Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 1840

20 Orang WNI di AS Terdampak Kebijakan Deportasi Trump, Ada 6 Mahasiswa

0
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (Katriana/Antara)

batampos – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan imigrasi yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus bertambah. Hingga Kamis (24/4), jumlah WNI yang terdampak mencapai 20 orang.

“Sebelumnya disebutkan 15 orang, namun per hari ini ada 20 orang WNI terdampak,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha dalam press briefing Kemlu di Jakarta, Kamis (24/4).

Dari 20 orang WNI tersebut, lanjut Judha, 5 di antaranya telah dideportasi. Kemudian, diketahui pula, di antara 20 orang WNI tersebut, sebanyak 6 orang merupakan mahasiswa. Hal ini merujuk pada visa pertama yang diajukan. Judha menegaskan, Kemlu bersama perwakilan RI di AS telah melakukan sejumlah langkah terkait hal ini.

Untuk WNI yang terdampak langsung, KBRI dan KJRI telah melakukan pendampingan dengan menyediakan pengacara. Kemudian, KBRI dan KJRI pun telah melakukan diseminasi pada komunitas WNI di AS terkait hak-hak mereka bila mana ada kejadian tak terduga yang berhubungan dengan kebijakan deportasi Trump ini. Misalnya, WNI berhak menghubungi perwakilan RI di sana, WNI berhak mendapat pendampingan kekonsuleran, dan lainnya.

Selain itu, pemerintah melalui perwakilan RI di AS juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas AS. Hal ini berkaitan dengan adanya WNI yang visanya masih berlaku namun dicabut paksa tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kita sampaikan concern terkait aparat imigrasi AS yang tidak melalui due process of law. Ada yang visanya yang masih berlaku dan dicabut tanpa pemberitahuan,” jelasnya.

Judha menegaskan, bahwa Pemerintah Indonesia memahami kejadian dalam negeri AS. Namun, tetap berharap agar kebijakan dijalankan dengan aturan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, usai dilantik, Presiden AS Donald Trump menerapkan kebijakan untuk mendeportasi warga negara asing berstatus ilegal di AS. Deportasi juga ditujukan pada mereka yang pernah berkasus hukum. Jutaan orang ditargetkan jadi sasaran dari kebijakan ini. (*)

Artikel 20 Orang WNI di AS Terdampak Kebijakan Deportasi Trump, Ada 6 Mahasiswa pertama kali tampil pada News.

Tijjani Reijnders Yakin AC Milan Bisa Rengkuh Gelar Coppa Italia

0
Tijjani Reijnders. (Instagram/@tijjanireijnders)

batampos – AC Milan berhasil meraih satu tiket ke final Coppa Italia setelah mengalahkan Inter Milan di semifinal. Laga Derbi della Madonnina yang berakhir dengan skor 3-0 tersebut dimainkan di Giuseppe Meazza, Kamis (24/4).

Luka Jovic menjadi mimpi buruk lini belakang Inter Milan karena mampu mencetak brace di laga ini. Dia berhasil mencetak gol di menit ke-36 dan 50 yang membuat AC Milan makin percaya diri mengalahkan rival sekotanya tersebut.

Pesta gol AC Milan ditutup dengan gol dari gelandang Tijjani Reijnders. Pada menit ke-85, dia sukses mencetak gol yang memanfaatkan umpan dari Rafael Leao dan melakukan tendangan yang melewati kiper Inter Milan Josep Martinez.

Menjadi salah satu pencetak gol, Reijnders sangat yakin bisa membawa AC Milan merengkuh gelar juara Coppa Italia musim ini. “Kami mengalami kesulitan di Serie A, ini adalah cara terbaik untuk mencapai kompetisi Eropa tahun depan. Jika kami bermain seperti hari ini, kami bisa menang,” ucapnya setelah laga mengutip dari Sempre Milan, Jumat (25/4).

Seperti biasanya, Reijnders merupakan salah satu pemain yang selalu membuat penyerangan AC Milan menjadi berbahaya. Melansir Fotmob, pada laga ini, dia mampu melepaskan dua tendangan yang salah satunya menjadi gol.

Selain itu, dia juga melakukan satu dribel sukses dan memiliki enam sentuhan di kotak penalti Inter Milan. Selama bermain 87 menit, Reijnders berhasil melepaskan dua dari empat bola panjang akurat.

Di Coppa Italia musim ini, pemain 26 tahun tersebut sudah mencetak dua gol dari empat pertandingan yang dimainkannya. Total, Reijnders sudah mengoleksi 15 gol dari 48 penampilannya sejauh ini. Jika mampu meraih gelar Coppa Italia musim ini, pemain tim nasional Belanda bakal meraih gelar keduanya bersama AC Milan setelah Piala Super Italia. (*)

Artikel Tijjani Reijnders Yakin AC Milan Bisa Rengkuh Gelar Coppa Italia pertama kali tampil pada Olahraga.

Dishub Batam Bakal Lakukan 12 Kali Razia, Waktu dan Lokasi Acak

0
Dishub Kota Batam bersama Satuan Lalu Lantas Polresta Barelang menggelar razia di Kantor Dishub, Batam Kota, Rabu (23/4) sore. (F.Yofi YUhendri)

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam akan rutin melakukan razia pengangkutan umum dan barang (pengumbar). Untuk tahun ini, razia dilakukan sebanyak 12 kali.

“Untuk waktu dan lokasi razianya acak. Bisa saja minggu depan kita razia lagi,” ujar Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba.

Edward menjelaskan razia ini fokus kepada pemeriksaan KIR kendaraan. Kemudian, pemeriksaan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Ini mengenai kelaikan kendaraan. Bagaimana tau tonase, orangnya kalau tidak dilakukan uji KIR,” katanya.

Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi Kinerja UPTD PPA Batam, Dorong Kolaborasi dan Prioritaskan Layanan Pendampingan

Dalam razia pertama, kata Edward, pelanggaran yang banyak ditemukan yakni kendaraan mati KIR. Kemudian sopir tersebut tidak membawa atau mengantongi buku KIR.

“Kalau tidak membawa buku KIR, kita berikan dispensasi ke sopir untuk pemiliknya (kendaraa) membawanya,” ungkapnya.

Dengan adanya razia ini, Edward mengimbau seluruh pemilik maupun sopir angkutan untuk melakukan uji KIR. Sebab, saat ini pengujiannya tidak dikenakan biaya atau gratis.

“Mulai tahun 2023 tidak ada lagi biaya KIR. Perhatikan kendaraan, karena beraktivitas di tengah jalan. Jadi harus dilakukan pengujian sekali enam bulan,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Dishub Batam Bakal Lakukan 12 Kali Razia, Waktu dan Lokasi Acak pertama kali tampil pada Metropolis.

Salah Satu Penggugat Ijazah Jokowi jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

0
Zaenal Mustofa, Pengacara yang menggugat keaslian ijazah Presiden RI ke-7-Jokowi. (F.Ibenews)

batampos – Polemik ijazah Jokowi terus memanas. Yang terbaru Polres Sukoharjo menetapkan pengacara penggugat ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat ijazah.

Laporan kasus pemalsuan surat ijazah palsu itu sudah masuk sejak 2023 lalu.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin menuturkan, berdasarkan gelar perkara, terdapat adanya alat bukti berupa keterangan saksi, petunjuk, dan ahli.

Bahwa peristiwa tersebut adalah peristiwa tindak pidana penggunaan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 2 KUHP sehingga dapat menetapkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka. “Tersangka Zaenal Mustofa,” paparnya.

Kasus tersebut berdasarkan laporan bernomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG, tertanggal 16 Oktober 2023 dengan pelapor Asri Purwanti. Yang artinya, kasus sudah berjalan lebih dari satu tahun lalu. “Ini sudah lama kasusnya,” paparnya.

Menurut dia, perbuatan pemalsuan surat dilakukan Zaenal Mustofa ini dilakukan dengan cara membuat surat palsu.

Seolah-olah dia adalah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ( UMS) dengan memakai nomor induk mahasiswa (NIM) C100010099 atas nama Zaenal Mustofa.

Tapi, akhirnya ketahuan. “Setelah ditelusuri pelapor Asri Purwanti dengan cara membuat surat ke kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah Jawa Tengah,” terangnya.

Ternyata jawaban dari Kemendikbud menjelaskan bahwa ijazah Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA) yang merupakan mahasiswa pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

“Di dalam jawaban tersebut juga dilampiri klarifikasi ijazah Universitas Surakarta (UNSA) yang menjelaskan bahwa Zaenal Mustofa merupakan pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS),” urainya.

Kemudian pelapor menelusuri dan membuat surat ke UMS bagian Biro Administrasi Akademik.

Dia mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020 bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa, melainkan atas nama Anton Widjanarko. “Dalam kasus ini telah dimintai keterangan sejumlah saksi dan ahli,” paparnya.

Terdapat sejumlah barang bukti yang didapatkan penyidik, yakni surat pindah dari kampus UMS, transkrip nilai atas nama Zaenal Mustofa, dan fotokopi Ijasah S.1 atas nama Zaenal Mustofa. (*)

Artikel Salah Satu Penggugat Ijazah Jokowi jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah pertama kali tampil pada News.

Penyelundupan 100 iPhone XR di Bandara Hang Nadim, Jaksa: Ada Celah Keamanan yang Harus Diusut

0
Sidang kasus penyelundupan 100 unit iPhone XR tanpa dokumen resmi digelar di Pengadilan Negeri Batam.

batampos – Sidang lanjutan kasus penyelundupan 100 unit iPhone XR tanpa dokumen resmi kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Feri, dua petugas Bea Cukai Batam, Dimas Muradi dan Adi Prabowo, dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan atas terdakwa Yeyen Tumina.

Kedua saksi mengungkapkan bahwa mereka mencurigai koper milik terdakwa saat melewati mesin X-ray di Bandara Internasional Hang Nadim. Yang mencengangkan, hasil X-ray menunjukkan koper tampak kosong. Namun, berbekal insting dan pelatihan, kedua petugas tetap membuntuti terdakwa hingga ke ruang tunggu penumpang.

“Dari hasil pengamatan kami, koper tersebut tampak kosong saat diperiksa melalui X-ray,” ungkap Dimas Muradi, Rabu (23/4).

Baca Juga: Wamen BUMN Dukung Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dan Bandara Hang Nadim

Setelah mengawasi gerak-gerik terdakwa selama sekitar satu jam, keduanya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan fisik tepat sebelum terdakwa naik ke pesawat.

“Hasilnya ditemukan 100 unit iPhone XR berbagai warna tersusun rapi di dalam koper tersebut,” kata dia.

Kejanggalan pun mengemuka di ruang sidang. Ketua Majelis Hakim Feri menyatakan kebingungannya atas bagaimana koper yang semula tampak kosong bisa tiba-tiba berisi barang elektronik bernilai tinggi.

“Apakah mungkin ada toko-toko di ruang tunggu yang menjadi titik penitipan? Karena tidak mungkin barang itu tiba-tiba muncul,” kata Feri dengan nada mempertanyakan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh area ruang tunggu bandara telah diawasi oleh kamera CCTV. “Sulit membayangkan ada titik ‘black spot’ di bandara yang tidak terpantau,” lanjutnya.

Baca Juga: Sidang Mantan Satresnarkoba cs, Pakar Hukum Ungkap Penyimpangan Prosedur

Saksi dari Bea Cukai tak dapat memberikan jawaban pasti mengenai bagaimana ponsel-ponsel tersebut bisa masuk ke dalam koper. Hal ini membuka dugaan adanya celah keamanan yang dimanfaatkan oleh pelaku.

Jaksa Penuntut Umum Gilang Prasetyo menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Barang elektronik seperti iPhone termasuk kategori barang impor yang wajib disertai dokumen resmi. Tanpa dokumen, maka itu masuk dalam kategori penyelundupan,” jelas Gilang

Ia juga memastikan bahwa seluruh barang bukti, yakni 100 unit iPhone XR, telah disita oleh negara sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini tidak hanya menyoroti upaya penyelundupan skala besar, tetapi juga menguak potensi kelemahan dalam sistem keamanan bandara. Majelis hakim pun meminta agar penyidikan diperluas guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini.

Persidangan akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan, sekaligus menelusuri dugaan adanya sindikat penyelundupan yang lebih besar. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Penyelundupan 100 iPhone XR di Bandara Hang Nadim, Jaksa: Ada Celah Keamanan yang Harus Diusut pertama kali tampil pada Metropolis.

Peluang Besar Tarik Investasi Asing

0

Imbas Perang Dagang AS–Tiongkok

Warga Perumahan Kenangan Jaya 9 Tuntut Janji Developer Bangun Sumur Bor

0
Warga Perumahan Kenangan Jaya 9 saat mendatangi kantor developer di Jalan Ir. Sutami Tanjungpinang, Kamis (24/4). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Belasan warga Perumahan Kenangan Jaya 9 menggeruduk kantor PT. Sinar Multi Makmur Abadi, yang terletak di Jalan Ir. Sutami Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Kamis (24/4).

Mereka mendatangi tempat itu, untuk menuntut janji PT. Sinar Multi Makmur Abadi sebagai developer di perumahan tersebut. Saat ini, terdapat sejumlah fasilitas penting yang memang belum dibangun oleh pihak developer.

“Kami hanya ingin menuntut tanggung jawab developer perumahan kami, yang terletak di Jalan Batu Naga. Ada sejumlah fasilitas yang belum terpenuhi,” kata Rahmat Junaidi, satu diantara warga, Kamis (24/4).

BACA JUGA: Warga Terdampak Banjir di Kampung Baru, Tanjunguban Minta Pihak Developer Lakukan Normalisasi Saluran Air

Ia menerangkan, fasilitas yang hingga saat ini belum terealisasi tersebut yakni satu sumur bor untuk 15 rumah, surat hibah Musholla, lahan olahraga, gorong-gorong belakang, hingga semenisasi.

Sejauh ini, kata dia terdapat satu sumur bor yang diperuntukan untuk 32 rumah. Kondisi ini, jauh dari janji developer, yang tertuang dalam brosur perumahan. Satu sumur untuk puluhan rumah, menimbulkan dampak buruk bagi para warga.

“Otomatis yang mendapatkan air cuma rumah yang bagian atas saja, sementara yang dibawah tidak dapat. Janji developer kan satu sumur untuk 15 rumah,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa ia dan warga lainnya sudah lelah menunggu developer untuk menepati janji. Sehingga, pihaknya memutuskan mendatangi lagi kantor developer tersebut.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan sudah tanda tangan. Bahkan, sudah tercantum apa saja yang harus dibangun,” sebutnya.

Tidak hanya itu, pihak developer juga pernah memujuk para warga, untuk bergotong royong membangun sumur tersebut. Padahal, pembangun sumur bor merupakan tanggungjawab dari pihak developer.

Ia berharap, developer dapat segera menepati janji untuk membangun fasilitas-fasilitas perumahan tersebut. “(Developer) ngajak buat gotong royong membuat sumur. Sedangkan itu adalah tanggungjawab developer selaku pengembang,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Warga Perumahan Kenangan Jaya 9 Tuntut Janji Developer Bangun Sumur Bor pertama kali tampil pada Kepri.

PPAT Deteksi Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun sepanjang Kuartal I 2025

0
Ilustrasi Seseorang sedang bermain judi online. (F.Deposit Photos)

batampos – Perkembangan kejahatan finansial yang dihadapi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semakin kompleks. Di tengah pemerintah yang menggencarkan perang melawan judi online (judol), PPATK justru mendeteksi perputaran uang judol pada kuartal I 2025 menembus Rp 1.200 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online. Berdasarkan data, selama 2025 diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan data tahun lalu atau 2024 dengan perputaran uang sebesar Rp 981 triliun. “Kolaborasi bersama seluruh pihak berhasil menelusuri aliran dana dan mengungkap serta menindak kasus- kasus besar seperti jaringan perjudian online berskala masif,” urainya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4).

Selama ini sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam langkah penguatan sistem pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) berhasil membawa Indonesia mendapatkan pengakuan dunia.

“Dalam rangka memperingati Gerakan Nasional APU PPT ke-23, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan acara Apresiasi Komitmen Nyata, Sinergi Kuat Menuju Asta Cita,” paparnya dalam sambutan gerakan nasional APUPPT-PPSPM tersebut.

Selama 23 tahun, gerakan nasional Anti Pencucian Uang Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal turut menjaga kredibilitas finansial dari kebocoran-kebocoran dalam penerimaan dan pengeluaran negara. “Pemerintah juga turut menunjukkan komitmen penuh dalam memerangi pencucian uang dalam kebijakan-kebijakan yang lahir dari ASTA CITA dan RPJMN,” paparnya.

Momentum ini, lanjutnya, menjadi penting untuk memperkuat sinergi bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih dan maju. Ivan menekankan bahwa tantangan TPPU, TPPT, dan PPSPM ke depan akan terus berkembang dan memanfaatkan teknologi baru seperti aset kripto, hingga platform online lainnya.

“23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama kedepannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM,” paparnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merilis hasil National Risk Assesment (NRA) tindak pidana pencucian uang. Dari hasil NRS diprediksi nilai transaksi yang berasal dari tindak pidana mencapai Rp 1.459 triliun, yang tertinggi tindak pidana korupsi dengan Rp 984 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan dari hasil National Risk Assesment (NRA) TPPU didapatkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana terbesar dalam TPPU. “Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Berdasarkan Laporan Tahunan 2024, selama periode Januari hingga Desember diketahui bahwa nominal transaksi yang diidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana sebesar Rp 1.459.646.282.207.290,00 atau Rp 1.459 triliun, dimana nominal transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar dengan total nominal transaksi sebesar Rp 984 triliun. (*)

Artikel PPAT Deteksi Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun sepanjang Kuartal I 2025 pertama kali tampil pada News.

Temuan KPK, 17 Persen Sekolah Lakukan Pemerasan dan Pemotongan Dana BOS

0
Ilustrasi KPK. (FOTO: Antara)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukan. Terdapat 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukan.

“Terkait dana BOS, masih terdapat 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya atau aturan-aturan yang terkait,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

Diketahui 12 persen sekolah yang tidak menggunakan dana BOS sesuai peruntukannya setelah KPK melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024.

Tak hanya itu, dalam survei SPI Pendidikan itu juga ditemukan 17 persen sekolah masih melakukan pemerasan, potongan, atau pungutan terkait dana BOS. Ada 40 persen sekolah nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau proyek.

“47 persen sekolah masih melakukan penggelumbungan biaya penggunaan dana lainnya. Dan terkait pelanggaran lain-lainnya masih terjadi pada 42 persen sekolah,” papar Wawan.

Sementara itu, terkait dugaan temuan gratifikasi, lanjut Wawan, masih ditemukan 30 persen guru atau dosen dan 18 persen kepala sekolah atau rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid adalah sesuatu hal yang wajar diterima. KPK juga menyebut, 60 persen sekolah juga ditemukan bahwa orang tua terbiasa memberikan bingkisan hadiah pada guru pada saat hari raya atau kenaikan kelas.

“Bahkan menurut orang tua, di 22 persen sekolah masih ada guru yang menerima bingkisan agar nilai siswa menjadi bagus atau agar siswa bisa lulus,” ungkap Wawan.

Sedangkan, dalam pengadaan barang dan jasa masih ditemukan temuan terkait benturan kepentingan. KPK menyebut, terdapat 43 persen sekolah dan 68 persen kampus yang pimpinannya atau kepala sekolah menentukan vendor pelaksana atau penyedia berdasarkan relasi pribadi.

“Bahkan, pada 26 persen sekolah dan 68 persen kampus ditemukan ada pihak statuan pendidikan yang menerima komisi dari vendor. Ditemukan juga terdapat pengadaan atau pembelian yang dilakukan secara kurang transparan pada 75 persen sekolah dan 87 persen kampus,” urai Wawan.

Wawan menegaskan, SPI Pendidikan dilakukan untuk memetakan kondisi integritas pada tiga aspek dimensi, yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait pendidikan antikorupsi, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.

Ia menekankan, survei ini memberikan rekomendasi peningkatan integritas pendidikan kepada intansi pengampu dan satuan pendidikan pada wilayah kewenangannya. Sasaran utama SPI Pendidikan adalah satuan pendidikan, intansi pembina, instansi pengawas, kalangan akademisi, pemerhati pendidikan, masyarakat umum, dan pengampu kebijakan di sektor pendidikan.

“Hasil pengukuran diharapkan memberikan masukan penting untuk evaluasi dan penyusunan program pendidikan antikorupsi yang lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wawan menuturkan bahwa SPI Pendidikan 2024 melibatkan responden yang berasal dari lebih dari 36 ribu satuan pendidikan, yang terdiri dari 35 ribu lebih satuan pendidikan dasar dan menengah, serta 1.200 satuan pendidikan tinggi.

Jumlah sampel responden yang terlibat berasal dari elemen dalam ekosistem pendidikan, meliputi 1.041 lebih peserta didik, baik murid maupun mahasiswa, ada 1.601 lebih tenaga pendidik, baik guru maupun dosen, ada 1.001 lebih orang tua atau wali murid, serta 45 ribu lebih pimpinan satuan pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan tinggi
dengan jumlah keseluruhan sebanyak 449 ribu lebih.

“Pelaksanaan survei ini dilakukan dengan dua metode. Yang pertama adalah secara metode online, yakni melalui WhatsApp dan email blast, serta Cawi atau kita kenal dengan komputer asisten web interview. Yang kedua adalah dengan metode hybrid yaitu menggunakan Capi, komputer asisten personal kita,” pungkasnya. (*)

Artikel Temuan KPK, 17 Persen Sekolah Lakukan Pemerasan dan Pemotongan Dana BOS pertama kali tampil pada News.

Mitsubishi Xforce: SUV Modern dengan Performa dan Fitur Unggulan

0

batampos – Mitsubishi Xforce hadir sebagai SUV kompak yang menawarkan desain stylish, performa andal, serta fitur keselamatan dan kenyamanan lengkap. Dengan berbagai keunggulan yang dimilikinya, Mitsubishi Xforce menjadi pilihan tepat bagi mereka yang menginginkan kendaraan tangguh untuk berbagai kondisi jalan.

Desain Mitsubishi Xforce menonjol dengan Dynamic Shield Concept, desain grille depan khas Mitsubishi Motors yang memberikan kesan futuristik, tangguh, dan sporty sekaligus memperkuat identitas merek. Tampilan yang berani dan modern membuat Mitsubishi Xforce begitu mencuri perhatian di jalanan. Dengan ground clearance setinggi 222 mm, Mitsubishi Xforce mampu melibas berbagai medan, mulai dari jalan berlubang hingga genangan air akibat hujan deras, menjadikannya sangat cocok untuk menghadapi kondisi jalan di Indonesia. Sistem pencahayaan canggih dengan lampu LED memastikan visibilitas lebih baik saat berkendara di malam hari, sekaligus hemat energi. Ditambah dengan Daytime Running Lights (DRL), Mitsubishi Xforce tampil lebih modern dan memberikan keamanan ekstra di siang hari. Velg berukuran besar 18 inci dengan desain sporty tak hanya menambah estetika, tetapi juga meningkatkan stabilitas kendaraan saat melaju. Penampilannya yang kokoh menegaskan karakter dinamis dari Mitsubishi Xforce.

Performa Mitsubishi Xforce juga tak kalah mengesankan. Mesin 1.5L MIVEC yang digunakan menawarkan efisiensi bahan bakar yang optimal tanpa mengorbankan tenaga, sehingga cocok untuk berbagai kondisi jalan. Transmisi CVT yang halus membuat perpindahan gigi menjadi lebih responsif dan nyaman, memberikan pengalaman berkendara yang mulus. Mitsubishi Xforce juga dilengkapi dengan empat mode berkendara – Normal, Wet, Gravel, dan Mud – yang memastikan performa optimal di berbagai medan, memberikan fleksibilitas dalam menghadapi tantangan di jalan. Suspensi yang stabil dan nyaman dikembangkan dengan pengalaman Mitsubishi di dunia reli, memberikan kestabilan dan kenyamanan ekstra saat berkendara.

Masuk ke dalam kabin, Mitsubishi Xforce menawarkan interior luas dengan fitur modern yang memanjakan pengemudi dan penumpang. Head unit berukuran 12,3 inci dipadukan dengan digital cluster 8 inci, menghadirkan sistem infotainment canggih yang menawarkan tampilan informatif dan kontrol yang mudah diakses. Sistem audio Dynamic Sound Yamaha Premium menghadirkan pengalaman mendengarkan musik yang imersif di dalam kabin. Kenyamanan semakin terasa dengan kursi yang dapat direbahkan hingga 8 tahap, memberikan fleksibilitas posisi duduk yang maksimal. AC digital dengan rear ventilation memastikan pendinginan udara merata hingga baris belakang, memberikan kenyamanan bagi seluruh penumpang. Dengan wheelbase sepanjang 2.650 mm dan lebar 1.810 mm, Mitsubishi Xforce menghadirkan ruang kabin yang lega serta kapasitas bagasi hingga 480 liter, menjadikannya ideal untuk perjalanan jauh.

Varian tertinggi Mitsubishi Xforce, yaitu Ultimate Diamond Sense, hadir sebagai pilihan premium dalam jajaran Mitsubishi Xforce dengan mengusung sistem keamanan canggih bernama Diamond Sense. Sistem ini merupakan teknologi bantuan keselamatan terintegrasi mutakhir dari Mitsubishi Motors yang dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengemudi serta penumpang di berbagai kondisi berkendara.

Diamond Sense pada Mitsubishi Xforce Ultimate Diamond Sense mencakup sejumlah fitur keamanan aktif yang didukung oleh perangkat seperti Mono Camera, Sensor Radar di depan dan belakang, serta Ultrasonic Parking Sensor. Berikut adalah fitur-fitur utama yang termasuk dalam sistem ini:

Adaptive Cruise Control (ACC)
Fitur ini memungkinkan mobil menyesuaikan kecepatan secara otomatis berdasarkan jarak dengan kendaraan di depan, bahkan pada kecepatan rendah (low speed follow). ACC sangat membantu dalam kondisi lalu lintas padat atau perjalanan jauh, mengurangi kelelahan pengemudi dengan mengendalikan akselerasi dan pengereman secara adaptif.

Forward Collision Mitigation (FCM)
FCM adalah sistem pengereman otomatis yang mendeteksi potensi tabrakan dengan kendaraan atau pejalan kaki di depan menggunakan kamera dan radar. Jika risiko benturan terdeteksi, sistem akan memberikan peringatan dan secara otomatis mengaktifkan rem untuk mencegah atau mengurangi dampak kecelakaan.

Lead Car Departure Notification (LCDN)
Fitur ini memberikan notifikasi kepada pengemudi melalui layar Digital Driver Display saat kendaraan di depan mulai bergerak setelah berhenti, misalnya di lampu lalu lintas. Ini membantu pengemudi tetap waspada dan responsif dalam situasi lalu lintas stop-and-go.

Rear Cross Traffic Alert (RCTA)
RCTA mendeteksi kendaraan yang mendekat dari sisi belakang saat mobil sedang mundur, seperti saat keluar dari tempat parkir. Sistem ini memberikan peringatan untuk membantu pengemudi menghindari tabrakan di area dengan visibilitas terbatas.

Blind Spot Warning (BSW)
BSW memantau area blind spot di sisi kendaraan dan memberikan peringatan visual atau suara jika ada kendaraan lain yang berada di zona tersebut. Fitur ini meningkatkan keselamatan saat berpindah jalur atau bermanuver di lalu lintas padat.

Automatic High Beam (AHB)
AHB secara otomatis mengatur lampu jauh (high beam) dan lampu dekat (low beam) berdasarkan kondisi penerangan sekitar dan keberadaan kendaraan lain. Fitur ini memastikan visibilitas optimal saat berkendara di malam hari tanpa mengganggu pengemudi lain.

Selain itu, Mitsubishi Xforce juga menawarkan value for money yang sangat menarik. Dengan harga yang kompetitif, Mitsubishi Xforce memberikan fitur lengkap yang menjadikannya pilihan cerdas di kelasnya. Efisiensi bahan bakarnya yang optimal membuatnya cocok untuk perjalanan jauh maupun penggunaan dalam kota. Fitur Driving Score memberikan feedback kepada pengemudi untuk pengalaman berkendara yang lebih efisien dan bertanggung jawab. Smartphone Link Display Audio (SDA) memungkinkan integrasi dengan smartphone, memudahkan akses ke navigasi, musik, dan komunikasi. Ditambah dengan jaringan servis Mitsubishi yang luas, perawatan kendaraan Anda selalu terjamin dengan layanan aftersales yang mudah diakses.

Dengan desain yang gagah, performa andal, serta fitur keamanan dan kenyamanan lengkap, Mitsubishi Xforce siap menemani perjalanan Anda di segala medan. Rasakan sensasi berkendara yang berbeda dengan SUV modern ini! (*)

Artikel Mitsubishi Xforce: SUV Modern dengan Performa dan Fitur Unggulan pertama kali tampil pada Lifestyle.