
batampos– Seorang pasien asal Desa Ladan, Doni Ardiansyah diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Puskesmas Palmatak.
“Kejadian bulan lalu bang, untuk tanggalnya lupa. Tapi banyak saksinya,” ujar Doni Ardiansyah, Selasa, (6/5).
Doni menjelaskan dugaan malpraktik ini berawal dari kejadian yang menimpanya ketika sedang bekerja memecah batu di Desa Ladan.
BACA JUGA: Ada 10 Ribu Butir Obat Kadaluwarsa di Kepri
“Pas pecahkan batu, ada serpihan batu kecil yang masuk ke dalam bola mata saya sebelah kanan. Saya panik langsung pergi ke Puskesmas Palmatak,” jelas Doni.
Di Puskesmas Palmatak, ia di periksa langsung oleh tenaga kesehatan yang bertugas. Setelah diperiksa, diberi dua jenis obat, Paracetamol dan obat tetes.
“Ketika dirumah saya langsung pakai obat tetes. Katanya (tenaga kesehatan) itu obat tetes mata. Pas dipakai agak lain rasanya dan malah makin memburuk. Setelah saya liat baru tahu kalau itu obat tetes telinga, tutupnya warna merah. Nama obatnya lupa,” terang Doni.
Setelah mengetahui dirinya salah diberi obat, utusan dari Puskesmas Palmatak lalu datang kerumah.
“Yang kasih saya obat itu namanya ga tau, tapi perempuan. Wajahnya ingat. Nah, pas salah diberi obat, ada yang datang kerumah, mungkin asistennya lah, obat tetes itu langsung diambilnya lagi,” tutur Doni.
Yang membuatnya kesal, usai kejadian oknum yang bersangkutan tidak ada bertanggung jawab apalagi meminta maaf kepada korban.
“Semua tidak ada baik kompensasi, ucapan maaf. Saya disuruh berobat mandiri. Jadi saya berobat di apotik, bayar sendiri,” jelasnya.
Korban berencana akan melaporkan dugaan malpraktik ini ke Polres Anambas. Namun, ia tidak tahu alur untuk membuat laporan, apalagi bukti obat tetes sudah tidak ada lagi.
“Tapi ya kalau ada saksi ada, cuma belum tahu bagaimana buat laporan,” kata Doni.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Palmatak, Yurnalis saat dikonfirmasi batampos melalui pesan WhastApp maupun sambungan seluler belum memberikan tanggapan apapun perihal dugaan malpraktik.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri menegaskan pihak kepolisian sangat terbuka terhadap korban yang ingin melaporkan dugaan malpraktik. Apalagi, kejadian ini membuat korban mengalami kerugian.
“Silakan ya buat laporan jika korban merasa di rugikan,” ujar Alfajri singkat melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang diterima batampos, peristiwa ini merupakan yang kedua kalinya di Puskesmas Palmatak. Maka dari itu, masyarakat mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kejadian ini agar tidak memakan korban lebih banyak lagi. (*)
Reporter: Ihsan
Artikel Oknum Nakes di Puskesmas Palmatak Diduga Salah Kasih Obat ke Pasien pertama kali tampil pada Kepri.









