Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1829

Oknum Nakes di Puskesmas Palmatak Diduga Salah Kasih Obat ke Pasien 

0
Doni Ardiansyah. f.ist

batampos– Seorang pasien asal Desa Ladan, Doni Ardiansyah diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Puskesmas Palmatak.

“Kejadian bulan lalu bang, untuk tanggalnya lupa. Tapi banyak saksinya,” ujar Doni Ardiansyah, Selasa, (6/5).

Doni menjelaskan dugaan malpraktik ini berawal dari kejadian yang menimpanya ketika sedang bekerja memecah batu di Desa Ladan.

BACA JUGA: Ada 10 Ribu Butir Obat Kadaluwarsa di Kepri

“Pas pecahkan batu, ada serpihan batu kecil yang masuk ke dalam bola mata saya sebelah kanan. Saya panik langsung pergi ke Puskesmas Palmatak,” jelas Doni.

Di Puskesmas Palmatak, ia di periksa langsung oleh tenaga kesehatan yang bertugas. Setelah diperiksa, diberi dua jenis obat, Paracetamol dan obat tetes.

“Ketika dirumah saya langsung pakai obat tetes. Katanya (tenaga kesehatan) itu obat tetes mata. Pas dipakai agak lain rasanya dan malah makin memburuk. Setelah saya liat baru tahu kalau itu obat tetes telinga, tutupnya warna merah. Nama obatnya lupa,” terang Doni.

Setelah mengetahui dirinya salah diberi obat, utusan dari Puskesmas Palmatak lalu datang kerumah.

“Yang kasih saya obat itu namanya ga tau, tapi perempuan. Wajahnya ingat. Nah, pas salah diberi obat, ada yang datang kerumah, mungkin asistennya lah, obat tetes itu langsung diambilnya lagi,” tutur Doni.

Yang membuatnya kesal, usai kejadian oknum yang bersangkutan tidak ada bertanggung jawab apalagi meminta maaf kepada korban.

“Semua tidak ada baik kompensasi, ucapan maaf. Saya disuruh berobat mandiri. Jadi saya berobat di apotik, bayar sendiri,” jelasnya.

Korban berencana akan melaporkan dugaan malpraktik ini ke Polres Anambas. Namun, ia tidak tahu alur untuk membuat laporan, apalagi bukti obat tetes sudah tidak ada lagi.

“Tapi ya kalau ada saksi ada, cuma belum tahu bagaimana buat laporan,” kata Doni.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Palmatak, Yurnalis saat dikonfirmasi batampos melalui pesan WhastApp maupun sambungan seluler belum memberikan tanggapan apapun perihal dugaan malpraktik.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri menegaskan pihak kepolisian sangat terbuka terhadap korban yang ingin melaporkan dugaan malpraktik. Apalagi, kejadian ini membuat korban mengalami kerugian.

“Silakan ya buat laporan jika korban merasa di rugikan,” ujar Alfajri singkat melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang diterima batampos, peristiwa ini merupakan yang kedua kalinya di Puskesmas Palmatak. Maka dari itu, masyarakat mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kejadian ini agar tidak memakan korban lebih banyak lagi. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Oknum Nakes di Puskesmas Palmatak Diduga Salah Kasih Obat ke Pasien  pertama kali tampil pada Kepri.

BPJS, Kejari dan Disnaker Perkuat Kepatuhan Galangan Kapal

0
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tentang Undang-undang 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial. F. Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya untuk Batam Pos

batampos – Negara kembali menegaskan kehadirannya dalam melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor padat karya dan berisiko tinggi seperti industri galangan kapal.

Melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya mengingatkan perusahaan mainkontraktor dan subkontraktor untuk tidak abai terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan yang digelar Selasa (6/5) itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan penting. Hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono; Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau, Jhon Andariasta Barus; Kepala Kejaksaan Negeri Batam, DR. I Ketut Kasna Dedi; serta Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Jefriyanto.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja adalah amanah negara, bukan pilihan.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di sektor galangan kapal, baik di bawah mainkontraktor maupun subkontraktor, sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Lebih lanjut, Suci menekankan pentingnya peran aktif mainkontraktor dalam melakukan pengawasan terhadap subkontraktor.

Mainkon harus menjamin bahwa seluruh tenaga kerja dalam proyek mereka terlindungi oleh program jaminan sosial.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah pelaporan upah dan data tenaga kerja yang kerap tidak sesuai aturan.

Sesuai PP No. 44 Tahun 2015, perusahaan wajib melaporkan upah secara utuh, termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap. Pelanggaran dalam bentuk manipulasi data atau pendaftaran sebagian pekerja masih sering ditemukan di lapangan.

“Penting bagi perusahaan untuk menyampaikan laporan kepesertaan secara akurat dan menyeluruh. Ketidakpatuhan dapat memicu sanksi administratif hingga pidana,” tegas Suci.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Batam, DR. I Ketut Kasna Dedi, juga menyampaikan dukungannya terhadap penguatan pengawasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebut bahwa jaminan sosial merupakan tanggung jawab negara dan bersifat wajib bagi pemberi kerja.

“Ketentuan ini diperkuat tidak hanya secara hukum, tetapi juga melalui sanksi tegas bagi yang melanggar. Sayangnya, praktik penghindaran seperti manipulasi data dan penggelapan iuran masih sering terjadi. Ini bukan hanya merugikan pekerja, tapi juga berpotensi merugikan negara,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Jhon Andariasta Barus, menambahkan bahwa aduan terkait pelanggaran kepesertaan masih cukup tinggi, mulai dari pelaporan upah yang tidak sesuai hingga pendaftaran sebagian tenaga kerja saja.

Ia mengingatkan perusahaan galangan kapal, terutama mainkontraktor dan subkontraktor, untuk segera membenahi kepatuhan terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“Tim pengawasan kami turun langsung ke lapangan, tidak hanya memeriksa norma kerja, tapi juga kepatuhan terhadap kepesertaan jaminan sosial,” ujarnyaa.

Sosialisasi ini menjadi momen penting memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, dan Kejaksaan Negeri Batam dalam memastikan seluruh pekerja di Batam, khususnya sektor galangan kapal, mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak dan sesuai hukum.

Negara hadir, dan pekerja tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa jaring pengaman. (*)

Artikel BPJS, Kejari dan Disnaker Perkuat Kepatuhan Galangan Kapal pertama kali tampil pada Metropolis.

Perayaan Waisak di Vihara Jin Gang Shan, Sekda: Ragam Budaya dan Agama jadi Daya Tarik Wisata di Bintan

0
Pertunjukkan barongsai yang ditampilkan dalam perayaan Tri Suci Waisak di Vihara Jin Gang Shan, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (4/5/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Perayaan Tri Suci Waisak di Vihara Jin Gang Shan, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (4/5/2025).

Berbagai kegiatan menarik ditampilkan seperti pertunjukkan barongsai dan bazar kuliner yang menampilkan produk dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Sekda Bintan, Ronny Kartika mengajak antarumat beragama untuk menjaga harmonisasi kerukunan demi mewujudkan masyarakat yang harmonis di Bintan.

BACA JUGA: 83 Narapidana di Kepri Terima Remisi Waisak 2024

Ia juga menekankan pentingnya saling menghormati pelaksanakan ibadah masing-masing agama dan menjaga proses beribadah agar berjalan dengan baik, nyaman, tentram dan damai.

Ia juga mengapresiasi keragaman budaya dan agama di Bintan yang menjadi keunggulan dan daya tarik bagi wisatawan.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah.

Ia mengakui bahwa rumah ibadah seperti vihara di Bintan telah menjadi destinasi wisata religius yang menarik.

Hal ini menunjukkan bahwa keragaman budaya dan agama di Bintan dapat menjadi daya tarik wisatawan. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Perayaan Waisak di Vihara Jin Gang Shan, Sekda: Ragam Budaya dan Agama jadi Daya Tarik Wisata di Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Titipan Rp 7 Miliar Kasus Korupsi PNBP Masuk Kejari Batam, Tersangka Diduga Libatkan Oknum KSOP dan BP Batam

0
Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi bersama para kasi menunjukan barang bukti uang titipan pembayaran uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak jasa pemandu dan penundaan kapal di wilayah pelabuhan kota Batam saat rilis di kantor Kejari Batam, Selasa (6/5).F Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menerima titipan pembayaran uang pengganti dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah pelabuhan Kota Batam.

Titipan terbaru senilai Rp 2,7 miliar diserahkan pada Selasa (6/5). Dana tersebut berasal dari perkara korupsi yang dilakukan oleh PT Pelayaran Kurnia Samudra* dalam periode 2015 hingga 2021.

Selain itu, kasus ini juga melibatkan PT Segara Catur Perkasa dengan modus serupa pada tahun 2021. Kedua perusahaan dipimpin oleh terdakwa Syahrul yang menjabat sebagai direktur di masing-masing perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan titipan ini merupakan yang ketiga dari terdakwa. Sebelumnya, pada Februari 2025, Syahrul telah menitipkan Rp 3,75 miliar, dan pada Maret sebesar Rp 600 juta. Dengan demikian, total uang pengganti yang telah disetorkan mencapai Rp 7,05 miliar.

“Meski telah dititipkan, proses hukum tetap berjalan. Kasus ini sedang dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang dengan agenda pemeriksaan saksi,” jelas Kasna Dedi.

Ia menegaskan bahwa penitipan uang pengganti tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana terdakwa.

“Ini adalah bentuk itikad baik dari terdakwa, namun bukan berarti menghentikan proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Tohom Hasiholan menjelaskan bahwa secara garis besar kedua perusahaan tersebut tidak memiliki izin pelimpahan dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan jasa pemanduan dan penundaan kapal. Selain itu, keduanya juga tidak pernah menyetorkan kewajiban pajak atas pendapatan tersebut.

“Kerugian negara akibat perbuatan ini mencapai Rp 7,05 miliar. Dana titipan sementara kami simpan di rekening khusus, dan baru akan disetorkan ke kas negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” ujar Tohom.

Lebih lanjut, Tohom mengungkapkan bahwa Syahrul tidak beraksi sendiri. Diduga terdapat keterlibatan dua orang lainnya dari unsur Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kedua oknum tersebut diketahui sudah berstatus pensiun, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

“Secara fakta hukum, keterlibatan dua oknum tersebut mulai terkuak dalam pemeriksaan saksi. Bila alat bukti telah cukup, status hukum mereka akan segera diumumkan ke publik,” tambahnya.

Kejari Batam menyatakan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan pendapatan negara dan menghambat pelayanan publik. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Titipan Rp 7 Miliar Kasus Korupsi PNBP Masuk Kejari Batam, Tersangka Diduga Libatkan Oknum KSOP dan BP Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Truk Tabrak Pengendara Motor di Tiban, Dishub Sebut Truk Alami Kebocoran Silinder Rem

0
Motor ringsek ditabrak truk di traffick light Tiban Centre.

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memastikan truk yang menabarak pengendara sepeda motor traffick light Tiban Centre tidak laik jalan. Dalam pengujian, rem truk tersebut blong.

“Truk ini mengalami kebocoran selinder rem,” ujar Kasi Pengujian Kendaraan Dishub Kota Batam, Erbijaya, Selasa (6/5).

Erbijaya menjelaskan truk ini tidak laik jalan karena tidak melakukan pengujian KIR selama setahun. Diketahui, masa berlaku KIR truk ini sampai bulan Juni 2024.

“Truk ini tidak laik jalan. Karena tidak melakukan uji KIR,” tegasnya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya belum menyimpulkan penyebab kecelakaan tersebut.

“Masih penyelidikan. Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyidik,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Zaenal mengaku penyelidikan tersebut juga untuk mengetahui kelalaian sopir truk, termasuk pemilik kendaraan.

“Belum ada penetapan tersangka, masih menunggu juga dari Dishub. Untuk pemilik kendaraan juga kita periksa,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di persimpangan lampu merah Vitka, Tiban, Sekupang, Jumat (2/5) sekitar pukul 16.50 WIB. Dua dari korban merupakan kakak beradik, yakni Kristian Natanael Parhusip dan Roy, warga Cipta Land Sekupang.

Naas, Kristian yang merupakan sang kakak, meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara adiknya, Roy, masih dalam kondisi koma dan dirawat intensif di Rumah Sakit BP Batam (RSBP). (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Kasus Truk Tabrak Pengendara Motor di Tiban, Dishub Sebut Truk Alami Kebocoran Silinder Rem pertama kali tampil pada Metropolis.

Penindakan Bea Cukai Batam Awal Tahun 2025, 167 Penindakan, Barang Senilai Rp 37,5 Miliar

0
Bea Cukai Batam merilis penindakan barang kena cukai ilegal di Dermaga Pelabuhan Tanjung Uncang, Selasa (6/5). . F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bea Cukai (BC) Batam dalam awal tahun ini melakukan 167 kali penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal. Barang ilegal yang ditindak senilai Rp 37,5 miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 18,9 miliar.

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah mengatakan penindakan tersebut terdiri dari 13,2 juta batang hasil tembakau (HT), 1.4 juta gram hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), dan 1920 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

“Penindakan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah hasil tembakau meningkat sekitar 3,5 kali lipat,” ujarnya di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji, Selasa (6/5) pagi.

Zaky menjelaskan penindakan ini dilakukan dengan operasi pasar dan operasi badan inteligen dan patroli laut berbasis teknologi radar.

Untuk operasi pasar berlangsung di 12 kecamatan dengan jumlah 119 penindakan terhadap pelaku usaha mulai dari toko ritel, gudang, dan distributor rokok ilegal yang menjual atau menyimpan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Operasi ini berhasil mengamankan BKC Ilegal sebanyak 870 ribu batang HT, 100 gram TIS dan 1.915 liter MMEA tanpa pita cukai,” kata Zaky

Sementara  pengawasan melalui patroli laut, BC Batam melakukan 6 penindakan dan diamankan BKC Ilegal sebanyak 2,95 juta batang HT dan 1,4 juta gram HPTL. Barang ilegal ini didapati dari sejumlah kapal cepat yang mencoba masuk dan keluar secara diam-diam melalui pelabuhan tidak resmi.

“Aksi penyelundupan ini umumnya dilakukan pada malam hari, memanfaatkan kegelapan laut untuk menghindari radar serta patroli permukaan,” ungkap Zaky.

Kemudian pengawasan barang bawaan penumpang di pintu pelabuhan dan bandara sebanyak 39 penindakan dengan jumlah 9,44 juta batang HT, 784 gram HPTL, dan 4 liter MMEA. Serta penindakan dari barang kiriman pos atau kargo sebanyak 3 penindakan sebanyak 10.600 batang HT dan 106 gram HPTL.

“Selain melakukan penindakan, edukasi juga menjadi pilar penting dalam strategi pengawasan yang dijalankan oleh Bea Cukai Batam. Secara aktif, Bea Cukai Batam terus mendorong kesadaran dan kepatuhan melalui kegiatan sosialisasi serta pembinaan yang ditujukan kepada masyarakat dan para pelaku usaha,” kata Zaky.

Zaky menambahkan dari total 167 penindakan BKC Ilegal tersebut, tindak lanjut yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam adalah 144 SBP dilakukan penetapan sebagai barang dikuasai negara (BDN), 4 SBP dalam tahap penyidikan, 17 surat bukti penindakan (SBP)  melalui unit riser penelitian dengan nilai Rp 2,89 miliyar, dan 2 SBP melalui unit riset penyidikan dengan nilai Rp 1,82 miliyar.

“Capaian ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam dalam melindungi kepentingan negara, mendukung program strategis pemerintah, dan memperkuat sinergi dengan APH lainnya dan kementerian/lembaga terkait. Capaian kinerja ini juga tidak lepas dari  kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Penindakan Bea Cukai Batam Awal Tahun 2025, 167 Penindakan, Barang Senilai Rp 37,5 Miliar pertama kali tampil pada Metropolis.

 Lanal Tarempa Gelar Kejuaraan Menembak Antar Forkopimda-Media

0
Bupati Anambas, Aneng. f.ihsan

batampos– Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa menggelar Kejuaraan Menembak yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Anambas bersama media, Senin, (5/5).

Kejuaraan menembak ini dilaksanakan di Lapangan Tembak Lanal Tarempa, Sudi Mampir, Desa Tarempa Selatan.

Dalam kejuaraan ini ada dua kategori yang di pertandingkan yakni laras panjang SS1 dengan jarak 100 meter dan laras pendek Pistol G2 Combeat dengan jarak 25 meter.

BACA JUGA: 70 Peserta Ikuti Lomba Menembak di Bintan, Berharap Terbentuknya Kepengurusan Perbakin Bintan

Sebelum memulai pertandingan, para peserta terlebih dahulu melakukan senam bersama untuk meregangkan otot-otot agar rileks saat menembak.

Bupati Anambas, Aneng mengatakan pertandingan ini bukan hanya mencari menang atau kalah melainkan untuk mempererat sinergitas antar Forkopimda dan Media.

“Kegiatan ini kalau bisa rutin. Karena bisa menyatukan visi dan misi, semangat dan persamaan dalam membangun Anambas. Ini surprise bagi kami,” ujar Aneng.

Selain itu, Aneng mengaku sedikit gugup karena baru pertama kali memegang senjata api dalam pertandingan.

“Luar biasa (gugup). Tapi hasil skor kita dapat point 44 untuk laras panjang dan poin 60 untuk laras pendek. Ini baru pertama kali, tapi semangat kita luar biasa,” sebut Aneng.

Kedepan, ia telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengagendakan turnamen ini secara rutin setiap tahun. Bahkan, kegiatan ini disejalankan dengan kemping bersama ala militer untuk memperkuat sinergitas.

“Kedepan (kegiatan ini) bersikenambungan. Berkolaborasi seperti ini lebih enak. Dapat kita menyelaraskan visi misi dan persaudaraan,” tutur dia.

Sementara itu, Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana mengatakan turnamen ini merupakan yang kedua kalinya digelar. Sebelumnya, kegiatan ini perdana dilakukan pada tahun 2024 ketika Bupati Anambas masih dijabat oleh Abdul Haris.

“Dengan semangat yang ada pada Forkopimda ini, kita sangat senang sekali. Kami dari Lanal Tarempa akan rutin menggelar kegiatan ini minimal latihan menembak bersama,” kata Ari Sukmana.

Keluar sebagai pemenang yakni Gung dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Anambas dengan skor 90 untuk kategori laras panjang SS1 dan Ipda Syafrizal dari Polsek Siantan untuk kategori laras pendek G2 Combeat. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel  Lanal Tarempa Gelar Kejuaraan Menembak Antar Forkopimda-Media pertama kali tampil pada Kepri.

Penyaluran Pertalite di SPBU Kabil Masih Ditangguhkan, Menanti Proses Pemeriksaan APH

0
Polisi pasang police line di SPBU Kabil, Nongsa. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Kabil ditaguhkan PT Pertamina Patra Niaga. Dimana seharusnya, Selasa (6/5) adalah waktu penyaluran sesuai sanksi yang diberikan pertamina selama 7 hari terhadap SPBU Kabil tersebut.

Namun karena masih ada proses pemeriksaan, maka Pertamina memilih menangguhkan penyaluran BBM Pertalite tersebut, hingga waktu yang belum ditentukan.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria, menjelaskan bahwa proses hukum oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap lembaga penyalur masih berlangsung.

“Penyaluran belum dapat dilakukan sementara karena masih menunggu proses lebih lanjut dari APH terhadap lembaga penyalur tersebut,” ujarnya ketika dihubungi Batam Pos, Selasa (6/5).

Namun Satria belum bisa memastikan penangguhan penyaluran akan dilakukan hingga kapan. Hal itu karena mengikuti proses hukum dari Polda Kepri.

“Jadi kami menunggu pemeriksaan dari APH,” tegasnya.

Menurut Satria, Pertamina berkomitmen mengawasi penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU guna mencegah terulangnya kasus serupa. Pengawasan dilakukan melalui sistem digitalisasi barcode yang memantau transaksi pembelian BBM subsidi, serta peninjauan berkala ke berbagai lembaga penyalur.

“Kami juga mengapresiasi laporan dari masyarakat dan siap menindaklanjuti jika ditemukan anomali dalam penyaluran BBM subsidi,” tambah Satria.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada SPBU Kabil berupa penghentian sementara pasokan Pertalite selama tujuh hari, terhitung mulai 29 April hingga 5 Mei 2025. Sanksi ini kini telah berakhir, namun penyaluran belum bisa dilanjutkan karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Kasus ini mencuat setelah video viral yang diunggah oleh warga di media sosial menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di SPBU 14.294.716 yang berlokasi di Jalan Patimura, Kabil. Dalam video tersebut, pengendara mengaku tidak bisa membeli Pertalite karena alasan audit internal. Namun, beberapa saat kemudian, terlihat kendaraan motor becak mengisi Pertalite menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi resmi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/4/2025) sekitar pukul 03.20 WIB. Ketika itu, pihak SPBU mengaku sistem digital mengalami gangguan dan menawarkan konsumen untuk mengisi Pertamax sebagai alternatif. Namun, lima menit kemudian, sistem kembali normal dan pengisian dengan jeriken tetap dilayani.

Kejadian ini menyalahi aturan penyaluran BBM bersubsidi dan memicu kemarahan publik. Investigasi pun dilakukan, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka dan pemberian sanksi kepada SPBU. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Penyaluran Pertalite di SPBU Kabil Masih Ditangguhkan, Menanti Proses Pemeriksaan APH pertama kali tampil pada Metropolis.

Perbaikan Jalan M Saleh, Fokus Pelebaran

0

 

Sejumlah kendaraan melintas di jalan Simpang Cikitsu Batam Kota, Senin (5/5). Pemerintah Kota Batam berencana akan memulai memperbaiki jalan . F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kerusakan parah di badan Jalan Raja M. Saleh, tepatnya di depan Komplek Cikitsu, Kota Batam, akan segera diatasi. Dinas Bina Marga Kota Batam telah menurunkan alat berat ke lokasi mulai Selasa (6/5) sebagai langkah awal perbaikan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dohar M. Hasibuan, menjelaskan bahwa tahap pertama pengerjaan difokuskan pada proses clearing dan pelebaran badan jalan untuk meningkatkan kapasitas arus lalu lintas.

“Alat berat sudah berada di lokasi untuk tahap pertama. Pada tahap awal, kami melakukan clearing dan pelebaran guna meningkatkan kapasitas jalan,” terang Dohar M. Hasibuan di sela peninjauan.

Menurut Dohar, pelebaran direncanakan menjadi empat lajur—dua jalur yang masing-masing memiliki dua lajur. Namun, untuk saat ini petugas masih memprioritaskan pelebaran badan jalan. Pemasangan pembatas maupun marka jalan akan menyusul setelah pelebaran rampung.

“Rencananya akan ada dua jalur, masing-masing dua lajur. Saat ini kami fokus pelebaran dulu sebelum memasang pembatas atau marka jalan,” tambah Dohar.

Selain melebar­­kan aspal, tim Dinas Bina Marga juga akan memindahkan saluran drainase yang selama ini tidak mampu menampung limpasan air hujan. Lubang besar dan genangan air di titik itu kerap membuat pengguna sepeda motor terpeleset dan terjatuh, sebagaimana dikeluhkan warga setempat.

“Jadi fokus agar jalan tak banjir juga,” tegas Dohar.

Warga Komplek Cikitsu, Sri Hartini, berharap perbaikan ini benar-benar tuntas agar tidak ada lagi kecelakaan di jalan tersebut.

“Sudah lama kami mengeluhkan lubang yang menganga dan selalu tergenang saat hujan. Semoga setelah ini jalan menjadi lebih aman,” ujarnya.

Diharapkan, setelah pelebaran dan penataan drainase selesai, Jalan Raja M. Saleh dapat meneruskan fungsi utamanya sebagai jalur alternatif yang lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

“Kalau bisa disana juga ada lampu merahnya agar tidak macet,” sebutnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Perbaikan Jalan M Saleh, Fokus Pelebaran pertama kali tampil pada Metropolis.

Aksi Pemuda Diduga Pembalap Liar Mulai Marak di Basuki Rahmat

0
Aksi Diduga Balap Liar Mulai Marak di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Minggu (4/5) dinihari. F. warga untuk BATAM POS

batampos– Aksi balap liar yang dilakukan oleh pemuda kini mulai marak terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Kepri. Aksi balap liar tersebut kerap dilakukan pada Minggu dini hari, hingga subuh hari.

Satuan Lalu-lintas Polresta Tanjungpinang mengkalim telah rutin melakukan patroli di lokasi rawan balap liar, terutama di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang. Petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar.

“Kami mutar (patroli) di depan Basuki Rahmat, tidak kami temukan balap liar. Yang ada hanya mereka ngumpul dan kami langsung bubarkan,” kata Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, Senin (5/5).

BACA JUGA: Polisi Lingga Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Amankan 8 Kendaraan

Kendati demikian, usai petugas patroli meninggalkan Jalan Basuki Rahmat, pemuda-pemuda langsung melakukan aksi balap liar, hingga ugal-ugalan di jalanan raya.

Menurutnya, aktivitas pengendara yang dilakukan saat malam hari itu bukanlah balap liar, melainkan aksi ugal-ugalan. Balap liar, kata dia dilakukan dengan sistematis yang mana terdapat joki dan garis strat.

“Tapi tetap melakukan pembubaran dan penindakan, dan imbauan kami jelas, agar orang tua tidak membiarkan anak-anaknya menggunakan kendaraan sembarangan,” sebutnya.

Ia mengatakan, bahwa pihak kepolisian akan menilang kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera.

“Jik tertangkap, kendaraan mereka akan kami tilang dan bisa ditahan dalam jangka waktu tertentu agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Aksi Pemuda Diduga Pembalap Liar Mulai Marak di Basuki Rahmat pertama kali tampil pada Kepri.