguan arus pendek yang menyebabkan MCB di panel utama trip,” jelasnya.

Kondisi gelap di Jalan S Parman menjadi keluhan serius warga, terutama para pengguna jalan pada malam hari. Banyak lampu PJU tidak berfungsi, dan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, sekitar dua bulan terakhir.

Keadaan ini tidak hanya membuat warga merasa tidak nyaman, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Jalan yang gelap memperburuk kondisi permukaan jalan yang memang sudah rusak, berlubang, dan bergelombang.

Linda, seorang pekerja yang setiap malam melewati Jalan S Parman, mengaku sangat khawatir dengan situasi ini. “Paling parah itu ke arah Piayu Laut, nyaris tidak ada lampu yang menyala. Dari Mukakuning ke Pintu I Bida Ayu masih lumayan terang, tapi setelah itu gelap total,” ungkapnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pak Polisi, Maling Kabel Lampu Jalan masih Gentayangan pertama kali tampil pada Metropolis.

Orangtua Calon Murid mulai Datangi Sekolah Daftarkan Anak

0
Orangtua saat sibuk mengantre untuk mendapatkan formulir PPDB di MIN Tanjungpinang, Rabu (14/5). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Orang tua dan calon murid mulai mendatangi Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Tanjungpinang, Kepri, untuk melalukan Pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di pada Rabu (14/5). Para orang tua terlihat sudah mengantre di meja pengambilan formulir sejak pukul 07.00 WIB.

Kepala MIN Tanjungpinang, Suriyati mengatakan bahwa tahun ini sekolahnya membuka kuota PPDB sebanyak 120 murid. Angka tersebut berbeda dari tahun sebelumnya, dengan total murid kurang lebih sebanyak 150 orang.

“Tahun ini 120 orang, atau empat kelas. Per kelasnya sekitar 30 orang murid. Tahun lalu berbeda, karena kita punya gedung baru jadi bisa membuka lima kelas,” kata Suriyati.

BACA JUGA: 264 Badan Usaha di Anambas Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Kesehatan

Ia menerangkan, pengambilan dan dan pengembalian formulir PPDB di MIN Tanjungpinang akan berlangsung sejak 14-17 Mei 2025 mendatang. Para calon murid yang sudah mendaftar nantinya akan menjalani tes mengaji.

Sehingga, calon murid tersebut setidaknya harus menguasai bacaan iqro satu hingga tiba. Sehingga, MIN Tanjungpinang tidak memberlakukan PPDB dengan sistem zonasi, maupun afirmasi.

“Jadi PPDB di MIN Tanjungpinang tidak ada sistem zonasi. Kami hanya berpatokan kepada juknis dari pemerintah, yakni usia tidak lebih dari enam tahun,” tambahnya.

Menurutnya, nantinya bakal ada banyak murid yang tereleminasi dalam seleksi mengaji tersebut. Sebab, MIN Tanjungpinang mengklaim hanya mencari siswa-siswi yang berkualitas dalam agama.

“Kekhawatirannya memang banyak yang tidak terima. Karena kami mencari kualitas murid, yakni yang bisa mengaji,” sebutnya.

Kendati demikian, kata dia calon murid yang tidak diterima menempuh pendidikan di MIN Tanjungpinang, bisa mendaftar di sekolah lain. Baik di sekolah serupa namun swasta, maupun sekolah SD dibawah naungan Dinas Pendidikan.

“Untuk biaya pendaftaran tidak ada. Hanya biaya seragam sekolah madrasah saja. Karena seragam kita kan berbeda,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Orangtua Calon Murid mulai Datangi Sekolah Daftarkan Anak pertama kali tampil pada Kepri.

Pascalibur Panjang, Layanan Poli RSUD Embung Fatimah Batam Ramai Pasien

0
Pasien di RSUD Batam.
f. Eusebius Sara / Batam Pos

batampos – Hari pertama dibukanya kembali layanan poliklinik di RSUD Embung Fatimah Batam, Rabu (14/5), langsung diserbu pasien. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa lima loket pendaftaran mencatat antrean mendekati 150 pasien masing-masing, menyebabkan antrean mengular hingga ke lantai dua, tempat berbagai poli melayani pemeriksaan.

Hampir semua poliklinik mengalami kepadatan pasien. Poli Jantung, Poli Penyakit Dalam, hingga Poli Anak penuh dengan antrean sejak pagi. Marta, salah satu pasien, mengaku tetap datang meski antrean sudah padat karena pemeriksaannya telah dijadwalkan. “Harusnya Senin kemarin, tapi karena libur Waisak, baru hari ini bisa. Makanya saya tetap antre meskipun sudah banyak pasien,” ujarnya.

Nurdin, pasien lainnya, juga tampak menunggu giliran. Ia mengaku sudah dua hari mengalami gangguan pencernaan dan baru bisa memeriksakan diri hari ini. “Saya dapat antrean nomor 120, tapi tetap tunggu karena memang sakit di bagian perut saya,” katanya.

Pihak rumah sakit mengakui lonjakan pasien ini sudah diprediksi sebelumnya. Menurut Humas RSUD Embung Fatimah, Ellin Sumarni, pihaknya telah menyiagakan seluruh tenaga medis untuk memberikan pelayanan maksimal. “Setiap kali layanan poli dibuka setelah libur panjang, memang pasti ramai. Kami sudah siapkan petugas untuk melayani seluruh pasien,” ujarnya.

Tidak hanya di dalam gedung, kepadatan juga terlihat di halaman parkir RSUD Embung Fatimah. Area parkir penuh dengan kendaraan pengantar pasien, menandakan besarnya animo masyarakat terhadap layanan rumah sakit tersebut.

RSUD Embung Fatimah Batam menyediakan berbagai layanan rawat jalan melalui poliklinik seperti Poli Anak, Poli Bedah, Poli Gigi dan Mulut, Poli Jantung, Poli Penyakit Dalam, serta Poli Kebidanan dan Kandungan. Layanan spesialis lainnya juga tersedia, seperti Poli Rehabilitasi Medik, Poli Jiwa, Poli THT, hingga Poli Geriatri untuk pasien lanjut usia.

Selain itu, rumah sakit ini juga memiliki fasilitas rawat inap yang terbagi berdasarkan jenis layanan. Terdapat Ruang Tulip untuk pasien infeksius dan noninfeksius kelas VIP, Ruang Anggrek untuk pasien noninfeksius, serta Ruang Flamboyan untuk perawatan bedah. Fasilitas penunjang lainnya termasuk IGD 24 jam, laboratorium patologi, instalasi radiologi, farmasi, hemodialisis, kemoterapi, dan cath lab untuk kateterisasi jantung. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pascalibur Panjang, Layanan Poli RSUD Embung Fatimah Batam Ramai Pasien pertama kali tampil pada Metropolis.