batampos– Seluruh Insan Pers yang ada di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, wajib mencermati informasi berikut.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingga tercatat mengalokasikan anggaran kerjasama media dalam jumlah yang begitu fantastis pada tahun 2025 ini.
Mulai dari angka puluhan juta hingga menembus angka miliaran rupiah, anggaran tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup).
BACA JUGA: Penumpang Mudik Idul Fitri di Pelabuhan SBP Tertipu saat Beli Tiket di Sosial Media
Beberapa OPD yang tercatat menganggarkan dana besar untuk belanja jasa iklan/reklame, film, pemotretan dan advetorial media online antara lain Dinas Kominfo sebesar Rp 828 juta, Kantor DPRD Lingga Rp 1,093 miliar, Dinas PUTR dan Barenlitbang masing-masing Rp 200 juta, Dinas Perkim Rp 100 juta, BPKAD dan Dinas Perhubungan masing-masing Rp 30 juta, serta Inspektorat sebesar Rp 47 juta.
Namun yang menjadi sorotan bagi para awak media di Kabupaten Lingga adalah minimnya informasi yang disampaikan secara terbuka oleh OPD kepada rekan-rekan media mengenai anggaran publikasi tersebut.
Kondisi ini sangat disayangkan oleh sejumlah insan pers di daerah Kabupaten Lingga, salah satunya Selamat Riyadi, Kepala Biro salah satu media yang ada di Kabupaten Lingga.
“Kita sangat menyayangkan sikap tertutup OPD. Ini uang rakyat, tapi mengapa seolah disembunyikan? Bahkan informasi ini hanya diketahui segelintir media,” tegas Riyadi, Minggu (13/4).
Pernyataan Bupati Lingga Muhammad Nizar sebelumnya juga menambah polemik, di mana ia menegaskan bahwa seluruh anggaran kerjasama media harus melalui satu pintu, yakni Dinas Kominfo.
Namun kenyataannya di lapangan menunjukkan sejumlah OPD tetap mencantumkan alokasi anggaran publikasi secara mandiri.
Anggota Lingga Media Group (LMG) Abdul, juga angkat bicara. Ia menilai ada indikasi OPD bermain “kucing-kucingan” dalam penggunaan anggaran publikasi tersebut.
“Saat ditanya langsung soal anggaran di aplikasi Sirup, banyak pejabat OPD mengaku tidak tahu. Ini aneh dan patut dicurigai. Ada apa di balik semua ini?” ungkap Abdul.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik menjadi perhatian penting di era digital dan keterbukaan informasi.
Pers sebagai pilar keempat demokrasi seharusnya dilibatkan secara adil dan terbuka dalam pengelolaan kerjasama media.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini agar tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik. (*)
Artikel Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media hingga Miliaran Rupiah di 2025 pertama kali tampil pada Kepri.





batampos– Seorang narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Suherman, 41, meninggal, Kamis (10/4/2025) siang.


