Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1818

Alasan Cuaca, Jalan Rusak Cikitsu Tak Kunjung Diperbaiki

0
Sejumlah kendaraan melintas di jala Simpang Cikitsu, Senin (12/5). Pemerintah kota Batam berencana akan melakuka perbaikan dan juga pelebaran jalan tersebut. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Jalan rusak yang berada di Jalan Raja M Saleh depan Komplek Cikitsu Batam Kota tak kunjung diperbaiki, Rabu (14/5). Alasannya, karena kondisi cuaca yang terus hujan.

Kabid Dinas Bina Marga Kota Batam, Dohar mengatakan lelang proyek pembangunan jalan rusak sudah selesai dan sudah ada pemenang. Namun pemenang proyek tak bisa mengerjakan pekerjaan karena faktor cuaca.

“Karena hujan terus, tapi alat berat sudah di lokasi, ada 2 alat berat sekarang,” ujarnya, Rabu (14/5).

Menurut dia, kondisi cuaca menyebabkan jalan akan diperbaiki itu berlumpur. Sehingga jika tetap dikerjakan akan memberi dampak pada yang lain.

“Yang mau dikerjakan itu berlumpur, jadi tunggu memang cuaca panas,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat bisa bersabar, karena pastinya jalan tersebut akan dikerjakaan. Dimana rencananya jalan itu akan dilebarkan menjadi 4 lajur.

“Jalan yang rusak juga akan dipotong menyesuaikan kerusakan, kemudian dibeton untuk nantinya diaspal bersama pinggir jalan lainnya biar lebar,” tegasnya.

Sementara, Agus salah satu pengendara menilai pemerintah tak serius pada pembangunan jalan tersebut. Sebab sudah ada jadwal pengerjaan, namun tak juga dikerjakan.

“Sudah ada jadwal pengerjaan, tapi tak juga dilakukan. Artinya tak serius,” pungkas Agus.

Diketahui, kondisi jalan depan Komplek Cikitsu terlihat rusak parah. Kondisi itu semakin diperparah saat hujan turun, yang menyebabkan ruas jalan tergenang air. Bahkan jalanan itu kerap macet karena laju kendaraan pelan akibat jalan rusak dengan lubang yang cukup dalam. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Alasan Cuaca, Jalan Rusak Cikitsu Tak Kunjung Diperbaiki pertama kali tampil pada Metropolis.

Tersandung Kasus Penggelapan, Polisi Kembali Diadili

0
Terdakwa Bripka Teddy Syafriadi menjadi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (14/5).

batampos – Personel Kepolisian Daerah Kepulauan Riau ,Bripka Teddy Syafriadi menjadi sorotan setelah kembali terjerat kasus hukum.

Sebelumnya tersandung perkara penyalahgunaan narkoba, kini Teddy duduk sebagai terdakwa dalam kasus penggelapan sepeda motor milik rekannya sesama anggota polisi.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fery, dengan Jaksa Penuntut Umum Izhar, Teddy mengakui bahwa ia meminjam sepeda motor tersebut dari juniornya sesama alumni pendidikan kepolisian, namun tidak dikembalikan dalam waktu yang wajar.

“Motor itu saya pinjam dari adek leting. Tapi tidak saya kembalikan selama satu minggu. Sampai akhirnya, tim Provost menangkap saya,” ujar Teddy di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (14/5).

Teddy menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan itu terjadi saat dirinya berada dalam masa transisi setelah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik akibat kasus narkoba.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini masih mengajukan upaya banding atas keputusan tersebut. Terdakwa juga mengakui telah berupaya melakukan perdamaian a dengan korban

“Motor itu saya pinjam setelah selesai diperiksa Provost soal narkoba,” ucap Teddy.

Hakim Fery memutuskan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa. “Ditunda satu minggu,” ujarnya sembari mengetuk palu sidang.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa menghadirkan Bripda Muhammad Risky Chandra sebagai saksi pelapor.

Ia menjelaskan bahwa sepeda motor jenis Honda Beat miliknya dipinjam oleh Teddy saat berada di depan gudang senjata Mapolda Kepri. Awalnya, Risky tidak merasa curiga karena Teddy mengaku hanya ingin ke rumah susun.

“Saya tidak mengenal dekat terdakwa. Tapi saat itu dia meminjam motor saya, katanya untuk ke rusun. Saya kira sebentar,” jelas Risky kepada majelis hakim.

Namun setelah berhari-hari motor tak kunjung dikembalikan, dan kabar beredar bahwa Teddy tengah dicari Provost, Risky mulai curiga dan akhirnya melapor ke Polda Kepri.

“Belakangan saya tahu motor saya telah digadaikan oleh Teddy seharga Rp1,5 juta. Padahal harga aslinya sekitar Rp17 juta,” beber Risky.

Meski kemudian motor berhasil dikembalikan melalui kesepakatan damai, Risky menyatakan bahwa kondisinya sudah berubah.

“Plat nomor sudah diganti, beberapa aksesoris juga berbeda dari sebelumnya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencabut laporan terhadap Teddy, meski sudah ada pengembalian barang.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang melibatkan anggota Polri. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Tersandung Kasus Penggelapan, Polisi Kembali Diadili pertama kali tampil pada Metropolis.

JCH Lansia Apresiasi Layanan di Embarkasi Batam

0
Petugas layanan haji Embarkasi Batam swafoto dengan jemaah haji lanjut usia (lansia) jelang keberangkatan ke tanah suci, Selasa (13/5) lalu. F. Humas Kemenag Kepri.

batampos – Embarkasi Batam terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima ke seluruh Jemaah Calon Haji (JCH), khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas mendapatkan perhatian yang istimewa.

Selasa (13/5) lalu, Embarkasi Batam telah memberangkatkan 444 jemaah asal Provinsi Riau. Sejak tiba di asrama haji embarkasi Batam, para jemaah lansia dan disabilitas tersebut mendapatkan pendampingan khusus dari petugas. Mulai dari proses pemeriksaan kesehatan, pengurusan dokumen, hingga penempatan kamar yang strategis dan mudah diakses. Kursi roda, alat bantu jalan, dan tenaga kesehatan siaga turut memastikan kelancaran setiap tahapan.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam terus berkomitmen meningkatkan dan mengevaluasi layanan khusus lansia dan disabilitas demi menunjang kemudahan dan kenyamanan para jemaah lansia dan disabilitas tersebut, Tidak sia-sia, layanan ramah lansia ini pun mendapat apresiasi dari para jemaah yang menerimanya.

“Nenek di asrama (ini) diprioritaskan, dapat pelayanan bagus, (mulai dari) cek kesehatan, living cost, dapat gelang identitas, langsung ke kamar. Ke kamar didorong (dengan kursi roda) juga,” ujar Farida Hanim, JCH Kloter 12 BTH asal Dumai saat ditemui di Aula Arafah II Asrama Haji Batam untuk pelepasan jemaah ke bandara Hang Nadim Batam sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Tidak hanya Farida, kesan positif juga diterima oleh jemaah lansia dan disabilitas lainnya, seperti Deli Yatmi, Norma, dan Rosmiati.

“Dilayani, diambilkan kursi roda, dinaikkan ke Ambulans sampai ke asrama haji ini. Aku dengar di mana-mana, anak di Malaysia juga telepon, “mak nanti naik itu, naik itu, sampai ke kamar (di asrama/hotel) tak ada jalan kaki, di kasih kursi roda, cantik layanannya mak,” ucapnya Deli Yatmi yang berusia 69 tahun sambil menahan haru.

“”Kalau layanan ibu lihat udah oke, mereka petugas langsung menghampiri pakai kursi roda, jadi cepat tanggapnya. Kami semua senang menggunakan kursi roda yang disediakan,” kata Rosmiati JCH berusia 63 tahun asal Duri, Riau menambahkan

Tidak hanya fasilitas kursi roda gratis, jemaah lansia dan disabilitas juga tidak perlu bersusah-susah ke aula tempat makan selama di Asrama Haji Batam, para petugas mengantarkan jatah makanan mereka langsung ke kamar.

“Bagus, makan diantar ke kamar, saat berangkat (menuju aula pelepasan jemaah) langsung dari kamar juga dijemput, Alhamdulillah pelayanannya baik saya puas,” ujar Norma, JCH asal Bengkalis yang juga pengguna kursi roda.

Keempat JCH lansia dan disabilitas ini masuk dalam kloter 12 BTH yang berisi 444 jemaah asal Provinsi Riau dengan rincian 270 jemaah asal Kota Dumai, 166 jemaah asal Kabupaten Bengkalis, 1 jemaah asal Kabupaten Siak, 3 orang Petugas Haji Daerah (PHD), dan 4 petugas kloter. (*)

Artikel JCH Lansia Apresiasi Layanan di Embarkasi Batam pertama kali tampil pada Kepri.

WNI Bermasalah di Kamboja Kasus Naik 174 Persen

0
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) Rizal Sampurna. (Kementerian Luar Negeri).

batampos  – WNI yang terjerat bujuk rayu untuk bekerja di “perusahaan” online scam atau penipuan online ternyata masih cukup banyak. Dalam tiga bulan terakhir, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus yang sebagian besar melibatkan WNI yang terkait dengan kegiatan penipuan online.

Angka ini, menurut penuturan Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto naik tajam dibanding periode yang sama di tahun lalu. Angkanya cukup fantastis, yakni 174 persen. “Dari total kasus yang ditangani, 85 persen melibatkan WNI yang terkait dengan kegiatan penipuan online,” ujarnya dalam keterangan resminya Rabu (14/5).

Santo memastikan, pihaknya tetap memberikan pelayanan kekonsuleran dan pelindungan WNI sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan yang diterapkan. Termasuk, sesuai hukum yang berlaku.

Namun di saat yang sama, lanjut dia, KBRI tidak dapat mentolerir perspektif yang cenderung “menormalisasi” keterlibatan dalam aktivitas penipuan online sebagai pekerjaan yang sah. Apalagi, aktivitas penipuan online jelas-jelas telah memakan korban di tanah air.

Hal ini sekaligus menanggapi adanya isu mengenai 4 WNI asal Binjai, Sumatera Utara, yang keluar dari “perusahaan” penipuan online dan meminta fasilitasi KBRI untuk dapat kembali ke Indonesia. Dalam laporannya, para WNI menerima gaji bulanan, tidak dibatasi geraknya, dan tidak mendapatkan kekerasan fisik. Hanya saja, target kerja yang ditetapkan dianggap terlalu tinggi sehingga mereka merasa pekerjaan tersebut menjadi sulit dilanjutkan.

Setelah menerima pengaduan tersebut pada 23 April 2025, KBRI pun langsung melakukan proses verifikasi, yang diikuti pembuatan SPLP. KBRI juga mengajukan permohonan exit visa kepada Imigrasi Kamboja saat itu.

Akan tetapi, salah satu dari WNI dengan inisial CR ternyata diketahui merupakan korban/pelaku kambuhan yang tercatat pernah sebagai operator di bidang penipuan online di Kamboja. Pada tahun 2022 lalu, yang bersangkutan difasilitasi kepulangannya ke tanah air oleh KBRI Phnom Penh atas biaya penuh dari pemerintah. Namun, di tahun 2024, CR ke Kamboja lagi dengan paspor baru dan kembali menjadi operator di bidang yang sama.

Dikarenakan status CR sebagai “repeat offender” ini, maka pihak Imigrasi Kamboja telah menempatkannya di Detensi Imigrasi selama menyelesaikan pengurusan exit visa. Adapun 3 WNI lainnya telah mengurus exit visa dan dapat kembali ke Indonesia secara mandiri.

“Jadi KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan para WNI asal Binjai ini, atau WNI dari daerah mana pun di Indonesia. Ke-4 WNI mendapatkan perlakuan yang sama seperti WNI lainnya, sesuai prosedur dan standar pelayanan yang ada,” katanya.

Sekretaris Pertama KBRI Phnom Penh Linda Widiyanti turut mengamini soal adanya WNI yang menjadi repeat offender pasca dibantu pemulangannya. Meski tak menyebut data pasti, ia meyakini angkanya cukup besar.

“KBRI Phnom Penh meyakini angkanya tidak kecil, karena tidak jarang Hotline KBRI menerima permohonan info dari “mantan korban” yang ingin segera kembali bekerja di Kamboja,” tuturnya.

Dari hasil wawancara KBRI dengan para repeat offender ini sendiri, diketahui sejumlah alasan yang membuat mereka kembali tergiur untuk bekerja di sana lagi. Selain iming-iming gaji tinggi meski tahu resikonya, alasan lainnya adalah soal kemudahan proses bagi mereka untuk dapat kembali berangkat ke luar negeri.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh juga mencatat adanya lonjakan kematian WNI dalam tiga bulan terakhir. Angka kematian ini naik 75 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Kasus kematian ini diduga berkorelasi dengan tingginya jumlah WNI di Kamboja yang bekerja dalam kegiatan penipuan online atau online scam. (*)

Sumber: JP Group

Artikel WNI Bermasalah di Kamboja Kasus Naik 174 Persen pertama kali tampil pada News.

Pelaku Eksibisionis di Nongsa Ditangkap, Ternyata Warga Lubukbaja

0
Ilustrasi eksebisionesime.

batampos – Pelaku Eksibisionlis di kawasan Nongsa terhadap seorang pengendara wanita akhirnya ditangkap polisi. Ia adalah AA, pria berusia 24 tahun yang tinggal di Jalan Duyung, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.

Atas perbuataanya, pelaku terancam pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.25 WIB saat korban tengah pulang dari berbelanja di supermarket Harapan Indah. Ketika melintasi Jalan Raya depan Perumahan Puri Sasmaya, Kelurahan Sambau, korban diikuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Beat Street hitam dengan nomor polisi BP 6518 UO.

“Pelaku memepet korban, lalu mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan onani sambil tetap berkendara. Korban yang merasa takut langsung melapor ke Polsek Nongsa,” ujar Alie, Rabu (14/5).

Berdasarkan laporan itu, tim unit Reskrim turun mencari keberadaan pelamu. Pada Selasa malam, 13 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Duyung, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” tegas Alie.

Dari pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

“Ada celana panjang, kaos lengan pendek dan celana dalam,” kata Alie.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa tindakannya dilakukan untuk kepuasan seksual pribadi. Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi lain.

“Pengakuan pelaku sudah beberapa kali, karena untuk kepuasaan seksual,” sebutnyq.

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polsek Nongsa. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tindakan asusila di ruang publik.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, khususnya di jalur yang sepi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Pelaku Eksibisionis di Nongsa Ditangkap, Ternyata Warga Lubukbaja pertama kali tampil pada Metropolis.

Petugas Bandara Madinah Amankan 1.000 Bungkus Rokok, PPIH: Jangan Jadi Kurir Titipan

0
Barang bukti 1.000 rokok yang disita dari koper calon jemaah haji di Bandara Madinah, Rabu (14/5). (Media Center haji 2025)

batampos – Kedatangan jemaah haji Indonesia ke Madinah kembali diwarnai dengan temuan barang bawaan yang melanggar aturan bea cukai Arab Saudi.

Kali ini, petugas bandara mengamankan sekitar 1.000 bungkus rokok yang disembunyikan di dalam koper milik jemaah asal kloter JKG yang mendarat pada Rabu pagi (14/5) pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS) atau sekitar 08.30 WIB.

Menurut Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, temuan ini menjadi yang terbesar sejak kedatangan jemaah haji Indonesia tahun ini dimulai.

“Ini bukan kali pertama, tapi ini yang terbesar. Rokoknya tersebar di sembilan koper dan langsung diamankan oleh petugas bea cukai,” ungkap Abdillah di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Proses penyitaan dilakukan usai koper-koper tersebut melalui pemindaian X-ray. Hasilnya, petugas menemukan 100 slop rokok atau setara 1.000 bungkus, tersebar dalam 9 koper berbeda.

Meski barang bukti rokok disita, seluruh koper tetap dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap. Proses penyitaan dilakukan tanpa kehadiran pemilik koper, dan PPIH menjadi perwakilan dalam penyelesaian administrasi di bandara.

Abdillah mengingatkan bahwa aturan di Arab Saudi sangat tegas terkait barang bawaan pribadi, termasuk rokok.

Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok. Jumlah lebih dari itu dianggap pelanggaran dan bisa dikenai denda.

Ia menyebut belum ada konfirmasi resmi terkait jumlah denda dalam kasus kali ini. Namun berdasarkan pengalaman tahun lalu, jemaah yang membawa lima slop rokok dikenakan denda sebesar SAR 200 atau sekitar Rp 883.000.

Jangan Jadi Kurir Titipan Rokok
PPIH juga mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok dalam jumlah besar, apalagi atas permintaan orang lain. Bahkan bagi jemaah yang bukan perokok pun diingatkan agar waspada terhadap titipan.

“Jangan mau dititipi rokok. Kalau ketahuan jumlahnya berlebihan, yang kena tetap pemilik koper. Petugas tidak bisa tahu mana barang pribadi dan mana titipan,” tegas Abdillah.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi jemaah gelombang berikutnya. Pelanggaran semacam ini bukan hanya berisiko terkena denda, tetapi juga bisa memperlambat proses pengambilan bagasi, bahkan mengganggu kenyamanan ibadah.

“Ini masalah serius, karena selain melanggar aturan, juga bisa berdampak pada jemaah lain,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Petugas Bandara Madinah Amankan 1.000 Bungkus Rokok, PPIH: Jangan Jadi Kurir Titipan pertama kali tampil pada News.

Petugas Bandara Madinah Amankan 1.000 Bungkus Rokok Diamankan, PPIH: Jangan Jadi Kurir Titipan

0
Barang bukti 1.000 rokok yang disita dari koper calon jemaah haji di Bandara Madinah, Rabu (14/5). (Media Center haji 2025)

batampos – Kedatangan jemaah haji Indonesia ke Madinah kembali diwarnai dengan temuan barang bawaan yang melanggar aturan bea cukai Arab Saudi.

Kali ini, petugas bandara mengamankan sekitar 1.000 bungkus rokok yang disembunyikan di dalam koper milik jemaah asal kloter JKG yang mendarat pada Rabu pagi (14/5) pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS) atau sekitar 08.30 WIB.

Menurut Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, temuan ini menjadi yang terbesar sejak kedatangan jemaah haji Indonesia tahun ini dimulai.

“Ini bukan kali pertama, tapi ini yang terbesar. Rokoknya tersebar di sembilan koper dan langsung diamankan oleh petugas bea cukai,” ungkap Abdillah di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Proses penyitaan dilakukan usai koper-koper tersebut melalui pemindaian X-ray. Hasilnya, petugas menemukan 100 slop rokok atau setara 1.000 bungkus, tersebar dalam 9 koper berbeda.

Meski barang bukti rokok disita, seluruh koper tetap dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap. Proses penyitaan dilakukan tanpa kehadiran pemilik koper, dan PPIH menjadi perwakilan dalam penyelesaian administrasi di bandara.

Abdillah mengingatkan bahwa aturan di Arab Saudi sangat tegas terkait barang bawaan pribadi, termasuk rokok.

Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok. Jumlah lebih dari itu dianggap pelanggaran dan bisa dikenai denda.

Ia menyebut belum ada konfirmasi resmi terkait jumlah denda dalam kasus kali ini. Namun berdasarkan pengalaman tahun lalu, jemaah yang membawa lima slop rokok dikenakan denda sebesar SAR 200 atau sekitar Rp 883.000.

Jangan Jadi Kurir Titipan Rokok
PPIH juga mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok dalam jumlah besar, apalagi atas permintaan orang lain. Bahkan bagi jemaah yang bukan perokok pun diingatkan agar waspada terhadap titipan.

“Jangan mau dititipi rokok. Kalau ketahuan jumlahnya berlebihan, yang kena tetap pemilik koper. Petugas tidak bisa tahu mana barang pribadi dan mana titipan,” tegas Abdillah.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi jemaah gelombang berikutnya. Pelanggaran semacam ini bukan hanya berisiko terkena denda, tetapi juga bisa memperlambat proses pengambilan bagasi, bahkan mengganggu kenyamanan ibadah.

“Ini masalah serius, karena selain melanggar aturan, juga bisa berdampak pada jemaah lain,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Petugas Bandara Madinah Amankan 1.000 Bungkus Rokok Diamankan, PPIH: Jangan Jadi Kurir Titipan pertama kali tampil pada News.

Pungli Masih Meresahkan Warga, 9 Jukir Liar Kembali Diamankan

0
Polisi mengamankan jukir liar di Mapolresta Barelang, Selasa (13/5) malam. F.Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Jajaran Polresta Barelang kembali mengamankan 9 juru parkir (jukir) liar, Selasa (13/5) malam. Para jukir ini melakukan pungutan diluar jam operasional resmi.

Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi mengatakan kegiatan ini termasuk dalam Operasi Pekat Seligi 2025. Adapun jukir tersebut diamankan di kawasan Lubuk Baja, Sei Beduk, Nongsa, Bengkong, dan Batu Ampar.

“Ini komitmn Polresta Barelang dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan suasana Kota Batam yang tertib serta aman,” ujar Yudi.

Yudi menjelaskan 9 jukir liar tersebut  yakni berinisial D diamankan di Bukit Senyum, Batu Ampar, A di Jodoh Center, M di Sambau, Nongsa, SA di Rusun ATB Baru, Sei Beduk, dan B di Bengkong Palapa.

Kemudian A di Bengkong Bengkel,  A di Taman Seruni, Punggur, IA di Komplek Citra Mas dan RS di Bengkong Mahkota).

“Para pelaku diamankan saat melakukan pungutan liar secara langsung atau tangkap tangan di lokasi masing-masing,” katanya.

Selain jukir, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah rompi berwarna merah muda milik Dishub Batam, uang tunai sebesar Rp1.5 juta, serta karcis parkir masing-masing Rp 2.000 sebanyak 4 lembar dan Rp 4.000 sebanyak 8 lembar.

“Kita harapkan praktik-praktik pungli yang meresahkan warga ini tidak ada lagi,” ungkapnya.

Yudi menambahkan seluruh jukir dan barang bukti tersebut diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam guna proses pembinaan dan penindakan sesuai kewenangan yang berlaku.

“Terhadap jukir kita melakukan interogasi awal, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi lengkap untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Pungli Masih Meresahkan Warga, 9 Jukir Liar Kembali Diamankan pertama kali tampil pada Metropolis.

Megawati Singgung Polemik Ijazah Palsu, Mega: Kalau Ada Kasih Aja, Susah Amat

0
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).

batampos – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyinggung polemik isu ijazah palsu yang belakangan ramai diperbincangkan. Megawati menilai, polemik terkait keaslian ijazah seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika memang dokumen tersebut benar adanya.

Pernyataan itu disampaikan Megawati saat menghadiri peluncuran buku ‘Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)’ di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Rabu (14/5).

“Supaya benar pinter, orang banyak sekarang itu gonjang-ganjing urusan ijazah benar atau enggak. Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah yaudah dong kasih aja. Ini ijazah saya, gitu loh,” kata Megawati.

Ia mengaku heran, mengapa persoalan seperti ini menjadi rumit dan berlarut-larut, padahal keaslian ijazah bisa dibuktikan secara langsung. Di sisi lain, Megawati juga menyoroti fenomena orang-orang pintar yang justru membuatnya pusing dalam memahami arah pemikiran mereka.

“Nah, dengan demikian ini kan saya pusing urusin orang pinter-pinter. Pertama kali saya ketemu, pastikan pikiran orang pintar kan menuju ke mana. Saya mesti memperkenalkan dong. Saya sendiri juga bingung,” ucap Megawati.

Presiden ke-5 RI itu menekankan bahwa dirinya punya bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan sejumlah gelar yang didapat dari berbagai universitas.

“Tapi saya punya bukti. Kata orang, profesor saya tiga, baru doktor honoris causa saya 11. Masih nunggu lagi empat. Makanya saya bilang, loh kok bingung loh. Kok Prof 11, tapi bingung saya kan. Apa itu mesti tesis, mesti apa segala ya?” ujar Megawati.

Megawati mengaki bahwa ia sering kali bertanya kepada para akademisi soal gelar-gelar kehormatan yang diterimanya. Ia pun mengaku sempat ragu apakah gelar tersebut layak diterima tanpa menempuh proses pendidikan akademik seperti biasanya.

“Nah saya banyak tanya orang pinter, saya terima atau tidak. Katanya itu penghormatan, apalagi kalau dari luar, itu sudah lebih sama dengan orang yang membuat untuk disertasi. Oh gitu ya, saya terima aja,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Megawati Singgung Polemik Ijazah Palsu, Mega: Kalau Ada Kasih Aja, Susah Amat pertama kali tampil pada News.

Tunggu Keputusan BK, Peluang PAW Terbuka

0
Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin.

batampos – Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, membuka kemungkinan adanya pergantian antarwaktu atau PAW terhadap Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, Mangihut Rajagukguk, yang tengah terseret dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Keputusan apa pun disebut masih menunggu hasil resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam. Keputusan itu belum bisa diambil sebelum ada laporan resmi dari BK ke pimpinan dewan.

“Semua serba mungkin. Yang penting kita ikuti dulu. BK ini adalah laporan etik. Kalau belum clear, belum bisa kita sampaikan,” katanya, Rabu (14/5).

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Mangihut ini telah menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, belum ada kejelasan sikap resmi DPRD Batam lantaran laporan dari BK belum disampaikan.

Menurut Kamal, laporan itu sebenarnya dijadwalkan diserahkan hari ini. Tetapi, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, dikabarkan sedang sakit, sehingga proses pelaporan tertunda.

“Ketua BK lagi sakit sekarang, jadi belum melaporkan itu ke saya,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran etik memang harus melalui Ketua BK terlebih dahulu sebelum pimpinan DPRD bisa mengambil sikap atau keputusan apa pun.

“Secara etikanya biar Ketua BK yang melaporkan ke pimpinan DPRD. Setelah itu nanti baru bisa kita ambil kesimpulan. Sekarang ini kita belum tahu hasilnya apa,” kata Kamal.

Selain dari jalur BK, Kamal juga menyampaikan bahwa belum ada komunikasi atau sikap resmi dari Fraksi PDIP terkait kasus yang melibatkan kadernya tersebut.

Kasus Mangihut mencuat ke publik setelah adanya laporan dari salah seorang pengusaha yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan jual beli pasir hasil dredging. Laporan ini tidak hanya berdampak hukum, tapi juga berimplikasi pada posisi Mangihut sebagai wakil rakyat.

DPRD Batam, melalui BK, bertugas menilai apakah dugaan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etik dan apakah rekomendasi sanksi, termasuk PAW, akan diajukan. Namun prosesnya kini terhambat oleh absennya Ketua BK dalam beberapa hari terakhir. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Tunggu Keputusan BK, Peluang PAW Terbuka pertama kali tampil pada Metropolis.

Play sound