Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 186

Baznas Targetkan Zakat, Infak dan Sedekah pada 2026 Rp26,8 Miliar

0
Warga membayar zakat menjelang hari raya Idul Fitri. F.Cecep Mulyana

batampos – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam menargetkan penghimpunan zakat fitrah sebesar Rp560 juta pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Target tersebut melonjak dibanding capaian zakat fitrah tahun 2025 yang terkumpul sekitar Rp160 juta.

Ketua Baznas Kota Batam, Habib Soleh, mengatakan peningkatan target itu sejalan dengan upaya optimalisasi layanan dan perluasan titik pembayaran zakat di sejumlah lokasi strategis.

“Tahun ini zakat fitrah kita targetkan Rp560 juta. Sementara untuk total zakat, infak dan sedekah sepanjang 2026 ditargetkan mencapai Rp26,8 miliar,” ujarnya, Jumat (27/2).

Ia memaparkan, pada 2025 lalu Baznas Batam berhasil menghimpun zakat maal sebesar Rp17,4 miliar dan infak Rp3,4 miliar. Dengan demikian, total penerimaan ZIS (zakat, infak dan sedekah) tahun lalu menembus Rp21 miliar.

Habib menjelaskan, zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang ditunaikan selama bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Besarannya setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa, atau dapat diganti dalam bentuk uang sesuai harga beras yang biasa dikonsumsi.

Di Batam, dengan asumsi harga beras Rp15 ribu per kilogram, maka zakat fitrah setara Rp37.500 per orang. Sedangkan jika harga beras mencapai Rp20 ribu per kilogram, maka nilai zakat menjadi Rp50 ribu per jiwa.

“Prinsipnya menyesuaikan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari atau yang kualitasnya lebih baik. Di Batam kisarannya antara Rp37.500 hingga Rp50 ribu per orang,” jelasnya.

Selain zakat fitrah, Baznas Batam juga membuka layanan pembayaran fidyah bagi warga yang tidak dapat berpuasa karena alasan syar’i. Besaran fidyah ditetapkan minimal Rp25 ribu per hari per jiwa, dikalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Masyarakat diperbolehkan membayar lebih dari nominal minimal tersebut.

Untuk mempermudah masyarakat, Baznas membuka konter zakat di berbagai titik, di antaranya Masjid Habibie BP Batam, Masjid Tanjak, Pelabuhan Punggur dan Sekupang, Polresta Barelang, hingga pusat perbelanjaan seperti One Batam Mall, Grand Batam Mall, K Square, BCS Mall, dan Mega Mall Botania 2 (MB2). Layanan pembayaran juga tersedia di tiga unit Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Baznas Batam mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi sehingga penyalurannya lebih terdata, tepat sasaran, dan memberi dampak luas bagi masyarakat kurang mampu di Kota Batam.(*)

Artikel Baznas Targetkan Zakat, Infak dan Sedekah pada 2026 Rp26,8 Miliar pertama kali tampil pada Metropolis.

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Libur Panjang hingga Idul Fitri

0
Ilustrasi kalender Maret 2026 yang memuat tanggal merah dan cuti bersama, memungkinkan masyarakat merencanakan libur panjang. Sumber gambar: unsplash.com/@glencarrie.

batampos – Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Beberapa hari libur nasional dan cuti bersama jatuh pada bulan Maret 2026, memberi peluang masyarakat menikmati libur panjang. Berikut kalender libur Maret 2026 yang wajib diketahui publik:

Libur Nasional di Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Cuti Bersama di Maret 2026

Pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memperpanjang libur besar di bulan ini:

Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti bersama sebelum libur Nyepi

Jumat, Senin, Selasa – 20, 23, 24 Maret 2026 – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri

Dengan pengaturan ini, periode libur panjang berlangsung 18–24 Maret 2026, yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, rekreasi, atau berkumpul bersama keluarga.

Penetapan kalender libur ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian jadwal bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun aktivitas kerja maupun rencana liburan sejak jauh hari. (*)

Artikel Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Libur Panjang hingga Idul Fitri pertama kali tampil pada News.

Terbukti Jadi Perantara Narkotika, Dua Terdakwa Dihukum 5 Tahun Penjara

0
Dua terdakwa narkotika menjalani sidang di PN batam Kamis (26/2/2026). f Azis Maulana/ batam Pos

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan pidana lima tahun penjara kepada dua terdakwa perkara narkotika, Alga Suganda dan Taufik Ilahi, dalam sidang putusan yang digelar Kamis sore, (26/2) . Selain hukuman badan, keduanya juga dikenai denda masing-masing Rp 2 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Putusan dibacakan hakim ketua Muhammad Eri Jutiansyah. Jaksa Penuntut Umum Abdullah sebelumnya mendakwa keduanya melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli serta memiliki narkotika golongan I jenis sabu,” ujarnya:

Dalam dakwaan JPU, Abdullah, diketahui perkara ini bermula pada Selasa, 22 Juli 2025. Sekitar pukul 13.58 WIB, Alga dihubungi seorang pria bernama Agung Febrian alias Penyet (masuk daftar pencarian orang/DPO) yang memesan sabu seberat satu gram.

Alga kemudian menghubungi seorang lain berinisial Doyok (DPO) untuk mendapatkan barang tersebut.

Sore harinya, Alga mengambil satu paket sabu dari kos Doyok. Ia sempat bertemu Agung di kawasan Planet Futsal, di samping Taman Makam Pahlawan Kota Batam, dan menerima uang muka Rp 500 ribu. Karena pembayaran belum lunas, sabu tidak langsung diserahkan.

Agung kembali memesan satu gram sabu. Setelah pembayaran dilunasi melalui transfer sebesar Rp 1,8 juta, keduanya sepakat bertemu di Dermaga Pelabuhan Sagulung, Batam.

Sekitar pukul 19.00 WIB, saat Alga berada di dermaga untuk menyerahkan barang, petugas Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri melakukan penangkapan.

Polisi sebelumnya memperoleh informasi masyarakat bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Dari tangan terdakwa, polisi menyita dua bungkus plastik bening berisi kristal sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Magnum Filter.

Berdasarkan laporan pengujian Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam tertanggal 25 Juli 2025, kristal bening tersebut positif mengandung metamfetamin, yang termasuk narkotika golongan I nomor urut 61 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Adapun hasil penimbangan oleh PT Pegadaian (Persero) Cabang Batam mencatat berat bersih sabu yang disita mencapai 0,74 gram. Seluruh barang bukti telah diperiksa di laboratorium forensik dan disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa sebagian sabu diperoleh dari Taufik Ilahi, yang perkaranya dituntut secara terpisah namun diputus dalam agenda yang sama.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menegaskan para terdakwa tidak memiliki izin dari Menteri Kesehatan atau otoritas berwenang untuk memiliki, menyimpan, maupun memperjualbelikan narkotika. Barang tersebut juga tidak digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Atas dasar itu, majelis menyatakan unsur “tanpa hak atau melawan hukum” sebagaimana dakwaan primer dan subsidair terpenuhi.(*)

 

Artikel Terbukti Jadi Perantara Narkotika, Dua Terdakwa Dihukum 5 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

ASN Anambas Main Domino dan Judi Online di Kantor, Bupati Aneng: Tangkap Saja!

0
Bupati Kepulauan Anambas Aneng didampingi Wakil Bupati Raja Bayu menyalami ASN usai menyoroti kedisiplinan pegawai di Masjid Agung Baitul Ma’mur Tarempa, Jumat (27/2). F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas. Ia mengungkap adanya pegawai yang kedapatan bermain domino hingga game judi online saat jam kerja.

Sorotan itu disampaikan Aneng saat memberikan sambutan di Masjid Agung Baitul Ma’mur Tarempa, Jumat (27/2). Menurutnya, kedisiplinan ASN sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau pegawai santai di kantor, bermain batu (domino) bahkan main game, bagaimana pelayanan mau maksimal,” ujar Aneng.

Ia menegaskan, perilaku tersebut tidak mencerminkan profesionalitas sebagai abdi negara. Waktu kerja, kata dia, seharusnya digunakan untuk menyelesaikan tugas dan melayani masyarakat, bukan untuk aktivitas yang tidak produktif.

Aneng menyebut kebiasaan bermain saat jam kerja berdampak langsung pada lambannya proses administrasi dan menurunnya kinerja pemerintahan.

Yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, sebagian permainan tersebut diduga berafiliasi dengan praktik judi online. Hal itu dinilai melanggar norma agama sekaligus aturan kepegawaian.

“Berapa bulan ini TPP lancar. Jangan sampai lari ke judi online. Kasihan orang rumah,” tegasnya.

Ia mengingatkan, judi online tidak hanya berdampak pada karier ASN, tetapi juga berpotensi merusak kondisi ekonomi keluarga.

Menurut Aneng, Pemkab Anambas telah berupaya memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan secara lancar. Karena itu, tidak ada alasan bagi ASN untuk mencari tambahan penghasilan melalui cara yang melanggar hukum.

Bahkan, ia mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar menindak tegas jika ditemukan ASN yang terlibat judi online.

“Kemarin buka bersama dengan Kajari dan Kapolres, sudah saya sampaikan. Tangkap saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Anambas, Usman, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut.

“Informasi itu baru saya dengar dari pak Bupati. Nanti akan kami cek,” kata Usman.

Ia memastikan BKPSDM akan melakukan pengecekan dan menyiapkan aturan serta mekanisme sanksi, setelah berkonsultasi dengan pimpinan daerah. (*)

Artikel ASN Anambas Main Domino dan Judi Online di Kantor, Bupati Aneng: Tangkap Saja! pertama kali tampil pada Kepri.

Puskesmas Dabo Lama Cek dan Uji Sampel Takjil di Dabo Singkep, Antisipasi Boraks-Formalin

0
Petugas Puskesmas Dabo Lama mengambil sampel makanan dari pedagang takjil di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (27/2), untuk diuji kandungan boraks dan formalin di laboratorium. F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Puskesmas Dabo Lama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel makanan di sejumlah lokasi penjualan takjil di Dabo Singkep, Jumat (27/2).

Pemeriksaan dilakukan di tiga titik wilayah kerja Puskesmas Dabo Lama. Kegiatan ini melibatkan Bidang Kesehatan Lingkungan Dinkes Lingga yang berkoordinasi dengan petugas puskesmas guna memastikan keamanan pangan selama Ramadan.

Kepala Puskesmas Dabo Lama, Hesty Ningrum, mengatakan tim mengambil beberapa sampel makanan yang dijual pedagang untuk diuji di laboratorium.

“Hari ini kami mengambil beberapa sampel makanan di titik penjualan takjil. Sampel tersebut akan dibawa ke laboratorium Puskesmas Dabo Lama untuk dilakukan pengecekan, guna memastikan tidak mengandung bahan berbahaya,” ujar Hesty.

Ia menjelaskan, pengujian difokuskan untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya seperti boraks, formalin, maupun bahan tambahan lain yang tidak layak dikonsumsi dan berisiko bagi kesehatan.

“Nanti akan kami cek apakah ada kandungan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin. Jika ada, tentu akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Hesty menambahkan, hasil uji laboratorium ditargetkan keluar pada hari yang sama. Hasil tersebut akan disampaikan kepada pedagang maupun pembuat makanan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan.

Apabila ditemukan kandungan zat berbahaya, pihaknya akan mengambil langkah tegas agar produk tersebut tidak lagi beredar di pasaran.

Menurutnya, pengawasan terhadap penjualan takjil akan terus dilakukan selama Ramadan guna memastikan masyarakat Dabo Singkep dapat mengonsumsi makanan yang aman dan sehat saat berbuka puasa. (*)

Artikel Puskesmas Dabo Lama Cek dan Uji Sampel Takjil di Dabo Singkep, Antisipasi Boraks-Formalin pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Singapura Membludak Belanja ke Batam, Pemko Sebut Angin Segar bagi Shopping Tourism

0
Wisatawan mancanegara asal Singapura dan Malaysia memadati area Mega Mall Batam Center saat libur Natal.
Pusat perbelanjaan Mega mall Batamcenter ramai oleh pengunjung maupun wisatawan beberapa waktu lalu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Fenomena membludaknya warga Singapura yang datang ke Batam untuk berbelanja kebutuhan pokok dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Lonjakan kunjungan itu terlihat dari ramainya pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga pelabuhan yang dipadati wisatawan mancanegara, khususnya dari Negeri Singa dan Malaysia.

‎Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, menilai tren tersebut sebagai perkembangan positif bagi sektor pariwisata Batam.

‎Menurutnya, sejak lama Batam memang menjadi destinasi favorit wisatawan Singapura dan Malaysia, terutama untuk wisata belanja.

‎“Dari dulu masyarakat Singapura dan Malaysia itu senang berbelanja di Batam,” ujar Ardiwinata saat dihubungi Batam Pos, Jumat (26/2) siang.

‎Ia menjelaskan, Batam memiliki beragam daya tarik wisata yang saling terintegrasi, mulai dari sport tourism, wisata budaya (culture), religi, heritage, hingga shopping tourism. Belanja, kata dia, memang menjadi salah satu magnet utama kunjungan wisman ke Batam.

‎Terkait isu yang menyebutkan jumlah warga Singapura yang masuk bisa mencapai 10 ribu orang dalam periode tertentu, Ardiwinata menegaskan bahwa data resmi kunjungan mengacu pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS).

‎“Data kunjungan dihitung per bulan oleh BPS. Rilisnya biasanya bulan berikutnya, bahkan bisa dua bulan setelah periode berjalan. Jadi kami tidak bisa mendata sendiri, semuanya berdasarkan data BPS,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, data terbaru yang tersedia saat ini adalah per Desember 2025. Pada bulan tersebut, total kunjungan wisman tercatat mencapai sekitar 190 ribu orang.

‎“Itu data resmi per bulan, dan ada spesifikasinya dari Singapura dan Malaysia. Memang dua negara itu yang paling dominan, dan trennya naik setiap bulan, terutama Malaysia,” katanya.

‎Artinya, untuk data Januari 2026, publik baru bisa melihat angka resminya pada Maret mendatang setelah dirilis BPS.

‎Ardiwinata menilai meningkatnya kunjungan ini berdampak signifikan terhadap sektor ritel, pusat perbelanjaan, restoran, hingga destinasi wisata lainnya. Aktivitas mal dan pasar tradisional terlihat lebih ramai, terutama pada akhir pekan dan hari libur.

‎Menurutnya, fenomena ini merupakan peluang strategis untuk mendorong penguatan shopping tourism di Batam. Selain belanja kebutuhan pokok, wisatawan mancanegara juga dikenal gemar berburu kuliner khas Indonesia.

‎“Wisatawan Malaysia suka rendang, orang Singapura suka ayam penyet. Itu selalu mereka cari. Di samping belanja kebutuhan lain,” ujarnya.

‎Tak hanya menikmati kuliner di tempat, wisatawan juga kerap membawa pulang oleh-oleh khas Batam seperti kue lapis dan berbagai jenis keripik.

‎“Itu sudah dari dulu. Mungkin sekarang dengan kurs yang relatif menguntungkan, belanja mereka jadi lebih banyak. Ini tentu hal yang menggembirakan bagi kita,” kata Ardiwinata.

‎Dengan tren yang terus meningkat, Disbudpar melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperkuat promosi Batam sebagai destinasi belanja dan kuliner unggulan di kawasan perbatasan.

‎Dukungan aksesibilitas yang dekat dengan Singapura dan Malaysia menjadi nilai tambah tersendiri bagi Batam dalam menarik arus wisatawan lintas negara.

‎Lonjakan kunjungan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal bahwa Batam tetap menjadi rumah belanja favorit bagi warga negara tetangga.(*)

Artikel Warga Singapura Membludak Belanja ke Batam, Pemko Sebut Angin Segar bagi Shopping Tourism pertama kali tampil pada Metropolis.

Simak 7 Tips Menghemat Listrik di Rumah agar Tagihan Tidak Membengkak

0
Ilustrasi penggunaan peralatan elektronik hemat energi di rumah sebagai upaya menekan tagihan listrik bulanan. Sumber: Freepik.

batampos – Tagihan listrik yang terus meningkat membuat penggunaan energi di rumah tak bisa lagi dianggap sepele. Perubahan kebiasaan sederhana ternyata dapat memberikan penghematan signifikan sekaligus membantu mengurangi dampak lingkungan.

Berikut tujuh tips praktis menghemat listrik di rumah agar tagihan tidak membengkak setiap bulan:

1. Gunakan Lampu LED

Mengganti bohlam pijar dengan lampu LED dapat memangkas konsumsi listrik secara signifikan. Lampu LED dikenal lebih hemat energi, lebih awet, dan mampu menekan biaya listrik tahunan.

2. Cabut Perangkat yang Tidak Digunakan

Perangkat elektronik yang tetap tercolok ke stop kontak masih menyedot listrik meski tidak digunakan. Mencabut charger, televisi, atau alat elektronik lain setelah dipakai bisa mengurangi pemborosan energi.

3. Gunakan Peralatan Rumah Tangga Secara Efisien

Operasikan mesin cuci saat muatan penuh dan pilih suhu rendah bila memungkinkan. Gunakan peralatan listrik lain sesuai kebutuhan untuk memaksimalkan efisiensi daya.

4. Manfaatkan Cahaya dan Ventilasi Alami

Mengandalkan sinar matahari pada siang hari dapat mengurangi pemakaian lampu. Membuka jendela untuk sirkulasi udara juga membantu mengurangi ketergantungan pada pendingin ruangan.

5. Atur Penggunaan AC

AC menjadi salah satu penyumbang terbesar konsumsi listrik rumah tangga. Atur suhu pada tingkat yang nyaman dan tidak terlalu rendah. Gunakan kipas angin sebagai alternatif saat cuaca tidak terlalu panas.

6. Pilih Peralatan dengan Label Hemat Energi

Saat membeli peralatan elektronik baru, pilih produk dengan rating efisiensi energi tinggi. Meski harga awal mungkin lebih mahal, konsumsi listriknya lebih rendah dalam jangka panjang.

7. Pertimbangkan Teknologi Smart Home

Sistem otomasi rumah memungkinkan pengaturan waktu menyala dan mati perangkat elektronik secara otomatis. Cara ini membantu penggunaan listrik menjadi lebih terkontrol dan efisien setiap bulan.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, rumah tangga tidak hanya bisa menekan tagihan listrik, tetapi juga turut berkontribusi dalam mengurangi konsumsi energi nasional serta menjaga lingkungan. (*)

Artikel ini dipersembahkan Batam Pos bekerjasama dengan PLN Batam.

Artikel Simak 7 Tips Menghemat Listrik di Rumah agar Tagihan Tidak Membengkak pertama kali tampil pada Lifestyle.

Lagi, Adu Mulut Warnai Pembongkaran Tembok Pembatas di Jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang

0
Petugas Satpol PP bersitegang dengan pihak yang mengaku perwakilan pemilik lahan saat pembongkaran pembatas jalan di D.I Panjaitan, Tanjungpinang, Jumat (27/2). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Pembongkaran tembok pembatas jalan di Jalan D.I Panjaitan, Tanjungpinang, Jumat (27/2), diwarnai aksi adu mulut antara petugas dan pihak yang mengaku sebagai perwakilan pemilik lahan.

Petugas dari Satpol PP kembali menertibkan pembatas lahan yang dinilai menghalangi akses menuju Pabrik Teh Prendjak. Penertiban ini merupakan kali ketiga dilakukan, setelah sebelumnya membongkar tembok setinggi sekitar satu meter dan pembatas dari susunan kayu. Terbaru, pembatas dibangun menyerupai median jalan.

Dalam prosesnya, petugas mengerahkan satu unit alat berat untuk merobohkan pembatas tersebut. Namun upaya pembongkaran sempat terhambat karena sejumlah orang berdiri di sekitar taman dan berupaya menghalangi excavator.

Akibatnya, petugas hanya dapat menghancurkan tembok pembatas di sisi kanan area Pabrik Teh Prendjak.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob, mengatakan penertiban dilakukan karena pembatas tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan trotoar dan badan jalan.

“Dilarang memanfaatkan jalan dan trotoar yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum,” ujar Irwan.

Ia menegaskan, meskipun taman dan tembok itu berdiri di atas lahan pribadi, pemilik tetap wajib mematuhi regulasi terkait fungsi jalan dan trotoar.

Irwan enggan menanggapi lebih jauh terkait insiden adu mulut yang terjadi di lokasi. “Yang jelas pemanfaatannya harus patuh dengan regulasi,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik lahan, Djodi, sebelumnya menyatakan pembatas tersebut dibangun di atas tanah bersertifikat resmi miliknya.

Ia menyebut pemasangan pagar telah sesuai ketentuan hukum, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

“Ini tanah saya, ada sertifikatnya. Saya hanya memasang pembatas, bukan membangun gedung,” ujarnya. (*)

Artikel Lagi, Adu Mulut Warnai Pembongkaran Tembok Pembatas di Jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

Muatan SB Garuda 82 Senilai Rp3,6 Miliar Kini Berstatus Dikuasasi Negara

0
SB Garuda 82 yang membawa barang jastip. F.Istimewa

batampos – Bea Cukai Batam kembali mengungkap hasil penindakan terhadap Speed Boat (SB) Garuda 82 yang diamankan di perairan Jembatan III Barelang pada 11 Februari lalu. Dalam update terbaru, total nilai barang yang diangkut kapal tersebut diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar akibat pelanggaran kepabeanan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui pengawasan intensif oleh tim lapangan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap SB Garuda 82 yang melintas di perairan Jembatan III Barelang.

Dari hasil pemeriksaan awal di atas kapal, petugas mendapati sedikitnya 300 kemasan barang dengan jenis yang beragam. Muatan tersebut antara lain pakaian bekas (ballpress), suku cadang kendaraan, kosmetik, alat kesehatan (alkes), obat-obatan, peralatan dapur, alat olahraga, laptop, ponsel, hingga berbagai perangkat elektrik lainnya.
Setiawan menyebutkan, kapal tersebut diketahui berangkat dari perairan Batam dan rencananya hendak menuju wilayah Tanjung Riau. Namun, karena diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, kapal langsung ditegakkan dan dibawa ke Dermaga Tanjunguncang untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam proses pendalaman, petugas juga sempat menerima informasi adanya dugaan muatan narkotika di dalam kapal. Untuk memastikan hal tersebut, Bea Cukai Batam menerjunkan tim anjing pelacak (K9) dan melakukan penyisiran menyeluruh, termasuk pemeriksaan bagian-bagian tersembunyi kapal.

“Hasil pemeriksaan dengan K9 dan penyelaman di badan kapal tidak ditemukan adanya narkotika,” jelas Setiawan. Dengan demikian, fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran kepabeanan atas barang-barang yang diangkut tanpa prosedur resmi.

Terhadap barang hasil penindakan tersebut, Bea Cukai menetapkan status sebagai barang dikuasai negara. Sementara itu, sarana pengangkut berupa kapal cepat Garuda 82 dikenakan sanksi berupa denda administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Saat ini, pemilik barang masih dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan dimintakan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Aparat juga melakukan analisis terhadap modus operandi pengiriman guna mengantisipasi pola serupa di masa mendatang.

Bea Cukai Batam menegaskan akan terus memperkuat pengawasan laut, khususnya di jalur-jalur rawan pelanggaran. Penindakan terhadap SB Garuda 82 diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan dan tidak memanfaatkan celah distribusi ilegal yang berpotensi merugikan negara.(*)

Artikel Muatan SB Garuda 82 Senilai Rp3,6 Miliar Kini Berstatus Dikuasasi Negara pertama kali tampil pada Metropolis.

Rekomendasi 5 Tempat All You Can Eat di Batam untuk Buffet Ramadan, Harga Bersahabat

0
Suasana buffet Ramadan dengan konsep all you can eat di Ayola Signature Ocarina Batam yang menyajikan beragam menu Nusantara untuk berbuka puasa. Sumber foto: instagram.com/ayolasignatureocarinabatam.

batampos – Bulan Ramadan menjadi momen spesial untuk berkumpul bersama keluarga dan sahabat saat berbuka puasa. Sejumlah restoran dan hotel di Batam menghadirkan promo buffet Ramadan dengan konsep all you can eat (AYCE) yang menawarkan beragam pilihan menu dengan harga bersahabat.

Berikut lima tempat all you can eat di Batam yang bisa menjadi pilihan untuk buka puasa bersama:

1. Infinity Beach Club

Tempat ini menawarkan pengalaman berbuka puasa dengan pemandangan laut di kawasan Bengkong Laut. Menu buffet yang disajikan berbeda setiap hari sehingga pengunjung tidak mudah bosan. Lokasinya berada di Gold Coast Blok H No.2, Bengkong Laut, Kota Batam.

2. Paris Garden Cafe

Bagi pecinta seafood, restoran ini menyediakan paket buka puasa all you can eat dengan beragam pilihan hidangan laut. Pengunjung bisa menambah makanan sepuasnya hingga kenyang. Berlokasi di Downtown City Walk Harbour Bay, Island 2 (tepi Fortune Crab 888).

3. Golden Prawn Restaurant Seafood Batam

Restoran seafood legendaris di Bengkong Laut ini juga menghadirkan paket buffet Ramadan dengan harga terjangkau. Menu yang ditawarkan mulai dari takjil hingga makanan utama yang bisa dinikmati sepuasnya.

4. The Golden Bay Hotel

Hotel bintang tiga ini menyediakan paket buka puasa dengan variasi menu berbeda setiap hari. Konsep buffet cocok bagi pengunjung yang ingin menikmati hidangan lengkap dalam suasana nyaman. Lokasinya di Jalan Bengkong Laut, Golden City Bengkong, Batam.

5. Ayola Signature Ocarina Batam

Mengusung konsep menu Nusantara, hotel yang berada di kawasan Mega Wisata Ocarina, Sadai, Bengkong ini menghadirkan aneka hidangan khas Indonesia. Tersedia pula pilihan angkringan yang bisa diambil langsung oleh pengunjung.

Harga paket all you can eat di Batam umumnya bervariasi, tergantung lokasi dan ragam menu yang ditawarkan. Rata-rata dibanderol mulai ratusan ribu rupiah per orang. Sejumlah tempat juga menyediakan promo khusus untuk pemesanan grup maupun early bird.

Pengunjung disarankan melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum datang, terutama saat akhir pekan atau menjelang waktu berbuka puasa, guna menghindari kehabisan tempat. (*)

Artikel Rekomendasi 5 Tempat All You Can Eat di Batam untuk Buffet Ramadan, Harga Bersahabat pertama kali tampil pada Metropolis.