batampos– Menyikapi pernyataan dari Bupati Lingga, Muhammad Nizar, beberapa waktu lalu terkait mendisiplinkan Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, insan pers yang ada di Kabupaten Lingga berkomitmen akan membantu Pemkab dalam mengawasi untuk menegakkan Disiplin bagi ASN.
Saat menjalankan pengawasan untuk menegakkan Disiplin bagi ASN, pihak Batampos mendapatkan laporan dari salah seorang yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa ada salah satu Oknum ASN di salah satu OPD Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga yng tidak disiplin.
“Sudah dua tahun lebih tidak bekerja, namun gaji tetap diterima, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga diterima dan Absen kehadiran semuanya full masuk karena ada yang joki (diisikan),” ujar salah seorang yang tidak ingin disebutkan namanya kepada pihak Batampos, Jumat (25/4).
BACA JUGA: Hampir 2 Tahun Absen, Oknum Guru PNS SD Negeri 020 Senayang Tetap Terima Gaji
Dirinya mengatakan bahwa oknum tersebut sudah dua tahun lebih tidak pernah masuk ke kantor, namun saat direkap absennya semua terisi dengan keterangan hadir bekerja.
“Ada yang menjadi joki (tukang isi Absen) terhadapt Oknum ASN ini, setiap rekap Absen bulanan kehadiran Oknum tersebut terisi dengan keterangan hadir padahal tidak masuk ke kantor,” ungkapnya dengan wajah kesal.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Lingga, khususnya bagi BKPSDM Lingga. Mengapa tidak, disaat Bupati Lingga ingin menegaskan tentang Disiplin bagi seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkab Lingga, namun malah ada oknum ASN yang ternyata sudah dua tahun lebih tidak masuk namun masih menerima secara penuh Gaji dan TPP. (*)
Reporter: Vatawari
Artikel Oknum ASN di Lingga Dua Tahun Lebih Tidak Masuk Kerja, Absen Full Hadir, Gaji dan TPP Tetap Diterima pertama kali tampil pada Kepri.







