Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1890

Munculnya Desakan Gibran Mundur dari Wapres, Bobby Nasution Enggan Tanggapi

0
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4). (Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution enggan menanggapi isu mengenai desakan agar kakak iparnya, Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wakil Presiden (Wapres). Bobby menyebut, isu itu telah ditanggapi langsung oleh Istana Kepresidenan.

“Kan sudah ditanggapi, ya. Jadi, saya rasa, saya enggak usah menanggapi,” kata Bobby usai melakukan supervisi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4).

Tuntutan agar Gibran mundur dari jabatan Wapres disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri. Forum purnawirawan TNI meminta agar MPR RI mencopot putra sulung Jokowi.

Sementara, Presiden Prabowo Subianto telah merespons adanya usulan untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wapres. Presiden Prabowo memilih menghormati adanya desakan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta MPR RI mencopot Gibran.

Pernyataan itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto di Kompleks Istana, Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4). “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan tapi tetap menghargai,” ucap Wiranto.

Wiranto memahami bahwa dinamika masyarakat terdapat banyak pandangan dalam menyikapi situasi politik pemerintah. Namun, ia mengingatkan perbedaan-perbedaan itu tidak seharusnya memperkeruh situasi bangsa.

“Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja. Hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang terjadi dengan kita tidak satu sebagai bangsa,” ujar Wiranto.

Wiranto menegaskan, perbedaan pandangan tersebut diharapkan tidak terus diperdebatkan. Mengingat saat ini situasi geopolitik tengah penuh tantangan.

“Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Munculnya Desakan Gibran Mundur dari Wapres, Bobby Nasution Enggan Tanggapi pertama kali tampil pada News.

DPRD Panggil Perusahaan dan Disnaker Terkait Rekrutmen PT Letsolar yang Sempat Ricuh

0
Dua pencari kerja yang sempat viral karena terjatuh ke dalam parit saat hendak mengikuti wawancara kerja di PT Letsolar Energi Indonesia.

batampos – Proses rekrutmen tenaga kerja di PT Letsolar Energy Indonesia yang berlangsung di Kawasan Horizon Industrial Park, Batam, berbuntut panjang.

Insiden jatuhnya seorang pencari kerja (pencaker) saat mengikuti walk-in interview di perusahaan tersebut, memicu perhatian publik hingga berujung pada pemanggilan PT Letsolar dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam oleh Komisi IV DPRD Kota Batam.

Komisi IV DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengevaluasi tata kelola rekrutmen yang dilakukan perusahaan asal Tiongkok tersebut. DPRD mendesak perusahaan untuk mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

“Tadi kita RDP dengan PT Letsolar dan Disnaker, merespon soal rekrutmen 100 tenaga kerja. Kita minta perusahaan menaati semua peraturan yang berlaku di Republik Indonesia,” ujar Surya Makmur Nasution, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Senin (28/4).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan pentingnya peran Disnaker dalam melakukan sosialisasi tata cara rekrutmen yang lebih humanis dan inklusif, guna mencegah insiden serupa di masa depan.

“Disnaker harus lebih gencar menyosialisasikan prosedur rekrutmen yang nyaman, agar tidak terjadi lagi kejadian yang tidak diinginkan,” tambah Surya.

Dalam RDPU tersebut terungkap bahwa PT Letsolar Energy Indonesia, yang baru berdiri di Batam pada 2024 dan bergerak di bidang produksi panel surya, mengakui ketidaktahuannya terhadap kewajiban pelaporan rekrutmen ke Disnaker.

Saat ini, perusahaan mempekerjakan 197 orang, dan berencana menambah sekitar 100 pekerja lagi.

Untuk memperbaiki mekanisme ke depan, Komisi IV DPRD mendorong agar setiap bentuk sosialisasi rekrutmen tidak hanya dilakukan secara lisan, tetapi juga dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) atau dokumen tertulis, untuk memastikan perusahaan benar-benar memahami dan mematuhi aturan ketenagakerjaan.

“Kami juga mengusulkan agar perusahaan memanfaatkan metode modern, misalnya dengan membuka link pendaftaran sebelum pelamar datang membawa CV untuk walk-in interview,” jelas Surya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Penempatan, dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Batam, Isra Wira, menegaskan pentingnya seluruh informasi lowongan kerja dilaporkan ke Disnaker.

Laporan ini, kata dia, akan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk pengawasan.

“Kita ingin memastikan rekrutmen mengutamakan tenaga kerja lokal dan berjalan sesuai regulasi. Bila terjadi pelanggaran berulang, perusahaan bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin,” kata Isra.

Saat ini, Disnaker Batam baru memberikan teguran administratif kepada PT Letsolar. Namun, jika perusahaan tetap abai terhadap ketentuan yang berlaku, sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan.

Pihak Human Resources Development (HRD) PT Letsolar, Apriyati, menyampaikan komitmen perusahaan untuk memperbaiki prosedur rekrutmen setelah menerima berbagai masukan dari DPRD dan Disnaker.

“Saya pikir masukannya bagus untuk kami. Ke depan kami pasti akan ada perubahan,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, insiden yang memicu polemik ini terjadi ketika seorang pencaker terjatuh ke parit saat mengikuti walk-in interview di Horizon Industrial Park, Sagulung. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel DPRD Panggil Perusahaan dan Disnaker Terkait Rekrutmen PT Letsolar yang Sempat Ricuh pertama kali tampil pada Metropolis.

Ledakan di Laundry Box di Tanjunguban, Satu Pekerja Terluka

0
Petugas Damkar Tanjunguban mengecek lokasi ledakan di Laundry Box di jalan Taman Sari, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Senin (28/4/2025). F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos– Ledakan terjadi di usaha Laundry Box di jalan Taman Sari, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Senin (28/4/2025).

Ledakan itu menyebabkan seorang pekerja laundry terluka.

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi mengatakan, suara ledakan yang terdengar begitu keras membuat sejumlah anggota pemadam kebakaran (Damkar) segera ke lokasi.

“Lokasi kejadiannya di seberang kantor, jadi kita langsung ke lokasi,” ujar Panyodi.

BACA JUGA: Ledakan yang Tewaskan Udin di Kampung Kuala Lumpur, Kijang dari Bahan Pembuat Bom Ikan

Kerasnya suara ledakan membuat dinding pembatas dapur dan ruang tengah ruko tersebut hancur.

Beberapa bagian kaca juga pecah termasuk bejana diduga tabung uap laundry hancur.

Ia menduga ledakan berasal dari bejana tersebut.

“Barang itu (tabung uap laundry) pecah,” ujar Panyodi.

Usai kejadian, petugas juga mengecek lokasi namun tidak ditemukan api.

Berdasarkan informasi dari warga di sekitar lokasi kejadian, sesaat setelah ledakan warga mendengar suara teriak histeris dari korban.

Tapi belum ada yang berani mendekat ke lokasi.

Beberapa saat setelah itu, warga melihat korban berjalan keluar dari ruko.

Ia mengatakan, kondisi korban hanya terluka. Tidak lama setelah polisi datang ke lokasi, korban dibawa ke rumah sakit.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Nurman mengatakan, anggotanya sudah turun ke lokasi untuk menyelidiki penyebab ledakan. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Ledakan di Laundry Box di Tanjunguban, Satu Pekerja Terluka pertama kali tampil pada Kepri.

Slot Penerbangan Terbatas, 36 Kloter Jamaah Haji Tidak Sesuai Skema Penerbangan

0
ILUSTRASI. Sejumlah jamaah calon haji menunggu boarding ke pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (12/5/2024). (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

batampos – Keterbatasan slot penerbangan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, membuat puluhan kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia menjalani rute tidak sesuai skenario. Mereka akan tiba di Arab Saudi dari Bandara Madinah dan pulang kembali ke Tanah Air dari Madinah. Normalnya mereka pulang ke Tanah Air dari Bandara Jeddah.

Perkembangan tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR kemarin (28/4). “Ada 36 kloter gelombang satu yang akan pulang (ke Tanah Air) dari bandara Madinah,” katanya.

Rinciannya adalah Embarkasi Lombok (LOP) Kloter 1, 2, 4, 5, 6, dan 7. Kemudian Embarkasi Makassar (UPG) Kloter 1-9, 12, 13, dan 16. Berikutnya Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) Kloter 1, 2, 5, 7, 8, dan 9. Lalu Kloter 11, 12, 13, 16, 17, 18, 19, 22, 23, 24, 27, dan 28.

Seperti diketahui skema bakunya adalah jamaah haji gelombang I mengambil rute pemberangkatan dari Indonesia ke Madinah. Kemudian pulangnya dari Jeddah ke Indonesia.

Khusus untuk 36 kloter tadi, setelah melakoni ibadah haji di Makkah harus melakoni perjalanan darat sekitar 5-6 jam ke Madinah. “Segala biaya yang timbul, menjadi tanggung jawab maskapai,” kata Hilman.

Dalam rapat itu, Hilman juga menyampaikan soal persiapan asrama haji. Sesuai jadwal, jamaah akan masuk asrama haji mulai 1 Mei depan.

Rencananya pelepasan secara resmi dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede. Rencananya jamaah akan dilepas pukul 00.30 WIB pada 2 Mei dini hari.

Kemenag sudah menyiapkan skema penerimaan jamaah selama di asrama haji. “Kami menggunakan skema one stop service,” jelas Hilman.

Nantinya jamaah turun dari bus akan ditempatkan di ruangan besar. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan final.

Kemudian penyerahan Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA), bukti lunas, sampai dengan penyerahan kartu makan dan kunci kamar di asrama haji. Jamaah sekaligus akan menerima gelang haji, paspor, visa, dan uang saku (living cost).

“Diharapkan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Hilman mengatakan, rata-rata lama tinggal di Saudi adalah 41 hari. Karena dalam praktiknya nanti ada yang 40 hari dan 42 hari, menyesuaikan pengaturan di lapangan. Sedangkan masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji masing-masing 30 hari.

“Satu hal yang juga dipesankan oleh Pemerintah Saudi. Yaitu Kemenag, Pemerintah Indonesia, diminta sosialisasi terkait kesadaran tidak menggunakan visa nonhaji,” katanya.

Pemerintah Saudi benar-benar berpesan jangan sampai ada masyarakat Indonesia yang nekat berhaji tanpa menggunakan visa haji. Pengalaman tahun lalu masih ada warga Indonesia yang digerebek di hotel karena menggunakan visa nonhaji.

Selain dideportasi, ada juga yang sampai menjalani proses hukum di sana. Hilman mengatakan, aturan ini semata untuk kenyamanan dan keselamatan jamaah haji resmi. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Slot Penerbangan Terbatas, 36 Kloter Jamaah Haji Tidak Sesuai Skema Penerbangan pertama kali tampil pada News.

Diduga Beking Pencurian, Propam Pastikan Keterlibatan Iptu Kristian

0
Ilustrasi Polisi

batampos – Kapolsek Palmatak, Anambas Iptu Kristian yang diduga menjadi beking pencurian diakhirnya diperiksa di Propam Polda Kepri, Senin (28/4). Proses pemeriksaan perwira Polda Kepri ini dilakukan secara tertutup.
Informasi yang diterima, Iptu Kristian menjalani pemeriksaan mulai Senin pagi.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto membenarkan adanya pemeriksaan Iptu Kristian di Mapolda Kepri. “Benar adanya pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Eddwi.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Iptu Kristian dilakukan secara internal. Untuk memastikan, kebenaraan informasi yang diterima.

“Kami lakukan klarifikasi untuk mencari fakta dan kebenaraan. Jadi baru klarifikasi,” tegasnya.

Menurut dia, tidak semua apa yang tersebar di media sosial adalah benar. Harus dibuktikan kebenaraan melalui klarifikasi dan lainnya.

“Tidak semua yang diexpos di medsos itu benar, karena itu kami dalami untuk mencari tahu kebenaraanya,” tegas Eddwi.

Ia juga berjanji, dalam hal ini akan bersikap profesional. Apalagi menyangkut anggota polri. “Insyaallah kami pasti profesioanal,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini mencuat usai otoritas Malaysia berhasil mengamankan 7 orang warga Anambas yang sedang menjarah material milik Petronas yang berlokasi di wilayah semenanjung Terengganu pada 20 Februari lalu.

Komplotan ini diduga ada 10 orang yang mana 3 orang lainnya berhasil kabur. Berdasarkan informasi, komplotan ini berhome base di Pulau Matak. Bahkan ada pemodal untuk menyukseskan kejahatan internasional ini.

Usai 7 rombongan pencuri ini diamankan otoritas Malaysia, komplotan yang berada di Pulau Matak langsung berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar di salah satu hutan dikawasan Desa Piabung.

Masyarakat meminta kepada aparat yang berwewenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena diduga sudah sering melakukan kejahatan internasional ini. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Diduga Beking Pencurian, Propam Pastikan Keterlibatan Iptu Kristian pertama kali tampil pada Metropolis.

Sidang Kasus Narkoba Satria Nanda Cs, Saksi Bongkar Janji Rehabilitasi dan Perbedaan Kronologi Penangkapan

0
Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan 12 terdakwa, termasuk 10 mantan anggota Polresta Barelang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (28/4).

batampos – Persidangan lanjutan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan 12 terdakwa, termasuk 10 mantan anggota Polresta Barelang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (28/4).

Sidang menghadirkan saksi dan terdakwa dari kalangan sipil, Azis, serta mantan anggota Subnit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang, Alex Chandra, untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tiwik dan Douglas.

Dalam keterangannya, Azis mengungkapkan fakta mencengangkan terkait proses pemeriksaannya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri. Ia mengaku, setelah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan barang bukti 0,8 gram sabu, penyidik menjanjikan dirinya akan direhabilitasi, termasuk janji yang disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba saat itu.

Majelis hakim mendalami kesaksian Azis, terutama mengenai hubungannya dengan terdakwa lain, yakni Fadilah dan Junaidi. Terungkap, pada Juni hingga Juli 2024, Azis yang mengelola usaha judi jackpot, intens berkomunikasi dengan kedua terdakwa. Komunikasi tersebut diduga berisi permintaan sejumlah uang.

Hakim Tiwik menegaskan bahwa peran Azis menjadi pintu awal terbongkarnya kasus yang kemudian menyeret 11 terdakwa lain, termasuk mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda.

“Awal mula perkara ini kan dari kamu (Azis), sampai menyeret 11 terdakwa lainnya,” ujar hakim Tiwik dalam persidangan.

Menanggapi itu, Junaidi membenarkan adanya komunikasi dengan Azis, namun menegaskan bahwa mereka belum pernah bertatap muka langsung.

Sidang berlanjut dengan mendengarkan keterangan terdakwa Alex Chandra, yang sebelumnya juga bersaksi dalam perkara terdakwa Effendi yang telah berkekuatan hukum tetap. Alex memberikan kronologi penangkapan Effendi di area Jembatan Nongsa Pura.

“Saya berangkat ke lokasi penangkapan bersama tujuh orang personel. Kami bergerak dari Polresta Barelang sekitar pukul 20.00 WIB dan diperintahkan oleh Kanit untuk standby di bawah jembatan di area semak-semak hingga mendapat aba-aba penangkapan,” kata Alex dalam persidangan.

Ia menjelaskan bahwa titik transaksi narkoba berjarak sekitar 10 meter dari posisinya berjaga, mengikuti arahan Kanit Sigit. Saat itu, petugas langsung meneriakkan peringatan, “Kami dari kepolisian, jangan bergerak,” sebelum melakukan penangkapan.

Namun, dalam pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ditemukan perbedaan signifikan dalam keterangan Alex. Dalam persidangan Effendi sebelumnya, Alex menyebutkan penangkapan terjadi pukul 23.45 WIB. Sedangkan pada sidang hari ini, ia mengaku kejadian terjadi pukul 00.10 WIB.

JPU juga menyoroti ketidakselarasan lain terkait asal informasi penangkapan. Sebelumnya disebutkan bahwa informasi diperoleh dari masyarakat, sementara hari ini Alex menyatakan sudah mendapat perintah Kanit sejak pukul 04.00 WIB pada 16 Juni 2024.

“Di sini terdapat ketidakkonsistenan dalam keterangan saksi,” tegas JPU dalam persidangan.

Sidang kasus besar ini rencananya akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya, guna mengungkap lebih rinci keterlibatan para terdakwa dalam jaringan peredaran narkoba. (*)

Reporter: Azis Maulana

Artikel Sidang Kasus Narkoba Satria Nanda Cs, Saksi Bongkar Janji Rehabilitasi dan Perbedaan Kronologi Penangkapan pertama kali tampil pada Metropolis.

Mahasiswa Batam Gugat UU TNI ke MK, Soroti Potensi Penyalahgunaan Militer

0
Mahasiswa saat gelar unjuk rasa menolah UU TNI di kantor DPRD Batam belum lama ini. Dokumentasi Jamaluddin untuk Batam Pos

batampos — Tak puas dengan respons pemerintah daerah, enam mahasiswa dari Batam mengambil langkah hukum berani dengan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian aksi demonstrasi dan audiensi yang telah mereka lakukan sebelumnya.

Keenam mahasiswa tersebut berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Persatuan Mahasiswa Hukum Batam. Permohonan uji materiil itu secara resmi diajukan dengan Hidayatuddin dari Universitas Putra Batam sebagai pemohon utama, didampingi oleh Respati Hadinata dari Politeknik Negeri Batam, serta empat kuasa hukum mereka: Risky Kurniawan, Albert Ola Masan Setiawan Muda, Jamaludin Lobang, dan Otniel Raja Maruli Situmorang.

Jamaludin Lobang, Wakil Ketua BEM Unrika Batam yang juga bertindak sebagai kuasa hukum dalam perkara ini, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Akta Pengajuan Pemohon dan Akta Registrasi Perkara Konstitusi dari MK pada 21 dan 25 April 2025. “Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021, Mahkamah akan menetapkan hari sidang pertama dalam waktu maksimal 14 hari kerja sejak permohonan dicatat,” ujar Jamaludin, Senin (28/4).

Dalam permohonan mereka, mahasiswa tidak hanya meminta MK menyatakan UU Nomor 3 Tahun 2025 inkonstitusional, tetapi juga menuntut ganti rugi fantastis. Mereka menuntut Rp 50 miliar kepada DPR RI, Rp 25 miliar kepada Presiden, dan Rp 5 miliar kepada Badan Legislasi DPR RI. Semua dana ganti rugi tersebut rencananya akan disetor ke kas negara.

Tak berhenti di situ, para mahasiswa juga mengajukan permohonan uang paksa (dwangsom) harian jika putusan MK tidak dilaksanakan. Besaran dwangsom yang diminta mencapai Rp 25 miliar per hari kepada DPR RI, Rp 12,5 miliar per hari kepada Presiden, dan Rp 2,5 miliar per hari kepada Baleg DPR RI. “Hakim Mahkamah Konstitusi wajib menegakkan konstitusi, dan kami ingin memastikan lembaga negara menghormati prinsip negara hukum,” tegas Jamaludin.

Risky Kurniawan, perwakilan dari Student for Judicial Review (SJR), menambahkan bahwa judicial review ini juga membawa kekhawatiran terkait ketidakjelasan hukum dalam pasal 7 UU TNI. “Pasal tersebut membuka peluang multitafsir terhadap keterlibatan militer dalam mengatasi konflik komunal dan pemogokan. Padahal, hak untuk menyampaikan pendapat dan melakukan aksi mogok sudah dilindungi oleh UUD 1945,” ujarnya.

Jamaludin mengungkapkan bahwa ketidakpastian hukum tersebut dikhawatirkan akan memperparah situasi masyarakat di daerah seperti Rempang-Galang, Batam. “Kami khawatir tentara akan dilibatkan dalam menghadapi aksi masyarakat sipil, yang seharusnya menjadi tugas kepolisian. Tentara adalah alat pertahanan negara, bukan untuk berhadapan dengan rakyatnya,” tambahnya.

Menurut perhitungan mereka, sidang perdana atas judicial review ini kemungkinan besar akan digelar pada 8 atau 9 Mei 2025. Keenam mahasiswa ini menyatakan komitmennya untuk hadir langsung di Jakarta menggunakan dana pribadi secara kolektif, tanpa dukungan dana dari pihak kampus maupun pemerintah.

Risky menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah konstitusi dan memastikan bahwa negara tidak memberangus hak-hak sipil. “Ini bukan semata-mata soal mahasiswa, tetapi soal menjaga demokrasi dan hak rakyat,” katanya.

Dengan semangat tersebut, mereka berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan permohonan uji materiil ini, sekaligus mempertegas bahwa tugas tentara tetap berada di koridor pertahanan negara, bukan dalam penanganan persoalan sipil. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

Artikel Mahasiswa Batam Gugat UU TNI ke MK, Soroti Potensi Penyalahgunaan Militer pertama kali tampil pada Metropolis.

Rumah Sakit Apung dokterSHARE Bakal Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Tambelan

0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menerima perwakilan dokterSHARE di ruang VIP Bandara RHF Tanjungpinang, Jumat (25/4/2025). F.Zoko untuk Batam Pos.

batampos– Yayasan Dokter Peduli atau dokterSHARE akan melaksanakan program kemanusiaan dengan memberikan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat pesisir di Kecamatan Tambelan.

Rumah Sakit Apung (RSA) dr. Lie Dharmawan II direncanakan akan ke Pulau Tambelan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menerima perwakilan dokterSHARE di ruang VIP Bandara RHF Tanjungpinang, Jumat (25/4/2025).

BACA JUGA: Dapat Bantuan Dokter dari Puskesmas, UGD RSUD Kundur Sudah Bisa Beroperasi 24 Jam

Roby menyambut baik program dokterSHARE karena bisa dirasakan oleh masyarakat Tambelan.

Menurutnya, wilayah Bintan terdiri dari banyak pulau dan menjadi salah satu tantangan. Maka dari itu diperlukan inovasi seperti program dari dokterSHARE.

Karenanya, ia mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendukung penuh kegiatan dan siap berkolaborasi.

Kadis Kesehatan Bintan, Retno Riswati mengatakan, perwakilan dokterSHARE akan melakukan survei ke Pulau Tambelan sebelum program dijalankan.

Menurut rencana, mereka akan menghadirkan layanan kesehatan RSA dr. Lie Dharmawan II dengan dokter spesialis. Kegiatan mereka diantaranya memberi edukasi, layanan kesehatan gratis dan pelatihan bagi tenaga kesehatan.

Ia mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan dokterSHARE melalui program pelayanan kesehatan bergerak dan menghadirkan layanan spesialis penyakit dalam, spesialis syaraf dan spesialis anak.

Dinkes Kepri juga akan ikut berkolaborasi melalui kegiatan sunat massal dan pengobatan gratis. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Rumah Sakit Apung dokterSHARE Bakal Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Tambelan pertama kali tampil pada Kepri.

Kuota Terbatas, 17.500 Warga Batam Masuk Daftar Tunggu Haji

0
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi.

batampos – Antrean jamaah calon haji di Kota Batam terus meningkat setiap tahunnya. Hingga kini, tercatat sekitar 17.500 orang yang masih harus menunggu untuk berangkat ke Tanah Suci. Angka ini mencerminkan tingginya antusiasme warga Batam dalam menjalankan ibadah haji, namun juga menunjukkan tantangan yang harus dihadapi dalam memenuhi kuota keberangkatan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam, Syahbudi, mengungkapkan bahwa untuk musim haji tahun 2025, Batam mendapatkan kuota sebanyak 721 jamaah. Angka ini menyumbang sekitar 55 persen dari total kuota haji untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berjumlah 1.291 orang. Meskipun kuota keberangkatan untuk Batam relatif tetap setiap tahunnya, jumlah pendaftar terus mengalami peningkatan signifikan.

“Di daftar tunggu saat ini terdapat sekitar 17.500 orang. Tahun ini kami memberangkatkan 721 jamaah dari total kuota Kepri. Kuota ini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Syahbudi, Senin (28/4).

Syahbudi juga menekankan bahwa meski jumlah kuota haji tetap, calon jamaah harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi dan kesehatan sebelum dapat diberangkatkan. Salah satu persyaratan penting adalah pemeriksaan kesehatan untuk memastikan calon jamaah memiliki kondisi fisik yang cukup untuk menjalankan ibadah haji yang berat. Proses ini disebut sebagai istitha’ah kesehatan.

“Jamaah yang masuk dalam daftar tunggu, khususnya yang berada di posisi cadangan, wajib melengkapi pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan keterangan bahwa mereka layak berangkat. Keterangan tersebut sangat penting untuk memastikan kesiapan fisik jamaah,” ujar Syahbudi.

Selain itu, calon jamaah haji juga diingatkan untuk segera menyelesaikan administrasi terkait biaya haji. Setelah pelunasan, bukti pembayaran harus segera diserahkan ke Kemenag Kota Batam agar proses pemberangkatan dapat berjalan lancar.

Kemenag Kota Batam juga mengimbau masyarakat yang telah terdaftar untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi administrasi maupun kesehatan. Hal ini dilakukan agar jamaah tidak kehilangan kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci pada saat jadwal keberangkatan mereka tiba.

“Kami berharap calon jamaah haji yang sudah terdaftar dapat mempersiapkan segala persyaratan dengan baik. Jangan sampai mereka terhambat karena masalah administrasi atau kesehatan,” pungkas Syahbudi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Kuota Terbatas, 17.500 Warga Batam Masuk Daftar Tunggu Haji pertama kali tampil pada Metropolis.

Dishub Batam Fokus Bangun Traffic Light di Pusat Kota

0
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kini tengah memprioritaskan pembangunan traffic light di sejumlah titik strategis. Kepala Dishub Batam, Salim, mengatakan telah mengusulkan program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun ini.

Menurut dia, setidaknya ada dua titik yang menjadi prioritas utama pemasangan traffic light baru. “Satu di Simpang Telkom, Batamcenter, kemudian satu lagi di bundaran depan Hotel Pacific, Jodoh,” kata Salim, Senin (28/4).

Pembangunan traffic light ini dianggap mendesak mengingat volume kendaraan di kedua kawasan tersebut semakin padat. Pemasangan lampu lalu lintas diyakini dapat mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, untuk kawasan Bengkong, Dishub mengaku masih menghadapi dilema. Salim menyebut, pembangunan traffic light di kawasan tersebut belum menjadi prioritas dalam waktu dekat.

“Kita fokus dulu membangun di pusat-pusat perkotaan. Di Bengkong, situasinya masih perlu pertimbangan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya, Dishub sempat berencana membangun traffic light di Simpang Bengkong Harapan 1. Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan lantaran pengalaman sebelumnya menunjukkan tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap traffic light di kawasan itu sangat rendah.

“Karena tidak dipatuhi, akhirnya traffic light yang sudah kita bangun di sana justru kita pindahkan ke tempat lain,” kata Salim.

Ia berharap, nantinya dengan pemasangan traffic light baru di pusat kota, pengelolaan lalu lintas dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Dishub Batam Fokus Bangun Traffic Light di Pusat Kota pertama kali tampil pada Metropolis.