Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 183

Anambas Optimalkan Program GASING Perkuat Intervensi Cegah Stunting

0
Bupati Kepulauan Anambas Aneng (tengah) didampingi Wakil Bupati Raja Bayu dan Ketua DPRD Rian Kurniawan memberikan arahan terkait penguatan intervensi pencegahan stunting melalui program GASING, Kamis (26/2). Foto: Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui program Gerakan Anambas Sehat dan Bebas Stunting (GASING). Program terpadu ini digulirkan untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting sekaligus menjaga kualitas generasi muda daerah.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak yang tidak sesuai usia, tetapi berdampak luas terhadap masa depan daerah.

“Stunting itu bukan sekadar soal fisik. Ini menyangkut perkembangan otak anak, kesehatan jangka panjang, dan produktivitas mereka ketika dewasa nanti,” ujar Aneng, Kamis (26/2).

Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), ambang batas prevalensi stunting berada di angka 20 persen. Di Anambas, angka tersebut terus ditekan melalui intervensi terukur lintas sektor.

Data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) menunjukkan prevalensi stunting di Anambas turun dari 3,90 persen pada 2024 menjadi 3,79 persen pada 2025. Penurunan ini dinilai sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak.

Aneng menekankan, sekitar 70 persen intervensi penanganan stunting justru berada di luar sektor kesehatan, seperti pendidikan, sanitasi, perlindungan sosial, hingga ketahanan pangan.

“Sekitar 70 persen penanganan stunting itu ada di sektor non-kesehatan. Jadi semua harus bergerak bersama,” tegasnya.

Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, mulai dari penimbangan rutin balita di Posyandu, pemberian vitamin A, hingga tambahan asupan gizi bagi ibu hamil dan ibu dengan kekurangan energi kronis. Edukasi pola asuh dan gizi juga diperkuat di tingkat PAUD.

Selain itu, peningkatan konsumsi ikan dan sayur digalakkan sebagai bagian dari perbaikan pola makan keluarga. Pemerintah daerah juga memberi perhatian serius terhadap akses sanitasi layak dan air bersih.

Dalam Pra-Musrenbang Tematik Stunting tingkat kabupaten, para camat diminta aktif menggerakkan desa dan kelurahan. Dana Desa diarahkan untuk mendukung lima layanan dasar pencegahan stunting, yakni Kesehatan Ibu dan Anak, Konseling Gizi Terpadu, Perlindungan Sosial, Sanitasi dan Air Bersih, serta Pendidikan Anak Usia Dini.

Aneng menegaskan pencegahan stunting harus dimulai sejak sebelum kelahiran dan membutuhkan komitmen berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kita ingin memastikan setiap anak di Anambas lahir sehat, tumbuh dengan gizi cukup, dan mendapat lingkungan yang mendukung. Ini investasi jangka panjang bagi daerah,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada sembilan desa yang berhasil mencapai zero stunting. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa kolaborasi dan keseriusan mampu menekan angka stunting secara nyata.

Melalui semangat GASING, Anambas menargetkan penurunan prevalensi stunting yang berkelanjutan demi melahirkan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing. (*)

Artikel Anambas Optimalkan Program GASING Perkuat Intervensi Cegah Stunting pertama kali tampil pada Kepri.

Diplomasi Energi Indonesia: Impor dari AS Jadi Alat Tawar Dagang dan Jaga Pasokan

0
Suyono Saputra. F. Istimewa

batampos – Kebijakan Indonesia mengimpor komoditas energi dari Amerika Serikat (AS) bukan sekadar langkah memenuhi kebutuhan domestik belaka, melainkan strategi diplomasi dagang untuk menyeimbangkan hubungan ekonomi bilateral sekaligus memperkokoh ketahanan energi nasional di tengah ketegangan geopolitik global.

Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Batam sekaligus dosen Universitas Internasional Batam, Suyono Saputra, menilai keputusan itu merupakan pilihan strategis pemerintah dalam merespons dinamika perdagangan internasional.

Menurut dia, kebijakan impor energi dari AS berkaitan erat dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026.

“Saya melihat keputusan Presiden untuk merealisasikan impor dari Amerika itu memang salah satu keputusan politik. Ada tawar-menawar yang dimainkan pemerintah untuk menyerap komoditas dari Amerika ke Indonesia sebagai upaya mendekatkan diplomasi kedua negara,” katanya, Rabu (25/2).

Indonesia sejatinya memiliki banyak alternatif sumber energi. Akan tetapi, pengalihan pasokan dari kawasan Asia Tenggara ke AS memiliki nilai strategis yang melampaui pertimbangan ekonomi semata.

“Ini bagian dari tindak lanjut kesepakatan kedua negara. Jadi bukan sekadar soal membeli energi, tetapi ada dimensi diplomasi dagang di dalamnya,” katanya.

Dari sisi ekonomi, impor komoditas penting dari AS juga dapat menjadi instrumen untuk merespons tudingan ketidakseimbangan neraca perdagangan yang selama ini disuarakan Washington. Suyono menyebut, hal itu berpotensi menguntungkan kedua negara.

“Itu salah satu keputusan untuk mencapai trade balance antara Indonesia dan Amerika,” ujarnya.

Selain aspek perdagangan, kebijakan ini juga dinilai penting untuk menjaga ketersediaan energi nasional, terutama pasokan gas alam cair (LNG) bagi berbagai wilayah di Indonesia. Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, berupaya memastikan ketahanan energi tetap terjaga di tengah fluktuasi pasar global.

“Yang dijaga bukan sekadar sumber impor, tetapi ketersediaan dan ketahanan energi nasional,” kata dia.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pembahasan publik tidak berkembang menjadi misnarasi seolah Indonesia menambah kuota impor energi. Kebijakan tersebut lebih tepat dipahami sebagai pengalihan sumber pasokan.

Ia juga menilai perlu kajian mendalam terkait skema harga LNG dari AS setelah memperhitungkan biaya transportasi, regasifikasi, dan pengolahan agar tidak membebani keuangan negara.

Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson P Tampubolon, menilai polemik yang berkembang di masyarakat perlu ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional dan diplomasi ekonomi. Pemerintah telah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan penambahan volume impor, melainkan pengalihan pemasok.

“Kalau kita menangkap apa yang disampaikan pemerintah, itu bukan penambahan, hanya pengalihan dari vendor satu ke vendor dua,” kata dia.

Ia menilai dinamika diplomasi perdagangan tak dapat dilihat secara sederhana karena melibatkan banyak variabel, termasuk negosiasi tarif dan pertukaran kepentingan lintas sektor.  Indonesia tetap harus menjaga posisi sebagai negara non-blok, tapi tetap realistis dalam membaca kalkulasi kebijakan pemerintah.

Pengalihan pasokan energi ke AS juga dapat dipahami sebagai bagian dari paket kebijakan yang lebih luas, seperti peluang penurunan tarif bagi produk Indonesia di pasar Amerika.

“Kebijakan energi tidak berdiri sendiri. Ia terkait dengan perdagangan, investasi, dan daya saing ekspor,” kata Rikson.

Di sisi lain, dirinya mengingatkan transparansi dan konsistensi pemerintah dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan energi agar tidak berhenti pada wacana elite semata. Langkah seperti penguatan cadangan energi dan pembangunan fasilitas penyimpanan dapat menjadi indikator arah kebijakan yang lebih terukur.

“Kalau melihat roadmap yang dilakukan pemerintah, tentu ada rasa optimis,” ujarnya.(*)

Artikel Diplomasi Energi Indonesia: Impor dari AS Jadi Alat Tawar Dagang dan Jaga Pasokan pertama kali tampil pada Metropolis.

Lima Bazar Ramadan Paling Ramai di Batam, Surganya Takjil dan Kuliner Murah

0
Suasana bazar Ramadan di Batam dipadati warga yang berburu takjil dan menu berbuka puasa. Kehadiran bazar menjadi peluang bagi pelaku UMKM lokal selama bulan suci. F. Ilustrasi/unsplash.com.

batampos – Sejumlah titik di Kota Batam kembali dipadati warga yang berburu takjil dan menu berbuka puasa selama bulan Ramadan. Tradisi bazar Ramadan menjadi momen yang paling dinanti, karena menghadirkan beragam kuliner khas Nusantara hingga jajanan kekinian dengan harga terjangkau.

Selain menjadi destinasi favorit masyarakat menjelang azan Magrib, bazar Ramadan juga menjadi peluang ekonomi bagi pelaku UMKM lokal yang menjajakan aneka makanan dan minuman.

Berikut 5 bazar Ramadan paling ramai di Batam yang bisa menjadi referensi berburu takjil:

1. Pasar Mega Legenda

Bazar Ramadan di kawasan Mega Legenda dikenal sebagai salah satu yang terbesar dan teramai di Batam. Beragam pilihan kuliner tersedia, mulai dari gorengan, aneka es, hingga lauk pauk siap santap. Warga disarankan datang sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kepadatan. Lokasinya berada di Jalan Sudirman, Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

2. Bazar Ramadan Bumi Indah

Berlokasi di kawasan Nagoya, bazar ini selalu padat menjelang sore hari. Deretan pedagang kaki lima menawarkan berbagai jajanan yang menggugah selera. Letaknya berada sebelum lampu merah arah Nagoya Hill.

3. Bazar Ramadan Cahaya Garden

Terletak di Jalan Cahaya Garden, Sadai, Kecamatan Bengkong, bazar ini menjadi salah satu favorit warga lokal. Pilihan takjil yang beragam, mulai dari kue tradisional hingga minuman segar, membuat lokasi ini selalu ramai pengunjung.

4. Bazar Ramadan Cipta Puri

Berlokasi di Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, bazar ini menawarkan banyak pilihan minuman, camilan, hingga lauk berat untuk berbuka puasa. Tempat ini kerap menjadi tujuan warga sekitar Sekupang.

5. Bazar Ramadan Botania 1

Bazar ini memiliki dua titik yang masih berada di kawasan yang sama, yakni di Belian, Batam Kota. Aneka jajanan tradisional dan modern tersedia lengkap untuk menu berbuka.

Keberadaan bazar Ramadan di Batam tidak hanya menghadirkan semarak bulan suci, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Warga diimbau memastikan lokasi serta jam operasional sebelum berburu takjil agar lebih nyaman dan efisien. (*)

Artikel Lima Bazar Ramadan Paling Ramai di Batam, Surganya Takjil dan Kuliner Murah pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko Batam Lindungi 10.285 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

0
Sekda Kota Batam Firmansyah memberikan kartu kepesertaan BPJS. F Arjuna/ Batam Pos

batampos – Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Kota Batam kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dianggarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Program ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, sebagai bentuk penguatan jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja informal.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, di Aula PIH Batam Centre, belum lama ini. Ia hadir mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam kegiatan tersebut.

Program ini menyasar 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak kayuh. Perlindungan diberikan untuk mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian yang kerap membayangi pekerja sektor informal.

Firman menjelaskan, pada 2026 Pemko Batam memberikan perlindungan tambahan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.285 pekerja rentan. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan, namun tetap harus diantisipasi.

“Dengan jaminan ini, kami berharap peserta dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan produktif demi keluarga,” katanya.

Artikel Pemko Batam Lindungi 10.285 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Pasutri Terlibat Jaringan Sabu 2 Kg di Bintan, Polisi Buru Pengendali

0
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana menunjukkan barang bukti sabu seberat 1.980,06 gram saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Bintan, Kamis (26/2). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.980,06 gram atau hampir 2 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) Nofendi dan Debi Lona, serta seorang perempuan lainnya, Melisa Herlina.

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 31 Januari lalu terkait adanya transaksi sabu di kawasan Pantai Sakera, Bintan.

“Awalnya informasi yang kami terima transaksi sabu di Pantai Sakera Bintan, namun kemudian bergeser ke Tanjungpinang,” ujar Argya dalam konferensi pers, Kamis (26/2).

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap para pelaku di sebuah kamar hotel kawasan Kilometer 8, Tanjungpinang. Saat penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu di lokasi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sejumlah lokasi lain. Polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,04 gram di sebuah rumah di Perumahan Alam Tirta Lestari, Tanjungpinang. Selain itu, petugas juga menyita 20 paket sabu di kediaman Nofendi di Kilometer 2, Tanjungpinang.

“Dari 20 paket tersebut, total beratnya 1.980,06 gram yang disimpan dalam koper hitam. Nofendi mengaku sabu itu diambil di Pantai Sakera bersama tersangka Debi Lona,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Reka Geofanni, menambahkan Melisa Herlina berperan sebagai pengontrol sekaligus pengawas distribusi sabu yang dilakukan oleh Nofendi dan Debi.

“Ia dijanjikan upah Rp20 juta oleh FS dan bertugas melaporkan perkembangan pengiriman. Melisa mengaku melakukan perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Nofendi berperan sebagai kurir yang mengambil dan menyimpan sabu sebelum didistribusikan kembali. Ia dijanjikan upah Rp10 juta dan mengaku nekat karena kesulitan ekonomi serta terlilit utang.

“Debi membantu dalam pengambilan barang serta melakukan komunikasi dan pelaporan kepada Melisa,” tambah Reka.

Polisi kini masih memburu seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 junto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika.

“Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun serta denda maksimum kategori VI ditambah sepertiga,” tegasnya.

Dari total 1.980,06 gram sabu yang diamankan, sebanyak 1.780,06 gram di antaranya telah dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih. (*)

Artikel Pasutri Terlibat Jaringan Sabu 2 Kg di Bintan, Polisi Buru Pengendali pertama kali tampil pada Kepri.

Safari Ramadan BP Batam, Santunan dan Kebersamaan untuk Warga

0
BP Batam buka puasa bersama masyarakat. F istimewa

batampos– BP Batam menggelar rangkaian silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tahunan ini menjadi sarana mempererat hubungan dengan warga sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Safari Ramadhan perdana dilaksanakan di Masjid Hidayafullah, kawasan Rusun Batu Ampar, Selasa (24/2). Kehadiran jajaran pimpinan BP Batam disambut hangat warga yang mengikuti rangkaian acara, mulai dari tausyiah, buka puasa bersama, hingga penyerahan santunan dan bingkisan.

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kedekatan institusinya dengan masyarakat.

“Silaturahmi Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian BP Batam kepada masyarakat. Semoga dapat menambah amal ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Menurut dia, momentum ramadan juga dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan sekaligus mengajak masyarakat mendukung program pembangunan daerah.

BP Batam, katanya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan optimal guna mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi.

“Dengan sinergi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Batam diharapkan semakin maju dan berkembang,” ujarnya.

Ketua Panitia Ramadhan BKDI BP Batam, Rully Syah Rizal, menjelaskan, kegiatan silaturahmi merupakan agenda rutin setiap tahun. Pada ramadan kali ini, BP Batam dijadwalkan mengunjungi 10 masjid, satu musala, dan dua pondok pesantren di berbagai wilayah Batam.

Ia menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam membangun hubungan yang harmonis.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar BP Batam bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Rangkaian Safari Ramadhan diisi dengan ramah tamah, tausyiah keagamaan, buka puasa bersama, serta pemberian santunan kepada anak yatim dan warga kurang mampu.(*)

Artikel Safari Ramadan BP Batam, Santunan dan Kebersamaan untuk Warga pertama kali tampil pada Metropolis.

Safari Ramadan BP Batam, Santunan dan Kebersamaan untuk Warga

0
BP Batam buka puasa bersama masyarakat. F istimewa

batampos– BP Batam menggelar rangkaian silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tahunan ini menjadi sarana mempererat hubungan dengan warga sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Safari Ramadhan perdana dilaksanakan di Masjid Hidayafullah, kawasan Rusun Batu Ampar, Selasa (24/2). Kehadiran jajaran pimpinan BP Batam disambut hangat warga yang mengikuti rangkaian acara, mulai dari tausyiah, buka puasa bersama, hingga penyerahan santunan dan bingkisan.

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kedekatan institusinya dengan masyarakat.

“Silaturahmi Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian BP Batam kepada masyarakat. Semoga dapat menambah amal ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Menurut dia, momentum ramadan juga dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan sekaligus mengajak masyarakat mendukung program pembangunan daerah.

BP Batam, katanya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan optimal guna mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi.

“Dengan sinergi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Batam diharapkan semakin maju dan berkembang,” ujarnya.

Ketua Panitia Ramadhan BKDI BP Batam, Rully Syah Rizal, menjelaskan, kegiatan silaturahmi merupakan agenda rutin setiap tahun. Pada ramadan kali ini, BP Batam dijadwalkan mengunjungi 10 masjid, satu musala, dan dua pondok pesantren di berbagai wilayah Batam.

Ia menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam membangun hubungan yang harmonis.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar BP Batam bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Rangkaian Safari Ramadhan diisi dengan ramah tamah, tausyiah keagamaan, buka puasa bersama, serta pemberian santunan kepada anak yatim dan warga kurang mampu.(*)

Artikel Safari Ramadan BP Batam, Santunan dan Kebersamaan untuk Warga pertama kali tampil pada Metropolis.

Tangis Nenek di Ruang Sidang untuk Fandi yang Dituntut Mati

0
Fandi Ramadhan, terdakwa perkara narkotika yang dituntut hukuman mati saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Batam.

batampos – Tangis pecah mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Batam setiap kali Fandi Ramadhan menjadi pesakitan, Senin (23/2) dan Rabu (25/2). Tangis itu dari seorang nenek berkerudung yang duduk di kursi roda. Ia tampak menggenggam erat sandaran tangannya.

Dia adalah Siti Kholijah. Datang dari Medan, Sumatera Utara, untuk satu tujuan memohon keadilan bagi cucunya, Fandi Ramadhan, terdakwa perkara narkotika yang dituntut hukuman mati.

Isak tangis keluarga terdakwa menjadi latar yang tak terpisahkan dari pembacaan replik dan tanggapan pembelaan.

“Demi Allah, demi Tuhan, saya tahu dia tidak bersalah. Cucu saya itu sehari-hari di dekat saya. Kalau azan berkumandang, dia langsung ke masjid. Salat lima waktu tidak pernah tinggal,” ujar Siti dengan suara bergetar.

Baca Juga: Jaksa Tetap Tuntut Mati Fandi Ramadhan dalam Perkara Sabu 1,9 Ton

Dalam keputusasaan, ia bahkan menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dan pengacara Hotman Paris Hutapea, berharap ada perhatian terhadap perkara yang menjerat cucunya.

“Tolong bebaskan cucu saya. Dia murni tidak bersalah,” katanya.

Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan replik atas pleidoi yang sebelumnya dibacakan tim kuasa hukum Fandi. Jaksa menilai tidak ada alasan yang dapat menggugurkan tuntutan pidana mati yang telah diajukan.

Kuasa hukum Fandi, Bachtiar Batubara, menilai replik jaksa hanya mengulang dalil yang sudah termuat dalam surat tuntutan.

“Kami secara lisan tadi menyatakan menolak seluruh isi replik. Kami tetap pada pleidoi yang sudah kami sampaikan sebelumnya,” ujar Bachtiar usai sidang.

Salah satu poin yang dipersoalkan jaksa adalah tidak adanya itikad baik dari Fandi untuk memberitahukan kepada aparat bahwa muatan kapal yang dibawanya berisi narkotika.

Bachtiar membantah anggapan itu. Ia menyebut kliennya berada dalam situasi ketakutan saat penangkapan. “Setiap orang dalam situasi penggerebekan pasti takut. Secara naluri manusiawi,” katanya.

Ia juga menegaskan, berdasarkan fakta persidangan, para awak kapal—termasuk Fandi—tidak mengetahui isi kardus yang dimuat di kapal hingga dilakukan pemeriksaan oleh aparat. “Setelah diperiksa, baru diketahui bahwa itu barang terlarang,” ujarnya.

Baca Juga: Air Asia Buka Rute Batam–Kuala Lumpur, Dongkrak Pariwisata dan Konektivitas Internasional ‎

Kuasa hukum juga menyinggung Pasal 131 Undang-Undang Narkotika yang sempat disinggung jaksa terkait kewajiban melaporkan tindak pidana.

Namun, menurut Bachtiar, pasal tersebut tidak pernah didalilkan secara eksplisit dalam surat dakwaan maupun tuntutan.

Jaksa juga menyoroti latar belakang Fandi sebagai lulusan pelayaran yang dinilai memahami prosedur kepelautan, termasuk kewajiban administrasi seperti pengesahan buku pelaut.

Menurut Bachtiar, urusan pengesahan atau pencatatan dalam buku pelaut merupakan kewenangan kapten kapal. “Semua dokumen kolektif dipegang kapten. Itu bukan tanggung jawab klien kami,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan soal keberadaan Fandi di Thailand sebelum penangkapan. Tim pembela menyebut Fandi dan awak kapal lainnya hanya menunggu jadwal keberangkatan di sebuah hotel.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Hotel Bintang 4 di Nagoya, Polisi Periksa Asisten Manajer

Awalnya, kata Bachtiar, Fandi dijadwalkan bekerja di kapal bernama Northstar. Namun kemudian dialihkan ke kapal lain bernama Sea Dragon. “Klien kami sempat bertanya mengapa tidak jadi di Northstar. Dijawab kapten, masih satu perusahaan,” ujar dia.

Bagi tim pembela, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan tidak adanya niat atau kesengajaan dari Fandi untuk terlibat dalam peredaran narkotika.

Di bangku pengunjung, Siti Kholijah kembali terisak ketika sidang ditutup. Tangannya terangkat pelan, seolah berdoa. Putusan majelis hakim akan menjadi penentu (*)

Artikel Tangis Nenek di Ruang Sidang untuk Fandi yang Dituntut Mati pertama kali tampil pada Metropolis.

Teknologi Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara

0
Epson meluncurkan teknologi digital dye-sublimation.

batampos – Epson, pemimpin global dalam teknologi pencetakan profesional, merilis whitepaper terbaru hasil kolaborasi dengan International Data Corporation (IDC) berjudul Digital Sublimation Printing: Driving Customer Value, Sustainability, and Growth.

Berdasarkan survei regional terhadap pemilik dan pengambil keputusan perusahaan cetak tekstil di Indonesia, Filipina, dan Thailand, laporan ini menegaskan peran penting teknologi digital dye-sublimation dalam mentransformasi industri cetak tekstil Asia Tenggara.

Seiring meningkatnya ekspektasi pelanggan, tekanan ekonomi, serta tuntutan keberlanjutan, pelaku industri semakin beralih ke solusi digital canggih untuk mempertahankan daya saing.

Permintaan Kustomisasi dan Keberlanjutan Terus Meningkat

Minat terhadap solusi tekstil yang dapat dikustomisasi dan ramah lingkungan di Asia Tenggara mendorong peningkatan signifikan pengiriman printer digital dye-sublimation di kawasan Asia Pasifik — dari kurang dari 1.500 unit pada 2017 menjadi lebih dari 3.000 unit yang diproyeksikan pada akhir 2025 menurut IDC.

Penyedia layanan cetak kini menghadapi permintaan tinggi akan daya tahan produk, kualitas cetak superior, serta waktu produksi yang lebih cepat. Sebanyak 44% responden menyebut efisiensi biaya untuk produksi skala kecil dan kustomisasi sebagai alasan utama mengadopsi teknologi ini.

Digital dye-sublimation dipuji karena mampu menghasilkan warna cerah dengan berbagai desain berbeda, bahkan untuk produksi satuan.

Membuka Peluang Pertumbuhan Hingga 8 Kali Lipat

Laporan menunjukkan bahwa perusahaan yang berinvestasi pada digital dye-sublimation mencatat pertumbuhan pendapatan delapan kali lebih cepat dibandingkan yang hanya mengandalkan metode sablon konvensional.

Dalam periode 24 bulan, rata-rata pertumbuhan mencapai 8,4%, dibandingkan sedikit di atas 1% pada metode tradisional.

Berbeda dengan sablon yang memerlukan jumlah cetak minimum besar, teknologi dye-sublimation memungkinkan produksi skala kecil dan sesuai permintaan (on-demand). Selain mencetak gulungan kain, penyedia kini dapat memproduksi aplikasi berukuran kecil seperti label dan tag tekstil.

Fleksibilitas ini memungkinkan pencetakan berbagai desain dalam satu batch tanpa mengorbankan efisiensi maupun biaya. Hasilnya, 60% penyedia layanan cetak berhasil memperluas segmen pelanggan ke penyelenggara acara, pemilik merek, hingga desainer kain.

Dorongan Tren Gaya Hidup Aktif

Meningkatnya aktivitas luar ruang seperti maraton dan hiking di Asia Tenggara turut mendorong permintaan apparel kustom untuk kebutuhan event.

Sebanyak 81% penyedia layanan cetak melayani pasar apparel dan sportswear yang berkembang pesat, terutama produk berbahan polyester yang ideal untuk teknologi dye-sublimation.
Selain itu, peluang baru juga muncul di segmen homeware (36%) dan footwear (33%).

Lebih dari separuh responden (52%) melaporkan peningkatan pengalaman pelanggan berkat waktu produksi yang lebih cepat dan kemampuan menghasilkan desain kustom kompleks — keunggulan yang sulit ditandingi metode sablon tradisional.

KomitmenKeberlanjutan Semakin Menguat

Seiring Asia Tenggara memperkuat posisinya sebagai pusat produksi tekstil global, laporan Epson menyoroti bagaimana teknologi digital dye-sublimation mendukung strategi keberlanjutan industri.

Tujuh dari sepuluh penyedia layanan cetak menyatakan keberlanjutan sebagai prioritas bisnis, bahkan ketika pelanggan belum menjadikannya sebagai syarat pembelian. Pada perusahaan yang sepenuhnya menggunakan teknologi digital dye-sublimation, angka ini meningkat menjadi 88%.

Namun, hanya sepertiga yang percaya pelanggan memiliki tingkat kepedulian yang sama — menunjukkan perlunya komunikasi dan edukasi yang lebih kuat antara penyedia teknologi, asosiasi industri, dan pelanggan.

Mengurangi Limbah dan Meningkatkan Keamanan Kerja

Selain mendorong pertumbuhan (49%) dan mengurangi dampak lingkungan (24%), praktik pencetakan berkelanjutan juga memberikan peningkatan operasional nyata.

Dibandingkan sablon tradisional yang membutuhkan air dalam jumlah besar dan tinta berbahan kimia keras, digital dye-sublimation secara inheren lebih ramah lingkungan.

Sebanyak 33% pengguna teknologi ini melaporkan peningkatan keselamatan kerja karena berkurangnya kontak langsung dengan tinta kimia serta minimnya paparan emisi berbahaya.

Kombinasi antara tanggung jawab lingkungan, efisiensi biaya, dan peningkatan kesehatan kerja menjadikan dye-sublimation sebagai teknologi transformatif bagi masa depan industri cetak Asia Tenggara.

“Meski terdapat momentum kuat menuju pencetakan berkelanjutan, riset ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ambisi penyedia layanan dan prioritas pelanggan,” ujar Lina Mariani, Head of Vertical Business Epson Indonesia.

“Hal ini membuka peluang bagi pemimpin teknologi seperti Epson untuk mengkomunikasikan secara lebih efektif manfaat bisnis, lingkungan, dan kesehatan dari praktik berkelanjutan.”

Ia menambahkan, “Digital dye-sublimation tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mengurangi konsumsi energi, membatasi paparan bahan kimia bagi pekerja, mengurangi limbah, serta membuka peluang pasar bernilai tinggi. Melalui kemitraan dan integrasi teknologi hemat energi, kami ingin memberdayakan industri cetak Asia Tenggara agar lebih kompetitif sekaligus berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan.” (*)

Artikel Teknologi Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara pertama kali tampil pada Lifestyle.

Jaksa Tetap Tuntut Mati Fandi Ramadhan dalam Perkara Sabu 1,9 Ton

0
Fandi Ramadhan dalam sidang di sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2). F.Azis Maulana

batampos – Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir dua ton. Sikap itu ditegaskan dalam replik atau jawaban atas nota pembelaan terdakwa yang dibacakan di sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2).

Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam yang terdiri atas Gustirio, Muhammad Arfian, dan Aditya menilai seluruh dalil pembelaan tidak berdasar dan cenderung mengaburkan fakta persidangan.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tiwik, jaksa meminta agar nota pembelaan terdakwa ditolak seluruhnya dan majelis tetap menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan sebelumnya: pidana mati.

“Penuntut Umum tetap pada tuntutan kami sebagaimana telah dibacakan pada persidangan sebelumnya,” ujar jaksa dalam persidangan.

Baca Juga: Diteriaki Maling, Pemulung Panjat Tower BTS di Tembesi

Dalam repliknya, jaksa menyoroti klaim penasihat hukum yang menyebut Fandi tidak mengetahui muatan kapal tanker Sea Dragon adalah narkotika. Menurut jaksa, konstruksi itu bertentangan dengan rangkaian fakta yang terungkap di persidangan.

Fandi disebut berangkat dari Indonesia menuju Thailand pada 1 Mei 2025 bersama kru lain. Ia kemudian naik ke kapal Sea Dragon di tengah laut tanpa melalui pelabuhan resmi.

Pada 18 Mei 2025, kapal itu menerima 67 kardus dari kapal lain di perairan Phuket, Thailand, yang belakangan diketahui berisi sabu dengan berat total 1.995.130 gram atau sekitar 1,9 ton.

Jaksa menilai terdakwa, sebagai lulusan Politeknik Pelayaran Malahayati dan pemegang sertifikasi pelaut, semestinya memahami prosedur pelayaran, termasuk larangan pemindahan barang di tengah laut tanpa dokumen resmi. Namun ia tetap berada di kapal dan ikut memindahkan muatan.

“Ketidaktahuan awal terhadap isi barang tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana, apalagi pelaku tetap melanjutkan perbuatannya dengan menyadari adanya risiko hukum,” ujar jaksa mengutip keterangan ahli pidana di persidangan.

Jaksa juga menegaskan, saat kapal dicegat aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI AL pada 21 Mei 2025 di perairan Indonesia, Fandi tidak mengungkap keberadaan barang terlarang. Informasi lokasi penyimpanan sabu justru disampaikan terdakwa lain.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Hotel Bintang 4 di Nagoya, Polisi Periksa Asisten Manajer

Menanggapi eksepsi penasihat hukum yang mempersoalkan kewenangan relatif pengadilan karena kapal pertama kali dicegat di perairan Karimun, jaksa menyatakan keberatan itu tidak berdasar.

Menurut jaksa, fakta persidangan menunjukkan barang bukti sabu ditemukan dan dibongkar di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Karena itu, PN Batam berwenang mengadili perkara tersebut.

Jaksa juga menolak argumentasi pembela yang mengaitkan posisi terdakwa sebagai awak kapal dengan berbagai konvensi internasional, seperti Hague Rules, Hamburg Rules, dan Rotterdam Rules. Instrumen itu, menurut jaksa, mengatur tanggung jawab pengangkutan barang legal di laut, bukan pembenaran atas pengangkutan barang terlarang.

Dalam repliknya, jaksa menekankan tindak pidana narkotika sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap kesehatan publik dan stabilitas negara. Ia merujuk Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mempidanakan setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika.

Menurut perhitungan penuntut umum, penyitaan hampir dua ton sabu itu berpotensi menyelamatkan sekitar 6 hingga 8 juta orang dari penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp 7 triliun.

“Keberhasilan ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir dan bertindak tegas dalam menjaga masa depan generasi muda,” ujar jaksa.

Di akhir persidangan, jaksa memohon majelis hakim menolak seluruh nota pembelaan dan menjatuhkan putusan sesuai dakwaan pertama primair sebagaimana tuntutan yang telah dibacakan pada 5 Februari 2026.

Baca Juga: Ironi Kota Ramah Anak: Kasus Pencabulan Anak Menumpuk di Pengadilan Batam

Ketua majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 5 Maret 2026 dengan agenda pembacaan vonis.

Terpisah Pengadilan Negeri Batam memasuki babak akhir persidangan perkara penyelundupan sabu hampir dua ton yang menjerat enam terdakwa. Di tengah sorotan publik terhadap tuntutan pidana mati, pengadilan menegaskan majelis hakim tetap berdiri di atas fakta persidangan dan tidak terpengaruh tekanan politik.

Juru bicara Pengadilan Negeri Batam, Watimena, mengatakan proses persidangan kini memasuki tahap akhir. Jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan hukuman mati terhadap seluruh terdakwa.

Dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia itu juga telah menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada 23 Februari 2026.

Menurut dia, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan—keterangan saksi, ahli, alat bukti, serta rangkaian peristiwa yang terungkap di ruang sidang. Atensi publik, termasuk dari parlemen, disebut hanya sebagai konteks eksternal.

“Putusan harus akuntabel dan berbasis hukum acara,” kata Watimena. Ia juga mengimbau publik dan media mengawal proses secara proporsional. Kebebasan berpendapat dihormati, tetapi tidak boleh dimaknai sebagai tekanan terhadap independensi hakim. (*)

Artikel Jaksa Tetap Tuntut Mati Fandi Ramadhan dalam Perkara Sabu 1,9 Ton pertama kali tampil pada Metropolis.